Tuesday, May 3, 2011

Muhammadiyah sebagai Tenda Kultural

Abdurrahman, Moeslim. 2003. "Ber-Islam secara kultural: Sebuah pengantar." in Moeslim Abdurrahman (ed.). Muhammadiyah sebagai tenda kultural. Kebayoran Baru, Jakarta: Ideo Press.pp. v- xvi.

Yang menjadi pertanyaan mendasar ialah, apakah pengertian dakwah cultural memang mempunyai landasan teologis baru yang secara inklusif memberikan pengakuan “ke-Islam-an” bagi mereka yang selama ini mengungkapkan “taqorrub” nya kepada Allah SWT lewat ekspresi kelas social dan ikatan-ikatan sub-kultur itu? Ataukan, Muhammadiyah sesungguhnya masih tetap memegang khittah ortodoksinya, dan sekedar membuka strategi dan taktik baru (yang dulu menjauhi bid`ah, takhayul dan khurafat) sekarang akan merangkul mereka agar melalui pendekatan cultural yang lebih toleran, pelan-pelan mereka diharapkan mau bergabung dengan sub-kultur Islam murni yang puritan-kota ini?

Dalam dua buku yang diterbitkan oleh Muhammadiyah University Press Surakarta (2003), yang berjudl: “Agama dan Pluralitas Budaya Lokal” dan “Sinergi Agama & Budaya Lokal” “Sinergi Agama & Budaya Lokal” yang merupakan hasil dari halaqah tarjih, sebagai forum intelektual untuk merumuskan strategi kebudayaan dan visi seni Muhammadiyah, misalnya Nampak berbagai pandangan dan sikap yang dihimpun di dalamnya tercermin sekali bahwa di kalangan elitnya masih terjadi polarisasi yang kuat antara: yang memandang “dakwah” sebagai upaya melakukan ortodoksi dan mereka yang “toleran” melihat keragaman ekspresi Islam.

Namun demikian, tetap saja pikiran-pikiran dan sikap terhadap budaya dan seni local itu (apapun tolerannya) masih didominasi oleh motif yang bersifat strategis dan taktis (misalnya supaya kaum bawah dan orang “ndeso” tidak takut Muhammadiyah. Atau pikiran, bagaimana menciptakan lebih banyak produk “seni” dan budaya yang bernafaskan Islam(misalnya keinginan jangan hanya dakwah “meng-Islam-kan budaya” tapi juga lebih banyak tumbuh kreasi “membudayakan Islam”). Memang, dibandingkan yang berpikir eksklusif ada diantara penulis ini muncul sikap yang tampaknya inklusif (dengan disertai banyak juga catatan) terhadap keragaman seni dan budaya lokal, namun sesungguhnya kalau dibaca secara mendasar masih saja tidak muncul sikap teologis yang tegas bahwa “ke-Muhammadiyahan” yang baru adalah meliputi kesadaran untuk mengakui dan menghormati seni dan budaya sebagai kekayaan peradaban, tanpa harus dibebani atau merasa dibebani dengan kepentingan dakwah (baca: bagaimana lewat seni mengajak “mereka” menjadi Islamnya seperti “kita” dengan standar Muhammadiyah). Sehingga seni akan tetap menjadi seni, selama seni itu tidak menjadi tontonan yang mempertunjukkan degradasi moralitas kemanusiaan.

Menurut saya, “dosa” gerakan-gerakan purifikasi Islam, mungkin yang harus disesali tidak hanya karena sejarahnya yang ganas dan apriori terhadap seni dan budaya local. Tapi, yang lebih parah, kalau seperti Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid ternyata menjadi jumud, karena tidak mampu memperbaharui kesadaran islam yang lebih substansial dan terbuka untuk memaknai bahwa dakwah bukanlah identik dengan propaganda iman. Melainkan, dakwah sesuangguhnya adalah setiap kerja religious untuk peradaban dan kemanusiaan.

...

No comments:

Post a Comment