Showing posts with label Salafism. Show all posts
Showing posts with label Salafism. Show all posts

Monday, April 11, 2011

Muhammadiyah, Salafism, and conservatism

Quoted from: Eliraz, Giora. 2004. Islam in Indonesia: modernism, radicalism, and the Middle East dimension. Brighton: Sussex Academic Press.
This organization [Muhammadiyah] was described at the end of the 1970s as “the most powerful living reformist movement in Muslim Southeast Asia, perhaps in the entire Muslim culture” (p. 21).[1]
The Islamic modernist movement, significantly influenced by `Abduh’s heritage, made a strong, vivid impact in the Malay-Indonesian world early on. In contrast, in Egypt `Abduh’s heritage dissolved quite early on into various and contradicting conceptual trends, ideologies, and movements. Its elements were to be found almost everywhere in Egypt in the first decades of the first twentieth century, and were echoed in almost every ideological and intellectual discourse, debate, and conflict that took place at the time in Egypt. Prominent among these conflicts were those that resembled the major cultural and theological debates going on in the Malay-Indonesian would, such as modernity versus tradition, and the determination of the collective national identity. But at the same time `Abduh’s heritage, with many of its authentic characteristics, did not exist there as a solid, vivid corpus of ideas, and definitely not as a formidable organizational reality, as the Muhammadiyah organization has been in Indonesia (p. 18).
It must be noted that from a later historical perspective, beyond the boundaries of the formative period and into recent decades, Muhammadiyah, in Indonesia, is alleged to show more of a link with Rashid Rida’s salafism than with the modernist ideas of `Abduh, and has adopted a position of “neo-salafism”, including an ideological emphasis on a return to pristine Islam and strict Scripturalism (p. 20).[2]
The traditionalist NU is regarded as more liberal, tolerant, and confortable with the idea of a secular state, as well as with syncretic patterns of Islam.[3] This can be partly explained by the fact that NU’s followers are mainly from the rural areas of Java, and as much they share the Sufi tradition of tolerance, and are also influenced by Javanese Hindu-Buddhist and animist traditions to a certain degree. Muhamadiyah has become more conservative in strictly Islamic terms and there are still some people within this movement who bid for a greater role for Islam in the Indonesia polity (86).
It must be noted that it is among modernist Muslims that many of the present day Islamic radical organizations in Indonesia have their origins (p. 78).[4]


[1] Peacock, Purifying the Faith, p. 6.
[2] M. Din Syamsuddin, Religion and Politics in Islam: The Case of Muhammadiyah in Indonesia’s New Order (Ph.D. dissertation, Los Angeles: University of California, 1991), pp. 268-70, 287-8; M. Din Syamsuddin, “The Muhammadiyah Da`wah and Allocative Politics in the New Order Indonesia”, Studia Islamika, vol 2, no. 2 (1995), pp. 63-4. See also Azra, “The Transmission of al-Manar’s Reformism”, p. 97.
[3] Robert W. Hefner, “Print Islam: Mass Media and Ideological Rivalries among Indonesian Muslims”, Indonesia, 64 (October 1997), p. 86. See also van Bruinessen, “Geneologies”, pp. 123, 127.
[4][4] ICG, Indonesia: Violence and Radical Muslims, p. 11; ICG, Al-Qaeda in Southeast Asia, pp. 3-4.

Friday, October 15, 2010

Salafisme Wasathiyyah

Republika, 13 Oktober 2005

Salafisme Wasathiyyah
Azyumardi Azra

Berbicara dan berdialog dalam Pengajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1426 H di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pekan lalu (9/10), saya menemukan banyak hal menarik. Di antara kesan itu, yang pasti, ada kegelisahan, kekhawatiran, dan kecemasan di antara para peserta pengajian yang merupakan kalangan pimpinan Muhammadiyah pada tingkat nasional, wilayah/provinsi (PWM), dan organisasi otonom (ortom).

