Sunday, November 22, 2009

JIMM: Sebuah 'Teks' Multitafsir

Republika, 27 Maret 2004

PRADANA BOY ZTF

Kelahiran Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) yang baru beberapa bulan telah melahirkan keresahan dalam diri Muhammadiyah. Di samping keresahan, beberapa kalangan memang menaruh harapan yang optimis terhadap kelahiran jaringan ini. Letak optimisme itu, misalnya, terwujud dalam ungkapan bahwa dalam Muhammadiyah, dinamika pemikiran Islam mengalami stagnasi.

Dengan bahasa yang agak bombastis, bisa disebut, bahwa selama perjalanannya yang cukup panjang itu, Muhammadiyah telah mengalami, meminjam istilah Zakiyuddin Baidhawy, moratorium tajdid. Sehingga kelahiran JIMM dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali ruh pemikiran dalam Muhammadiyah. Namun demikian, tidak sedikit kalangan yang justru merespon kehadiran JIMM dengan nada sinis dan bahkan menganggap JIMM sebagai ancaman bagi keberlangsungan akidah Muhammadiyah.

Hal itu, misalnya, terungkap seperti apa yang dinyatakan oleh Yunahar Ilyas, ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, bahwa JIMM sebenarnya telah menyalahi aturan organisasi Muhammadiyah. Karena menurut Yunahar, apa yang dilakukan dan dipromosikan oleh JIMM lebih banyak dipengaruhi oleh isu-isu yang dihembuskan oleh kalangan Barat, sehingga dengan demikian, JIMM tidak lain, ibarat agen-agen Barat yang hendak menancapkan kukunya dalam upayanya menghegemoni umat Islam.

Ada banyak kalangan dalam Muhammadiyah yang memiliki sikap serupa dengan Yunahar, meskipun dengan nada dan bahasa yang agak berbeda. Tidak bisa dipungkiri memang, bahwa kelahiran JIMM, telah membangkitkan sebuah dikotomi dalam Muhammadiyah. Berbagai dikotomi menyangkut Muhammadiyah dari aspek apapun memang sering dan mulai banyak disinyalir. Tetapi, menyangkut JIMM, dikotomi yang paling mengemuka adalah bahwa JIMM adalah "virus liberal" dalam Muhammadiyah. Sehingga dikotomi Muhammadiyah literal dan Muhammadiyah liberal belakangan mulai mengemuka. Kategori ini adalah menyangkut wacana pemikiran Islam.

Sementara menyangkut kategori lain, muncullah meskipun ini juga bukan barang baru kategori Muhammadiyah kultural, Muhammadiyah struktural, dan Muhammadiyah politik. Muhammadiyah struktural merujuk kepada mereka yang secara organisatoris menduduki jabatan-jabatan dalam Muhammadiyah, Muhammadiyah politik merujuk kepada sekelompok warga Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang kekuasaan, dan kiprah mereka dalam kaukus kekuasaan ini juga kemudian berimplikasi pada Muhammadiyah, karena bagaimanapun, kekuatan Muhammadiyah yang sangat besar merupakan aset politik yang menggiurkan siapapun.

Tak terkecuali orang Muhammadiyah sendiri. Sementara Muhammadiyah kultural merujuk kepada sekelompok orang Muhammadiyah yang menjaga jarak dengan dan bahkan terkesan menghindari persoalan-persoalan struktural, baik pada tingkatan kenegaraan maupun tingkatan internal Muhammadiyah sendiri. Fokus kelompok terakhir ini adalah pada kerja-kerja intelektual dan mendinamisasi Muhammadiyah sebagai ruh dan state of mind. Meskipun sulit disepakati secara bulat, kita memang tidak bisa menampik kenyataan ini. Atas kenyataan ini, maka JIMM seringkali dilabel sebagai sayap Muhammadiyah liberal dan kultural. Jelas, sebutan itu memang bukan lahir dalam ruang kosong, tetapi ia berdasar pada fakta-fakta empiris yang berkembang selama ini.

Bahwa JIMM sebagai gerakan kultural itu memang sesuatu yang nyata dan tidak bisa dihindari oleh siapapun, jika yang dimaksudkan dengan kultural adalah sikap apolitis dan keberpihakan pada domain intelektual. Tetapi dalam hal Muhammadiyah liberal, tampaknya ada kecenderungan distortif dalam memaknai kata ini. Istilah liberal memang seolah menjadi momok dalam Muhammadiyah, atau tepatnya sebagian kalangan dalam Muhammadiyah. Umumnya istilah ini senantiasa dilekatkan kepada gagasan pemikiran ala Barat. Islam liberal sendiri, seperti lazim diketahui bersama, diperkenalkan oleh Leonard Binder dan Charles Kurzman.

Sekadar menyebut definisi, Islam liberal oleh Kurzman dinyatakan sebagai sekelompok pemikir Islam yang mencoba keluar dari kungkungan tradisi dan menyejajarkan Islam dengan isu-isu global yang berkembang dalam dunia modern sekarang ini (Kurzman, 2001). Di samping itu, Islam liberal, dalam banyak hal sebenarnya lahir sebagai respons terhadap anggapan Barat yang cenderung menganggap Islam sebagai agama yang identik dengan keterbelakangan dan keprimitifan. Hanya saja, dalam konteks Indonesia, istilah ini kemudian secara agregat selalu dilekatkan kepada sekelompok pemikir yang mengorganisasikan diri dalam Jaringan Islam Liberal (JIL).

