Saturday, October 30, 2010

A Real Threat from Within: Muhammadiyah’s Identity Metamorphosis and the Dilemma of Democracy

Journal of Indonesian Islam, Vol 1, No 1 (2007)

A Real Threat from Within: Muhammadiyah’s Identity Metamorphosis and the Dilemma of Democracy

Suaidi Asyari

Abstract

This paper will look at Muhammadiyah as a constantly metamorphosing organism from which have grown modernist-refor¬mist, liberalist progressive, political pragmatist and poten¬tially violent fundamentalist-radical Muslims. It will argue that the trajectory passed by and the victory of the radical-puritan element in the National Congress 2005 can potentially become an obstacle for Muhammadiyah's involvement in the process of implementing democratic values in Indonesia in the future. To keep watching Muhammadiyah's trajectory is crucially important due to the fact that this organization is one of the powerful forces in the world toward the democratization process. In order to be on the right track of democracy, Muhammadiyah has to be able to cope with its internal disputes over democratic values. Only by means of coping with these internal disputes can this organization ensure its role in propagating and disseminating democratic ideas as well as practices in Indonesia.

Keywords: Muhammadiyah, metamorphoses, identity, democracy

Sunday, October 24, 2010

Spirit of progressive and moderation in ‘Sang Pencerah’

The Jakarta Post | Sat, 10/23/2010 6:56 PM | Opinion

Friday, October 22, 2010

Official Document

Official Documents

  1. Manhaj Tarjih Muhammadiyah
  2. Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
  3. Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
  4. Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, Yogyakarta 3-8 Juli 2010
  5. Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (Zhawahir al-Afkar al-Muhammadiyyah 'Abda Qarn min al-Zaman)
  6. Maklumat Kebangsaan Menghadapi Pemilihan Presiden 2014
  7. Kitab Fiqih Muhammadiyah Awal 

Historical Documents
  1. Hendrik Kraemer. 1922. Riwajat bagi berdirinja perserikatan "Moehamadijah" di Djokjakarta. [S.l.], [6 December 1922] (Manuscripts Or. 11.618 - Or. 11.681: Fom the archive of Hendrik Kraemer (1888-1965). The main Kraemer collection (Or. 10.814 - Or. 10.850) was transferred in March 1963 from the Library of the Zendingshogeschool in Oegstgeest. The present collection came in February 1967 in the Library, just after Kraemer's death)
  2. Almanak moehammadijah tahoen hidjrah. n.d. Djokjakarta: Kitab Almanak ke V. (Special collection: Wijk, Walter Emile van, b.1887, former owner. Van Wijk. Chronology Collection. The University of Texas Libraries, Harry Ransom Center Book Collection, Call number: AY 1165 I5 A445)
  3. Moehammadijah. 1929. Almanak Moehammadijah tahoen Hidjrah ...: kitab almanak jang ke-. Djokjakarta : Pengoeroes tsb., 1348 [1929]- ( dihimpoen dan dikeloearkan oléh Pengoeroes Besar Moehammadijah, Bahagian Taman Poestaka Djokjakarta. Available at: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies, Leiden, 2311 BE Netherlands, and Universiteit Leiden, Leiden, 2311 BG Netherlands)

Thursday, October 21, 2010

Dawam Rahardjo: demi Toleransi dan Pluralisme

Sinar Harapan, 26 Mei 2007
Dawam Rahardjo: demi Toleransi dan Pluralisme

Oleh Saidiman

Prof Dr Dawam Rahardjo genap berusia 65 tahun pada 20 April 2007. Ulang tahun itu dirayakan oleh kawan-kawan dan murid-muridnya pada tanggal 4 Mei 2007 di Auditorium Universitas Paramadina. Mas Dawam (panggilan akrabnya) adalah satu dari beberapa intelektual muslim awal (sejak tahun 1960-an) yang sangat intens memperjuangkan ide-ide kebebasan dan
pluralisme di Indonesia. Beberapa yang lain adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
dan Djohan Effendi. Sementara yang lain telah lebih dulu meninggal, seperti Nurcholish Madjid dan Ahmad Wahib.

Mereka inilah yang bisa disebut sebagai pembuka jalan bagi gagasan kebebasan dan pluralisme yang sekarang banyak berkembang di kalangan pemikir-pemikir muda Islam. Para pemikir yang sezaman dengan mereka juga banyak yang telah mengusung gagasan itu, namun fokus
bahasan mereka tidak dalam konteks keislaman, terutama dalam tataran normatif-teologis, tetapi pada aspek yang lebih umum terkait dengan persoalan kebangsaan.

Pada perayaan ulang tahun itu juga sekaligus diluncurkan sebuah buku, Demi Toleransi, Demi
Pluralisme, yang berisi kumpulan tulisan 31 tokoh yang berasal dari kalangan intelektual, petinggi partai, agamawan, aktivis LSM, dan lain-lain yang semuanya adalah teman dan murid Dawam.

Beragam tema dan latar belakang penulisnya memperlihatkan betapa Dawam merambah beragam isu sepanjang karier intelektualnya. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada ini tidak hanya mahir menganalisa ekonomi, tapi juga sangat piawai bicara
Islam, pluralisme, sosiologi, antropologi, filsafat, sastra, feminisme, studi perdamaian, dan lain-lain.

Dawam bahkan bisa disebut sebagai perintis perkembangan beberapa teori ilmu sosial di Indonesia, seperti memperkenalkan teori dependensia dan studi perdamaian.

Infrastruktur Intelektualisme
Tak bisa disangkal, Dawam memberikan sumbangan paling besar dalam membangun infrastruktur intelektualisme Indonesia. Dawam adalah satu di antara segelintir orang Indonesia yang merintis pembangunan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sampai saat ini menjadi pusat-pusat aktualisasi para intelektual Indonesia.

Dawam telah membangun dan mendirikan sejumlah LSM ternama yang menjadi pusat kegiatan intelektual, seperti LP3ES, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), P3M, Paramadina, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan menjadi petinggi Muhammadiyah.

Dawam juga mengomandoi kelahiran dua jurnal terbesar yang pernah ada di Indonesia, yaitu Prisma (LP3ES) dan Ulumul Qur’an (LSAF). Lembaga-lembaga ini kemudian melahirkan tokoh-tokoh intelektual termuka Indonesia, yang sebagian besarnya mengaku sebagai murid dan teman Dawam Rahardjo.

Merekalah yang kemudian mengisi hampir semua debat pemikiran dan intelektual Indonesia sepanjang tahun 1990-an sampai sekarang. Sebagian dari mereka menjadi guru besar dan doktor di pelbagai bidang kajian. Sebagai intelektual yang sekaligus aktivis, Dawam
tampak tidak pernah bisa diam terhadap fenomena sosial yang terjadi di Indonesia. Dawam menjadi tipikal intelektual yang selalu kukuh di satu sudut pendirian dan keyakinan tertentu. Dawam bahkan tak segan-segan mengambil posisi yang tidak populer sejauh itu tidak bertentangan dengan keyakinannya.

Pada masa mahasiswa, tahun 1960an, ketika kebijakan politik nasional di bawah Soekarno meminggirkan “Islam,” Dawam bersama beberapa temannya mengambil posisi tegas membela kepentingan kelompok Islam yang saat itu marginal. Dawam tanpa sungkan muncul sebagai
aktivis dan pemikir muda Islam yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang saat itu terancam oleh provokasi politik Partai Komunis Indonesia (PKI).

Akhir tahun 1960-an, ketika kekuatan Orde Lama (PNI dan PKI) dimusuhi, Dawam dan kawan-kawannya tak segan-segan memberi dukungan terhadap penyelesaian tragedi pembantaian anggota PKI di seluruh Indonesia. Pada saat itu pula, Dawam semakin kritis terhadap HMI
yang mulai menunjukkan tanda-tanda sektarian dan politis. Ketika masuk ke jajaran kepengurusan Muhammadiyah, Dawam kembali menunjukkan sikap kritisnya terhadap semua persoalan yang ia anggap tidak tepat.

Dicoret dari Posisi
Beberapa tahun terakhir, ketika bangsa Indonesia sedang berada dalam euforia demokrasi dan kebebasan, beberapa kelompok masyarakat, dengan mengatasnamakan kebebasan, mencoba melakukan represi terhadap kelompok yang lain. Mayoritarianisme menjadi ancaman bagi kaum
minoritas.

Dawam, di usia yang tidak muda lagi, tampil sebagai pembela kebebasan yang sangat gigih. Dawam bahkan tak segan-segan melakukan demonstrasi dan pembelaan terhadap pelbagai kasus yang menimpa kaum minoritas. Di antara kelompok-kelompok yang mendapat advokasi
langsung dari Dawam Rahardjo akibat diskriminasi yang mereka terima adalah Jamaah Lia Eden, Jamaah Ahmadiyah, kalangan Syi’ah, Jaringan Islam Liberal, kalangan Kristen dan Katolik yang dihancurkan gerejanya, dan kelompok minoritas lainnya.

Tak ayal, pembelaan Dawam ini menempatkannya sebagai tokoh yang banyak dimusuhi oleh kalangan mayoritas. Dengan pertimbangan itu pula, Dawam dicoret dari posisi pimpinan Muhammadiyah (organisasi masyarakat terbesar kedua di Indonesia).

Posisi Dawam ini berlandaskan kepada prinsip pluralisme nilai. Bagi Dawam, kebenaran tidak bisa dimonopoli oleh satu pihak, melainkan tersebar di banyak tempat. Setiap orang dan kelompok memiliki hak atas klaim kebenaran. Kebenaran tidak tunggal, tetapi banyak.

Universalisme kebenaran kerapkali menjadi dasar bagi munculnya sikap dan prilaku otoritarian. Prinsip kebebasan yang diperjuangkan oleh Dawam juga tidak dalam pengertian universalisme, melainkan pluralisme. Kebebasan ala universalis mengandaikan bahwa kebebasan harus diperjuangkan meski harus menindas kebebasan orang lain. Menyerang negara orang lain dengan alasan penyebarluasan kebebasan tidak bisa diterima. Semua orang memiliki kebebasan untuk hidup, bahkan mereka yang menginginkan belenggu sekalipun harus diberikan
kebebasan untuk melakukan apa yang ia inginkan. Jikapun kaum pluralis mengklaim universalisme, universalisme yang dimaksud adalah sesuatu yang isinya adalah keragaman. Pengakuan terhadap keragaman atau ketidaksamaan itulah yang universal, bukan nilai
kehidupan tertentu.

Itulah sebabnya, Dawam bisa mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan pendapat kalangan Ahmadiyah dan Lia Eden, tapi ia berdiri paling depan membela kepentingan mereka, bahkan menjadi salah satu tokoh nasional pertama yang bersedia berdialog dengan mereka.
Apa yang dilakukan oleh Dawam adalah sesuatu yang ideal bagi bangsa Indonesia yang memang plural. Sayang, orang seperti Dawam tidak banyak yang bisa dijumpai. Selamat ulang tahun Mas Dawam.

Penulis adalah peneliti Forum Muda Paramadina.

