Showing posts with label Islamism. Show all posts
Showing posts with label Islamism. Show all posts

Monday, April 11, 2011

Muhammadiyah, Salafism, and conservatism

Quoted from: Eliraz, Giora. 2004. Islam in Indonesia: modernism, radicalism, and the Middle East dimension. Brighton: Sussex Academic Press.
This organization [Muhammadiyah] was described at the end of the 1970s as “the most powerful living reformist movement in Muslim Southeast Asia, perhaps in the entire Muslim culture” (p. 21).[1]
The Islamic modernist movement, significantly influenced by `Abduh’s heritage, made a strong, vivid impact in the Malay-Indonesian world early on. In contrast, in Egypt `Abduh’s heritage dissolved quite early on into various and contradicting conceptual trends, ideologies, and movements. Its elements were to be found almost everywhere in Egypt in the first decades of the first twentieth century, and were echoed in almost every ideological and intellectual discourse, debate, and conflict that took place at the time in Egypt. Prominent among these conflicts were those that resembled the major cultural and theological debates going on in the Malay-Indonesian would, such as modernity versus tradition, and the determination of the collective national identity. But at the same time `Abduh’s heritage, with many of its authentic characteristics, did not exist there as a solid, vivid corpus of ideas, and definitely not as a formidable organizational reality, as the Muhammadiyah organization has been in Indonesia (p. 18).
It must be noted that from a later historical perspective, beyond the boundaries of the formative period and into recent decades, Muhammadiyah, in Indonesia, is alleged to show more of a link with Rashid Rida’s salafism than with the modernist ideas of `Abduh, and has adopted a position of “neo-salafism”, including an ideological emphasis on a return to pristine Islam and strict Scripturalism (p. 20).[2]
The traditionalist NU is regarded as more liberal, tolerant, and confortable with the idea of a secular state, as well as with syncretic patterns of Islam.[3] This can be partly explained by the fact that NU’s followers are mainly from the rural areas of Java, and as much they share the Sufi tradition of tolerance, and are also influenced by Javanese Hindu-Buddhist and animist traditions to a certain degree. Muhamadiyah has become more conservative in strictly Islamic terms and there are still some people within this movement who bid for a greater role for Islam in the Indonesia polity (86).
It must be noted that it is among modernist Muslims that many of the present day Islamic radical organizations in Indonesia have their origins (p. 78).[4]


[1] Peacock, Purifying the Faith, p. 6.
[2] M. Din Syamsuddin, Religion and Politics in Islam: The Case of Muhammadiyah in Indonesia’s New Order (Ph.D. dissertation, Los Angeles: University of California, 1991), pp. 268-70, 287-8; M. Din Syamsuddin, “The Muhammadiyah Da`wah and Allocative Politics in the New Order Indonesia”, Studia Islamika, vol 2, no. 2 (1995), pp. 63-4. See also Azra, “The Transmission of al-Manar’s Reformism”, p. 97.
[3] Robert W. Hefner, “Print Islam: Mass Media and Ideological Rivalries among Indonesian Muslims”, Indonesia, 64 (October 1997), p. 86. See also van Bruinessen, “Geneologies”, pp. 123, 127.
[4][4] ICG, Indonesia: Violence and Radical Muslims, p. 11; ICG, Al-Qaeda in Southeast Asia, pp. 3-4.

Saturday, April 2, 2011

Contesting models of Islamic governance in Malaysia and Indonesia

Stark, Jan. 2004. "Contesting models of Islamic governance in Malaysia and Indonesia". Global Change, Peace & Security. 16 (2): 115-131.

Abstract

This article suggests that there is much to be learnt from studying Islam in Malaysia and Indonesia comparatively to trace their emerging similarities. Various models of an Islamic state, be it by directly involving the shariah as the only source of reference, as it is proposed Parti Islam SeMalaysia (PAS), or by gradually Islamizing the society (shariah haraki), a model that has been applied with considerable success by both ABIM and the Mahathir administration and receives backing from Islamic mass organizations such as the NU and Muhammadiyah. This suggests that there is a gradual transformation of the Wahhabi-inspired dakwah-Islam of the late 1970s into new discourses of Islamic civil society undertaken by the emerging middle classes of both countries. However, Wahhabi-Islam is nevertheless still important and its impact on the future shape of political Islam in the region cannot be underestimated, especially since dakwah-organizations link up internationally and continue to be generously sponsored by Saudi Arabia.

Conclusion
It is neither the clash of Islam and ethnicity in multi-cultural Malaysia nor the 'thin veneer' of Indonesian Islam limited to the sphere of cultural anthropology that is able to explain the growing interdependence of the emerging main discourses on Islam in the region. What this article has tried to show is that these discourses center on a number of themes that are remarkably similar in Indonesia and Malaysia. One is the discussion on the various models of an Islamic state, be it by directly involving the shariah as the only source of reference, as proposed by Parti Islam SeMalaysia (PAS), or by gradually Islamizing the society (shariah haraki), a model that has been applied with considerable success by both ABIM and the Mahathir administration, and also receives increasing backing from Islamic mass organizations such as the NU and Muhammadiyah. The ideological proximity between former ABIM president Anwar Ibrahim and Amien Rais of the Muhammadiyah over this issue has signaled the gradual transformation of the Wahhabi-inspired dakwah-Islam of the late 1970s into new discourses of Islamic civil society undertaken by the emerging middle classes of both countries.
Wahhabi-Islam is nevertheless still gaining ground in both countries, its impact on the future shape of political Islam in the region cannot be underestimated, especially since dakwah-organizations link up internationally and continue to be generously sponsored by Saudi Arabia: as such, groups fostering Islamic welfare and missionary work have played an increasingly political role in the propagation of fundamentalist Islam, such as the Malaysia Perkim, which considerably changed its orientation during recent years.
The emerging radicalism at the fringes of Southeast Asian societies is also a phenomenon that countries all over the region are facing, being partly motivated by the inabilities of central governments to offer conclusive models of economic development and political participation. On the other hand, Southeast Asia is increasingly drawn into the conflicts arising from globalized economies, political and strategic interests and the networks of Islamic militancy over the last decade. Looking at Southeast Asian political Islam from a more regional perspective might thus become even more necessary in the near future.

Friday, February 25, 2011

Muhammadiyah Scholars and Democratic Transition in Post-New Order Indonesia

Muhammadiyah Scholars and Democratic Transition in Post-New Order Indonesia: The Critical Response of Muhammadiyah Scholars to Radical Islamist Movements

K U L T U R, The Indonesian Journal for Muslim Cultures
Volume 5, Number 1, 2010, pp. 47-62

M. Hilaly Basya*
* M. Hilaly Basya is a lecturer at the Master Program of Islamic Studies, the University
of Muhammadiyah Jakarta

Abstract
Following the fall of Suharto’s New Order regime in Indonesia, the nation is experiencing a transition to democracy. This very democracy is, however, threatened by the rapid growth of Islamist movements which aspire to the implementation of shari’a throughout Indonesia and the establishment of an Islamic State. In its most extreme form, the contest is between theocracy and democracy. In this contestation of ideologies the voice of Muhammadiyah, as one of the country’s leading mass religious organizations, carries considerable weight. This article reviews and discusses the perceptions of a number of influential Muhammadiyah scholars. It finds that Muhammadiyah encompasses both progressive and conservative wings, and that there is heated debate between them over issues of religion and state. This can be seen in their attitudes towards Salafism and secularism, and is reflected by their two distinctly different approaches to tackling radical Islamic movements – the political approach and the cultural approach. The heart of the debate lies in the ability and/or willingness of Muslim leaders generally and Muhammadiyah scholars in particular to contextualize the values of Islam within modern social and political theories, and align them with the growth and consolidation of democracy in Indonesia.

Keywords
Radical Islam, Muhammadiyah, moderate progressive, democratic transition, youth movement

Sunday, February 20, 2011

Een eeneiige tweeling. Sura 3:110 als inspiratiebron voor modernisten en fundamentalisten in de islam in Indonesië

Herman L. Beck

Beck, H. 1994. ‘Een eeneiige tweeling. Sura 3:110 als inspiratiebron voor modernisten en fundamentalisten in de islam in Indonesië’, in: H.L. Beck en K.-W. Merks: Fundamentalisme. Ethisch fundamentalisme in wereldgods-diensten. [Annalen van het Thijmgenootschap, jaargang 82, aflevering 3]. Ambo, Baarn [1994], pp. 88-104.

De islam in Indonesië kenmerkt zich van oudsher door zijn grote verscheidenheid, versnipperdheid en onderlinge tegenstellingen. Ook het verschijnsel dat aangeduid wordt met islamitisch fundamentalisme bestaat uit talrijke groeperingen en bewegingen die onderling sterk kunnen verschillen. Na 1985 echter – het jaar waarin de overhead alle politieke en maatschappellijke organisaties in Indonesië verplichtte de Pancasila-ideologie als basis van hun statuten te aanvaarden – kan het ideaal een islamitische staat onder leiding van de islamitische wet te stichten als een van de criteria worden gehanteerd om een islamitische beweging als fundamentalistisch te bestempelen. De actualiteit en het belang van het verschijnsel dat er steeds weer islamitische bewegingen in Indonesië opkomen die pleiten voor het vestige van een islamitische staat en de invoering van de islamitische wet, brachten mij ertoe om de vraag te stellen hoe modernistische moslims – in deze bijdrage gerepresenteerd door de Muhammadiyah-beweging- in dit land denken over een verschijnsel dat in het Westen wordt aangeduid met ‘islamitisch fundamentalisme’ (89-90).

Enn vergelijkende analyse van de interpretatie van sura 3:110 door islamitische modernisten en islamitische fundamentalisten maakt duidelijk dat de terugkeer tot de bronnen van de godsdienst tot aan elkaar tegengestelde posities in de contemporaine wereld kan leiden. Weliswaar deelde het hoofdbestuur van de Muhammadiyah-beweging mij – in antwoord op mijn vraag wat het van islamitisch fundamentalisme vond – mee dat het islamitisch fundamentalisme een aantal behartigenswaardige aangelegenheden voorstond, zoals het benadrukken van de terugkeer tot de bronnen van de islam, de zuivering van de godsdienst, het striven naar de stichting van een islamitische staat, het belang van de eenheid en solidariteit van de islamitische geloofsgemeenschap, de inspanning op het gebied van degeloofsverkondiging, de grote zorg voor de rituele plichten, de grote aandacht voor de ethiek, het verwerpen van hedonistisch materialism, toch meende het dat het islamitisch fundamentalisme ook grote gevaren met zich meebracht. In de Indonesische situatie zijn dat vooral het militante extremisme en het exclusivisme, waarmee de realiteit van het cultureel en religious pluralisme van de Indonesische samenleving wenselijker de Pancasila-ideologie te onderschrijven, dan actief te pogen de idealen van het islamitisch fundamentalisme te realiseren. Toch wil het hoofdbestuur van de Muhammadiyah in word noch geschrift een officiële veroordeling uitspreken ten opzichte van het islamitisch fundamentalisme, omdat het geen moslims van de islamitische geloofsgemeenschap wil uitsluiten (100-101).

Friday, December 31, 2010

The Borderline between Muslim Fundamentalism and Muslim Modernism: An Indonesian Example

Herman L. Beck (Tilburg Faculty of Theology)

Beck, Herman L. 2001. "The Borderline between Muslim Fundamentalism and Muslim Modernism: An Indonesian Example." in Anton Houtepen and Jan Willem van Henten. 2001. Religious identity and the invention of tradition. Assen, the Netherlands: Royal Van Gorcum. pp. 279-291.

Throughout the turbulent times surrounding Suharto's stepping down as President of Indonesia in May 1998, the Muhammadiyah movement was often mentioned thanks to the actions of its then chairman, Amien Rais (b. 1944). In the Western news coverage of the events, two aspects were always emphasized. The Muhammadiyah was called a modernist movement and its members were numbered around twenty million, making it a potentially powerful force which had to be taken into account by the main figures in the struggle for power. Sometimes, it was added that the Muhammadiyah movement was outnumbered only by the thirty-five million members of the Nahdlatul Ulama, which was invariably called a traditionalist Muslim organization.

