Polemik Djawi Hisworo, Abangan Versus Islam (Bagian 1)
Perkembangan politik di Surakarta memang menjadi suatu jalur
pergerakan nasional yang dinamis tetapi pada sisi yang lain
gerakan-gerakan ini juga dilaksanakan melalui gerakan budaya. Kota
Surakarta merupakan acuan dari lahir dan berkembangnya pergerakan
nasional tidak hanya secara politik tetapi juga menjadi barometer
perkembangan budaya Jawa. Pada masa pergerakan nasional terutama pada
tahun-tahun awal pergerakan berbagai gerakan budaya muncul sebagai
bagian yang tak terpisahkan dari gerakan nasional sendiri. Hal ini
menjadi wajar karena terjadi stagnasi dari proses perkembangan budaya
Jawa. Perkembangan bahasa sebagai alat pergaulan pada masa pergerakan
telah beralih kepada bahasa Melayu sebagai lingua franca, tidak heran
ketika pada tahun-tahun 1918 muncul gerakan nasionalisme Jawa yang
diusung oleh kekuatan Keraton Surakarta.
Menurut Benedict R. Anderson, Jawa terutama kerajaan-kerajaannya
telah mengalami dua krisis yang telah disangga bersama-sama oleh orang
Jawa dan rakyat-rakyat terjajah lainnya. Pertama adalah krisis
politiko-kultural dimana sejak permulaan abad ke-17 para penguasa Jawa
benar-benar telah mengalami serangkaian kesalahan, kehinaan dan bencana
yang hampir-hampir tak kunjung henti. Sejak akhir abad ke-18 raja-raja
Pakubuwono, Hamengkubuwono dan Mangkunegoro, semuanya telah menjadi
raja-raja kecil yang “berkuasa” dengan perkenan belanja dan bertahan
hidup secara ekonomi demi subsidi Belanda. Ketidakmampuan golongan elit
Jawa membebaskan ketertidasan rakyat dari belenggu penjajahan diungkapan
secara gamblang oleh pujangga Keraton Ranggawarsita dalam Serat
Kalatidha yaitu:
“Ratune ratu utama, Patihe patih linuwih, Pra nayaka tyas raharja,
Panekare becik-becik, Parandene tan dadi, Paliyasing kalabendu….”
(Rajanya raja utama, Perdana menterinya tegak dalam kebenaran, Bupatinya
konstan hati, Pembantunya sempurna, Namun tak seorang pun tetap
tinggal, Zaman malapetaka)
Bait ini menunjukkan bahwa bahkan seorang raja yang turun menurun
sempurna pun sekarang tidak mampu lagi untuk memenuhi tugas lamanya yang
telah dirumuskannya sendiri yaitu guna mencegah
kalabendu.
Raja hanya mampu menunjukan kekuasaannya melalui berbagai politik simbol
yang dipergunakan melalui berbagai gaya hidup, karya sastra, dan
upacara-upacara yang dibesarkan melalui mitos-mitos.
Krisis kedua adalah krisis sastra dan bahasa yang menurut Benedict R.
Anderson disebabkan kehancuran kerajaan Majapahit dan kehancuran
peradaban pesisir Jawa yang dilakukan oleh Sultan Agung. Kehancuran dua
kebudayaan ini dianggap sebagai jaman kegelapan Jawa yang pekat karena
terobek-robek oleh berbagai macam peperangan, pembuangan, perampokan,
pembantaian dan kelaparan. Krisis-krisis tersebut pada masa pergerakan
menjadi sebuah gejolak-gejolak dalam masyarakat yang dituangkan dalam
berbagai gerakan-gerakan. Gerakan-gerakan ini terimplementasikan dalam
sebuah gerakan budaya yang memiliki dua arah terhadap dua kekuasaan
yaitu kekuasaan kolonial dan feodal yang diwakili oleh raja, dan
priyayi-priyayi pembantu raja. Dua arah gerakan budaya tersebut adalah
budaya affirmative dan budaya kritis (Kuntowijoyo, 2004).
