Showing posts with label Liberalism. Show all posts
Showing posts with label Liberalism. Show all posts

Sunday, July 1, 2012

Moeslim Abdurrahman: Fighting against religious conservatism

The Jakarta Post, Jakarta | Life | Thu, October 05 2006, 9:56 AM 


Alpha Amirrachman, Contributor, Jakarta

Muslim scholar and activist Moeslim Abdurrahman cannot hide his anxiety.

Conservatism is allegedly growing within Muhammadiyah, the country's second-largest Muslim organization, which claims to have 30 million members in Indonesia.

""I'm worried about the future of Muhammadiyah, once dubbed a modernist and reformist organization. Exclusivism and intolerance seem to be growing even stronger now,"" he told The Jakarta Post at his office in Mampang, South Jakarta.

During Tanwir (a national leadership meeting) in Bali, January 2002, together with other leaders of Muhammadiyah, Moeslim conceptualized a dakwah kultural (cultural preaching approach) that was aimed at deconstructing the monolithic interpretation of Islamic religiosity by accommodating the cultural and local values that are rich in pluralistic Indonesian society.

Nevertheless, there was strong resistance from conservative sections of Muhammadiyah, which suspected dakwah kultural as having the potential to accommodate bid'ah (heresy), regarded as being against the founding ideal of Muhammadiyah, established in 1912 by K. H. Ahmad Dahlan, to purify Islam from such belief.

As the debate continued, many narrowly interpreted dakwah kultural as a mere expression of the spread of Islamic teaching through the arts such as music and songs. During the following Tanwir in Makassar, June 2003, the concept was further distorted to the ""Islamization"" of the arts.

""Bid'ah should be re-interpreted,"" he argued, adding that although Islam has a universal principle, in practice it has been translated into ethnolocal Islam such as Nahdlatul Ulama in Java, Nahdlatul Wathan (Nusa Tenggara Barat), Mathlaul Anwar (Banten) and Darul Dakwah wal-Irsyad (Makassar).

""Nevertheless, many young members of Muhammadiyah who promote pluralism seem to do it as a mere defense, while blaming their previous leaders for destroying locality with their reform movement,"" Moeslim said, pointing that the effort has lost its substance.

Born Aug 8, 1948 to a Muhammadiyah family in Lamongan, East Java, after completing elementary school, he was sent by his parents to Raudlatul Ilmiyah Islamic boarding school in Kertosono. His parents hoped that he would become a young cleric.

But Moeslim insisted on continuing his education. Registering as a student of the Tarbiyah Program at Muhammadiyah Surakarta University and soon becoming active in student organizations, his understanding of Islamic religiosity was gradually transformed from the normative to the empirical domain, from monolithic to pluralistic interpretation.

Moeslim later received his Masters and PhD in anthropology from the University of Illinois, Urbana, U.S.
Continuing as a social activist, he became increasingly assured that the level of piety of each individual is different, depending on social and cultural factors that shape their understanding of religious doctrine.
""But they have the right to claim that they are close to God,"" he said in between puffs of a cigarette during a breaking-of-the-fast gathering at his office.

Moeslim befriended young members of Nahdlatul Ulama such as some of those at the Institute of the Empowerment of Pesantren and Society (P3M), whom he considered more progressive than those at Muhammadiyah.

He became a member of the Advisory Board of the Centre for Strategic and International Studies (CSIS), director of the Ma'arif Institute for Culture and Humanity and director of the Institute of Social Science Development (LPIS).

He once worked as a civil servant at the research and development department of the Ministry of Religious Affairs for 12 years. In the media sector, he was assistant to the editor-in-chief of Pelita daily and head of research at the Post for two years and one year respectively.

He declined positions as a permanent member of teaching staff, and instead opted to teach part-time in the graduate program of anthropology and political science of the University of Indonesia and the graduate program in anthropology and philosophy at Muhammadiyah Surakarta University.

He was also extensively involved in social activism to promote understanding that plurality is a fact of life in Indonesia, with all its diversity.

In 2000, Muhammadiyah chairman Ahmad Syafi'i Maarif persuaded him to return to Muhammadiyah. Moeslim headed the division for the empowerment of laborers, farmers and fisherman of Muhammadiyah Central Board besides being a director of al-Ma'un Institute, an organization he formed to realize his idealism.

Asked why what he perceived a growing conservatism and intolerance were to be found in Muhammadiyah, Moeslim replied, ""Due to feelings of inferiority. Generally, Muslims particularly those in Muhammadiyah, feel they have lost the battle in almost every field,"" he said.

""For example, many perceive the growing number of non-Muslim schools in big cities as a threat -- as rivals that could disturb the existence and aqidah (religious doctrine) of the Muslim ones,"" he said.
It is because of this that even the celebration of Christmas was treated as a theological rather than social matter, he said with regret.

He continued that as globalization is irresistible, there are two possible reactions from society: ""First is anxiety that everything will be attacked and replaced by new norms and beliefs. Second, total rejection of change -- toward everything coming from outside, followed by an exclusivist attitude.""

""The first is a common phenomenon that can be found in any society, any organization, or any organized religion, but the second is dangerous. I'm worried -- I hope I'm mistaken -- that Muhammadiyah is showing signs of the second reaction. If that's the case, Muhammadiyah might end up as a mere community movement,"" he warned, emphasizing that Muhammadayh was originally conceived as an urban movement.

During the 45th Muktamar (national congress) of Muhammadiyah in Malang in July 2005, which saw an end to Ahmad Syafi'i Maarif's leadership, Moeslim and other progressive leaders such as Amin Abdullah and Abdul Munir Mulkhan were sidelined by the perceived growing number of conservatives in Muhammadiyah.

Muhammadiyah scholar Pradana Boy Zulian Thobibul Fata, who is currently writing a thesis on the conservative and liberal forces within Muhammadiyah at the Australian National University, said many believed that the new leadership had flirted with powerful conservative wings to ensure their election.
But Moeslim is not losing hope. He is surrounded by a number of young and progressive Muhammadiyah members who, with his help, formed a loose organization, Muhammadiyah Youth Intellectual Network (JIMM) in 2003.

It consists of liberal-minded members such as Zuly Qodir, Tuty Alawiah, Piet Khaidir, Ahmad Fuad Fanani, Andar Nubowo and others.

Scholar Pradana Boy said that Moeslim in pinning a lot hope on these young members to provide Muhammadiyah with a new image -- now or in the future -- although he urged JIMM to be more independent and to also reach out to other senior leaders.

""The problem is that JIMM has difficulty in finding other senior intellectual patrons other than Moeslim, as Muhammadiyah lacks leaders like him with a high level of intellectuality but with strong commitment to nurture younger members,"" he said.

He added that in spite of this, the battle for minds within Muhammadiyah is unstoppable.

Tuesday, February 9, 2010

Competition between liberal and conservative groups

The Jakarta Post, 30 December 2005

Ahmad Najib Burhani, Jakarta

The year 2005 saw numerous disputes between conservative Muslims and liberal Muslims to change the face of Islam in Indonesia. A number of incidents that occurred this year were a manifestation of these disputes. To mention some incidents, there was the ban on the Laskar Cinta (Love Army) logo created by the Dhani Ahmad pop singing group; the trial of Yusman Roy, who prayed in Indonesian and Arabic, and the attack on the Mubarok campus -- belonging to the Indonesian Ahmadiyah Congregation (JAI) -- in Bogor in July by a swarm of brutes calling themselves Indonesian Muslim Solidarity (GUII).

There are also controversies over 11 MUI (Indonesian Ulema Council) edicts issued on July 29, and the attempt to oust Liberal Islam Network (JIL) from the Utan Kayu complex in East Jakarta shortly after the fatwa was made public.

The issues of liberal Islam, pluralism among religions and tolerance of secular ideas seems to have greatly preoccupied the minds of Muslim leaders, particularly those at MUI, and thereby neglecting terrorism as the most pressing issue in this country.

There is a prevailing perception that liberal Islam, secularism, and pluralism are far more dangerous than terrorism. MUI has preoccupied itself more with issues like Ahmadiyah and interfaith marriages, than suicide bombings, which actually have a far more devastating impact society. They are more concerned with ritualistic issues such as interfaith joint prayers and female imams instead of the immorality in society like corruption, which has already become so deeply ingrained that it is almost like a tradition in our society.

They have paid little attention to the trial/investigation of former minister of religious affairs Said Agil Munawar, for his alleged involvement in a haj budget irregularities. MUI seems to be "delighted" by busying itself in "attacking" harmless groups such as JIL and JIMM (Muhammadiyah Young Intellectual Network), rather than decisively dealing with extremists. This shows the failure of religious leaders in listing priorities of problems within societies.

Bizarrely, the MUI seems to have just opened its eyes to these realities after they were invited by Vice President Jusuf Kalla to watch the shocking video tape of the Indonesian Muslim suicide bombers. Previously, the clerics were reluctant to condemn their Muslims brothers who were deviating from the true teaching of Islam. It appeared that they were unwilling to call them the real enemy of Islam, and that their deeds should be religiously forbidden and cursed by society.

Many Muslims leaders understand all to well the evil nature of terrorism, but they choose to be quiet in public, apparently afraid of being criticized as a mainstream Muslim. They have often shifted their moral duty to explain the truth to other similarly reluctant clerics at the expense of an increasingly misled society. "Not me, please," they say as they excuse themselves from the responsibility. More bizarrely, MUI regards liberal Islam as threatening as terrorism. This can be seen in the banner in front of Istiqlal Mosque, which reads "beware of liberalism and terrorism."

In dealing with this terrorism issue, even the antiterror team, which was recently founded by the MUI and the ministry of religious affairs, is full of ambiguities. Ma'ruf Amin as the one who was appointed as the leader of this team is actually the chairman of the fatwa (edict) council within the MUI. The fatwa council is charged with enforcing and issuing the controversial 11 religious edicts. He has always been perceived as a fiqh- oriented religious scholar with conservative characteristics. In a deeper analysis, terrorism is actually as subsequence manifestation of increasingly uncontrolled conservatism.

Such conservative views are widespread within Indonesian society. This is the reason why extremism is unstoppable in this country. Moreover, radicalism seems to find a fertile ground in the country's religiosity. Other social and economic matters might have contributed to radicalism, however the potential for conflict was already ingrained in the way the society sees religion.

From childhood, Muslim children here are trained to see the differences rather than the commonalities among people. Even my four-year-old daughter often says the Westerners on TV are kafir (infidels). When we were browsing around in a mall, my daughter asked about the Chinese couple walking in front of us, "Daddy, are they Muslims?" she whispered to my bewilderment. Such double-standard perceptions seem to have been deeply embedded in the psyche of Indonesian people: we go to heaven, they go to hell; we are right, they are wrong; we are beloved by God, they are a disgrace to God.

In addition to the antiterror team's problem of ambiguity, the way this team tackles terrorism issues is also problematic. Ma'ruf Amin, the chairman of the team, and many other religious leaders seem to try to portray terrorism as the antithesis of Islam; much the same way as the New Order portrayed communism as the antithesis of Islam. Therefore, according to their views, terrorism must have no relation at all with Islam.

Ma’ruf Amin once said to me, “al-Islamu syaiun, wat-terrorims syaiun akhar, Islam is one matter, terrorism is another one.” Therefore, Islam and terrorism are two different entities that will never be connected and reconciled; it is like good and evil. At the first place, such attitude would make people afraid of committing even any form which can be classified into terrorist acts. However, such attitude would only strengthen the militancy of the extremists. For example, the obvious reaction to this has been shown by the way some groups of people visiting the grave of Agus Purwanto, one of the suicide bombers, by shouting takbir and yelling, “Agus is a martyr.”

Such phenomena of the severe competition between conservatives and liberals has instead resulted in antipathy from other members of society towards these two competing groups. The majority now seems to have found a comfortable religiosity in the figures of Aa Gym (KH Abdullah Gymnastiar), Jefry al-Bukhary, Agus Haryono, Arifin Ilham, etc.

This is because the religiosity of this Muslim majority follows market mechanisms. For them, religiosity in the way they practice their religion, is a matter of "rational choice." For them, religiosity is like a commodity in a market where they have freedom to choose something that could really satisfy their needs -- much like the law of demand and supply in the economy. This demand for peaceful religiosity, in fact, cannot be found in those two competing groups.

Such peaceful religiosity is instead found in packaging models or "advertising celebrities" like Jefry al-Bukhary and others whose characters splash out on us from television. They are also crazy about religion that can miraculously heal diseases, relax emotions and expand their fortunes, as offered by the likes of Arifin Ilham and Ustadz Haryono.

So how do we predict our religiosity in the coming year (2006)? Terrorism might not have its heady anymore. However, there might be a new model of religiosity which is as frightening and socially disturbing as terrorism. People might end up treating religiosity merely as theatrical show, which would only be able to provide temporary happiness, far from deep happiness as genuinely promised by religion. At the same time, the liberals would increasingly believe that religion is a troublemaker. While the conservatives would increasingly believe that they should hold their religion as rigidly as possible.

