Showing posts with label Education. Show all posts
Showing posts with label Education. Show all posts

Saturday, December 27, 2014

Trensains: Pesantren Alternatif Muhammadiyah

(Menyongsong Musyawarah Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah 14-16 September 2012 di Kaliurang)


Agus Purwanto*)

Suara Muhammadiyah, no 18, tahun ke-97, September 2012
Butir amanat muktamar Muhammadiyah ke-45 (2005) di bidang pendidikan, iptek dan litbang menyebutkan:”Membangun kekuatan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya insani, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan eksplorasi aspek-aspek kehidupan yang bercirikan Islam sehingga menjadi alternatif kemajuan dan keunggulan di tingkat nasional atau regional”. (Tanfidz KeputusanMuktamar Muhamadiyah ke-45 di Malang, 2005:61).
Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang dikenal dengan trademark pendidikan. Ribuan sekolah sejak PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah berdiri dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya itu, di setiap kota yang ada sekolah Muhammadiyahnya hampir selalu ada lembaga pendidikan Muhammadiyah yang menjadi terbaik atau favorit. Muhammadiyah pun terus berupaya meningkatkan kualitas terlebih di tengah perubahan yang sangat cepat.
Muhammadiyah dan Pesantren
Amanat muktamar di depan adalah wujud dari sikap antisipatif Muhammadiyah terhadap dinamika perubahan masyarakat. Bagaimanapun kemajuan modernitas bagai mata uang dengan dua sisi, yakni sisi kemajuan material dan sisi degradasi moral. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sedemikian pesat, tetapi pada saat yang sama liberalnya pergaulan membuat para orang tua mencemaskan keadaan putra-putrinya. Di tengah situasi seperti ini sekolah berasrama (boarding school) mulai dilirik masyarakat.
Pondok pesantren atau pesantren saja adalah lembaga pendidikan berasrama yang khas Indonesia dan mengkhususkan diri pada kajian Islam. Pesantren telah ada di Indonesia sejak ratusan tahun lalu sehingga lembaga pendidikan berasrama bukanlah hal baru. Motivasi awal kehadiran pesantren adalah kaderisasi ulama syariah. Memang, para ulama terkemuka di Indonesia lahir dari dunia pesantren.
Mengingat motivasi dan peran tersebut maka Muhammadiyah sebagai gerakan Islam meniscayakan kehadiran pesantren. Muallimin-muallimat Yogjakarta adalah pesantren andalan Muhammadiyah bagi kaderisasi ulama tersebut. Saat ini, sekretaris Itmam (Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah, Persatuan Pondok Pesantren Muhammadiyah) mencatat terdapat 102 pesantren Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Muhammadiyah makin merasakan urgensi kehadiran pesantren sebagai lembaga kaderisasi ulama maupun sebagai tuntutan masyarakat. Meskipun demikian, tidak mudah bagi Muhammadiyah untuk mendirikan pesantren karena ciri khas dari pesantren yang berbeda dari lembaga pendidikan umum yang banyak didirikan oleh Muhammadiyah. Pertanyaannya, pesantren model apa yang khas dan dapat direalisasi Muhammadiyah.
Tahun 2009 pondok modern Muhammadiyah yakni Muhammadiyah Boarding School (MBS) berdiri di Klaten. Misi utama MBS adalah mempersiapkan para santri untuk mendalami ilmu syariah di timur tengah. Singkat kata, MBS membidani lahirnya ulama syariah. Meskipun demikian, MBS juga memberi jalan bagi para santri yang ingin melanjutkan studi pada bidang umum seperti kedokteran.
Pesantren Imam Syuhodo Sukoharjo dan pesantren Darul Ihsan Sragen juga berstatus pesantren modern tetapi berbeda dari MBS pada penekanan muatan ajar. Dua pesantren terakhir menekankan pada materi sekolah umum khususnya IPA dan masih terlibat dalam event olimpiade berbagai bidang ilmu. Tipe pesantren modern seperti MBS, Imam Syuhodo dan Darul Ihsan cuku banyak di masyarakat dan bukan t khas Muhammadiyah. Saat ini, ada tipe pesantren yang sedang ngetren tapi belum banyak di Muhammadiyah yaitu pesantren penghafal al-Quran.
Islam vs Sains
Awal tahun 1960an Hossen Nasr intelektual muslim yang tinggal di Amerika memperkenalkan wacana sains Islam dan terus berkembang sampai saat ini. Di Barat, wacana sains Islam berkembang sejalan dengan wacana pergulatan antara agama dan sains. Ian Barbour doktor di bidang teologi dan fisika melakukan analisa dan mendapatkan empat pola hubungan antara gama dan sains. Keempat hubungan tersebut adalah konflik, independensi, dialog dan integrasi antara agama dan sains.
Nasr juga Ismail al-Faruqi, Naquib al-Attas, dan Ziaudin Sardar serta Osman Bakar memandang bahwa ketegangan antara agama khususnya Islam dan sains modern merupakan keniscayaan. Sebabnya, sejak diambil alih Eropa dari pangkuan Islam, sains dikembangkan secara reduksionis dan mengesampingkan transendensi metafisisnya. Karenanya, upaya mengembalikan sains dalam bingkai ilahiah merupakan tugas besar ilmuwan muslim saat ini dan mendatang.
International Institute of Islamic Thought (IIIT) di Virginia Amerika dan cabang terkemukanya di Kuala Lumpur adalah lembaga bagi realisasi upaya tersebut. Salah satu program IIIT adalah memberi beasiswa mahasiswa pascasarjana bidang sains Islam di International Institute of Islamic Thought and Civilizations (ISTAC) di International Islamic University Malaysia (IIUM) Kuala Lumpur. ISTAC sendiri awalnya adalah lembaga independen yang didirikan awal 1980an oleh Naquib al-Attas bagi upaya unifikasi Islam dan sains, yang kemudian digabung menjadi program pascasarjana pemikiran Islam IIUM.  
Di Indonesia, gerakan ini mulai dilakukan dengan menata ulang IAIN menjadi UIN dan memasukkan fakultas sains dan teknologi di dalam UIN. Dua UIN paling aktif dalam upaya integrasi Islam dan sains adalah UIN Malang dan Yogjakarta. Beberapa cendekiawan secara independen juga terlibat dalam diskursus ini.
Pesantren Baru
 Sejak buku Ayat-Ayat Semesta (AAS) tahun 2008 penulis terlibat aktif sosialisasi wacana interaksi antara Islam dan sains dari kampus ke kampus, pesantren dan majelis-majelis ta’lim. Setelah empat tahun sosialisasi muncul gagasan trensains, pesantren sains, institusionalisasi AAS atau pun sains Islam.
Trensains mempunyai profil lulusan: i) lancar berkomunikasi dengan bahasa Inggris dan ii) bahasa Arab, iii) jago IPA dan matematika serta iv) paham diskursus pergulatan Islam dan sains. Transains berorientasi melahirkan ilmuwan, insinyur dan dokter yang basis al-Quran dan filsafat yang kokoh. Moto trensains, Generasi Pecinta al-Quran dan Sains.
Kemampuan bahasa Inggris dan Arab merupakan ciri umum pesantren modern. Karena orientasi alumni adalah studi lanjut baik di dalam maupun luar negeri maka diupayakan ketika lulus telah mempunyai skor TOEFL. Pemenuhan profil jago IPA dan matematika selain diterapkan dalam proses selama pendidikan juga diterapkan sejak saringan calon santri. Singkat kata, para calon santri harus mempunyai nalar matematika dan IPA yang kuat. Sampai di sini, trensains masih sama dengan pesantren modern yang telah ada.
Profil keempat paham wacana interaksi agama khususnya Islam dan sains menandai sekaligus membedakan trensains dari pesantren yang telah ada selama ini. Di pesantren modern biasa materi al-Islam, dan sains (biologi, fisika, kimia) juga diberikan tetapi tanpa dibahas hubungan dinamis keduanya. Materi untuk pemahaman topik ini adalah al-Quran dan hadits, logika, filsafat, sains, agama dan sains.
 Materi al-Quran diurai dalam seluk-beluk, pengantar tafsir, tafsir ilmiy, tafsir bil ilmiy dan eksplorasi pada ayat-ayat kauniyah. Materi hadits juga demikian, pengantar studi hadits, jenis dan fungsi hadits, serta eksplorasi hadits-hadits terkait alam dan fenomenanya. Hafalan al-Quran dan hadits dipilihkan bagian kauniyah dan yang terkait.
Materi logika dijabarkan dalam pengantar, jenis dan asas pemikiran. Sedangkan materi filsafat dijabarkan dalam pengertian, sifat dan fungsi serta sejarah kelahiran filsafat, filsafat Islam dan filsafat Barat modern. Kelahiran filsafat untuk memberi pemahaman mengenai proses penalaran sederhana dan terbentuknya teori-teori primitip. Filsafat Barat modern untuk memahami sifat dasar ilmu pengetahuan saat ini.  
Materi sains djabarkan dalam pengertian, sifat, topik tertentu dan sejarah sains sejak jaman Mesir kuno sampai sekarang. Riwayat singkat tokoh filsafat ilmu dan ilmuwan diberikan. Bidang sains yang erat dengan wacana islamisasi sains hanya ada dua yaitu astronomi, biologi dan fisika. Topik di biologi yang harus diberikan adalah asal-usul kehidupan, teori evolusi dan genetika. Sedangkan topik di fisika dan astronomi adalah teori atom, jagat raya dan kelahirannya. Teori relativitas dan kuantum diberikan dalam bentuk semi populer.
Buku The Bible, The Qur’an and Science karya Maurice Bucaille Perancis dan al-‘Ijaz al-‘Ilmiy fi as-Sunnah an-Nabawiyah karya Zaghlu an-Najar Mesir dapat dijadikan sebagai rujukan utama bagi tema kaitan antara al-Quran-Hadits dan sains. The Origin of Species karya Charles Darwin, The First Three Minutes karya Steven Weinberg, Brief History of Time dan The Grand Designer karya Stephen Hawking dapat dijadikan pegangan topik sains. Masih banyak lagi buku asing maupun yang ditulis oleh penulis dalam negeri yang dapat diperoleh di toko-toko buku. Materi-materi di depan tentu harus disesuaikan dengan tingkatan trensains, apakah tingkat SMA atau mahasiswa.
Untuk tahap awal, trensains akan direalisasi di Kesamben Mojoagung Jombang dan pesantren darul Ihsan Sragen. Trensains di Jombang bekerjasama dengan KH Shalahudin Wahid. Program dimulai dari awal, telah tersedia tanah sepuluh hektar dan proses pembangunan gedung dimulai September 2012 dan diupayakan telah menerima santri tahun ajaran 2012/2013. Trensains Darul Ihsan Sragen dilakukan dengan memodifikasi pesantren yang telah berjalan. Kedua trensains ini setingkat SMA. Muhammadiyah sangat mungkin untuk merealisasi trensains, baik level SMA maupun universitas.

