Monday, April 23, 2012

Merevitalisasi Wawasan Nusantara Muhammadiyah

Oleh: Ahmad Syafii Maarif

Jika kita membaca AD (Anggaran Dasar)I Muhammadiyah tahun 1912, khususnya Artikel 2a, seakan-akan yang menjadi ranah dakwahnya hanyalah sebatas “residensi Jogjakarta,” bukan wilayah Hindia Belanda, yang kemudian menjadi Indonesia. Puluhan tahun saya sendiri berpegang kepada bunyi AD itu. Mungkin yang lain juga tidak berbeda, karena itulah fakta tertulis autentik yang jadi pegangan. Tetapi pendapat ini menjadi buyar samasekali setelah saya     membaca Khutbah Iftitah Kiyai H. Ibrahim, seminggu sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan yang wafat pada 23/24 Feb. 1923.
 

Inilah kutipan terjemahan Khutbah Iftitah Kiyai Ibrahim itu yang disampaikan dalam bahasa Jawa: “Sesungguhnya tujuan Muhammadiyah itu akan mengajak setanah Hindia…, tetapi pada saat itu pemerintah tidak mengizinkan, yang diizinkan hanya Ngayogyakarta. Jadi sampai tahun 1919 Muhammadiyah dapat dikatakan hanya menjalankan kewajiban (dakwah) di daerah Ngayogyakarta saja.” (Lih. Imron Nasri dan Faozan Amar (penyunting), Kata yang Mencerahkan. Jakarta: Al-Wasat, 2010, hlm. 7). Keterangan Kiyai Ibrahim yang juga adik ipar Kiyai Dahlan ini sudah dengan sendirinya menyatakan bahwa Muhammadiyah sejak awal sudah membidik wilayah Nusantara sebagai sasaran dakwahnya yang pada waktu itu berada di bawah penjajahan Belanda.  Dalam ungkapan lain, gerakan Islam ini sudah memiliki embrio wawasan kebangsaan sejak masa dini. Tentu pada masa itu istilah nasionalisme belum muncul ke permukaan.

Ungkapan Kiyai Ibrahim “akan mengajak se tanah Hindia” adalah bukti bahwa teropong Muhammadiyah jauh melampaui wawasan BU (Budi Utomo) yang semula hanya untuk priyayi Jawa dan kemudian Madura. Sekiranya pemerintah kolonial memberi izin, maka dalam AD 1912 itu yang akan muncul adalah perkataan  Hindia Belanda, bukan “residensi Jogjakarta.” Saya tidak tahu mengapa pada awal dasa warsa kedua abad ke-20 para kiyai pendiri Muhammadiyah itu telah punya jangkauan wasasan yang jauh ke depan. Ini penting untuk diingat karena pada 1912 itu Perang Aceh yang telah menguras energi kolonial baru saja usai, berkat terutama lantaran jasa Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam Belanda. Bolehjadi wawasan luas para kiyai ini juga disebabkan oleh pergaulannya dengan tokoh-tokoh BU, sekalipun golongan yang terakhir ini tidak menyebut Hindia Belanda sebagai sasaran gerakan pencerahan kulturalnya.
 

Sasaran dakwah Muhammadiyah yang semula dibatasi pada radius “residensi Jogjakarta” hanya bertahan dua tahun. Dalam AD 1914 telah berubah menjadi “Hindia Nederland” sebagaimana yang tertulis pada Artikel 2a. Tentunya sudah mendapat izin dari pemerintah kolonial. Dengan AD 1914 ini Muhammadiyah telah punya dasar konstitusional melebarkan sayap dakwahnya ke seluruh Nusantara. Memang Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang taat hukum, sekalipun itu hukum kolonial. Adapun secara diam-diam melawan, itu adalah bagian dari siasat perjuangan  di bawah sistem penjajahan, sebagaimana diakui oleh orientalis Perancis G.H. Bousquet di era 1930-an. 
 

Sekarang kita berada pada awal dasa warsa kedua abad ke-21. Penduduk Indonesia kini telah melonjak menjadi 237 juta. Seiring dengan bergulirnya zaman secara dinamis, Muhammadiyah terus saja berekspansi tanpa perasaan lelah. Hindia Nederland secara kultural telah berubah menjadi Indonesia sejak tahun 1920-an dan secara politik telah tampil sebagai negara merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Banyak sudah kemajuan yang diraih, di samping yang kedodoran juga tidak kurang. Dalam Pidato 1 Juni 1945, Bung Karno berkata: “…di dalam Indonesia merdeka tak ‘kan ada lagi kemiskinan.” Sudah hampir 66 tahun merdeka, kemiskinan masih menghimpit sebagian besar rakyat kita. Untuk melawan kemiskinan ini Muhammadiyah belum banyak bisa berbuat. Jangankan Muhammadiyah, negara pun setengah gagal melakukannya. Tidak saja kita bergumul dengan kemiskinan, wabah korupsi pun seperti tidak mampu dibendung.
 

Muhammadiyah relatif berhasil mengisi dan mencerahkan hati dan otak rakyat Indonesia, tetapi belum banyak berbuat untuk mengisi perut manusia. Memang dalam AD fokus kiprah Muhammadiyah lebih tertuju kepada proses pencerahan dan pencerdasan. Dengan bekal dua nilai ini diharapkan kemiskinan bangsa ini akan jauh berkurang, tetapi pengalaman empirik mengatakan sebaliknya. Inilah salah satu tantangan terbesar bangsa ini dan sekaligus tantangan terberat bagi Muhammadiyah. Dengan wawasan Nusantara kita yang telah berusia satu abad, apakah belum sangat mendesak bagi Persyarikatan untuk berfikir keras menolong bangsa ini agar ke luar dari anomali moral dan pasungan kemiskinan yang dapat membuat orang menjadi mata gelap dan putusasa?

Retrieved from: http://www.maarifinstitute.org/content/view/873/76/lang,indonesian/

Sunday, April 22, 2012

Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme

Dawatuna.com, 22/4/2012 | 00 Jumada al-Thanni 1433 H | Hits: 686
Oleh: Nur Afilin
dakwatuna.com – Sabtu (21/4/2012) Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) kembali menggelar diskusi Dwi-Sabtuan spesial. Dikatakan spesial karena diisi dengan agenda bedah buku Akmal Sjafril, ST. MPdI. berjudul “Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme”. Penulis yang akrab dipanggil Bang Akmal ini memang baru saja meluncurkan buku terbarunya tersebut pada tanggal 20 Maret 2012 lalu. Nama beliau sebelumnya dikenal sebagai penulis buku “Islam Liberal 101”, sebuah buku yang cukup dicari masyarakat pencinta ilmu. Hingga saat ini kabarnya buku tersebut sudah dicetak empat kali. Sehingga, ini menjadi hal yang menarik sekali jika kemudian beliau memutuskan membuat buku baru. Lalu, mengapa buku seputar Buya Hamka ini beliau tulis? Apa saja yang dibahas di dalamnya? Mari kita simak bersama uraian berikut.

Tentu H. Abdul Malik Karim Amrullah (1908-1981 M) atau yang akrab disapa Hamka atau Buya Hamka (karena beliau seorang Minang) merupakan figur yang luar biasa. Ulama, penulis, pendidik, jurnalis, sastrawan, politikus, dan sederet peran penting lainnya pernah beliau emban. Kredibilitas dari tiap karya ketua MUI pertama ini kesohor hingga negeri tetangga. Tak heran jika kemudian ada pihak-pihak yang berusaha menggunakan nama sosok yang baru disahkan sebagai pahlawan nasional Indonesia di tahun 2011 itu sebagai tameng untuk menyebarkan paham-paham menyimpang.

Adalah tulisan A. Syafi’i Ma’arif berjudul “Hamka tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah” yang menjadi awal permasalahan itu. Yaitu, permasalahan seputar pencatutan nama besar Buya Hamka untuk melegalkan pluralisme. Sebuah paham yang akhirnya makin santer terdengar gaungnya dewasa ini. Dalam artikel yang dimuat di rubrik Resonansi Harian Umum Republika edisi 21 November 2006 itu setidaknya mengandung tiga ‘kelalaian’ (jika tidak ingin disebut kesalahan) yang sangat fatal. Pertama, ketidakcocokan konteks yang digunakan antara tafsiran Buya Hamka dan tulisan Syafi’i Ma’arif. Kedua, tidak dijumpai penjelasan mengenai definisi Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in yang sebenarnya dibahas tuntas oleh Hamka dalam tafsir Al-Azhar karya beliau. Dan ketiga ialah Syafi’i Ma’arif tidak menyertakan bagian paragraf penting dalam tafsir Al-Azhar. Padahal, ketika kita membaca bagian paragraf tersebut secara total, akan jauh sekali dengan apa yang digambarkan Syafi’i Ma’arif dengan arah tafsir Al-Azhar.

Untuk lebih memperjelas, demikian terjemahan kedua surat dalam Al-Qur’an yang dipaksa menjadi pembenaran pluralisme tersebut:
“Sesungguhnya orang-orang beriman, dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabi’in, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal yang shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran dari sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita.” (Al-Baqarah: 62)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Maidah: 69)

Sangat riskan sekali jika makna kedua ayat tersebut didekonstruksi tafsirannya. Padahal, setelah dengan panjang lebar Hamka membahasnya, di bagian akhir beliau menyatakan:

Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.”