Wednesday, October 20, 2010

Gerakan Pemikiran Muhammadiyah dari Puritanisme ke Dinamisme

Paramedia, Vol 8, No 4 (2007)

Gerakan Pemikiran Muhammadiyah dari Puritanisme ke Dinamisme

H. Abd. Hadi

Abstract


Tulisan ini membahas tentang arah gerakan Muhammadiyah dan menguji apakah gerakan Muhammadiyah mengalami pergeseran dari puritanisme ke dinamisme. Yang menjadi latar belakang belakang ditelitinya hal ini didasarkan pada adanya pergeseran gerakan dari pemurnian (purifikasi) bergeser ke arah modernisasi, sehingga rumusan masalahnya adalah : Pertama, kemana arah gerakan Tajdid dalam Muhammadiyah. Kedua, benarkah dalam Muhammadiyah terjadi pergeseran gerakan dari Puritanisme ke Dinamisme. Adapun metode penelitiannya adalah : Pertama, Pendekatan kualitatif dengan rancangan strategi penelitian ( strategy research `design) fenomenologi –sosial Berger sebagaimana telah terurai di atas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui para pemikir Muhammadiyah telah terkontruksi kehidupan intelektual/sosialnya. Kedua, pendekatan yang dipakai adalah Pendekatan thick description. Thick description adalah jenis analisis yang diperkenalkan Gilbert Ryle, yang kemudian digunakan Geertz untuk memberikan penafsiran dan pemaknaan terhadap simbolik fenomena sosial antropologis.Adapun jawaban atas masalah itu Pertama, purifikasi yaitu pemurnian dan. Kedua, dinamisasi yang bersifat reformasi dan mendinamisasikan ajaran-ajaran Islam. Untuk tajdid yang pertama, Muhammadiyah sudah sangat berhasil, yaitu telah melakukan pemurnian ajaran Islam baik dari aspek aqidah dan ibadah. Dalam masalah aqidah, telah melakukan pemurnian dari syirik, khurafat, takhayul dan dalam masalah ibadah mahdh, Muhammadiyah telah membuang amalan-amalan yang dianggap bid’ah yaitu melakukan purifikasi dari unsur-unsur bid’ah. Kemudian yang kedua, dinamisasi ajaran Islam yaitu hanya memberikan garis besarnya, terutama masalah-masalah mua’malah, dalam aspek sosial, ekonomi dan lain-lain. Dan saat ini Muhammadiyah telah mengubah paradigma dakwahnya dengan model pendekatan kultural yang tentu lebih luwes dan bisa menembus masyarakat dan dari sini mulai terjadi adanya pergeseran ajaran tajdid dari puritanisme ke dinamisme.

Kala MUI Mengharamkan Pluralisme

Koran Tempo, Senin, 01 Agustus 2005 | 10:52 WIB

TEMPO Interaktif, : Dalam Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia yang berakhir pada Jumat (29/7), MUI telah mengeluarkan 11 fatwa. Dijelaskan juga bahwa belum pernah Munas MUI mengeluarkan fatwa sebanyak itu sebelumnya.

Di antara fatwa-fatwa itu, yang boleh dikatakan mencerminkan pandangan elite keagamaan Islam Indonesia, Munas MUI kurang-lebih telah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti tiga paham kontemporer, yaitu sekularisme, liberalisme, dan pluralisme.

Fatwa ini bisa diartikan sebagai pelarangan kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kita bisa berpendapat yang isinya menolak suatu paham. Namun, jika kita melarang masyarakat menganut suatu paham, itu namanya mengingkari kemerdekaan berpikir dan berpendapat.

Latar belakang pengharaman itu agaknya adalah timbulnya aliran Islam Liberal yang dikembangkan oleh generasi muda, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama ataupun Muhammadiyah, dengan tokohnya yang paling vokal Ulil Abshar-Abdalla.

Unsur-unsur liberal dalam kedua organisasi itu memang dianggap membahayakan akidah dan syariat, tapi didukung pula oleh beberapa tokoh senior dari dalam organisasi itu sendiri, bahkan menduduki posisi pemimpin.

Aliran ini, berkat kepemimpinan yang dinamis dari tokoh-tokohnya, makin menarik perhatian masyarakat, bahkan dinilai telah mempengaruhi cara berpikir dalam organisasi formal. Gejala inilah yang menimbulkan kegelisahan kalangan MUI yang secara informal bertindak sebagai "polisi akidah" atau "menjaga kemurnian akidah" menurut imbauan Presiden Yudhoyono ketika membuka musyawarah nasional itu. Padahal wacana yang mereka lontarkan selalu bersifat pencerahan.

Fatwa MUI kali ini telah menimbulkan tanda tanya: bagaimana penjelasannya hingga timbul gejala itu? Mengapa gejala itu baru muncul sekarang yang, antara lain, ditandai oleh gerakan penyerbuan terhadap Kampus Mubarak, kantor pusat Jemaah Ahmadiyah?

Mau tidak mau gejala itu dikaitkan dengan merebaknya terorisme yang bersumber dari kalangan umat Islam. Apakah ini merupakan gejala radikalisasi gerakan Islam yang dilatarbelakangi upaya-upaya untuk menghidupkan kembali Piagam Jakarta baru-baru ini (2002)?

Pertanyaan-pertanyaan itu pada gilirannya menimbulkan keresahan di kalangan kelompok Islam moderat, yang umumnya berpandangan liberal dan progresif.

Menurut Bassam Tibi, seorang intelektual muslim Jerman kelahiran Suriah, umat Islam dewasa ini telah kejangkitan sikap mental defensif karena "serbuan" modernisasi dan pembaratan (westernisasi), yang merupakan buah peradaban dominan dewasa ini dan menyebar lewat arus deras globalisasi. Budaya defensif itu terutama ditandai oleh sikap curiga dan menolak pengaruh asing, khususnya lewat simbol pembaratan, yang sebenarnya merupakan cerminan dari rasa rendah diri.

Lebih dari itu, pembaratan dicurigai dilatarbelakangi peradaban Yudeo-Kristiani, khususnya yang dimanifestasikan dalam gerakan kristenisasi. Dengan latar belakang itu, lahir wacana-wacana sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Sebenarnya tema-tema itu dulu diusung juga oleh gerakan modernisasi, hingga gerakan modernisasi yang dicanangkan oleh Nurcholish Madjid ditolak oleh kebanyakan organisasi dan tokoh Islam.

Dalam kenyataan, wacana sekularisme, liberalisme, dan pluralisme memang diusung oleh Jaringan Islam Liberal yang sebenarnya lebih dulu dipelopori oleh Paramadina.

Di kalangan NU, timbul wacana tentang Pascatradisionalisme, Islam Emansipatoris, dan Islam Progresif yang diwadahi, antara lain, dalam organisasi Perhimpunan untuk Pengembangan Pondok Pesantren dan Masyarakat (P3M), yang dulu dibentuk oleh LP3ES dan Lembaga Studi Islam dan Sosial (LKIS).

Di kalangan Muhammadiyah, timbul gerakan kalangan muda yang diwadahi dalam Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) dan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).

Dalam fatwa MUI, liberalisme atau jelasnya aliran "Islam Liberal" dimaksudkan sebagai "pemikiran Islam yang menggunakan pikiran manusia secara bebas, bukan pemikiran yang dilandasi agama".

Yang menjadi masalah: apakah penggunaan pikiran manusia dalam pemikiran Islam itu bisa dicegah? Jika dicegah melalui hukum, hal itu sama dengan pemberangusan kebebasan berpikir. Selain itu, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang intinya mengantisipasi dijumpainya persoalan-persoalan yang tidak ada petunjuknya, baik dalam Al-Quran maupun sunah. Dalam kasus yang demikian, Nabi SAW mengizinkan penggunaan akal bebas, yang disebut ijtihad.

Misalnya masalah pemilihan kepala negara dan suksesi kepemimpinan. Jika pemikiran yang menggunakan akal bebas itu tidak diakui, sementara penggunaan akal bebas tidak bisa dicegah, bahkan merupakan keharusan dalam hal tidak ada landasan Al-Quran dan sunah, karena masalah itu merupakan persoalan dunia dan bukan agama, justru akan timbul sekularisme, yang memisahkan masalah agama dan dunia atau agama dan negara.

Fatwa yang cukup merisaukan adalah dilarangnya doa bersama, khususnya doa yang dipimpin oleh orang nonmuslim. Gejala itu sebenarnya sudah sangat lumrah: seorang pastor atau pendeta mengucapkan doa, padahal doa bersama yang diucapkan dalam bahasa Indonesia atau Jawa itu isinya sama saja dengan doa orang Islam, misalnya meminta keselamatan atau memohon agar para pemimpin bisa menghentikan pertengkaran di antara mereka.

Dengan perkataan lain, doa bersama itu bersifat universal, bisa diucapkan dan diamini oleh semua orang dari berbagai agama. Mengapa doa bersama itu, yang maksudnya jelas baik dan merupakan kebiasaan yang baik pula, yaitu memohon kepada Tuhan, Tuhan seluruh umat manusia, diharamkan oleh MUI? Bukankah ini adalah pemberangusan terhadap kebebasan untuk menjalankan ibadah menurut keyakinan masing-masing?

Fatwa MUI juga menolak asas pluralisme beragama, tapi bisa menerima pluralitas karena merupakan realitas. MUI agaknya membedakan pluralitas dan pluralisme, yang memang berbeda. Yang satu pemikiran dan yang lain adalah realitas yang tak bisa ditolak. Namun, keduanya berkaitan satu sama lain.

Asas pluralisme dianut karena berdasarkan realitas, yaitu realitas masyarakat yang majemuk. Dalam masyarakat yang majemuk itu, otoritas, yaitu negara atau MUI, tidak berhak menyatakan bahwa agama yang satu benar dan agama yang lain salah atau "sesat dan menyesatkan" seperti yang dituduhkan kepada Ahmadiyah.

Artinya, semua agama harus dianggap benar, yaitu benar menurut keyakinan pemeluk agama masing-masing. Sebab, prinsip ini merupakan landasan bagi keadilan, persamaan hak, dan kerukunan antarumat beragama. Tanpa pandangan pluralis, kerukunan umat beragama tidak mungkin terjadi.

Demikian juga, tanpa pluralisme, di mana keyakinan masyarakat didominasi oleh keyakinan hegemonik seperti keyakinan para ulama MUI, kebebasan beragama akan terberangus dari bumi Indonesia.

Padahal yang mendasari Pancasila itu adalah pluralisme yang tersimpul dalam istilah "bhinneka tunggal ika". Pluralisme, lewat Pancasila, adalah infrastruktur budaya dari persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial yang berdasarkan ketuhanan yang mahaesa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

M. Dawam Rahardjo
Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah
dan mantan Rektor Universitas Islam 45 Bekasi

Tuesday, October 19, 2010

Muhammadiyah Gugat PKS; Sebuah Reaksi Takut Kehilangan Generasi

Oleh: M. Hidayatulloh*

Indonesia seakan mendapat siraman air mineral dan hembusan udara segar dengan munculnya gerakan dakwah pada level atas (baca: pemerintahan). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan sayap politik kaum tarbiyah dapat begitu cantik memainkan perannya selama ini. Tak ayal, sambutan hangat dan respon positifpun mengalir dari masyarakat untuk mendukung partai yang seumur jagung ini. Ada yang unik dalam lika-liku perjuangan yang dilalui oleh PKS selama ini. Jika pada umumnya parpol (partai politik) yang bertengger di papan atas adalah syarat dengan sejarah panjang dan dukungan orang besar, maka PKS justru sebaliknya. Taruhlah misalnya, Golkar yang sudah berumur puluhan tahun, bahkan sempat berkuasa selama kurang lebih 32 tahun. PDIP juga demikian, sosok seorang Megawati yang merupakan putri presiden pertama RI juga begitu mudah menarik simpati khlayak umum karena sejarah panjang orang tuanya. Begitu juga PKB dan PAN yang mendapat suara dengan mudah karena lahir dari para peng- gede dua ormas terbesar indonesia; NU dan Muhammadiyah.