Gerakan politik yang telah modern juga menunjukan ke arah sana. Di
Surakarta seperti telah dibahas di awal kekuatan politik terletak pada
gerakan-gerakan Boedi Oetomo dan SI. Boedi Oetomo banyak didukung oleh
kalangan priyayi dan bangsawan kerajaan sedangkan SI lebih banyak
didukung oleh kalangan rakyat kecil dan pedagang. Dalam perjalanan
gerakan SI Surakarta lebih banyak menggunakan budaya kritis dalam
menghadapi dua kekuasaan yaitu kekuasaan kolonial dan feodal. Begitu
pula menyikapi kondisi organisasi SI sendiri terutama CSI. Budaya kritis
yang dilakukan digunakan sebagai penyeimbang kekuatan dari kekuatan dan
kekuasaan CSI yang sangat besar. Selain itu, budaya kritis yang
digunakan oleh SI Surakarta merupakan bagian dari konflik dengan CSI
sendiri yang telah berlangsung cukup lama yaitu semenjak kekuasaan dan
kepemimpinan SI berpindah ke kota Surabaya.
Bulan Januari 1918 tepatnya tanggal 9 dan 11 Januari, surat kabar
Djawi Hiswara koran yang dipimpin oleh Martodharsono anggota SI
Surakarta menerbitkan sebuah artikel dalam sebuah bahasa Jawa. Koran
Djawi Hiswara terbit dalam dua bahasa Jawa dan Melayu. Artikel ini
memuat percakapan antara Marto dan Djojo, percakapan ini rupanya diambil
dari sebuah Suluk yang sangat terkenal mengenai ilmu makrifat dan
Kejawen yaitu Suluk Gatoloco. Tokoh dalam serat ini yaitu Gatoloco
merupakan seorang yang buruk rupa yang memiliki ilmu agama yang tinggi.
Ia suka menghisap candu dan menganggap dirinya adalah utusan Tuhan.
Percakapan Marto dan Djojo hampir tidak jauh berbeda dengan isi serat
tersebut yaitu percakapan mengenai keberadaan Tuhan dan penggunaan candu
serta minuman keras oleh para pelakunya.
Menjelang akhir percakapan Marto analogi bahwa wujud Gusti Allah adalah
seperti angin yang tak berwujud. Sebelum melanjutkan percakapan kembali
tentang Gusti Allah mereka beristirahat. Djojo merokok dan meminum
minuman keras (ciu) sebagai penghangat badan. Akhir percakapan Djojo
berkata: “inggih mangsuli bab badhe angrembag Gusti Allah rehning
sampundalu punapa boten prayogi enjing-enjing kemawon, sarta mawi
pirantos wilujwngan sekul wuduk, ciu, lan klelet, Gusti Kanjeng Nabi
Rasul Sallaluhualihi wassalam, kados sabataning tiyang dipun wejang (
maguru). (Ya, kembali pada pembicaraan tentang Gusti Allah, karena sudah
malam sebaiknya besok pagi saja dengan perlengkapan selametan, nasi
uduk, minuman ciu dan tembakau, Gusti Kanjeng Nabi Rasul SAW, seperti
kebanyakan orang dinasehati) (Djawi Hiswara, 11 Januari 1918).
Perkataan Djojo bahwa untuk membicarakan mengenai Tuhan maka harus
dilengkapi dengan perlengkapan slametan yaitu nasi uduk, minuman ciu dan
tembakau sesuai dengan nasehat Gusti Kanjeng Nabi Rasul S.A.W. Hal ini
juga menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat Jawa yang menganut
javanism, bahwa slametan merupakan ritual untuk menyembah Gusti Allah,
dan memberikan berbagai sesaji sebagai syaratnya. Perkataan-perkataan
dalam percakapan tersebut menimbulkan polemik bagi kalangan umat Islam
dan menganggap apa yang tertulis dalam artikel tersebut merupakan bentuk
penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan agama Islam karena dalam agama
Islam minuman beralkohol dan candu adalah haram hukumnya. (Bersambung)
http://phesolo.wordpress.com/2012/01/20/polemik-djawi-hisworo-abangan-versus-islam-bagian-1/
Polemik Djawi Hisworo, Abangan Versus Islam (2)
Friday, 28 December 2012
Joko Prayitno
Kemunculan artikel Djojodikoro yang berjudul Percakapan antara Marto
dan Djojo di koran Djawi Hiswara direspon keras oleh anggota-anggota CSI
yang berkedudukan di Surabaya. Mereka menganggap apa yang telah dimuat
dalam harian Djawi Hiswara sebagai bentuk penghinaan terhadap Nabi
Muhammad. Seperti dalam Oetoesan Hindia Abikoesno Tjokrosoejoso, adik
Tjokroaminoto dan sekretaris SI Surabaya, berseru agar membela Islam dan
menuntut Sunan serta pemerintah Hindia agar menghukum Martodharsono dan
Djojodikoro.