*) Penulis, Anggota MTT PP 2010-2015, Pengajar Pascasarjana Fisika ITS, Visiting Fellow ISTAC-IIUM. Penulis buku BestSeller Ayat-Ayat Semesta

http://purwanto-laftifa.blogspot.com/2013/08/trensains-pesantren-alternatif.html

Friday, April 1, 2011

Crafting a New Democracy: Civic education in Indonesian Islamic universities

Jackson, Elisabeth. 2007. "Crafting a New Democracy: Civic education in Indonesian Islamic universities". Asia Pacific Journal of Education. 27 (1): 41-54.

Author: Elisabeth Jacksona
DOI: 10.1080/02188790601142892
Affiliation: a The Asia Foundation, Jakarta, Indonesia

Abstract

Indonesia's post-1998 transition to democracy has presented Muslim educators with the opportunity to take part in shaping the future of Indonesian democracy in ways that are consistent with Muslim social, political, and educational aspirations. One of the key vehicles for doing so is civic education. For Muslim educators in the Islamic higher education sector, the challenge has been to develop a civic education curriculum which can educate the young generation about democratic citizenship while incorporating the values and perspectives of Islam on civil society, democracy, and human rights. This paper examines civic education initiatives in two Islamic university systems, suggesting that the development of the new curriculum reveals clear differences in perceptions about civil society and the state within the institutions which make up these two systems. This is reflected by the extent to which Islamic concepts of the state and citizenship are integrated with Western thought and practice on civil society and democratic pluralism in the civic education curriculum and in teaching practice. The success of the Indonesian experience, the paper concludes, provides an example of how Western and Islamic concepts and values can be successfully combined in the teaching of civic education.

Conclusion
This paper has provided an account of the development of a new civic education curriculum in Muslim institutions of higher education in the context of Indonesia's post-1998 transition to democracy. Within the plural environment of Indonesian Islam, the integration of Islamic concepts of citizenship with Western notions of democracy within this new civic education curriculum has not given rise to significant conflict among Muslim educators. Rather, with few exceptions, the curriculum has been welcomed by university administrators, teaching staff, and students alike. The introduction of participatory and student-centred teaching methodologies—a significant departure from the teacher-centred teaching methodologies which prevail in Indonesia's rural Islamic boarding schools (pesantren) and which characterised the teaching of civic education from the 1970s onwards—has also been received positively by both students and teaching staff.
What lessons can this experience offer for the development of civic education in other Muslim-majority nations? Firstly, the approach taken in the development of both civic education programs—whether in the texts produced for students or in actual classroom teaching—was an integrated one, in which principles of democracy, human rights, and civil society were represented as fundamentally compatible with the values of Islam. Secondly, the process of developing the new curriculum was itself a democratic one, in which all relevant stakeholders—university leaders, lecturers, and students—were actively involved at all stages. This approach helped to identify practical obstacles to the implementation of the curriculum as well as areas of conflict over curriculum content and approach early in the process.
Indonesia's experience of civic education curriculum innovation took place in an environment of increasing decentralisation and devolution of educational authority that was an integral part of the post-1998 transition to a more open and democratic political culture. This provided Indonesian Islamic higher education institutions with the autonomy to determine curriculum content. However, the implementation of the new curriculum in both the state Islamic university system and the Muhammadiyah university system, and its application in all institutions within these two systems, was a relatively centralised process, in which curriculum development took place and key decisions were made by two of the most influential universities within these university systems. The decentralisation of authority for education is not unproblematic. In some regions of Indonesia, decentralisation has enabled local conservatives to seek to limit public freedoms. Such efforts have important implications for educational independence, including freedom from political intervention in determining curricula. These developments underline the importance of a robust civic education curriculum in Islamic universities, which will produce citizens who are able to articulate their rights and interests and openly express their concerns regarding political freedoms.

Tuesday, February 22, 2011

Muhammadiyah: Sebuah Restrospek

Ahmad Syafii Maarif

Maarif, Ahmad Syafii. 2006. Islam dan Pancasila sebagai dasar negara. Jakarta: LP3ES. Pp. 74-80.