PKS, siapa yang kenal orang-orang seperti Hidayat Nur Wahid, Salim Seggaf, dan mendiang K.H Rahmat Abdullah sebelum gema suara PKS melengking di ranah indonesia?. Kemunculan gerakan dakwah parlemen ala PKS adalah hasil dari kesadaran mayoritas kaum tarbiyah akan urgensi dakwah di papan atas. Penjiplakan model rekrutmen anggota dan simpatisan dari cara/ model gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir, menjadikan gerakan ini begitu cepat tersebar luas di seluruh belantara Indonesia. Ada hal yang sangat menarik, kalau kita perhatikan dari lika-liku gerakan PKS ini. LDK (Lembaga Dakwah Kampus) yang mayoritas diperankan oleh kaum tarbiyah, merupakan nilai plus buat eksistensi PKS itu sendiri. Sekalipun dalam langkah awal LDK tidak terkait dengan gerakan politik, namun di saat PKS dilahirkan, LDK dapat dikatakan akar kuat yang setidaknya menjamin PKS yang bergerak di papan atas tetap eksis. Dengan merekrut generasi mudah yang potensial di kalangan kampus, bisa kita katakan kejayaan nama PKS tinggal menunggu hari saja.

Tidak dapat kita pungkiri, bahwa yang akan memimpin laju roda negara ini di masa yang akan datang adalah generasi muda saat ini. Pepatah arab mengatakan: “Syabaabunal Yaum Rijaalunal Ghod” (Pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan). Cara perekrutan semacam itu merupakan cara yang sangat brilian. Kalau boleh saya kaitkan dengan kajian sastra arab, dalam rekrutmen anggota dan simpatisannya, PKS mempunyai keistimewaan “Baro’atul Istihlaal” (langkah awal yang bagus).

Akan tetapi permainan PKS yang dipandang cantik dan sangat terorganisir itu, tidak menutup cela untuk dikritisi. Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar indonesia merasa terusik eksistensinya dengan menyelundupnya model dan gaya dakwah kaum tarbiyah PKS ke dalam tubuh Muhammadiyah. Perasaan kurang sreg (terusik) itu dituangkan oleh salah seorang pembesarnya yang bernama Haedar Nashir dalam bukunya “Manifestasi Gerakan Tarbiyah, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?”. Kalau sedikit kita cermati buku kecil ini, maka di situ kita akan dapatkan betapa Haedar sangat mengkhawatirkan para kadernya kehilangan sense of belonging kepada Muhammadiyah. Oleh sebab itu, dengan segenap kemampuannya Haedar berusaha untuk “menyadarkan” kembali pada kader Muhammadiyah yang sudah terlanjur jatuh cinta pada PKS. Sudah menjadi kaidah baku umum kiranya jika sebuah kelompok yang baru muncul kerap kali dengan sikap semangat ekspansif (semangat memperluas anggota dan ajaran) yang meledak-ledak. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan Haedar dalam bukunya tersebut. Bahkan dia menyebutkan, jika ajaran PKS (dalam bahasa dia: paham islam lain) telah merisaukan sejumlah daerah yang mayoritas berbaju Muhammadiyah. Kerisauan inipun sudah sampai pada taraf pada kader yang sudah dipercaya untuk mengembangkan amal usaha Muhammadiyah. Bahkan dengan berani Haedar membahasakan ideologi kaum tarbiyah dengan “Virus yang berhaya”.Untuk lebih jelas, mari kita simak potongan paragraf dari buku itu!

“Karena itu jika ada sebagian kalangan di dalam Muhammadiyah menganggap Ideologi Tarbiyah sebagai bukan “Virus” yang berbahaya, boleh jadi penglihatannya sangat terbatas pada melihat sisi normatif atau pada tataran “teks” belaka. Lebih sempit lagi manakala pandangan “positif” seperti itu dikaitkan dengan reaksi terhadap pihak-pihak yang selama ini banyak mempersoalkan kehadiran ideologi Tarbiyah atau paham serta kepentingan partai politik di dalam lingkungan Muhammadiyah dengan tudingan menyebarkan paham “liberal”, sambil membela dan membenarkan ideologi Tarbiyah”(lih: hal: 43-44).

Lebih lanjut, Haedar menjelaskan lebih detail mengenai perbedaan mendasar Muhammadiyah dengan PKS. Di antara permasalah tersebut adalah permasalah klasik yang selalu menjadi dinding persetruan antara Muhammadiyah dengan rival tuanya; NU. Permasalah itu seperti, tawassul, yasinan dll. Dalam hal ini Haedar berkata:

“Jika ditanya adakah perbedaan paham Tarbiyah/ PKS dengan Muhammadiyah, hal itu dapat dijawab jelas ada perbedaan dengan Muhammadiyah. Sebagaimana temuan penelitian Gerakan Islam yang mengaku alternatif ini dalam praktiknya dapat membenarkan tawassul, mempraktikkan yasinan untuk kepentingan menarik simpatik umat, mempraktikkan ruqyah, yang tidak dilakukan Muhammadiyah” (lih: hal: 48-49).

Saya tidak akan mengomentari secara terperinci dua ungkapan Haedar di atas, dan saya biarkan para pembaca untuk mencerna dan memberikan kesimpulan sendiri.

Dalam sistem penulisan buku kecil inipun Haedar selalu memakai alur “Tsunaiyah” (dualisme) dalam mensikapi keberadaan kaum tarbiyah. Sebagai salah satu contoh; dia tidak melarang siapapun masuk ke dalam barisan tarbiyah (PKS) karena itu adalah hak setiap orang, dan tidak seorangpun boleh membatasinya. Namun sebuah ungkapan yang bagus itu diikuti dengan ketidak bolehan kelompok lain (maksudnya PKS) untuk ekspansi ke dalam tubuh Muhammadiyah. Gaya penulisan model dualisme semacam ini kental sekali mewarnai buku kecil itu dari bab awal sampai pada kesimpulan. Bahkan nuansa “ashobiyah ‘umya” (kefanatikan buta) sangat kental mewarnai setiap paragraf dalam buku ini. Ironisnya, buku itu justru ditutup dengan wasiat K.H Ahmad Dahlan (entah benar apa tidak) bagi segenap kadernya yang berbunyi: “Hendaklah kamu jangan sekali-kali menduakan pandangan Muhammadiyah dengan perkumpulan lain”. Selama ini, saya tidak pernah menjumpai sebuah sikap yang lebih fanatik dari perkataan di atas.

Bagaimanakah Seharusnya Menyikapi PKS?

Kehadiran PKS di tengah-tengah masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu di risaukan. Karena spirit keagamaan yang disandang PKS adalah semangat kebersamaan dan kesatuan. Artinya, modal dasar PKS dalam melangkahkan kakinya di tanah air adalah menyatukan kembali umat ini dalam satu bendera “ukhuwah islamiyah”. Kadang saya heran, adakah tujuan yang termulia dalam ranah dakwah selain “ukhuwah”???. Kejayaan islam abad awal hijriah yang lanngsung dikomandani oleh Sayyiduna Rasulullah tidak terlepas dari kuatnya ikatan persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshor. Dengan cara itulah kekuatan islam di abad awal dapat begitu menakjubkan yang pada akhirnya dapat menaklukkan kota Makkah yang lebih kita kenal dengan “Fathu Makkah”.

PKS mempunyai spirit “yajma’ wala yufarriq” (menyatukan tidak memecah-belah). Sebuah spirit yang sangat mulia menurut kamus pribadi saya. Bahkan yang lebih penting untuk diacungi jempol, PKS dapat menjamah area dakwah yang selama ini termajinalkan oleh kelompok dakwah yang lain; tanpa terkecuali Muhammadiyah. Sedikitnya sudah saya singgung di atas, bahwa LDK yang sekarang berkembang pesat di kalangan kampus merupakan hasil jerih payah para kader PKS. Kita tidak bisa menutup mata akan urgensitas dakwah di kalangan kampus. Pergaulan bebas, narkoba, tawuran dll acap kali berkembang subur di area perkampusan. Oleh sebab itu, kehadiran LDK sangat memberikan nilai positif guna mengimbangi bahkan mengajak mahasiswa untuk tetap pada rel nilai-nilai keislaman yang luhur.

Nah, dari sedikit paparan singkat di atas, setidaknya kita harus berpikir ulang untuk menembak sasaran kritik terhadap PKS dengan tepat dan cerdas. Sekali lagi saya tekankan, bahwa PKS sama sekali tidak sempurna sehingga harus lepas dari kritik. Akan tetapi kritikan yang kurang tepat justru akan semakin menambah lagi daftar saingan dalam list rival dakwah. Juga tidak saya pungkiri bahwa dalam tubuh PKS masih terjadi apa yang sering kita sebut sebagai “ashobiyah” (fanatisme). Sejatinya demikian, dapat kita pastikan di dunia ini tidak ada satupun kelompok yang tidak terjangkit penyakit ini. Biasanya, kefanatikan itu muncul dari para simpatisan yang awam kalau tidak bisa saya katakan bodoh. Orang awam ini selalu kita jumpai dalam setiap kelompok yang ada di dunia ini. Ini merupakan sunnatullah yang tidak dapat ditolak. Akan tetapi untuk mengukur sampai mana dan sebesar apa penyakit “ashobiyah” ini menjangkiti sebuah kelompok, maka kita lihat penuturan para punggawanya (pembesarnya). Jika kefanatikan itu sudah merongrong jiwa para atasannya, maka bisa dipastikan golongan awam di bawahnya lebih fanatik dari itu.

Terakhir, saya ingin katakan bahwa tulisan ini bukan untuk menjatuhkan martabat Muhammdiyah atau mendukung PKS secara utuh. Akan tetapi lebih kepada ajakan dialog bagi para pembaca dalam mensikapi kelompok tertentu. Setiap kelompok dakwah islam mempunyai hak untuk selalu eksis dalam tanah air tercinta, selagi kelompok tersebut tidak membawa paham yang menyesatkan. Hormat-menghormati sangat dibutuhkan oleh setiap kader kafilah dakwah manapun untuk mewujudkan izzul islam wal muslimin. Wallahu a’lam Bis Showab. Semoga bermanfaat.

* Mahasiswa Sastra Arab tingkat akhir, Al Azhar University Kairo Mesir.

http://tsaqafah.multiply.com/journal/item/23 (Retrieved 11/22/2010)

Monday, October 18, 2010

Reposisi Peran Perempuan di Muhammadiyah (Refleksi Teologis dan Praksis)

Reposisi Peran Perempuan di Muhammadiyah
(Refleksi Teologis dan Praksis)

Oleh Tuti Alawiyah

Keunggulan Muhammadiyah --sebagai gerakan kaum modernis, pembaharu (tajdid) dengan slogan kembali kepada Al-Quran dan Sunnah serta selalu berupaya menegakkan amar makruf nahi munkar-- menjadi terdistorsi ketika memandang kedudukan dan posisi perempuan sebagai tidak ada persoalan. Sebagian orang menganggap perempuan di Muhammadiyah sudah diberi kebebasan (seperti dalam bidang pendidikan, karir), memiliki status dan derajat yang tinggi sebagai istri, ibu, boleh berkiprah di dunia luar, dan sebagainya. Sering terlontar nada sinis, “Kurang apa “perempuan Muhammadiyah”? Mau nuntut apa lagi ngomong-ngomongin perempuan? “Sudahlah tidak usah ikut-ikutan ngomongin gender, di Muhammadiyah perempuan sudah maju, dan sebagainya.