Harus diakui, bahwa Islam liberal menjadi begitu populer di negara ini melalui JIL. Tetapi harus juga dinyatakan di sini bahwa di luar JIL, sebenarnya banyak kelompok-kelompok liberal yang mungkin saja tidak sama persis dengan apa yang dilakukan oleh JIL. Dalam hal inilah, maka letak kesalahan mendasar dalam menilai JIMM adalah manakala liberalisme JIMM dianalogikan begitu saja kepada JIL. Sangat mungkin, baik JIMM maupun JIL, mengusung pendekatan-pendekatan baru dalam pemahaman Islam. Tetapi, itu tidak bermakna bahwa keduanya saling mempengaruhi dan atau yang satu merupakan perpanjangan dari yang lain.

Karena itu, jika sebagian orang mempersepsi JIMM sebagai kumpulan anak-anak muda liberal, dalam banyak hal mungkin itu bisa dibenarkan. Tetapi jika yang dimaksudkan dengan liberal itu adalah JIL, maka perlu dilakukan pelurusan lebih lanjut terhadap persoalan ini. Lebih jauh, kelompok liberal seringkali dipersepsi sebagai sekelompok pemikir yang ingin melepaskan diri dari hegemoni tradisi dan adat. Anehnya, persepsi itu kemudian diikuti dengan simplifikasi bahwa kelompok liberal juga meninggalkan teks al-Quran dan Sunnah dalam menggapai gagasan-gagasannya.

Sebenarnya, kelompok dan aliran apapun dalam Islam, baik yang liberal atau literal, sama-sama mendasarkan diri pada al-Quran dan Sunnah. Letak perbedaannya adalah pada bagaimana kedua kelompok ini memperlakukannya. Dalam hal ini, Musthofa Kamal Pasha, menyebut penggunaan hermeneutika dalam penafsiran al-Quran yang diusung oleh JIMM, sama sekali tidak berdasarkan Islam. Hermeneutika adalah barang asing dan barang impor dari agama Kristen (Barat) (Suara Muhammadiyah No 04/Th ke-89, halaman 7). Padahal dalam buku pertamanya, JIMM nyata-nyata mengusung judul Kembali ke al-Quran, Menafsir Makna Zaman (UMM Press, 2004). Pengambilan judul ini, tentu bukan sekadar slogan tanpa makna, tetapi benar-benar sebagai sebuah upaya untuk menyegarkan adagium "Kembali ke al-Quran" yang selama ini didengung-dengungkan Muhammadiyah.

"Kembali ke al-Quran," menurut Moeslim Abdurrahman, adalah kerja intelektual dan bukan mencari sumber otoritatif yang tertutup, juga bukan merekonstruksi sejarah masa lalu. Tetapi sebaliknya, melakukan dekonstruksi teks untuk melakukan dialog peradaban yang kini menantang Islam dan umat Islam di mana-mana. Apalagi, dalam konteks dialog peradaban global seperti yang sekarang berlangsung, Islam memerlukan ketegasan sikap terhadap orang lain dan dengan jujur mengakui bahwa Islam telah menjadi kenyataan sejarah (Moeslim, 2004).

Sebagai kenyataan sejarah, maka Islam dan pemikiran Islam, mau tidak mau harus menyapa aspek-aspek lain dalam kehidupan ini, seperti diskursus politik, ekonomi, dan kebudayaan. Karena jika itu tidak dilakukan, maka seperti ditulis oleh Ebrahim Moosa, Islam akan merana. Dengan demikian, "Kembali ke al-Quran" yang diusung oleh JIMM adalah menempatkan al-Quran sebagai spirit utama dalam dinamika zaman yang semakin kompleks.

Baik kompleksitas sains, politik, ekonomi, maupun perkembangan ilmu-ilmu maupun isu-isu kemanusiaan yang belakangan semakin menggurita. Teori spider web Amin Abdullah yang memberikan deskripsi yang sangat berarti bagaimana menempatkan al-Quran di tengah kompleksitas yang sedemikian rupa itu, mungkin bisa dijadikan model oleh JIMM. Apapun kenyataannya, JIMM memang telah menjadi "teks" yang dikonsumsi oleh publik. Sebagai teks, maka ketika ia terpisah dari diri pengarangnya, ia telah menjadi sesuatu yang otonom.

Sehingga, sangat wajar jika "teks" yang bernama JIMM itu telah melahirkan banyak interpretasi. Sayangnya, seringkali interpretasi terhadap JIMM sebagai sebuah teks tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain di luar teks itu. Meskipun ia adalah teks yang otonom, tetapi konteks lahirnya teks itu, dan para "pengarang" yang terlibat di dalamnya, seharusnya tetap dipertimbangkan. Itulah yang selama ini tidak berlangsung, sehingga interpretasi terhadap "teks" itu lebih bermakna sebagai "pengadilan" in absentia terhadap JIMM dan bukan interpretasi yang dialogis dan produktif.

Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Dosen FAI UMM

No comments:

Post a Comment