Tuesday, January 12, 2010

Meneguhkan Dan Menyebarluaskan Kembali Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam

Minggu, 02 April 2006

Oleh Haedar Nashir

Muhammadiyah sejak berdiri tahun 1912 telah menentukan jatidiriya sebagai gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid. Dakwah dilakukan untuk menyuruh pada yang ma’ruf (al-amr bi al-ma’ruf) dan mencegah dari yang munkar (al-nahyu ‘an al-munkar), sebagaimana tersurat dalam Al-Quran Surat Ali Imran 104. Gerakan Muhammadiyah bahkan memiliki karakter sebagai tajdid sebagaimana dipelopori pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan sang mujaddid. Lngkah-langkah dakwah dan tajdid Muhammadiyah tersebut tercermin dalam kepeloporan mendirikan sekolah Islam modern, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan dengan mendirikan PKU (Penolong Kesengsaraan Oemoem, kini Pembina Kesejahteraan Umat), penyantunan anak-anak yatim dan miskin melalui gerakan Al-Ma’un, dan mendobrak praktik dan pemikiran Islam yang jumud (statis, beku) dengan ijtihad.

Gerakan Muhammadiyah yang berkarakter dakwah dan tajid tersebut dilakukan melalui sistem organisasi (jami’yyah) dan bersifat ekspansi (penyebaran, perluasan). Kata-kata ”waltakum minkum ummatun” dalam Ali Imran 104 yang sering disebut sebagai ”ayat Muhammadiyah”, merupakan pemaknaan baru mengenai kepentingan menggerakkan Islam melalui oranisasi atau persyarikatan. Sedangkan dimensi perluasan tersurat sebagaimana tujuan awal Muhammadiyah, ”menyebarluaskan ajaran Kanjeng Nabi Muhammad ke seluruh wilayah karesidenan Yogyakarta”, dan sejak 1914 bahkan untuk seluruh Indonesia. Di situlah watak dinamis sekaligus karakter Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan (harakat al-Islamiyyah).


Dari perjalanan awal Muhammadiyah tersebut maka jelas sekali karakter yang kuat dari Persyarikatan, yaitu sebagai Gerakan Islam yang menjalankan dakwah dan tajdid melalui sistem organisasi yang selalu dinamis dan berkemajuan. Muhammadiyah telah hadir sebagai gerakan yang menyebarluaskan Islam yang berkemajuan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam yang kokoh berdasarkan Al-Quran dan Sunnah shahihah (maqbulah). Muhammadiyah melakukan gerakan ”ruju ila al-Quran wa al-Sunnah” (Kembali pada Al-Quran dan Al-Sunnah), bukan semata-mta untuk pemurnian belaka, tetapi sekaligus pembaruan dalam menjawab dan memandu kehidupan di tengah perkembangan zaman.


Dalam kaitan inilah maka jika disimpulkan terdapat empat hal pokok yang menjadi ciri kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah, yaitu (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar. Dengan empat hal tersebu Muhammadiyah kemudian bergerak secara dinamik sebagai gerakan tajdid, yang melahirkan berbagai keberhasilan dalam memperbarui kehidupan umat dan bangsa. Kendati tidak selalu kontroversial, gerakan Muhammadiyah dalam perkembangan sejarahnya tetap konsisten sebagai gerakan tajdid yang sering pula disebut gerakan modernisme Islam.


Dengan gerak dawah dan tajdid yang dirintisnya, Muhammadiyah telah mempengaruhi dinamika dan kemajuan umat serta bangsa. Dalam kehidupan umat Islam, Muhammadiyah telah memelopori kebangunan kembali Islam di Indonesia, dengan memberantas keterbelakangan dan membawa pada kemajuan. Dalam kehidupan bangsa, selain berkiprah dalam setiap babakan sejarah perjuangan, selain memberi sumbangsih nyata dalam amal-amal kebajikan. Karena itu tidak berlebihan jika Muhammadiyah kemudian diberi predikat sebagai gerakan reformis atau modernis, suatu gerakan pembaruan yang memajukan bangsa dengan prinsip-prinsip keIslaman yang tetap kokoh.


Kini dalam usianya jelang satu abad, Muhammadiyah perlu melakukan muhasabah agar mampu meneguhkan kembali sekaligus memperluas gerakannya di tengah perkembangan kontemporer. Dirasakan di tubuh Muhammadiyah masih terdapat kekurangan yang memerlukan penguatan kembali, di antara masalah yang kini dialami antara lain: (1) Melemahnya spirit, ideologi/identitas, dan visi gerakan, (2) Penurunan kualitas Amal Usaha dan komitmennya pada misi Persyarikatan, (3) Kurang responsif terhadap masalah dan keadaan di sekitar (problem sosial dan kebangsaan), (4) Tarik-menarik paham pemikiran dan sikap keagamaan, (5)Melemahnya kekuatan Ranting sebagai basis gerakan. Karena itu diperlukan peneguhan kembali dan perluasan gerakan Muhammadiyah.


