Friday, February 6, 2015

Muhammadiyah: Islam Kota yang Semakin Elit


DENGAN sekolah-sekolahnya –yang telah menghasilkan sejumlah kader bangsa yang sekarang ini tersebar di berbagai partai politik sebagai hasil dari hampir seabad perjalanan gerakan pembaruannya dalam beragama (tajdid)– seharusnya Muhammadiyah menjadi salah satu kekuatan penentu nasib negara ini. Namun, sebagai organisasi sosio-religius terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah tidak melibatkan diri secara langsung dalam politik praktis. Warga Muhammadiyah tersebar di berbagai partai politik yang bahkan saling bersaing.

KH AHMAD DAHLAN. “Pendidikan yang dulunya sangat identik dengan budaya Arab (pesantren, madrasah), diperbaiki dengan mengadopsi cara Barat, siswa bersekolah dengan memakai celana”. (download rspkugombong.com)

Hal yang lebih menonjol dari Muhammadiyah sekarang ini justru gerakan amal usaha yang pragmatis. Banyak sekolah-sekolah Muhammadiyah yang dulu dekat dengan masyarakat bawah –yang menjadi sasaran binaan pembaruan untuk kemajuan bangsa– sekarang justru berkembang menjadi sekolah mahal yang semakin tidak terjangkau lagi oleh umat kalangan bawah di perkotaan. Muhammadiyah telah menjadi kelompok elit yang menjauh dari basisnya semula, orang-orang yang lemah (mustadl’afin), kelompok akar rumput yang sangat membutuhkan pendidikan dan pengayoman untuk mengubah nasib.

Menjadi modern tanpa kehilangan jatidiri bangsa
Politik Etis (Etische Politiek) yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad ke-20 M, yang mulai berlaku secara nyata di lapangan setelah Ratu Wilhelmina berpidato di Staten General pada tahun 1901, sering dianggap sebagai awal dari keterbukaan kesadaran berbangsa rakyat Indonesia.Politik Etis itu menggantikan sistem tanam paksa (kultuur stelsel) yang merupakan politik eksploitasi tak etis oleh perusahaan-perusahaan swasta Belanda yang dihentikan sejak tahun 1870. Snouck Hurgronje, seorang profesor indolog di Leiden (1906), menyarankan agar pemerintah kolonial Belanda memberikan pendidikan dalam tradisi yang paling baik dari Barat kepada elit pribumi, yang nantinya diharapkan menjadi tokoh penting yang berpengaruh luas dalam masyarakat Indonesia sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

Sesuai dengan semangat Politik Etis tersebut, pemerintah kolonial Belanda memperbanyak jumlah sekolah. Pada tahun 1903 mulai didirikan sekolah rendah yang dinamakan Volk School (Sekolah Desa) dengan masa belajar 3 tahun yang kemudian dilanjutkan dengan program Vervolg School (Sekolah Lanjutan) dengan masa belajar selama 2 tahun. Dari sekolah dasar tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sekolah-sekolah untuk tahun-tahun berikutnya, yaitu Meer Uitgebreid Leger Onderwijs (MULO), sekolah yang jenjangnya setingkat dengan SMP sekarang, dan program Algemeene Middelbare School (AMS) yang jenjangnya setingkat dengan SMA. Ternyata, selain akibat baik, ada juga efek samping sekolah modern tersebut yang menyebabkan sebagian anak-anak pribumi menjadi “salah asuhan”, berpendidikan tinggi tapi terlalu kebarat-baratan, sehingga lupa akan asalnya sendiri sebagai orang pribumi.

