Sejak
Reformasi 1998, Muhammadiyah selalu berusaha menjaga netralitasnya dalam
politik. Pada masa kepemimpinan Ahmad Syafii Maarif (1998-2005), dengan
slogannya “menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik”, bisa dikatakan
Muhammadiyah menerapkan kebijakan “netralitas pasif”. Pada periode kepemimpinan
Din Syamsuddin (2005-2015), Muhammadiyah berubah dari “netralitas pasif” ke
“netralitas aktif” dengan slogan “menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai
politik”. Seperti apakah politik Muhammadiyah dibawah kepemimpinan Haedar
Nashir (2015-2020), terutama dalam menghadapi Pemilihan Presiden pada 17 April 2019
nanti?
Berbeda
dari periode-periode sebelumnya, kali ini tidak dimunculkan slogan tertentu
untuk merumuskan hubungan Muhammadiyah dengan politik. Ketiadaan slogan
tertentu itu bisa memiliki beragam tafsir. Bisa jadi Muhammadiyah memilih untuk
a-politik dan bisa juga ini merupakan perwujudan dari kebingungan menentukan
sikap di tengah polarisasi politik yang tajam, termasuk di dalam tubuh
Muhammadiyah sendiri.
Seperti
yang berulangkali ditegaskan oleh Haedar Nashir, Muhammadiyah kali ini memilih untuk
menjadi “jembatan” dalam politik nasional yang dikotomis dan saling menafikan. “Jika semua ormas maupun lembaga Islam masuk dalam
ranah politik maka akan terjadi politisasi di Indonesia,” tegasnya. Memilih
untuk menjadi “jembatan” dalam perpolitikan nasional yang seringkali terbelah antara
kubu “kampret” dan “kecebong” atau “Islamis” dan “Pancasialis” dan juga menjembatani
hubungan yang timpang antara minoritas dan mayoritas, sering harus menempuh
jalan terjal dan berliku. Dalam posisi ini, seseorang atau sebuah organisasi harus
siap untuk tidak mendapatkan apa-apa dan bahkan dihujat oleh dua kubu yang
berkompetisi.
Muhammadiyah menyadari bahwa ketika politik sudah sering
kehilangan kewarasannya, maka perlu ada kelompok yang merelakan dirinya untuk terus
mengingatkan, wa tawashou bil haqqi wa
tawashou bis shobr (mengingatkan tentang kebenaran dan kesabaran). Masing-masing
kubu saat ini seperti buta, atau sengaja membutakan diri, terhadap kelemahan
dan cacat dari calonnya. Mereka berusaha, meminjam istilah Avishai Margalit dalam
bukunya The Ethics of Memory (2000),
untuk “melupakan” (forget) dan
“memaafkan” (forgive) segala cacat
dan noda dari calonnya.
Satu kubu melupakan jejak-jejak persoalan yang terkait HAM
(Hak Asasi Manusia) dari calon presidennya serta membungkus calon wakil
presidennya dengan aura “kesantrian” atau bahkan “keulamaan”. Sementara kubu
satunya harus mentoleransi “a bit of intolerance”
dengan mengangkat beberapa orang yang selama ini memiliki rekam jejak
intoleransi menjadi bagian inti pencalonannya guna membentengi diri dari
penggunakan isu identitas. Bahkan, mereka ikut mengadopsi elemen dari “authoritarianism”
dalam pemerintahannya demi memenangkan Pilpres 2019 nanti (Tom Power 2018).
Meskipun banyak dari pendukung kedua kubu itu yang tahu tentang cacat dan noda
ini dan sebelumnya sering berteriak tentang hal ini, tapi mereka memilih
membisu untuk sementara waktu. Demi “akhaffud
dararain” (memilih yang lebih ringan mudharatnya), kata mereka.
Berbagai ormas Islam memilih untuk terjun langsung dalam
gelanggang politik. Bahkan, kantor organisasi Islam tertentu pun saat ini sudah
berubah menjadi kantor partai atau posko pemenangan pilpres. Ini diantaranya
yang ikut mempengaruhi lahirnya polarisasi yang mencoba membenturkan kelompok
kelompok Islam sebagai “NU vs. the rest
of Islam” atau “Islam Nusantara vs.
Other Islam”.
Dikotomi yang berkembang saat ini bukan lagi antara Muslim
dan non-Muslim, tapi “santri tradisional” vs. “santri milenial” atau “old
santri” vs. “new santri”. Kelompok yang pertama adalah para santri dan alumni
pesantren tradisional, kelompok yang kedua adalah didikan halaqoh-halaqoh di
berbagai kampus dan alumni sebuah gerakan melawan pencalonan Ahok sebagai
gubernur DKI Jakarta pada Desember 2016. Jika pada tahun 1990-an “new santri”
itu mengacu kepada para alumni IAIN (Institut Agama Islam Negeri) atau UIN
(Universitas Islam Negeri), maka saat ini mereka itu tak lagi dimasukkan dalam
kategori “new santri”, tapi sudah bergabung dengan “old santri”.
Aliansi NU-PNI-PKI pada masa lalu sudah seringkali disebut di
berbagai media sosial. Perlawanan terhadap Islam Nusantara juga terjadi di beberapa
tempat, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Banten. Sebagian orang
ketakutan jika NU betul-betul masuk dalam pusat kekuasaan maka akan menghalangi
Islam yang lain, seperti yang terjadi dengan kasus HTI (Hizbut Tahrir
Indonesia). Selain polarisasi di atas, beredar pula pemahaman yang dikotomis terhadap
Pancasila dan kebangsaan; antara kelompok yang mendengungkan “NKRI Bersyariah”
dan “NKRI [Tanpa Syariah]”, antara Pancasila dengan pemahaman Sila pertama yang
eksklusif atau “Pancasila yang Bertauhid” dan “Pancasila yang inklusif serta
pluralis”.
Karena berbagai benturan dan potensi perpecahan di masyarakat
itulah kiranya yang membuat Muhammadiyah secara institusi tak masuk ke politik
praktis. “Agar bangsa ini ada kartu pengaman. Kalau semua instansi keagamaan
rebutan dalam kepentingan politik, nanti bangsa ini makin mengalami politisasi”,
demikian pilihan politik Muhammadiyah saat ini seperti ditegaskan Haedar
Nashir.
Tugas
Muhammadiyah adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dan saat ini
berusaha menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kelompok yang
berseberangan. Pemilihan presiden merupakan proses
atau ritual politik lima tahunan yang menjadi bagian dari dinamika kehidupan
kebangsaan. Jangan sampai proses ini lantas membuat bangsa ini terpecah dan
bermusuhan satu sama lain. Demikian pesan moral yang sering disampaikan di
Muhammadiyah.
-oo0oo-
*Peneliti Senior
LIPI dan Penulis buku Menemani Minoritas (Gramedia
2019).
Sejak Reformasi tahun 1998, Muhammadiyah selalu berusaha menjaga netralitasnya dalam politik.
Muhammadiyah di Tahun Politik
OPINI 25 Januari 2019
Twitter: https://klik.kompas.id/2Rd9p5X/
Facebook: https://klik.kompas.id/2FY3TCf/
Muhammadiyah di Tahun Politik
OPINI 25 Januari 2019
Twitter: https://klik.kompas.id/2Rd9p5X/
Facebook: https://klik.kompas.id/2FY3TCf/
No comments:
Post a Comment