Artinya, beliau sudah mengunci mati bahwa orang Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in zaman sekarang tidak bisa masuk dalam kategori di dua ayat Al-Qur’an tersebut. Ayat tersebut berlaku untuk mereka yang hidup sebelum risalah kenabian Rasulullah Muhammad SAW turun. Bukankah saat ini syi’ar Islam sudah sangat mudah dijumpai di hampir seluruh belahan dunia? Belum lagi media massa yang turut andil menyuarakan dakwah Islam tak terhitung jumlahnya. Sehingga tidak logis jika masih ada anggapan mereka tidak menerima keterangan apapun tentang Islam. Kesimpulan ini yang kemudian diputarbalikkan oleh Syafi’i Ma’arif. Kesan bahwa Hamka itu pluralis pun akhirnya menyeruak ke ruang publik. Akibatnya, beberapa seminar dan simposium digelar dan dengan tanpa segan menyematkan embel-embel pluralis kepada Sang Buya. Dan tidak mustahil itu akan berlarut-larut jika tidak dihentikan. Itulah yang kemudian mendorong Bang Akmal membukukan wacana yang awalnya berupa Tesis Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor miliknya itu.

Selain karena munculnya artikel yang pernah membuat pro dan kontra di tubuh Republika tersebut, setidaknya ada tiga alasan mengapa alumnus S1 Fakultas Teknik ITB ini memutuskan menulis buku tersebut. Dari ketiga latar belakang itu, beliau menyatakan alasan sebagai pembuka wacana penggalian kembali warisan intelektual Buya Hamka ialah yang paling utama. Ya, ini tak berlebihan. Mengingat saat ini karya beliau yang sangat kaya dan ‘bergizi’ sudah sepi dibicarakan. Buku-buku Hamka pun sulit dicari di negeri tempat lahir ulama kharismatik ini. Padahal di negeri tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura kita dengan mudah kita bisa menjumpai buku-buku beliau di toko buku. Amat sayang rasanya kalau kita menyia-nyiakan warisan yang tak ternilai harganya itu. Terlebih lagi banyak karya beliau yang ternyata masih kompatibel dijadikan sebagai landasan dalam bertoleransi, memegang prinsip, dan seputar pemikiran serta aliran menyimpang yang sering menjadi wacana kekinian.

Masuk lebih dalam lagi, Bang Akmal menguliti satu demi satu aliran pluralisme yang ada. Menurutnya, ini penting dilakukan supaya di kemudian hari tak ada klaim tak ilmiah yang menyatakan Hamka itu pluralis. Di antara paham pluralisme yang dibahas ialah humanisme sekuler, teologi global, sinkretisme, hikmah abadi, dan teosofi-freemasonry. Di antara aliran-aliran tersebut, tak ada satu pun aliran yang cocok pemikirannya dengan Hamka. Justru dalam banyak tulisannya tergambar gamblang bahwa semua paham tersebut sangat berseberangan dengan apa yang Hamka yakini. Dan masih ada beberapa pembahasan seputar pluralisme dan bagaimana sebenarnya pemikiran Hamka dalam buku ini.

Usai memaparkan dasar pemikiran dan garis besar apa yang dibahas dalam bukunya, sesi tanya-jawab dan diskusi pun dibuka. Seperti biasa banyak terlihat peserta yang mengangkat jari tangannya. Satu demi satu wacana dari peserta masuk menambah seru suasana diskusi. Semua wacana tersebut semakin mengukuhkan bahwa dampak pluralisme sudah menyentuh tataran grassroot. Sehingga, ini menjadi hal yang mendesak walaupun belum tentu masyarakat paham wacana yang masih dianggap elitis ini. Akhirnya, semoga dengan kehadiran buku ini turut bisa menyadarkan masyarakat umum bahwa perkara pluralisme bukan hal remeh.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/04/19974/bedah-buku-buya-hamka-antara-kelurusan-aqidah-dan-pluralisme/#ixzz1uxHAuu4R

Susunan Bab dalam buku ini adalah sebagai berikut:

BAB 1: Islam dan Toleransi Beragama
(a) Eksluksif, Inklusif dan Pluralis

BAB 2: Buya Hamka
(a) Pendidikan dan Keluarga, (b) Ulama Multitalenta, (c) Pahlawan Nasional, (d) Klaim Pluralisme Terhadap Buya Hamka dan Konsekuensinya

BAB 3: Pluralisme Agama
(a) Sejarah Pluralisme, (b) Tren-tren Pluralisme

BAB 4: Islam dan Pluralisme
(a) 'Ayat-ayat Pluralis', (b) Kritik Para Cendekiawan Muslim Terhadap Pluralisme, (c) Klaim Pluralisme Terhadap Buya Hamka

BAB 5: Konsep Hubungan Antar Umat Beragama Menurut Hamka
(a) Konsep Agama, (b) Islam dan Agama-agama Selainnya, (c) Aliran-aliran Sesat, (d) Aliran-aliran Kepercayaan, Kultus Individu dan Sinkretisme, (e) Komunisme, Sekularisme dan Pancasila, (f) Toleransi Beragama

BAB 6: Menguji Klaim Pluralisme
(a) Hamka dan Humanisme Sekuler, (b) Hamka dan Teologi Global, (c) Hamka dan Sinkretisme, (d) Hamka dan Hikmah Abadi, (e) Hamka dan Teosofi-Freemasonry, (f) Penafsiran Hamka Terhadap 'Ayat-ayat Pluralis'

BAB 7: Timbangan Akhir
(a) Kasus Ahmad Syafii Maarif, (b) Kasus Ayang Utriza NWAY, (c) Kasus Hamka Haq, (d) Kesimpulan dan Rekomendasi

--------
Kata Pengantar I:
Rusydi Hamka (putra Buya Hamka)

Kata Pengantar II:
Buya Masoed Abidin (ulama senior Minangkabau, mantan Ketua MUI Sumatera Barat, mantan Ketua DDII Sumatera Barat, mantan Sekretaris Pribadi Moh. Natsir)

Kata Pengantar III:
Dr. Suhairy Ilyas (Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dosen di pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta)
 

Saturday, April 21, 2012

Memperjelas Posisi Hamka soal Pluralisme Agama

Hidayatullah.com, Jum'at, 20 April 2012

Oleh: Dr. Adian Husaini

BELUM lama, pada 20 Maret 2012, salah satu peneliti INSISTS, Akmal Syafril, ST., M.Pd.I., menerbitkan bukunya yang berjudul Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme.  Buku ini sebenarnya merupakan Tesis Master Pendidikan Islam di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Penerbitan buku ini sangat penting untuk menjernihkan dan mempertegas pemikiran Buya Hamka tentang Pluralisme Agama.

Menurut penulisnya, pada awalnya penulisan buku ini bersumber dari sebuah makalah yang dibuatnya saat sedang mengikuti studi di Program Pascasarjana Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor. Isinya mengulas sebuah artikel karya Ahmad Syafii Maarif yang dimuat di Rubrik Resonansi, surat kabar Republika, edisi 21 November 2006, yang diberi judul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”. 


Sebagian besar isinya adalah kutipan-kutipan dari Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka. Di bagian awalnya, Syafii Maarif menjelaskan alasan di balik penelitiannya terhadap kedua ayat ini: “Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah.  Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana.”
Di antara berbagai kutipan Tafsir Al Azhar dari artikel tersebut, inilah salah satunya yang nampaknya paling penting: “Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu.”

Setelah menjelaskan bahwa Hamka menolak pendapat yang menyatakan bahwa ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah telah di¬-nasakh oleh ayat ke-85 dalam Surah Ali ‘Imran, Syafii Maarif pun memungkas artikelnya dengan opini berikut: “Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing.  Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Al-Quran.  Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Al-Quran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).”

Memang, setelah keluarnya tulisan Syafii Maarif tersebut, terjadi perdebatan yang cukup seru di Rubrik Opini Harian Republika. Saya pun segera menulis artikel yang menjawab artikel Syafii Maarif tersebut.
Intinya, saya menegaskan, bahwa Buya Hamka sama sekali bukan seorang Pluralis Agama. Perlu dicatat, bahwa Pluralisme Agama, dalam CAP ini adalah paham yang  menyatakan bahwa semua agama merupakan jalan yang sah menuju inti realitas keagamaan. Dalam Pluralisme agama, tidak ada satu agama yang merasa superior dibanding yang lain. Tapi, setiap agama dipandang sebagai jalan yang sama-sama sah menuju kebenaran dan Tuhan (In pluralism, no one religion is superior to any other; each and every religion is equally valid way to truth and God). (Alister E. Mcgrath, Christian Theology: an Introduction, (Oxford: Blackwell Publisher, 1994).

Menurut Akmal, dalam makalahnya, ia mengaku menemukan beberapa kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Syafii Maarif dalam pengutipan Tafsir Al Azhar tersebut, terlepas dari ada-tidaknya unsur kesengajaan.

Kesalahan pertama,  adalah perihal penggunaan kedua ayat tersebut yang jauh dari konteks aslinya. Syafii Maarif – dan sang Jenderal Polisi yang berkonsultasi dengannya – menganggap bahwa kedua ayat ini dapat digunakan untuk menanggulangi konflik horizontal di Poso. Dari paragraf kesimpulan yang ditulis oleh Syafii Maarif sebelumnya, kita dapat memahami bahwa konflik horizontal yang dimaksud adalah konflik antar umat beragama. Karena digali dari al-Qur’an, maka dapat dipahami pula bahwa penelaahan ini digunakan untuk meredam keinginan sementara pihak di kalangan umat Muslim untuk melakukan kekerasan pada umat lain.

Padahal, tegas Akmal, jika Tafsir Al Azhar dibaca secara runut, akan ditemukan asbabun nuzul dari ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah itu, yakni untuk menjawab pertanyaan Salman al-Farisi r.a. seputar orang-orang sholeh yang dijumpainya di masa lampau, sedangkan orang-orang tersebut beragama Nasrani, Yahudi dan lain-lain. Kesalahan kontekstual ini akan terlihat jelas kemudian.