Selain itu, akibat penjajahan, kondisi masyarakat Muslim Indonesia waktu itu mengalami kemunduran, sehingga dihinggapi oleh kejumudan (stagnan) dalam pemikiran, terbelakang dalam ilmu pengetahuan, krisis akidah dalam ibadah, dan miskin dalam kesejahteraan sosial. Kondisi itulah yang membuat KH Ahmad Dahlan –dengan nama kecil Muhammad Darwis, putera KH Abu Bakar, seorang imam dan khatib Masjid Besar Kauman, Yogyakarta– berpikir bagaimana menjadi modern tetapi tetap beragama dengan baik. Untuk mencapai itu, harus melakukan perubahan mendasar yang bermula dari pendidikan. Karena menyadari bahwa itu harus dilakukan bersama, Ahmad Dahlan dan kawan-kawan membuat sekolah umum dengan pola pendidikan Belanda namun berbasis pendidikan agama, sebagai bentuk pembaruan dari sekolah Islam yang sebelumnya dikenal dalam bentuk pesantren. Untuk memayungi kegiatan itu, pada 18 November 1912 (8 Dzulhijah 1330 H) didirikan sebuah organisasi dengan nama Muhammadiyah. Dengan mengambil nama Nabi Muhammad SAW, organisasi ini juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi SAW.

Pada tahun itu pula di Solo, Haji Samanhudi, seorang pedagang batik yang berpikiran maju, mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI), sebuah organisasi perlawanan terhadap penjajah Belanda, untuk membantu pengembangan pengusaha kecil pribumi menghadapi persaingan dagang dengan pedagang China yang mendapat dukungan fasilitas dari pemerintah Belanda.

Pada masa awal berdirinya Muhammadiyah, Kiai Dahlan mengharapkan agar dapat mengedepankan visi tarjih atau tandhif dan tajdid ajaran Islam, dengan tujuan kembali ke ajaran Islam yang murni dengan slogan kembali ke Qur’an dan Sunnah (ruju’ ila Qur’an wa Sunnah). Kiai Dahlan yang pernah tinggal dan belajar di Mekah selama lima tahun sewaktu remaja, terpengaruh oleh pemikiran tokoh-tokoh pembaru dari kelompok Salafi modern, seperti Jamaluddin Al-Afgani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha yang sedang populer di Mesir. Juga ada kaitannya dengan Muhammad Abdul Wahab yang sukses dengan gerakan Wahabi di Saudi Arabia, dan Ibnu Taimiyah pendiri awal gerakan Salafi (Islam Digest Republika, 4 Juli 2010).

Walaupun gerakan Muhammadiyah itu dari segi ritual keagamaaan dan pandangan teologi dipengaruhi oleh gerakan Wahabi yang puritan, namun Kiai Dahlan melakukan pendekatan bijak yang lebih sesuai dengan kondisi Indonesia. Dalam pandangannya, pemurnian ajaran Islam yang bercampur dengan tradisi lokal tersebut harus dilakukan melalui pendidikan mengenai ajaran Islam yang benar. Untuk mengajarkan agama Islam dan menyebarkan cita-cita pembaharuannya, strategi yang dipilihnya adalah dengan mendidik para calon guru yang belajar di Kweekschool Jetis, Yogyakarta, dan para calon pamongpraja (penjabat) yang belajar di OSVIA, Magelang, yang diharapkan dapat mempercepat proses transformasi. Selain itu, Kiai Dahlan mendirikan sekolah guru yang kemudian dikenal sebagai Kweekschool Muhammadiyah, khusus anak laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan, sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin, dan Kweekschool Istri Muhammadiyah, atau Madrasah Mu’allimat, khusus anak perempuan, di Suronatan Yogyakarta. Pendidikan yang dulunya sangat identik dengan budaya Arab (pesantren, madrasah), diperbaiki dengan mengadopsi cara Barat, siswa bersekolah dengan memakai celana.

Untuk menjawab reaksi pembaharuan menyangkut persoalan tradisionalisme masyarakat tersebut, Kiai Dahlan melakukan tabligh (penyiaran ajaran) dengan mendatangi jamaahnya. Inilah suatu terobosan waktu itu, karena biasanya jamaah yang mendatangi ulama pemberi tabligh. Selain itu, Kiai Dahlan mengubah tradisi dakwah yang hanya semula umumnya secara lisan, dengan menambahkan dakwah dengan tulisan melalui Swara Muhammadiyah, majalah berbahasa Jawa.