Gambar Dewa Dalam Penanggalan Wuku 1
Martodharsono menjelaskan bahwa ia telah memberi catatan di bawah
tulisan Djojodikoro sebagai maksud bahwa apa yang ditulis oleh
Djojodikoro mengandung maksud lain dan tidak berusaha untuk menyalakan
api kemarahan kaum muslimin. Dalam catatan Martodharsono menulis:
“rembag makaten poeniko jektosipoen
boten kenging dipoen gelar hing serat kabar, hawit sampoen mesti damel
sak serik dateng hingkang boten doengkap”.(pertjakapan selakoe ini ini
sesoenggoehnja tidak boleh dihampar di soerat kabar, sebab soedah tentoe
bikin koerang senang hati pada jang tidak mengerti.). “bahwa saja tidak
sadja menegah pada Djojodikoro djoega memaloemkan kalaoe toelisan mana
arti lain sopaja djangan ada jang menerima salah, sedangkan
dimaksoednja, jang dikatakan rasoel dalam pertjakapan itoe, boekan Nabi
kita s.a.w. Kandjeng Nabi Moehammad Rasoel Allah, tetapi rasoel rasa
(gevoel) nja masing-masing, djadi siapa jang bertjakap ialah jang
mempoenjainja. Demikianlah maananja jang saja kira tiap-tiap orang
abangan misti mengarti, asal sadja telah pernah bergoeroe tentang ilmoe
jang oemoemnja di bilang ilmoe kematian…”(Djawi Hiswara, 4 Februari
1918).
Martodharsono berbalik menyerang apa yang dilakukan oleh Abikoesno
Tjokrosoejoso sebagai manuver politik dari konflik yang terjadi di tubuh
SI dan dendam pribadi CSI terhadap Martodharsono. Dalam pernyataannya
Martodharsono mengatakan:
“Perkara koeno kata saja, ja’ni
sebatas congres CSI di Djocja (Jogjakarta) dan pilihan President, wektoe
mana saja misih djadi Redacteurnja Sarootomo, moelai itoe dan
selandjoetnja saja selaloe tinggal di fihak jang saja pandang bagoes
lagi toeloes haloeannja seperti toean Semaoen, toean Marco, djuga toean
Sneevliet dan toean Baars, walaoepoen Belanda, atjapkali saja
bintjangkan dan saja poedji, tetapi sebaliknja saja djadi gagoe daripada
saja misti memoedji Tjokroaminoto jang moedah poetoeskan djandjinja,
antara toean Hadji Samanhoedi, bapa SI itoe, pada hal djandji mana
terkoentji dengan soempah, lebih teges saja tidak pernah memoedji akan
dia, melingkan membilangkan sadja apa jang ada dengan sebenarnja. Itu
sebab complotnja amat membentji pada saja.”(Ibid.)
Pembelaan ini mengungkapkan bahwa dalam tubuh CSI sendiri telah
terjadi konflik kepentingan antara pihak CSI dan komunis. Martodharsono
melaporkan bahwa ia telah menunjukan sikap keberpihakannya kepada
kelompok sayap kiri Semarang ketika ia masih menjadi redaktur surat
kabar Sarotomo.