Kesalahan kedua disebabkan oleh kelengahan Syafii Maarif untuk melacak penjelasan nama-nama agama “Yahudi”, “Nasrani” dan “Shabi’in” dalam Tafsir Al Azhar. Padahal, Buya Hamka sudah menjelaskan masalah ini. Menurut Hamka, “Yahudi” (berasal dari nama Yehuda, salah satu anak Nabi Ya’qub as) pada hakikatnya adalah agama-keluarga, “Nasrani” (berasal dari nama Nashirah, yaitu daerah kelahiran Nabi ‘Isa as) pada hakikatnya adalah agama-bangsa, dan “Shabi’in” adalah nama yang diberikan bagi orang yang keluar dari agama nenek moyangnya, sehingga Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam pun pernah disebut sebagai shabi’.

Dengan definisi tersebut, maka orang yang terlanjur dikenal sebagai Yahudi, Nasrani dan Shabi’in di masa lampau (yaitu sebelum masa kenabian Rasulullah saw) bisa beriman dan tak beriman. Contoh yang dapat diambil adalah Pendeta Bahira. Sejarah mengenalnya sebagai tokoh yang pertama kali membenarkan kenabian Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam berdasarkan tanda-tanda yang diketahuinya dari Injil, dan oleh karena itu, ia dikategorikan sebagai orang yang beriman.

Meski demikian, Bahira tetaplah dikenal sebagai penganut agama Nasrani, karena memang ia tidak sempat mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Tentu saja, Bahira dapat dianggap sebagai Nasrani yang beriman hanya karena ia hidup pada masa pra-kenabian Rasulullah saw. Jika ia sempat bertemu dengan dakwah Rasulullah, tentu ia harus mengucap syahadatain, dan hanya dengan cara itulah ia bisa dianggap sebagai orang yang beriman. Hal ini akan semakin jelas pada poin berikutnya.

Kesalahan ketiga – mungkin yang paling fatal – adalah tidak dicantumkannya sebuah paragraf penting yang dapat ditemukan di akhir penjelasan ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah dalam Tafsir Al Azhar yang justru menyimpulkan pendapat Buya Hamka yang sebenarnya secara utuh. Penjelasannya adalah sebagai berikut: “Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.”
Umumnya, kesimpulan dari sebuah uraian ilmiah, termasuk penafsiran al-Qur’an, dapat dijumpai di bagian akhirnya. “Dengan menyimak betapa pentingnya penjelasan di atas, kita pun bertanya-tanya mengapa Syafii Maarif justru memilih untuk meninggalkan penjelasan ini, yang – jika dicantumkan – akan segera menghapus kesan pluralis dari sosok Buya Hamka dalam artikel tersebut?” tulis Akmal, yang sebelumnya sudah dikenal sebagai penulis buku “Islam Liberal 101”. .

Opini dan kesan bahwa ‘Buya Hamka seorang pluralis’, bagaimana pun, telah terlanjur bergulir. Hanya berselang enam hari dari dimuatnya artikel Syafii Maarif tentang Tafsir Al Azhar di surat kabar Republika, Ayang Utriza NWAY menyampaikan makalahnya dalam acara diskusi publik bertajuk Islam dan Kemajemukan di Indonesia. Diskusi publik tersebut diadakan sebagai rangkaian kegiatan dalam Nurcholish Madjid Memorial Lecture di sebuah Perguruan Tinggi di Banten. Makalah yang dibawakannya berjudul “Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”. Dalam makalahnya, Ayang bahkan telah melangkah lebih jauh lagi daripada Syafii Maarif. Setelah mengutip beberapa poin dalam Tafsir Al Azhar – lagi-lagi untuk QS. al-Baqarah [2]: 62 – Ayang menyimpulkan:
“Ini berarti bahwa walaupun seseorang mengaku beragama Islam, yang hanya bermodalkan dua kalimat syahadat, tetapi tidak pernah menjalankan rukun Islam, maka ia tidak akan pernah mendapat ganjaran dari Allah, yaitu surga.  Sebaliknya jika ada non-Muslim yang taat dan patuh menjalankan ajaran agamanya, walaupun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia akan mendapatkan ganjaran dari Allah: surga.”

Menurut Akmal, tidaklah sulit menunjukkan kesalahan (untuk tidak menyebutnya ketidakjujuran) fatal yang dilakukan oleh Ayang Utriza NWAY.  Saya pribadi (Adian Husaini) juga menemukan tulisan Ayang Utriza yang menfitnah Buya Hamka dalam buku Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid, (Jakarta: Universitas Paramadina, 2007). Kutipan makalah Peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina itu dimuat di halaman 307.
Saya sudah menulis jawaban terhadap tulisan Ayang tersebut untuk buku 100 Tahun Buya Hamka.
Bahkan, saat bertemu keluarga Hamka, saya sampaikan keprihatinan saya tentang tulisan-tulisan yang menfitnah Buya Hamka.  Akan tetapi, meskipun artikel dan makalah sudah kita tulis di berbagai media massa, tetap saja pendapat yang mengutip tulisan Buya Hamka secara tidak proporsional juga terus berkeliaran. Bahkan, hingga kini, tak ada koreksi terhadap kekeliruan yang sudah dilakukan.

Dalam kaitan itulah, hadirnya buku Akmal ini menjadi penting. Fungsinya, untuk memperjelas posisi Hamka dalam soal Pluralisme Agama dan membentengi upaya orang-orang yang mengutip tulisan Hamka secara tidak proporsional atau bahkan memuarbalikkan makna tulisan Hamka yang sebenarnya. Menurut Akmal, itulah yang mendasarinya mengembangkan makalahnya menjadi sebuah Tesis dengan judul Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka. Sesuai dengan judulnya, tesis ini tidak hanya membahas kontroversi dari artikel Syafii Maarif dan makalah Ayang Utriza NWAY belaka, melainkan mengupas tuntas jawaban dari sebuah pertanyaan besar: apakah Buya Hamka memang seorang pluralis? Buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme merupakan hasil adaptasi dari tesis tersebut.

Persoalan paling fundamental yang pasti muncul ketika membahas pluralisme, sebagaimana dijelaskan oleh Anis Malik Thoha dalam bukunya Tren Pluralisme Agama, adalah mendefinisikan makna Pluralisme itu sendiri. Masing-masing pihak yang mengusung pluralisme memiliki konsepnya sendiri-sendiri, bahkan tidak jarang orang menulis sebuah makalah atau buku tentang pluralisme tanpa pernah memberikan definisi pluralisme itu. Oleh karena itu, buku ini pun menguraikan secara mendalam persoalan definisi pluralisme, sejarah pluralisme dan tren-tren pluralisme yang ada. Hal-hal ini dijabarkan di dalam bab ketiga.

Setelah menjelaskan tren-tren tersebut, bab keempat dalam buku ini menguraikan argumen-argumen yang digunakan oleh kaum pluralis dari kalangan Muslim, terutama dengan bersandar pada sejumlah ayat al-Qur’an. Pembahasan ini cukup penting, selain karena posisi sentral al-Qur’an dalam ajaran Islam, juga karena tokoh yang pemikirannya sedang dibahas – yaitu Buya Hamka – adalah seorang mufassir. Dengan memperbandingkan penafsiran Hamka dengan penjelasan ayat-ayat tersebut oleh kaum pluralis Muslim, kita bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai persamaan dan/atau perbedaan cara berpikir keduanya.

Karena pada masa hidup Buya Hamka dahulu istilah “pluralisme” belum dikenal, maka penulis buku ini merasa perlu menguraikan konsep hubungan antar umat beragama menurut Hamka ke dalam beberapa poin penting. Poin-poin ini merupakan hal-hal yang sangat fundamental dalam gagasan pluralisme, misalnya konsep agama, posisi Islam di antara agama-agama lainnya, pandangan seputar aliran-aliran yang menyimpang, pengejawantahan toleransi beragama, dan sebagainya.

Sebagai contoh, seorang pluralis pasti menganggap Islam sejajar dan tidak lebih unggul daripada agama lainnya. Siapa pun yang berpikiran seperi itu, maka ia memang seorang pluralis. Tetapi Hamka tidak berpikiran seperti itu. Referensi yang telah ditinggalkan oleh Hamka begitu berlimpah, sehingga usaha pencarian jawaban atas pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidaklah sulit untuk dilakukan.
Walhasil, di tengah carut-marutnya pemikiran di Indonesia dewasa ini, buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme karya Saudara Akmal ini cukup memberikan penjelasan tuntas seputar kesemrawutan konsep pluralisme. Karya ini diharapkan mampu merangsang kembali minat para pemuda Muslim untuk menggali kembali warisan intelektual dari Buya Hamka, dan juga dari para cendekiawan Muslim terdahulu lainnya.

“Adapun seputar ‘klaim pluralisme’ terhadap pribadi Hamka, insya Allah mereka yang sudah tuntas membaca buku ini tidak akan memiliki keraguan lagi,” tulis Akmal yang menyelesaikan sarjana S-1 nya di bidang civil engineering di Institut Teknologi Bandung.

Semoga bermanfaat, dan kita menunggu terus karya-karya ilmiah yang bermutu dari para pejuang Islam lainnya.*/Jakarta, 20 April 2012

Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). Catatan Akhir Pekan (CAP) bekerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Retrieved from: http://www.hidayatullah.com/read/22294/20/04/2012/%E2%80%9Cmemperjelas-posisi-hamka-soal-pluralisme-agama%E2%80%9D.html

Sunday, April 1, 2012

Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah

Rubrik Resonansi, Republika, edisi 21 November 2006
 
Ahmad Syafii Maarif

Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah. Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana. Karena permintaan itu serius, maka saya tidak boleh asal menjawab saja, apalagi ini menyangkut masalah besar yang di kalangan para mufassir sendiri belum ada kesepakatan tentang maksud ayat itu. Ayat yang substansinya serupa dapat pula ditemui dalam surat al-Maidah ayat 69 dengan sedikit perdedaan redaksi. Beberapa tafsir saya buka, di antaranya Tafsir al-Azhar karya Hamka yang monumental itu.