The writer works at the Research Center for Society and Culture at the Indonesian Institute of Sciences (PMB-LIPI). He is also a member of Pemuda Muhammadiyah. He can be reached at najib27@yahoo.com.

Monday, November 23, 2009

Muhammadiyah's new chairman and the future of its liberalism

The Jakarta Post, July 12, 2005

Ahmad Najib Burhani, Jakarta

No surprise! These were the words spoken by observers after the naming of Din Syamsuddin, Indonesian Ulema Council (MUI) secretary-general, as the new chairman of Muhammadiyah for the 2005-2010 period, replacing outgoing chairman Ahmad Syafii Maarif. Undoubtedly, Din has a good reputation among Muhammadiyah's members. He is well-known for visiting Muhammadiyah branches and people, even in very remote areas. He is also a popular figure at the national level and has a broad international network.

One of the most surprising and interesting developments in the 45th Muhammadiyah Congress in Malang from July 3 through July 8, 2005, however, was the elimination of M Amin Abdullah, the current rector of UIN Yogyakarta and Abdul Munir Mulkhan, a professor at UIN Yogyakarta from the central board. In the last term (2000-2005), both were members of the 13-strong central board of executives. What does this indicate?

The exclusion of these two scholars can be said to be a sign of the defeat of the liberal and moderate front of Muhammadiyah and the victory of the radical front; changing the very face of the second largest organization in Indonesia. It is well-known that Amin and Munir are among the few leaders of Muhammadiyah who seriously and openly support liberal ideas.

They also uphold the promotion of such ideas in Muhammadiyah through the Network of Young Intellectuals of Muhammadiyah (JIMM). Besides Moeslim Abdurrahman, these two are the mentors and patrons of Muhammadiyah's youth in their struggle to change this organization into a new social movement.

It has been predicted for a long time that the conservative and fundamentalist front of Muhammadiyah would get the majority vote. The congress has confirmed that this long-held prediction was accurate. The names of the 13 elected executives would come as a shock to anyone who believes that militant Islam is nonexistent in this modernist movement.

This phenomenon shows that radical Islam is strong and is growing in Muhammadiyah. Besides Din Syamsuddin, Yunahar Ilyas and Dahlan Rais, who are known to be Muhammadiyah hard-liners, took the fifth and seventh place among the 13 elected executives.

The leaders of Muhammadiyah for the 2000-2005 period, particularly Ahmad Syafii Maarif, have always strived to demonstrate that Muhammadiyah represents the peaceful, tolerant and smiling face of Islam. To reassure people who are fearful of radical Islam, the existence of huge number of radical Muslims at the grassroots level of Muhammadiyah is often veiled, obscured, or hidden. It is said that they only exist at the periphery. Indonesian and foreigner observers often say that radical Muslims in Indonesia are outspoken, but are actually few in number.
Syafii Maarif once said that as long as he is chairman of Muhammadiyah, he guarantees that this movement would not endorse the implementation of sharia in Indonesia. Now his leadership is over, as is his pledge. Under the new leadership of Muhammadiyah, we are still waiting for a new guarantee.

During the meeting it was proposed that Muhammadiyah should issue a decree supporting the implementation of sharia. That is why, nowadays, the former chairman of Muhammadiyah, Syafii Maarif, looks pale and tormented.

In a similar vein, the idea to obstruct liberalism within the movement was also prevalent in this congress. In the draft decree there was a proposal to dissolve JIMM and dismiss its members, or at the very least, to ask JIMM to delete the M for Muhammadiyah from its name. Just like sharia, it is not a new demand. Some radical members of Muhammadiyah consider JIMM a rebellious child. Tabligh magazine, owned by the department of propagation of Muhammadiyah, even called JIMM demonic.

In the past, the hard-liners in Muhammadiyah, such as Ali Imran, Amrozi, Ja'far Umar Thalib and Abu Bakar Ba'asyir, had no place in the movement. They then left the organization and established new movements or joined radical movements which already existed in Indonesia, such as Hizbut Tahrir, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) and Lasykar Jihad, or even joined foreign movements.

They regarded this movement's attitude toward puritanism as inconsequential and superficial, making it too slow and soft in enforcing the 'puritan' agenda. They felt that their interests were no longer catered to under Muhammadiyah's programs. As a result, it can be noted that numerous people in radical movements in Indonesia were originally members of Muhammadiyah.

It is true that it is too early to judge the future of Muhammadiyah. However, the 45th congress can be seen as an indication of a new era for Muhammadiyah.

The writer is a researcher at the Indonesian Institute of Sciences (LIPI), and a member of Pemuda Muhammadiyah. He can be reached at najib27@yahoo.com.

Sunday, November 22, 2009

Perempuan dan Liberalisme di Muhammadiyah

Islamlib.com, 24/07/2005

Sidang Pleno II Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dibawah kepemimpinan Dien Syamsuddin pada 17 Juli 2005 akhirnya memutuskan bahwa tidak ada satu perempuan pun dalam susunan kepengurusan periode 2005-2010. Ada banyak asumsi, tentu saja, mengapa wakil perempuan tidak ikut serta dalam Muktamar. Kondisi ini bagi Muhammadiyah tentu saja merupakan satu kemunduran besar.
****

Sidang Pleno II Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dibawah kepemimpinan Dien Syamsuddin pada 17 Juli 2005 akhirnya memutuskan bahwa tidak ada satu perempuan pun dalam susunan kepengurusan periode 2005-2010. Keputusan ini sama sekali tidak mengejutkan dan hanya menjadi potret mini dari apa yang terjadi dalam Muktamar Muhammadiyah ke-45 di UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), 3-8 Juli 2005. Selama berlangsungnya Muktamar, resistensi warga Muhammadiyah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terhadap perempuan memang terasa cukup kuat.

Menurut catatan seorang peserta dari Jawa Tengah, M. Abduh Hisyam, dari 35 PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), hanya 8 PDM saja yang mengikutsertakan perempuan dalam Muktamar di Malang itu. Padahal, organisasi Islam modernis ini sudah mewajibkan kepada masing-masing PDM untuk mengikutsertakan satu orang perempuan sebagai peserta Muktamar. Bagi Hisyam, kondisi ini merupakan cermin keengganan kaum bapak di Muhammadiyah untuk duduk setara dengan perempuan.
Penentangan warga Muhammadiyah terhadap gender equality terlihat lebih nyata ketika dalam pemilihan 39 calon Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2010, tak ada satu pun nama perempuan yang terpilih. Siti Chamamah Suratno, mantan Ketua Umum Aisyiyah (organisasi ibu-ibu Muhammadiyah) yang sekarang kembali terpilih untuk memimpin organisasi tersebut, nyaris masuk 39 besar. Ia menempati urutan ke-40 dan hanya berselisih satu suara dari Prof Syafri Sairin dari Yogayakarta yang menempati urutan ke-39. Terpentalnya nama Chamamah ini, mungkin, merupakan konsekuensi logis dari minimnya utusan perempuan dalam Muktamar.

Ada banyak asumsi, tentu saja, mengapa wakil perempuan tidak ikut serta dalam Muktamar. Misalnya, tidak ada atau tidak bersedianya perempuan yang hendak diutus untuk berpartisipasi dalam Muktamar. Namun yang paling menarik bagi saya bukanlah jumlah perempuan yang hadir atau ada dan tidak adanya perempuan yang menjadi perwakilan dari PDM dalam Muktamar, tapi sikap dan keputusan yang diambil oleh orang-orang Muhammadiyah terhadap kaum hawa ini.

Pada tanwir-tanwir (forum tertinggi kedua) Muhammadiyah semasa kepemimpinan Ahmad Syafii Maarif, 2000-2005, peluang perempuan untuk duduk menjadi salah satu pimpinan Muhammadiyah dibuka lebar-lebar. Bahkan, mereka mendapat kuota khusus jika ternyata tidak ada satu nama perempuan pun yang masuk dalam daftar 13 pimpinan eksekutif organisasi terbesar kedua di Indonesia ini. Sayangnya, dalam sidang di Komisi C (AD/ART Muhammadiyah), gagasan untuk memasukkan perempuan menjadi salah satu pimpinan Muhammadiyah periode mendatang mendapat penolakan sangat keras dari para peserta sidang. Bahkan dalam sidang pleno ada peserta yang berteriak, “Jika perempuan sekarang ini diberi kuota untuk masuk pimpinan saat ini meski tak ada yang memilih, maka nantinya mereka akan meminta jatah menjadi ketua umum.” Akhirnya, dalam Muktamar ini, keputusan tanwir yang memberikan peluang kepada perempuan untuk duduk setara dengan laki-laki dalam pimpinan pusat Muhammadiyah ditunda.

Kondisi ini bagi Muhammadiyah tentu saja merupakan satu kemunduran besar. Seusai sidang Komisi, Amin Abdullah, mantan ketua Muhammadiyah yang juga rektor UIN (Universitas Islam Negeri) Yogyakarta, menyebutkan bahwa keputusan-keputusan Muhammadiyah pada tahun 1960-1970-an sudah memberi kesempatan kepada perempuan untuk menduduki jabatan ketua. Amin melanjutkan bahwa dirinya bahkan sudah menunjukkan buku hasil Muktamar tahun-tahun lampau itu kepada orang-orang yang menentang perempuan menjadi ketua. Namun tetap saja pandangan mereka tak berubah.

Tidak adanya perempuan dalam pimpinan Muhammadiyah adalah satu kasus. Kasus lain yang lebih menyedihkan adalah sikap-sikap para peserta terhadap orang-orang perempuan yang mencoba menyampaikan pendapat-pendapatnya. Teriakan “huuu,” teror kata-kata atau ungkapan tidak sopan seringkali muncul ketika seorang perempuan mencoba menyampaikan pandangannnya dalam beberapa sidang pleno. Memang, banyak diduga bahwa orang-orang yang tidak santun itu adalah para penyusup yang sengaja hadir untuk mengacau dan menciptakan citra buruk bagi Muhammadiyah. Namun dugaan ini agak sulit dibuktikan karena keanggotaan organisasi ini sangat lentur. Orang bisa aktif atau berpartisipasi lebih dari dua organisasi kemasyarakatan, menjadi aktivis Muhammadiyah sekaligus aktivis organisasi garis keras.

Akar-akar Ketimpangan Gender
Pemisahan antara Muhammadiyah dan Aisyiah, antara Pemuda Muhammadiyah (PM) dan Nasyiatul Aisyiyah (NA) --juga antara Pemuda Anshor dan Fatayat NU, adalah bagian dari segregasi laki-laki dan perempuan yang mengokohkan dominasi laki-laki atas perempuan. Pembedaan organisasi itu juga merupakan bukti kuat adanya keyakinan bahwa tugas laki-laki dan perempuan adalah berbeda, perempuan berada dalam sektor domestik dan pendidikan, sementara laki-laki memiliki kawasan yang lebih luas. Segregasi organisasi ini merupakan satu dari akar-akar tempat berpijak dan tumbuh-berkembangnya paradigma lama tentang gender inequality, bahwa wilayah laki-laki dan perempuan tidaklah sama dalam segala hal dan karena itu harus dipisahkan. Segregasi organisasi ini lantas berimbas pada pembagian lapangan kerja, pendidikan, jabatan dan sebagainya.

Langkah awal untuk mendobrak segregasi ini adalah dengan meleburkan kedua organisasi itu menjadi satu. Laki-laki tidak hanya mengurus laki-laki dan perempuan tidak hanya mengurus perempuan. Jika kedua organisasi yang segregatif itu hendak dipertahankan, paling tidak landasan keberadaannya harus diubah sehingga sejalan dengan kesadaran kesetaraan gender. Konsekuensinya, harus dibuka peluang bagi laki-laki untuk masuk dalam organisasi perempuan dan sebaliknya, perempuan masuk dalam organisasi laki-laki.
Bagi kelompok konservatif Muhammadiyah, adanya Aisyiah, sebagai sister organization dari Muhammadiyah, adalah menjadi satu dari beberapa alasan penolakan mereka terhadap pemberian kuota perempuan dalam kepemimpinan Muhammadiyah. Mereka berargumen bahwa jika perempuan ingin menjadi pimpinan Muhammadiyah, maka langkah pertama yang harus mereka ambil adalah membubarkan dulu organisasi Aisyiah-nya, baru setelah itu bersama-sama berkompetisi dalam perebutan kepemimpinan.