Martodharsono menduga bahwa hal ini disebabkan oleh kedekatan dirinya
dan Djawi Hiswara dengan kelompok komunis di Semarang. Menurut Takashi
Shiraishi munculnya artikel Djojodikoro di Djawi Hiswara memberikan
kesempatan emas kepada Tjokroaminoto sebagai pimpinan CSI untuk
melakukan tiga hal, yaitu:
1. memperlihatkan bahwa pemerintah tidak memperdulikan Islam
2. menghimpun saudagar-saudagar santri dan Arab, menghimpun uang
3. menggerakkan SI-SI yang terbengkalai di bawah pimpinannya
dalam semangat membela Islam lalu menyerang musuh-musuh lamanya dari
Surakarta, Martodharsono, Samanhoedi, Sosrokoernio (Takashi Shiraishi,
1997).
Langkah lain yang dilakukan oleh Tjokroaminoto adalah mengadakan reli
SI yang panjang bersama Hasan bin Semit pemimpin Al Irsyad Surabaya dan
juga komisaris CSI untuk membicarakan “masalah Djawi Hiswara”. Pada
awal Februari di Surabaya didirikan Komite Tentara Kandjeng Nabi
Muhammad (TKNM) untuk “mempertahankan kehormatan Islam, Nabi dan kaum
muslimin”. Tjoroaminoto menjabat sebagai ketua, Sosrokardono sebagai
sekretaris, Sech Roebaja bin Ambarak bin Thalib seorang pemimpin Al
Irsyad Surabaya sebagai bendahara. Kunci TKNM terletak pada dua kata,
tentara yang menandakan militansi, dan Muhammad, lambang persatuan kaum
putihan. Kini tentara kaum putihan untuk pertama kalinya dalam politik
pergerakan diarahkan kepada kaum abangan.
Seruan TKNM yang militan untuk membela Islam terbukti sangat
berhasil. Vergadering di Surabaya pada 6 Februari 1918 berhasil
mengumpulkan dana lebih dari tiga ribu gulden. Reli protes yang diadakan
serentak pada tanggal 24 Februari 1918 di empat puluh dua tempat di
seluruh Jawa dan sebagian Sumatra dihadiri lebih dari 150.000 orang dan
berhasil mengumpulkan dana lebih dari sepuluh ribu gulden. Subkomite
TKNM didirikan hampir di seluruh Jawa kecuali Semarang dan Jogyakarta.
Sejumlah SI lokal yang terbengkalai berhasil dibangkitkan kembali
dibawah pimpinan subkomite-subkomite TKNM.
Tulisan Djojodikoro di Djawi Hiswara tidak menimbulkan protes di
Surakarta, tetapi ketika isu tersebut dibuat menjadi isu nasional kaum
muda Islam Surakarta tidak bisa lagi mengabaikannya. Pada 9 Februari
1918 bestuur SI Surakarta memutuskan untuk mengadakan vergadering umum
protes pada 24 Februari, sebagaimana yang diminta Tjokroaminoto.
Kekuatan penggerak di balik kampanye anti-Martodharsono, anti-Djawi
Hiswara ini adalah H. Misbach, H. Hisamzaijnie, adviseur CSI, dan R. Ng.