Sebagian kegelisahan dan kekhawatiran itu tidaklah baru; sudah lama menjadi wacana dan perdebatan di lingkungan Muhammadiyah sendiri, dan juga menjadi sorotan kalangan pengamat luar. Sebagian kegelisahan itu agaknya sudah ada sepanjang usia Muhammadiyah, yang kini berumur hampir satu abad, sejak masa kelahirannya pada 1912. Dan, Muktamar Muhammadiyah ke-45 yang baru usai tiga bulan lalu (3-8 Juli 2005), tampaknya belum mampu menepis kegundahan dan kekhawatiran itu, sehingga menjadi semacam burning issues di lingkungan pimpinan Muhammadiyah dalam berbagai tingkatannya.

Ada macam-macam kekhawatiran yang terungkap dari jamaah; mulai dari gejala memudarnya ideologi dan identitas Muhammadiyah, adanya fenomena radikalisme yang menyeret-nyeret kalangan anak muda Muhammadiyah sampai pada kecemasan bahwa Muhammadiyah hanya akan menjadi penonton di tengah perubahan yang begitu cepat pada tingkat nasional maupun global.

Diundang berbicara sebagai outsider, saya melihat perlunya perumusan kembali 'ideologi' --atau identitas paham keagamaan--Muhammadiyah, jika organisasi ini tetap ingin relevan di tengah berbagai perubahan zaman. Dari sudut sejarah pemikiran Islam, bagi saya 'ideologi' Muhammadiyah bercorak Salafiyah (Salafisme), yang pada intinya adalah kembali kepada Islam yang murni, yang belum tercemar --baik oleh tradisi budaya lokal ataupun oleh wacana doktrinal tertentu--yang ada pada masa Nabi Muhammad SAW dan para Sahabatnya, yang biasa juga disebut kaum Salaf.

Tetapi jelas, wacana dan gerakan Salafiyah jauh daripada tunggal dan monolitik. Hal ini bisa disimak dari pemikiran dan gerakan tokoh-tokoh yang biasa diasosiasikan sebagai pencetus dan perumus Salafisme, mulai dari Ibn Taymiyyah (1263-1328), Muhammad ibn Abd al-Wahhab (1703-1787), dan Muhammad Abduh (1849-1905). Pendekatan masing-masing pun berbeda dalam upaya mengajak kaum Muslim untuk kembali kepada Islam Salafi; Ibn Taymiyyah cenderung polemisis, Muhammad ibn Abd al-Wahhab suka memakai cara-cara kekerasan, dan Abduh senang dengan pendekatan rasional.

Lalu saya ditanya: Muhammadiyah ikut aliran Salafiyyah yang mana? Apa ikut orang-orang yang belakangan ini menyebut diri sendiri Salafi, yang berpakaian --yang katanya-- seperti pakaian Nabi Muhammad, makan dengan cara --yang konon-- seperti cara Nabi bersantap, dan seterusnya; mereka adalah orang-orang Salafi yang 'kembali' kepada zaman Nabi dan para Sahabatnya secara sangat simbolis dan harfiah.

Hemat saya, Salafisme Muhammadiyah jauh --dan seyogianya jauh-- dari model Salafiyah literal semacam itu. Salafisme Muhammadiyah sebenarnya telah memiliki distingsinya sendiri, yang tidak lagi persis model Ibn Taymiyyah atau Abduh, apalagi Abd al-Wahhab. Realitas historis dan sosio-religius Islam di nusantara pada gilirannya mempengaruhi corak Salafisme Muhammadiyah. Salafisme Muhammadiyah dalam istilah saya sendiri adalah "Salafisme Wasathiyyah", Salafisme yang berada di tengah-tengah, Salafisme moderat.

Salafisme Wasathiyyah jelas berbeda dengan Salafisme Wahhabi, yang tidak hanya literal pada tingkat doktrin, tetapi juga radikal dalam praksis dan aksi. Sejarah Islam di Indonesia membuktikan, Salafisme Wahhabi yang radikal tidak pernah bisa menanamkan akarnya dan, bahkan istilah 'Wahhabisme' menjadi semacam anathema bagi kaum Muslimin di kawasan ini.

Salafisme Washatiyyah ala Muhammadiyah jelas --dan seharusnya-- berkembang tidak literal. Dalam perspektif saya, literalisme bahkan tidak cocok dengan salah satu prinsip dasar Muhammadiyah, yaitu pengembangan ijtihad. Secara sederhana, ijtihad berarti mengerahkan segenap daya pikiran dan kekuatan intelektual untuk menghasilkan rumusan-rumusan 'baru' dalam berbagai bidang kehidupan; jelas tidak terbatas pada bidang fikih, tetapi juga dalam bidang sosial, budaya, pendidikan, politik, teknologi, seni, dan seterusnya.