In conversations about the contemporary political situation in Indonesia, I have noticed that, unconsciously, most Western people seem to prefer the modernist Muslim organization to the traditionalist one. Apparently, regarding the future of Indonesia, they have higher hopes for Muslim modernism than they have for Muslim traditionalism. They associate probably Muslim modernism in some way or another with Western modernism. However, studying the history of the Muhammadiyah movement, one discovers that, since its establishment in 1912, several labels have been put on the organization to characterize it, labels varying from a "modernist" movement to, quite recently, an "Islamis," and "a large, well-organized Islamic fundamentalist movement." Would people still prefer the Muhammadiyah movement, if it was called a Muslim fundamentalist movement, to a Mslim traditionalist organization?

If one and the same Muslim movement can be called both a modernist and a fundamentalist one, does this imply that these Western terms are not appropriate to be used in an Indonesian Muslim context, especially, because of the fact that anti-modernism is, generally, considered to be one of the most important characteristics of all kinds of fundamentalism? Are the terms modernism and fundamentalism to be replaced by other, less contaminated or comprehensive terms? I do not think this will be useful, because, although these terms can create erroneous impressions, they have become too current to be easily replaced. Moreover, the multifaced character of the Muhammadiyah movement may easily cause confusion, because certain aspects of its character are considered to fall roughly into the broad Western category of modern modernism, while other aspects are rated among the features of the broad Western category of religious fundamentalism.

Although one of the tasks of the Western scholar of the history of religions and comparative religion is to characterize his object of study on the basis of data available to him by using labels understandable to his Western readers, it is also his task continually to stress the fact that phenomena of the Muslim world are rarely adequately covered by Western labels. Therefore, to solve the question of whether the Muhammadiyah is a modernist or fundamentalist movement the first section of this contribution will be dedicated to a discussion of the term religious modernism when applied to the Muhammadiyah movement. In the second section, some general features of religious fundamentalism(s) will be given. The third section will focus on some elements the Muhammadiyah movement and Muslim fundamentalism to have in common. Finally by pointing out some significant differences between the Muhammadiyah movement and Muslim fundamentalism, it will become clear in the concluding section that, in my view, the Muhammadiyah cannot be considered a religious fundamentalist movement, although it shares some aspects with what is commonly called Muslim fundamentalism...

read the article at google book

Tuesday, October 19, 2010

Muhammadiyah Gugat PKS; Sebuah Reaksi Takut Kehilangan Generasi

Oleh: M. Hidayatulloh*

Indonesia seakan mendapat siraman air mineral dan hembusan udara segar dengan munculnya gerakan dakwah pada level atas (baca: pemerintahan). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan sayap politik kaum tarbiyah dapat begitu cantik memainkan perannya selama ini. Tak ayal, sambutan hangat dan respon positifpun mengalir dari masyarakat untuk mendukung partai yang seumur jagung ini. Ada yang unik dalam lika-liku perjuangan yang dilalui oleh PKS selama ini. Jika pada umumnya parpol (partai politik) yang bertengger di papan atas adalah syarat dengan sejarah panjang dan dukungan orang besar, maka PKS justru sebaliknya. Taruhlah misalnya, Golkar yang sudah berumur puluhan tahun, bahkan sempat berkuasa selama kurang lebih 32 tahun. PDIP juga demikian, sosok seorang Megawati yang merupakan putri presiden pertama RI juga begitu mudah menarik simpati khlayak umum karena sejarah panjang orang tuanya. Begitu juga PKB dan PAN yang mendapat suara dengan mudah karena lahir dari para peng- gede dua ormas terbesar indonesia; NU dan Muhammadiyah.

PKS, siapa yang kenal orang-orang seperti Hidayat Nur Wahid, Salim Seggaf, dan mendiang K.H Rahmat Abdullah sebelum gema suara PKS melengking di ranah indonesia?. Kemunculan gerakan dakwah parlemen ala PKS adalah hasil dari kesadaran mayoritas kaum tarbiyah akan urgensi dakwah di papan atas. Penjiplakan model rekrutmen anggota dan simpatisan dari cara/ model gerakan Ikhwanul Muslimin Mesir, menjadikan gerakan ini begitu cepat tersebar luas di seluruh belantara Indonesia. Ada hal yang sangat menarik, kalau kita perhatikan dari lika-liku gerakan PKS ini. LDK (Lembaga Dakwah Kampus) yang mayoritas diperankan oleh kaum tarbiyah, merupakan nilai plus buat eksistensi PKS itu sendiri. Sekalipun dalam langkah awal LDK tidak terkait dengan gerakan politik, namun di saat PKS dilahirkan, LDK dapat dikatakan akar kuat yang setidaknya menjamin PKS yang bergerak di papan atas tetap eksis. Dengan merekrut generasi mudah yang potensial di kalangan kampus, bisa kita katakan kejayaan nama PKS tinggal menunggu hari saja.

Tidak dapat kita pungkiri, bahwa yang akan memimpin laju roda negara ini di masa yang akan datang adalah generasi muda saat ini. Pepatah arab mengatakan: “Syabaabunal Yaum Rijaalunal Ghod” (Pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan). Cara perekrutan semacam itu merupakan cara yang sangat brilian. Kalau boleh saya kaitkan dengan kajian sastra arab, dalam rekrutmen anggota dan simpatisannya, PKS mempunyai keistimewaan “Baro’atul Istihlaal” (langkah awal yang bagus).

Akan tetapi permainan PKS yang dipandang cantik dan sangat terorganisir itu, tidak menutup cela untuk dikritisi. Muhammadiyah, salah satu ormas terbesar indonesia merasa terusik eksistensinya dengan menyelundupnya model dan gaya dakwah kaum tarbiyah PKS ke dalam tubuh Muhammadiyah. Perasaan kurang sreg (terusik) itu dituangkan oleh salah seorang pembesarnya yang bernama Haedar Nashir dalam bukunya “Manifestasi Gerakan Tarbiyah, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?”. Kalau sedikit kita cermati buku kecil ini, maka di situ kita akan dapatkan betapa Haedar sangat mengkhawatirkan para kadernya kehilangan sense of belonging kepada Muhammadiyah. Oleh sebab itu, dengan segenap kemampuannya Haedar berusaha untuk “menyadarkan” kembali pada kader Muhammadiyah yang sudah terlanjur jatuh cinta pada PKS. Sudah menjadi kaidah baku umum kiranya jika sebuah kelompok yang baru muncul kerap kali dengan sikap semangat ekspansif (semangat memperluas anggota dan ajaran) yang meledak-ledak. Hal inilah yang sangat dikhawatirkan Haedar dalam bukunya tersebut. Bahkan dia menyebutkan, jika ajaran PKS (dalam bahasa dia: paham islam lain) telah merisaukan sejumlah daerah yang mayoritas berbaju Muhammadiyah. Kerisauan inipun sudah sampai pada taraf pada kader yang sudah dipercaya untuk mengembangkan amal usaha Muhammadiyah. Bahkan dengan berani Haedar membahasakan ideologi kaum tarbiyah dengan “Virus yang berhaya”.Untuk lebih jelas, mari kita simak potongan paragraf dari buku itu!

“Karena itu jika ada sebagian kalangan di dalam Muhammadiyah menganggap Ideologi Tarbiyah sebagai bukan “Virus” yang berbahaya, boleh jadi penglihatannya sangat terbatas pada melihat sisi normatif atau pada tataran “teks” belaka. Lebih sempit lagi manakala pandangan “positif” seperti itu dikaitkan dengan reaksi terhadap pihak-pihak yang selama ini banyak mempersoalkan kehadiran ideologi Tarbiyah atau paham serta kepentingan partai politik di dalam lingkungan Muhammadiyah dengan tudingan menyebarkan paham “liberal”, sambil membela dan membenarkan ideologi Tarbiyah”(lih: hal: 43-44).

Lebih lanjut, Haedar menjelaskan lebih detail mengenai perbedaan mendasar Muhammadiyah dengan PKS. Di antara permasalah tersebut adalah permasalah klasik yang selalu menjadi dinding persetruan antara Muhammadiyah dengan rival tuanya; NU. Permasalah itu seperti, tawassul, yasinan dll. Dalam hal ini Haedar berkata:

“Jika ditanya adakah perbedaan paham Tarbiyah/ PKS dengan Muhammadiyah, hal itu dapat dijawab jelas ada perbedaan dengan Muhammadiyah. Sebagaimana temuan penelitian Gerakan Islam yang mengaku alternatif ini dalam praktiknya dapat membenarkan tawassul, mempraktikkan yasinan untuk kepentingan menarik simpatik umat, mempraktikkan ruqyah, yang tidak dilakukan Muhammadiyah” (lih: hal: 48-49).

Saya tidak akan mengomentari secara terperinci dua ungkapan Haedar di atas, dan saya biarkan para pembaca untuk mencerna dan memberikan kesimpulan sendiri.

Dalam sistem penulisan buku kecil inipun Haedar selalu memakai alur “Tsunaiyah” (dualisme) dalam mensikapi keberadaan kaum tarbiyah. Sebagai salah satu contoh; dia tidak melarang siapapun masuk ke dalam barisan tarbiyah (PKS) karena itu adalah hak setiap orang, dan tidak seorangpun boleh membatasinya. Namun sebuah ungkapan yang bagus itu diikuti dengan ketidak bolehan kelompok lain (maksudnya PKS) untuk ekspansi ke dalam tubuh Muhammadiyah. Gaya penulisan model dualisme semacam ini kental sekali mewarnai buku kecil itu dari bab awal sampai pada kesimpulan. Bahkan nuansa “ashobiyah ‘umya” (kefanatikan buta) sangat kental mewarnai setiap paragraf dalam buku ini. Ironisnya, buku itu justru ditutup dengan wasiat K.H Ahmad Dahlan (entah benar apa tidak) bagi segenap kadernya yang berbunyi: “Hendaklah kamu jangan sekali-kali menduakan pandangan Muhammadiyah dengan perkumpulan lain”. Selama ini, saya tidak pernah menjumpai sebuah sikap yang lebih fanatik dari perkataan di atas.

Bagaimanakah Seharusnya Menyikapi PKS?

Kehadiran PKS di tengah-tengah masyarakat Indonesia tidak perlu terlalu di risaukan. Karena spirit keagamaan yang disandang PKS adalah semangat kebersamaan dan kesatuan. Artinya, modal dasar PKS dalam melangkahkan kakinya di tanah air adalah menyatukan kembali umat ini dalam satu bendera “ukhuwah islamiyah”. Kadang saya heran, adakah tujuan yang termulia dalam ranah dakwah selain “ukhuwah”???. Kejayaan islam abad awal hijriah yang lanngsung dikomandani oleh Sayyiduna Rasulullah tidak terlepas dari kuatnya ikatan persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshor. Dengan cara itulah kekuatan islam di abad awal dapat begitu menakjubkan yang pada akhirnya dapat menaklukkan kota Makkah yang lebih kita kenal dengan “Fathu Makkah”.

PKS mempunyai spirit “yajma’ wala yufarriq” (menyatukan tidak memecah-belah). Sebuah spirit yang sangat mulia menurut kamus pribadi saya. Bahkan yang lebih penting untuk diacungi jempol, PKS dapat menjamah area dakwah yang selama ini termajinalkan oleh kelompok dakwah yang lain; tanpa terkecuali Muhammadiyah. Sedikitnya sudah saya singgung di atas, bahwa LDK yang sekarang berkembang pesat di kalangan kampus merupakan hasil jerih payah para kader PKS. Kita tidak bisa menutup mata akan urgensitas dakwah di kalangan kampus. Pergaulan bebas, narkoba, tawuran dll acap kali berkembang subur di area perkampusan. Oleh sebab itu, kehadiran LDK sangat memberikan nilai positif guna mengimbangi bahkan mengajak mahasiswa untuk tetap pada rel nilai-nilai keislaman yang luhur.