Beberapa langkah atau upaya peneguhan dan penyebarluasan kembali gerakan Muhammadiyah dapat dilakukan.

Pertama, memperdalam dan memperluas paham agama sesuai dengan manhaj tarjih dan prinsip-prinsip keyakinan Muhammadiyah. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul sejak Adam alaihissalam hingga Rasul akhir zaman Muhammad s.a.w. Islam merupakan hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, menjamin kesejahteraan/keselamatan hidup maeriil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasul, dengan menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang komprehensif meliputi aqidah, ibadah, akhlak, dan mu’amalat-dunyawiyah.


Kedua, meneguhkan kembali ideologi gerakan. Langkah ini menyangkut usaha menanamkan kembali pemahaman dan pemnghayatan atas nilai-nilai formal gerakan yang menjadi basis ideologis, antara lain Muqaddimah Anggaran Dasar, Kepribadian, Khittah, Matan keyakinan dan Cita-cita Hidup, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Pemikiran-pemikiran formal dalam Muhammadiyah tersebut sebenarnya sangat kaya dan luas dimensinya, namun belakangan kurang digali dan dipahami oleh warga Persyarikatan. Sebagai contoh bagaimana memahamkan kembali Muqaddimah AD Muhammadiyah sebagai kerangka pemikiran ideologi Muhammadiyah, yang substansinya terdiri atas enam hal fundamental yaitu (1) Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah; (2)Hidup manusia bermasyarakat; (3) Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat; (4) Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban sebagai ibadah kepada Allah dan ihsan kpd kemanusiaan; (5) ‘Ittiba kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad s.a.w.; (6) Melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi. Demikian pula tentang Matan Keyakinan, dan lain-lain. Pemikiran-pemikiran ideologis Muhammadiyah tersebut kini perlu ditanamkan kembali agar menjadi alam pikiran sekaligus pola orientasi gerakan yang kokoh. Pemikiran-pemikiran ideologis dan strategis tersebut seperti kurang dipahami oleh sebagian kalangan dalam Persyarikatan, sehingga terjadi pelonggaran atau peluruhan ideologis. Dalam suasaan peluruhan ideologis semacam itulah maka muncul gejala ”menduakan” atau ”mentigakan” Muhammadiyah. Ada sementara orang Muhammadiyah lebih tertarik dengan gerakan lain tetapi tetap ”berumah” dalam Muhammadiyah. Karenanya sungguh diperlukan meneguhkan kembali ideologi gerakan secara kuat dan cerdas. Gerakan Muhammadiyah harus dipelihara, dikembangkan, dan dihidupkan oleh mereka yang memahami Muhammadiyah luar-dalam agar tidak salah arah.

Ketiga, memperdalam dan memperluas wawasan dakwah dan tajdid. Bagaimana segenap warga, lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah memahami kembali prinsip, strategi, peta, visi, dan aplikasi dakwah serta tajdid di tengah dinamika kehidupan umat, bangsa, dan dunia global yang penuh tantangan. Pemahaman wawasan dakwah dan tajdid akan mempengaruhi orientasi dan model akasi gerakan di berbagai tingkatan. Muhammadiyah sungguh memerlukan visi dakwah dan tajdid yang lebih menyeluruh agar tidak tertinggal dari pihak lain dan bahkan dapat menjadi kekuatan paling depan dalam memperbaiki, memperbarui, dan mengembangkan kehidupan.


Keempat, meneguhkan garis perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang bergerak di bidang dakwah dan tajdid, serta tidak terlibat dalam politik praktis. Dengan tidak terlibat dalam politik praktis (real politics, low politics, politik kekuasaan) maka Muhammadiyah dapat bergerak leluasa ke segala penjuru dan golongan masyarakat untuk mengemban misi dakwah dan tajdid. Muhammadiyah juga dapat terhindar dari konflik yang daapt merusak sendi-sendi gerakannya. Namun, tidak berpolitik praktis, bukan berarti apatis terhadap keadaan, Muhammadiyah bahkan harus memainkan peran-peran moralnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Muhammadiyah tidak boleh manjadi sasaran empuk mobilisasi dan politisasi pihak luar, apalagi yang merugikan perjuangan Persyarikatan serta kemaslahatan umat dan bangsa.


Kelima, mengembangkan model-model kegiatan/aksi, termasuk amal usaha, yang semakin berkualitas, dirasakan langsung masyarakat, dan menyangkut denyut nadi umat serta masyarakat luas sebagaimana selama ini menjadi ciri khas Muhammadiyah. Muhammadiyah senantiasa beramal kebajikan dalam berbagai langkah sebagai wujud dari ikhtiar mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, serta membawa Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin. Kembangkan seluruh program dan kegiatan ke dunia nyata, sehingga kehadiran Muhammadiyah dapat dinikmati langsung oleh umat dan masyarakat luas. Gerakan aksi ini harus menyebarluas hingga ke akar rumput agar umat kita selain terjaga akidahnya juga dapat digerakkan ke arah kemajuan.


Keenam, menggerakkan/membangkitkan kembali etos jihad dan amal fi-sabilillah untuk tegaknya kehidupan ”baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”. Dengan menggerakkan jihad dan amal maka seluruh potensi Muhammadiyah dapat dibangkitkan. Muhammadiyah juga dapat didinamisasi sebagai sebuah gerakan, karena watak jihad dan amal memang bersifat dinamis. Jihad dan amal tidak statis. Dengan etos jihad dan amal dalam makna dan cakupan yang luas, bahkan Muhammadiyah dapat berkiprah lebih optimal di tengah denyut kehidupan umat, bangsa, dan dunia sesuai dengan misi dakwah dan tajdid yang diembannya
.
Ketujuh, meningkatkan kualitas sekaligus menjadikan amal usaha Muhammadiyah sebagai pelaksana misi dakwah serta tajdid Muhammadiyah di tingkat aksi nyata. Jangan biarkan amal usaha itu lepas dari komitmen dan kewajiban mengemban misi Persyarikatan. Jangan biarkan pula amal usaha itu hanya sekadar jadi lading bagi pencari nafkah dan mobilitas diri tanpa kaitan dengan komitmen perjuangan menjalankan misi dan kepentingan Muhammadiyah. Amal usaha itu milik Muhammadiyah, sedangkan Muhammadiyah merupakan gerakan Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu, amal usaha haruslah berada dalam sistem gerakan Muhammadiyah. Siapapun yang diberi amanat memimpin amal usaha Muhammadiyah, haruslah mengembangkannya sesuai dengan ruh, misi, dan kepentingan Persyarikatan. Jangan jadikan amal usaha terasing dari Persyarikatan, termasuk terasing dari kader Muhammadiyah. Amal usaha Muhammadiyah bukan ladang pencarian nafkah dan mobilisasi individual orang perorang yang tidak ada kepentingannya dengan misi Persyarikatan.

Kedelapan, mendinamisasi gerakan Organisasi Otonom Muhammadiyah sebagai pelopor, pelangsung, penyempurna gerakan. Organisasi Otonom Muhammadiyah yaitu Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, IMM, IRM, Tapak Suci Putra Muhammadiyah, dan Hizbul Wathan Muhammadiyah berfungsi sebagai kekuatan dan faktor efektivitas, efisiensi, dinamisasi, kaderisasi, dan pengembangan gerakan Muhammadiyah sesuai dengan fokus gerakannya. Karena itu diperlukan sinergi dan kerjasama secara terintegrasi. Organisasi Otonom juga dituntut untuk semakin terfokus pada gerakannya sehingga dapat menjadi pilar gerakan Muhammadiyah. Tidak kalah pentingny Organisasi Otonom Muhammadiyah harus menjadi kekuatan penyangga dan pewaris misi dan ideologi gerakan secara kuat dan militan. Di sinilah seluruh pimpinan Persyarikatan, termasuk pimpinan amal usaha, dituntut untuk memberi ruang sekaligus mengakomodasi kader dan kepentingan program organisasi otonom Muhammadiyah.


Khusus Aisyiyah sebagai organisasi otonom khusus, keberadaan dan peranannya sangatlah penting. Ciri dari ketajdidan Muhammadiyah antara lain karena melahirkan gerakan Islam perempuan yang bernama Aisyiyah. Aisyiyah termasuk pelopor kebangkitan kaum perempuan muslimah di negeri ini. Kini gerakan Aisyiyah bahkan sangat energik di tingkat bawah. Karena itu diperlukan revitalisasi gerakan Aisyiyah, sebagaimana hal serupa diperlukan oleh Muhammadiyah sebagai gerakan induknya. Dalam hal ini sebagai prioritas, Aisyiyah memerlukan pengembangan atau penguatan aspek visi atau wawasan. Aisyiyah juga memerlukan orientasi dan aksi gerakan yang semakin terfokus, sehingga menjadi pilar penting bagi Muhammadiyah. Demikian pula bagi organisasi otonom Muhammadiyah lainnya yaitu Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IMM, IRM, Tapak Suci, dan Hizbul Wathan memerlukan revitalisasi, orientasi terfokus, dan militansi yang semakin kuat agar menjadi penggerak di bidangnya masing-masing secara saling sinergi dan terpadu dalam rumah besar gerakan Muhammadiyah.
Nasrun min Allah wa fathun qarib.

No comments:

Post a Comment