Sebenarnya saya cenderung untuk menerima penafsiran Buya Hamka dari sekian tafsir yang pernah saya baca, baik yang klasik maupun yang kontemporer. Dalam perkara ini Hamka bagi saya adalah fenomenal dan revolusioner. Agar lebih runtut, saya kutip dulu makna kedua ayat itu menurut tafsir Hamka.

Al-Baqarah 62: “Sesungguhnya orang-orang beriman, dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabi’in, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal yang shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran dari sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita.”

Kemudian al-Maidah 69: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang Yahudi dan (begitu juga) orang Shabi’un, dan Nashara, barangsipa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat, dan dia pun mengamalkan yang shalih. Maka tidaklah ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita.”

Ikuti penafsiran Hamka berikut: “Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu. ‘Dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita (ujung ayat 62), hlm.211.

Yang menarik, Hamka dengan santun menolak bahwa ayat telah dihapuskan (mansukh) oleh ayat 85 surat surat Ali ‘Imran yang artinya: “Dan barangsiapa yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi.” (Hlm. 217). Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 itu sebagai berikut: “Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firmannya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali. Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti oleh amal yang shalih.” (Hlm 217).

“Kalau dikatakan bahwa ayat ini dinasikhkan oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran itu, yang akan tumbuh ialah fanatik; mengakui diri Islam, walaupun tidak pernah mengamalkannya. Dan surga itu hanya dijamin untuk kita saja. Tetapi kalau kita pahamkan bahwa di antara kedua ayat ini adalah lengkap melengkapi, maka pintu da’wah senantiasa terbuka, dan kedudukan Islam tetap menjadi agama fitrah, tetap (tertulis tetapi) dalam kemurniannya, sesuai dengan jiwa asli manusia.” (Hlm. 217).

Tentang neraka, Hamka bertutur: “Dan neraka bukanlah lobang-lobang api yang disediakan di dunia ini bagi siapa yang tidak mau masuk Islam, sebagaimana yang disediakan oleh Dzi Nuwas Raja Yahudi di Yaman Selatan, yang memaksa penduduk Najran memeluk agama Yahudi, padahal mereka telah memegang agama Tauhid. Neraka adalah ancaman di Hari Akhirat esok, karena menolak kebenaran.” (Hlm. 218).

Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing. Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Alquran. Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Alquran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).

Terima kasih Buya Hamka, tafsir lain banyak yang sependirian dengan Buya, tetapi keterangannya tidak seluas dan seberani yang Buya berikan. Saya berharap agar siapa pun akan menghormati otoritas Buya Hamka, sekalipun tidak sependirian. []

Monday, March 19, 2012

International Conference on Muhammadiyah 2012


Call for Participation in ICM 2012
International Conference on Muhammadiyah
in
Commemoration of its Centennial Anniversary
at
University of Muhammadiyah Malang
29 November – 2 December 2012 CE
General theme:
 “Discourse on the Search for a Renewed Identity of Muhammadiyah for its Post-Centennial Era”

I. Background and Rationale for the Conference
Over the past 100 years, the progressive Muslim social movement Muhammadiyah has made significant contributions to the nation building of the Republic of Indonesia, mainly in the field of education, philanthropy, and social welfare. More than that, its contributions to the enhancement of the people’s sovereignty, national unity, social justice, and the uplifting of public morality for the nation have been countless. By now, Muhammadiyah has become one of the two most important Islamic religious organizations in Indonesia alongside its ‘traditional and traditionalist rival’ Nahdlatul ‘Ulama (NU). The two organizations constitute the moderate and progressive pillars of civil society in contemporary Indonesia. In a global context, Muhammadiyah is also one of the largest and best-organized modern Islamic social movements based upon the piety and voluntary dedication of their members and supporters.
In the recent process of Reformasi -- the political transition from Soeharto’s dictatorship to democracy in Indonesia -- Muhammadiyah’s participation was very active, symbolized by the role of its chairperson, Dr. Amien Rais. He spearheaded anti-Soeharto popular movements and eventually occupied a key position in the post-Soeharto government, Chair of People’s Assembly (MPR).  He also founded PAN (= Partai Amanat Nasional, National Mandate Party), which has been receiving a substantial number of votes in both national and local elections. It has become one of the important components in a series of post-Reformasi coalition governments.
Muhammadiyah celebrated its 100th year by having its centennial national congress in Yogyakarta in 1430H/2010M according to the Hijrah calendar. The occasion led by Dr. Din Syamsuddin, its current chairperson, was undoubtedly a great show of force for the organization, with participation by tens of thousands of local representatives, observers, and ‘celebrators’ from all over the country. It was an historic occasion for the organization and also for the city, where it was born one hundred years ago. Muhammadiyah is now poised to enter the second century of its life with a century of achievements behind it.
In spite of all this, some people have perceived that Muhammadiyah’s presence in the Indonesian public seems to be somewhat waning recently. Many factors seemed to have caused this. Muhammadiyah has been contested externally by the emergence of a number of Islamist movements since the fall of the New Order -- many of them with trans-national connections. Even more directly, Muhammadiyah has faced with the threat of infiltration by some Islamist forces, among others, by the PKS (Partai Keadilan Sejahtera, Prosperous Justice Party). Internally, too, Muhammadiyah has experienced unprecedented conflicts because of the development of three contrasting orientations. The first has been the revival of ‘Salafist’ trend emphasizing puritanical origins of the movement criticizing the ‘compromising’ tendencies in the everyday practices of Muhammadiyah. The second has been the well-established mainstream, taking a moderate centralist position by balancing efforts for purification and reformation. The third is a more recent trend of ‘liberals’, which has been represented by a number of young university graduates and teaching staff.  They have criticized the mainstream as stagnant and have urged to revitalize the efforts for reform/renewal (tajdid) to meet the challenges of changing societal situations.
            In the field of education, it has been well recognized that Muhammadiyah has pioneered to achieve the combination of modern general education and enlightening Islamic education. It has even presented models for educational reform for the entire country from the level of kindergarten to that of university. However, recent trends by Muhammadiyah have raised some issues. In contrast to the obvious achievement of its institutions at the level of higher education -- some of which are even getting competitive with the government and private centers of excellence -- its primary and secondary education seems to be lagging behind the rapid progress and improvements undergoing in its counterparts in government and private sectors. Here, again, ‘Salafist-oriented’ schools, named Sekolah Islam Terpadu (‘Intensive Islamic School’), well funded, well equipped and well staffed with the support from Middle Eastern foundations, are emerging here and there, diminishing the attractiveness of Muhammadiyah schools as a model for modern Islamic education. Its relatively high school fees are reportedly accelerating this tendency.
            In the field of philanthropy and social welfare, which has been another strong point of the movement, Muhammadiyah is also suffering from external competition and internal stagnation. Many of the PKU hospitals, clinics, and orphanages under the management of Muhammadiyah have lost touch with the local Muslim communities and are operating not that much differently from private business institutions. Quality-wise, their services are sometimes even less satisfactory than government institutions like PUSKESMAS and secular commercial ones in spite of their relatively high charges. In contrast, a number of new voluntary philanthropic movements are achieving amazing degrees of success on the basis of massive popular support – ex. Dompet Dhuafa (‘Wallet for the Poor’) – enabling them to establish and operate high quality but less expensive clinics and hospitals for the poor.
All in all, an image of Muhammadiyah in recent years has been less dynamic, less innovative, and less progressive compared to its fresh forward looking stance shown decades before. Some people have even perceived that its ‘traditional and traditionalist’ rival NU is getting ahead of Muhammadiyah in terms of progressiveness, innovativeness and positive adaptation to modernity.
Thus, Muhammadiyah at the entrance of its second century is facing a number of serious challenges. The most essential among them seems to be the “rediscovery” or “reformulation” of its own identity.  Recent rapid, global grand-scale changes are demanding Muhammadiyah to seriously re-examine the meanings of its modernity, progressiveness and reformism in the post-modern contexts.
Concerning this, “Statement on the Thought of Muhammadiyah for its Second Century”— a document adopted by the centennial 46th national congress – reflects a new discourse the movement is engaged in now. The document states that the following should be Muhammadiyah’s basic guidelines: the pursuit of universal human rights, gender equality, the promotion of social justice and social welfare among the masses, the basic stance of anti-war, anti-violence, anti-terrorism, anti-exploitation, anti-environmental destruction, and anti-persecution of minorities, and the guarantee of ethnic, racial, national, cultural and religious pluralism.
Now, apparently serious endeavors are being undertaken to justify these basic guidelines in terms of contextual re-interpretation (ijtihad) of the Qur’an and Hadith, at the same time being supported by enormous progress in general sciences and technology. Also, various efforts are developing to implement those guidelines in the fields of education, social welfare and in the efforts for uplifting socio-economic levels of community life, especially of the poor. In other words, a total renewal (tajdid) of the movement itself is being attempted in terms of its theology, philosophy, organizational structure, management styles and skills, work ethics of officers and members, cadre trainings, formal and informal education, and patterns of everyday life for ordinary members, and so forth.
The prospective international conference intends to survey and discuss the Muhammadiyah movement in search of new identity and direction. Can and will Muhammadiyah continue and even advance to be an organization of progressive Islamic social and religious movement well into its post-centennial era? How is it revitalizing the élan vital of the movement? These questions seem to require serious inquiries not only by Muhammadiyah activists themselves but also by those scholars who have been observing Muhammadiyah for many years.
In a broader global perspective, Muhammadiyah is undoubtedly standing at the forefront of responding to intellectual and practical challenges arising from fast changing world situations among a number of Islamic social movements of the world. Therefore, Muhammadiyah’s past experience, present stance and future direction is not only significant for Indonesia alone but also for the entire Islamic world. Muhammadiuah’s basic stance of advocating modernity, moderation and democracy in terms of Islamic teachings seems to be especially relevant in view of the recent development of ‘Arab Spring’ in the Middle East. It may be able to expect a positive interaction to develop between Muhammadiyah and its counterparts in the region. Furthermore, Muhammadiyah’s fortune will gravely affect the relationship between Islamic and non-Islamic parts of the entire humankind. What would be the contribution of Muhammadiyah towards peace, harmony and happiness of the entire world? Questions presented above are undoubtedly not only academic but practical ones, too, to be discussed and answered seriously. Deeper understanding on Muhammadiyah by foreign scholars, mostly non-Muslim, through exchange of views and intensive discussion with Indonesian colleagues, mostly Muslim, in a gathering is expected to enhance mutual intellectual solidarity and practical cooperation beneficial for the both sides.
Hence, an international conference is to be organized on the occasion of the centennial anniversary of Muhammadiyah, November 2012, according to the CE calendar.