Nah, dari sedikit paparan singkat di atas, setidaknya kita harus berpikir ulang untuk menembak sasaran kritik terhadap PKS dengan tepat dan cerdas. Sekali lagi saya tekankan, bahwa PKS sama sekali tidak sempurna sehingga harus lepas dari kritik. Akan tetapi kritikan yang kurang tepat justru akan semakin menambah lagi daftar saingan dalam list rival dakwah. Juga tidak saya pungkiri bahwa dalam tubuh PKS masih terjadi apa yang sering kita sebut sebagai “ashobiyah” (fanatisme). Sejatinya demikian, dapat kita pastikan di dunia ini tidak ada satupun kelompok yang tidak terjangkit penyakit ini. Biasanya, kefanatikan itu muncul dari para simpatisan yang awam kalau tidak bisa saya katakan bodoh. Orang awam ini selalu kita jumpai dalam setiap kelompok yang ada di dunia ini. Ini merupakan sunnatullah yang tidak dapat ditolak. Akan tetapi untuk mengukur sampai mana dan sebesar apa penyakit “ashobiyah” ini menjangkiti sebuah kelompok, maka kita lihat penuturan para punggawanya (pembesarnya). Jika kefanatikan itu sudah merongrong jiwa para atasannya, maka bisa dipastikan golongan awam di bawahnya lebih fanatik dari itu.

Terakhir, saya ingin katakan bahwa tulisan ini bukan untuk menjatuhkan martabat Muhammdiyah atau mendukung PKS secara utuh. Akan tetapi lebih kepada ajakan dialog bagi para pembaca dalam mensikapi kelompok tertentu. Setiap kelompok dakwah islam mempunyai hak untuk selalu eksis dalam tanah air tercinta, selagi kelompok tersebut tidak membawa paham yang menyesatkan. Hormat-menghormati sangat dibutuhkan oleh setiap kader kafilah dakwah manapun untuk mewujudkan izzul islam wal muslimin. Wallahu a’lam Bis Showab. Semoga bermanfaat.

* Mahasiswa Sastra Arab tingkat akhir, Al Azhar University Kairo Mesir.

http://tsaqafah.multiply.com/journal/item/23 (Retrieved 11/22/2010)

Saturday, July 10, 2010

Relasi Muhamadiyah, Agama, dan Negara

Sumara Merdeka, 09 Juli 2010 | 19:55 wib


image

MUKTAMAR Seabad Muhammadiyah yang dilaksanakan pada 3-8 Juli 2010 di Yogyakarta, merupakan hajatan akbar dan momen strategis untuk menata kembali relasi antara Muhammadiyah, agama dan negara. Muktamar yang bertemakan “Gerak Militansi Zaman Dakwah dan Tajdid Menuju Peradaban Utama” ini, setidak-tidaknya mampu menunjukkan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi atau gerakan pembaruan Islam modern yang juga mengangkat harkat masyarakat akar rumput.

Kaitannya dengan ini, Muhammadiyah mempunyai lima fondasi dasar yang sangat kuat dan penting yang disebut sebagai gerakan Islam berkemajuan. Pertama, tauhid yang murni, sebagai sumber kekuatan hidup yang membentuk manusia berjiwa merdeka. Kedua, memahami Alquran dan sunah secara mendalam. Ketiga, melembagakan amal saleh yang fungsional dan solutif. Keempat, berorientasi kekinian dan masa depan, dalam artian memahami dengan baik realitas kekinian untuk merancang masa depan yang lebih baik. Kelima, bersikap toleran, moderat, dan suka bekerja sama, sehingga Muhammadiyah mudah diterima dimana-mana.

Titik fokus pembahasan buku ini adalah pada fondasi keempat yaitu, Muhammadiyah yang berorientasi kekinian dan masa depan. Bagi penulis, Muhammadiyah adalah sebuah gerakan yang mampu menjembatani antara keinginan warga modern dan masyarakat bawah (wong cilik). Karena itu kemungkinan ini menjadi fondasi awal bagi Muhammadiyah untuk merealisasikan lima fondasi itu. Tentu hal ini adalah sebagai upaya untuk memperkuat relasi antara Muhammadiyah, agama dan negara (halaman 38).

Dalam hubungan dengan agama, tampak jelas ketika Muhammadiyah menobatkan diri sebagai gerakan pembaruan Islam. Sebagaimana dasarnya, gerakan pembaruan Islam lahir sebagai respons terhadap kondisi internal umat muslim dan sekaligus kondisi eksternal berupa imperialisme-kolonioalisme Barat yang mencengkeram dunia Islam. Kondisi internal terutama dalah kemunduran dunia Islam sebagai akibat dari krisis keagamaan, sosial-politik, dan ilmu pengetahuan. Adapun kondisi eksternal, penjajah kebudayaan, dan kebudayaan Barat terhadap orang muslim membawa serta kebudayaan dan peradaban barat, baik yang bernilai positif (seperti iptek) maupun yang negatif (ideologi dan gaya hidup).

Gerakan pembaruan Islam modern telah ditetapkan dasar-dasarnya oleh tokoh pembaharu Islam pra-modern seperti Ibnu Taimiyah dan Muhammad Ibn Abdul Wahab. Gerakan pembaruan Islam modern dapat dipilahkan dalam tiga bidang, yakni modernisme intelektual dengan tokoh utama Sayyid Khan dan Syaikh Muhammad Abduh, modernisme politik dengan tokoh Sayyid Jamaluddin Al-Afghani, dan modernisme sosial yang dilakukan oleh Sayyid Amir Ali dan Muhammad Iqbal (halaman 18). Posisi untuk memperkuat relasi Muhammadyah dan agama ini, ditunjukkan dengan sikap modernitasnya dalam gerakan keislaman.

Pembaru
Salah satu sebab mengapa Muhammadiyah mengambil jalan sebagai gerakan pembaru Islam modern ini tidak lepas dari KH Ahmad Dahlan sebagai pediri Muhammadiyah yang bergumul dengan tokoh-tokoh pembaharu Islam, baik pramodern maupun modern. Tidak haran kalau komitmen dakwah Muhammadiyah untuk menegakkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan landasan Alquran dan sunah dengan motif Islam modern. Ini menjadi bukti bahwa posisi Muhammadiyah sebagai salah satu gerakan pembaharuan Islam modern yang paling berpenggaruh tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia Islam.

Selain itu, relasi Muhammadiyah dengan negara juga ditunjukkan dalam buku ini. Kendati Muhammadiyah bukan organisasi politik ataupun partai politik, tapi kontribusi Muhammadiyah terhadap politik keislaman juga tidak sedikit. Hal itu ditunjukkan melalui keterlibatanh elite tokoh pimpinanya, yakni KH Ahmad Dahlan pada masa penjajahan Belanda, KH Mas Mansur dan Haji Rasul pada waktu pendudukan Jepang, KH Abdul Kahar Muzakkiar, Sudirman, Mr Kasman Singodirejo, HAMKA, KH AR Facruddin hingga Prof Dr HM Amien Rais dan Prof Dr A Syafii Maarif. Beberapa tokoh di atas telah memberikan kontribusi politik kepada negara dengan berpegang pada budaya politik Muhammadiyah yang amar ma’ruf nahi munkar (halaman 98).

Seperti yang digambarkan penulis, model politik yang ditawarkan oleh Muhammadiyah adalah sebagaimana yang disebut oleh Amien Rais sebagai high politic, berisisi beberapa prinsip seperti doktrin dakwah amar ma’ruf wa nahi munkar, sikap demokratis, sisi egaliter, kecenderugan pada musyawarah (konsensus), sikap akomodatif dan kooperatif, serta partisipatif dan terbuka. Sekali lagi, buku ini telah mengungkap banyak hal terkait relasi antara Muhammadiyah, agama, dan negara.

Secara komprehensif, buku ini menyajikan banyak hal terkait dengan Muhammadiyah masa depan. Bisa dikatakan penulis telah membuka gerbong untuk masuk menuju masa depan Muhamadiyah melalui fakta-fakta mutakhir Muhammadiyah. Buku ini wajib dibaca oleh para muktamirin (peserta muktamar) Muhammadiyah kali ini.

==================================
Judul: Relasi Muhammadiyah, Agama, dan Negara, Kontribusi Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah
Penulis: Drs Suwarno MSi
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan: Pertama, Juni 2010
Tebal: 262 halaman

(Nur Kholis Anwar-33/CN15)

Sunday, July 4, 2010

Ki Bagoes Hadikoesoemo: Penggagas Tegaknya Syariat Islam


Republika, 04 Juli 2010

Oleh Nidia Zuraya

Ia telah merumuskan pokok-pokok pikiran KH Ahmad Dahlan hingga menjadi Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Ki Bagoes Hadikoesoemo adalah salah seorang perintis kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan, pada saat perumusan Pancasila dan UUD 1945, nama Ki Bagoes Hadikoesoemo ada di dalamnya bersama dengan delapan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), di antaranya Soekarno, Muhammad Hatta, dan Wahid Hasyim.

Karena kontribusi dan jasa-jasanya yang besar bagi bangsa Indonesia, nama tokoh kelahiran Kampung Kauman, Yogyakarta, pada 24 November 1890, ini ditetapkan sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan Nasional Indonesia.

Namanya adalah Raden Hidayat, anak ketiga dari lima bersaudara, putra Raden Kaji Lurah Hasyim, seorang abdi dalem putihan (pejabat) agama Islam di Keraton Yogyakarta.
Sebagai anak seorang pejabat agama Islam, Raden Hidayat senantiasa mendapatkan pendidikan agama yang sangat ketat dari orang tuanya. Ia juga belajar agama dari beberapa ulama yang tinggal di daerah Kauman.

Setelah tamat dari "Sekolah Ongko Loro" (tiga tahun tingkat sekolah dasar), ia meneruskan pendidikan di pondok pesantren tradisional Wonokromo, Yogyakarta. Di pesantren ini ia mendalami kajian fikih dan tasawuf.

Ki Bagoes juga belajar agama pada KH Ahmad Dahlan. Melalui pendidikan agama yang diperolehnya dari ulama besar pendiri Muhammadiyah tersebut, maka pemikiran dan wawasan keislamannya semakin luas. Dengan konsep tajdid (pembaruan) yang diajarkan KH Ahmad Dahlan, Ki Bagoes makin termotivasi belajar dalam upaya kebangkitan umat Islam.

Sejak saat itulah, ia tergerak dan terpanggil hatinya untuk turut serta dalam memperjuangkan kemajuan umat.

Karena pergaulannya yang luas, ramah terhadap setiap orang, dan kemampuannya dalam beradaptasi, membuat ia cepat menguasai berbagai ilmu pengetahuan. Kendati, jenjang pendidikan yang ditempuhnya hanya sampai pada sekolah rakyat. Namun, karena kemauannya yang keras untuk belajar, maka selain ilmu

agama, ia juga mahir dalam sastra Jawa, Melayu, Belanda, dan Inggris.

Pada usia 20 tahun Ki Bagoes menikah dengan Siti Fatimah dan memperoleh enam orang anak.
Setelah Fatimah meninggal, ia menikah lagi dengan seorang wanita pengusaha dari Yogyakarta bernama Mursilah. Dari pernikahannya yang kedua, ia dikaruniai tiga orang anak.
Kemudian, Ki Bagoes menikah lagi dengan Siti Fatimah (juga seorang pengusaha) setelah istri keduanya meninggal. Dari istrinya yang ketiga ini ia memperoleh lima orang anak.

Jenjang pendidikan yang tidak terlalu tinggi, tak membuatnya minder. Ia justru banyak belajar dari lingkungannya. Ia belajar mengaji dan menimba ilmu dari mana saja sumbernya. Karena kerajinan dan ketekunannya mempelajari kitabkitab terkenal akhirnya membawa dia menjadi seorang alim ulama, mubaligh, dan pemimpin salah satu organisasi Muslim terbesar di Tanah Air, Muhammadiyah.

Semasa hidupnya, antara lain, dia pernah menjadi Ketua Majelis Tabligh (1922), Ketua Majelis Tarjih, anggota Komisi MPM Hoofdbestuur Muhammadijah (1926), dan Ketua PP Muhammadiyah (1942-1953).

Ia sempat pula aktif mendirikan perkumpulan sandiwara dengan nama Setambul. Selain itu, bersama kawan kawannya ia mendirikan klub bernama Kauman Voetbal Club (KVC), yang kelak dikenal dengan nama Persatuan Sepak Bola Hizbul Wathan (PSHW).

Patriotik dan pemberani Pada1937, ia diajak oleh KH Mas Mansyur untuk duduk di jajaran elite Muhammadiyah, sebagai wakil ketua PP Muhammadiyah.