Sebuah tantangan besar, bila bukan yang terbesar, yang dihadapi gerakan-gerakan modernis Islam di seluruh dunia, seperti dikatakan [Fazlur] Rahman, “memperlakukan al-Qur’an sebagai satu keseluruhan dan menformulasikan pandangan dunianya…” Konsekuensi dari kerja ini ialah perlunya pemeriksaan kembali seluruh isi syari’ah dengan mempertimbangkan bukti al-Qur’an. Inilah makna ijtihad yang sebenarnya. Dengan hanya berlindung di belakang slogan “kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah” tanpa melakukan usaha yang serius, mendalam, dan sistematis, barangkali gerakan-gerakan modernis Islam tidak akan pernah menjamah inti persoalan yang sebenarnya. Dalam kasus Muhammadiyah… setelah terlibat dalam kegaitan-kegiatan yang tak mengenal lelah dalam menyebarkan gagasan-gagasan modernis, mereka tampaknya belum lagi berhasil merumuskan secara cerdas hakikat permasalahannya, seperti tersebut di atas…

… Selama periode pembentukannya, Muhammadiyah berhadapan dengan satu situasi dalam masyarakat di mana seorang Muslim sering benar ditakuti oleh ungkapan yang terlalu banyak mengandung haram. Misalnya, menuntut pengetahuan umum adalah haram; menerjemahkan al-Qur’an haram; menyampaikan khotbah dalam bahasa selain bahasa Arab terlarang, sekalipun jamaah, bahkan tidak mustahil sang khatib sendiri tidak mengerti bahasa Arab itu; dan lain-lain. Muhammadiyah tampil ke depan dan mengubah pandangan demikian, kadang-kadang dengan cara radikal dan serentak. Muhammadiyah juga mengenalkan apa yang disebut pengetahuan umum pada sekolah dan madrasah yang dibinanya; memelopori penyampaian dalam khotbah yang dapat dipahami oleh pendengar. Dalam kasus hari raya, Idul Fitri dan Idul QUrban, Muhammadiyah tidak merayakannya di masjid, tapi memelopori shala ‘ied di lapangan terbuka. Pada waktu cara-cara semacam ini sebai hal yang aneh.

Inovasi yang lain ialah bahwa Muhammadiyah adalah organisasi pertama yang menggunakan bahasa Indonesia dalam kongresnya pada tahun 1923. Penggunaan bahasa Indonesia dalam suatu pertemuan umum pada waktu itu dapat mempunyai dampak politik karena lewat bahasa persatuan, kesatuan Indonesia semakin dirasakan. Bahasa Indonesia sebagai lingua franca baru dinyatakan secara resmi dalam Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

…Sekalipun isu-isu di atas hanyalah menyentuh jenis ijtihad “pinggiran”, namun dampaknya cukup besar dirasakan oleh rakyat Indonesia. Isu itu sudah tentu mengandung sikap pro dan kontra, dan situasi ini sedikit banyak telah turut mencairkan cara berpikir ummat yang sudah lama membeku…

Selanjtunya, dalam wilayah pemikiran di luar jenis ijtihad “pinggiran” Muhammadiyah tampaknya belum berbuat banyak. Jadi mengenai inti masalah yang sedang dihadapi ummat Islam sekarang, sebagaimana telah disebut di muka, masih jauh dari penyelesaian…

Akan halnya lulusan sekolah Muhammadiyah yang berasal dari latar belakang ‘abangan’, situasinya mungkin sebagai berikut. Banyak di antara mereka memang telah mengalami transformasi mental dan mereka telah Muslim secara ideologis. Di samping itu juga banyak di antara mereka yang belum berubah secara mendasar. Islam bagi mereka barulah pakaian lahir, sedangkan batinnya masih melekat pada nilai-nilai tradisi latar belakangnya. Presiden Indonesia pertama, Soekarno, misalnya, adalah anggota Muhammadiyah sampai ajalnya… Dalam politik ia menganut paham pemisahan antara negara dan agama yang sebenarnya adalah sekularisme sejati. Bagaimana teologinya? Soekarno pernah menyebut dirinya sebagai panties-monoteis…

Kita kembalikan kajian kita kepada pendidikan Muhammadiyah. Fenomena sosiologis tersebut di atas adalah di antara indicator bahwa institusi pendidikan Muhammadiyah –yang pada mulanya diharapkan untuk menjadi alternative bagi system pendidikan pesantren—tampaknya tidak selalu berhasil dalam misinya. Salah satu alas an mengapa demikian ialah bahwa Muhammadiyah belum punya visi yang jelas tentang tipe manusia yang bagaimana yang hendak diciptakan oleh jaringan pendidikannya yang begitu luas…

Tuesday, February 15, 2011

Ke Arah Perumusan Filsafat Pendidikan Islam/Muhammadiyah

Ahmad Syafii Maarif

In Maarif, Ahmad Syafii. 2009. Islam dalam bingkai keindonesiaan dan kemanusiaan: Sebuah refleksi sejarah. Bandung: Mizan. Pp. 229-231.

Muhammadiyah punya hak dan kewajiban untuk merumuskan filsafat pendidikan Islam berdasarkan pemahaman yang cerdas dan kreatif terhadap AL-Qur’an. Secara umum dapat saya kemukakan bahwa filsafat pendidikan yang dimaksud haruslah mampu mengawinkan antara tuntutan otak dan tuntutan hati. Tidak seperti yang berkembang dalam dunia modern sekarang. Barat terlalu sibuk dengan urusan otak dan teknik, sementara dunia Timur sebagian masih saja tenggelam dalam spiritualisme dan ilmu tenung. Dalam isyarat Al-Qur’an, system pendidikan yang mampu menyatukan kekuatan fikr dan dzikr yang ujungnya akan melahirkan kelompok ulu al-albab, sosok manusia yang otak dan jantungnya hidup secara dinamis-kreatif dalam memahami dan merasakan kehadiran Sumber segala yang ada dalam pengembangan dan pengembaraan intelektual dan spiritualnya (p. 229).

… Dunia modern yang bertumpu pada doktrin cogito ergo sum (saya tahu, oleh sebab itu saya ada) yang terlalu mengandalkan capaian otak, telah lama sepi dari kultur kearifan. Menurut Al-Qur’an, kelompok ulu al-albab adalah mereka yang sarat dengan muatan kebajikan dan kearifan itu…

Sejalan dan senapas dengan apa yang terurai di atas, dimensi penting lainnya yang harus menjadi muatan filsafat pendidikan Muhammadiyah ialah perlunya mempertegas hubungan segitiga antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam semesta, dan manusia dengan sesama…