Kekalahan Kubu Liberal
Batalnya kuota perempuan dalam Muktamar ke-45 ini merupakan satu dari sekian tanda-tanda dari kekalahan kelompok atau gagasan liberal dalam organisasi modernis ini. Kekalahan ini akan semakin komplit jika nanti Muhammadiyah betul-betul mendukung penerapan syariat Islam di Indonesia. Jika hal itu terjadi, maka harapan perempuan untuk duduk setara dengan laki-laki dalam pimpinan Muhammadiyah akan sangat mungkin menjadi terkubur dalam-dalam di dalam mimpi. Seperti banyak terjadi dalam kasus penerapan syariat Islam, perempuan lebih sering menjadi korban daripada mendapatkan manfaat dari gerakan ini.
Memang sudah lama diduga bahwa kubu konservatif dan fundamental merupakan suara mayoritas dalam gerakan Muhammadiyah. Fenomana Muktamar ini benar-benar menjadi semacam gong atau loudspeaker bahwa dugaan itu nyata adanya. Selain masalah perempuan, Muktamar kali ini juga melahirkan keputusan-keputasan yang berseberangan dengan gagasan-gagasan liberalisme.

Komisi A (Umum) mengusulkan sesuatu yang mengejutkan. Majlis Tarjih yang ketika dipimpin oleh Amin Abdullah ditambah dengan kata-kata “dan Pengembangan Pemikiran Islam” pun kini digugat. Tambahan 4 (empat) kata tersebut dituntut untuk dibuang. Selanjutnya, Majlis ini dikembalikan kepada nama lamanya, yaitu “Majlis Tarjih” saja. Seirama dengan itu, Komisi D juga memunculkan gejala-gejala pemangkasan terhadap gagasan-gagasan liberalisme. Salah satu peserta di Komisi ini menginginkan agar PP Muhammadiyah membubarkan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), atau paling tidak menghilangkan huruf M (Muhammadiyah) dari namanya.

Kini Muhammadiyah sudah berubah. Bila dulu ia dianggap sebagai negara bagi kaum konservatif-radikal, kini ia bisa menjadi surga atau rumah yang nyaman bagi orang-orang garis keras. Mungkin benar apa yang pernah “diramalkan” oleh M.C. Ricklefs (profesor dari Universitas Melbourne), bahwa menjelang umurnya yang seabad ini, Muhammadiyah sepertinya akan mengalami the real split. Kini para pengamat dan peneliti tentang Indonesia harus lebih hati-hati dalam membaca Islam di negeri ini, apakah Muhammadiyah masih bisa dikategorikan sebagai Islam yang menyejukkan atau tidak. Masih terlalu dini, memang, untuk menilai nasib Muhammadiyah periode 2005-2010. Namun setidaknya fenomena Muktamar ke-45 bisa digunakan sebagai langkah awal untuk membaca era baru Muhammadiyah. Wallahu a’lam.[]

Ahmad Najib Burhani, Peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), aktivis Pemuda Muhammadiyah

Retrieved from: http://islamlib.com/id/artikel/perempuan-dan-liberalisme-di-muhammadiyah/ 

Muhammadiyah intellectuals need meaningful dialog

The Jakarta Post, 20 July 2005

http://www.thejakartapost.com/detaileditorial.asp?fileid=20050720.E03&irec=2

Hilman Latief, Jakarta

The emergence of the Muhammadiyah Young Intellectual Network (JIMM) generated a heated debate among Muhammadiyah members before, during and after the recent Muhammadiyah congress in Malang. A number of congress participants accused JIMM of deviating from the spirit of Islam and of being involved in liberal movements that allegedly originate from "non-Islamic views".

This is not too surprising, because since two years ago the tension between the "left camp" (liberal) and the "right camp" (conservative) of has become more and more serious. This tension also has been generated by the fact that dialog as a suitable medium to reconcile such religious differences has often been neglected.

On the one hand, JIMM and other progressive Muhammadiyah members have attempted to find "a new model" of Muhammadiyah by adopting and appreciating new courses concerning civil society, civil pluralism, liberal hermeneutics and conflict resolution. On the other hand, the majority of Muhammadiyah members have striven to keep Muhammadiyah in the "old pattern".
The questions are: how far have Muhammadiyah and JIMM tried to understand each other? How many forums have so far been offered by Muhammadiyah to let JIMM speak up? Metaphorically and factually, JIMM is Muhammadiyah's own child.

It comprises young Muhammadiyah activists, for the most part university students, who are aware of the need for a new style of Muhammadiyah movement in terms of Indonesia's pluralistic society.

In October 2003, along with other activists, I was invited by JIMM to present a paper and share my opinions concerning hermeneutics, one of the topics discussed at the first JIMM forum in Bogor.

During our gathering, we talked about multiculturalism, civil society, social analysis, new social movements, social research, globalization and anti-globalization, hegemony and anti-hegemony, poverty, feminism, empowerment, etc.

These topics are very common among NGOs. By dealing with such topics in the forum, it seems the young members of Muhammadiyah, who call themselves intellectuals, was trying to focus their involvement in Muhammadiyah.

However, the efforts and expectations of these young people to be involved in Muhammadiyah have been perceived in the opposite way by their "parents". Interestingly, the Muhammadiyah members who do not agree with the existence of JIMM fail "to catch the mustard". They are simply concerned with the "intrinsic religious ideas" raised by JIMM such as hermeneutics or religious pluralism, but do not grasp the main idea JIMM is dealing with: a new social movement.

If it is true that Muhammadiyah senior members care about their organization and young generation -- who will become their successors -- they must guide them, not by accusing the youths of deviating from Islam or from Muhammadiyah's mission, but by offering forums for dialog with the intention of reconciling the idealism of JIMM and Muhammadiyah.

It is disappointing to see how some prominent Muhammadiyah members have accused JIMM activists of being "secular-liberal", while at the same time the young activists have called the older members "fundamentalist-Taliban".

It is necessary for JIMM and Muhammadiyah to realize how unfavorable this situation is. JIMM members have the kind of potential Muhammadiyah must preserve. Muhammadiyah activists have sincerely devoted themselves to the organization.

Indeed, the intrinsic religious issues embraced by JIMM, to some degree, intersect with the ideas held by the Liberal Islam Network (JIL) from Nahdlatul Ulama (NU). Many Muhammadiyah members and activists from other Muslim organizations who are supposedly anti-liberal Islam seem to put JIL and JIMM in the same mold. They concentrate more on the term "liberal" rather then the core ideas of JIMM. Therefore, it is not surprising that many Muhammadiyah activists, along with other conservative Muslims, are accusing JIMM of being secular-liberal and Western agents.

As a new entity within Muhammadiyah, JIMM is still in the process of maturing. Muhammadiyah members cannot expect instant results from JIMM's intellectual exercises.
But we also have to be aware that many organizations that have the same ideology as Muhammadiyah, which is the ideology of Puritanism, have come rapidly into existence. That means there is a lot of empty space in society left by Muhammadiyah that is going to be filled by such organizations.

Moreover, we must also realize that Muhammadiyah cannot solve and will not be able to handle all problems faced by the nation without involving other entities. Therefore, the ideology of openness and progressiveness, as introduced by Ahmad Dahlan and other founding fathers of Muhammadiyah, should be re-articulated.

Nevertheless, some important messages also must be addressed to JIMM members. Without reducing their idealism, the current negative response from Muhammadiyah must be seen as a critique indicating that JIMM needs to discover a new strategy in articulating its idealism.
The intellectual discourse within JIMM must be ready to be transformed to the level of action. The progressiveness of JIMM activists, if they really want to be called progressive, must also be proved with concrete actions.

Above all, formal or informal support from Muhammadiyah is still needed by these young people. Therefore, in order to fill the gap between JIMM and Muhammadiyah, a sincere and frank dialog must immediately be organized.

The writer is a lecturer at the School of Islamic Studies at Muhammadiyah University in Yogyakarta. He is an alumnus of the Pesantren Muhammadiyah, Darul Arqam, Garut. Currently, he is pursuing an advanced degree at Western Michigan University. He can be reached at hilman.latief@wmich.edu

Muhammadiyah dan Islam Liberal

Kompas, Sabtu, 26 Januari 2002

Oleh Pramono U Tanthowi

Mungkin betul kata sebagian pengamat, perkembangan wacana Islam liberal, civil society, dan demokrasi dalam Muhammadiyah relatif terlambat, terutama jika dibanding dengan Nahdlatul Ulama (NU). Padahal, pada awal abad ke-20, menurut Kurzman, Muhammadiyah merupakan representasi organisasi-organisasi Islam liberal di dunia Islam, selain Ittifaq al-Muslimin di Rusia dan Aligarh di India (2001, h.xxv). Pada masa itu, aktivisme Islam liberal mengambil bentuk reformasi pendidikan. Meski banyak pemikir liberal pada periode ini merupakan produk pendidikan keagamaan tradisional, mereka memandang institusi-institusi ini tidak lagi memadai untuk memenuhi tuntutan zaman dan berusaha memperbaruinya atau bahkan menciptakan institusi baru yang menggabungkan pendekatan modern dan pendekatan tradisional.

Pada periode ini, ciri khas gerakan Islam liberal adalah pengenalan pelajaran-pelajaran Barat dan tema-tema yang khas Barat terhadap kurikulum tradisional; sesuatu yang merefleksikan sumbangan intelektual dari kaum liberal, yakni penghargaan terhadap "modernitas". Karena itu, Islam liberal pada periode ini secara umum dikenal sebagai "modernisme Islam". Dalam konteks demikian, sekolah-sekolah yang didirikan Muhammadiyah pada zaman Belanda tidak menggunakan istilah khas Islam, namun menggunakan istilah kurikulum dan metodologi pengajaran Belanda, meski tetap mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, seperti HIS, MULO, dan HIK met de Qur'an.
***

MESKI demikian, liberalisme Muhammadiyah ini ternyata-menurut beberapa pengamat-tidak mampu bertahan lama. Modernisme Muhammadiyah setidaknya, mengidap kelemahan mendasar.

Pertama, modernisme Islam dituduh terlalu sekuler dan westernized, seolah mengambil begitu saja pemikiran Barat, serta terlalu mengabaikan, dan karena itu tidak menguasai tradisi; baik tradisi keilmuan Islam klasik maupun tradisi dan budaya lokal.

Kedua, modernisme Islam pada akhirnya memiliki kecenderungan konservatif (dalam pemahaman keagamaan) dan fundamentalis (dalam sikap politik). Kecenderungan inilah yang dianggap menyebabkan Muhammadiyah tidak responsif terhadap perkembangan wacana Islam liberal di Indonesia dewasa ini. Hal itu tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di lingkungan Muhammadiyah.

Persoalan pertama, berangkat dari kesalahpahaman warga dan pimpinan Muhammadiyah memahami doktrin al-ruju' ila 'l-Qur'an wa 'l-Sunnah (kembali kepada Al Quran dan Sunnah). Doktrin ini sering dipahami secara verbal dan formal, dan diaktualisasi dengan menyerukan keutamaan Islam periode awal serta menegaskan ketidaksahan penafsiran dan praktik-praktik keagamaan masa kini.

Dengan menekankan pentingnya ijtihad (upaya legislasi kreatif dan serius), penafsiran para juris dan teolog masa-masa kemudian yang terkodifikasi dalam kitab kuning, oleh Muhammadiyah dianggap hanya memiliki kebenaran relatif, karena itu boleh diabaikan. Sementara, dengan menegaskan otentisitas praktik Islam periode awal, praktik-praktik keagamaan periode sesudahnya seperti tercermin dalam konsep Muhammadiyah tentang TBC (takhayul, bid'ah, dan churafat), oleh Muhammadiyah sering dianggap sebagai penyimpangan terhadap "Islam murni", karena itu harus diberantas. Padahal, dengan mengabaikan dua hal ini, pemikiran Islam dalam Muhammadiyah mengalami diskontinuitas dalam proses panjang perkembangan pemikiran Islam sejak zaman klasik hingga masa modern sekarang ini.

Persoalan kedua, setidaknya disebabkan karena ada dua alasan mendasar. Pertama, dalam sejarahnya di Indonesia selama abad ke-20, pembicaraan mengenai Islam sering lebih kental warna politiknya, melebihi manifestasi-manifestasi dalam bentuk lain. Hal ini, secara faktual, karena Islam di Indonesia tidak saja menghadapi dominasi politik Barat melalui kolonialisme Belanda, tetapi juga terlibat persaingan sengit ideologis dengan kekuatan-kekuatan politik lain. Tahun 1920-an, Soekarno menyatakan, ada tiga aliran ideologi yang mendasari gerakan-gerakan kemerdekaan Indonesia: Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Pada masa itu, polemik-polemik ideologis bukan melibatkan antara Islam dan Barat, tetapi justru dengan sesama pejuang kemerdekaan sendiri. Dalam konteks inilah kita menyaksikan polemik Agus Salim-Soekarno, Natsir-Soekarno, Tjokroaminoto-Semaun, dan lain-lain.

Persaingan ini terus berlangsung dan menguat pada dasawarsa 1950-an. Hal ini dapat dimengerti mengingat Islam menghadapi persaingan amat kuat dengan kekuatan ideologis lain yang muncul dalam format politik. Nasionalisme, Sosialisme, Komunisme, bahkan Kristen dan Katolik, saat itu juga muncul dalam wajah politik dengan partai-partai sebagai manifestasi paling konkret. Dalam kondisi seperti ini, kekuatan politik Islam juga menampilkan wajah Islam yang lebih politis dan ideologis, dan karena itu bersifat eksklusif dan konfrontatif. Sementara itu, Muhammadiyah sebagai anggota istimewa Masyumi, tentu saja terlibat langsung persaingan politis-ideologis itu.