Kendati awalnya menolak, akhirnya Ki Bagoes mau meneri ma amanah itu. Bahkan, pada1942 ia ditunjuk menjadi ketua PP Muhammadiyah menggantikan posisi KH Mas Mansyur yang ketika itu dipaksa pemerintah kolonial Jepang untuk menjadi ketua Putera (Pusat Tenaga Rakyat) pada 1942.

Pertimbangan yang diambil KH Mas Mansyur saat itu adalah Muhammadiyah memerlukan seorang tokoh pemimpin yang kuat dan patriotik. Dan, Ki Bagoes Hadikoesoemo dianggap yang paling berani menentang perintah pimpinan tentara Dai Nippon (Jepang) yang terkenal kejam dalam memerintah umat Islam dan warga Muhammadiyah untuk melakukan upacara kebaktian setiap pagi sebagai penghormatan kepada Dewa Matahari.

Maka, saat menjabat ketua umum PP Muhammadiyah, Ki Bagoes berhasil merumuskan pokok-pokok pikiran KH Ahmad Dahlan sedemikian rupa, sehingga dapat menjiwai dan mengarahkan gerak langkah serta perjuangan Muhammadiyah. Bahkan, pokok-pokok pikiran itu menjadi Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Mukaddimah yang merupakan dasar ideologi Muhammadiyah ini menginspirasi sejumlah tokoh Muhammadiyah lainnya. HAMKA, misalnya, mendapatkan inspirasi dari mukaddimah tersebut untuk merumuskan dua landasan ideal Muhammadiyah, yaitu matan Kepribadian Muhammadiyah dan matan Keyakinan serta Cita-cita Hidup Muhammadiyah.

Posisi Ketua Umum PP Muhammadiyah ini dijabat Ki Bagoes selama 11 tahun, dari 1942 hingga 1953. Tak lama berselang, ia wafat di Jakarta pada 4 November 1954 dalam usia 64 tahun. Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan Nasional Indonesia.
Pejuang Kemerdekaan Ki Bagoes Hadikoesoemo adalah seseorang yang aktif dalam kegiatan organisasi, baik organisasi keagamaan maupun gerakan politik. Selain itu, ia juga dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah perumusan konstitusi Indonesia. Ia termasuk dalam anggota Panitia Pesiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang dibentuk pada 29 April 1945. Ia mempunyai andil besar dalam penyusunan Mukaddimah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dialah yang memberikan landasan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban, dan keadilan dalam perumusan pembukaan UUD 1945 ini.

Ki Bagoes merupakan salah satu anggota BPUPKI yang mengusulkan bahwa Negara Indonesia berdiri di atas dasar-dasar ajaran agama Islam. Ia mengusulkan rumusan landasan "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Namun, usulan tersebut dinilai sangat diskriminatif oleh wakilwakil Kristen dari Indonesia Timur terhadap rumusan yang tertuang dalam Piagam Jakarta tersebut. Dan, sebagai gantinya diusulkan berlandaskan "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Setelah proklamasi kemerdekaan diumumkan pada 17 Agustus 1945, PPKI merencanakan sidang pada 18 Agustus 1945. Tujuannya untuk mengesahkan UUD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pada siang hari setelah pengumuman Proklamasi, Soekarno meminta Teuku Mohammad Hassan menjumpai Ki Bagoes Hadikoesoemo untuk mempertimbangkan kembali beberapa mata pokok rancangan UUD yang isinya terdapat kalimat Islam.
Pertimbangan itu demi keutuhan bangsa yang baru merdeka, sedangkan Teuku Mohammad Hassan dianggap seorang yang paham tentang hukum Islam yang diharapkan dapat meyakinkan Ki Bagoes Hadikoesoemo untuk berlapang dada menerima perubahan yang diajukan.

Berkaitan dengan itu Alamsyah Ratuprawiranegara berkomentar, "Pancasila adalah hadiah umat Islam bagi kemerdekaan dan persatuan Indonesia". Sementara itu, HS Prodjokusumo menyatakan, "Kunci Pancasila di tangan Ki Bagoes Hadikoesoemo." Pengalaman dalam penyusunan konstitusi Indonesia ini mendorong Ki Bagoes untuk menyusun Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. ed: syahruddin e

Monday, June 28, 2010

Muhammadiyah dalam Politik Nasional

Indo Pos,

Azyumardi Azra

Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta

MENYONGSONG Muktamar Muhammadiyah di Jogjakarta 3-8 Juli 2010, agaknya perlu disegarkan kembali bahwa Muhammadiyah adalah salah satu di antara dua non-government voluntary associalions terbesar dalam lingkungan umat Islam Indonesia -bahkan juga sekaligus terbesar di dunia muslim. Denganberbagai organisasi sayapnya, lembaga dan amal usahanya, Muhammadiyah memainkan banyak peran penting dalam kehidupan berbangsa dan ber-negara, baik dalam dakwah, pendidikan, kesehatan, penyan-tunan sosial, ekonomi, dan seterusnya.

Peran Muhammadiyah dalam politik nasional juga sangat penting. Muhammadiyah memang bukan partai politik. Muhammadiyah lebih merupakan organisasi Islamic-based civil society (ma-"syarakat madani) dan sekaligus sebagai interest group (kelompok kepentingan). Dengan begitu, Muhammadiyah memiliki posisi sangat penting lian strategis dalam dinamika politik nasional -

Besarnya Muhammadiyah dalam berbagai segi dan juga dengan keluasan ruang geraknya membuat daya tekan politik (political leverage) perserikatan ini dalam kancah politik nasional tidak bisa diabaikan. Meskipun, sekali lagi, ia bukanlah organisasi politik. Walau begitu. Muhammadiyah seyogianya tidak tampil "terlalu politis" dalam berbagai perkembangan dan dinamika politik nasional. Sebaliknya, Muhammadiyah mesti senantiasa lebih menampilkan diri sebagai civil society dan interest group, yang sekaligus memainkan peran sebagai pressure grdup (kelompok penekan).

Salah satu faktor kebertahanan dan keberhasilan Muhammadiyah sepanjang sejarah dalam menjalankan misinya adalah kemampuannya memelihara jarak (disengagement) dengan negara, kekuasaan (power), dan politik sehari-hari (day-to-day politics). Muhammadiyah dalam banyak perjalanan sejarahnya cenderung melakukan "political disengagement", menghindarkan diri dari keterlibatan langsung dalam politik, apakah "politik negara" (state politics) maupun "politik kepartaian" (party politics), atau politik kekuasaan (power politics). Dengan watak seperti itu, Muhammadiyah dapat terhindar dari kooptasi negara atau, lebih parah lagi, bahkan menjadi bagian dari negara itu sendiri. Begitu pula dengan sikap Muhammadiyah yang mengambil jarak dengan parpol-parpol sehingga tidak terjadi identifikasi Muhammadiyah dengan parpol tertentu. Hasilnya, Muhammadiyah dapat memelihara karakter dan mu-ruah-nya sebagai organisasi civil society.

Sebaliknya, dalam ekspresinya sebagai organisasi civil society vis-a-vis negara, Muhammadiyah tidak menjadikan dirinya sebagai "altematif bagi negara", berusaha menumbangkan kekuasaan negara untuk kemudian menjadi tulang punggung baginegara itu sendiri. Namun, Muhammadiyah lebih cenderung akomodatif terhadap negara. Meskipun, dalam kasus-kasus tertentu. Muhammadiyah melakukan resistansi sangat kuat terhadap negara, seperti dalam hal asas tunggal Pancasila pada paro pertama dasawarsa 1980-an. Dengan demikian, ekspresi dan aktualisasi civil society Muhammadiyah berbeda dengan pemahaman klasik dan kovensional tentang civil society yang dipandang sebagai gerakan dan kelompok oposisional yang bertujuan menumbangkan rezim yangberkuasa.

Politik Nasional dan Rekonsiliasi

Perkembangan politik nasional pasca-Pileg dan Pilpres 2009 yang tidak terlalu lama jarak waktunya dengan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah menampilkan gambaran campur aduk. Pemilu 2009 masih menyisakan berbagai dampak yang tidak selalu positif, baik pada tingkat nasional secara keseluruhan maupun dalam konteks Muhammadiyah. Perkembangan politik nasional sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik kembali kali kedua pada 20 Oktober 2O09 bahkan penuh gejolak karena munculnya berbagai kasus semacam "Cicak versus Buaya" (KPK versus Polri), kasus Bank Century, aksi massa pada Hari Antikorupsi 9 Desember 2009, mundurnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati, munculnya Sekretariat Bersama Koalisi, dan seterusnya.

Ketidakpuasan kalangan publik -termasuk kalangan Muhammadiyah- terhadap Presiden Yudhoyono karena sikap dan pernyataannya dalam merespons berbagai kasus tersebut justru meningkat. Dan, itu mengakibatkan berbagai program prioritas " 100 Hari" pemerintahan Yudhoyono-Boediono kelihatannya sulit tercapai. Bahkan, kekisruhan politik sejak bulan dan tahun awal ini sangat boleh jadi mewarnai pemerintahan ini sepanjang masa kekuasaannya.

Muhammadiyah cenderung mengambil posisi berseberangan, kritis -untuk tidak menyatakan "beroposisi"- terhadap rezim Yudhoyono-Boediono. Sikap kritis

Muhammadiyah terhadap pemerintahan Yudhoyono terbentuk sejak tahun-tahun terakhir pemerintahannya periode pertama (2004-2009). Hubungan yang kian tidak mulus antara Muhammadiyah dan Presiden Yudhoyono kian meningkat ketika Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (seperti juga NU dan banyak ormas Islam lain), baik secara implisit maupun eksplisit, memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres M. Jusuf Kalla-Wiranto.

Sikap Muhammadiyah dan ormas-ormas Islam tersebut kelihatannya sangat membekas dalam diri Presiden Yudhoyono. Akibatnya, Muhammadiyah dan NU khususnya tidak lagi "diundang" untuk memberikan kadernya menjadi anggota kabinet. Bahkan, kini tidak ada lagi figur representasi Muhammadiyah dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Padahal, terdapat beberapa posisi menteri yang dalam kabinet-kabinet masa Pasca-Soeharto hampir selalu dipegang figur-figur Muhammadiyah. Terkatakan atau tidak oleh para pimpinan dan anggota Muhammadiyah, kenyataan itu merupakan sesuatu hal sangat pahit yang sedikit banyak menimbulkan resentment di lingkungan perserikatan.

Hasilnya adalah meningkatnya sikap kritis dan oposisional Muhammadiyah, setidaknya sebagaimana ditunjukkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan juga oleh dua mantan Ketua PP Muhammadiyah A. Syafii Maarif dan M. Amien Rais. Mereka pernah secara lugas menuntut Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani mengundurkan diri, paling tidak untuk sementara waktu ketika pengusutan "kasus Century" berlangsung. Lebih jauh, kenyataan bahwa rapat-rapat kordinasi di antara berbagai kalangan menjelang aksi massa pada Hari Antikorupsi 9 Desember 2009 diadakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, mengindikasikan sikap oposisional tersebut.

Dampak dan konsekuensi selanjutnya darisikap kritis dan oposisional Muhammadiyah vis-a-vis Presiden Yudhoyono telah terlihat dalam beberapa bulan terakhir. Tetapi, menjelang muktamar sekarang, mulai terlihat gejala rapprochement dan rekonsiliasi di antara kedua pihak. Indikasi rekonsiliasi itu adalah keinginan Muhammadiyah agar Presiden Yudhoyono membuka muktamar yang kemudian berbalas kesediaan RI I meresmikan muktamar lewat televideo dari Madinah al-Munawarah di sela-sela ibadah umrahnya

Memang rekonsiliasi merupakan langkah lebih baik bagi Muhammadiyah. Sebab, jika dalam aktualisasi dirinya sebagai civil society dan interest group tetap bersikap oposisional, Muhammadiyah sedikit banyak bakal menghadapi kendala. Sebagai civil society, Muhammadiyah boleh saja memainkan peran sebagai counterweight terhadap Presiden Yudhoyono. Tetapi, karena sikap krirtis dan oposisional, Muhammadiyah tidak dapat memainkan peran mediating dan bridging di antara negara (tepatnya Presiden Yudhoyono) dengan masyarakat akar rumput. Sikap kritis Muhammadiyah terhadap Presiden Yudhoyono selama ini berujung pada peningkaian disharmoni denganRI I.