Poerwodihardjo, guru sekolah bumiputra Kasunanan dan pemimpin serikat
guru (Perserikatan Goeroe Hindia Belanda). Tatkala menjelang rapat umum
semakin dekat, kasak-kusuk menyebar bahwa Misbach akan menghadapi
Martodharsono di arena vergadering. Vergadering SI Surakarta diadakan di
taman Sriwedari dihadiri oleh sekitar 4000 orang yang sebagian besar
adalah bumiputra dan orang-orang Arab yang merupakan kring-kring SI dari
luar Solo dan memutuskan mendirikan TKNM di Surakarta (Djawi Hiswara,
25 Februari 1918).
Pengangkatan isu kristenisasi dan penghinaan agama Islam yang
dilakukan oleh CSI mendapatkan sukses besar dengan terbentuk sub-sub
komite TKNM dan terkumpulnya dana serta kembalinya dukungan dari kaum
putihan yang kaya. Hal ini terlihat dengan pengharapan masyarakat
ditujukan kepada TKNM yang baru terbentuk, yang diungkapkan dalam Islam
Bergerak:
“saja berpengharapan kepada Comite
TKNM moedah-moedahanlah dengan segera bergiat bekerdja akan menjampaikan
betapa jang djadi toedjoeannja, dan haroeslah toean-toean kaoem
Moeslimin memberikan toendjangan dengan sekoeat-koetnja bagai geraknja
Comite dan djoega haroelah dengan sesegera-segeranja mamajoekan
permintaan kepada Regeering akan dibantoe setjoekoepnja oentoek
menjampaikan maksoednja, haroeslah Comite TKNM mengabarkan kepada
sekalian pendoedoek Moeslimin di Hindia apa jang akan dikerdjakan oleh
Comite boeat menjampaikan maksoednja akan mengekalkan perasaan Islam
kepada anak Hindia, sepandjang pendapatan saja jang lebih perloe Comite
TKNM haroeslah lebih dahoeloe berdaja oepaja akan dapat mendirikan
roemah-roemah sekolah jang sepadan dengan zamannja oentoek anak-anak
kita kaoem moeslimin dengan peladjaran igama”(Islam Bergerak, 10 April
1918).
(Bersambung…..)
Polemik Djawi Hisworo, Abangan Versus Islam (3 – habis)
Wednesday, 2 January 2013
Joko Prayitno
Pembangunan isu baik yang dilakukan melalui vergadering-vergadering,
surat-surat kabar maupun pengumpulan dana merupakan bagian aktivitas
TKNM yang terlihat pada masa-masa awal. Pada perjalanan waktu TKNM
tidak lebih dari alat pengumpul dana dari CSI pimpinan Tjokroaminoto
untuk membangun basis dukungannya. Tidak adanya gerakan yang nyata dari
TKNM membawa kekecewaan-kekecewaan bagi pendukungnya.
Setelah TKNM dibentuk dan tampaklah bahwa TKNM tidak memiliki
kekuatan dan langkah untuk bergerak seperti yang diharapkan oleh
pendukung-pendukungnya. Kekecewaan-kekecewaan mulai bermunculan di
kalangan umat Islam. Hal ini dikarenakan TKNM hanya pada awalnya saja
mengadakan gerakan anti-Martodharsono dan anti-Djawi Hiswara yang
dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam, tetapi
setelah dukungan secara material didapatkan, TKNM tidak memiliki senjata
yang ampuh untuk menghukum Martodharsono hanya sebatas himbauan kepada
pemerintah kolonial Belanda untuk menghukum Martodharsono dan Djawi
Hiswara.
Gambar Dalam Penanggalan Wuku
Kekecewaan-kekecewaan tersebut dapat terlihat di berbagai daerah yang
mendirikan komite-komite TKNM. Komite-komite TKNM tidak dapat berjalan
sebagaimana mestinya karena tidak memiliki dana, sedangkan dana yang ada
semuanya masuk ke kas CSI di Surabaya. Sedangkan dalam pembentukannya
TKNM bermaksud mendirikan sekolah-sekolah agama Islam. Tetapi dalam
kenyataannya sejak berdiri dan terkumpulnya dana hal tersebut tidak
terlaksana.Di Solo penyumbang terbanyak adalah H. Misbach dan pedagang
batik lainnya dan mempercayakan kepemimpinan TKNM kepada pegawai
keagamaan yang progresif, kiai, dan guru ngaji. Tetapi janji yang tidak
pernah dilaksanakan oleh bestuur komite TKNM membuat mereka kecewa dan
hal ini terungkap dalam sebuah artikel di Islam Bergerak yang berbunyi:
“maka kami tahoe dengan terang bahwa Comite TKNM di
Soerabaia adalah mempoenjai wang kas jang begitoe besar dan dalam masa
ini beloem begitoe terpakai hendaklah wang kas tadi lekas-lekas
dikerdjakannja, kami telah mengerti betoel bahwa maksoed Comite TKNM
hendaklah mendirikan sekolahan Kweekschool, poerbaganda tentang agama
dan menjitak boekoe-boekoe dari sebab maksoed Comite TKNM adalah begitoe
besar sekali maka dari pendapetan kami adalah mahal sekali akan
kedjadiannja djikalau Comite TKNM hendaklah menoenggoe-menoenggoe sadja
akan koempoelnja wang sampai kedjadian maksoed tadi, soedah barang
tentoe terpaksa soenggoe jang terlaloe lamanja”(Islam Bergerak, 20
November 1918).