Kedua, kecenderungan konservatif dan fundamentalis ini dapat dilacak dari gerakan pembaruan Muhammadiyah, yang menurut Amin Abdullah lebih bercorak a faith in action (1994). Dengan begitu, gerakan pembaruan Muhammadiyah tidak sekadar mengembangkan wacana pemikiran, tetapi menggabungkan dimensi teologis-filosofis sekaligus menekankan dimensi sosial-praksis. Maka dalam sejarah, ayat-ayat Al Quran tentang kemanusiaan yang diajarkan Ahmad Dahlan kepada murid-muridnya, selalu tidak terhenti pada hafalan dan pemahaman, tetapi dituntut untuk dilaksanakan. Ketika mengajarkan beberapa ayat tentang pentingnya ilmu pengetahuan (QS. 96:1-5), penyembuhan penyakit (QS. 26:80), serta penyantunan orang miskin dan yatim piatu (QS. 107:1-7), Ahmad Dahlan menuntut muridnya melaksanakan ayat-ayat itu dalam amalan nyata. Dari landasan seperti ini, Muhammadiyah melahirkan lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan, dan sosial dalam jumlah massif. Pendekatan Ahmad Dahlan ini, dapat disejajarkan dengan tafsir liberatifnya Farid Essack (2000).

Sayang, generasi-generasi penerus tidak lagi sanggup menangkap semangat dari ide pembaruan itu. Akibatnya, yang dapat ditangkap dari gerakan pembaruan Muhammadiyah hanya (dan semata-mata) aspek sosial-praksis. Misalnya, warga dan pimpinan Muhammadiyah sering menganggap, pembangunan sekolah atau perguruan tinggi merupakan amal usaha yang berkonotasi sosial-praksis semata. Padahal, ia memerlukan sebuah strategi intelektual dan kultural jangka panjang. Selain itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) juga terjebak untuk mengambil alih teknologi modern pada aspek ilmu dan teknologinya saja, yakni terbatas pada applied science. Padahal, di balik ilmu dan teknologi, ada bangunan filosofis yang melatarbelakangi bangunan teknologi itu. Sementara bangunan epistimologis dan filosofis yang mela-tarbelakangi iptek belum dijajaki Muhammadiyah secara serius. Ini terbukti belum ada kajian filsafat dan ilmu-ilmu sosial serta studi agama yang bersifat empiris dalam lingkungan PTM.
***

AKUMULASI berbagai faktor itu, menyebabkan wacana pemikiran Islam dalam Muhammadiyah seperti mengalami stagnasi, untuk tidak mengatakan melangkah mundur. Dengan demikian, persoalan ini harus segera dicarikan jalan keluar. Jika tidak, Muhammadiyah yang selama ini dianggap sebagai organisasi Islam modernis, dalam bidang pemikiran Islam akan berwajah sangat konservatif.

Jika menyadari berbagai kelemahan ini, Muhammadiyah harus segera mengambil langkah strategis dengan membentuk pusat-pusat studi keislaman, baik melalui jaringan PTM, maupun melalui berbagai LSM. Kelompok-kelompok seperti ini harus didorong, dimotivasi, dan diberi kesempatan mengembangkan gagasan dan pemikiran Islam secara bebas. Kesempatan dan kebebasan ini menjadi penting, karena selama ini wacana pemikiran Islam dalam Muhammadiyah, seolah-olah hanya didominasi generasi tua dan elite saja.

Agar tidak ketinggalan dalam wacana pemikiran Islam, Muhammadiyah tidak perlu meninggalkan doktrin a faith in action-nya. Yang perlu dilakukan bukan meninggalkan orientasinya pada bidang sosial-praksis, tetapi menambah tekanan pada bidang teologis-filosofis, agar mampu menangkap ide dan semangat pembaruan yang dikembangkan generasi awal Muhammadiyah. Doktrin yang diambil Muhammadiyah dengan menggabungkan aspek teologis-filosofis dan sosial-praksis merupakan eksperimen umat Islam Indonesia untuk keluar dari pusaran diskursus teologis sejak zaman klasik-yang notabene hanya bercorak rasional-intelektual an sich-ke arah wilayah yang bersifat historis-empiris-praksis.

Berbagai persoalan yang dikemukakan itu, tentu bukan dimaksudkan untuk mengungkap kelemahan-kelemahan Muhammadiyah, namun lebih sebagai kesadaran dan otokritik agar Muhammadiyah tidak terlena dengan berbagai keberhasilan yang telah dicapai. Dan, hal ini sama sekali bukan untuk mengecilkan peranan Muhammadiyah dalam proses pengembangan pemikiran Islam di Indonesia. Dalam situasi seperti ini, kritik terhadap bentuk pemahaman keislaman Muhammadiyah yang sudah mapan dan baku sangatlah perlu. Agar Muhammadiyah dapat menampung dan mencari pemecahan berbagai keluhan dan ketidakpuasan yang muncul di kalangan masyarakat luas, sekaligus dapat mengantar Muhamadiyah mengantisipasi persoalan umat dan zaman yang sedang terus bergulir-berubah.

Jika dilihat lebih jauh, berangkat dari doktrin a faith in action, membuat gagasan-gagasan mengenai Islam liberal, demokrasi, pluralisme, dan civil society, dalam Muhammadiyah dianggap penting, namun tidak terlalu banyak diperbincangkan. Bagi Muhammadiyah, lebih baik langsung berperilaku liberal, demokratis, dan pluralis, daripada banyak bicara liberalisme, demokrasi dan pluralisme, tetapi sebaliknya berperilaku antiliberal, antidemokrasi dan antipluralisme. Dengan begitu, betul kata Robert W Hefner, suara-suara pembaruan politik dan demokratisasi dalam masyarakat Islam di Indonesia selalu mencakup sejumlah orang yang lebih luas ketimbang kalangan terbatas para teolog liberal dan neomodernis (1999). Penting untuk menekankan persoalan ini, karena beberapa pengamat Barat berpandangan, Muslim Indonesia yang secara serius memiliki komitmen terhadap pembaruan demokratis hanyalah para teolog liberal, dalam jumlah sedikit. Namun, harus dipahami juga, komitmen terhadap demokrasi sebenarnya mencakup kalangan lebih luas.

Akibatnya, (sekadar untuk tidak berkecil hati) kalangan Islam modernis sebenarnya bisa menjadi pihak pertama dalam mendukung dan mendorong perubahan demokratis di Indonesia, sebab sumber daya politik mereka akhirnya jauh melebihi yang lain.

* Pramono U Tanthowi, Ketua (bidang politik dan kebijakan) DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Kebangkitan Intelektual Muda Muhammadiyah

Kompas, Senin, 17 November 2003

Andar Nubowo

PADA 18-20 November 2003 ini, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengadakan Tadarus Pemikiran Islam bertema "Kembali ke Al Quran, Mencari Semangat Zaman" di Malang. Kegiatan itu bertujuan memetakan pemikiran Islam kontemporer di dunia Islam, khususnya yang berkait dengan dialog Islam-Barat dan menemukan kunci hermeneutik (hermeneutical keys) untuk turut serta memecahkan problem kekinian. Tidak berlebihan jika kegiatan ini merupakan tanda kebangkitan kembali intelektualisme di kalangan Muhammadiyah, terutama kaum muda.

BEBERAPA dekade terakhir, banyak kritik, sebagai gerakan pembaharuan (tajdid), Muhammadiyah mengalami stagnasi dalam ranah pemikiran. Muhammadiyah tak berdaya menghadapi gempuran problem sosial, ekses globalisasi, neokapitalisme, dan liberalisme yang sulit dibendung. Kini, Muhammadiyah cenderung terjebak rutinitas aktivisme yang acap kali menumbuhkan kejemuan, birokratisme, dan pragmatisme, bahkan sementara aktivis lebih tertarik pada political achievement.

Sosok-sosok seperti A Syafii Maarif, Amin Abdullah, Abdul Munir Mulkhan, Moeslim Abdurrahman adalah sedikit pemikir yang saat ini masih dimiliki Muhammadiyah. Satu kenyataan yang sebetulnya tidak layak disandang gerakan Islam modernis seperti Muhammadiyah.

Langkanya tradisi reflektif di kalangan muda Muhammadiyah justru kian parah. Ini kemungkinan besar disebabkan sistem perkaderan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) yang cenderung menekankan sisi normatif dan aktivisme organisasi. Misalnya, pelatihan perkaderan, kajian AD/ART, kajian Sistem Perkaderan lebih mendapat porsi relatif besar dibandingkan dengan kajian yang bersifat diskursif, ilmiah, dan intelektual. Bahkan untuk sementara aktivis, keinginan berpolitik praktis lebih besar daripada bagaimana turut aktif memecahkan problem sosial keumatan yang hingga kini masih menghantui eksistensi kita.
Maka, Tadarus Pemikiran ini merupakan "oase" bagi keringnya naluri berintelektual di Muhammadiyah dan kaum mudanya. Paling tidak, ini sebagai langkah awal menghidupkan kembali (to revitalize) tradisi berpikir yang dulu diintroduksi serius oleh pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan.

Intelektualisme yang Dilupakan
Sejak didirikan, Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan Islam yang memadukan ortodoksi dan ortopraksis. Kala itu praktik ritual umat Islam ternoda tradisi hinduistik-budhistik yang sarat takhayyul, bid’ah dan khurafat, dan praktik keagamaan yang mekanistik tanpa terlihat kaitannya dengan perilaku sosial. Umat Islam saat itu bodoh, miskin, dan terbelakang, tidak mampu melihat batas baik dan buruk. Umat Islam tak berdaya melihat parade kolonialis Belanda di depan mata mereka.

Hal inilah yang menggugah Ahmad Dahlan untuk menyadarkan umat dengan jargon kembali kepada Al Quran dan Sunah Nabi Muhammad Saw (al-ruju’ ila al-Quran wa al-Sunnah al-Nabawiyah) dalam ranah agama, sosial, dan moral. Bersama murid-muridnya, Ahmad Dahlan bergerak memurnikan akidah umat yang melenceng jauh dari sumbernya sembari memecahkan problem kronis umat dengan mendirikan panti yatim, rumah miskin, rumah sakit, dan sekolah.

Aksi sosial yang dilakukan Ahmad Dahlan dan kawan-kawan tidak muncul begitu saja, tetapi lahir dari refleksi kritis dan mendalam atas teks primer Islam dan kondisi sosial, politik, budaya umat. Pendirian rumah miskin, panti yatim, dan rumah sakit, diilhami firman Allah dalam surat Al Ma’un, Muhammad: 7; dan Al Ankabut: 69 (M Soedja’, 1989). Hingga akhir hayatnya, Ahmad Dahlan dan kawan-kawan sekampung di Kauman terus menggelindingkan doktrin sosial itu.

Sayang, KH Ahmad Dahlan sama sekali tidak pernah menorehkan gagasan pembaruannya dalam warisan tertulis, tetapi lebih pada karya dan aksi sosial nyata. Sosok Ahmad Dahlan adalah sosok man of action. Dia made history for his works than his words, tulis Alfian dalam disertasinya. Ini berbeda dengan tokoh pembaharu lain, A Surkati dan A Hasan yang produktif menulis. Sehingga Ahmad Dahlan lebih dikenal sebagai sosok pembaru yang pragmatis (Alfian, 1989).

Akibatnya, kader Muhammadiyah lebih memahami, bermuhammadiyah adalah dengan aktif mengurusi dan mendirikan lembaga pendidikan dari tingkat prasekolah hingga perguruan tinggi, panti asuhan, rumah sakit, dan amal usaha lain. Kader dan aktivis Muhammadiyah bangga jika prestasi Muhammadiyah dijadikan obyek penelitian ilmiah sarjana internasional, seperti James L Peacock, Mitsuo Nakamura, George Kahin, Robert Van Neil, Drewes, Deliar Noer, Alfian, dan yang terakhir A Jainuri. Apalagi saat Muhammadiyah disemati sebagai-seperti ditulis Peacock-the most powerful Islamic reformist movement ever exist in Southeast Asia, perhaps in the world.

Pengabaian semangat berpikir ini, tak ayal melahirkan kejumudan mayoritas kader dan aktivis Muhammadiyah. Ruang spiritual, meminjam EF Schumacher, yang seyogianya diisi tradisi refleksi kritis, justru dipenuhi sikap reseptif, tekstualis terhadap doktrin Islam. Al Quran yang seharusnya dibaca secara kritis dan dikontekstualisasikan guna pemecahan krisis sosial, hanya diperlakukan sebagai kitab agung yang hanya dilantunkan dan dikidungkan.

Figur mulia Muhammad sekadar dipahami dalam prespektif gestural-tekstualis, seperti cara makan nabi, memelihara jenggot, tanpa menelisik lebih dalam makna perjuangan nabi secara lebih luas. Cara bermuhammadiyah seperti ini bahkan menodai cita awal Muhammadiyah didirikan KH Ahmad Dahlan.

Kesadaran sejarah yang kembali lahir di kalangan kaum muda Muhammadiyah harus diapresiasi, bukan dicurigai. Kesadaran ini muncul seiring kian akutnya masalah kontemporer yang dihadapi. Untuk itu, model intelektualitas yang harus dipilih adalah yang sadar dengan realitas sosial dan melakukan pemihakan, penyadaran, serta pencerahan bagi kemaslahatan bangsa, laiknya perjuangan Ahmad Dahlan kala itu.

Kesadaran intelektual ini harus dapat mewujudkan gerakan yang kritis, independen, dan sosialis-dalam pengertian mau membela dan memihak kaum tertindas dan lemah. Sebab kata Ali Syariati, misi suci kaum intelektual atau cendekiawan adalah membangkitkan dan membangun masyarakat bukan memegang kepemimpinan politik negara, dan melanjutkan kewajiban dalam membangun dan menerangi masyarakat hingga mampu memproduksi pribadi tangguh, kritis, independen, dan punya kepedulian sosial tinggi (1996).

Dalam bahasa Gramscian, kelompok ini disebut dengan intelektual organik, atau Moeslim Abdurrahman menyebutnya sebagai subaltern intelectuals, intelektual akar rumput. Lapisan kritis civil society yang bertindak sebagai artikulator antikemapanan dan ketidakadilan (2003). Kaum intelektual yang peka dengan realitas sosial, problem ketidakadilan dan ketertindasan. Dan juga, peka terhadap limbah modernisasi dan globalisasi yang kian parah dan akut.

Kemiskinan, keterbelakangan, krisis multidimensional yang sedang melilit menjadi keprihatinan dan kegelisahan religius, sosial, dan moral intelektual akar rumput Muhammadiyah ini untuk melakukan aksi penyadaran dan pencerahan rakyat. Tidak sekadar berwacana dengan isu dan diskursus "mahal" dari jangkauan rakyat kebanyakan. Bukankah Ahmad Dahlan telah memberi contoh terbaik bagi perpaduan intelektualisme dan praksisme ini?

Andar Nubowo Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM); Peneliti pada Center of Muhammadiyah Studies PP Muhammadiyah

Bangkitnya "Second" Muhammadiyah

Kompas, Kamis, 20 November 2003

Zuly Qodir

TANGGAL 18-20 November ini di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kaum muda Muhammadiyah menggelar "Tadarus Pemikiran Islam: Kembali ke Al Quran, Menafsir Makna Zaman" bisa dikatakan sebagai gebrakan baru di kalangan muda Muhammadiyah sepanjang sejarah berdirinya. Ini merupakan peristiwa kultural yang jarang terjadi buat organisasi Islam yang sangat hegemonik dan formalis.

Perhelatan ini menjadi semakin gereget sebab diadakan oleh komunitas yang menamakan dirinya Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), sebuah komunitas baru yang tidak ada hubungan secara struktural dengan Muhammadiyah, sekalipun personal-personal JIMM notabene aktivis di lingkungan Muhammadiyah. Ini merupakan peristiwa langka yang akan sangat monumental jika nanti benar-benar menemukan bentuknya yang paling terang, yakni sebagai gerakan kultural yang dicirikan oleh kaum intelektual.

Tiga alasan
Sekurang-kurangnya ada tiga alasan mengapa kaum muda Muhammadiyah bangkit. Pertama, melepaskan dominasi kaum konservatif dalam Muhammadiyah. Kaum konservatif telah menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi kader yang kegemukan, namun tidak lagi progresif menangkap tanda-tanda zaman. Muhammadiyah konservatif telah terjebak dalam aktivitas amal usaha praktis yang menjadi semacam ritual dalam Muhammadiyah. Amal usaha dalam Muhammadiyah seakan-akan tanpa kendali sehingga tidak memperhatikan kendali mutu dan paradigma keilmuan yang jelas.

Dalam kasus ini berlomba-lombanya organisasi Muhammadiyah di wilayah maupun daerah mendirikan sekolah, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi merupakan bukti konkret yang sulit dibantah. Muhammadiyah wilayah maupun daerah berlomba-lomba mendirikan lembaga pendidikan, tetapi tidak jelas mau diapakan dan ke mana setelah berdiri tidak terpikirkan dengan baik. Slogan yang paling santer berkembang adalah yang penting membuat dahulu, soal mengurus belakangan. Ini penyakit yang terjadi di lingkungan Muhammadiyah, apalagi merasa bahwa saat inilah kesempatan bagi Muhammadiyah karena Menteri Pendidikan Nasional adalah orang Muhammadiyah, Prof Malik Fadjar.

Tentu saja berlomba-lomba dalam amal usaha tidak salah, tetapi jika hal ini menjadi ritual organisasi Muhammadiyah menjadi sangat mengkhawatirkan kualitas mutu yang hendak diemban. Di situlah hemat saya karena dalam Muhammadiyah belakangan demikian dominannya "mazhab konservatif" sehingga amal usaha dalam arti fisik menjadi nomor satu, sementara peningkatan sumber daya berkaitan dengan kapasitas keilmuan agak terabaikan.

Karena alasan inilah kaum muda Muhammadiyah mengambil "jalan lain" dari mazhab konservatif, dengan berinisiatif bererak pada level tradisi pemikiran sehingga wajar jika nanti mungkin akan terjadi benturan-benturan dengan kaum konservatif dalam Muhammadiyah. Anak muda Muhammadiyah, bila boleh disederhanakan, sebenarnya berada dalam mazhab progresif-liberatif. Mereka ingin lepas dari dominasi kaum konservatif dengan melakukan kritik internal terhadap Muhammadiyah. Hemat saya, ini sebetulnya bukti kecintaan anak-anak muda Muhammadiyah akan "ibu kandungnya" agar tidak terjebak dalam ritual formalisme organisasi.

Kedua, pertemuan antargenerasi Muhammadiyah dengan generasi di luar Muhammadiyah. Pertemuan yang demikian intensif dalam pertukaran wacana keilmuan, dalam perdebatan yang dikemas dengan santai namun berbobot tentang suatu peristiwa menyebabkan tradisi saling belajar, saling kritik, bahkan saling mengejek menumbuhkan semangat intelektualisme dalam tubuh anak muda.

Pertemuan antargenerasi ini bahkan bukan saja terjadi sesama organisasi atau generasi Muslim, tetapi dengan semua pihak. Mereka dari NGOs, organisasi Kristiani, Buddhis, Hindu, Konghucu, bahkan mereka yang acapkali dianggap kiri telah menumbuhkan apa yang oleh Gramsci disebut sebagai "intelektual organik". Mereka muncul di tengah-tengah masyarakat dengan mengusung tema populis yang sebelumnya agak jarang diangkat ke permukaan oleh kaum tua atau mazhab konservatif dalam Muhammadiyah.

Masalah seperti kesetaraan jender, pluralisme agama, hubungan antaragama, HAM, politik Islam, demokrasi, sampai dengan neoliberalisme menjadi bagian kajian kaum muda antargenerasi ini. Sementara kaum konservatif biasanya lebih memilih tema ibadah ritual (ibadah khusus) yang lebih berorientasi praksis dan amalan sehari-hari. Tentu pilihan kaum konservatif tidak salah, hanya saja hemat saya tidak cukup dengan membahas masalah klasik semacam itu, padahal telah demikian banyak buku/kitab membahas tentang tema tersebut.

Dengan pilihan tema yang tampaknya oposisi biner ini, sudah bisa dipastikan akan terjadi gesekan antara kaum konservatif dengan kaum muda progresif-liberal, sebagaimana di atas saya kemukakan. Tetapi, mengapa kaum muda Muhammadiyah memilih tema yang lebih populis, sebenarnya itulah yang mestinya menjadi perhatian kaum konservatif Muhammadiyah agar kaum konservatif Muhammadiyah tidak menghakimi dan menuduh kaum muda Muhammadiyah sebagai komunitas yang tidak sesuai dengan "suara resmi" Muhammadiyah.

Ketiga, perkembangan wacana keislaman yang demikian pesat. Perkembangan wacana pemikiran Islam yang demikian cepat semakin menjelaskan bahwa dengan gaya konservatif tidak lagi memadai untuk merespons masalah aktual yang terus bergulir maju. Lambatnya, kaum konservatif Muhammadiyah merespons masalah-masalah aktual yang berkembang, salah satunya disebabkan belakangan Muhammadiyah terseret dan sibuk dengan masalah low politics ketimbang high politics. Low politics memang tidak menjadi mazhab terbesar dalam Muhammadiyah, namun "suaranya" lebih lantang dari yang mazhab high politics.

Kaum konservatif lebih mencerminkan dirinya sebagai mazhab Islam murni, sementara mazhab progresif-liberal berada pada Islam kultural atau non-Islam murni. Islam murni memang terkesan lebih rigid dengan ibadah karena didominasi dengan paham fikih, sementara mazhab progresif-liberal tidak rigid dengan fikih. Di situlah acapkali mazhab kaum kultural disebut heretik, bidah, bahkan "kafir".

Mazhab Islam murni menganggap mazhab kultural tidak ar ruju’ ila quran dan As Sunah sehingga amalannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, yang lebih memprihatinkan beberapa bagian dari Islam murni menjadikan Himpunan Putusan Tarjih berada di atas segala-galanya. HPT mutlak tidak bisa dikritik, sekalipun tidak mengerti proses perdebatan yang terjadi dalam Manhaj Tarjih.

Penutup
Di situlah hemat saya kaum muda Muhammadiyah terutama mazhab kultural melakukan terobosan dengan mengangkat gerakan intelektual di tengah arus perubahan politik yang demikian cepat. Anak muda Muhammadiyah ingin mewarnai kembali tradisi progresif-liberatif KH Ahmad Dahlan dalam membawa Muhammadiyah. Kaum muda Muhammadiyah ingin melanjutkan ijtihad kaum modernis pada level yang lebih populis, merespons masalah aktual dan kultural sehari-hari di masyarakat.

Apakah mereka akan berhasil? Terutama dan pertama tergantung semangat ijtihad yang diemban, di samping respons atau dukungan positif kaum konservatif Muhammadiyah. Namun, seandainya kaum konservatif tidak mendukung dengan suara positif, maka kaum muda Muhammadiyah dengan melakukan Tadarus Pemikiran Islam ini telah memulai sebuah gerakan intelektual pada zamannya.

Gerakan intelektual ini akan menjadi tapak-tapak publik bagi orang Muhammadiyah sendiri dan Islam Indonesia. Mereka nanti akan menjadi sebuah kebangkitan second Muhammadiyah pada zamannya. Semoga.

Zuly Qodir Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Peserta Tadarus Pemikiran Islam Kaum Muda Muhammadiyah

JIMM: Sebuah 'Teks' Multitafsir

Republika, 27 Maret 2004

PRADANA BOY ZTF

Kelahiran Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) yang baru beberapa bulan telah melahirkan keresahan dalam diri Muhammadiyah. Di samping keresahan, beberapa kalangan memang menaruh harapan yang optimis terhadap kelahiran jaringan ini. Letak optimisme itu, misalnya, terwujud dalam ungkapan bahwa dalam Muhammadiyah, dinamika pemikiran Islam mengalami stagnasi.

Dengan bahasa yang agak bombastis, bisa disebut, bahwa selama perjalanannya yang cukup panjang itu, Muhammadiyah telah mengalami, meminjam istilah Zakiyuddin Baidhawy, moratorium tajdid. Sehingga kelahiran JIMM dianggap sebagai upaya menghidupkan kembali ruh pemikiran dalam Muhammadiyah. Namun demikian, tidak sedikit kalangan yang justru merespon kehadiran JIMM dengan nada sinis dan bahkan menganggap JIMM sebagai ancaman bagi keberlangsungan akidah Muhammadiyah.

Hal itu, misalnya, terungkap seperti apa yang dinyatakan oleh Yunahar Ilyas, ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, bahwa JIMM sebenarnya telah menyalahi aturan organisasi Muhammadiyah. Karena menurut Yunahar, apa yang dilakukan dan dipromosikan oleh JIMM lebih banyak dipengaruhi oleh isu-isu yang dihembuskan oleh kalangan Barat, sehingga dengan demikian, JIMM tidak lain, ibarat agen-agen Barat yang hendak menancapkan kukunya dalam upayanya menghegemoni umat Islam.

Ada banyak kalangan dalam Muhammadiyah yang memiliki sikap serupa dengan Yunahar, meskipun dengan nada dan bahasa yang agak berbeda. Tidak bisa dipungkiri memang, bahwa kelahiran JIMM, telah membangkitkan sebuah dikotomi dalam Muhammadiyah. Berbagai dikotomi menyangkut Muhammadiyah dari aspek apapun memang sering dan mulai banyak disinyalir. Tetapi, menyangkut JIMM, dikotomi yang paling mengemuka adalah bahwa JIMM adalah "virus liberal" dalam Muhammadiyah. Sehingga dikotomi Muhammadiyah literal dan Muhammadiyah liberal belakangan mulai mengemuka. Kategori ini adalah menyangkut wacana pemikiran Islam.