Muhammadiyah boleh jadi juga mengalami hambatan dan kesulitan dalam aktualisasi dirinya sebagai "kelompok kepentingan". Boleh jadi sikap oposisional Muhammadiyah membuat aparat pemerintahan dan birokrasi pada berbagai levelnya juga tidak lagi kooperatif dengan Muhammadiyah. Dan, tentu saja hal itu tidak menguntungkan Muhammadiyah dan umat secara keseluruhan. Mempertimbangkan semua itu, tidak ada pilihan bagi Muhammadiyah kecuali lebih rckonsiliatif dan kooperatif dengan kepemimpinan nasional di bawah Presiden Yudhoyono. Wallahu a lam bish-shawab. (*)

Watak Politik Muhammadiyah

Kompas, Selasa, 29 Juni 2010 | 04:16 WIB
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Murid-murid SMP Muhammadiyah 1 Simpon berbusana pakaian adat Nusantara saat mengikuti pawai menyambut Satu Abad Muhammadiyah di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (14/6). Pawai yang diikuti ribuan pelajar sekolah Muhammadiyah se-Solo itu juga untuk menyemarakkan persiapan Muktamar Ke-46 Muhammadiyah yang akan digelar pada bulan Juli di Yogyakarta.

Oleh Edy M. Ya`kub

Tidak seperti halnya dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah merupakan persyarikatan yang tidak pernah terlibat langsung dengan politik praktis.

Kalau NU pernah menjadi partai politik yakni Partai NU (1955), maka Muhammadiyah tidak pernah mengalaminya, kecuali empat model "pernikahan" dengan parpol.

Persyarikatan yang didirikan di kampung Kauman, Yogyakarta pada 18 November 1912 atau bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriah itu pernah melakukan "pernikahan resmi" dengan parpol ketika menjadi anggota istimewa dari Masyumi.

Namun, gerakan Islam modernis yang didirikan KH Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis itu juga pernah melakukan "pernikahan siri" dengan parpol ketika pendirian Parmusi (Tanwir Ponorogo).

Selain itu, Muhammadiyah pernah melakukan "nikah mut`ah (kontrak)" ketika sebagian pengurusnya terlibat dalam pendirian PAN, tapi akhirnya ditinggalkan parpol bentukan Amien Rais itu.

Model paling akhir justru bukan "pernikahan", melainkan "perceraian" organisasi pemurnian dan pembaruan Islam itu dengan parpol sebagaimana dirumuskan dalam Tanwir Denpasar (2001).

"Relasi Muhammadiyah dengan parpol itu sebenarnya sudah cukup jelas, karena Muhammadiyah secara historis tidak boleh berpolitik praktis," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsudin, di Surabaya (16/3/2010).

Setelah menjadi pembicara utama dalam seminar pramuktamar di Gedung PW Muhammadiyah Jatim, ia mengatakan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah itu mencakup seluruh bidang kehidupan, termasuk politik.

"Tapi, politik dan partai politik itu berbeda. Sejak sidang tanwir di Denpasar pada tahun 2001, Muhammadiyah bertekad mengintensifkan politik kebangsaan, sehingga Muhammadiyah tetap terlibat dalam politik," katanya.

Sedari Sidang Tanwir Denpasar itu, Muhammadiyah sudah memutuskan tidak ada hubungan struktural dan afiliasi dengan parpol mana pun.

"Masalahnya, memang terletak pada penerapan terkait era sekarang yang bersifat multipartai. Ada yang berharap netralitas Muhammadiyah itu pasif, tapi kita sudah sepakat dengan netralitas aktif," katanya.

Dalam netralitas aktif itu, katanya, Muhammadiyah akan ke mana-mana, sehingga keterlibatan warga Muhammadiyah dalam politik praktis akan ada di PAN, PMB, PPP, Golkar, PDIP, Partai Demokrat, dan sebagainya.

"Jadi, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam tidak mungkin untuk tidak berpolitik, karena Islam juga mengatur segala aspek kehidupan, termasuk politik, tapi khusus politik praktis akan ke mana-mana," katanya.

Amar makruf nahi munkar
Secara historis, politik yang melekat pada Muhammadiyah adalah politik kebangsaan yang sering disebut dengan politik "amar makruf nahi munkar" (mengajak ke kebaikan dan mencegah kemungkaran).

Bahkan, para pemimpin terdahulu di Muhammadiyah sangat aktif berpolitik seperti KH Ahmad Dahlan di Budi Utomo atau KH Mas Mansur dalam BPUPKI.

"Artinya, Muhammadiyah itu tidak segan-segan menjadi pengeritik paling depan jika pemerintah bertindak salah, tapi Muhammadiyah juga akan menjadi pendukung terdepan jika pemerintah memang benar," kata Din Syamsudin.

Oleh karena itu, katanya, Muktamar Satu Abad di Yogyakarta akan menjadi pertaruhan gerakan penjaga "perjalanan" sejarah bangsa itu dalam memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara.

Pandangan senada diungkapkan Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (LAZIS) PP Muhammadiyah, Hajriyanto Y. Tohari, yang juga salah seorang politikus Muhammadiyah.

"Secara organisasional, Muhammadiyah memang menyatakan dirinya sebagai tidak memiliki afiliasi politik dengan partai politik mana pun, tidak berpolitik praktis, dan membebaskan warganya untuk memilih dalam pemilihan umum atau pilkada," katanya.

Masalah itu sudah selesai dan sudah berjalan bertahun-tahun, sehingga tidak ada seorang pun warga atau aktivis Muhammadiyah yang menyatakan keinginan untuk mengubahnya dalam Muktamar ke-46 di Yogyakarta pada 3-8 Juli 2010.

"Parpol itu sangat penting dan strategis, termasuk untuk menegakkan dakwah Islam melalui tangan negara, tapi wilayah yang penting itu sengaja tidak dipilih oleh Muhammadiyah yang sejak kelahirannya telah memosisikan diri sebagai gerakan Islam nonpolitik," katanya.

Hal itu, katanya, karena Muhammadiyah menyadari bahwa persentuhan dengan dunia politik itu cukup rumit.

"Sekali melibatkan diri dalam pergumulan politik kekuasaan, ketika itu pula centang-perenang dan konflik di dalam maupun keluar akan terjadi, yang pada akhirnya membuat gerakan Islam ini kehilangan kepribadian," katanya.

Namun, katanya, Muhammadiyah tidak boleh alergi dengan politik atau kekuasaan.

"Yang perlu dijaga hanyalah bagaimana agar kita tidak terjebak oleh isu-isu politik praktis yang tidak menguntungkan. Berpikir strategis dalam rangka menatap masa depan," katanya.

Agaknya, watak persyarikatan Muhammadiyah dalam relasi dengan politik adalah "amar makruf nahi munkar" yakni tidak berpolitik praktis, tapi berperan kritis dalam perpolitikan nasional.

Friday, June 11, 2010

Relasi Muhammadiyah dan Politik: Antara Rumusan Khitah dan Kenyataan (Habis)

Seputar Indonesia, 11 Juni 2010

Hajriayanto Y. Thohari

Meski ada nuansa pilih-pilih, kita tetap harus melihat fakta bahwa implementasi atau penerapan ketentuan-ketentuan yang normatif sudah barang pasti sangat tidak sederhana. Tidak selalu ada pararelisme antara yang tertulis dan yang ternyata. Pertanyaannya disini adalah apakah pelaksanaannya atau implementasinya di lapangan semulus dengan rumusan yang normatif dan estetik itu? Apakah benar ada pararelisme antara yang dirumuskan dan yang dilaksanakan di lapangan?

Dalam kaitan ini, corak kepemimpinan Muhammadiyah sebagai pengelola dan penghela Muhammadiyah akan sangat menentukan. Pasalnya, kepemimpinan Muhammadiyah-lah yang akan memberikan respons terhadap dinamika politik yang melingkupinya dari waktu ke waktu itu berdasarkan ketentuan-ketentuan normative tersebut. Sementara para anggota hanya akan bersikap secara pasif baik setuju atau keberatan terhadap langkah-langkah pimpinannya.

Para pimpinanlah yang mengantisipasi dan menanggapi realitas situasi politik yang terjadi dan kemudian menafsirkannya dan meresponsnya. Meskipun system kepemimpinan dalam Muhammadiyah itu kolektif dan kolegial, peran elite atau apalagi seorang ketua/ketua umum pimpinan pusat (PP) tetap saja dominant dalam mengantisipasi dan menanggapi realitas politik yang terus berkembang itu. Bidang ini tentu saja sangat menarik untuk dikaji dan nyatanya banyak sekali kajian atau studi dalam bidang ini yang notabene telah menjadi khazanah ilmu pengetahuan yang cukup kaya.

Salah satu kajian tersebut adalah apa yang dilakukan DR. Alfian dalam disertasinya Islamic Modernism in Indonesian Politics, The Muhammadiyah Movement during the Dutch Colonial Period 1912-1942. Dr. Alfian mengatakan, ‘Sebagai gerakan sosial besar yang terorganisasi baik di Indonesia, Muhammadiyah tampaknya tidak mampu menghindar untuk terlibat dalam politik. Ternyata, kadang-kadang Muhammadiyah benar-benar bermain politik secara langsung dan terbuka. Pendek kata, Muhammadiyah berbeda sikap dengan yang dinyatakan dengan karakter nyatanya yang nonpolitik sebagaimana dirumuskan dalam dokumen-dokumen tersebut di atas.

Muhamamadiyah, kata Dr. Alfian, memainkan tiga peranan yang saling terkait, yaitu (1) sebagai reformis keagamaan (antara lain melakukan gerakan memurnikan agama Islam dengan antara lain memberantas takhayul, bid’ah, dan khurafat, alias TBC; (2) sebagai pelaku perubahan sosial (bertujuan memodernisasi umat muslim Indonesia agar terangkat dari ketertinggalannya mencapai tempat terhormat di dunia modern); dan (3) sebagai kekuatan politik. Peran yang ketiga ini dapat dianalisis dari: pertama, pandangan filosofis Islam (antisekulerisme atau pemisahan agama dan Negara) dan kedua, perkembangan Muhammadiyah sebagai kelompok kepentingan besar dalam politik Indonesia.

Tentu, seperti kata Dr. Alfian, “Karena Muhammadiyah sebagai kelompok kepentingan merupakan gerakan yang nyata-nyata nonpolitik, maka keterlibatannya sangat boleh jadi berbeda dengan keterlibatan organisasi-organisasi yang menjadikan politik sebagai profesinya. Sebagai organisasi nonpolitik tampaknya Muhammadiyah bila dimungkinkan, kapan saja, berupaya untuk tidask memainkan politik secara langsung dan terbuka (seperti dulu menyerahkannya pada Syarekat Islam (SI), Masyumi, Parmusi, dan seterusnya sesuai dengan situasi baru politik Indonesia. Tipe-tipe logika situasional (baik lokal dan maupun nasional) inilah yang menentukan peran politik Muhammadiyah.”

Ringkasnya, perkembangan Muhammadiyah sebagai kelompok kepentingan dengan tujuan-tujuan keagamaan dan sosialnya (katakanlah Muhammadiyah sebagai narasi besar yang memiliki pandangan dunianya/ world view) yang nyata dan jelas ditunjukkan melalui berbagai cara bahwa ia benar-benar terlibat dalam politik, yang kadang-kadang secara langsung dan terbuka. Karena itu, Muhammadiyah benar-benar tampak memiliki peranan ketiga sebagai salah satu kekuatan politik.

Lain Khitah Lain Implementasi
Muhammadiyah memang organisasi nonpolitik, tetapi pada kenyataannya Muhammadiyah tidak bisa menghindar sama sekali dari dinamika politik yang terjadi. Pertama, sebagai gerakan reformis Islam, tentu Muhammadiyah, sebagaimana klaim aktivisnya sendiri, tidak bisa memisahkan antara Islam dan Politik, bahkan menyatakan bahwa pemisahan antara keduanya merupakan salah satu bentuk dari sekulerisme yang ditentangnya secara sangat tegas.