Saturday, February 5, 2011

IMM, PTM dan Demokratisasi

Oleh: Pradana Boy ZTF*)
TAHUN 2011 ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) akan memasuki usianya yang ke-47. IMM lahir pada 14 Maret 1964, yang berarti dalam waktu tak lama lagi, akan memperingati hari kelahirannya. Jika diibaratkan manusia, usia itu adalah saat di mana manusia berangsur-angsur menggapai kematangan dan kemapanan hidup. Namun tidak demikian dengan IMM. Dalam usia yang telah dewasa itu, IMM seringkali menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan eksistensi, kiprah dan sumbangsihnya dalam konteks pengkaderan di Muhammadiyah. Selain itu, dalam banyak hal IMM juga seringkali mengalami problem yang berhubungan dengan eksistensi kelembagaannya di perguruan tinggi-perguruan tinggi Muhammadiyah. Kenyataan itu telah membawa IMM kepada suatu situasi yang tidak gampang, bahkan IMM seringkali menjadi sasaran kecurigaan pihak-pihak tertentu di Muhammadiyah, khususnya pengelola PTM.
Kecurigaan terhadap IMM itu misalnya bisa dilihat dari pernyataan seorang mantan rektor sebuah PTM dalam sebuah buku yang bercerita tentang perjalan hidupnya. Ia menyatakan: “…Maunya yang mengelola… (nama sebuah PTM, penulis) kan anak-anak mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) saja. “Anak-anak IMM merasa jengkel, kok mereka tidak bisa menguasai… (nama sebuah PTM, penulis).” Lebih lanjut, kecurigaan itu bahkan dinyatakan dalam sebuah kalimat yang stigmatis: “…kalau IMM dibiarkan menguasai kampus (nama sebuah PTM), nanti akan dipakai gendurenan. (nama sebuah PTM, penulis) yang sudah dibesarkan dengan jerih payah dan kerja keras, akan jadi ajang keroyokan untuk dibagi-bagi demi kepentingan pribadi…” (2009: 121; 2006: 129-130).
Kecurigaan semacam itu telah menimbulkan rasa shock yang mendalam di kalangan aktivis IMM. Wajar belaka, karena secara kasat mata pernyataan semacam ini jauh dari kategori ilmiah dan akademis, dan lebih banyak didominasi oleh prasangka daripada fakta-fakta yang memadai. Memang harus diakui bahwa dalam beberapa situasi, kita sering menemukan fakta tentang bagaimana aktivis-aktivis IMM mengalami problem dalam mengartikulasikan aktivitasnya di sejumlah PTM. Terhadap kenyataan ini, tak jarang aktivis-aktivis IMM secara emosional meminta hak untuk diperhatikan sebagaimana yang seharusnya ia terima sebagai ortom Muhammadiyah. Di sinilah salah satu problem itu bermula. IMM membaca posisinya di PTM dalam kerangka hubungan Muhammadiyah sebagai organisasi induk dan IMM sebagai organisasi otonom. Sementara, tidak jarang para pengelola kampus (meskipun berlatar belakang Muhammadiyah tetapi dibesarkan dalam tradisi organisasi mahasiswa selain IMM ataupun mereka yang sama sekali tidak memiliki pemahaman tentang hierarki pengkaderan di Muhammadiyah) menempatkan IMM sebagai organisasi ekstra kampus murni.
Akibatnya, terbentuklah pemahaman yang sama-sama ekstrem menyangkut posisi IMM di kampus-kampus PTM. Di satu sisi, IMM memang terkadang tidak cukup dewasa dan elegan dalam menempatkan dirinya, sementara para pengelola kampus itu memperlakukan IMM tidak sebagaimana mestinya. Wajarlah jika terjadi pengerasan sikap IMM terhadap sejumlah pengelola PTM di Indonesia. Sayangnya, alih-alih melihat pengerasan sikap IMM itu sebagai bentuk akibat dari tidak proporsionalnya perlakuan pimpinan PTM terhadap IMM, sikap itu justru digunakan sebagai amunisi untuk mendiskreditkan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah tertentu.
Persoalan menjadi semakin rumit, karena ketika sejumlah aktivis IMM itu telah lulus dan kemudian berkarier di sejumlah lembaga milik Muhammadiyah pun, terutama perguruan tinggi Muhammadiyah, stigma-stigma itu tetap dilekatkan. Dalam konteks hubungan dan dinamika yang rumit semacam inilah, maka akan muncul pernyataan-pernyataan bernada stigmatis bahkan stereotipikal terhadap aktivis dan alumni IMM, seperti dengan sangat sempurna ditunjukkan oleh pernyataan seorang mantan rektor di atas. Di antara stigma itu adalah bahwa hanya kader IMM yang memiliki pemahaman paling memadai tentang Muhammadiyah dan kemudian paling berhak mengelola amal usaha Muhammadiyah. Sayangnya, tidak jarang ada juga mantan aktivis IMM yang mengamini stigma-stigma itu dengan alasan-alasan yang sangat pragmatis; dan tentu saja jauh dari alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Ibaratnya, mereka menari dengan iringan musik yang diciptakan orang lain, meskipun musik itu tak enak didengar.
Di samping itu, sebagaimana difahami secara luas di Muhammadiyah, pengkaderan merupakan satu pilar paling penting dari organisasi ini. Dalam kaitan ini, kita sering mendapati perkataan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi kader. Implementasi dari adagium itu adalah dengan pendirian sejumlah organisasi otonom yang antara lain didasarkan pada usia dan jenis kelamin. Meskipun pengelompokkan organisasi otonom atas dasar seperti ini pernah dikritik oleh almarhum Profesor Kuntowijoyo, karena tidak mampu menyentuh kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat secara riil; tetapi tetap saja ada peran yang bisa dimainkan oleh organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah itu. Diakui atau tidak. Masih dalam kaitan ini, tokoh-tokoh dan pemimpin Muhammadiyah, tanpa melihat latar belakang keorganisasiannya semasa muda, harus berfungsi sebagai pengayom, payung, guru, orangtua bagi semua kader Muhammadiyah.
Dalam dunia politik, menyangkut politik kenegaraan dan kepartaian seringkali muncul perkataan: “Jika komitmen kebangsaan telah lahir, maka komitmen kepartaian harus berakhir.” Adagium ini tidak harus pula dimaknai secara literal, dalam arti bahwa komitmen kepartaian harus sama sekali dilupakan. Tetapi, pernyataan ini mengindikasikan sebuah nilai prioritas. Bahwa jika seorang politisi telah terikat dengan komitmen kebangsaan, misalnya dengan menjadi pemimpin negara atau pejabat publik, maka ia seharusnya lebih mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan partai. Sama persis dengan ibarat ini, maka seorang pemimpin Muhammadiyah harus berfikir tentang Muhammadiyah lebih dahulu dengan mengesampingkan latar belakang keorganisasiannya semasa muda. Sehingga cita-cita Muhammadiyah sebagai tenda besar bagi seluruh elemen bangsa bisa terwujud. Tetapi jika mental sektarian dan primordial yang berkecambah, maka sangat sulit membayangkan hal itu terjadi. Bagaimana mungkin menjadi tenda besar yang menaungi keragaman identitas, latar belakang dan kepentingan bagi semua elemen bangsa; sementara sentimen kelompok begitu mengemuka dan upaya rekonsiliasi perbedaan latar belakang keorganisasian sesama aktivis Muhammadiyah saja begitu sulit diwujudkan.
Lebih dari soal pengkaderan, dengan sangat menyesal harus dikatakan bahwa jangan-jangan contoh kasus di atas hanyalah puncak dari sebuah fenomena gunung es. Bahwa yang kelihatan di atas sepertinya kecil, tetapi sesungguhnya yang di dalam air, terpendam dan tidak nampak jauh lebih berlimpah dan besar volumenya. Artinya, apa yang dinyatakan oleh seorang mantan rektor sebuah PTM di atas adalah satu contoh dari problem serupa yang terjadi di berbagai PTM di Indonesia. Hanya saja karena pernyataan dan penilaian jujur sang mantan rektor terhadap IMM di sebuah PTM itu terungkap secara tertulis, maka dengan mudah diketahui oleh publik. Sementara terhadap peristiwa-peristiwa serupa, tetapi tidak terpublikasi, tentu saja tidak akan ada yang mengetahui, kecuali kelompok-kelompok terbatas dalam PTM-PTM bersangkutan. Jika memang demikian halnya, maka proses-proses regenerasi pimpinan, intelektual, ulama’ maupun posisi-posisi strategis dalam Muhammadiyah benar-benar berada pada masa yang tidak mudah.
Belakangan ini, kita sering sekali mendengar perbandingan antara dinamika gerakan intelektual di kalangan generasi muda Muhammadiyah dan NU. Sejumlah studi dan pengamatan sementara ini menempatkan NU pada dinamika yang cukup pesat. Sebaliknya, generasi muda Muhammadiyah cenderung mengalami stagnasi. Berbagai faktor diajukan untuk membaca situasi ini, dan banyak sudah yang kita dengar. Kini dengan mengetahui sample pernyataan seorang mantan rektor di atas, yang sangat mungkin juga dianut oleh tokoh Muhammadiyah lainnya; maka salah satu jawaban akan lambatnya dinamika generasi muda Muhammadiyah dalam merespon zaman, serta jauhnya jarak regenerasi di Muhammadiyah, adalah disebabkan oleh sikap-sikap tidak inklusif sejumlah tokoh Muhammadiyah, bahkan terhadap kader-kader Muhammadiyah sendiripun, hanya karena kebetulan dibesarkan dalam tradisi organisasi yang berbeda. Saya meyakini, inilah pula faktor yang menghambat akselerasi kaderisasi di Muhammadiyah secara umum dan di semua tingkatan.
Lebih jauh, kita juga bisa menghubungkan contoh kecurigaan sang mantan rektor tadi dengan demokratisasi di Muhammadiyah dan khususnya PTM. Peneliti Muhammadiyah asal Korea Selatan, Profesor Hyung-Jun Kim, menilai Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi keagamaan yang memiliki tradisi demokrasi sangat unik. Karena itu, jika dibawa ke wilayah yang lebih luas, nilai-nilai dasar demokrasi yang ada dalam Muhammadiyah itu akan menjadi elemen penting bagi proses demokratisasi di Indonesia secara umum. Di sini, sebenarnya kita bisa mengidentifikasi PTM sebagai salah satu pusat persemaian nilai-nilai demokrasi itu. Demokrasi sendiri memang begitu luas diperdebatkan. Tetapi nampaknya satu hal yang pasti dalam demokrasi adalah kesediaan menerima perbedaan identitas dan latar belakang dalam satu kesatuan komunitas yang diikat oleh mekanisme dan kesepakatan-kesepakatan tertentu dan mekanisme serta kesepakatan itulah yang menjadi hukum yang akan mengatur komunitas itu. Sayangnya, kita tidak bisa sepenuhnya dengan percaya diri mengklaim PTM sebagai salah satu media persemaian nilai-nilai demokratis itu, jika dalam kenyataannya terdapat kecurigaan-kecurigaan seperti yang dilontarkan oleh mantan seorang rektor sebuah PTM melalui kutipan penyataan di atas.
Jika menilik proses dinamika yang terjadi di sejumlah lembaga Muhammadiyah, utamanya menyangkut mekanisme pergeseran estafet kepemimpinan, Muhammadiyah memiliki tradisi yang bisa dibanggakan. Maka, agar dinamika demokrasi dalam Muhammadiyah itu tidak menyisakan ironi, sudah seharusnya, sekecil apapun potensi-potensi lahirnya hal-hal yang tidak demokratis harus dieliminasi. Nampaknya sulit bagi kita untuk menampik –dengan menilik, sekali lagi, pernyataan sang mantan rektor tadi—bahwa di samping sebagai lembaga persemaian ilmu dan intelektualisme, secara diam-diam kita juga melihat proses politisasi di perguruan tinggi Muhammadiyah. Ini tentu saja amat mengkhawatirkan, karena tidak hanya berpotensi memecah belah persatuan Muhammadiyah, tetapi juga akan menjadikan proses peningkatan kualitas PTM menjadi semakin berat. Akan sangat sulit bagi PTM untuk membangun daya saing yang kompetitif di tengah iklim persaingan yang demikian ketat, sementara kita justru terjebak dalam konflik internal yang salah satu akarnya adalah politisasi kampus itu.
Terakhir, tulisan ini hendaknya jangan dibaca sebagai bentuk kebencian kepada kritik terhadap IMM. Sebaliknya, semoga tulisan ini bisa menjadi refleksi bagi semua pihak untuk bertindak dan berucap secara proporsional. Sementara bagi IMM, kritik maupun stigma, betapapun pedasnya hendaknya menjadi sebuah momentum untuk membangun kembali daya kritis dan daya saing IMM, sehingga pada akhirnya kita bisa membuktikan bahwa jika suatu ketika kader IMM menduduki kedudukan-kedudukan penting bukan karena politisasi atau kronisme atau karena dasar like and dislike, melainkan benar-benar karena prestasi. Mari buktikan!
*) Kandidat doktor National University of Singapore (NUS). Mantan Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Thursday, November 18, 2010