Pertanyaannya kemudian, apa sih persoalan perempuan dan mengapa harus diperbincangkan? Membicarakan persoalan perempuan tentu tidak terbatas pada perempuan di Muhammadiyah saja, tapi perempuan secara umum di Indonesia dan di dunia. Jikalau akan dipersempit dalam lingkup Muhammadiyah, ini merupakan satu contoh kasus saja, karena di luar sana ada banyak persoalan perempuan akibat adanya ketimpangan relasi gender.

Meneropong Arah Gerakan Baru

Suara Merdeka, Jumat, 08 Juli 2005
Analisis
Meneropong Arah Gerakan Baru

Oleh: Abdul Mu'ti

LOGO Muhammadiyah kan matahari, maka sangat tepat jika yang menjadi ketua PP adalah yang bernama Syamsuddin. Demikian pesan SMS setelah terpilihnya Din Syamsuddin sebagai ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

SMS yang dikirim seorang tokoh pemuda Muhammadiyah di Jawa Tengah tersebut menggambarkan bagaimana kuatnya dukungan warga terhadap Din Syamsudin. Formatur PP yang terpilih dalam muktamar secara aklamasi menetapkan Din untuk memimpin periode 2005-2010. Dukungan muktamirin memang sangat kuat. Dari total 2041 suara, ia memperoleh 1718 suara (84,37%).

Dukungan ini hampir sama dengan dukungan terhadap Amien Rais dalam Muktamar Ke- 43 di Banda Aceh yang mencapai lebih dari 90%. Kemenangan Din merupakan kemenangan seluruh warga yang mampu melaksanakan muktamar dengan anggun, demokratis, bermartabat, santun dan akhlakul karimah.

Tradisi Ulama

Terpilihnya Din menandai keberlangsungan tradisi kepemimpinan ulama dalam Muhammadiyah. Ke-13 ketua PP Muhammadiyah yang pernah memimpin persyarikatan sejak KH Ahmad Dahlan sampai Syafii Maarif adalah figur ulama-intelektual yang memiliki visi dan wawasan politik kenegaraan yang luas dan terbuka. Din Syamsuddin, memiliki basis pendidikan agama tradisional dan modern. Sebelum melanjutkan studi di IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN), ia menempa diri di Pondok Modern Gontor dan menamatkan master serta PhD di University of California, Los Angeles.

Dia adalah kader Muhammadiyah yang teruji. Tahun 1985, dia menjadi ketua Dewan Pimpinan Pusat Sementara (DPPS) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Ia salah seorang tokoh yang menghidupkan kembali IMM pascamuktamar Muhammadiyah di Surakarta. Pengaderan Din di Muhammadiyah semakin matang ketika dia memimpin PP Pemuda Muhammadiyah (1989-1993). Dalam Muktamar Ke- 44 di Jakarta, ia meraih suara terbanyak kedua setelah Syafii Maarif. Tahun 2000-2005, ia dipercaya menjadi wakil ketua PP Muhammadiyah.

Kiprahnya dalam dinamika umat Islam tidak lagi diragukan. Sebagai Sekretaris Jenderal MUI, ia tampil sebagai pembela umat Islam yang sangat teguh. Ketika muslim dalam posisi tertuduh karena beberapa aksi terorisme yang dilakukan oleh sekelompok muslim tertentu, ia sebagai juru bicara umat Islam dengan lantang melakukan advokasi dan mediasi dengan dunia internasional. Din seolah menjadi "pahlawan" umat.

Dalam bidang politik kenegaraan, ia adalah seorang ilmuwan dan pelaku politik. Sebagai guru besar di UIN Syarif Hidayatullah, ia adalah pakar politik Islam, khususnya mengenai Iran. Din Syamsuddin pernah menjadi ketua Litbang Partai Golkar, juga berpengalaman di birokrasi. Tahun 1998-2000 ia menjabat Dirjen Binapenta Departemen Tenaga Kerja. Komentar-komentar politiknya yang tajam, menimbulkan citra politis dalam setiap gerak langkahnya. Meski tidak menjadi pengurus partai politik, kapasitas dan kiprah politiknya sering disejajarkan dengan Amien Rais.

Kepemimpinan Muda

Sebagaimana rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Mataram (2004) dan hasil-hasil kongres Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Yogyakarta (2005), Muktamar Muhammadiyah memunculkan kepemimpinan muda. Sembilan

dari 13 formatur berusia di bawah 60 tahun, empat orang di antaranya belum genap 50 tahun. Din Syamsudin sendiri baru berusia 47 tahun, Haedar Nashir (42), Yunahar Ilyas (49) dan Goodwill Zubir

(43). Enam orang anggota formatur merupakan figur baru, termasuk Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah Dahlan Rais.

Era Din Syamsuddin adalah era kepemimpinan muda Muhammadiyah. Tampilnya wajah-wajah baru dalam kepemimpinan Muhammadiyah diharapkan membawa arah baru gerakan. Pertama, terdapat arus kuat yang menginginkan Muhammadiyah untuk tidak terlibat dalam kancah politik praktis. Kalangan AMM mendesak agar pimpinan tidak mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Din sudah menyatakan diri tidak

akan membawa Muhammadiyah dalam wilayah politik praktis. Di kalangan formatur juga sudah terdapat kesepakatan siapa pun yang mencalonkan atau dicalonkan sebagai presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati, wali kota/wakil wali kota, harus mengundurkan diri dari jabatan di PP Muhammadiyah. Dinamika gerakan masa depan lebih berorientasi kultural dengan penguatan dan peningkatan kualitas pendidikan,

pelayanan kesehatan, sosial, ekonomi dan dakwah.

Kedua, wajah baru Muhammadiyah yang lebih populis. Muhammadiyah diharapkan lebih berkhidmat dalam aksi-aksi konkret untuk membela kaum lemah, masyarakat miskin dan kelompok marginal. Muhammadiyah perlu melakukan advokasi dan pembelaan berbagai bentuk new

munkarat (Muslim Abdurrahman, 2005) seperti eksploitasi manusia, pemiskinan, kesejahteraan buruh, pemberdayaan petani dan masalah-masalah sosial lainnya. Muhammadiyah diharapkan mampu melakukan diversifikasi dan intensifikasi atas amal usahanya untuk menyelesaikan penyakit sosial seperti miras, narkoba, HIV/AIDS, perjudian, pencabulan anak, dan perusakan lingkungan.

Ketiga, dalam masalah kenegaraan, diharapkan mampu menjadi pemandu moral bangsa yang ìsedang pingsanî (Syafii Maarif, 2004). Gerakan moral antikorupsi yang sudah mulai dilaksanakan bekerja sama dengan NU perlu dikembangkan dalam langkah-langkah yang lebih konkret, tidak sekadar seremonial. Muhammadiyah tidak boleh gamang dalam melakukan peran politik kenegaraan baik pada wilayah perundang-undangan maupun penyelenggaraan pemerintahan. Muhammadiyah sudah waktunya memperkuat perannya sebagai pilar civil society, demokratisasi dan keberagamaan yang moderat (Heffner, 2005).

Keempat, diharapkan mengembangkan sayap gerakannya di dunia internasional. Muhammadiyah tidak boleh berpangku tangan menyaksikan ketidakadilan global, neoliberalisme, kapitalisme yang kian memenjarakan negara-negara miskin dalam kubangan utang dan pemiskinan sistematis. Di tengah carut-marut politik dan porak porandanya negeri-negeri muslim, diharapkan mampu melakukan peran mediasi dan kekuatan perekat. Semangat ini sudah dikumandangkan sejak tanwir di Makasar (2003). Dengan jaringan dan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, Muhammadiyah akan mampu melakukan peran-peran tersebut.

Meskipun demikian, perubahan paradigma gerakan tersebut dibangun dengan pemahaman keagamaan yang terbuka dan komprehensif. Maka perlu melakukan pengkajian sistematis dan berani melakukan reinterpretasi progresif Alquran dan sunah serta doktrin gerakan. Semangat kembali kepada Alquran dan sunah harusnya dipahami dalam spirit pembaruan untuk dapat menangkap makna baru dan menerjemahkannya dalam realitas hidup yang dinamis dan terus berubah.

Publik nasional dan internasional menunggu karya besar Muhammadiyah untuk umat dan bangsa. Sesuai dengan tema Muktamar Ke-45, "Tajdid Gerakan Untuk Pencerahan Peradaban", Muhammadiyah diharapkan mampu memancarkan cahaya perdamaian yang menerangi peradaban. Semoga!(14v)

- Penulis adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Sunday, October 17, 2010

Natal dan Pluralisme Agama

Koran Surya, Rabu, 21 Maret 2007
Natal dan Pluralisme Agama

Kemesraan hubungan Islam dan Kristen, yang dilakonkan oleh Nabi Muhammad bersama umat Kristiani di masanya menjadi modal berharga dan inspirasi bagi pembentukan kehidupan damai antara Islam dan Kristen

Sebagai seorang muslim, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Natal bagi umat Kristiani. Saya amat sangat sadar, bahwa konsekuensi dari ucapan saya di atas, oleh sebagian kalangan umat Islam akan dinilai sebagai sebuah bentuk ketidakkonsistenan dalam beragama. Tetapi biarlah, toh semua orang punya kebebasan dalam menafsirkan agama yang dipeluknya. Islam
yang saya peluk bukan Islam yang skeptis-apriori terhadap eksistensi kelompok di luar
dirinya.

Islam yang saya imani adalah Islam yang apresiatif dan akomodatif terhadap berbagai ragam etnis, budaya, ras, termasuk agama-agama di luar Islam: Kristen, Yahudi, Shabiin dan aliran-aliran lain, bahkan aliran yang tidak percaya terhadap agama maupun Tuhan sekalipun. Islam yang saya imani adalah Islam yang penuh toleransi, terbuka, dan sejalan dengan nilai-
nilai kemanusiaan universal. Ada banyak bukti historis bahwa Nabi Muhammad sangat
proeksistensi terhadap pemeluk agama lain dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk melakukan ritual di masjid milik umat Islam.

Dikisahkan oleh Ibnu Hisyam, dalam al-Siyrah al-Nabawiyah, bahwa Nabi pernah menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran yang berjumlah 60 orang. Menurut Muhammad ibn Ja'far ibn al-Zubair, ketika rombongan itu sampai di Madinah, mereka langsung menuju masjid. Saat itu, Nabi sedang melaksanakan salat Ashar bersama para sahabatnya. Mereka datang dengan memakai jubah dan surban, pakaian yang juga lazim dikenakan Nabi Muhammad SAW dan
para sahabatnya. Ketika waktu kebaktian tiba, mereka pun tak harus mencari gereja. Nabi memperkenankan mereka untuk melakukan sembahyang di dalam masjid.

Sikap yang sama juga ditunjukkan kalangan Kristen. Ketika umat Islam dikejar-kejar orang-orang kafir Quraisy Mekah, yang memberikan perlindungan adalah Najasyi, raja Abesinia yang Kristen. Ratusan sahabat Nabi, secara bergelombang hijrah ke Abesinia untuk menghindari ancaman pembunuhan kafir Quraisy. Di saat orang-orang kafir Quraisy memaksa sang raja
untuk mengembalikan umat Islam itu ke Mekah, ia tetap pada pendirian bahwa pengikut Muhammad haruslah dilindungi dan diberikan hak-haknya, termasuk hak memeluk suatu agama.

Demikian pula sikap Umar bin Khaththab, sang khalifah kedua, yang diberi gelar amirul mukminin juga telah melakukan proliferasi ajaran Islam di luar batas-batas normatifitas agama yang dipahami oleh kebanyakan orang pada masanya. Misalnya, ketika dia melakukan shalat di tangga gereja.