Sementara menyangkut kategori lain, muncullah meskipun ini juga bukan barang baru kategori Muhammadiyah kultural, Muhammadiyah struktural, dan Muhammadiyah politik. Muhammadiyah struktural merujuk kepada mereka yang secara organisatoris menduduki jabatan-jabatan dalam Muhammadiyah, Muhammadiyah politik merujuk kepada sekelompok warga Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang kekuasaan, dan kiprah mereka dalam kaukus kekuasaan ini juga kemudian berimplikasi pada Muhammadiyah, karena bagaimanapun, kekuatan Muhammadiyah yang sangat besar merupakan aset politik yang menggiurkan siapapun.

Tak terkecuali orang Muhammadiyah sendiri. Sementara Muhammadiyah kultural merujuk kepada sekelompok orang Muhammadiyah yang menjaga jarak dengan dan bahkan terkesan menghindari persoalan-persoalan struktural, baik pada tingkatan kenegaraan maupun tingkatan internal Muhammadiyah sendiri. Fokus kelompok terakhir ini adalah pada kerja-kerja intelektual dan mendinamisasi Muhammadiyah sebagai ruh dan state of mind. Meskipun sulit disepakati secara bulat, kita memang tidak bisa menampik kenyataan ini. Atas kenyataan ini, maka JIMM seringkali dilabel sebagai sayap Muhammadiyah liberal dan kultural. Jelas, sebutan itu memang bukan lahir dalam ruang kosong, tetapi ia berdasar pada fakta-fakta empiris yang berkembang selama ini.

Bahwa JIMM sebagai gerakan kultural itu memang sesuatu yang nyata dan tidak bisa dihindari oleh siapapun, jika yang dimaksudkan dengan kultural adalah sikap apolitis dan keberpihakan pada domain intelektual. Tetapi dalam hal Muhammadiyah liberal, tampaknya ada kecenderungan distortif dalam memaknai kata ini. Istilah liberal memang seolah menjadi momok dalam Muhammadiyah, atau tepatnya sebagian kalangan dalam Muhammadiyah. Umumnya istilah ini senantiasa dilekatkan kepada gagasan pemikiran ala Barat. Islam liberal sendiri, seperti lazim diketahui bersama, diperkenalkan oleh Leonard Binder dan Charles Kurzman.

Sekadar menyebut definisi, Islam liberal oleh Kurzman dinyatakan sebagai sekelompok pemikir Islam yang mencoba keluar dari kungkungan tradisi dan menyejajarkan Islam dengan isu-isu global yang berkembang dalam dunia modern sekarang ini (Kurzman, 2001). Di samping itu, Islam liberal, dalam banyak hal sebenarnya lahir sebagai respons terhadap anggapan Barat yang cenderung menganggap Islam sebagai agama yang identik dengan keterbelakangan dan keprimitifan. Hanya saja, dalam konteks Indonesia, istilah ini kemudian secara agregat selalu dilekatkan kepada sekelompok pemikir yang mengorganisasikan diri dalam Jaringan Islam Liberal (JIL).

Harus diakui, bahwa Islam liberal menjadi begitu populer di negara ini melalui JIL. Tetapi harus juga dinyatakan di sini bahwa di luar JIL, sebenarnya banyak kelompok-kelompok liberal yang mungkin saja tidak sama persis dengan apa yang dilakukan oleh JIL. Dalam hal inilah, maka letak kesalahan mendasar dalam menilai JIMM adalah manakala liberalisme JIMM dianalogikan begitu saja kepada JIL. Sangat mungkin, baik JIMM maupun JIL, mengusung pendekatan-pendekatan baru dalam pemahaman Islam. Tetapi, itu tidak bermakna bahwa keduanya saling mempengaruhi dan atau yang satu merupakan perpanjangan dari yang lain.

Karena itu, jika sebagian orang mempersepsi JIMM sebagai kumpulan anak-anak muda liberal, dalam banyak hal mungkin itu bisa dibenarkan. Tetapi jika yang dimaksudkan dengan liberal itu adalah JIL, maka perlu dilakukan pelurusan lebih lanjut terhadap persoalan ini. Lebih jauh, kelompok liberal seringkali dipersepsi sebagai sekelompok pemikir yang ingin melepaskan diri dari hegemoni tradisi dan adat. Anehnya, persepsi itu kemudian diikuti dengan simplifikasi bahwa kelompok liberal juga meninggalkan teks al-Quran dan Sunnah dalam menggapai gagasan-gagasannya.

Sebenarnya, kelompok dan aliran apapun dalam Islam, baik yang liberal atau literal, sama-sama mendasarkan diri pada al-Quran dan Sunnah. Letak perbedaannya adalah pada bagaimana kedua kelompok ini memperlakukannya. Dalam hal ini, Musthofa Kamal Pasha, menyebut penggunaan hermeneutika dalam penafsiran al-Quran yang diusung oleh JIMM, sama sekali tidak berdasarkan Islam. Hermeneutika adalah barang asing dan barang impor dari agama Kristen (Barat) (Suara Muhammadiyah No 04/Th ke-89, halaman 7). Padahal dalam buku pertamanya, JIMM nyata-nyata mengusung judul Kembali ke al-Quran, Menafsir Makna Zaman (UMM Press, 2004). Pengambilan judul ini, tentu bukan sekadar slogan tanpa makna, tetapi benar-benar sebagai sebuah upaya untuk menyegarkan adagium "Kembali ke al-Quran" yang selama ini didengung-dengungkan Muhammadiyah.

"Kembali ke al-Quran," menurut Moeslim Abdurrahman, adalah kerja intelektual dan bukan mencari sumber otoritatif yang tertutup, juga bukan merekonstruksi sejarah masa lalu. Tetapi sebaliknya, melakukan dekonstruksi teks untuk melakukan dialog peradaban yang kini menantang Islam dan umat Islam di mana-mana. Apalagi, dalam konteks dialog peradaban global seperti yang sekarang berlangsung, Islam memerlukan ketegasan sikap terhadap orang lain dan dengan jujur mengakui bahwa Islam telah menjadi kenyataan sejarah (Moeslim, 2004).

Sebagai kenyataan sejarah, maka Islam dan pemikiran Islam, mau tidak mau harus menyapa aspek-aspek lain dalam kehidupan ini, seperti diskursus politik, ekonomi, dan kebudayaan. Karena jika itu tidak dilakukan, maka seperti ditulis oleh Ebrahim Moosa, Islam akan merana. Dengan demikian, "Kembali ke al-Quran" yang diusung oleh JIMM adalah menempatkan al-Quran sebagai spirit utama dalam dinamika zaman yang semakin kompleks.

Baik kompleksitas sains, politik, ekonomi, maupun perkembangan ilmu-ilmu maupun isu-isu kemanusiaan yang belakangan semakin menggurita. Teori spider web Amin Abdullah yang memberikan deskripsi yang sangat berarti bagaimana menempatkan al-Quran di tengah kompleksitas yang sedemikian rupa itu, mungkin bisa dijadikan model oleh JIMM. Apapun kenyataannya, JIMM memang telah menjadi "teks" yang dikonsumsi oleh publik. Sebagai teks, maka ketika ia terpisah dari diri pengarangnya, ia telah menjadi sesuatu yang otonom.

Sehingga, sangat wajar jika "teks" yang bernama JIMM itu telah melahirkan banyak interpretasi. Sayangnya, seringkali interpretasi terhadap JIMM sebagai sebuah teks tidak mempertimbangkan faktor-faktor lain di luar teks itu. Meskipun ia adalah teks yang otonom, tetapi konteks lahirnya teks itu, dan para "pengarang" yang terlibat di dalamnya, seharusnya tetap dipertimbangkan. Itulah yang selama ini tidak berlangsung, sehingga interpretasi terhadap "teks" itu lebih bermakna sebagai "pengadilan" in absentia terhadap JIMM dan bukan interpretasi yang dialogis dan produktif.

Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Dosen FAI UMM

Nasib Islam Liberal Pasca Muktamar Muhammadiyah

http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=2095&Itemid=0

Nasib Islam Liberal Pasca Muktamar Muhammadiyah

Islam Liberal terpental dari Muhammadiyah dalam Muktamar ke-45 di Malang. Apa sikap Din Syamsuddin pasca Muktamar? Baca Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ke-108
Kaum Islam Liberal di tubuh Muhammadiyah menjerit, karena misi mereka gagal. Semula, mereka berharap, Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang akan menjadi momentum penting untuk semakin leluasa menjadikan Muhammadiyah sebagai kuda tunggangan penyebaran ide-ide liberal ke umat Islam Indonesia.

Sukidi Mulyadi, aktivis Islam Liberal di Muhammadiyah yang juga mahasiswa Teologi di Harvard University, menulis di majalah TEMPO edisi 17 Juli 2005, bahwa “Terpentalnya sayap pemikir muslim liberal seperti Munir Mulkhan dan Amin Abdullah dari formatur 13 juga dapat dibaca sebagai kemenangan anti-liberalisme dalam muktamar.”

Di akhir tulisannya Sukidi berharap, sebagai nakhoda baru di Muhammadiyah, Din Syamsuddin tidak akan melakukan represi terhadap paham liberalisasi Islam, yang dia katakan makin bersinar terang di bawah kepemimpinan Syafii Ma’arif.

Ia berharap, Din Syamsuddin akan bersikap bijaksana dalam mengelola sayap liberal dan anti-liberal di tubuh Muhammadiyah.”Kedua sayap itu justru menandakan terjadinya dinamika pluralisme internal dalam tubuh Muhammadiyah. Jika Din sukses mengelola pluralisme internal ini, Muhammadiyah akan menjadi kekuatan luar biasa sebagai “laboratorium pemikiran” yang mencerahkan umat dan bangsa,” begitu tulis Sukidi, aktivis penyebar paham Pluralisme Agama di Muhammadiyah.

Harapan kaum liberal untuk tetap diakui sebagai bagian yang sah dari Muhammadiyah masih tersisa, mengingat – tidak seperti Muktamar NU – Muktamar Muhammadiyah ke-45 memang tidak secara formal melarang ajaran liberalisme dikembangkan di Muhammadiyah.
Merasa diri mereka tersudut, mereka sekarang berjuang untuk mendapatkan pengakuan, bahwa liberalisme adalah bagian yang sah dari Muhammadiyah. Bahkan, dibuat berbagai tulisan yang menggambarkan, bahwa pendiri Muhammadiyah adalah juga seorang penganut paham liberalisme.

Din Syamsuddin sendiri masih dinilai oleh kaum Liberal belum jelas benar sikapnya, karena dalam berbagai kesempatan, dia banyak mengkritik paham Islam Liberal. Dalam buku berjudul “Pemikiran Muhammadiyah: Respons Terhadap Liberalisasi Islam, (Surakarta: UMS, 2005), Din menyatakan, bahwa Muhammadiyah “tidak sejalan dengan paham ekstrem rasional dikembangkan Islam Liberal, meski beberapa oknum terutama di kalangan muda atau yang merasa muda ikut-ikut berkubang di jurang “liberalisme Islam”.

Dalam buku ini disebutkan, bahwa Din menegaskan sikap Muhammadiyah yang ingin mengambil “posisi tengahan” yang secara teologis merujuk kepada al-Aqidah al-Wasithiyah. Secara tegas, Din mengkritik penjiplakan membabi buta terhadap paham rasionalisme dan liberalisme, termasuk di kalangan Muhammadiyah.

Din menyatakan: “Begitu juga ketika datang tawaran pemikiran rasionalisme dan liberalisme, tidak sedikit generasi muda Muhammadiyah, dan mereka yang masih merasa muda, terseret dalam arus liberalisme dan rasionalisme tersebut.

Muncul di sementara generasi Muhammadiyah yang mengatakan bahwa Al-Quran itu adalah produk budaya lokal (Arab), sehingga seluruh isinya adalah zhanni.

Dakwah Islam, menurut mereka, bukanlah mengajak manusia untuk ber-Islam, baik kepada yang sudah muslim apalagi yang belum muslim, dakwah tidak mengurusi keyakinan dan iman seseorang, tetapi hanya menata kehidupan yang harmonis diantara berbagai keyakinan dan mengatasi berbagai problem kemanusiaan seperti kemiskinan, kebodohan, dan sebagainya.
Persoalan iman adalah masalah individu sehingga isu kristenisasi seharusnya tidak menjadi masalah lagi bagi Muhammadiyah. Bahkan, ada yang lebih ekstrem dengan mengatakan, bahwa Muhammadiyah hendak diubah paradigmanya, dari gerakan amal saleh dan gerakan ibadah menjadi gerakan praksis sosial yang netral dari kepentingan keagamaan.”