Colonial Educational Policy and Muhammadiyah's Education (Analitical History of Muhammadiyah in Yogyakarta 1912-1942)

Al-Jami'ah No. 47 Th. 1991

Jurnal/Journal from digilib-uinsuka / 2008-06-13 16:47:53

By : DRS. YAHDAN IBNU HUMAN SALEH, SU., Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Created : 2008-06-13, with 1 files

Keyword : COLONIAL EDUCATIONAL POLICY AND MUHAMMADIYAH'S EDUCATION

ABSTRACT

This research takes object of Muhammadiyah Educational Development on the Islamic Villages in Yogyakarta1912-1942.

Muhammadiyah was an Islamic missionary organization and movement founded on November 18, 1912 by Kyai Haji Ahmad Dahlan at Yogyakarta. It had aim to spread of the true and genuine teaching of Islam among the population and especially among its members.

If the various kinds of an economic, social, political, as well as cultural aspects were the whole process of growth of Indonesian Nationalism, Muhammadiyah, for this reason, could be said had the goal or value orientation. Because it could be considered as the Muslim, social, educational and religious movement prossessed the goal to attain a way of life free from colonialism.

In a colonialism situation nationalism might be seen as a social and moral force which had and orientation towards the future. In the mean while, Muhammadiyah might be understood as a group action or collective activity to face a condition of backwardness by responding according ti its position.

This organization fashioned nationalism by constituting and influential moral force, that tried to moralize all developments in the society, without any political ambition whatsoever, as a response to political, cultural and social conditions.

Some social changes were introduced in 1912-1942 with a formal and non-formal education system were adopted of the methods of the West, which were practised in other activities. For these purpose, unser the first four period charismatic leaders, the foundation of educational and social establishment had been set up and dedicated for the people's welfare and progress.

The social contribution given by Muhammadiyah in the field of social welfare from 1912-1942 were: bureaucratization as the process of retionalizing organization, the establishment of the new system of educational institution (1912, 1920, 1921, 1926, 1934, 1937), the form of scout movement Hiab al-wathan (1918), to educate young generation, the founding of hospital and clinic (1923) and orphanage (1925) among the Indonesian in general, and the Muslim in particular, which were not only in backwardness, but also in weakest condition socially, economically and politically, suppressed by Dutch colonialism.

Muhammadiyah emphasized the importance of schools as means of education in both general and religious subjects. The combination of the two kinds of education so that became typical in all Muhammadiyah schools, from kindergartens to senior high schools. The schools established by Muhammadiyah had been most beneficial to the Indonesian people, particularly in the Dutch Colonial rule when schools were rare.

Colonial educational policy was only to supply skilled and semi-skilled labourers for industries and plantation owned by the Dutch and to fill jobs as lower government officials. It was not possible the Dutch policy to emancipate the indonesian people from the backwadness and therefore the number of public school was kept as low as possible.

Copyrights : Copyright (c) 2008 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved.

http://digilib.uin-suka.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=digilib-uinsuka--drsyahdani-161

Tuesday, November 2, 2010

Ilmu Sebagai Gerakan "Pencerahan Bangsa"

Kompas, Selasa, 2 November 2010 | 09:18 WIB

Judul Buku : Membumikan Gerakan Ilmu Dalam Muhammadiyah

Editor : Jabrohim Dkk
Pengantar : A Syafi’i Ma’arif
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Cetakan : 1, 2010
Tebal : 231 halaman
Peresensi : Ahmad Hasan MS*)

Alfin Toefler dalam bukunya Power Shift menyatakan bahwa kekuatan yang paling dahsyat, canggih dan kuat bukan semata dari fisik ataupun mesin yang modern, akan tetapi kekuatan yang tiada tandingannya adalah kekuatan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan dan system yang maju. Analisis Toefler itu menunjukkan betapa ilmu pengetahuan merupakan kunci utama untuk menapaki abad 21. Benar pula apa yang dikatakan mantan Presiden RI, B.J Habibie bahwa ilmu adalah modal utama untuk merebut masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia tercinta ini.

