Yogyakarta - Permasalah perempuan secara serius terus menjadi fokus perhatian sayap perempuan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah. Kali ini bekerjasama dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan membuat sebuah buku bertajuk "Memecah kebisuan, agama mendengar suara perempuan korban kekerasan demi keadilan (Respon Muhammadiyah)". Melalui buku ini PP Aisyiyah memberikan berbagai solusi kongkret mengatasi berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Menurut editor buku tersebut, Dra Siti Aisyah MAg, buku tersebut berisikan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani dan didampingi penyelesaiannya oleh Aisyiyah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk perempuan di Indonesia.
Diakuinya, selama ini kekerasan terhadap perempuan di Indonesia ibarat gunung es. ''Yang terlihat dipermukaan dan yang melapor hanya sedikit tetapi jika ditelusuri dan dicari banyak sekali,'' paparnya. Menurutnya, selama ini penafsiran atau reinterpretasi terhadap ajaran agama juga sering digunakan sebagai senjata untuk membungkam aksi kekerasan terhadap perempuan tersebut.
Dikatakan 'Aisyah, selama ini dalam masyarakat tertanam bahwa cara pandang agama istri yang sholihah adalah istri yang taat, menerima dan sabar walaupun mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ''Padahal dalam hatinya, si istri bisa saja tidak terima dan merasa tertekan karena kekerasan suami, dan menganggap bahwa Islam itu tidak adil karena harus menerima dan bersabar saja diperlakukan suaminya. Ini berbahaya. Islam itu rahmatan lil 'alamin,'' paparnya.
Tidak Mengubah Ayat
Melalui buku tersebut, Aisyiyah berusaha menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sebenarnya Islam memandang keluarga dan hak-hak perempuan. Aisyiyah berusaha melakukan reinterpretasi terhadap ayat-ayat dalam Alquran untuk mencari solusi terhadap kekerasan pada perempuan yang ada di Indonesia.
''Kita tidak mengubah ayat tetapi berusaha menampilkan bagaiman Islam itu adil untuk kaumnya baik laki-laki dan perempuan serta benar-benar rahmatan lil 'alamin,'' lanjutnya.
Selain melalui buku tersebut Aisyiyah secara kongkret juga telah membentuk lembaga khusus yang menangani dan melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan. Aisyiyah juga melakukan pelatihan terhadap hakim-hakim di Indonesia untuk lebih memiliki sense terhadap kesetaraan gender dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan. ''Kita juga melakukan pelatihan terhadap mubaligh serta mubalighot di Indonesia. Mereka kita bekali tafsir Alquran yang berkeadilan bahwa Islam itu memang benar-benar rahmatan lil 'alamin,'' tandas 'Aisyah.
Sementara itu pada rekomendasi hasil Tanwir, Aisyiyah mendesak Menteri Kesehatan untuk menginstruksikan kepada Rumah Sakit-Rumah Sakit Pemerintah se-Indonesia untuk melayani korban KDRT, korban Kekerasan Terhadap Anak (KTA) sebagai implementasi SK bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Polri. (arif)
Source: http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1503&Itemid=2
No comments:
Post a Comment