Itulah sebagian kritik yang pernah disampaikan oleh Din Syamsuddin terhadap ide-ide liberalisme yang berkembang di tubuh Muhammadiyah.

Namun, Din juga menginginkan, bahwa jalan yang ditempuh untuk menyelesaikan masalah pemikiran adalah dialog pemikiran. Dia pernah mengutarakan keinginannya agar semua aliran pemikiran itu ditampung dan didialogkan dengan serius dalam suasana kekeluargaan.
Ketika menemui Nurcholish Madjid, yang masih bergelut dengan penyakit hatinya, Rabu (13/7/2005), Din mengatakan, pada kurun waktu terakhir ini, di Muhammadiyah telah berkembang dialektika pemikiran dalam spektrum yang sejalan dengan ide-ide pembaruan seperti modernitas, pluralisme, dan inklusivisme yang memadukan cita-cita liberal dan progresif dengan keimanan yang saleh.

Disamping itu, di kalangan warga Muhammadiyah, juga masih kuat berkembang bentuk-bentuk pemikiran yang ‘puritan’. Untuk menghindari kesenjangan dialektika dua arus pemikiran ini, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan berusaha mendekatkan kedua pihak melalui dialog yang intensif dan kontinyu. (Republika, 14/7/2005)

Dialog pemikiran adalah bentuk yang sangat ideal. Dan hal itu harus dikaji dengan serius dan mendalam. Tidak bisa tidak, Muhammadiyah harus menghidupkan tradisi ilmu dan melengkapi dirinya dengan literatur-literatur Islam dan Barat – termasuk studi Kristen, Yahudi, dan agama-agama lain – yang memadai. Dalam hal ini, memang Muhammadiyah masih jauh ketinggalan.

Untuk menilai ide mana yang baik dan ide mana yang buruk, dibutuhkan ilmu yang cukup. Hingga kini, misalnya, sebagai satu institusi keagamaan, Muhammadiyah belum melakukan kajian yang serius dan sikap resmi tentang paham Pluralisme Agama, metode interpretasi hermeneutika untuk tafsir al-Quran, dan isu-isu penting lainnya dalam liberalisasi Islam.
Adalah sangat berbahaya jika dialog dilakukan tanpa persiapan yang matang dalam keilmuan dan informasi yang memadai tentang pemikiran tersebut. Yang salah bisa dilihat sebagai kebenaran, sedangkan yang benar bisa dikatakan sebagai kesalahan, hanya karena kurang pandai dalam ‘mengemas’ dan ‘menjual’.

Sudah lazim diketahui, liberalisme dijajakan kepada masyarakat dengan kemasan yang menarik dan teknik-teknik pemasaran yang piawai, serta biaya promosi yang ‘gila-gilaan’. Untuk mengiklankan paham liberal di media massa saja, disiapkan dana milyaran rupiah.
Meskipun sifatnya racun dan sebenarnya patologis (seperti iklan bir bintang dan makanan anak-anak jenis tertentu), karena ditampilkan dengan iklan yang menarik, maka akan banyak peminatnya.

Disamping itu, sejak awal perlu disepakati, bahwa ada hal-hal yang tidak mungkin dikompromikan, karena secara substansial dan fundamental memang berbeda.
Antara iman dengan syirik tidak mungkin bertemu. Antara paham Tauhid Islam dengan paham Pluralisme Agama tidak mungkin bertemu, sebab paham Pluralisme Agama jelas-jelas mengajarkan syirik. Mustahil dua paham ini bisa disatukan dalam satu tubuh, sebab satu sama lain, saling menegasikan.

Yang satu mengakui eksklusivitas Ke-Esaan Allah dan kebenaran risalah Nabi Muhammad saw sebagai satu-satunya jalan kebenaran dan keselamatan, sedangkan yang lain mengakui kebenaran dan validitas semua agama. Syirik adalah kezaliman yang besar (zhulmun azhim), sedangkan salah satu dosa yang cepat mendatangkan azab Allah adalah dosa kezaliman.
Karena itu aneh sekali jika kaum Islam Liberal menginginkan paham syirik semacam ini hidup berdampingan secara damai dengan paham Tauhid di tubuh Muhammadiyah. Seharusnya penyebar paham ini bertobat dan menyadari kekeliruannya, mengaji Islam lagi dengan baik, dan berpikir dengan lebih jernih dan ikhlas. Tidak perlu terlalu silau dengan kemajuan Barat.
Kita sungguh kasihan pada penyebar dan penganut paham ini. Sebagai contoh, bisa dilihat kasus Sukidi. Sebagai propagandis pluralisme agama, Sukidi sendiri tidakmalu-malu lagi mengakui kebenaran semua agama, dengan membangga-banggakan pendapat Mahatma Gandhi, yang menyatakan: “Semua agama pada hakikatnya benar, tapi karena kebenaran tunggal itu diterima sekian banyak manusia dari beragam ras, agama, dan identitas, maka kebenaran yang tertangkap dari yang tunggal itu terfragmentasi, terpecah-pecah. Padahal, inti kebenaran itu satu jua.”

Karena itu, kata Sukidi, semua agama pada hakikatnya benar, hanya cara mendekati kebenaran itu saja yang menggunakan sekian banyak jalan. Ia menilai, Islam yang dulu dipelajarinya penuh dengan indoktrinasi, klaim-klaim kebenaran dan keselamatan, serta meletakkan Islam seolah-olah sebagai satu-satunya jalan menuju Tuhan.

Karena itu, ia mengaku menemukan Islam di Harvard, yakni Islam yang diletakkan dalam koteks studi agama-agama lain memberi inspirasi bahwa Islam hanyalah salah satu jalan di antara sekian banyak jalan menuju hadirat Tuhan.

Namun, ia sendiri menyatakan belum menemukan kebenaran. Katanya, “Terus terang saya masih dalam tahap pencarian akan arti kebenaran itu sendiri, sehingga masih dalam proses yang tiada berujung.”

Kita sungguh kasihan dengan anak muda pintar seperti Sukidi ini. Jauh-jauh belajar Islam ke Harvard hasilnya justru mengakui kebenaran semua agama, dan ragu akan kebenaran eksklusif agama Islam. Kasihan sekali, sungguh kasihan.

Namun, di sini kita juga mengakui, betapa hebatnya program cuci otak yang dilakukan terhadap para cendekiawan Muslim, sehingga entah sadar atau tidak, dia sudah menyebarkan virus pluralisme agama itu ke tubuh Muhammadiyah dan umat
Islam secara keseluruhan.

Paham kebenaran semua agama ini sudah berabad-abad digagas. Berbagai tamsil dibuat. Ada hikayat tentang gajah dan orang buta, ada hikayat tentang Nathan yang bijaksana. Dan sebagainya.

Di kalangan Yahudi, pada abad ke-18 muncul nama Moses Mendelssohn (1729-1786) yang menolak klaim kebenaran eksklusif satu agama. Belakangan, populer buku Charles Kimball “When Religion Becomes Evil” yang menyebut, agama akan
menjadi jahat jika memiliki doktrin “absulute truth claims”.

Jelas, bagi Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya, paham Pluralisme Agama semacam itu adalah racun, sebab akan melemahkan semangat Muhammadiyah dalam melakukan dakwah, dan terlena dari serangan gerakan Kristenisasi atau evangelisasi yang semakin aktif disebarkan oleh kalangan Kristen kepada kaum Muslim Indonesia.

Islam tegak diatas landasan syahadat: pengakuan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jadi, Islam bukan hanya percaya kepada Allah, tetapi juga mengakui kebenaran kerasulan Muhammad. Inilah yang ditolak keras oleh kaum Yahudi dan Nasrani sepanjang sejarah.

Kita setuju dengan rencana Din Syamsuddin untuk melakukan dialog pemikiran. Tetapi, dialog itu perlu jelas pedoman, arah, batasan, dan landasannya.

Anak-anak muda Muhammadiyah yang terpukau kepada paham liberalisme perlu diajak dialog dan dijelaskan dengan cara-cara yang baik dan ilmiah. Sebab, banyak yang terpesona dengan “hal baru” tanpa mendalami hakekat dan dampaknya, karena miskinnya tradisi ilmu.
Kita berharap, Din Syamsuddin dapat mendudukkan masalah liberalisme ini dengan bijaksana. Janjinya untuk menegaskan jati diri Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dan tetap menjadi gerakan amar ma’ruf nahi munkar, mudah-mudahan bisa direalisasikan.

Kemungkaran terbesar adalah kemungkaran yang menghancurkan Tauhid Islam, seperti paham Pluralisme Agama ini – sebuah paham yang melegitimasi dan mendukung kekufuran dan kemusyrikan.

Padahal, Allah SWT sudah menegaskan (yang artinya): “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya.” (QS 98:6).

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS 4:48).
“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu dan bumi terbelah dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menuduh Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” (QS 19:88-91).
Jadi, dalam konsepsi Islam, sekedar menyatakan bahwa Allah mempunyai anak sudah disebut sebagai kemungkaran besar dan Allah sangat murka dengan hal itu.

Dengan Pluralisme Agama, semua kemungkaran ini dilegitimasi. Pluralisme Agama jelas membongkar Islam dari konsep dasarnya. Tidak ada lagi konsep mukmin, kafir, syirik, sorga, neraka, dan sebagainya. Karena itu, mustahil paham Pluralisme Agama bisa hidup berdampingan secara damai dengan Tauhid Islam.

Sebab keduanya bersifat saling menegasikan. Di mana pun juga, apakah di Muhammadiyah, di NU, MUI, DDII, atau yang lain. Wallahu a’lam. (Jakarta, 15 Juli 2005).

Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini ini hasil kerjasama Radio Dakta FM dan www. Hidayatullah.com

Berkhidmat di Muhammadiyah

Republika, Sabtu, 14 Januari 2006

Asep Purnama Bahtiar
Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; Sekretaris MPK PP Muhammadiyah

''Sekarang ini Muhammadiyah sudah seperti pasar. Orang bebas masuk, kemudian buka lapak dan berjualan dagangannya. Ada yang jualan ideologi gerakan, ada yang dagang partai politik, ada juga yang menjajakan aliran agama, dan sebagainya. Setelah jualannya selesai, orang-orang itu pulang, dan besoknya kembali lagi dengan kegiatan serupa. Begitu seterusnya, tapi Muhammadiyah --yang kayak pasar itu-- tidak memperoleh keuntungan apa-apa.''

Alinea di atas tadi adalah salah satu ekspresi kekesalan dan sekaligus kekecewaan dari seorang kader Muhammadiyah. Bagi kader yang sejak SMA sudah aktif di Persyarikatan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan (8 Dzulhijjah 1330 H/18 November 1912 M), adalah hal yang tidak wajar kalau orang masuk Muhammadiyah untuk menyebarkan paham dan ideologi lain. Pun demikian dengan orang-orang yang sudah lama menjadi anggota atau pimpinan organisasi ini yang kemudian mengembangkan ajaran dan nilai-nilai yang menafikan Muhammadiyah, maka hal tersebut tidak memiliki nalar organisasi.

Pasar atau inang?
Kutipan di awal tulisan ini bisa dikatakan mewakili kemasygulan warga, kader, dan pimpinan Muhammadiyah yang loyal dan committed dengan identitas, visi, dan misi Persyarikatan. Kendati pada dasarnya kekhawatiran mengenai masuk dan munculnya paham dan kepentingan non-Muhammadiyah ke dalam tubuh Persyarikatan ini tempo doeloe, juga pernah terjadi. Hal tersebut bisa disimak dari dirumuskannya nilai-nilai ideologi, paham kagamaan, dan identitas gerakan seperti Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (1946/1951), Kepribadian Muhammadiyah (1962), Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969), dan Khittah Perjuangan Muhammadiyah (1971). Keputusan dan kebijakan resmi organisasi ini merupakan respons Muhammadiyah untuk mempertahankan jati diri dan mengayomi warganya, sehingga bisa tetap eksis dan fungsional dalam peran keumatan dan kebangsaan.

Dalam konteks saat ini, anasir yang masuk ke tubuh Muhammadiyah dan berupaya untuk memanfaatkan potensi dan sumberdayanya secara sepihak, terlihat lebih kompleks. Di satu sisi, terkait dengan gejala merapuhnya identitas dan ideologi di sebagian kalangan warga dan pimpinan Muhammadiyah. Di sisi lain, tidak lepas dari masuknya kepentingan politik dan agenda kekuasaan partai atau kelompok tertentu di luar Muhammadiyah. Hemat saya, kalau dikategorikan secara lebih eksplisit dan tegas dari model intervensi dan infiltrasi ke dalam tubuh Muhammadiyah itu, sebetulnya bukan dengan istilah ''pasar'' -seperti yang diungkapkan oleh salah seorang kader Muhammadiyah tadi-- tetapi sebagai ''inang''. Kalau disebut pasar atau menganggap Muhammadiyah sebagai pasar, semestinya ada kontrak dan perjanjian antara pemilik dan pengelola pasar dengan penyewa kios atau lapak. Dalam kontrak dan perjanjian tersebut ditentukan aturan main, tata tertib, dan pembagian keuntungan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Kenyataannya, jangankan kontrak perjanjian atau nota kesepahaman, ucapan permisi atau kulo nuwun pun tidak. Sehingga Muhammadiyah bukan saja tidak memperoleh keuntungan apa-apa, tetapi malah justru dirusak dan mengalami kerugian materil dan moril. Karena itu, orang-orang atau kelompok-kelompok yang berlabelkan partai politik atau gerakan keagamaan tertentu tadi adalah benalu atau parasit yang menjadikan Muhammadiyah sebagi inangnya. Alah limau oleh benalu, begitu kata peribahasa.