Kedua, sebagai gerakan Islam yang mempunyai jumlah pendukung yang sangat besar, tentu Muhammadiyah memiliki political magnitude yang sangat besar. Muhammadiyah selalu menjadi sasaran dari lobi-lobi politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik baik secara organisasional maupun secara individual. Maka siapapun yang menjadi pimpinan puncak Muhammadiyah pastilah akan menghadapi situasi semacam ini yang secara tak terhindarkan dihadapkan pada pilihan-pilihan politik yang bersifat dilematis karena sering kali mengharuskannya untuk menyatakan sikap-sikap politiknya. Apalagi dalam politik itu, di samping tentu sarat dengan kepentingan-kepentingan yang terkait dengan kekuasaan, juga tidak jarang mengandung dimensi-dimensi ideologis, nilai, atau cita-cita besar.

Dimensi ideologis, nilai-nilai atau cita-cita tertentu dalam perjuangan politik itu tentu ada yang sejalan atau setidaknya paralel dengan pandangan hidup (worldview) Muhammadiyah sebagai gerakan Islam. Jika dihadapkan pada pertimbangan-pertimbangan ini, tentunya Muhammadiyah harus memilih dan ini bukanlah soal yang sederhana. Di sana ada dilema yang tidak mudah untuk disederhanakan, bahkan kadang-kadang merupakan pilihan yang tidak mudah (no easy choice).

Ketiga, sebagai gerakan Islam yang massif yang terorganisasikan secara baik dan memiliki tradisi ketaatan pada keputusan organisasi, para pimpinan di daerah dan para anggota Muhammadiyah tidak jarang meminta keputusan PP Muhammadiyah atas beberapa persoalan politik, bahkan pada saat-saat menghadapi event-event politik penting seperti pemilihan umum. Pimpinan dan warga Muhammadiyah di akar rumput bahkan tidak jarang “memaksa” pimpinan pusat (PP) untuk mengeluarkan sebuah instruksi dalam wadah keputusan pimpinan atas pilihan-pilihan politik yang harus dilakukan dalam event-event politik tersebut.

Keempat, Muhammadiyah adalah juga organisasi kader. Sebagai organisasi kader, Muhammadiyah selama ini menyiapkan kader-kader terbaiknya dalam tiga dimensi kekaderan: kader persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa (di lapangan professional dan lapangan politik). Nah, Muhammadiyah yang nonpolitik dan netral secara politik sangat sering menghadapi dilema ketika ada di antara kader-kadernya yang terjun dalam kompetisi politik dalam pemilu legislatif, pemilu presiden, atau pemilukada.

Sangatlah tidak bermoral dan bertanggungjawab jika Muhammadiyah sebagai organisasi kader bersikap tidak memihak kepada kader sendiri yang notabene dipersiapkannya sendiri sebagai kader terbaiknya itu. Lihat saja ketika Pilpres 2004 Muhammadiyah menghadapi situasi pelik dan dilematis semacam ini. Semua kita tahu apa yang diputuskan dan dilakukan Muhammadiyah waktu itu secara organisasional. Apakah dengan demikian Muhamamadiyah waktu itu netral secara politik? Apakah waktu itu Muhammadiyah dapat dikatakan sebagai tidak berpolitik? Demikianlah juga yang terjadi pada event-event politik lainnya di waktu dan tempat yang berbeda.

Walhasil, pimpinan Muhammadiyah di semua jajaran ternyata memiliki wewenang untuk membuat diskresi yang sering kali tidak paralel dengan rumusan-rumusan formal-organisasional dalam dokumen-dokumen resmi tersebut di atas. Mudah beretorika Muhammadiyah tidak pernah berpolitik dengan mengutip dokumen-dokumen khitah. Pada kenyataannya dokumen adalah satu hal dan pelaksanannya adalah hal yang lain. Pasalnya, pucuk pimpinanlah yang akhirnya terpaksa menentukan sikap politik. Posisi pimpinan memang sangatlah strategis, tetapi juga sekaligus dilematis. Maka menjadi pimpinan tidak segampang dan tidak sesederhana menulis khitah! Ini berlaku bagi siapapun yang menjadi pimpinan! Termasuk juga jika DR. Haedar Nashir sekalipun yang nanti menjadi Ketua Umum PP. Muhammadiyah. Lihat saja!

Thursday, June 10, 2010

Relasi Muhammadiyah dan Politik: Antara Rumusan Khitah dan Kenyataan (Bagian Pertama)

Seputar Indonesia, 10 Juni 2010

Hajriaynto Y. Thohari

Secara normatif bagaimana hubungan antara Muhammadiyah dan politik sudah diatur secara jelas dan terang benderang dalam dokumen-dokumen resmi organisasi, mulai dari Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Khitah Pejruangan Muhamadiyah, Khitah Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, sampai Keputusan-keputusan Muktamar dan Tanwir. Semua itu telah membentuk sebuah khazanah yag sangat kaya dan komprehensif yang antara lain berisi ketentuan-ketentuan normatif mengenai khitah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah, dan amar ma’ruf nahi munkar, yang bersifat nonpolitik.

DR. Haedar Nashir, seorang Ketua PP. Muhammadiyah yang paling produktif (baca: dalam mengarang), telah menulis tema besar ini dengan sangat bagus di majalah Suara Muhammadiyah yang kemudian di himpun dalam buku Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (2010) yang beberapa waktu berselang didiskusikan di Jakarta, Yogyakarta, dan kota-kota besar lainnya. Pengetahuan dan penghayatan DR. Haedar Nashir tentang Khitah Muhammadiyah sangatlah ensiklopedis. Saya rasa sejauh menyangkut kemuhammadiyahan, dia itu “ensiklopedi berjalan” alias living encyclopedia. Bahkan tidak berlebihan apabila Dr. Haedar Nashir disebut “ideolog yang berjalan” (living ideolog).

Buku yang nyaris ensiklopedis tersebut mencakup persoalan yang sangat luas yang meliputi lima belas bab: Dari soal karakter Muhammadiyah, paham agama Islam, pemikiran ideologis, khitah perjuangan, pemikiran dakwah, tajdid, masyarakat Islam, dan lain-lainnya. Dr. Haedar Nashir menjadikan keputusan-keputusan dan dokumen-dokumen resmi Muhamamdiyah tersebut di atas sebagai sumber utamanya (primary sources atau al-mashodir al-afdholiyyah wa al-awailiyah) yang dengan demikian tidak ada yang salah dengan keseluruhan isi buku itu. Atau dengan kata lain, DR. Haedar Nashir menulis buku itu tanpa rasa bersalah sama sekali. Sebagai himpunan dan elaborasi dari ketentuan-ketentuan yang sudah baku, resmi, dan normatif tentunya memang demikianlah yang terjadi: semuanya sudah jelas, gamblang, dan terang benderang. Jadi buku ini tidak bisa dikritik!

Muhammadiyah: nonpolitik
Secara organisasional Muhammadiyah memang menyatakan dirinya sebagai tidak memiliki afiliasi politik dengan partai politik manapun, tidak berpolitik praktis, dan membebaskan warganya untuk memilih dalam pemilihan umum (baik pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilukada). Soal ini sampai disini saya rasa sudah selesai. Tidak ada seorang pun warga atau aktivis Muhammadiyah yang menyatakan keinginannya untuk mengubahnya dalam Muktamar ke-46 yang akan datang. Secara organisasional memang seperti itu ketentuannya/ itu sudah berjalan berpuluh-puluh tahun yang lalu.

DR. Haedar Nashir antara lain menulis: “Khitah Muhammadiyah juga dapat dijadikan sebagai pagar pembatas agar naluri ‘primitif’ (syahwat politik) perseorangan untuk berkiprah dalam perjuangan politik kekuasaan (power struggle) atau disebut ‘politik praktis’ tidak menyeret-nyeret Muhammadiyah secara kelembagaan. Partai Politik itu sebagaimana juga kekuasaan negara sangatlah penting dan strategis, termasuk untuk menegakkan dakwah Islam melalui tangan negara. Tetapi, wilayah yang penting itu sengaja tidak dipilih oleh Muhammadiyah yang sejak kelahirannya telah memosisikan diri sebagai gerakan Islam nonpolitik dengan keyakinan bahwa dakwah di bidang pembangunan masyarakat pun tidak kalah penting dan strategisnya dengan perjuangan politik di jalur kekuasaan negara.”

Selanjutnya mari kita baca bagian lain dari buku Dr. Haedar Nashir berikutnya: "Muhammadiyah sungguh ‘kenyang’ dengan hiruk pikuk dunia politik. Muhammadiyah merasakan betul betapa rumitnya bersentuhan dengan dunia politik. Sekali melibatkan diri dalam pergumulan politik kekuasaan, ketika itu pula centang perentang dan konflik di dalam maupun keluar akan terjadi, yang pada akhirnya membuat gerakan Islam ini kehilangan kepribadian dan peran utamanya sebagai gerakan Islam yang menjalankan fungsi dakwah dan tajdid untuk menyebarkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamien di muka bumi ini (hal 250-251).

DR. Haedar Nashir dalam bab IX buku itu mendeksripsikan secara menyeluruh tentang khitah perjuangan Muhammadiyah. Meski ketika berbicara tentang bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap politik dan kekuasaan ada bagian tertentu dari sebuah dokumen resmi organisasi yang ditinggalkan. Dokumen yang saya maksudkan ditinggalkan ini adalah buku Islam dan Dakwah: Pergumulan antara nilai dan Realitas (1998). Buku ini oleh DR. Haedar Nashir dijadikan juga sebagai sumber utama, bahkan ditulis dalam daftar pustaka, tetapi ternyata tidak cukup fair dalam pengutipannya, terutama menyangkut pandangan Muhammadiyah tentang kekuasaan, politik, dan ekonomi. Pasalnya, dalam buku ini justru dapat ditemukan sebuah pandangan yang sangat positif dan optimistis tentang politik dan kekuasaan, yang berbeda dengan pandangan-pandangan resmi organisasi yang dikutip DR. Haedar Nashir yang sebagian cenderung pesimistis dan kurang positif.

Dalam buku resmi terbaik yang pernah diterbitkan PP. Muhammadiyah Majelis Tablig tersebut dikatakan: "Bagi seorang Muslim, kegiatan politik harus menjadi bagian integral dari kehidupannya yang utuh. Mengherankan kalau ada Muslim yang menjauhi, apalagi membenci kegiatan tertentu yang menentukan arah kehidupan dan nasibnya, misalnya menjauhi politik dan ekonomi. Kehidupan dunia harus direbut dan dikendalikan agar sesuai ajaran Tuhan (hal. 87). Dikatakan juga bahwa “Suatu gerakan Islam yang bercorak sosio-keagamaan tidak boleh alergi terhadap politik. Wawasan keagamaan justru harus menyatu dengan wawasan kekuasaan. Yang perlu dijaga adalah dan hanyalah bagaimana agar kita tidak terjebak oleh isu-isu politik praktis yang tidak menguntungkan. Berpikir strategis dalam rangka menatap masa depan yang agak jauh dari diri kita sekarang”.

Thursday, March 4, 2010

An Interview with Haedar Nashir: Gerakan Formalisasi Syariat Tak Ada Matinya!

IslamLib.com, Senin, 16 Juli 2007
Perjuangan formalisasi syariat di tingkat negara tak pernah berhenti sejak republik ini berdiri. Kini, perjuangan itu diwakili oleh gerakan Islam syariat yang berpandangan salafiyah-ideologis. Mengapa gerakan ini tak pernah mati? Buku Gerakan Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah-Ideologis di Indonesia memberi cukup jawaban. Berikut perbincangan Kajian Islam Utan Kayu (KIUK) dengan penulis buku tersebut, Haedar Nashir (Ketua PP Muhammadiyah) di Kantor Berita Radio 68H Jakarta yang dikutip dari www.islamlib.com, semoga saja memperkaya gagasan tenteng diskursus Islam Syari'at.

Pak Haedar, buku Anda, Gerakan Islam Syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia, merupakan ulasan pertama tentang gerakan-gerakan Islam baru di Indonesia sejak era reformasi. Apa yang dimaksud dengan istilah ”salafiyah ideologis” di situ?
Haedar Nashir: Penggunaan istilah “salafiyah-ideologis” itu saya rujukkan ke semangat puritanisasi yang tumbuh di dalam beberapa gerakan Islam setelah era reformasi. Menurut saya, ini gejala yang agak lain dari gerakan salafiyah pada umumnya. Salafisme memang merupakan gerakan kebangkitan Islam yang tekanannya pada pemurnian dan ingin menerapkan Islam secara otentik sebagaimana era salaf (generasi Islam perdana). Pada generasi salafiyah sebelumnya, gerakan-gerakan semacam ini bercabang menjadi kelompok yang fokus untuk pemurnian, dan yang lebih ke arah pembaharuan Islam.