II. Objectives and Organization of the Conference (ICM 2012)
1.    The prospective conference is envisaged as an international gathering of those scholars, foreign and Indonesian, who are committed to the study of Muhammadiyah. Through the conference, exchange of their research findings and discussion on a number of topics concerning Muhammadiyah will take place in order to produce a comprehensive and coherent picture about the contemporary Muhammadiyah movement with insights and suggestions for its future direction.
2.    The conference will put an emphasis on providing an occasion to get involved in international academic discourse for those who are relatively junior Indonesian scholars who have just completed their PhD’s or those in the process of completion of them on the topic of Muhammadiyah, meanwhile senior scholars are supposed to be playing mentoring roles.
3.    The conference, while held on a Muhammadiyah university campus, substantially supported by it, and participated by a number of Muhammadiyah members, will NOT be a Muhammadiyah project.  It will be a gathering of independent scholars -- many of them non-partisan ‘public intellectuals’ -- who are genuinely committed to objective studies on Muhammadiyah.
4.    Language: English only for written and oral presentation and discussion.
5.    Date: Thursday 29th of November  – Sunday 2nd of December   2012.
6.    Place: University of Muhammadiyah Malang (UMM), Malang, East Java, Indonesia.
7.    Participants: Participants will consist of panelists (paper presenters, moderators and discussants) and ordinary participants (participation from the floor).

8.    Organizations:
8-1. Steering Committee (SC) of ICM 2012:
Chair: Prof. Dr. Azyumardi Azra (Former Rector of State Islamic University,
   UIN, Jakarta, and currently Director of its Graduate School)
Vice-Chair: Prof. Dr. Mitsuo Nakamura (Professor Emeritus, Chiba University.  
    Former Head of Study Group on Islam in Southeast Asia, Japan)
Members:
Prof. Dr. Muhadjir Effendy (Rector, Muhammadiyah University of Malang, UMM) 
Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Maarif (Professor, National University of Yogyakarta, UNY. Former Chairperson of Muhammadiyah),
Prof. Dr. Amin Abdullah (Former Rector of State Islamic University, UIN, Yogyakarta)
Prof. Dr. Chamamah Suratno (Professor Emeritus, Gadjah Mada University,
   UGM. Former Chairperson of ‘Aisyiyah)
Dr. Siti Syamsiyatun (Director of Center for International Religious and
    Cross-cultural Studies, ICRCS, Gadjah Mada University, UGM)
Prof. Dr. James Peacock (Professor, University of North Carolina. Former
   President, American Anthropological Association)
Prof. Dr. Robert Hefner (Professor, Director of Institute on Culture, Religion, and
   World Affairs, Boston University)
Prof. Dr (HC). A. Malik Fadjar (Professor, State Islamic University, UIN, Jakarta.
   Founding Rector of the University of Muhammadiyah Malang, UMM. Former
   Minister of Department of Religious Affairs and Department of Education and
   Culture, Government of Indonesia)
Prof. Dr. Bahtiar Effendy (Professor, State Islamic University, UIN, Jakarta) 

8-2.       Organizing Committee (OC) of ICM 2012 at UMM:
   Prof. Dr. Muhadjir Effendy (Adviser, Rector of UMM)
   Drs. Soeparto (Co-Chair, Head of International Relations Office, UMM)
   Prof. Dr. Mitsuo Nakamura (Co-Chair, Professor Emeritus, Chiba University)

13. Composition of Conference Sessions (those topics and sessions below are tentative, and a final program will be formulated on the basis of abstracts submitted by prospective paper presenters):
  1. History (two sessions): Modern History of Islam in Indonesia with Emphasis on the Early Period of Muhammadiyah Development
  2. Ethnography: Realities of the Muhammadiyah Movement in Local Context
  3. Education (two sessions): Challenges of Globalization, Multi-Culturalism and Universalism
  4. Philanthropy/Social Welfare/Social Business (two sessions):  The working of LAZISMU, PKU, BMT, etc.
  5. Reformism Revisited: The Working of Majelis Tarjih/Tajdid and Interpretation/ Application of Syari’ah
  6. Women and Gender Equality
  7. Youth and Radicalism
  8. Domestic and International Politics: Democratization, the Challenge of Islamism, and World-wide Cooperation of Moderate Muslims
  9. Conflict Resolution and the Enhancement of Intra/Inter-Faith Solidarity
  10. The State of Art in Muhammadiyah Studies
                                                                                                           (End)

Thursday, March 1, 2012

My Academic Works & Activities on Muhammadiyah

Journal Article

  1. Burhani, Ahmad Najib. 2023. "Civilized Congress: Election and Organization of the 48th Muktamar of Muhammadiyah in Solo, Indonesia", Studia Islamika, 30 (1): 205-210. DOI: https://doi.org/10.36712/sdi.v30i1.33378.
  2. Burhani, Ahmad Najib. 2019. “Muhammadiyah”, in: Encyclopaedia of Islam, THREE (Brill), Edited by: Kate Fleet, Gudrun Krämer, Denis Matringe, John Nawas, Everett Rowson. Consulted online on 08 October 2019 http://dx.doi.org/10.1163/1573-3912_ei3_COM_36688 First print edition: 9789004386679, 2019, 2019-6.
  3. Burhani, Ahmad Najib. 2019. “Muhammadiyah”, in Oxford Islamic Studies Online –http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t343/e0296.
  4. Burhani, Ahmad Najib. 2018. "Pluralism, Liberalism, and Islamism: Religious Outlook of Muhammadiyah", Studia Islamika, 25 (3): 433-470. DOI: 10.15408/sdi.v25i3.7765  .
  5. Burhani, Ahmad Najib. 2015. "Kitab Kuning dan Kitab Suci: Membaca al-Jabiri dengan perspektif NU dan Muhammadiyah." Jurnal Masyarakat Indonesia, Vol 41 (1/Juni): 29-42.
  6. Burhani, Ahmad Najib. 2014. “The Reformasi ’98 and the Arab Spring: A Comparative Study of Popular Uprisings in Indonesia and Tunisia,” Asian Politics & Policy, Vol. 6 (April/2): 199-215. Link
  7. Burhani, Ahmad Najib. 2013. "Transmission of Islamic Reform from the United States to Indonesia: Studying Fazlur Rahman’s legacy through the works of Ahmad Syafii Maarif". Indonesia and the Malay World. Vol. 41, No. 119: pp. 29-47.
  8. Burhani, Ahmad Najib. 2011. "Lakum dīnukum wa-liya dīnī: the Muhammadiyah's stance towards interfaith relations." Islam and Christian-Muslim Relations, 22 (3): 329-342.
  9. Burhani, Ahmad Najib. 2006. "The Ideological Shift of Muhammadiyah from Cultural into Puritanical Tendency in 1930s." Masyarakat dan Budaya. VIII (1) : 1-22.
  10. Burhani, Ahmad Najib. 2005. “The Muhammadiyah’s Attitude to Javanese Culture in 1912-1930: Appreciation and Tension,” Media Inovasi, Jurnal Ilmu dan Kemanusiaan, Edisi khusus Muktamar Muhammadiyah 2005, pp. 97-105.
  11. Burhani, Ahmad Najib. 2005. "Revealing the Neglected Missions: Some Comments on the Javanese Elements of Muhammadiyah Reformism." Studia Islamika, Vol. 12, No. 1: 101-129. DOI: 10.15408/sdi.v12i1.647
  12. Burhani, Ahmad Najib. 2005. "Document: The 45th Muhammadiyah Congress : Contest between Literal-Conservative and Liberal-Moderate Muslims in Indonesia." Studia Islamika, Vol. 12, No. 1: 185-189. DOI: 10.15408/sdi.v12i1.650
  13. Burhani, Ahmad Najib. 2002. "Ketika Muhammadiyah Melirik Tasawuf." Journal of Media Inovasi. No. 1. TH. XII: 28-29.