Fenomena benalu dan parasit di Muhammadiyah ini semakin kentara dan kian dirasakan oleh warga dan pimpinan Persyarikatan sejak masa-masa menjelang Pemilu 2004 --yang hingga sekarang eksesnya masih terjadi. Belajar dari pengalaman pemilu kemarin, orang-orang Muhammadiyah di berbagai tempat dan daerah sudah tahu dan paham kelompok dan partai politik mana yang tanpa malu menjadikan Persyarikatan ini sebagai inang.

Benalu dan parasit ini menggerogoti Muhammadiyah, baik pada level struktur kepemimpinan Persyarikatan dan ortomnya, maupun pada amal-amal usaha Muhammadiyah yang strategis seperti lembaga pendidikan Muhammadiyah (sekolah dan perguruan tinggi) dan rumah sakit atau balai kesehatan milik Muhammadiyah. Sepertinya ada upaya sistematis dan terencana dari para benalu dan parasit tersebut untuk mengkooptasi Muhammadiyah dan melakukan pembusukan dari dalam bagi kepentingan politik dan agenda jangka panjang untuk meraih kekuasaan di negeri ini.

Ada hipotesis, Pemilu 2009 menjadi arah dan jangkauan bagi gerakan intervensi dan infiltrasi para benalu dan parasit itu. Orang-orang partai politik dan kelompok-kelompok Islam tertentu yang sudah berada atau berhasil masuk ke dalam struktur kepemimpinan Muhammadiyah atau bekerja di amal usaha Muhammadiyah ditengarai suka menyalahgunakan amanah dan menyelewengkan jabatan yang merugikan Persyarikatan, baik secara moril maupun materil.

Tenda bangsa
Menyimak perilaku politik dan kepentingan tersembunyi dari para benalu dan parasit itu, hemat saya seluruh jajaran pimpinan, kader, dan warga Muhammadiyah jangan terus tinggal diam. Harus segera ada langkah dan tindakan konkret sebagai respons untuk menyelamatkan Muhammadiyah dan melindungi seluruh anggota dan simpatisannya. Respons ini bukan saja untuk kepentingan intern Persyarikatan, tetapi juga untuk meneguhkan kembali eksistensi Muhammadiyah sebagai tenda bangsa.

Pasca-Muktamar Muhammadiyah di Jakarta (2000) dan di Malang (2005), kesadaran dan visi untuk semakin artikulatif dan partisipatif guna menyelamatkan masa depan bangsa ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Berbagai statement dan sikap pimpinan puncak Muhammadiyah, paling tidak sejak era Amien Rais, Ahmad Syafii Maarif, dan sekarang Din Syamsuddin, selalu menegaskan keberadaan dan pengkhidmatan Muhammadiyah untuk senantiasa ikut andil dalam menyelamatkan negara-bangsa ini. Apalagi, 'saham' sejarah Muhammadiyah sejak dini telah didedikasikan bagi kemajuan umat dan kebangunan bangsa ini.

Sekarang, di tengah-tengah pusaran bangsa dengan dinamika dan problematikanya, maka --sebagai tenda bangsa-- Muhammadiyah harus bisa lebih membuktikan kontribusi dan gagasan-gagasan alternatifnya. Patut dicatat bahwa selama ini yang menjadi program dan kebijakan organisasi Muhammadiyah tidak pernah keluar dari bingkai kebangsaan dan keumatan. Muhammadiyah punya modal sejarah untuk hal itu, paling tidak, karena usianya yang jauh lebih tua daripada umur republik ini.

Mengingat tidak ringan dan tidak mudahnya menjalankan agenda kebangsaan dan keumatan itu, maka Muhammadiyah harus membersihkan diri dari rongrongan para benalu dan parasit tadi. Muhammadiyah harus melakukan semacam imunisasi ideologis dan vaksinasi identitas gerakan terhadap seluruh pimpinan, kader, dan anggotanya --baik yang berada dalam struktur kepemimpinan maupun di amal usahanya. Dengan penyegaran dan peneguhan nilai-nilai ideologi dan identitas gerakan secara kritis dan mencerahkan ini, maka semua jajaran dan warga Persyarikatan bisa kebal dan imun dari serangan virus-virus kelompok ideologi dan partai politik yang mau mensubordinasi Muhammadiyah.

Di samping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya lagi adalah melakukan pembinaan dan pembersihan terhadap oknum pimpinan dan anggota yang suka membawa-bawa misi dan kepentingan partai politik atau kelompok keagamaannya ke dalam Muhammadiyah, tetapi ketika di luar bertepuk dada mendeskreditkan Persyarikatan. Sesuai dengan tingkat dan bobot masalah yang merongrong Muhammadiyah, maka responsnya bisa dengan langkah subordinasi, rehabilitasi, atau amputasi --yang tentu saja dilakukan oleh Muhammadiyah secara bijak, santun, dan bermartabat, tetapi tegas.

Pamungkas, sebagai catatan milad Muhammadiyah ke-96 pada 8 Dzulhijjah 1426 H (yang bertepatan dengan 8 Januari 2006), semua dan siapa saja yang mau berkhidmat di Muhammadiyah harus konsisten dan committed dengan identitas gerakan dan ideologi Persyarikatan serta visi keumatan dan kebangsaannya. Sebagai gerakan Islam dakwah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid, nilai dan cita-cita Muhammadiyah mesti diejawantahkan dalam konteks dan cakupan yang luas, sehingga bisa bermakna serta menjadi rahmat dan maslahat bagi semua. Karena itu, camkan saudara-saudaraku, Muhammadiyah bukan ''pasar'' atau apalagi ''inang''! Nashrun minal-Lahi

Muhammadiyah Liberal dan Anti-Liberal

MAJALAH TEMPO, Edisi. 20/XXXIV/11 - 17 Juli 2005
Kolom

Sukidi Mulyadi
Mahasiswa Teologi di Harvard University,Cambridge, AS.

Wacana anti-liberalisme mewarnai suasana Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang, Jawa Timur. Liberalisme Islam dinilai sebagai "virus" baru di organisasi itu. Di luar sidang, kita dapat melihat "pojok anti-liberal" di salah satu stan penjualan buku bazar muktamar. Di sana dijual, misalnya, majalah Tabligh Muhammadiyah dan puluhan buku non-akademis bersemangat anti-liberalisme. Di ruang muktamar sendiri, kita dapat mendengarkan salah satu pandangan umum yang memohon pimpinan pusat supaya "menertibkan" pemikiran liberalisme Islam dalam Muhammadiyah.

Terpentalnya sayap pemikir muslim liberal seperti Munir Mulkhan dan Amin Abdullah dari formatur 13 juga dapat dibaca sebagai kemenangan anti-liberalisme dalam muktamar. Secara akademis, kita dapat bertanya: mengapa Muhammadiyah, pada awalnya lahir sebagai gerakan modernis-reformis, justru melahirkan dua sayap: liberal dan anti-liberal? Bagaimana nasib kedua sayap ini setelah Din Syamsuddin terpilih sebagai ketua umum.

Pertama, lahirnya sayap liberal dan anti-liberal dalam Muhammadiyah dapat dilihat sebagai unintended consequence di balik pendekatan "kembali pada Al-Quran dan Sunnah". Manifesto pembaruan Islam yang diserukan Ahmad Dahlan ini lalu ditafsirkan aktivis Muhammadiyah ke arah dua spektrum pemikiran yang berlawanan. Di satu sisi, ada yang menafsirkan dan menarik secara kuat ke arah purifikasi iman dan Islam dari unsur-unsur luar, apalagi liberalisme. Hal ini semakin membenarkan temuan riset antropolog James L. Peacock tahun 1970-an ketika menyimpulkan Muhammadiyah sebagai gerakan puritanisme Islam yang dihuni muslim puritan.

Di sisi lain, tak sedikit aktivis Muhammadiyah yang cenderung menafsirkan "kembali pada Al-Quran dan Sunnah" ke arah dinamisasi dan bahkan liberalisasi penafsiran Islam. Sayap ini, terutama dimotori Munir Mulkhan, yang justru memperlakukan Ahmad Dahlan sebagai prototipe muslim liberal par excellence.

Pandangan keislaman Dahlan terbukti sangat relativis, rasional, dan liberal. Dahlan, misalnya, melarang monopoli klaim-klaim kebenaran, karena hal itu hanyalah manifestasi peneguhan identitas satu kelompok atas kelompok lain. Dahlan justru melihat pentingnya belajar dari kelompok lain karena kebenaran itu sendiri terfragmentasi di mana-mana. Karena itu, kebenaran harus terus dicari tiada henti.

Dahlan juga ditarik sayap liberal sebagai prototipe muslim yang terbuka mengadopsi pola berpikir rasional dan sistem Barat sebagai metode untuk memajukan umat Islam. Ingat, misalnya, ketika Kristen mendirikan Holland Inlandse School met de Bijbel, Dahlan meresponsnya dengan mendirikan HIS met de Qur'an. Hal ini merupakan usaha yang rasional dan liberal untuk zamannya: suatu zaman yang masih ditandai dengan semangat anti-Barat.

Kedua, kontestasi intelektual antara Muhammadiyah liberal dan anti-liberal tak dapat dipisahkan dari konteks sejarah kelahiran Majelis Tarjih. Lembaga ini terbentuk pertama kali tahun 1928 atas rekomendasi KH Mas Mansur pada muktamar di Pekalongan tahun 1927.

Arah awal ideologisasi Muhammadiyah ke arah anti-liberal mulai bersemi melalui Majelis Tarjih, yang kemudian menjelma menjadi "otoritas keagamaan" yang intervensionis terhadap kebebasan asasi manusia. Perempuan, misalnya, tak diperkenankan ke luar rumah selama sehari atau lebih, kecuali ditemani oleh muhrimnya. Inilah, antara lain, produk keputusan Majelis Tarjih tahun 1932. Begitu pula soal kerudung, aurat, baju, dan seterusnya, diatur sepenuhnya melalui keputusan Majelis yang berorientasi pada fikih dan syariat Islam. Padahal setiap bentuk intervensi terhadap kebebasan individu, dengan sendirinya, melawan semangat liberalisme.

Pergeseran Muhammadiyah ke arah dinamisasi dan liberalisasi pemikiran Islam terjadi pada periode Amien Rais melalui Muktamar Aceh 1995. Namun, Amin Abdullah-lah yang sebenarnya menjadi ideolog liberalisasi pemikiran Islam. Ia ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tarjih, yang sejak saat itu lembaga ini diperlebar sayapnya menjadi "Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam". Ideologi Muhammadiyah liberal mulai berkibar.

Fondasinya pun dikukuhkan: bahwa penafsiran Islam harus disesuaikan dengan semangat perubahan zaman. Ulama perempuan mulai terlibat dalam Majelis. Yang terpenting adalah lahirnya produk Majelis Tarjih yang progresif dan liberal, yakni Tafsir Tematik Hubungan Antar-Agama. Inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah Muhammadiyah dirumuskan secara resmi tafsir Al-Quran yang selaras dengan prinsip toleransi, pluralisme, kerja sama antarumat beragama, dan ahl al-Kitab.

Kejayaan Muhammadiyah liberal makin bersinar terang di bawah kepemimpinan Syafi'i Ma'arif—murid pemikir muslim liberal asal Pakistan, Fazlur Rahman, di Universitas Chicago. Kader-kader mudanya diberi ruang gerak yang sebebas-bebasnya untuk menafsirkan Islam secara progresif dan liberal. Kontestasi terbuka antara sayap liberal dan anti-liberal terjadi di tubuh Muhammadiyah sendiri, tidak melalui fisik tentu saja, tetapi melalui wacana dan kontra-wacana.

Sebagai nakhoda baru Muhammadiyah, Din Syamsuddin seyogianya bersikap bijaksana dalam mengelola sayap liberal dan anti-liberal ini. Jangan sampai terjadi pemanjaan dan represi satu kelompok atas kelompok lain. Kedua sayap itu justru menandakan terjadinya dinamika pluralisme internal dalam tubuh Muhammadiyah. Jika Din sukses mengelola pluralisme internal ini, Muhammadiyah akan menjadi kekuatan luar biasa sebagai "laboratorium pemikiran" yang mencerahkan umat dan bangsa.