MENGHADAPI masalah Jawanisme, praktik-praktik ibadah yang bercampur dengan tradisi masyarakat setempat, Kiai Dahlan menggunakan metoda yang selalu mengedepankan berbuat baik (amar makruf) mengajak dengan bijaksana untuk mencari solusi, bukannya menyerang tradisi tersebut dengan keras (nahi mungkar). Waktu itu, banyak bangunan masjid yang kiblatnya tidak tepat ke arah Masjidil Haram di Mekah, karena dibangun berdasarkan pertimbangan kerapihan pembangunan kota dengan mengikuti rentetan jalan yang sudah ada. Mulanya, Kiai Dahlan yang ahli dalam ilmu falak berusaha untuk membetulkan arah kiblat masjid di Yogyakarta, namun menimbulkan insiden yang membuatnya berpikir lebih bijak setelah suraunya dibakar massa yang protes. Dalam suatu kesempatan lain, kepada para jamaah masjid yang salah arah kiblat ia mengatakan bahwa untuk bisa menampung seluruh jamaah di dalam masjid, saatnya bangunan itu harus diperbesar dan diperindah, serta kiblatnya ditujukan ke arah Masjidil Haram di Mekah. Usulan tersebut diterima sepenuhnya oleh para jamaah.

VISUALISASI KH AHMAD DAHLAN MUDA DALAM POSTER FILM ‘SANG PENCERAH’. Dalam kegalauan akibat maraknya serangan kelompok Islam radikal kepada kelompok lain yang dianggap sesat sekarang ini, Muhammadiyah yang dikenal sebagai salah satu kubu Salafi menghadapi dilema dan sesekali menjadi dilema sekaligus. “…. Ketika dihadapkan dengan perbedaan antara golongan Islam tradisional dan kelompok Islam garis keras, maka Muhammadiyah mengambil posisi yang disebut wasathiyah (moderat, posisi tengah) dengan mengedepankan keterbukaan, dialog dan komunikasi dengan semua pihak”. (gambar download).

Untuk memperbaiki arah kiblat masjid di kota-kota lain yang kurang sempurna, Kiai Dahlan berinisiatif mengumpulkan para tokoh ulama di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk melakukan musyawarah. Walaupun setiap tokoh ulama daerah itu memiliki pandangan yang berbeda-beda, namun hasil musyawarah tersebut membawa pengaruh yang besar dalam pemahaman baru beragama yang rasional. Kiai Dahlan menghendaki umat Islam tidak menjadi orang yang jumud, yang hanya mengikuti dan menerima saja segala ajaran Islam tanpa memverifikasinya terlebih dahulu, apakah ajaran itu benar dari Islam atau sebaliknya, justru berasal dari kelompok lainnya yang bisa menyebabkan rusaknya akidah umat Islam.

Perilaku yang ramah, tidak mencari musuh itulah yang membuat paham Muhammadiyah menyebar dengan damai ke seluruh Indonesia (Islam Digest Republika, 22 November 2009). Namun dalam versi yang lunak, pesantren yang berafiliasi Muhammadiyah ada juga yang menunjukkan sikap menghakimi warga Islam tradisional yang melakukan ziarah kubur sebagai perbuatan bid’ah. Ciri khas pesantren Muhammadiyah ini adalah tidak ada ritual tahlilan. Tidak ada qunut saat salat Subuh atau paruh akhir shalat tarawih. Jumlah raka’at shalat tarawih cuma 8 raka’at.

Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan Islam, bukan hanya sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi juga sebagai ajaran yang dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Untuk menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Karena itu, gerakan Muhammadiyah selain menyediakan tempat pendidikan, juga mengadakan fasilitas pendukung yang menyangkut kepentingan umat, dengan mengadakan fasilitas kesehatan (Rumah Sakit Umum dan Bersalin Muhammadiyah/Aisyiyah, Balai Kesehatan Ibu dan Anak, Balai Kesehatan Masyarakat, Balai Pengobatan, dan Apotek), dan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial (Panti Asuhan Yatim, Panti Jompo, Balai Kesehatan Sosial, Panti Wreda/Manula, Panti Cacat Netra,  Santunan Keluarga, Wreda/Manula, dan Kematian, BPKM (Balai Pendidikan dan Keterampilan Muhammadiyah), Rehabilitasi Cacat, Sekolah Luar Biasa, dan Pondok Pesantren) di seluruh Indonesia (http://id.wikipedia.org/ wiki/Muhammadiyah).

Kubu Islam modern yang menjaga kerukunan bangsa
Dalam kegalauan akibat maraknya serangan kelompok Islam radikal kepada kelompok lain yang dianggap sesat sekarang ini, Muhammadiyah yang dikenal sebagai salah satu kubu Salafi menghadapi dilema dan sesekali menjadi dilema sekaligus. Bagaimanapun, Muhammadiyah mempunyai sikap tegas menanggapi maraknya aliran menyimpang di luar ajaran Islam, namun tidak mengandalkan aksi kekerasan, dan diharapkan bisa menjadi media dakwah. Dalam kasus Ahmadiyah misalnya, Muhammadiyah menolak paham yang meyakini adanya nabi setelah Muhammad SAW. “Sejak tahun 1933, Majelis Tarkih Muhammadiyyah sudah mengeluarkan putusan bahwa sesuai akidah Islam, Muhammadiyah menolak ada pemahaman dan ajaran lain yang meyakini nabi baru selain nabi Muhammad. Apapun dan siapa pun yang melakukan,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Masalah Kerukunan Umat Beragama dan Solusinya” di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2011).

Namun, walaupun memiliki sikap tegas terhadap aliran yang menyimpang itu, Muhammadiyah cukup dewasa menyikapi desakan pembubaran Ahmadiyah. Dari pada ikut serta dalam berbagai aksi yang tidak jelas kesudahannya, Muhammadiyah lebih memilih sikap netral. “Muhammadiyah tidak mau ikut gerakan untuk membubarkan Ahmadiyah. Karena eksistensi suatu kelompok seperti Ahmadiyah itu bukan urusan masyarakat, tapi negara dan pemerintah. Kami menyerahkan kepada negara,” kata Din Syamsudin. Menurutnya, sebagai warga yang baik hendaknya memberikan solusi bukan menambah keruh suasana. Ada baiknya ajaran sesat seperti itu dituntun ke jalan yang benar (http://news.detik.com/read/2011/02/21/ 153452/1575274/10/ sejak-tahun-1933-muhammadiyah-tolak-ajaran-menyimpang)

Dalam kesempatan lain, dalam Tabligh Akbar di Gedung Kelab Sultan Sulaiman, Kg. Baru, Bandar Kuala Lumpur, Rabu (20/04/2011), Din Syamsudin menegaskan sebagai gerakan tajdid,  Muhammadiyah disebut-sebut sebagai gerakan puritan. Namun, ketika dihadapkan dengan perbedaan antara golongan Islam tradisional dan kelompok Islam garis keras, maka Muhammadiyah mengambil posisi yang disebut wasathiyah (moderat,  posisi tengah) dengan mengedepankan keterbukaan, dialog dan komunikasi dengan semua pihak. Muhammadiyah harus senantiasa menjaga dan memegang teguh keseimbangan (tawazun) antara gerakan tajdid  dalam pemurnian akidah dan ibadah (mahdhoh), dan tajdid dalam bidang amaliyah (mu’amalah dunyawiyah).