Jika Muhammadiyah ingin tidak hanya menjadi 'penonton' di tengah perubahan yang begitu cepat dan far-reaching sekarang ini, maka revitalisasi ijtihad merupakan agenda mendesak. Tetapi jelas pula, revitalisasi ijtihad sangat tergantung pada Muhammadiyah sendiri untuk dapat memberikan ruang gerak kepada imajinasi, wacana, dan praksis kreatif kepada jamaahnya. Sikap reaksioner yang berlebihan hanyalah akan membelenggu; dan pada gilirannya ijtihad sulit teraktualisasikan.

Sunday, August 15, 2010

Wahhabi influences in Indonesia, real and imagined

Martin van Bruinessen, "Wahhabi influences in Indonesia, real and imagined"
Summary of paper presented at the Journée d’Etudes du CEIFR (EHESS-CNRS) et MSH sur le Wahhabisme. Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales / Maison des Sciences de l’Homme, Paris, 10 June, 2002.

Martin van Bruinessen, ISIM

The first alleged incursion of Wahhabism into Indonesia occurred in 1804, when three pilgrims returned from Mecca to West Sumatra and initiated a radical and occasionally violent movement of religious and social reform. Dutch observers soon assumed that these pilgrims had been influenced by Wahhabi ideas during the Najdi occupation of Mecca in 1803, and this assumption has been adopted by most later Indonesian authors, although the evidence is extremely thin and there are many indications to the contrary. The large Indonesian community resident in Mecca was a medium through which knowledge about Wahhabism reached Indonesia, but the community itself appears to have remained virtually immune to Wahhabi influences.

Wahhabism became a hotly debated issue after the second Wahhabi conquest of Mecca in 1924. Indirectly it gave rise to the major traditionalist organization, Nahdlatul Ulama, that had as its chief objective the defence of beliefs and practices that were attacked by the Wahhabis: wasila, ziyara, tariqa, taqlid, fiqh. The middle part of the 20th century was characterized by often fierce debates over traditional practices, in which their opponents were invariably dubbed Wahhabis by the traditionalists. In reality there was little direct influence of [the Saudi version of] Wahhabism on Indonesian reformist thought until the 1970s. There was, however a certain convergence: the puritan Persatuan Islam movement appears to have developed its strict Salafi ideas almost in isolation from the contemporary Middle East, but evolved towards positions that were almost indistinuishable from those that were internationally sponsored by the Saudis. The fatwa rubric of Persatuan Islam journal Al Muslimun is indicative of the strict Salafi approach adopted by this organization.

It was political developments that pushed a segment of the Indonesian reformists – notably the Indonesian Islamic Da`wa Council – towards closer cooperation with the Saudis (through the Rabita) from the late 1960s on. Ideologically they remained closer to the Muslim Brotherhood than to Wahhabism, however. The Saudis sponsored (financially) a range of educational activities, even among moderate traditionalists, with the effect that Hanbali fiqh conquered a place beside, or even instead of Shafi`i fiqh in several traditional pesantren (madrasa).

In the 1980s and 1990s an unending stream of anti-Zionist, anti-Semitic, anti-Christian, anti-Shi`a, anti-Ahmadi and anti-liberal tracts, many of them of Saudi or Kuwaiti provenance, flooded the cheap book market in Indonesia. The Saudi Embassy attempted to intervene in Indonesian religious debates, and graduates from Saudi institutes of learning had an increasing impact on public debate. The final decade of Suharto’s rule gave this variety of Islam, innocuous to the regime, a wide berth.

Since the fall of Suharto, a few radical Muslim groups have acquired a disproportionate influence. One of them, the Laskar Jihad, is the one most directly influenced by contemporary Wahhabism, its leaders having studied with such luminaries as Bin Baz. This was the first movement in Indonesia that rejected elections on religious grounds and adopted a number of other positions that distinguish it from non-Wahhabi Salafi groups.