Artikel ini meminta agar komite TKNM merubah rencana kegiatannya itu
menjadi pengumpul uang saja untuk membantu organisasi lain yang
kekurangan uang, karena banyak organisasi yang bermaksud sama dengan
TKNM tetapi bergerak dengan kurangnya uang. Selain hal tersebut kritik
pedas juga menyertai dalam artikel ini:
“menilik pendapatan wang derma jang telah ditrima
oleh Comite, soedah begitoe banjak, tetapi maksoednja djatoeh kosong
sadja, dari itoe teranglah pada kami bahwa Comite pande tjari wang
tetapi tidak pande mengerdjakannja. Lain perhimpoenan seperti
Mohammadijah di Djokja, Sidik Amanat Tableg di Solo, SI Semarang, SI
Koedoes, SI Djocja, dan laen-laen, bisa mengerdjakan maksoednja, tetapi
tidak pande tjari wang jang tjoekoep boeat bekal ongkosnja.Maka dari
itoe kami mintak dengan keras hendaklah Comite TKNM di Soerabaia soeka
memperhatikan Voorstel kami jang terseboet di atas. Apabila Comite tidak
soeka memperhatikan voorstel kami, kami brani pastikan sebentar lagi
wang Comite habis dimakan Rajap dan maksoed Comite tidak akan
kedjadian”( Islam Bergerak, 20 November 1918).
Kritik pedas ini menambah kecurigaan terhadap komite TKNM yang
berpusat di Surabaya tidak bersikap serius dalam membela agama Islam.
Anggota-anggota komite TKNM di Solo sangat resah sehingga kembali
mengeluarkan artikel untuk mengingatkan kembali komite TKNM yang
berpusat di Surabaya agar memenuhi janjinya. Dalam artikel di Islam
Bergerak bulan tanggal 10 Juni 1918 Mr. Zahid, menulis kekecewaannya
terhadap kinerja TKNM. Mr. Zahid menulis dalam artikel tersebut kritik
yang sangat pedas dan curiga adanya manipulasi penggunaan uang derma
yang cukup besar. Ia mengatakan:
“Sjahdan saja mendengar chabar poela, bahwa kas
Comite di Soerabaia ada banjak sekali, saja ada koeatir sampai sekarang
masih nihil, djangan-djangan nanti oeang jang sebanjak itu dimakan “pest
kepala hitam” ada-ada sadja! En, di Solo ada ada apa? Ja, baroe remboeg
sadja, djangan-djangan nanti wang kas abis di makan remboeg
sadja.Sesoenggohnja tioei itoe djika tiada dipraktekkan tida ada
goenanja alias kosong sadja, apakah tida maloe kamoe Comite! Kamoe telah
bertrijak-trijak setinggi langit sap toedjoe, abis bertrijak tinggal
angop sadja, bangsa lain tinggal tertawa, tjis, tjis, tjis, kata bangsa
lain, Comite wang kasnja djadi sate, dimakan pest kepala itam sampai
kasnja tinggal melenge”(Islam Bergerak, 10 Juni 1918).
Kekecewaan juga ditujukan terhadap pengurus komite TKNM di Solo yang
dianggap sebagai bangsa yang tengak-tenguk alias malas. Redaksi Islam
Bergerak tidak dapat memberikan keterangan terhadap kegiatan komite
TKNM, karena memang kenyataannya tidak ada kabar kegiatannya. Kenyataan
menjadi jelas bahwa rencana untuk membangun TKNM yang bertujuan membela
agama Islam tidak terlaksana, hanya digunakan sebagai kendaraan oleh CSI
untuk mengisi kasnya yang kosong. Di Solo H. Misbach merasa kecewa
terhadap Hisamzaijnie ketua TKNM dan juga pemimpin redaksi Medan
Moeslimin milik H. Misbach. Akhirnya H. Misbach memecat Hisamzaijnie
sebagai pemimpin redaksi Medan Moeslimin.
Keputusan untuk mengambil aksi mengecam tindakan Djawi Hiswara
dilakukan Muhammadiyah di Yogyakarta yang mengirim surat terbuka untuk
Gubernur Jendral Dukungan untuk menghukum Djojodikoro dan Martodharsono
juga dilakukan melalui kecaman-kecaman di dalam surat kabar oleh
individu-individu, terutama yang ditulis di surat kabar Islam Bergerak.
Komite Nasionalisme Jawa mengirimkan sebuah artikel di harian Neratja
tanggal 23 Februari 1918 yang ditulis oleh pengurus Komite Nasionalisme
Jawa yaitu R.M.S. Soerjokoesoemo, Satiman dan Abdul Rachman. Artikel
ini menunjukkan adanya dua pendapat yaitu menyayangkan terbitnya artikel
Djojodikoro dan kedua adalah reaksi yang berlebihan dari kelompok
Islam. Komite Nasionalisme Jawa menganggap bahwa kehidupan beragama
harus dipisahkan dengan politik sehingga tidak menimbulkan reaksi yang
negatif. Komite Nasionalisme Jawa juga menganggap bahwa setiap agama
ataupun kepercayaan berhak hidup dan berkembang tanpa harus
dihalang-halangi oleh kekuatan politik. Apa yang dilakukan oleh Tentara
Kanjeng Nabi Muhammad dianggap menghalangi perkembangan dan tumbuhnya
kebudayaan Jawa yang sedang diusahakan (Neratja, 23 Februari 1918).
Menariknya adalah bahwa keraton Surakarta sebagai simbol panatagama
tidak melakukan sebuah reaksi apapun terhadap polemik ini. Padahal baik
CSI, TKNM, maupun Muhammadiyah telah meminta kepada Susuhunan untuk
menghukum Martodharsono yang telah menghina agama Islam. Sikap diam dari
keraton Surakarta disebabkan keraton juga pendukung dari berkembangnya
budaya Jawa, sedangkan sejak lama kehidupan beragama keraton merupakan
kehidupan beragama yang dilingkupi oleh budaya mistik kejawen. Baik
raja, priyayi bangsawan, maupun abdi dalem adalah bagian integral dari
kebudayaan kejawen yang masih memegang teguh tradisi. Sehingga polemik
yang terjadi antara Martodharsono dan CSI tidak membuat keraton
mengambil sebuah keputusan.
Reaksi terhadap artikel Djojodikoro di surat kabar Djawi Hiswara
memunculkan gerakan TKNM dan kedua belah pihak mencoba melibatkan
pemerintah kolonial Belanda untuk memutuskan konflik ini. Pihak
Martodharsono meminta pemerintah memahami bahwa persoalan ini adalah
persoalan agama dan sepatutnya pemerintah tidak mengambil tindakan
apa-apa dan bersikap netral, sedangkan CSI dan organisasi Islam lainnya
meminta pemerintah kolonial Belanda menghukum Martodharsono dan surat
kabarnya. Hal ini didasarkan kepada sejauh mana pemerintah kolonial
Belanda memperhatikan keberadaan agama Islam sebagai agama mayoritas
masyarakat Bumiputra. Dalam kasus Djawi Hiswara dan CSI maka terlihat
bahwa pemerintah kolonial Belanda tidak mengambil tindakan apapun.
Pemerintah kolonial Belanda bersikap “netral” dalam kasus ini, pemberian
ijin diberikan oleh pemerintah kolonial Belanda bagi CSI untuk
mengadakan vergadering-vergadering, dengan catatan bahwa
vergadering-vergadering tersebut hanya membicarakan masalah agama Islam
dan bukan berbicara masalah politik. Vergadering ini juga dijaga oleh
polisi yang cukup besar untuk mengamankan acara tersebut, hal ini
terlihat terutama dalam vergadering di kota Solo.