Dari gerakan purifikasi dan tajdid tersebut, terbentuklah rasionalisasi yang ditandai dengan aksi nyata atau amal usaha yang memberikan manfaat kepada masyarakat luas, seperti amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya. Dan amal usaha ini harus dikelola secara profesional dan modern. Dari sini para pengamat, baik dari dalam atau luar negeri, menilai bahwa Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam modern.

Pada acara puncak World Interfaith Harmony Week dengan tema “Harmoni Untuk Indonesia” yang diselenggarakan IRC (Inter Religious Council Indonesia) di Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI, Minggu, (12/2/2012), Din Syamsudin, Ketua IRC, mengatakan perayaan itu merupakan simbol untuk menyampaikan pesan kerukunan ke seluruh pelosok negeri. “Dari sini kita bisa sampaikan ke penjuru dunia supaya tetap hidup dalam kerukunan, bersedia untuk selalu berdampingan dan penuh dengan kedamaian,” kata Din Syamsudin. Saat ditanya mengenai konflik yang terus muncul di negeri ini dengan dalih agama, Din Syamsudin mengatakan: “Di Indonesia yang majemuk ini, kami berharap berbagai macam ketegangan konflik apalagi yang mengatasnamakan agama dapat dihindari secara bersama. Memang, kita tidak menutup mata masih banyak masalah-masalah yang ada, tapi kita tidak bosan untuk terus menyuarakan kerukunan dan harmoni ini demi utuhnya persatuan dan kesatuan” (http://nasional.inilah.com/read/detail/1829278/din-bicara-kerukunan-dan-perdamaian-beragama). Menciptakan keharmonisan untuk membangun NKRI sangat diperlukan, namun di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, ternyata juga tidak bisa lepas dari risko menghadapi berbagai macam perpecahan.

Terlalu semangat dengan ijtihad amali, lupa tajdid
PADA masa kepemimpinan Kiai Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di beberapa kota-kota di Jawa Tengah, seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan dan Pekajangan (daerah Pekalongan sekarang). Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah itu berdiri pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam waktu yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar ke seluruhIndonesia.

SEBAGAI sebuah gerakan Islam sosial yang kini hampir memasuki usia 100 tahun, telah banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyah bagi bangsa Indonesia secara luas. Dalam bidang pendidikan misalnya, hingga tahun 2000 ormas Islam itu memiliki 3.979 taman kanak-kanak, 33 taman pendidikan Alquran, 6 sekolah luar biasa, 940 sekolah dasar, 1.332 madrasah diniyah/ibtidaiyah, 2.143 sekolah lanjutan tingkat pertama (SMP dan MTs), 979 sekolah lanjutan tingkat atas (SMA, MA, SMK), 101 sekolah kejuruan, 13 mualimin/mualimat, 3 sekolah menengah farmasi, serta 64 pondok pesantren. Dalam bidang pendidikan tinggi, hingga tahun ini Muhammadiyah memiliki 36 universitas, 72 sekolah tinggi, 54 akademi, dan 4 politeknik.
KH AHMAD DAHLAN, FIKIH AL-MAUN. “Konsep itu dikembangkan karena adanya pandangan, bahwa umat Islam sampai sekarang masih mengalami ketertinggalan peradaban dan banyak yang menjadi penyandang masalah sosial, miskin, dan bodoh”. (Foto download)

 Sementara itu, dalam bidang kesehatan, Muhammadiyah hingga tahun 2000 memiliki 30 rumah sakit umum, 13 rumah sakit bersalin, 80 rumah bersalin, 35 balai kesehatan ibu dan anak (BKIA), 63 balai pengobatan, 20 poliklinik, balai kesehatan masyarakat, dan layanan kesehatan yang lain. Lalu dalam bidang kesejahteraan sosial, hingga 2000 Muhammadiyah telah memiliki 228 panti asuhan yatim, 18 panti jompo, 22 balai kesehatan sosial, 161 santunan keluarga, 5 panti wreda/manula, 13 santunan wreda/ manula, 1 panti cacat netra, 38 santunan kematian, serta 15 BPKM. Dalam bidang ekonomi, hingga 2000 Muhammadiyah memiliki 5 bank perkreditan rakyat (BPR) (Suara Merdeka, Semarang, Rabu, 13 Juli 2005).