Book & Book Chapter
  1. Burhani, Ahmad Najib. 2017. "PASCAWACANA : Mitsuo Nakamura dan Studi tentang Muhammadiyah" dalam buku Mitsuo Nakamura. Bulan Sabit Terbit di Atas Pohon Beringin: Studi tentang pergerakan Muhammadiyah di Kotagede sekitar 1910–2010 (Edisi kedua). pp. 435-445. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
  2. Burhani, Ahmad Najib. 2016. Muhammadiyah Berkemajuan: Pergeseran dari Puritanisme ke Kosmopolitanisme. Bandung: Mizan.
  3. Burhani, Ahmad Najib. 2016. "Empat Kategori 'Menjadi Muhammadiyah'," dalam Menjadi Muhammadiyah. Edited by Hajriyanto Y. Thohari, Andar Nubowo, Ahmad Fuad Fanani. Bandung: Mizan.
  4. Burhani, Ahmad Najib. 2016. “Warisan Din Syamsuddin untuk Muhammadiyah,” dalam Abdul Mu’ti dll. Kosmopolitanisme Islam Berkemajuan: Catatan Kritis Muktamar Teladan ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015. Hal. 378-391. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
  5. Ahmad Najib Burhani. 2016. “Muktamar ke-47 Menunjukkan Muhammadiyah Berkemajuan,” dalam Abdul Mu’ti dll. Kosmopolitanisme Islam Berkemajuan: Catatan Kritis Muktamar Teladan ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015. Hal. 69-75. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
  6. Ahmad Najib Burhani. 2016. “Islam Nusantara vs Berkemajuan,” dalam Abdul Mu’ti dll. Kosmopolitanisme Islam Berkemajuan: Catatan Kritis Muktamar Teladan ke-47 Muhammadiyah di Makassar 2015. Hal. 105-109. Surakarta: Muhammadiyah University Press. 
  7. Ahmad Najib Burhani. 2016. "Puritan Muhammadiyah and Indigenous Culture", in Islamic Moderation in Indonesia: Muhammadiyah's Experience, pp. 49-53. Editors: Abdul Mu'ti, et al. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. 
  8. Ahmad Najib Burhani and Tuti Alawiyah. 2016. "Contesting The Leadership of Muhammadiyah", in Islamic Moderation in Indonesia: Muhammadiyah's Experience, pp. 165-170. Editors: Abdul Mu'ti, et al. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. 
  9. Ahmad Najib Burhani. 2016. "Interlucators of Indonesian Islam", in Islamic Moderation in Indonesia: Muhammadiyah's Experience, pp. 99-104. Editors: Abdul Mu'ti, et al. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. 
  10. Ahmad Najib Burhani. 2016. "Muktamar and Muhammadiyah Studies", in Islamic Moderation in Indonesia: Muhammadiyah's Experience, pp. 37-42. Editors: Abdul Mu'ti, et al. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah. 
  11. Burhani, Ahmad Najib. 2016. Muhammadiyah Jawa (New Edition). Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.  
  12. Burhani, Ahmad Najib. 2015. "Ormas-ormas Islam di Indonesia: Sejarah dan Karakteristik", dalam Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia: Institusi dan Gerakan. Jilid 3. Editors: Azyumardi Azra, Taufik Abdullah, dan Jajat Burhanuddin. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  13. Burhani, Ahmad Najib. 2015. "Internasionalisasi Muhammadiyah: Agenda Promosi Pemikiran dan Gerakan", dalam Kiprah Pencerahan: Karya Unggulan Muhammadiyah 2005-2015. Editor: Alpha Amirrachman, Ahmad Najib Burhani, Azaki Khoiruddin. Jakarta: CDCC. 
  14. Amirrachman, Alpha, Ahmad Najib Burhani, Azaki Khoiruddin. 2015. "Pengantar Editor: Kiprah Pencerahan di Perlintasan Zaman", dalam Kiprah Pencerahan: Karya Unggulan Muhammadiyah 2005-2015. Jakarta: CDCC.
  15. Burhani, Ahmad Najib, Muhammad Abdullah Darraz, Ahmad Fuad Fanani (eds.). 2015. Muazin Bangsa dari Makkah Darat: Biografi Intelektual Ahmad Syafii Maarif. Jakarta: Serambi.
  16. Burhani, Ahmad Najib. 2014. "JIMM: Youth Resistance towards Conservatism in Indonesian Islam." In  Political Muslims: Understanding Youth Resistance in Global Context.
  17. Burhani, Ahmad Najib. 2014. ““Islam Murni” vs “Islam Progresif” di Muhammadiyah: Melihat Wajah Islam Reformis di Indonesia” in Conservative Turn: Islam Indonesia dalam ancaman fundamentalisme, editor: Martin van Bruinessen, 160-211 (Bandung: Mizan).
  18. Burhani, Ahmad Najib. 2013. "Liberal and Conservative Discourses in the Muhammadiyah: The Struggle for the Face of Reformist Islam in Indonesia." In Contemporary Developments in Indonesian Islam: Explaining the "Conservative Turn” edited by Martin van Bruinessen, pp. 105-144 (Singapore: ISEAS).
  19. Burhani, Ahmad Najib. 2013. “Defining Indonesian Islam: An Examination of the Construction of National Islamic Identity of Traditionalist and Modernist Muslims” in Islam in Indonesia: Contrasting Images and Interpretations, edited by Jajat Burhanuddin and C. van Dijk, pp. 25-48 (Amsterdam: Amsterdam University Press and ICAS). Also available at Amazon and IIAS.
  20. Burhani, Ahmad Najib. 2013. "Kitab Kuning dan Kitab Suci: Membaca al-Jabiri dengan perspektif NU dan Muhammadiyah." In Kritik atas Nalar Islam Liberal, eds. Haedar Bagir and M. Deden Ridwan, ?-?. Bandung: Mizan, 2013 (?). 
  21. Burhani, Ahmad Najib. 2010. Muhammadiyah Jawa. Jakarta: Al-Wasath, 2010.
  22. Burhani, Ahmad Najib. 2008. "Dari Teologi Mustad’afin Menuju Fiqh Mustad’afin." in Era Baru Gerakan Muhammadiyah, eds. Pradana Boy Z.T.F., M. Hilmi Faiq, and Zulfan Baron F.R., 113-6. Malang: UMM Press. 
  23. Burhani, Ahmad Najib. 2006. "JIMM: pemberontakan generasi muda Muhammadiyah terhadap puritanisme and skripturalisme persyarikatan." in Neng Dara Afifah (ed.). Reformasi gerakan keislaman pasca Orde Baru: upaya merambah dimensi baru Islam, Jakarta: Balitbang Depag RI. pp. 352-399.
  24. Burhani, Ahmad Najib. 1998. Amien Rais,Muhammadiyah dan Tuntutan Episteme Sosial.” In M. Amien Rais dalam Sorotan Generasi Muda Muhammadiyyah, ed. Abd Rohim Ghazali, 120-6. Bandung: Mizan: Bandung. 