Retrieved from: http://www.let.uu.nl/~martin.vanbruinessen/personal/publications/Wahhabi%20influences%20in%20Indonesia.htm (August 15, 2010)

Saturday, April 24, 2010

Indonesia's Salafist Sufis

Indonesia's Salafist Sufis1


JULIA DAY HOWELLa1
a1 Griffith Asia Institute, Griffith University, Nathan, Queensland 4111, Australia Email: j.howell@griffith.edu.au

Abstract

Islam's devotional and mystical tradition, Sufism (tasawwuf), is commonly cast as antithetical to Salafi Islam. Self-identified ‘Salafis’, with their ideological roots in anti-liberal strands of twentieth-century modernist Islam, do commonly view Sufis as heretics propagating practices wrongly introduced into Islam centuries after the time of the pious ancestors (the Salaf). Yet reformist zeal that fixes on the singular importance of the Salaf (particularly the Prophet Muhammad and his principal companions) as models for correct piety can also be found amongst Sufis. This paper calls attention to the Salafist colouration of Sufism in two areas of popular culture: television preaching and the popular religious ‘how-to’ books and DVDs that make the preachers’ messages available for purchase. It reprises the teachings of two of the best known Indonesian Muslim televangelists, ‘Hamka’ (b. 1908, d. 1981) and M. Arifin Ilham (b. 1969), both of whom also happen to be champions of Sufism, and analyses the different rhetorical uses each has made of references to the ‘Salaf’ and the notion of ‘Salafist’ Islam.

Footnotes

1 The assistance of the Australian Research Council, which supported the research on which this paper is based with a Discovery grant, is acknowledged with appreciation. The author warmly thanks Ahmad Najib Burhani, who assisted with the interviews referenced in the text, as well as colleagues who kindly devoted their time to critiquing the text: Muhamad Ali, Harry Aveling, Michael Feener, Anthony Johns, Akh Muzakki, Merle Ricklefs and the journal's reviewers. Naturally, the responsibility for any remaining errors and shortcomings is entirely the author's.

Citation:

JULIA DAY HOWELL Indonesia's Salafist Sufis. Modern Asian Studies, Published online by Cambridge University Press 23 Dec 2009 doi:10.1017/S0026749X09990278

Friday, February 5, 2010

The Muhammadijah: A Study of an Orthodox Islamic Movement in Indonesia



The Muhammadijah is generally recognized as belonging to that trend among Indonesian Muslims which reflects traditional Islamic values developed in the Middle East, and hence the label "orthodox"' may be applied to the movement. This orthodoxy stresses the "Oneness of God" (tawhid), proper behavior (akhlaq) and proper performance of ritual obligations (fiqh) . Transcending these beliefs and behavior is a concern that such religious values are the paramount consideration in life to which all other values must be subservient. The Muslim individual is expected to subject himself to the teachings of God wherever he is and to perform faithfully those obligations. He is also obliged, because of loyalty to the community of believers (ummah) and because there are obligations that only the community can fulfill, to establish, whenever possible, community responsibility for fulfillment of religious obligations.

Tuesday, January 12, 2010

Mencegah Muslim Konservatif

Jum'at, 04/05/2007

Oleh Ahmad Fuad Fanani

Fenomena keagamaan pada masyarakat Islam Indonesia saat ini tampak kembali menguat. Namun, kebangkitan itu lebih menonjolkan bentuk formalisasi keagamaan—seperti kewajiban memakai jilbab, busana muslim, tata cara hidup kaum Salafi,hingga penerapan peraturan daerah (perda) bernuansa syariat Islam—dibandingkan substansiasi Islam.

Jika pada 2003 hanya 7 daerah yang menerapkan perda model itu, saat ini jumlahnya sudah melonjak menjadi 53 atau lebih dari 10% dari seluruh daerah di Indonesia (Time, 5 Maret 2007).Umumnya, formalisasi keagamaan dan penerapan perda itu, dianggap jalan keluar dari krisis moral, ekonomi, politik, dan budaya yang menimpa Indonesia sejak 1997. Bahkan, bila ada seorang muslim yang tidak mendukung atau mengkritik model keberagamaan dan perda bernuansa syariat ini akan dianggap bukan muslim atau diragukan keislamannya.