Peningkatan jumlah yang demikian spektakuler tidak dapat menutup kenyataan lain di seputar perkembangan amal usaha Muhammadiyah tersebut, yaitu kualitas amal usaha tersebut. Harus diakui, amal usaha Muhammadiyah untuk hal kualitas mengalami dua masalah sekaligus. Pertama, keterlambatan pertumbuhan kualitas dibandingkan dengan penambahan jumlah yang spektakuler. Kedua, ketidakmerataan pengembangan mutu lembaga pendidikan. Namun, kesuksesan Muhammadiyah dalam bidang usaha (ijtihad amali) itu tidak membuatnya lepas dari kritik kader-kadernya. Saat menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah, Din Syamsudin, pernah melontarkan kritik tajam. “Muhammadiyah telah berubah dari pergerakan tajdid menjadi gerakan amal usaha”, katanya. Kata amal usaha ditujukan pada perkembangan jumlah sekolah, rumah sakit, dan lembaga ekonomi milik Muhammadiyah (Islam Digest Republika, 22 November 2009).

Banyak sorotan yang diarahkan pada amal usaha di bidang pendidikan, seperti sekolah-sekolah tingkat dasar ataupun menengah serta perguruan tinggi karena lembaga-lembaga tersebut belum mampu menunjukkan daya saing pada tingkat nasional, apalagi internasional. Selain itu, banyak evaluasi yang diarahkan kepada organisasi itu terutama dalam wilayah pemahaman keagamaan yang berimplikasi pada praksis sosial. Dalam bidang teologi, banyak pihak menilai, organisasi dan gerakan Islam Muhammadiyah termasuk dalam kelompok Islam yang menginginkan pemberlakuan ajaran Islam autentik dan murni.

Dari catatan Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang (2005), terungkap bahwa sebagai sebuah organisasi yang telah berusia hampir satu abad, kekuatan Muhammadiyah terletak pada reputasinya sebagai gerakan Islam modern yang dikenal luas secara nasional ataupun internasional (http://www.suaramerdeka.com/harian/0507/ 13/nas12.htm). Dari perkembangan kehidupan nasional, Muhammadiyah menjadi modal sosial dan moral bangsa. Dengan jaringan organisasi yang sudah tersebar di seluruh penjuru Tanah Air dan beberapa negara ASEAN, membuat Muhammadiyah lebih mudah dalam mengembangkan aktivitas pada akar rumput yang membutuhkan koordinasi berjenjang dan melibatkan partisipasi masyarakat di berbagai daerah. Juga, dukungan lembaga-lembaga amal usaha yang sangat besar, secara kuantitatif menjadi aset sumber daya yang sangat berharga bagi Muhammadiyah untuk terus bertahan di tengah-tengah badai krisis yang telah melanda negara ini
Namun, di samping kekuatan itu, organisasi ini masih diwarnai beberapa kelemahan, antara lain kecenderungannya sebagai gerakan aksi membuat gerakan pemikiran kurang berkembang dengan baik. Hal itu memicu beragam kritik dari berbagai kalangan yang mempunyai harapan besar agar Muhammadiyah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan pemikiran Islam di Indonesia.

Pertumbuhan organisasi yang telah makin besar membuat Muhammadiyah cenderung birokratis dan dinilai lamban dalam merespons persoalan-persoalan yang berkembang dalam masyarakat terutama dalam menyikapi masalah-masalah sosial baru, seperti isu pornografi-pornoaksi, masalah ketenagakerjaan, pelanggaran HAM, dan penyalahgunaan narkoba. Perkembangan organisasi dinilai belum mampu menyentuh persoalan akar rumput. Selain itu, perkembangan amal usaha yang sangat pesat secara kuantitaif belum diimbangi peningkatan kualitas yang berarti. Kenyataan ini membuat hasil-hasil yang telah dicapai oleh Muhammadiyah selama ini tidak begitu menarik perhatian masyarakat karena tidak dianggap sebagai inovasi baru.