Diceritakan dalam Tarikh Ibn Khaldun, bahwa Umar ibn Khathtab datang ke Syam, dan mengikat perjanjian perdamaian dengan penduduk Ramalla atas syarat mereka membayar jizyah. Maka Umar pun datang kepada mereka dan ditulisnya perjanjian keamanan untuk mereka yang teksnya (sebagian) adalah: "Dengan nama Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, dari Umar ibn Khaththab kepada penduduk Ailea (Bayt al-Maqdis atau Yerusalem), bahwa mereka aman atas jiwa dan anak turun mereka, juga wanita-wanita mereka, dan semua
gereja mereka tidak boleh diduduki dan tidak boleh dirusak."

Umar ibn Khaththab masuk Bayt al-Maqdis dan sampai ke Gereja Qumamah (Qiyamah) lalu berhenti di plazanya. Waktu sembahyang pun datang, maka ia katakan kepada Patriak: "Aku hendak sembahyang." Jawab Patriak: "Sembahyanglah di tempat Anda." Umar menolak, kemudian sembahyang pada anak tangga yang ada pada gerbang Gereja, sendirian.

Makna Pluralisme
Kemesraan hubungan Islam dan Kristen, yang dilakonkan oleh Nabi Muhammad bersama umat Kristiani di masanya menjadi modal berharga dan inspirasi bagi pembentukan kehidupan damai antara Islam dan Kristen di Indonesia yang kini kerap dilanda konflik dan ketegangan. Karena itu, sangatlah aneh, jika di era kehidupan yang plural ini masih saja ada umat Islam yang melarang mengucapkan Natal kepada umat Kristiani. Padahal Kitab Suci Alquran secara
lebih lengkap memberikan ucapan selamat. Jika Hari Natal, hanya merayakan kelahiran Nabi Isa (Jesus Kristus), Alquran, memberi selamat pada tiga momen sekaligus: saat kelahiran, wafat, dan kebangkitan kembali. "Dan salam sejahtera semoga dilimpahkan kepadaku (Isa: Jesus), pada hari aku dilahirkan, pada hari aku akan meninggal dan pada hari aku dibangkitkan
kembali." (QS Maryam: 33). Itulah, 'meminjam bahasa Guntur Romli' perayaan
Natal 'plus' versi Alquran.

Lebih dari itu, mengucapkan Natal, merupakan pintu menuju ruangan lebih luas: pengakuan terhadap pluralisme agama. Pluralisme tidak semata menunjuk pada kenyataan tentang adanya kemajemukan. Namun yang dimaksud adalah keterlibatan aktif terhadap kenyataan kemajemukan tesebut.

Seorang baru dapat dikatakan menyandang sifat tersebut apabila ia dapat berinteraksi
secara positif dalam lingkungan kemajemukan tersebut. Dengan kata lain, pengertian pluralisme agama adalah bahwa tiap pemeluk agama dituntut bukan saja untuk mengakui keberadaan dan hak agama lain, tapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam kebhinekaan.

Menurut Prof Diana L Eck, Professor of Comparative Religion and Indian Studies dan Director of the Pluralism Projec di Harvard University, ada tiga hal tentang pluralisme yang dapat menjelaskan arti Proyek Pluralisme. Pertama, pluralisme bukan hanya beragam atau majemuk, Pluralisme lebih dari sekedar majemuk atau beragam dengan ikatan aktif kepada
kemajemukan tadi. Meski pluralisme dan keragaman terkadang diartikan sama, ada perbedaan yang harus ditekankan. Keragaman adalah fakta yang dapat dilihat tentang dunia dengan budaya yang beraneka ragam. Pluralisme membutuhkan keikutsertaan.

Kedua, pluralisme bukan sekedar toleransi. Pluralisme lebih dari sekedar toleransi dengan usaha yang aktif untuk memahami orang lain. Meskipun toleransi sudah pasti merupakan sebuah langkah ke depan dari ketidaktoleransian, toleransi tidak mengharuskan kita untuk
mengetahui segala hal tentang orang lain. Toleransi dapat menciptakan iklim untuk
menahan diri, namun tidak untuk memahami. Toleransi saja tidak banyak menjembatani jurang stereotipe dan kekhawatiran yang bisa jadi justru mendominasi gambaran bersama mengenai orang lain. Sebuah dasar yang terlalu rapuh untuk sebuah masyarakat yang kompleks secara religius.

Ketiga, bahwa pluralisme bukan sekedar relativisme. Pluralisme adalah pertautan komitmen antara komitmen religius yang nyata dan komitmen sekuler yang nyata. Pluralisme didasarkan pada perbedaan dan bukan kesamaan.

Pluralisme adalah sebuah ikatan -- bukan pelepasan -- perbedaan dan kekhususan. Kita harus saling menghormati dan hidup bersama secara damai. Namun harus ditambahkan bahwa hidup bersama dalam sebuah masyarakat yang penuh semangat bukan hanya sekedar hidup berdampingan tanpa memedulikan orang lain. Hal itu membutuhkan ikatan, kerjasama, dan kerja yang nyata.

Ikatan komitmen yang paling dalam, perbedaan yang paling mendasar dalam menciptakan masyarakat secara bersama-sama menjadi unsur utama dari pluralisme. Karenanya, pluralisme sebagai desain Tuhan (design of God) harus diamalkan berupa sikap dan tindakan yang menjunjung tinggi multikulturalisme. Namun tidak sekedar berhenti pada wacana pentingnya
pluralisme dan tidak pula sekedar menjadi homo pluralis yang menghargai keragaman hidup, melainkan juga sebagai homo multikulturalis yang berkeyakinan bahwa relasi pluralitas yang di dalamnya terdapat problem minoritas versus mayoritas, harus dibangun dengan tindakan nyata
berdasarkan pengakuan atas persamaan, kesetaraan, dan keadilan.

Oleh: Moh Shofan
Dosen FAI Univ. Muhammadiyah Gresik
Alamat: UMG. Jl. Sumatra 101 GKB Gresik
Hp. 081 31 96 31 352/ 081 230 469 84

http://mohshofan.blogspot.com/2008/11/natal-dan-pluralisme-agama.html

Saturday, October 16, 2010

Membaca ‘Manivesto’ Muhammadiyah Terhadap Globalisasi

Membaca ‘Manivesto’ Muhammadiyah Terhadap Globalisasi

February 9th, 2006 at 4:08 pm (refleksi)

Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang kemarin menghasilkan sebuah dokumen yang dikenal sebagai Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn (Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad). Dokumen tersebut tampaknya meneruskan tradisi Muhammadiyah yang menghasilkan manifesto demi manifesto di setiap periode sejarahnya. Manifesto-manifesto tersebut kemudian dikenal dengan nama resmi : Kepribadian Muhammadiyah (Keputusan Muktamar ke 35,1956), Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo), Khittah Perjuangan Muhammadiyah ( Muktamar ke-40 Surabaya, 1978) dan Khitah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Tanwir Bali 2002 ). Selain dokumen-dokumen diatas, ada juga dokumen-dokumen formal sejarah Muhammadiyah yang layak disebut sebagai manifesto Muhammadiyah seperti Langkah 12 yang dicetuskan oleh KH Mas Mansyur di masa Pra Kemerdekaan juga Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang digagas Ki Bagus Hadikusumo di awal Kemerdekaan Indonesia, disamping ada sebuah ‘manifesto praksis’ hasil Muktamar ke 44 tahun 2000 di Jakarta yang dikenal dengan sebutan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.

Tradisi ini memang bukan tradisi yang dimulai oleh KH Ahmad Dahlan, dimana dimasa KH Ahmad Dahlan hidup tidak ada satupun bentuk teks yang kemudian diakui sebagai dokumen organisasi layaknya sebuah manifesto. Mungkin sosok KH A.Dahlan-lah yang dianggap sebagai ‘manifesto hidup’ dimana di awal perintisan Muhammadiyah itu. Dengan keluarnya bentuk manifesto-manifesto yang keseluruhannya merupakan produk pasca KH Dahlan ini, bisa diartikan sebagian missi KH Ahmad Dahlan telah berhasil ruh tajdid (pembaharuan) di dalam Muhammadiyah secara kelembagaan masih terus bergelora.

Namun yang kemudian perlu di kritisi adalah seberapa besar pengaruh dokumen-dokumen sejarah Muhammadiyah ini dalam perjalanan persyarikatan Muhammadiyah ke depan ? Efektifkah manivesto terbaru berjuluk Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn ini dalam perjalanan Muhammadiyah kedepan ?

Nilai Strategis Zhawãhir al-Afkãr

Keluarnya Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn ( kemudian disebut sebagai Zhawãhir al-Afkãr saja) tampaknya bukanlah semata-mata layaknya pidato peringatan ulang tahun Muhammadiyah yang sudah berusia hampir satu abad ini. Zhawãhir al-Afkãr ini keluar dalam waktu yang strategis di tengah krisis peradaban Modern ummat manusia. Muhammadiyah mungkin merujuk prediksi para penafsir arah peradaban yang sepakat bahwa saat ini adalah detik-detik akhir dari peradaban modern dan merupakan awal dari munculnya konstruksi peradaban baru, walaupun kemudian para penafisr arah peradaban itu memiliki perbedaan membaca kecenderungan jaman dengan rumusan-rumusan yang beragam. Dimana perbedaan-perbedaan itu memunculkan beberapa varian seperti konsep Post Modern Derida dan kawan-kawan, The End of History nya Fukuyama, Toynbee dalam The Study of History, Turning Point-nya Fritjof Capra, atau Peradaban Gelombang Ketiganya Alvin Tofler.

Bila dilihat dari teks Zhawãhir al-Afkãr tampak ada perbedaan mendasar dibandingkan dengan isi manifesto-manifesto sebelumnya, dimana selain merupakan sebuah manivesto terpanjang sepanjang sejarah, Zhawãhir al-Afkã ini juga merupakan sebuah manivesto yang menganut pola fikir baru, walaupun tetap berpijak dalam tradisi ar-ruju’ ila al –Qur’an wa as-Sunnah dan tajdid. Di dalam dokumen Zhawãhir al-Afkãr inilah pertama kali di cantumkan secara jelas tafsir bentuk Masyarakat Islam yang Sebenar-Benarnya sebagai tujuan Muhammadiyah dalam 5 pokok pikiran. Dan Zhawãhir al-Afkãr tidak sekedar menganut bentuk penegasan ulang identitas persyarikatan yang lebih bersifat nasional seperti manifesto-manifesto sebelumnya, namun juga merupakan sebuah bentuk rumusan visi kedepan Persyarikatan Muhammadiyah dalam menyambut zaman baru yang ditandai dengan Globalisasi.

Mungkin Muhammadiyah dengan Zhawãhir al-Afkãr ini ingin menghadirkan kembali ‘sosok’ KH A Dahlan yang ijtihadnya telah terbukti mampu mengatasi peliknya relasi Islam dengan modernisme selama kurun waktu hampir satu abad ini. Pendek kata, Zhawãhir al-Afkãr ini mencoba mentajdid kembali bentuk Muhammadiyahnya KHA Dahlan seabad yang lalu dalam sebuah konstruksi relasi Islam dengan tata peradaban baru pasca runtuhnya modernisme. Atau bahkan dengan Zhawãhir al-Afkãr ini Muhammadiyah ingin menghadirkan kembali spirit Piagam Madinah yang telah berhasil ‘melampaui jamannya’ di tengah peradaban baru yang akan datang .