Pascakegagalan perjuangan partaipartai Islam dalam menghidupkan kembali Piagam Jakarta, sepertinya mereka mengubah strategi gerakan. Jika sebelumnya lebih bersifat top down yang nantinya diharapkan akan berpengaruh ke daerah, nampaknya saat ini mereka lebih memilih menggarap daerah-daerah untuk menerapkan perda-perda syariat itu. Dan, keberhasilan beberapa daerah dalam menerapkan perda model ini,seperti di Bulukumba, Aceh, dan Padang, menginspirasi daerah lain untuk juga mengikutinya.

Pada kasus beberapa daerah, penerapan perda syariat Islam dianggap sebagai jalan keluar dari krisis, mengurangi kejahatan, meningkatkan perekonomian, dan menjadikan daerahnya lebih religius dan beriman. Bahkan di suatu daerah,disebutkan bahwa pascapenerapan perda syariat Islam, kejahatan menjadi jarang dan APBD-nya bisa melonjak drastis.

Euforia Gerakan Salafi

Sebetulnya, sebagai bangsa dengan mayoritas penduduk beragama Islam, penerimaan masyarakat terhadap syariat Islam tidak perlu diragukan lagi. - Mayoritas umat Islam menjalankan rukun Islam dan memegang teguh rukun Iman,serta mendasarkan hidupnya pada Alquran dan Hadits sebagai tuntunan kehidupan yang harus dipegang teguh. Namun, dalam formalisasi syariat Islam lewat institusi politik atau hukum,masih belum terjadi kesepakatan.

Soalnya, persoalan-persoalan yang dijadikan aturan dalam perda syariat itu lebih banyak yang bersifat moral dan seremonial. Kita contohkan di antaranya aturan larangan perjudian, larangan minum-minuman keras, larangan perempuan untuk keluar malam sendirian, kewajiban untuk melakukan salat Jumat, keharusan menguasai baca tulis Alquran bagi seluruh siswa, dan sebagainya. Sedangkan persoalan-persoalan serius yang menjadi tantangan kehidupan, seperti bagaimana Islam menjawab problem kemiskinan, bagaimana Islam memberantas korupsi,Islam memajukan perempuan dan pendidikan, serta bagaimana menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkualitas, tidak tercakup dalam pasal-pasal perda syariat itu.

Gejala menguatnya konservatisme keagamaan dan fenomena kuatnya keinginan menjadikan syariat Islam sebagai solusi terhadap krisis ini, tampaknya dipicu kegeraman sebagian umat Islam terhadap lemahnya peran pemerintah dan aparat hukum. Mereka melihat, pemerintah yang telah berganti-ganti ternyata tidak menjadikan hidup lebih baik dan rakyat lebih sejahtera.Terbukti, korupsi masih terus terjadi, bencana menjadi menu tontonan tiap hari, para anggota DPR dan DPRD sibuk mencari untung sendiri, hukum masih pilih kasih dan tebang pilih,harga-harga pun melonjak tinggi.

Bahkan, adanya kejahatan yang terus terjadi dan aparat yang tidak lekas tegas menyelesaikan, menjadikan sekelompok orang Islam yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu sering bertindak menjadi polisi sipil yang siap menggebuk dan mengamankan siapa saja yang dianggap bersalah. Dalam kondisi frustrasi yang berlebihan itu, banyak orang-orang yang mempercayai bahwa syariat Islam adalah obat mujarab yang bisa menyelesaikan semua masalah dan mengentaskan dari krisis multidimensional.

Dalam kondisi seperti itu, ide-ide purifikasi keagamaan dari kaum salafi menemukan momentum dan lahan yang subur untuk membumikan gagasan dan gerakannya.Tidak heran, jika banyak di antara pemuda dan pemudi yang pada masa sekolahnya sama sekali tidak terbiasa dengan tradisi keagamaan, lantas ketika masuk kuliah atau dunia kerja mendapatkan lingkungan yang mengenalkan ajaran Islam yang murni dan sesuai zaman Nabi, merasa seakan-akan lahir kembali dan menemukan apa yang selama ini dicarinya. Makanya, banyak lembaga-lembaga pesantren dan sekolah Islam yang didirikan oleh alumni Timur Tengah, banyak mengundang minat masyarakat.