Gerakan ilmu adalah gerakan pencerdasan dan pencerahan bagi peradaban. Gerakan itu pula yang digagas dan diperjuangkan Muhammadiyah yang baru saja menjalankan Muktamar satu abad di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Jauh-jauh hari, KH Ahmad Dahlan, sang Founding Fhaters Muhammadiyah sudah merintis dengan mendidik warganya di perkampungan Kauman Yogyakarta. Perlahan tapi pasti, sepeninggal KH Ahmad Dahlan, lembaga pendidikan berpayung Muhammadiyah berkembang dengan pesat. Ribuan sekolah se Indonesia mulai dari SD, SMP, SMA berdiri dengan pesatnya. Demikian pula, ratusan perguruan tinggi berdiri dengan megah lengkap dengan fasilitasnya yang modern dan berkwalitas.

Buku ” membumikan gerakan ilmu dalam Muhammadiyah” berusaha memotret perjuangan Muhammadiyah dalam memajukan negeri ini. Buku bernada reflektif hasil kumpulan tulisan ini menegaskan bahwa gerakan ilmu merupakan kunci utama dalam era globalisasi ini. Ahmad Syafi’I Ma’arif dalam kata pengantarnya menegaskan bahwa gerakan ilmu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk merebut masa depan bangsa yang gemilang. Gerakan ilmu, lanjutnya- adalah gerakan masyarakat yang gemar terhadap kegiatan membaca, menulis, berfikir dan bertindak secara efektif dan efisien.

Namun, menurut Ahmad Syafi’I Maarif, kesadaran bangsa Indonesia terhadap pentingnya gerakan ilmu masih lemah. Tingkat konsumsi membaca buku masih rendah. Terlebih terhadap kemampuan menulis dengan baik, juga malah lebih rendah lagi. Masalah lebih kompleks lagi tatkala melihat tingkat buta aksara masih tinggi ditambah dengan tingkat anak yang putus sekolah banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya, dalam bagian pertama, M. Husnaini menganalisis mengutip dari pendapat Paul Kennedy dalam karyanya Preparing For The Twentieth Century (1993) terkait pentingnya ilmu. Husnaini menulis, mengapa Negara-negara Afrika Barat seperti Nigeria, Sierra Leone dan Chad tetap saja miskin dan dirundung malang, sementara Negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan melesat begitu cepat?. Perbedaan amat mencolok itu ternyata terletak pada kualitas sumber daya manusia di antara keduanya. Sementara jika ditelusuri, factor penentu kualitas sumber daya manusia itu hanyalah satu, yaitu ilmu pengetahuan.

Itulah sebabnya, menurut Husnaini, bangsa Indonesia harus mau bersusah payah dalam mencari dan menggali ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya. Muhammadiyah sebagai organisasi yang bervisi islam Rahmatan Lil Alamin harus terus menerus berjuang melawan kebodohan dengan concern gerakan ilmu. Benar apa yang dikatakan A. Syafi’I Maarif, “ Tidak ada jalan lain untuk bersikap setia kepada gagasan islam yang berkemajuan, kecuali mau belajar dan membuka diri selebar-lebarnya, selebar kehidupan itu sendiri. (Suara Muhammadiyah, No. 10, 16-31 Mei 2010).

Hal yang sama juga diungkapkan Bambang Harnowo, menurutnya Muhammadiyah mutlak melakukan ijtihad pembaharuan(tajdid) melalui gerakan ilmu pengetahuan berkeadaban. Kantong-kantong masyarakat sipil (civil society) harus diberdayakan demi kemajuan bangsa dan keumatan. Melintasi gerak zaman, Muhammadiyah mengalami tantangan yang berat. Budaya kapitalisme, pragmatisme dan hedonisme telah menyeruak dan menyebar ke segala sendi kehidupan. Itulah sebabnya, masyarakat Muhammadiyah dan bangsa Indonesia pada umumnya harus mewaspadai hal itu. Jangan sampai budaya tersebut menggerogoti tubuh bangsa sehingga tergelincir di titik nadir.

Pertanyaannya kemudian, apa gambara riil untuk melakukan pembumian gerakan ilmu sekaligus untuk menepis serangan budaya hedonis dan pragmatis itu?. Prof. Dr. M. Amien Rais dalam buku ini memberikan jawaban. Menurutnya, ada tujuh strategi untuk memperkuat gerakan ilmu, khsusunya di lembaga pendidikan termasuk Muhammadiyah. Pertama, peningkatan kualitas teaching staff. Artinya, merekrut pengajar yang handal dan mumpuni. Para pengajar di lembaga pendidikan harus memiliki kompetensi dan kualifikasi akademik yang layak dan diakui.

Kedua, membangun atmosfer yang kondusif di lembaga pendidikan. Artinya, menciptakan kompetisi yang sehat dan nyaman antar lembaga pendidikan. Ketiga, mendukung terciptanya general library (perpustakaan umum)dan research library (perpustakaan penelitian) yang kuat dan lengkap. Keempat, kegiatan- kegiatan laboratorium untuk setiap disiplin ilmu perlu memperoleh perhatian yang sama pentingnya dengan perpustakaan. Kelima, kegiatan Research and Development (penelitian dan pengembangan) harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Perguruan tinggi harus diarahkan agar mampu menghasilkan riset penelitian yang bisa dirasakan manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat.

Keenam, memacu dosen, mahasiswa dan masyarakat secara umum agar melakukan kegiatan ilmiah seperti orasi ilmiah, seminar, symposium, bedah buku, diskusi terbuka, workshop, pelatihan dan lain sebagainya. Ketujuh, berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan dan mengembangkan misi pembebasan manusia dari kebobohan dan ketertindasan. Dengan begitu, menurut Amien Rais yang diamini Jabrohim, pembumian gerakan ilmu akan berjalan efektif sehingga misi islam rahmatan lil alamin mampu dirasakan manfaatnya bagi warga Muhammadiyah dan bangsa dan Negara Indonesia pada umumnya. Tentu dengan dukungan pemerintah, dan masyarakat pada umumnya.

Buku ini menarik dibaca bagi siapa saja, termasuk khalayak awam yang ingin mengenal lebih dekat tentang seluk beluk Muhammadiyah yang terbukti concern mengurusi lembaga pendidikan selama satu abad. Sebuah buku yang menegaskan bahwa gerakan ilmu penting dikebumikan demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan bangsa pada umumnya.

*) Peresensi adalah Pustakawan Taman Baca Baitun Naim . Tinggal di Yogyakarta.

Monday, September 6, 2010

Prof. Din, Muhammadiyah, dan Pendidikan

Oleh St Zaili Asril *)
SEBUAH antiklimaks: Prof. DR. H. Din Syamsuddin MA, sumando Rang Minang, meraih suara terbanyak dalam pemilihan 13 formatur Muktamar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (7/7), dan formatur bersepakat menetapkannya menjadi Ketua Umum Pucuk Pimpinan (PP) Muhammadiyah 2005-2010, dan susunan pengurus lengkap baru akan ditetapkan dalam rapat anggota PP Muhammadiyah di Yogyakarta, 17 Juli 2005 nanti.
Lalu, bagaimana kita menyambut dan memandang serta mengharapkan kepemimpinan lulusan Universitas California Los Angeles (UCLA) Amerika Serikat (AS) itu dalam mengantarkan organisasi sosial-keagamaan yang didirikan KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 1912 itu menjelang/memasuki satu abad usianya pada 2012 nanti?

Kita mengenal seorang Din Syamsuddin sebagai intelektual muda (48 tahun) yang sudah naik pentas Muhammadiyah sejak terpilih jadi Ketua Pemuda Mumammadiyah di Palembang (1988). Terakhir, pemimpin kelahiran Sumbawa Besar 31 Agustus 1958 itu adalah Wakil Ketua PP Muhammadiyah dan saat ini masih menjabat Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat serta dosen pasca sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Sebelumnya ia pernah jadi anggota pengurus DPP Golkar dan jadi salah seorang direktur jenderal di Departemen Tenaga Kerja. Din pernah turun ke daerah-daerah ikut memperjuangkan Prof. DR. HM Amien Rais MA menjadi presiden.

MEMIMPIN Muhammadiyah lima tahun ke depan dan menjelang satu abad usia satu abad, diperhitungkan “akan menghadapi tantangan berat”. Akankah Muhammadiyah mampu meneruskan misinya sebagai pembaharu dan mengemban misi modernisasi. Saat mencetuskan ide-ide pembaharuan pemikiran Islam awal tahun 1970-an, Prof. DR. Nurcholish Madjid MA menilai pembaharuan di Muhammadiyah berhenti, justeru pembaharuabn terjadi di organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) – selama ini NU dikatakan organisasi tradisional! NU semula berada di belakang Muhammadiyah, menampilkan diri layaknya Muhammadiyah. Tantangannya, apakah Muhammadiyah memang berhenti menjadi organisasi pembaharu!?

Muhammadiyah memiliki tiga tugas pokok: sebagai organisasi dakwah; sebagai organisasi pendidikan; dan sebagai organisasi sosial. Ketua Umum Din Syamsuddin memikul tugas berat melakukan pembenahan agar mampu menjalankan tugas-tugas pokok pada ketiga wilayah tugas utamanya itu. Tantangannya, bagaimana Din dan PP Muhammadiyah memandang situasi-kondisi persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah/pendidikan/sosial dan apa yangt akan mereka lakukan dalam lima tahun ke depan – termasuk kiprah organisasi di bidang ekonomi dan perdagangan di era global dan perdagangan bebas! Tantangannya, apakah Muhammadiyah perlu melakukan revitalisasi!

Khusus sebagai organisasi sosial keagamaan, Muhammadiyah menghadapi tantangan bagaimana mengambil posisi terhadap partai politik – termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang umumnya adalah para kader yang semula jadi pengurus/aktivis persyarikatan. Menarik apa yang dikemukakan Din: keep close, not keep distance. Bukan “menjaga jarak yang sama”, tapi, “menjaga kedekatan yang sama” dengan partai-partai politik – termasuk PAN. Din juga menyebut istilah “dakwah politik” dan “dakwah kebangsaan” – mungkin dapat dianalogikan dengan “dakwah kultural” yang sudah lama dilansir NU (1980-an). Tantangannya, mampukah Din dan PP Muhammadiyah mengendalikan syahwat politik kader-kadernya?

Dalam konteks ini, Muhammadiyah dapat dikatakan menanggung berbagai konsekuensi saat sejumlah kadernya bedol desa menjadi pengurus PAN, sampai tidak ada kader untuk mengurus Muhammadiyah. Ketika jadi politisi, kebanyakan mereka mabuk kekuasaan dan melakukan sejumlah kebodohan yang merugikan almamaternya. Toh Muhammadyah tetap menerima kader-kadernya pulang kandang. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. DR. H. Ahmad Syafii Maarif MA berusaha keras untuk bersikap keras/tegas menghadapi mereka itu. Tantanannya, mampukah Din dan PP Muhammadiyah bertegas-tegas terhadap kader-kader mereka yang terjun ke politik praktis!?

Paling tidak menurut pandangan Munir Mulkan dan Dawam Raharjo, Muhammadiyah menghadapi tantangan kehadirannya di lapisan akar rumput. Misalnya, Muhammadiyah tidak diterima lebih dikarenakan “sikap canggung” terhadap berbagai tradisi, sebagai konsekuensi dari gerakan memberantas TBC (tahayul, bid’ah, dan churafat). Kandidat Presiden Amien Rais tidak mendapat dukungan dari masyarakat yang dikategorikan sebagai masih berpenyakit TBC (Sebut saja isu: kalau Amien jadi presiden, ia akan melarang “selamatan” dan “tahlilan”. Prof. DR. H. Azyumardy Azra MA merisaukan Muhammadiyah yang mengabaikan tasauf dan kesyahduan beribadah.

MUNGKIN itu sebabnya, Muktamar Muhammadiyah memilih 13 anggota PP Muhammadiyah yang menggabungkan kader muda dan kader berpengalaman, tapi, memberikan suara terbanyak yang begitu signifikan pada kader yang relative masih muda dan memiliki latar belakang pendidikan Barat? Mungkinkah kita mengharapkan Muhammadiyah – paling tidak dalam lima tahun ini – membangun paradigma baru dalam tubuh Muhammadiyah dan kemudian dalam kiprah sebagai potensi bangsa yang dapat menentukan arah bangsa Indonesia ke depan – Prof. Ahmad Syafii Maarif aktif dalam gerakan membangun moral bangsa dan memberantas korupsi-kolusi-nepotisme (KKN)!? (H. Sutan Zaili Asril) Satu hal yang kita selalu lupa adalah bahwasanya pendidikan dasar menengah adalah sebuah fase pembentukan mentalitas dan intelektualias bangsa. Apa dan siapa yang salah? Kurang cerdas rasanya untuk menghabiskan energi dan waktu kita untuk mendiskusikan apa dan siapa yang salah, bukan itu substansinya.

Ironisnya, kepala dinas pendidikan Kota Padang sebagai instansi langsung yang harus bertanggung jawab terhadap maju mundurnya kualitas pendidikan dengan gamblang mengatakan banyak hal yang menyebabkan anjloknya prestasi siswa kota padang tahun ini, antara lain kurangnya kepedulian masyarakat dalam menunjang aktivitas pendidikan. Masyarakat selalu menjadi objek untuk disalahkan, tidak pernah punya itikad untuk berfikir sebagai seorang top management di Dinas Pendidikan sudah gagal total dalam mengemban amanah publik.

DPRD kota Padang memberikan respon dengan sangat cepat terhadap persoalan ini, akan segera memanggil “penguasa” dinas pendidikan kota untuk meminta pertanggungjawaban terhadap hasil yang sangat memalukan ini. Kalau perlu direkomendasikan untuk mengganti dengan segera kepala dinas pendidikan. Bagaimanapun ini adalah situasi yang sangat emergency. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Padang kita tidak punya jalan lain. Ganti kepala dinas dengan orang yang memang punya kompetensi untuk itu dan reformasi total dinas pendidikan kota padang.

Reformasi total haruslah mencakup semua komponen dalam lingkup dinas pendidikan seperti bagian-bagian atau subdin yang terlibat langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. DPRD kota Padang juga harus segera menaikkan anggaran pendidikan kota, kalau bisa pangkas pos-pos yang hanya sebuah pemborosan, untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan.

Kapan lagi kita akan melakukan reformasi total pendidikan kota Padang? Masihkah kita akan membungkus kegagalan pendidikan dengan show of force atau lip sercice yang hanya akan memperbanyak dosa terhadap publik.

Keberhasilan-keberhasilan yang diperoleh kota Padang tidak akan pernah berarti apa-apa kalau kualitas pendidikan yang merupakan muara dari seluruh persoalan bangsa masih memprihatinkan. Harapan terbesar tentunya ditujukan kepada walikota Padang untuk mengembalikan citra kota Padang sebagai sebuah ”Kota Pendidikan”.

Keberhasilan sebuah masyarakat hanya bisa diukur dengan tingginya tingkat mentalitas dan intelektual masyarakatnya. Tanpa itu hanya omong kosong.*
———————————-
*Penulis adalah Presiden Gerakan Anak Sekolah Indonesia, Jepang. Dosen Teknik Industri Universitas Andalas

Retrieved from: http://kus1978.wordpress.com/2008/05/09/prof-din-muhammadiyah-dan-pendidikan/

Friday, July 2, 2010

Memperkokoh Pendidikan pada Seabad Muhammadiyah

Seputar Indonesia, Friday, 02 July 2010

Prof Bambang Setiaji
Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta

Sekolah merupakan amal usaha utama persyarikatan Muhammadiyah yang sejak semula merupakan pilihan Kiai Haji Ahmad Dahlan sebagai wahana perjuangan memajukan bangsa.

Sementara tokoh pergerakan lain mencoba melalui jalur politik dan ekonomi. Pada periode dekade pertama abad ke-20 gerakan-gerakan politik mulai dibangun menggantikan pemberontakan bersenjata yang dilakukan secara sporadis sepanjang masa kolonial. Gerakan ekonomi juga dilakukan melalui asosiasi atau persyarikatan dagang seperti misalnya Syarikat Dagang Islam (SDI) yang juga dilakukan untuk mengimbangi firma dagang VOC. Gerakan Islam tradisional dilakukan melalui bentuk pendidikan pesantren yang hanya mempelajari ilmu agama. Belanda melaksanakan pendidikan secara diskriminatif. Pendidikan yang berkualitas diperuntukkan untuk keluarga Belanda di Indonesia dan anak pejabat atau bangsawan pribumi.

Sementara untuk rakyat, Pemerintah Hindia Belanda membuat sekolah rakyat dan sekolah pedesaan. Sekolah kualitas dua didesain oleh pemerintah kolonial untuk memperoleh tenaga kerja murah yang bisa bahasa Belanda baik di perkebunan-perkebunan maupun di kantor-kantor pemerintah. KH Ahmad Dahlan membuat dua koreksi sekaligus, pertama beliau menyadari bahwa dunia Islam sangat tertinggal dibanding Barat yang karena ketertinggalan umat Islam dalam bidang sains dan teknologi. Kedua, beliau ingin memperbanyak sekolah Barat yang berkualitas yang pada waktu itu hanya bisa dinikmati keluarga Belanda dan bangsawan. Guru-guru beliau seperti Jamaluddin Al Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha banyak berinteraksi dengan Barat bahkan tinggal di berbagai negara Barat.

Inspirator beliau ini membuka cakrawala perlunya mengejar ketertinggalan dengan Barat yang bersumber dari penguasaan sains dan teknologi yang keduanya disadari KH Ahmad Dahlan tidak bertentangan dengan Islam.Karya-karya ulama klasik bahkan sudah sangat maju dibanding kemajuan Barat pada praperadabannya, sedangkan peradaban dan kemajuan dunia Islam melorot pada saat itu sampai sekarang. Memperbanyak sekolah mirip sekolah Pemerintah Belanda yang lebih berkualitas dengan tidak meninggalkan mata pelajaran Islam untuk memberi kesempatan kepada pribumi muslim merupakan salah satu alasan keberadaan awal pendidikan Muhammadiyah.

*** Pada saat merdeka tujuan pendidikan pemerintah tentu saja berbeda 180 derajat dibanding tujuan pendidikan pemerintah kolonial. Sesuai apa yang dicita-citakan dalam konstitusi dan serangkaian undang-undang,perhatian kepada pendidikan terus meningkat dari Orde Lama, Orde Baru, dan mencapai puncaknya pada saat Reformasi. Amandemen UUD 1945 telah menetapkan anggaran 20% untuk pendidikan, disusul lahirnya Undang-Undang (UU) No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Pada fase pertama, kesibukan revolusi politik dan pengakuan eksistensi NKRI di era Soekarno, keterbatasan anggaran, politik berdikari, serta ekonomi terpimpin sangat tidak disukai Barat,yang menghasilkan suatu masa prihatin. Perhatian kepada pendidikan pada era seperti itu tentu saja sangat terbatas.

Muhammadiyah mengambil peran dari keterbatasan pemerintah dengan membangun berbagai institusi pendidikan sampai di kecamatan-kecamatan untuk tingkat lanjutan pertama dan sampai desa-desa untuk madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar. Apabila Pemerintah Belanda membatasi akses anakanak pribumi (muslim) untuk memperoleh sekolah berkualitas karena ada politik diskriminatif, dan Muhammadiyah membuatkan sekolah itu,pada era Soekarno dan era awal Soeharto, Muhammadiyah berperan menyediakan pendidikan setara milik pemerintah karena keterbatasan negara. Perhatian Soeharto kepada pendidikan mulai meningkat seiring dengan perbaikan ekonomi yang dilaksanakan dengan membuka akses bagi modal dan manajemen asing.

Akan tetapi,cara berpikir dikotomik yang menempatkan pendidikan Muhammadiyah sebagai pesaing,di mana pada saat itu pendidikan Muhammadiyah masih dicurigai lantaran sistem pengajarannya yang kurang pas dengan pemerintah, pendirian sekolah baru banyak menggusur keberadaan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Pada saat Reformasi kesadaran pendidikan makin baik bahwa aset nasional akan pendidikan meliputi baik sekolah milik pemerintah atau sekolah swasta terutama yang bersifat nirlaba.

Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Guru dan Dosen memungkinkan institusi swasta memperoleh pendanaan dan menjalankan program pemerintah di bidang pendidikan.Hanya saja, dikotomi negeri dan swasta tetap dirasakan sampai sekarang.Terdapat suatu konvensi bahwa program-program pendidikan pemerintah harus dilakukan oleh sekolah negeri lebih dahulu,apabila terdapat kelebihan kapasitas,institusi swasta baru bisa mendapatkannya.

*** Era Reformasi merupakan era yang secara ekonomi dan sosial mengalami keterbukaan yang luar biasa. Di bidang ekonomi produkproduk asing membanjiri pasar domestik dan menyerap daya beli yang sebenarnya masih sangat terbatas.Perusahaan-perusahaan asing mengeksploitasi sumbersumber vital yang penting di bidang pertambangan, industri keuangan, dan industri telekomunikasi yang kesemuanya relatif padat kapital dan teknologi. Sedangkan untuk industri rendah kapital dan rendah teknologi orang atau perusahaan asing masuk membawa manajemen dan informasi pasar lebih baik.

Hal ini terlihat misalnya pada industri kayu yang sangat penting sebagai lapangan kerja kelas menengah pribumi. Modal asing ditanamkan pada sekitar sepuluh persen perusahaanperusahaan industri pengolahan menengah dan besar yang menyebar hampir pada seluruh jenis industri. Dalam industri pengolahan persentase modal asing meningkat pada industri yang oligopolistik, menguntungkan, dan memiliki kebutuhan modal dan teknologi relatif tinggi. Dalam bidang sosial dan budaya tentu saja tidak kalah deras pengaruh penetrasi asing pada masyarakat Indonesia. Tayangan TV dan informasi dari internet sangat kuat pengaruhnya terhadap perubahan perilaku masyarakat.

Kedua media itu hampir bisa dikatakan dimasuki ide asing bisa sebesar 80%, lebih tinggi dari modal asing yang masuk di sektor industri pengolahan dan finansial.Pada era keterbukaan seperti itu, masyarakat menjadi cemas terhadap modernitas yang begitu cepat,masyarakat berusaha untuk mewariskan jati dirinya melalui institusi pendidikan yang lebih kuat akarnya terhadap tradisi baik dalam bidang agama dan budaya. Hal yang diuraikan di atas harus ditangkap oleh Muhammadiyah yang sebagian institusi pendidikannya masih memainkan peran sebagai jembatan keterbatasan pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas pada era kolonial dan kemerdekaan awal.

Bagaimanapun anggaran pemerintah untuk menjangkau pendidikan dasar sudah relatif cukup,daya jangkau pendidikan dasar hampir 100%. Apabila sekolah Muhammadiyah hanya merupakan fotokopi sekolah pemerintah,tidak salah jika masyarakat meninggalkan sekolah Muhammadiyah. Muhammadiyah harus menangkap kecemasan masyarakat akan keterbukaan dan modernisasi yang sangat cepat.

Muhammadiyah harus memformulasikan pendidikannya sebagai wahana keilmuan modern sekaligus wahana mewariskan jati diri religiusitas, budaya, dan tradisi yang kokoh melawan serbuan informasi dan modernisasi. Kalau demikian perannya,ke depan masyarakat tentu masih sangat membutuhkan.(*)