Peta Globalisasi Versi Muhammadiyah

Bentuk kesadaran baru tersebut terlihat pada dimasukannya masalah globalisasi dan tata kehidupan dunia di dalam rumusan Zhawãhir al-Afkãr. Di dalam point demi point di dalam Zhawãhir al-Afkãr ini, secara gamblang tergambar peta kondisi masa depan versi Muhammadiyah, tanggung jawab Muhammadiyah sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan Kemanusiaan, serta agenda antisipatif Muhammadiyah kedepan dalam rangka menyongsong era baru tersebut.

Khususnya pada pernyataan kedua point Pandangan Muhammadiyah tentang Kehidupan, Muhammadiyah telah menyadari dan memetakan sebuah era baru yang tak mungkin ditolak lagi yang kemudian disebut sebagai era Globalisasi. Era yang memang belum pernah secara nyata dirasakan oleh pendahulu-pendahulu ummat manusia ini disadari Muhammadiyah sebagai pisau bermata dua, dimana bisa bernilai positif dan juga tidak menutup kemungkinan bernilai negatif.

Seperti dibahas oleh para penafsir arah peradaban, di era Globalisasi ini ummat manusia akan dihadapkan dengan setting global yang menjadikan mereka terkumpul dalam sebuah ‘global village’. Dimana dengan daya dukung revolusi teknologi informasi yang benar-benar memiliki akselerasi yang belum pernah dialami ummat manusia sebelumnya, sekat-sekat geografis dan politis akan tidak banyak berarti lagi, faktor produksi yang utama adalah modal intelektual dan manajemen informasi yang kemudian memungkinkan meningkatnya intensitas kehidupan yang berpijak pada kemerdekaan individu dan persaingan bebas dalam berbagai bidang. Apalagi ketika era pasar bebas yang menjadi puncak dari ‘hantu’ Globalisasi itu sudah berlaku efektif di seluruh dunia.

Meminjam cerita sejarah permusuhan Ibrahim a.s dengan para pemuja berhala, di dalam rumusan Zhawãhir al-Afkãr tersebut Muhammadiyah mencoba mengidentifikasi ‘berhala-berhala’ baru di era Globalisasi. Berhala pertama berupa egoisme (ta’bid al-nafs), penghambaan terhadap materi (ta’bid al-mawãd), penghambaan terhadap nafsu seksual (ta’bid al-syahawãt), dan penghambaan terhadap kekuasaan (ta’bid al-siyasiyyah) yang sebenarnya merupakan musuh risalah tauhid sepanjang sejarah ummat manusia. Berhala lainnya adalah timbulnya ekstrimisme baru berupa lahirnya fanatisma primordial agama, etnik, dan kedaerahan yang bersifat lokal sehingga membangun sekat-sekat baru dalam kehidupan. Dan berhala yang lain adalah lahirnya ketidak-adilan global yang baru akibat pesatnya pengaruh Neo-liberalisme yang semakin mengokohkan dominasi Kapitalisme yang lebih memihak kekuatan-kekuatan berjuasi sekaligus kian meminggirkan kelompok-kelompok masyarakat yang lemah (dhu’afã) dan tertindas (mustadh’afin).

Namun kemudian Muhammadiyah juga memetakan nilai positif zaman Globalisasi ini dalam rumusan :

Globalisasi dan alam kehidupan modern yang serba maju saat ini juga dapat dimanfaatkan oleh gerakan-gerakan Islam seperti Muhammadiyah untuk memperluas solidaritas umat manusia sejagad baik sesama umat Islam (ukhuwah islamiyyah) maupun dengan kelompok lain (‘alãqah insãniyyah), yang lebih manusiawi dan berkeadaban tinggi

Dari pernyataan terakhir diatas tampak bahwa Muhammadiyah ingin menumbuhkan optimisme dalam menghadapi zaman baru yang akan datang. Namun sayang, ternyata Muhammadiyah hanya bisa melihat nilai positif Globalisasi baru sebatas rumusan di atas, sehingga terkesan Muhammadiyah masih belum bisa menangkap sisi positif lain seperti layaknya KHA Dahlan melihat berbagai sisi positif Modernisme di tengah kejamnya modernisme. Sepertinya perlu di kemudian hari untuk lebih jeli memetakan peluang-peluang positif yang lain yang sebenaranya bisa lebih banyak dipetakan, bila tidak spirit baru yang terkandung didalam Zhawãhir al-Afkãr ini masih kalah futuristis dibanding visi futuristis KHA Dahlan hampir se-abad yang lalu . Karena seperti layaknya kelahiran peradaban modern di akhir abad-17, rumus peradaban berlaku: siapa yang menyadari dan berhasil mendefinisikan diri kususnya posisi politik dan ekonomi secara tepat dan cepat, memenangkan tafsir atas konstruksi budaya baru serta mampu menginjeksi nilai-nilai fundamental yang diyakini di dalam paradigma universal, dan menguasai perangkat-perangkat peradaban baru sampai tingkatan expert dialah yang mampu bersaing di dalam peradaban baru itu. Dalam rumusan teologi positif, persaingan Global di era Globalisai harus dimaknai juga sebagai wujud fastabiqul khairat antar seluruh penduduk dunia dalam arti sebenar-benarnya. Karena sebenarnya yang mengerikan bukan Globaisasi itu sendiri, namun bagaimana kita bisa melewati proses transisi ke memasuki Globalisasi. Karena seperti ketakuatan para penentang Globalisasi, bila kalah maka siaplah menjadi budak-budak baru di era Globalisasi, inilah yang disebut sebagai neo-imperialisme. Walaupun bila berhasil melewati transisi dengan sukses tidak berarti akan menjadi penguasa tunggal Globalisasi itu sendiri, namun akan terus bersaing dengan para pemain lain yang berhasil melewati masa transisi ini.

Globalisasi dan Realitas Ummat Islam Saat Ini

Seperti kebanyakan ummat Islam di dunia dan juga di Indonesia, kesadaran akan datangnya jaman baru yang di kenal dengan Globalisasi ini masih sangat kurang. Hal ini terjadi karena adanya lemahnya pengetahuan dan akselerasi pemikiran mayoritas ummat Islam, minimnya kompetensi dan keterbatasan akses ummat terhadap perangkat-perangkat Globalisasi, Serta masih banyaknya ummat Islam yang masih hidup dalam alam ‘manusia kalah’ yang tidak berhasil melewati transisi dari zaman pra modern ke jaman modern. Sehingga Globalisasi difahami hanya sebatas ‘hantu’ di siang hari yang sulit mereka fahami bentuknya karena selalu datang dalam wujud abstrak seperti di dalam khutbah para khatib muda, dan tulisan-tulisan kolom para ahli di surat kabar. Tidak heran bila muncul plesetan dari para mubaligh ummat yang frustasi dengan munculnya kosa kata ‘Gombalisasi’.

Hal yang sangat strategis adalah Muhammadiyah perlu sekali mencoba menerjemahkan gejala baru ini dalam bahasa ‘ummatnya’, tentunya tetap dalam paradigma Islam yang selalu posistif memandang perubahan. Sehingga proses pembangunan kearifan global ‘ummatnya’ itu dengan tetap bersandar pada etika Islam bisa dilakukan. Upaya strategis yang lain adalah mendorong meningkatnya upgradding kompetensi warga dan obyek dakwahnya serta pengenalan kepada warga dan obyek dakwahnya tentang perangkat-perangkat jaman baru yang lebih mengedepankan modal intelektual dan penggunaan teknologi informasi. Dengan demikian pembacaan peluang yang terumuskan dalam pernyataan tentang sisi positif Globalisasi di atas bisa menjadi kenyataan atau bahkan lebih dari sekedar itu.

Mungkin bila semua hal diatas bisa berjalan efektif, tidak mustahil pengulangan sejarah sukses perkenalan Islam dengan peradaban Yunani, Persia, India, Cina yang kemudian menjadi fondasi bentuk peradaban ‘Orang Islam’ di abad pertengahan yang lalu bisa terjadi lagi. Tentunya dengan tafsir baru yang berlaku di era Globalisasi yang menjadikan seluruh bumi, hingga ‘pojokan-pojokan’-nya, sebagai surganya seluruh ummat manusia.

Globalisasi dan Kesadaran Peradaban Ummat Islam

Merujuk dari pemetaan fase peradaban Alvin Tofler dengan tiga fase peradaban : Peradaban Agraris, Peradaban Industri dan Peradaban Informasi, dalam kenyataannya sebagian besar ummat Islam, termasuk yang berada di Indonesia baru saja memasuki peradaban Industri, bahkan masih banyak yang masih hidup dalam alam kesadaran agraris. Dengan demikian, akan menjadi persoalan besar bagi Muhammadiyah dalam melakukan advokasi terhadap peluang Indonesia yang disinyalir di dalam Zhawãhir al-Afkãr akan menjadi lahan paling subur dan tempat pembuangan limbah yang sangat mudah dari globalisasi dan pasar bebas yang berwatak neo-liberal.

Dengan keinginan Muhammadiyah untuk terus aktif memainkan peran kerisalahannya agar umat manusia sedunia tidak terseret pada kehancuran oleh keganasan globalisasi dan neo-liberal, sepertinya membutuhkan kerja yang super keras. Pekerjaan super keras itu bahkan bisa terjadi ketika menghadapi anggotanya sendiri yang sebagian besar adalah pribadi-pribadi yang mapan dan nyaman dengan bentuk peradaban industri ‘cerobong asap’ dalam status buruh baik ‘buruh negara’ (PNS), maupun buruh industri. Belum lagi persoalan ketika menghadapi sebagian warga dan obyek dakwahnya yang dimungkinkan masih banyak yang berpola fikir agraris dan juga feodal.

Menurut Alvin dan Heidy Tofler, bentuk The Clash of Civilitation itu sejatinya bisa terjadi bukan dalam bentuk peperangan antara barat dan Islam (serta Cina) seperti gambaran Hutington, namun dalam bentuk peperangan antara generasi berkesadaran baru melawan generasi dengan kesadaran lama. Pertentangan itu terjadi karena sifat dasar manusia yang merasa terancam ketika ada arus baru timbul, sehingga sentimen-sentimen gengsi dan sombong akan mengubur kebijaksanaan dan kearifan di dalam dialog antar dua kesadaran tersebut.

Bila potensi konflik ini tidak bisa dikelola dengan baik, bisa-bisa didalam tubuh Muhammadiyah sendiri akan terjadi pertarungan sengit antara dua wakil kesadaran peradaban di atas. Dimana generasi baru yang memiliki kesadaran global, bergerak lintas bangsa dan negara, memiliki relasi multikultural dan memiliki definisi kecepatan waktu dan kedetailan analisis yang jauh berbeda dengan generasi sebelumnya akan menghadapi perlawanan sengit, karena ‘tidak nyambung’, dengan generasi lama yang memang tidak pernah merasakan bentuk kehidupan baru tersebut dalam kenyataan hidupnya. Ini karena generasi baru ini memiliki akses terhadap artefak peradaban baru seperti referensi yang jauh lebih variatif (bahkan bisa dikatakan tidak terbatas), komputer dengan aplikasi yang semakin memanjakan penggunanya, internet dengan kecepatan tinggi, TV satelit, hingga teknologi pemetaan DNA serta berbagai perangkat yang membutuhkan keahlian spesifik lainnya dalam kapasitas expert. Sekali lagi bukan karena perbedaan aqidah atau keyakinan, namun hanya perbedaan pengalaman akan zaman yang ternyata sangat mempengaruhi perbedaan akan presepsi terhadap kenyataan baru. Para futurolog sering mengibaratkan sulitnya menjelaskan era baru ini kepada generasi berkesadaran lama seperti sulitnya menjelaskan wujud seekor gajah kepada lima orang buta yang memegang lima macam organ tubuh gadjah.