Pengakuan masyarakat internasional terhadap Muhammadiyah sebagai salah satu pilar masyarakat madani diIndonesia membuka peluang kerja sama yang sangat luas dengan pemerintah di berbagai negara, ataupun dengan lembaga-lembaga internasional. Jika kesempatan tersebut dapat ditangkap dengan baik, tentulah akan sangat membantu gerak langkah Muhammadiyah di berbagai bidang, khususnya dalam peningkatan kualitas amal-amal usahanya. Juga, di era otonomi daerah yang memberikan keleluasaan pada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangga sendiri, dapat menjadi peluang bagus bagi Muhammadiyah di daerah-daerah untuk lebih berperan dalam pengambilan keputusan publik dan pembangunan daerah. Hal itu seharusnya dapat direspons dengan cepat oleh pimpinan Muhammadiyah di daerah sehingga kontribusinya akan makin diperhitungkan.

Arus besar sekularisme-materialisme yang melanda dunia sekarang ini menjadi godaan sekaligus tantangan yang besar bagi warga Muhammadiyah untuk dapat tetap memegang teguh komitmennya dalam menerapkan gaya hidup Islami yang modern. Dan tidak menjadi lebih ortodoks maupun kalah modern dari NU. Cengkeraman kapitalisme global memengaruhi orientasi perkembangan amal usaha Muhammadiyah menjadi lebih berorientasi profit dan lepas dari semangat awal sebagai penolong kesengsaraan masyarakat kelompok bawah. Kecenderungan ini sudah mulai tampak pada makin mahalnya biaya pendidikan di berbagai amal usaha pendidikan dan biaya pengobatan di rumah-rumah sakit yang dikelola Muhammadiyah.

Memasuki satu abad Muhammadiyah, para intelektualnya telah melakukan sebuah terobosan yang cemerlang dengan Fikih Al-Maun dalam upaya mencerdaskan rakkyat, menciptakan kemandirian bangsa, dan terbebas dari berbagai macam penindasan dan kebodohan. Konsep itu dikembangkan karena adanya pandangan, bahwa umat Islam sampai sekarang masih mengalami ketertinggalan peradaban dan banyak yang menjadi penyandang masalah sosial, miskin, dan bodoh. Sebenarnya, Fikih Al-Maun itu sudah menjadi bagian dan tradisi di Muhammadiyah, tetapi belum terbingkai dengan pemahaman yang luas sebagai basis teologi.

Namun, semua gagasan itu berhenti pada tataran teologi, tidak diejawantahkan dalam bentuk fikih. Dalam pandangan Ahmad Najib Burhani, dosen Universitas Paramadina, Jakarta, dalam artikelnya yang berjudul “Dari Teologi Mustadl’afin Menuju Fiqh Mustadl’afin”, gerakan pembaruan dan pengembangan konsep Amal Al-Maun yang dikembangkan Amien Rais, Syafii Maarif, bahkan Din Syamsuddin, belum mampu menyosialisasikan gagasan tauhid sosial ini secara maksimal (Islam Digest Republika, 4 Juli 2010). Gerakan anti korupsi dengan semangat keagamaan, kendati sempat diikuti, namun akhirnya berhenti pada tataran diskursus belaka. Gerakan anti korupsi tak mampu mengurangi tindak korupsi di Indonesia.

-Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’. Namun, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang. 

Retrieved from:
http://socio-politica.com/2012/05/12/muhammadiyah-islam-kota-yang-semakin-elit-1/
http://socio-politica.com/2012/05/16/muhammadiyah-islam-kota-yang-semakin-elit-2/ 
http://socio-politica.com/2012/05/25/muhammadiyah-islam-kota-yang-semakin-elit-3/

1 comment: