Maarif, Ahmad Syafii. 2006. Islam dan Pancasila sebagai dasar negara. Jakarta: LP3ES. Pp. 74-80.
Sebuah tantangan besar, bila bukan yang terbesar, yang dihadapi gerakan-gerakan modernis Islam di seluruh dunia, seperti dikatakan [Fazlur] Rahman, “memperlakukan al-Qur’an sebagai satu keseluruhan dan menformulasikan pandangan dunianya…” Konsekuensi dari kerja ini ialah perlunya pemeriksaan kembali seluruh isi syari’ah dengan mempertimbangkan bukti al-Qur’an. Inilah makna ijtihad yang sebenarnya. Dengan hanya berlindung di belakang slogan “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” tanpa melakukan usaha yang serius, mendalam, dan sistematis, barangkali gerakan-gerakan modernis Islam tidak akan pernah menjamah inti persoalan yang sebenarnya. Dalam kasus Muhammadiyah… setelah terlibat dalam kegaitan-kegiatan yang tak mengenal lelah dalam menyebarkan gagasan-gagasan modernis, mereka tampaknya belum lagi berhasil merumuskan secara cerdas hakikat permasalahannya, seperti tersebut di atas…
… Selama periode pembentukannya, Muhammadiyah berhadapan dengan satu situasi dalam masyarakat di mana seorang Muslim sering benar ditakuti oleh ungkapan yang terlalu banyak mengandung haram. Misalnya, menuntut pengetahuan umum adalah haram; menerjemahkan al-Qur’an haram; menyampaikan khotbah dalam bahasa selain bahasa Arab terlarang, sekalipun jamaah, bahkan tidak mustahil sang khatib sendiri tidak mengerti bahasa Arab itu; dan lain-lain. Muhammadiyah tampil ke depan dan mengubah pandangan demikian, kadang-kadang dengan cara radikal dan serentak. Muhammadiyah juga mengenalkan apa yang disebut pengetahuan umum pada sekolah dan madrasah yang dibinanya; memelopori penyampaian dalam khotbah yang dapat dipahami oleh pendengar. Dalam kasus hari raya, Idul Fitri dan Idul QUrban, Muhammadiyah tidak merayakannya di masjid, tapi memelopori shala ‘ied di lapangan terbuka. Pada waktu cara-cara semacam ini sebai hal yang aneh.
Inovasi yang lain ialah bahwa Muhammadiyah adalah organisasi pertama yang menggunakan bahasa Indonesia dalam kongresnya pada tahun 1923. Penggunaan bahasa Indonesia dalam suatu pertemuan umum pada waktu itu dapat mempunyai dampak politik karena lewat bahasa persatuan, kesatuan Indonesia semakin dirasakan. Bahasa Indonesia sebagai lingua franca baru dinyatakan secara resmi dalam Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
…Sekalipun isu-isu di atas hanyalah menyentuh jenis ijtihad “pinggiran”, namun dampaknya cukup besar dirasakan oleh rakyat Indonesia. Isu itu sudah tentu mengandung sikap pro dan kontra, dan situasi ini sedikit banyak telah turut mencairkan cara berpikir ummat yang sudah lama membeku…
Selanjtunya, dalam wilayah pemikiran di luar jenis ijtihad “pinggiran” Muhammadiyah tampaknya belum berbuat banyak. Jadi mengenai inti masalah yang sedang dihadapi ummat Islam sekarang, sebagaimana telah disebut di muka, masih jauh dari penyelesaian…
Akan halnya lulusan sekolah Muhammadiyah yang berasal dari latar belakang ‘abangan’, situasinya mungkin sebagai berikut. Banyak di antara mereka memang telah mengalami transformasi mental dan mereka telah Muslim secara ideologis. Di samping itu juga banyak di antara mereka yang belum berubah secara mendasar. Islam bagi mereka barulah pakaian lahir, sedangkan batinnya masih melekat pada nilai-nilai tradisi latar belakangnya. Presiden Indonesia pertama, Soekarno, misalnya, adalah anggota Muhammadiyah sampai ajalnya… Dalam politik ia menganut paham pemisahan antara negara dan agama yang sebenarnya adalah sekularisme sejati. Bagaimana teologinya? Soekarno pernah menyebut dirinya sebagai panties-monoteis…
Kita kembalikan kajian kita kepada pendidikan Muhammadiyah. Fenomena sosiologis tersebut di atas adalah di antara indicator bahwa institusi pendidikan Muhammadiyah –yang pada mulanya diharapkan untuk menjadi alternative bagi system pendidikan pesantren—tampaknya tidak selalu berhasil dalam misinya. Salah satu alas an mengapa demikian ialah bahwa Muhammadiyah belum punya visi yang jelas tentang tipe manusia yang bagaimana yang hendak diciptakan oleh jaringan pendidikannya yang begitu luas…
No comments:
Post a Comment