Namun yang lebih berbahaya lagi bila ternyata pertentangan tersebut terjadi karena adanya fihak-fihak yang merasa terancam kekuasaan politik ekonominya akibat timbulnya arus baru. Mungkin kita bisa merujuk gambaran melalui penjelasan di Al Qur’an mengapa Fir’aun menolak risalah Musa, atau bangsawan Makkah menolak risalah Muhammad SAW, bukan karena mereka menolak kebenaran itu sendiri, selain karena kesombongannya juga karena mereka merasa terusik ‘zona nyamannya’ yang sebelumnya sudah mereka anggap sebagai sebuah puncak kenyamanan. Dialog antar dua kesadaran tidak terjadi, karena salah satu fihak terus menerus membuat ‘noise’ dalam proses dialog dalam bentuk kekerasan fisik, pemboikotan akses politik dan ekonomi, intimidasi, kecurigaan berlebih dan bahkan teror yang kesemuanya itu menandakan adanya sifat paranoid dan inferiority complex yang akut. Jangankan saling nasehat-menasehati dalam kebenaran, kesabaran saja sudah menjadi harga yang sangat mahal di dalam dialog ini.

Nasib Minoritas Kreatif Sebagai Kader Penerus di Era Baru

Kesadaran secara normatif akan Globalisasi mungkin memang sudah didapatkan oleh Muhammadiyah, walaupun masih terbatas di tingkatan elitnya. Namun yang kemudian perlu menjadi perhatian lebih adalah bagaimana menyiapkan kader-kader penerus yang mampu mengaplikasikan kesadaran baru itu dalam perjalanan selanjutnya, taruhlah seratus tahun ke depan dahulu. Hal ini harus menjadi perhatian karena saat ini tampaknya ada masalah yang cukup memprihatinkan di dalam hubungan antara generasi tua yang sebagian mungkin telah menyadari perubahan kondisi jaman ini dengan kader-kader mudanya yang mencoba berfikir dan membangun batu-bata peradaban selanjutnya dalam prespektif Muhammadiyah. Tentu saja ini terlepas dari kesalahan beberapa anak muda yang memang kurang santun dalam menyampaikan ide-ide pembaharuannya yang seharusnya dimaknai sebagai proses anak muda yang kadang juga ada yang masih ‘Shock’ dengan kenyataan baru yang tidak disadari generasi sebelumnya .

Seharusnya bila Muhammadiyah ingin tetap memiliki peran lebih dan tidak akan ikut hancur bersama hancurnya modernisme, Muhammadiyah harus menyadari pula tentang bagaimana memelihara monoritas kreatif (mujadid, pembaharu) yang menyiapkan diri untuk memasuki zaman baru nanti. Ini mencoba merujuk konsep Toynbee tentang kelahiran minoritas kreatif di tengah transisi peradaban.

Budaya runtuh karena kehilangan Fleksibilitas. Pada waktu struktur sosial dan pola perilaku telah menjadi kaku sedangkan masyarakat tidak lagi mampu menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah, peradaban itu tidak akan mampu melanjutkan proses kreatif evolusi budayanya. Dia akan hancur dan secara berangsur mengalami disintegrasi.

Sementara peradaban-peradaban yang sedang berkembang menunjukan keberagaman dan kepandaian yang tak pernah berhenti, peradaban-peradaban yang berada dalam proses disintegrasi menunjukkan keseragaman dan kurangnya daya temu. Hilangnya flesibilitas dalam masyarakat yang mengalami disintegrasi ini disertai dengan hilangnya harmoni secara umum pada elemen-elemennya, yang mau tak mau mengarah pada meletusnya perpecahan dan kekacauan sosial.

Namun demikian, selama proses disintegrasi yang menyakitkan itu, kreativitas masyarakat -kemampuannya untuk menghadapi tantangan – tidak hilang sama sekali. Meskipun arus budaya telah menjadi beku dengan melekatkan diri pada pemikiran-pemikiran mapan dan pola-pola perilaku yang kaku, minoritas kreatif akan tetap muncul ke permukaan dan melanjutkan proses tantangan dan tanggapan itu. Lembaga–lembaga sosial yang dominan akan menolak menyerahkan peran-peran utama kepada kekuatan-kekuatan budaya baru ini, tetapi mereka mau tak mau akan tetap runtuh dan mengalami disintegrasi, dan kelompok minoritas kreatif itu mungkin akan mampu mentransformasikan beberapa elemen lama menjadi konfigurasi baru. Proses evolusi budaya ini akan terus berlanjut, tetapi berada dalam kondisi-kondisi baru dan dengan tokoh-tokoh baru pula. (dari Titik Balik Perdaban, Fritjof Capra, 1981).

Adalah sebuah prestasi yang membanggakan bila Muhammadiyah ternyata bisa survive bahkan berperan aktif dalam bentuk peradaban baru yangakan datang. Bahkan bila ini terjadi, Muhammadiyah akan membuktikan lebih cerdas dibanding bentuk masyarakat Islam pasca abad pertengahan yang terbukti tidak berhasil mempertahankan diri ketika arus peradaban dunia berubah karena ternyata tidak bisa melahirkan minoritas kreatif yang mampu survive dan bersaing dengan minoritas kreatif dari komunitas lain, dalam hal ini barat.

Mungkin saja sebagian kalangan di Muhammadiyah masih hidup didalam alam mitos tentang kelahiran para Mujadid ini layaknya keyakinan tentang datangnya Ratu Adil atau Satria Piningit di dalam kepercayaan jawa tradisional-agraris-pra modern, sehingga hingga saat ini masih banyak kalangan di Muhammadiyah yang tidak memiliki perhatian mendalam tentang proses perkaderan para mujadid tadi. ‘Pembaharu yang dijanjikan’ yang akan menjadi nahkoda Muhammadiyah di kemudian hari itu hanya di tunggu, bukan diusahakan. Hal ini terbukti dengan rendahnya kualitas perkaderan hasil dari Angkatan Muda Muhamadiyah, terutama yang mampu mengantisipasi perubahan zaman. Yaitu lahirnya kader-kader yang memiliki kesadaran akan jaman baru, mampu berperan dalam proses evolusi kreatif untuk mengkonstruksi kebudayaan baru, memiliki kompetensi yang memungkinkan mengakses artefak-artefak zaman baru, dan sekaligus bisa memaknainya dan menginjeksi nilai-nilai yang diyakininya, disamping kompetensi normatif seperti kedalaman pengetahuan tentang Islam dalam arti luas dan sempit.

Yang sangat tidak kita harapkan adalah bila banyak ‘Kalangan Mapan’ di Muhammadiyah, sadar atau tidak, sedang berada dalam posisi yang digambarkan Toynbee sebagai bagian dari “Lembaga–lembaga sosial yang dominan akan menolak menyerahkan peran-peran utama kepada kekuatan-kekuatan budaya baru ini..” karena bila benar begitu akan berlaku asumsi Toynbee selanjutnya “…mereka mau tak mau akan tetap runtuh dan mengalami disintegrasi, dan kelompok minoritas kreatif itu mungkin akan mampu mentransformasikan beberapa elemen lama menjadi konfigurasi baru..” Akan sangat menyedihkan bukan bila kelompok minoritas kreatif di dalam rumusan Toynbee di atas adalah berasal dari golongan lain di luar Muhammadiyah. Pendek kata bila asumsi Toynbee di atas benar, Muhammadiyah berarti cepat atau lambat juga akan mengalami keruntuhan dan mengalami disintegrasi.

Gambaran kemungkinan ‘keruntuhan’ Muhammadiyah di atas, walaupun tidak bisa diartikan sebagai keruntuhan Islam walaupun berarti keruntuhan sebuah aset ummat Islam yang besar , secara logis akan sangat mungkin terhindar bila Muhammadiyah konsisten dengan kalimat terakhir dari point ketiga komitment Muhamamdiyah di dalam naskah Zhawãhir al-Afkãr yang berbunyi “Karena itu Muhammadiyah akan melaksanakan tajdid (pembaruan) dalam gerakannya sehingga di era kehidupan modern abad ke-21 yang kompleks ini, sesuai dengan Keyakinan dan Kepribadiannya, dapat tampil sebagai pilar kekuatan gerakan pencerahan peradaban di berbagai lingkungan kehidupan ” . Tentu saja wujud konsistensi itu ketika Muhammadiyah mampu menerjemahkannya dalam gerakan riilnya, khususnya dalam memformat kelahiran mujadid-mujadid yang akan hidup di jaman baru nanti.

Sayang bila lahirnya dokumen sejarah yang (seharusnya) fenomenal ini harus tenggelam oleh hiruk pikuk pemilihan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan kontroversi pertarungan kekanak-kanakan para pemikir golongan ‘tua’ dan ‘muda’ Muhammmadiyah di Muktamar lalu. Dengan lahirnya Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn, saat ini warga Muhammadiyah sudah seharusnya berbangga bahwa mereka sudah memiliki pijakan normatif untuk menyongsong era baru yang akan datang sehingga salah satu tafsir bentuk masyarakat utama yang tercantum di dalam naskah Zhawãhir al-Afkãr berupa masyarakat yang : bercorak ”madaniyah” , senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya (dalam keunggulan) kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai-nilai ruhani (spiritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normatif berperilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas” bisa terealisasikan.

Insya Allah Muhammadiyah akan mampu meneladani konsep berfikir para generasi shalaf yang percaya diri karena ke-Islaman, ke-imanan, dan ke-ihsanannya menghadapi segala bentuk perubahan dan segala macam peradaban dengan fikiran sikap positifi. Terbukti mereka mampu menjinakkan produk-produk peradaban lain darui Cina, India, Persia, Yunani, Mesir dan mampu menjadikannya sebagai fondasi bentuk peradaban baru. Kita yang hidup di ujung peradaban lama dan di awal peradaban baru ini memang berada dalam kondisi krisis dan bahkan menjadi mengerikan. Namun ada baiknya kita belajar dari konsep ‘krisis’ dalam kearifan Cina yang menggunakan kata weiji yang terdiri dari huruf-huruf yang berarti “ bahaya” dan “kesempatan” yang bisa diartikan bahwa krisis muncul karena adanya proses transformasi. Hal ini selaras dengan konsep ‘sesungguhnya setelah kesulitan itu ada kemudahan’ di dalam Al Qur’an. Tantangan kongkritnya, mampukah kita menjinakkan Globalisasi ? Karena bila tidak maka kemungkinan kita akan terjebak dalam frustasi berat dengan menghadapai Globalisasi dengan pikiran negatif seperti yang dialami saudara-saudara kita yang terpaksa memilih jalan teror untuk menghadapi perubahan. Tentunya ini bertentangan dengan substansi missi Islam yang ingin berkonstribusi dalam bangunan peradaban ( rahmatan lil alamin) yang tidak mungkin dibangun dengan teologi negatif seperti teror.

Mampukah kemudian PP Muhammadiyah dan jajaran pimpinannya hingga ranting bisa menerjemahkan idealisme Zhawãhir al-Afkãr al-Muhammadiyyah ’Abra Qarn min al-Zamãn secara efektif menjadi pemahaman warga, dan obyek dakwahnya terutama dalam program-program praksis ? Ujian selama hampir seratus tahun ini akan membuktikan bagaimana Muhammadiyah membuktikan bahwa mereka sudah lebih daripada dewasa. Wallahu ‘Alam Bissawab.

http://arifnur.wordpress.com/2006/02/09/membaca-%E2%80%98manivesto%E2%80%99-muhammadiyah-terhadap-globalisasi/

Friday, October 15, 2010

Salafisme Wasathiyyah

Republika, 13 Oktober 2005

Salafisme Wasathiyyah
Azyumardi Azra

Berbicara dan berdialog dalam Pengajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1426 H di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pekan lalu (9/10), saya menemukan banyak hal menarik. Di antara kesan itu, yang pasti, ada kegelisahan, kekhawatiran, dan kecemasan di antara para peserta pengajian yang merupakan kalangan pimpinan Muhammadiyah pada tingkat nasional, wilayah/provinsi (PWM), dan organisasi otonom (ortom).

Sebagian kegelisahan dan kekhawatiran itu tidaklah baru; sudah lama menjadi wacana dan perdebatan di lingkungan Muhammadiyah sendiri, dan juga menjadi sorotan kalangan pengamat luar. Sebagian kegelisahan itu agaknya sudah ada sepanjang usia Muhammadiyah, yang kini berumur hampir satu abad, sejak masa kelahirannya pada 1912. Dan, Muktamar Muhammadiyah ke-45 yang baru usai tiga bulan lalu (3-8 Juli 2005), tampaknya belum mampu menepis kegundahan dan kekhawatiran itu, sehingga menjadi semacam burning issues di lingkungan pimpinan Muhammadiyah dalam berbagai tingkatannya.

Ada macam-macam kekhawatiran yang terungkap dari jamaah; mulai dari gejala memudarnya ideologi dan identitas Muhammadiyah, adanya fenomena radikalisme yang menyeret-nyeret kalangan anak muda Muhammadiyah sampai pada kecemasan bahwa Muhammadiyah hanya akan menjadi penonton di tengah perubahan yang begitu cepat pada tingkat nasional maupun global.

Diundang berbicara sebagai outsider, saya melihat perlunya perumusan kembali 'ideologi' --atau identitas paham keagamaan--Muhammadiyah, jika organisasi ini tetap ingin relevan di tengah berbagai perubahan zaman. Dari sudut sejarah pemikiran Islam, bagi saya 'ideologi' Muhammadiyah bercorak Salafiyah (Salafisme), yang pada intinya adalah kembali kepada Islam yang murni, yang belum tercemar --baik oleh tradisi budaya lokal ataupun oleh wacana doktrinal tertentu--yang ada pada masa Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya, yang biasa juga disebut kaum Salaf.

Tetapi jelas, wacana dan gerakan Salafiyah jauh daripada tunggal dan monolitik. Hal ini bisa disimak dari pemikiran dan gerakan tokoh-tokoh yang biasa diasosiasikan sebagai pencetus dan perumus Salafisme, mulai dari Ibn Taymiyyah (1263-1328), Muhammad ibn Abd al-Wahhab (1703-1787), dan Muhammad Abduh (1849-1905). Pendekatan masing-masing pun berbeda dalam upaya mengajak kaum Muslim untuk kembali kepada Islam Salafi; Ibn Taymiyyah cenderung polemisis, Muhammad ibn Abd al-Wahhab suka memakai cara-cara kekerasan, dan Abduh senang dengan pendekatan rasional.

Lalu saya ditanya: Muhammadiyah ikut aliran Salafiyyah yang mana? Apa ikut orang-orang yang belakangan ini menyebut diri sendiri Salafi, yang berpakaian --yang katanya-- seperti pakaian Nabi Muhammad, makan dengan cara --yang konon-- seperti cara Nabi bersantap, dan seterusnya; mereka adalah orang-orang Salafi yang 'kembali' kepada zaman Nabi dan para Sahabatnya secara sangat simbolis dan harfiah.

Hemat saya, Salafisme Muhammadiyah jauh --dan seyogianya jauh-- dari model Salafiyah literal semacam itu. Salafisme Muhammadiyah sebenarnya telah memiliki distingsinya sendiri, yang tidak lagi persis model Ibn Taymiyyah atau Abduh, apalagi Abd al-Wahhab. Realitas historis dan sosio-religius Islam di nusantara pada gilirannya mempengaruhi corak Salafisme Muhammadiyah. Salafisme Muhammadiyah dalam istilah saya sendiri adalah "Salafisme Wasathiyyah", Salafisme yang berada di tengah-tengah, Salafisme moderat.

Salafisme Wasathiyyah jelas berbeda dengan Salafisme Wahhabi, yang tidak hanya literal pada tingkat doktrin, tetapi juga radikal dalam praksis dan aksi. Sejarah Islam di Indonesia membuktikan, Salafisme Wahhabi yang radikal tidak pernah bisa menanamkan akarnya dan, bahkan istilah 'Wahhabisme' menjadi semacam anathema bagi kaum Muslimin di kawasan ini.

Salafisme Washatiyyah ala Muhammadiyah jelas --dan seharusnya-- berkembang tidak literal. Dalam perspektif saya, literalisme bahkan tidak cocok dengan salah satu prinsip dasar Muhammadiyah, yaitu pengembangan ijtihad. Secara sederhana, ijtihad berarti mengerahkan segenap daya pikiran dan kekuatan intelektual untuk menghasilkan rumusan-rumusan 'baru' dalam berbagai bidang kehidupan; jelas tidak terbatas pada bidang fikih, tetapi juga dalam bidang sosial, budaya, pendidikan, politik, teknologi, seni, dan seterusnya.

Jika Muhammadiyah ingin tidak hanya menjadi 'penonton' di tengah perubahan yang begitu cepat dan far-reaching sekarang ini, maka revitalisasi ijtihad merupakan agenda mendesak. Tetapi jelas pula, revitalisasi ijtihad sangat tergantung pada Muhammadiyah sendiri untuk dapat memberikan ruang gerak kepada imajinasi, wacana, dan praksis kreatif kepada jamaahnya. Sikap reaksioner yang berlebihan hanyalah akan membelenggu; dan pada gilirannya ijtihad sulit teraktualisasikan.

Ujian Buat Din

http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=204316

Jumat, 30 Des 2005,

Ujian Buat Din

Inisiatif untuk membantu orang yang sedang susah, baik bagi yang
mengaku beragama ataupun tidak, tentu akan berbilang kebajikan. Kalau
inisiatif itu diamalkan, ia tentu akan berbuah pahala di akhirat dan
pujian di dunia. Namun, kali ini nasib baik tidak berpihak kepada Din
Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah). Iktikad baiknya untuk
membantu orang susah justru dihujat sumpah serapah.

Kisah tragis itu bermula ketika Din menggelar pertemuan tokoh-tokoh
lintas agama di gedung PP Muhammadiyah, Rabu (21/12) lalu, tepat empat
hari menjelang Natal. Saat itu, salah seorang pengurus gereja
berkeluh-kesah karena kesulitan mencari tempat ibadah untuk merayakan
Natal.

Respons Din sangat manusiawi dan agamawi, "Kecuali masjid, semua
fasilitas Muhammadiyah bisa dipinjam untuk keperluan Natal." Dengan
sedikit penekanan, dia yang berwajah simpatik menambahkan, "Ini
perintah Ketua Umum Muhammadiyah kepada seluruh pengurus Muhammadiyah
di daerah." (Jawa Pos, 22/12).

Pernyataan Din itu tampaknya bukan sekadar warta, tapi titah Ketua
Umum PP Muhammadiyah. Titah itu sudah semestinya dianggap bijak,
simpatik, dan heroik. Ini kejutan baru dan termaju yang pernah
dilontarkan Din dalam merespons keadaan sosial-keagamaan kita dewasa
ini. Sebab, tahun ini, sebagaimana tahun sebelumnya, NU pun hanya
menurunkan Banser untuk mengamankan perayaan Natal.

Namun, untuk disebut terlalu maju, tentu saja tidak. 15 abad lampau,
dengan konteks yang agak berbeda, Nabi Muhammad pun telah menyediakan
masjidnya di Madinah untuk kebaktian delegasi Nasrani Najran yang
dipimpin Abu Al-Harits. Kanjeng Nabi menyediakan satu hamparan di
dalam masjid, bukan sekadar menawarkan gedung, ruang pertemuan, rumah,
barak, atau tempat-tempat "sekuler" lainnya buat digunakan sebagai
tempat kebaktian.

Namun sudahlah! Untuk Din, pernyataan itu sudah bisa dianggap maju,
meski menantang arus. Karena itu, tak heran banyak pihak yang kaget
dan ragu. Ujaran spontankah atau pernyataan serius? Bisa dimengerti,
dengan pernyataan itu, Din telah melawan arus besar konservatisme yang
selama ini melingkupinya.

Tapi, dengan mengecualikan masjid dari tawaran acara Natal, Din sudah
menunjukkan penilaian yang cermat dan penuh sadar akan kondisinya. Din
memang tak ingin membanting kendali, lalu melawan arus. Din mungkin
saja sedang bertekad membangun aliansi strategis agar tak terlalu
diombang-ambing oleh arus besar yang mengepungnya. Itu artinya, Din
memang serius dengan tawarannya.

Selain itu, titah Din juga terhitung lumrah. Ia adalah seorang
pemimpin sebuah ormas keagamaan yang selama ini dikenal moderat dan
sangat peduli terhadap masalah-masalah sosial anak bangsa. Lebih dari
itu, Din adalah Ketua IComRP (Indonesian Commission on Religion and
Peace), salah satu wadah komunitas lintasagama di Indonesia.

Kepedulian atas nasib para penganut agama menjadi salah satu titik
perhatian IComRP. Ketika beberapa waktu lalu tersiar kabar penutupan
rumah tinggal yang terpaksa dijadikan gereja dengan cara kekerasan,
Din termasuk orang yang menentang. Ketika tuntutan pengusiran atas JIL
menguat, Din ikut menolak sembari berkomentar bijak: "Janganlah dalam
kehidupan masyarakat yang plural ini, kita saling usir-mengusir. Kita
harus membangun kehidupan bersama yang santun, dialog terbuka, dan
betul-betul menerapkan toleransi yang riil."

Tragisnya, iktikad baik Din justru mendapat penolakan dan hujatan dari
dalam dan luar lingkungan Muhammadiyah. Titah Din, dibantah
mentah-mentah oleh bawahan, rekan, dan sejawatnya. Mereka seakan-akan
tak sudi bila Din berbagi empati dan solidaritas dengan pihak lain.
Malang bagi Din, ia tak punya kharisma sekuat Syafi'i Ma'arif,
pendahulunya di Muhammadiyah, atau Gus Dur, punggawa NU, yang titahnya
tak bisa sekonyong-konyong ditampik lingkungan internalnya.

Yang disayangkan, menghadapi derasnya penolakan dan hujatan, iktikad
Din bukan hanya surut, tapi juga tampak kedodoran. Dia seolah menyerah
kalah. Padahal, kalau dia benar-benar sadar kalau titahnya akan
menebar benih-benih kebajikan dan toleransi, tentu dia tak perlu mudah
menyerah.

Karena itu, komitmen Din yang surut absah juga dipertanyakan. Mengapa
dia begitu gampang mundur, padahal membangun lembaga keagamaan yang
otoritatif, independen, dan moderat, pastilah diperlukan komitmen dan
perjuangan yang sungguh-sungguh. Di tengah derasnya arus terorisme dan
radikalisme agama, komitmen Din yang sempat menyejukkan hati itu,
tentu harus terus-menerus didorong, meski ia tak akan pernah lepas
dari ujian. Semoga Din selalu kuat! [Mohamad Guntur Romli]