Other Publications (Bahasa)
  1. Burhani, Ahmad Najib. 2024. "Dakwah Kultural Muhammadiyah", Suara Muhammadiyah, 16-31 Mei.
  2. ------. 2024. "Moderasi Beragama ala Haedar Nashir", Media Indonesia, 15 Mei.
  3. ------. 2022. "Muhammadiyah di Tanah Papua". Kompas.id, 18 November.
  4. ------. 2022. "Expo Riset dan Inovasi di Muktamar Muhammadiyah". Suara Muhammadiyah, 1-15 Febuari. 
  5. ------. 2021. "Milad Muhammadiyah". Kompas, 20 November. 
  6. ------. 2019. "Beragama yang Mencerahkan".
  7. ------. 2019. "Muhammadiyah dan Keberagamaan Progresif".
  8. ------. 2019. "Kelompok Minoritas sebagai Kategori Mustadh'afin". Suara Muhammadiyah, 06 / 104 | 16 - 31 Maret 2019 / 9 - 24 rajab 1440. h. 44-45. Versi online.
  9. ------. 2019. "Muhammadiyah di Tahun Politik". Kompas, Jum'at, 25 Januari 2019, h. 7.
  10. ------. 2017. "Muhammadiyah yang Berubah". Gatra, 30 Nov - 6 Dec. p. 46.
  11. ------. 2017. "Milad ke-105 Muhammadiyah: Beban Islam Berkemajuan", Kompas, 20 November. p. 7. 
  12. ------. 2017. "Buya Ahmad Syafii Maarif dan PKI". Koran Sindo, Rabu, 4 October. h. 11.
  13. ------. 2017. "Membela Wasathiyya Islam". Koran Sindo, Jum'at, 10 Februari.
  14. ------. 2017. "Aksi Bela Islam dan Fragmentasi Otoritas Keagamaan". Koran Sindo, Jum'at, 6 Januari, h. 7.
  15. ------. 2016. "Benturan antara NU dan Muhammadiyah". Koran Sindo, Jum'at, 15 Juli, h. 6.
  16. ------. 2015. "Milad Muhammadiyah ke-103: Keberagamaan Kosmopolit di Muhammadiyah/ Muhammadiyah itu Kosmopolitan". Koran Sindo, Rabu, 18 Nov, h. 6. 
  17. -----. 2015. "Warisan Din Syamsuddin untuk Muhammadiyah". Koran Sindo, Jum'at 21 Agustus, h. 8.
  18. -----. 2015. "Islam Nusantara vs. Islam Berkemajuan". Koran Sindo, Jum'at 3 Juli, h. 6. 
  19. -----. 2015. "Obituari Dr. Said Tuhuleley: Muhammadiyah dan Pemberdayaan Masyarakat". Koran Sindo, Jum'at, 19 Juni, h. 8.
  20. -----. 2015. "Din Syamsuddin dan Internasionalisasi Muhammadiyah." Suara Muhammadiyah,  11/100, 13 - 27 SYAKBAN 1436 H / 1 - 15 JUNI 2015, hal. 48-49.
  21. -----. 2015. "Internasionalisasi Muhammadiyah." Kauman, Edisi 4: Maret-April, hal: 45-46.
  22. -----. 2015. "Mitsuo Nakamura dan Konsistensi Mengkaji Muhammadiyah." MATAN, Edisi 104, Maret 2015, hal: 56-57.
  23. -----. 2015. "Minority Complex dan Sektarianisme di Tubuh Umat Islam Indonesia". Suara Muhammadiyah, 03/100 - 11-25 Rabiul Akhir 1436 H/ 1-15 Februari 2015, h. 48-49.
  24. -----. 2014. "Absennya Muhammadiyah dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK". Koran Sindo, 13 November.
  25. -----. 2014. "Polarisasi Muhammadiyah di Pilpres 2014".
  26. -----. 2014. "Muhammadiyah dan Lokalisasi di Surabaya". Koran Sindo, 2 Juli, hal. 7.
  27. -----. 2014. "Muhammadiyah di Amerika Serikat". Suara Muhammadiyah, 01/99/ 1-15 Januari, hal. 36-37.
  28. -----. 2013. "Makna Teologi al-Ma'un di Dua Generasi Muhammadiyah." Suara Muhammadiyah, 13/98, 22 Syakban - 7 Ramadlan 1434 H or 1 -15 Juli, hal. 34. 
  29. -----. 2013. "Buya Syafii Maarif dan Bung Hatta." Koran Sindo, Friday, June 28.
  30. -----. 2013. "10 Tahun Maarif Institute:  ‘For Culture and Humanity’ atau ‘For Morality and Humanity’?"
  31. -----. 2013. "Muhammadiyah Melangkah ke Dunia Internasional". Suara Muhammadiyah, 02 / 98 | 4 - 19 RABIULAWAL 1434 H or 16 - 31 JANUARI 2013, hal. 40-41.
  32. -----. 2012. "Interlocutors of Indonesian Islam: From Muhammadiyah Studies to Nahdlatul Ulama (NU) Studies". The Jakarta Globe, December 8.
  33. -----. 2012. "IRCM: Membaca Muhammadiyah Melalui Konferensi Internasional." Suara Muhammadiyah, 20 / 97 | 30 ZULKAIDAH - 15 ZULHIJJAH 1433 H / 16 - 31 OKTOBER 2012, pp. 56-57.
  34. -----. 2012. "IRCM: Renovasi Jati Diri Muhammadiyah". Majalah MATAN, edisi 75, Oktober  2012, pp. 22-23.
  35. -----. 2012. "Between Ritual and Reality, New Role for Islam". The Jakarta Globe, August 15.
  36. -----. 2012. "Kang Moeslim dan Muhammadiyah". Kompas, Monday, July 9.
  37. -----. 2012. "Kritik Nalar Muhammadiyah: Pertanyaan dan tantangan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah." Tabloid Kauman, Edisi 03, Januari - Februari 2012. hal. 19.
  38. ----- and Tuti Alawiyah. 2010. "Contesting the Leadership in Muhammadiyah." The Jakarta Post | Tue, 07/20/2010.
  39. -----. 2010. "Muktamar and Muhammadiyah Studies." The Jakarta Post | Fri, 07/02/2010.
  40. -----. 2010. "Dinamika Muhammadiyah." Koran Jakarta, Sabtu, 03 Juli 2010.
  41. -----. 2010. "Unsur Plagiarisme dalam Mars Sang Surya Muhammadiyah."
  42. -----. 2010. "Generational Conflict in Muhammadiyah." The Jakarta Post. Sun, 02/21 4:10 PM | Opinion
  43. -----. 2009. "100 Tahun Muhammadiyah." Kompas, Senin, 30 November | 02:39 WIB.
  44. -----. 2009. "'Moderate Islam' Typology Missing the Point." The Jakarta Post. Jakarta | Thu, 11/12/2009 1:34 PM | Opinion
  45. -----. 2009. "Muhammadiyah sebagai Civil Islam?" Suara Muhammadiyah, [02. Januari]
  46. -----. 2008. "Islam Moderate sebagai sebuah Paradoks." Jurnal Ma’arif. Vol. 3, No.1, February, pp. 28-30.
  47. -----. 2007. "Muhammadiyah sebagai Representasi 'Islam-Jawa'.” Jurnal Ma'arif, Vol.2 No.3 March, pp. 4-7.
  48. -----. 2005. "Outlook 2006: Competition between Liberal and Conservative Groups." The Jakarta Post. December 30.
  49. -----. 2005. "Catatan Pasca Muktamar Muhammadiyah ke-45: Kemana Dien Syamsuddin Hendak Membawa Muhammadiyah?" unpublished article.
  50. -----. 2005. "Dien Syamsuddin, JIMM dan Radikal Islam." unpublised article.
  51. -----. 2005. "Perempuan dan Liberalisme di Muhammadiyah." Islamlib.com and Indopos, 24/07.
  52. -----. 1997. "Amien Rais, Muhammadiyah dan Tuntutan Episteme Sosial". Republika, 27 Desember.
  53. Burhani, Ahmad Najib. 1997. "Muhammadiyah, NU, dan mitos bahasa politik santri". Surya, October 24. 
Other Publications (English) 
  1. Ahmad Najib Burhani. 2022. "A Peaceful Election at Muhammadiyah’s 48th Congress Can Be an Example for Indonesia", Fulcrum ISEAS, 6 Dec.
  2. -----. 2012. "Interlocutors of Indonesian Islam: From Muhammadiyah Studies to Nahdlatul Ulama (NU) Studies". The Jakarta Globe, December 8.
  3. -----. 2012. "Between Ritual and Reality, New Role for Islam". The Jakarta Globe, August 15.
  4.  ----- and Tuti Alawiyah. 2010. "Contesting the Leadership in Muhammadiyah." The Jakarta Post | Tue, 07/20/2010. 
  5. -----. 2010. "Muktamar and Muhammadiyah Studies." The Jakarta Post | Fri, 07/02/2010.
  6. -----. 2009. "'Moderate Islam' Typology Missing the Point." The Jakarta Post. Jakarta | Thu, 11/12/2009 1:34 PM | Opinion 
  7. -----. 2005. "Outlook 2006: Competition between Liberal and Conservative Groups." The Jakarta Post. December 30. 
  8. -----. 2005. "Tolerance and pluralism in Muhammadiyah remains." The Jakarta Post, [July 30]
  9. -----. 2005. "Muhammadiyah's new chairman and the future of its liberalism." The Jakarta Post, July 12.
  10. -----. 2004. "'Puritan' Muhammadiyah and indigenous culture." The Jakarta Post, [6/11]

Interviewed by Mass Media
  1. "Film Nyai Ahmad Dahlan Menyampaikan Pesan dan Pelajaran Penting dari Kehidupan Nyai Walidah", Suara Muhammadiyah, 17 July 2017.
  2. "Ahmad Najib Burhani: Muhammadiyah Tidak Monolitik", news report, Suara Muhammadiyah, 7 March 2016.
  3. "Agama Jadi Topeng dan Kemasan Konflik", interviewed by Suara Muhammadiyah, 9 February 2016.
  4. "Najib Burhani: Muktamar Menunjukkan Muhammadiyah Berkemajuan dan Bukan Wahabi", Interviewed by Madinaonline (Warsa Tarsono), 13 August 2015.
  5. Wahabisasi Sebagai Agenda Politik Arab Saudi, from discussion at Utan Kayu (JIL), as reported by Evi Rahmawati, 1 July 2015.
  6. Wahabi Indonesia dari Generasi ke Generasi, from discussion at Utan Kayu (JIL), as reported by Evi Rahmawati, 1 July 2015.
  7. Muhammadiyah Tidak Berafiliasi Kepada Wahabi, from discussion at Utan Kayu (JIL), as reported by Evi Rahmawati, 1 July 2015.
  8. Sekolah Agama dan Perdamaian Perpektif Muhammadiyah dan NU bagian 1/4, ICRP with Sayidiman as moderater, 12 June 2015.
  9. Sekolah Agama dan Perdamaian Perpektif Muhammadiyah dan NU bagian 2/4, ICRP,
    with Sayidiman as moderater, 12 June 2015.
  10. Sekolah Agama dan Perdamaian Perpektif Muhammadiyah dan NU bagian 3/4, ICRP,  with Sayidiman as moderater, 12 June 2015.
  11. Sekolah Agama dan Perdamaian Perpektif Muhammadiyah dan NU bagian 4/4, ICRP,
    with Sayidiman as moderater, 12 June 2015.
  12. "Muhammadiyah Perlu Ijtihad Baru", Interviewed by Majalah Matan (Nafi' Muthohirin). Edisi 78, Januari 2013, pp. 18-19.
  13. "Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang: Berpolitik atau menjadi organisasi masyarakat murni?" Interviewed by Radio Nederland (Fediya Andina), 04/07/2005.

Fellowship and Scholarship
  1. Fellowship ISIM (Contemporary Development in Indonesian Islam: Liberalism & Conservatism in Muhammadiyah), the Netherlands, 2007.
  2. Chevening Scholarship for MSc degree at University of Manchester, UK, 2006-2007. Dissertation on Contemporary Muhammadiyah.
  3. INIS Scholarship for MA degree at Leiden University, the Netherlands, 2002-2004. Thesis on the Early Muhammadiyah.
Conference & Seminar
  1. Seminar Nasional Kebangsaan on “Relasi Islam, Negara, dan Pancasila”, Unsyiah, Banda Aceh, 5 November 2018. My paper: "Medina Charter, Pancasila, & Dār al-ʿAhdi wa al-Syahādah: Three Concepts on the Relationship between Islam and the State".
  2. Public Talk on "Religious Outlook of Muhammadiyah: Between Puritanism and Progressivism", at P2KK LIPI, 17 May 2018.
  3. The 1st Jaringan Nusantara Regional Conference 2018 on “Islamic Development towards Democracy, Social Justice and Religious Tolerance”, organized by IRF, NUS, IKMAS, and CRCS UGM, on 23 - 25 March 2018 at Palm Garden Resort, Putrajaya, Malaysia. My paper: “Muhammadiyah and Islamic Development in Indonesia”. 
  4. RSIS-FISIP UIN Jakarta’s Workshop on Understanding Rising Islamism in Indonesia, Jakarta 31 January – 1 February 2018. My paper: “Muhammadiyah and Its Agenda after Aksi Bela Islam”
  5. Seminar on Multi-disciplinary Study on Islam and Cultural Diversity in Southeast Asia, Tokyo University of Foreign Studies (TUFS), Japan, 21 February 2016. My presentation: "The Struggle of Muhammadiyah and NU in Promoting Tolerance and Religious Diversity in Indonesia".
  6. Presenter in the National Seminar on Kearifan Lokal: Peluang dan Tantangan Dakwah di Indonesia, Fakultas Dirasat Islamiyah, UIN Jakarta, 12 November 2015. My presentation: Muhammadiyah & Kearifan Lokal: Peluang dan Tantangan di Era Global"
  7. Presenter in the International Seminar on Strengthening Islam Rahmatan Lil ‘Alamin for World Peace and Welfare organized by Postgraduate Program STAIN Pekalongan, Hotel Sahid Mandari Pekalongan, 7 November 2015. My presentation: "Muhammadiyah & the Efforts to Strengthen Islam Rahmatan lil ‘Alamin in Indonesia"
  8. Presenter in the Stadium General on Islam Moderat di Indonesia: Tantangan dan Masa Depan, organized by Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN SMH Banten, Thursday, 23 October 2014.
  9. Presenter in the Public Discussion on "Islam and the New Spirit of 21st Century Capitalism in Indonesia", at Serambi Salihara, August 19, 2014.
  10. Inaugural AAS-in-Asia Conference on Asia in motion: Heritage and transformation, Singapore 17-19 July 2014. My paper:  "Transformative theology: Religion and development in Indonesian Muhammadiyah"
  11. Indonesian Studies Program Seminar on Islam and the 2014 Indonesian Elections, ISEAS (Institute of Southeast Asian Studies), Singapore, June 5, 2014. Paper: “Muhammadiyah and the 2014 Indonesian Elections.”
  12. IRCM (International Research Conference on Muhammadiyah), UMM, Malang, Nov 29 - Dec 2, 2012. My paper: "American Scholarship on Indonesian Islam: The Shift from Muhammadiyah Studies to Nahdlatul Ulama Studies".
  13. Secretary of the SC (Steering Committee) of IRCM (Discourse on the Search for a Renewed Identity of Muhammadiyah for its Post-Centennial Era), UMM, Malang, Nov 29 - Dec 2, 2012. 
  14. A member of Editorial Board of Jurnal Maarif, published by Maarif Institute (2011 - present).
  15. Third International Conference on Is Indonesian Islam different? Islam in Indonesia in an international comparative perspective, organized in the framework of the Training of Indonesia's Young Leaders Program, Leiden University in cooperation with PPIM, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 24-26 January 2011. My paper: "Defining Indonesian Islam: An examination of the construction of national Islamic identity of traditionalist and modernist Muslims".
  16. Symposium, Los Angeles, California, USA, 2010.
  17. Seminar on Conservative turn in Indonesian Islam, hosted by the Netherlands Embassy in Indonesia and Leiden University, Jakarta, Sep 30 –Oct 1, 2009. Paper: “The liberal, puritan, and salafist discourses in the Muhammadiyah.”
  18. The Indonesia Focus Conference, organized by Asian Society for International Relations and Public Affairs (ASIRPA), Houston, Texas, December 26, 2008. Paper: “Which Islam? Various streams of Islam in contemporary Indonesia.”
  19. “Indonesian Reform in the Eye of the Muhammadiyah.” The Muhammadiyah Student Association, Kendal, February 17, 1998.
  20. Seminar on Amien Rais and the Muhammadiyah. The Muhammadiyah Student Association, December 1997. (Convenor)
  21. “Islamic Symposium ‘97,” organized by World Assembly of Moslem Youth (WAMY), Global Impact Singapore and Muhammadiyah Association, Singapore, September 1997. 
Other Academic Activities
  1. Pengajian Ramadan PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 14-16 Maret 2024. Tema: "Dakwah Kultural: Perluasan Basis Komunitas dan Akar Rumput Muhammadiyah". Judul Presentasi: "Memahami Perilakuk Sosial dan Keagamaan Gen Millenial dan Gen-Z".
  2. Pengkajian Ramadan PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta, 8-20 Maret 2024.  Judul presentasi: "Dakwah Kultural Melalui Sains dan Inovasi"
  3. Pengajian Umum (bulanan) PP Muhammadiyah via zoom, Jum'at, 15 Oktober 2021, tentang "Keberagamaan dan Nasionalisme Kaum Muda".
  4. Tadarus Ramadan "Toward Academic Exellence: Menumbuhkan Kasmaran Meneliti di Kalangan Civitas Akademika", Diktilitbang PP Muhammadiyah & Univ Muhammadiyah Palembang, Jum'at. 7 Mei 2021. Judul presentasi: "KASMARAN MENELITI:  Dengan Melihat Artikel “Torn between Muhammadiyah and Ahmadiyah: Tracing Erfan Dahlan’s Religious Identity”
  5. Pengajian Ramadan PP Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 11 Mei 2019 tentang Risalah Pencerahan: Reaktualisasi Nilai Iqra dalam Kehidupan  UniversalMy paper: "Tradisi Iqra dan The Death of Expertise"
  6. Dialog Ideologi, Politik dan Organisasi (IDEOPOLITOR) dengan tema “Peran Strategis Muhammadiyah dalam Dinamika Sosial-Politik Bangsa” yang diselenggarakan oleh PW Muhammadiyah DIY, pada 10 - 11 November 2018. My paper: "Manhaj Muhammadiyah dalam Peta Ideologi Global".
  7. Ngobrol Gayeng Kebhinekaan dengan tema: “Memaknai Keberagaman Menuju Indonesia Sejahtera”. Diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah bekerja sama dengan LSM PETIR. Aula RS PKU Muhammadiyah ROEMANI Semarang, Jum’at, 21 Maret 2017.
  8. Ceramah Ilmiah dan Kebudayaan Menggugat Narasi-narasi Besar Islam Jawa on "Menimbang Ulang Narasi-narasi Besar Islam Jawa dalam Memandang Islam, Jawa, dan Muhammadiyah", Pusat Kajian Islam Jawa, IAIN Tulungagung, 15 Maret 2017. My presentation: "Muhammadiyah Jawa: Menggugat Narasi-narasi Besar Islam Jawa".
  9. Speaker at Bedah Film (Endless Corridor) Justice for Khojaly dan Diskusi Kebudayaan Peace Culture and Harmony, Aula Gedung Ahmad Dahlan PP Muhammadiyah, Saturday, 4 March 2017. Organized by DPP IMM, Azerbaijan Embassy, and OIC Youth Indonesia. 
  10. Giving a lecture at Darul Arqam Paripurna, DPP IMM. Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 2017. Topic of my lecture: "Konsep Islam Berkemajuan dan Relasinya dengan Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya".
  11. Speaker at Baitul Arqam Pimpinan Universitas Muhammadiyah Prof. HAMKA, Aula Ahmad Dahlan, Ps. Rebo, Jakarta, 29 Juni 2016. Title of presentation: "Tasawuf Modern Buya HAMKA dalam Lintasan Sejarah Tasawuf".
  12. Presenter at Bedah Buku Muhammadiyah Jawa di Gedung Pascasarjana UMSU, Jl Denai Medan,  Kamis 19 Mei 2016.
  13. Public Lecture / Kuliah Umum, organized by Prodi PAI, Fakultas Agama Islam UMS. Theme: "Kader Muhammadiyah Go Global". Auditorium Mohammad Djazman, UMS, 3 May 2016.
  14. Presenter in the first monthly discussion organized by Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Theme:  "Muhammadiyah dan Budaya Jawa". Aula Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jl. KH A Dahlan 103 Yogyakarta 55262, Saturday, 5 March 2016, at 12.30-15.00 WIB. Other presenters: Prof. Mark Woodward (Arizona State University) and Prof. Hyun-jun Kim (Kangwon University, South Korea).
  15. Presenter in the Pra-Musywil Seminar of East Java Provincial Branch of Muhammadiyah. Theme: Dakwah Muhammadiyah Pada Komunitas Marginal, Unmuh Surabaya, 10 October 2015. My presentation: "Pola Pemihakan terhadap Kaum Marjinal di Eropa & Amerika"
  16. Presenter in the Seminar Pra-Muktamar "Muhammadiyah, Civil Society, dan Negara: Arah Pemikiran dan Gerakan Abad Kedua”, PP Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), 25 April 2015.
  17. Presenter in the Seminar Pra-Muktamar “Internasionalisasi Gerakan dan Manhaj Muhammadiyah untuk Kemanusiaan Universal”, PP Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), 14 April 2015.
  18. Presenter in the International Seminar on "The Role of Muslim Youth in Building Just and Peaceful Civilizations in ASEAN" and Darul Arqam Dasar (Basic Training) for Overseas Students, organized by DPP IMM, Universitas Prof. Dr. Hamka, Pasar Rebo, March 19, 2015.
  19. Presenter in the workshop on "Internasionalisasi Pemikiran dan Gerakan Muhammadiyah", Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, 31 Oct - 1 Nov 2014.
  20. Keynote speaker in the Halal bi Halal IMM Ciputat on "Meneguhkan Tali Silaturrohim untuk Indonesia yang Berkemajuan", Gedung TIK UIN Jakarta, August 16, 2014.
 
Other Activities 
  1. Vice Chairman Majelis Pustaka & Informasi PP Muhammadiyah 2015-2020
  2. PRM Bintaro 2015 - present
  3. PCIM Amerika Serikat 2008-2013. 
  4. PCIM Inggris Raya 2006-2007.
  5. Lembaga Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah 2005-2010.
  6. PP Pemuda Muhammadiyah 2000-2005.
  7. DPP IMM 1998-2000
  8. PC IMM Ciputat 1996-1998