Mereka menganggap bahwa masjid, sekolah, atau lembaga pendidikan, dan lembaga lain yang didirikan oleh pemerintah atau organisasi mainstream, seperti NU dan Muhammadiyah, kurang aktif berdakwah, tidak tegas keislamannya, dan terlalu berwacana.Walhasil, ideide keagamaan puritan seperti wahabisme tumbuh subur di kalangan Islam Indonesia.

Konservatisme keberagamaan muslim Indonesia ini semakin menemukan momentumnya ketika pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa pengajaran keagamaan yang dipengaruhi oleh pluralisme,liberalisme, dan sekulerisme pada dasarnya menyerang Islam,dan karenanya harus dilarang. Dengan demikian, kampanye sebagian tokoh Islam konservatif untuk menegakkan syariat Islam dan menyebarkan ajaran salafisme sebagai kebenaran tunggal, semakin berjaya, dan tidak ada pesaingnya.

Konsolidasi Muslim Progresif

Terlepas dari segala propagandanya yang menganggap bahwa konservatisme keagamaan dan Islam puritan yang paling cocok hidup di bumi Indonesia, sesungguhnya harus dilihat dengan jelas bahwa Islam Indonesia sangat berbeda dengan Islam di Timur Tengah.Islam di sini sejak dari masuknya sudah melakukan akulturasi dengan budaya lokal sehingga dapat dengan cepat diterima masyarakat Indonesia.

Selain itu, Islam di Timur Tengah yang menekankan pada semangat kebenaran tunggal dan menutup pintu dialog, kurang cocok dengan masyarakat Indonesia yang multietnis dan multireligi. Selama ini pun, banyak kekerasan, konflik, dan terorisme yang justru dilakukan oleh para tokoh Islam Timur Tengah seperti Osama bin Laden dengan jaringan Al-Qaedanya. Karenanya, Islam khas Indonesialah yang lebih menekankan pada dialog, keramahan, perlindungan terhadap minoritas, dan pengakuan terhadap keberagaman yang mestinya harus disemai agar tumbuh dengan subur di negeri ini.

Di samping itu, pada dasarnya mayoritas muslim Indonesia berpaham moderat. Artinya,mereka tidaklah terlalu condong ke kiri dengan menjadi liberal dan juga tidak terlalu condong ke kanan menjadi konservatif atau fundamentalis.Namun, kaum moderat ini sering menjadi mayoritas yang diam.Artinya,mereka tidak terlalu peduli dan meributkan pergesekan ini.Padahal,kejadian hari ini akan menentukan Islam di Indonesia pada 5 sampai 10 tahun mendatang. Jika para kaum konservatif dan fundamentalis muslim ini berhasil menerapkan perda Syariat Islam di mayoritas daerah, tidak mustahil suatu saat nanti konstitusi Indonesia akan diubah menjadi negara Islam.

Sangat mungkin pula orang-orang yang berlainan paham atau tidak mendukung gerakan Islam konservatif yang kerap bersekutu dengan kalangan Islam politik ini, akan diberangus atau diberlakukan secara diskriminatif sebagaimana terjadi di Iran, Afghanistan pada era Thaliban, serta di Sudan. Karenanya, pembajakan demokrasi dengan cara memperjuangkan ide yang tidak demokratis (tidak melindungi kaum minoritas ini) haruslah diwaspadai dan sebisa mungkin dieliminasi.

Akhirnya, saya sangat setuju dengan apa yang ditegaskan oleh Buya Syafii Ma’arif (2004), bahwa konservatisme atau fundamentalisme agama yang bernafsu memonopoli kebenaran atas nama Tuhan akan berakibat tidak jauh berbeda dengan sekularisme-ateistik yang telah talak tiga dengan apa yang bernama iman. Dengan kehidupan yang tanpa iman itu, seseorang akan gampang melakukan apa saja demi mencapai tujuannya meski ia melanggar prinsip dasar agama yang mengajarkan kebaikan dan mencegah kebenaran atau tidak sesuai dengan prinsip Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Menjadi tugas kita semua untuk menjaga Islam Indonesia dengan menjadi muslim yang progresif dengan menjunjung keadilan,pluralisme,kesetaraan gender, melindungi kaum minoritas, dan berani menentang kebijakan negara manapun yang diskriminatif. Wallahu a’lam bisshawab. (*)