Nah, salafisme yang muncul sekarang ini tekanannya justru lebih ke politik. Semangat puritanisasinya kemudian memeroleh tambatan pada aspek Islam dalam konstruksi syariat yang muara sebenarnya ke arah integralisme Islam yang telah tereduksi. Orientasi ideologis mereka tampak sangat kentara. Mereka ingin menerapkan syariat dalam konteks negara—syariat yang melembaga ke dalam negara. Dari situ saya menyimpulkan bahwa gerakan-gerakan ini lebih berorientasi ke tujuan-tujuan politik.

Apakah ada kelanjutan atau pertalian antara gerakan salafiyah ideologis ini dengan gerakan-gerakan Islam sebelumnya, seperti NII atau DI/TII dan unsur-unsur salafisme dalam Muhamadiyah sendiri?
Gerakan salafiyah awal, seperti Muhamadiyah, Nahdlatul Ulama dan lainnya, pada tahun 1930-an memang sempat juga berwacana soal ideologi negara. Tapi saat itu, konteksnya memang dalam rangka sedang mencari dasar negara. Ketika itu, semua segmen masyarakat Indonesia sedang mencari, termasuk kelompok nasionalis. Muhammadiyah dan NU lahir dalam pergumulan yang mulai paham tentang modernisme. Karena itu, tawarannya bersifat demokratis sekali.

Tapi di era sekarang, memang ada semacam kontinuitas, karena mereka juga menginginkan Piagam Jakarta melembaga kembali. Jadi, ada semacam dendam ideologis setelah kegagalan Piagam Jakarta. Tapi persambungan ini bukanlah model ideologis yang sama seperti di era 1930-an, tapi lebih bernuansa. Sekarang, gerakan-gerakan Islam syariat ini tumbuh di tiga wilayah besar yang selama ini dikenal sebagai basis DI/TII yang terkuat, yaitu Jawa Barat, Aceh, Sulawesi, dan beberapa daerah tertentu di Jawa Tengah.

Apa poin yang ingin Anda tekankan?
Poin kita adalah: ada dua konstruksi yang problematis dalam gerakan Islam syariat sekarang ini. Pertama, Islam mereka konstruksi sebagai ajaran yang kâffah atau menyeluruh dan ingin dimasukkan ke hampir semua aspek kehidupan. Mereka memaknai Islam secara absolut dan harfiah. Tapi di sisi lain, Islam juga mengalami reduksi sedemikian rupa ketika hanya diterjemahkan sebagai syariat yang lebih condong ke aspek hudud (hukum pidana). Karena itu, ketika tampil dengan slogan mereka, yang muncul sesungguhnya adalah syariatisasi dan ideologisasi Islam yang berorientasi pada kekuasaan.

Kedua, dalam konteks kontinuitas dan diskontinuitas tadi, gerakan salafiyah ideologis ini dapat juga dilihat sebagai semacam sempalan dari yang sudah ada sebelumnya. Mereka seakan memutus mata rantai corak Islam Indonesia yang bersifat moderat dan terkadang tampil sebagai antitesis upaya domestifikasi Islam yang dibawakan oleh para wali dan generasi Islam awal abad XX. Akibatnya, yang terjadi adalah munculnya wajah Islam yang begitu absolut, lebih rigid, harfiah, dan cenderung tidak toleran terhadap pandangan orang lain.

Apa dampak gerakan ini jika kelak semakin meluas di tengah masyarakat Indonesia?
Ada tiga kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, suasana toleransi pada umat Islam akan semakin menyempit. Padahal selama ini, Islam menjadi dinamis karena keragaman internalnya. Tapi kalau gerakan ini menguat, kalau ada banyak pandangan yang bermunculan, cara menanggapinya bukan lagi dengan dialog, tapi fatwa dan klaim sesat-menyesatkan.

Kedua, proses dakwah Islam akan selalu bercorak struktural di mana orientasi akhirnya terletak pada perebutan kekuasaan. Memang, aspek kekuasaan juga penting guna membangun negara agar berfungsi untuk mengurusi rakyat. Tapi, ketika agama terlalu ambisius ingin masuk ke pusaran kekuasaan, itu justru akan mematikan gerakan pencerahan dan fungsi Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Ketiga, kendatipun umat Islam Indonesia di republik ini mayoritas, tapi secara sosiologis mereka tetap sangat beragam. Dan mayoritas itu justru ”kaum abangan” dengan latar belakang sosio-kultural dan religiusitas yang tetap Islam. Nah, tampilnya corak Islam yang absolut dan serba syariat menjadi arus yang kuat, mungkin sekali akan menimbulkan fragmentasi di tubuh umat Islam sendiri. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bagi mereka yang selama ini abangan dan sudah nyaman dengan corak Islam kultural untuk berpaling ke tempat lain yang lebih memberi kenyamanan secara teologis.

Apa rekomendasi buku yang diangkat dari disertasi Anda ini untuk gerakan Islam lainnya atau pemerintah?
Ada dua rekomendasi. Pertama, buat gerakan Islam yang sudah menjadi arus besar seperti Muhamadiyah dan NU, mereka perlu merevitalisasi gerakan dakwahnya. Tantangannya: bagaimana memperkaya khazanah keagamaan agar dapat menjawab problem-problem kultural dan struktural di masyarakat yang selama ini sedang mengalami krisis. Nah, jawaban-jawaban teologis yang penuh mozaik dari Islam mainstream ini, kemungkinan dapat menjadi alternatif bagi proses objektikasi dan netralisasi gerakan Islam syariat.

Kedua, bagi pemerintah, sejauh tak mampu memecahkan problem kemiskinan dan marginalisasi sosial karena peran yang salah kaprah, maka radikalisme atas nama apapun akan selalu tumbuh, termasuk atas nama agama. Dan ini akan memberi peluang bagi gerakan-gerakan Islam semacam ini untuk tetap tumbuh dan mekar di negeri ini.

Wawancara dengan Pramono U Tanthowi
(mahasiswa Ilmu Politik University of Hawaii, Amerika Serikat)

Mas Pramono, Pak Haidar telah menjelaskan isi bukunya secara global. Anda punya pendapat lain tentang
buku ini?

Pramono U. Tanthowi: Sejauh yang saya baca, buku ini menggunakan kata syariat sebagai variabel
independen untuk menjelaskan adanya kelompok-kelompok Islam baru yang menggunakan isu syariat
sebagai tujuan akhir pergerakannya. Jadi kata syariat digunakan sebagai penjelas untuk membedakan
antara kelompok ini dari kelompok lain yang punya tujuan yang berbeda. Oleh Mas Haedar, kelompok ini
dispesifikasi dari tujuannya. Semua kelompok Islam yang bertujuan menerapkan syariat Islam secara
formal atau memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta sebagai dasar negara, ia sebut sebagai gerakan
Islam syariat.

Unit analisis buku ini gerakan Islam apa saja?

Mas Haidar membaginya menjadi dua. Pertama, gerakan Islam syariat yang sifat gerakannya top-down. Yaitu
organisasi-organisasi atau partai-partai yang memperjuangkan kembalinya Piagam Jakarta ke dalam
konstitusi kita. Di dalam kelompok ini ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang
(PBB), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kedua, gerakan Islam syariat yang sifat gerakannya bottom-up. Di sini terdapat kelompok-kelompok
masyarakat atau organisasi yang justru memperjuangkan syariat Islam melalui peraturan-peraturan di
daerah, instruksi bupati, dan instrumen lainya. Mereka-mereka ini memperjuangkan syariat melalui
peraturan-peraturan di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Menurut Anda, apa makna penting terbitnya buku ini?

Sejauh ini kita sering melabeli kelompok-kelompok yang disebut di atas secara berbeda-beda. Misalnya,
kita sering mengelompokkan MMI, FPI, dan HTI ke dalam kelompok tersendiri. Sementara PPP, PBB, dan PKS
berada dalam kelompok lain. Memang, sebagai berupa partai, dan sebagian lain berbentuk ormas. Nah, oleh
Mas Haidar, mereka dipersatukan, karena mereka punya objektif yang sama, yakni ingin menerapkan
syariat Islam secara formal di bumi Indonesia.

Kehadiran buku ini juga merupakan fenomena yang menarik. Karena fenomena gerakan-gerakan Islam baru
ditulis oleh seorang sarjana yang dilahirkan dalam organisasi Islam sendiri (Haedar Nashir adalah
salah seorang ketua PP Muhammadiyah yang mendapat gelar doktor sosiologi dari Universitas Gajah Mada,
Jogjakarta, 2006). Untuk waktu cukup lama, buku-buku sejenis ini biasanya ditulis oleh para pengamat
Barat. Karena itu, wajar bila terkadang mereka tidak memahami isi jeroan gerakan-gerakan semacam ini.
Hadirnya buku ini sangat menggembirakan.

Apakah ada persinggungan ideologis antara gerakan-gerakan ini dengan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah?

Soal persinggungan ideologis itu memang tak bisa ditutupi-tutupi. Tapi selain itu, ada juga konflik
antara Muhamadiyah misalnya dengan PKS, MMI atau HTI. Itu memang terjadi secara faktual. Saya kira, di
lingkungan NU juga ada keprihatinan yang sama. Organisasi-organisasi Islam yang sudah dianggap mapan
seperti Muhammadiyah dan NU terkadang mengalami semacam erosi atau intervensi dari luar dan itu
menggerogoti aspek keorganisasian dan keanggotaan mereka.

Apakah NU dan Muhamadiyah tidak memperjuangkan syariat sebagaimana mereka?

Yang membedakan Muhamadiyah, NU, dan organisasi-organisasi yang dibahas di buku ini adalah:
organisasi-organisasi ini memperjuangkan syariat Islam secara struktural melalui lembaga-lembaga
kenegaraan. Mereka berjuang di level konstitusi atau paling kurang sudah membentuk
peraturan-peraturan daerah berbasis syariat Islam. Sementara itu, Muhammadiyah dan NU
memperjuangkan syariat melalui dakwah yang bersifat kultural dan lebih personal. Itu yang
membedakannya secara mencolok. Perbedaan lain: Muhamadiyah dan NU sudah menerima NKRI dan Pancasila
sebagai keputusan final. Sementara gerakan-gerakan ini tetap memperjuangkan syariat Islam di tingkat negara.

Apakah penerimaan terhadap NKRI dan Pancasila itu didasarkan atas kesadaran bahwa teokrasi tidak baik
bagi negara atau karena apa?

Kita harus paham bahwa dalam sejarahnya, baik Muhammadiyah maupun NU sangat gencar memperjuangkan
Piagam Jakarta di era 1950-an. Dan keduanya sudah jatuh-bangun dan banyak makan asam-garam dalam
perjuangan aspirasi umat Islam Indonesia. Tapi kemudian mereka tahu bahwa ada sesuatu yang salah kalau
mereka tetap memperjuangkan aspek itu. Pertanyaan kita kini: mengapa gerakan-gerakan yang
memperjuangkan hal itu selalu muncul?

Mas Haidar menemukan jawabnya. Ternyata, selalu ada reproduksi gagasan dan adanya peluang-peluang yang
memberi kesempatan ke arah itu. Peluang itu terkadang dipicu juga oleh perkembangan sosial-politik di
tingkat nasional. Dalam buku ini dijelaskan bahwa kelompok-kelompok seperti ini selalu muncul setiap
kali terjadi krisis berskala nasional seperti krisis ekonomi dan sosial-politik. Jadi, mereka memang
tak ada matinya. Pertanyaan besar buku ini memang itu; kok tidak ada matinya, ya?! Jawaban yang ditemukan
adalah: mereka ternyata selalu melakukan reproduksi gagasan salafiyah ideologis.

Harry J. Benda dalam Bulan Sabit dan Matahari Terbit, menyimpulkan bahwa sejarah Islam Indonesia adalah
sejarah perluasan peradaban santri dalam berbagai aspek kehidupan. Kalau begitu, apa yang meresahkan
dari gerakan Islam syariat ini?

Sebenarnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Sebab fenomena kebangkitan Islam sejak era reformasi
ternyata tidak punya korelasi yang positif dengan pilihan politik mereka. Contohnya, pada Pemilu 1955
(pemilu demokratis pertama) total suara pemilih partai Islam berjumlah sekitar 43%. Tapi di era
reformasi, baik pada Pemilu 1999 maupun 2004, total suara pemilih partai Islam yang memperjuangkan
syariat tidak sampai 40%. Jadi ada penurunan. Karena itu, bagi saya tetap ada fenomena yang
menggembirakan. Yaitu, adanya kebangkitan gairah keagamaan di tingkat masyarakat, tanpa dibarengi
oleh pilihan-pilihan politik yang semakin Islamis.

Tapi ketika secara umum kekuatan politik mereka lemah di tingkat nasional, gerakan ini malah mampu
mewujudkan formalisasi syariat di berbagai daerah. Kenapa bisa begitu?

Saya kira, mereka mulai sadar bahwa tantangan memperjuangkan syariat di tingkat konstitusi terlalu
besar. Banyak sekali tantangan politik dan ongkosnya pun terlalu besar. Karena itu, mereka menggunakan
strategi lain, yaitu strategi makan bubur panas. Mereka bergerak dari pinggir-pinggir untuk menuju ke
tengah. Kini mereka baru punya kekuatan elektoral yang cukup di tingkat parlemen di beberapa daerah.
Ketika dukungan masyarakat Islam untuk formalisasi syariat cukup kuat, mereka akan mengembangkan
formalisasi syariat di tempat itu. [Novriantoni]

Versi asli dapat dibaca di:
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=1281

Saturday, January 2, 2010

Memotong Akar Terorisme dan Gerakan Islam Transnasional (3) (Tantangan dan Agenda Strategis bagi Muhammadiyah)

Suara Muhammadiyah, [11 November, 2009]

-
AM HENDROPRIYONO
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara RI

-

Muhammadiyah seperti halnya dengan NU sudah sejak awal bekerja keras untuk mengembangkan sebuah Islam yang ramah terhadap siapa saja. Bahkan terhadap kaum tidak beriman sekalipun, selama semua pihak saling menghormati perbedaan pandangan. Tetapi bencana bisa saja terjadi bila pemeluk agama kehilangan daya nalar, kemudian menghakimi semua orang yang tidak sefaham dengan aliran pemikiran mereka yang monolitik. Contoh dalam berbagai unit peradaban umat manusia tentang sikap memonopoli kebenaran ini tidak sulit untuk dicari. Darah pun sudah banyak tertumpah akibat penghakiman segolongan orang terhadap pihak lain karena perbedaan penafsiran agama atau ideologi. Fenomena semacam ini dapat dijumpai di berbagai negara, baik di negara maju, maupun di negara berkembang, tidak saja di dunia Islam. Apa yang biasa dikategorikan sebagai golongan fundamentalis berada dalam kategori ini. Di Amerika misalnya kita mengenal golongan fundamentalis Kristen yang di era Presiden George W. Bush menjadi pendukung utama rezim neo-imperialis ini. Di dunia Islam, secara sporadis sejak beberapa tahun terakhir gejala fundamentalisme ini sangat dirasakan. Yang paling ekstrem di antara mereka mudah terjatuh ke dalam perangkap terorisme. (Maarif, Achmad Syafii, 2009. Prolog dalam Ilusi Negara Islam, halaman 8, Jakarta)

Di lingkungan Muhammadiyah pernah terjadi diskursus yang mendalam tentang infiltrasi aliran keras asing transnasional. Sinyalemen tersebut semula disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan pada tahun 2005 dengan menulis keprihatinannya dalam Suara Muhammadiyah. (Abdul Munir Mulkhan, 2006. “Sendang Ayu: Pergulatan Muhammadiyah di Kaki Bukit Barisan, “Suara Muhammadiyah, 2 Januari, Jakarta.) Artikel ini menyulut diskusi serius tentang infiltrasi garis keras di lingkungan Muhammadiyah yang sudah terjadi di banyak tempat, dengan cara-cara yang kasar (paksaan). Farid Setiawan membicarakan infiltrasi garis keras ke dalam Muhammadiyah secara lebih luas dalam dua artikel di Suara Muhammadiyah. Yang pertama, “Ahmad Dahlan Menangis” merupakan tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan. (Setiawan, Farid, 2006. “Ahmad Dahlan Menangis (Tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan),” Suara Muhammadiyah, 20 Februari, Jakarta). Artikelnya yang kedua, “Tiga Upaya Mu’allimin dan Mu’allimat,” Farid mengungkapkan bahwa produk pola kaderisasi yang dilakukan telah membentuk diri serta “jiwa para kadernya menjadi seorang yang berpemahaman Islam yang ekstrem. (Setiawan, Farid, 2006. “Tiga Upaya Mu’allimin dan Mu’allimat,” Suara Muhammadiyah, 3 April.) Di tengah panasnya polemik itu, Dr. Haedar Nashir mengklarifikasi isu-isu dimaksud dalam sebuah bukunya yang berjudul Manifestasi Gerakan Tarbiyah: Bagaimana Sikap Muhammadiyah? (Nashir, Haedar, 2007. Manifestasi Gerakan Tarbiyah: Bagaimana Sikap Muhammadiyah? Cet. Ke-5 (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah). Namun Alhamdulillah, dengan sangat bijak akhirnya, jajaran kepemimpinan Muhammadiyah dapat menyelesaikan persoalan internal tersebut, melalui cara-cara Muhammadiyah yang moderat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi.

Dalam konteks global masalah ekstremitas ini juga dibahas di Saudi Arabia. Dalam ‘Dialog Nasional’ ke II yang diprakarsai oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz pada tahun 2004 di Makkah Al Mukarromah, Prof. DR. Sayyid Muhammad bin Alawy al-Maliky al-Hassaniy menyatakan, bahwa tindakan teror dan penstigma-’kafir’-an yang terjadi dengan mengatas namakan agama harus dihentikan. Mengapling surga dan neraka untuk orang-orang yang mereka kehendaki dengan seenaknya, serta semboyan mati syahid bagi siapa saja yang ikut dan menjadi simpatisan mereka, harus segera diberantas. (Al Hassaniy, Abuya Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alawi, 1424 H (2003 M). Ekstrem Dalam Pemikiran Agama, Pengaruhnya pada Kemunculan Terorisme dan Anarkisme. Terjemahan KH M Ihya’ Ulumiddin, 2006. halaman 12-13. Editor : HM Junaedi Sahal Sag, M llyas Spd. Surabaya, indonesia. Judul asli : Al Ghuluw wa Atsaruhu fi! Irhab wa Ifsad Al Mujtama’, Makkah Al Mukarromah, Saudi Arabia). Prof Dr Al-Hassaniy dari Universitas Ummul Qurra ini adalah keturunan dari Nabi Muhammad saw melalui cucunda Imam Hassan. Beliau wafat pada 15 Ramadlan 1425H atau 29 Oktober 2004 M sebagai seorang ahli tafsir (penjelasan Al-Qur’an), hadits (sabda Nabi saw), fikih (hukum), akidah (keyakinan) dan tarikh (sejarah), yang sangat dijunjung tinggi oleh para ulama di Makkah. (Ulumiddin, KH M Ihya’, 2006. Ekstrem dalam Pemikiran Agama, Kajian Abuya Prof Dr As Sayyid Muhammad bin Alawi al Malikiy al Hassaniy (terjemahan) dalam Dialog Nasional ke II di Makkah Al Mukarromah).

Orang-orang ekstrem itu mengaku sebagai pengikut Imam al Mujahid Syekh Muhammad bin Abdul Wahab. Mereka menjadikan beliau sebagai pintu atas segala perilaku buruk dan sebagai sandaran hukum atas pola pikir mereka. Kemudian mereka melabeli pola pikir itu dengan nama besar Muhammad bin Abdul Wahab dan menakut-nakuti segenap manusia dengan berlindung dibawah pedangnya. Sangat banyak fatwa dari Syekh Muhammad bin Abdul Wahab yang menyanggah mereka, yang telah membunuh orang lain serta meng’kafir’kan siapa saja yang mereka kehendaki. Muhammad bin Abdul Wahab berkata di dalam surat yang dikirimkan kepada penduduk al Qashim (Al Hassaniy, Abuva Prof. DR. As Sayyid Muhammad bin Alawi, 1424 H (2003 M): Ekstrem Dalam Pemikiran Agama, Pengaruhnya pada Kemunculan Terorisme dan Anarkisme. Terjemahan KH M Ihya’ Ulumiddin, 2006. halaman 52. Editor : HM Junaedi Sahal SAg, M llyas Spd. Surabaya, Indonesia. Judul asli : Al Ghuluw wa Atsaruhu fit Irhab wa Ifsad Al Mujtama’, Makkah Al Mukarromah, Saudi Arabia.): “Allah SwT Maha Mengetahui, bahwa laki-laki Sulaiman bin Sahim itu telah berdusta atas namaku, dengan beberapa perkara yang tidak pernah aku katakan, bahkan tidak pernah terlintas dalam hatiku. Diantaranya kata dia, aku mengaku sebagai mujtahid (pemberi keputusan/ketentuan terhadap hal yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits), yang tidak ber-taqlid (menjadi pengikut atau penganut) dan bahwa aku telah mengkafirkan orang yang ber-tawasul (mengambil perantara) dengan orang-orang sholeh dan aku mengharamkan ziarah ke makam Rasulullah saw atau kedua orangtua dan lain-lain. Maha Suci Engkau ya Allah, ini adalah suatu kedustaan yang besar”.

Ada lagi surat yang dikirim oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab lainnya kepada As-Suwaidi, seorang ulama Iraq, sebagai jawaban atas surat yang diterimanya. “Sungguh menyebarkan kebohongan adalah hal yang memalukan bagi orang yang berakal, apalagi mengadakan kebohongan itu sendiri. Adapun yang anda katakan bahwasanya aku telah mengkafirkan segenap manusia kecuali pengikutku, sungguh mengherankan. Bagaimana hal ini bisa terpikirkan oleh orang yang berakal? Apakah pantas seorang Muslim berkata demikian? Adapun yang anda katakan bahwa aku berkata: ‘Andai aku mampu menghancurkan kubah Nabi saw niscayakan aku hancurkan. Juga tentang kitab Dalailul Khairot, bahwa aku melarang untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad saw.’ Hal itu semua adalah dusta belaka dan seorang Muslim tidak akan berkeyakinan adanya hal yang lebih mulia daripada kitab Allah (Al-Qur’an).” (Al Hassaniy, Ibid, halaman 48)

Menurut Al-Hassaniy, pada masa kehidupan Rasulullah saw hampir tidak terjadi ghuluw (berlebihan) dalam ber-akidah (berkeyakinan), kecuali hanya pada beberapa orang sahabat saja. Namun, ketika Rasulullah saw mendengarnya, beliau dengan cepat memadamkan serta kemudian menyingkirkannya pada waktu itu juga. (Al-Hassaniy, Ibid, halaman 54.) Sikap dan sisi pandang (ittijaah) yang diambil dan dianut para sahabat itu (yang disebut dalam Hadits riwayat Anas ra) tidak diakui dan segera ditangani oleh Nabi saw dengan memberi penjelasan langsung, bahwa sikap dan sisi pandang demikian merupakan bentuk ghuluw (ekstrem). Selanjutnya Nabi saw memberikan bimbingan, bahwa esensi takut dan takwa kepada Allah bukanlah dengan bersikap ekstrem, terlalu atau teledor, melainkan dengan sikap yang seimbang terhadap aneka ragam tuntutan (mathoolib). (Al-Hassaniy, Ibid, halaman 23).
Dalam konteks Indonesia ‘seimbang’ disini mengandung arti ‘moderat’ yang bukan hanya bersifat toleran, tetapi lebih pada kesanggerahan. (Istilah Universal ‘toleran’ artinya : tenggang rasa (Jawa: tepa-selira) kerap bernuansa sebagai pernyataan yang simpatik dari fihak superior kepada inferior atau dari fihak majoritas kepada minoritas. Berbeda dengan ‘Kesanggerahan’ yang merupakan istilah dalam Filsafat Pancasila, sebagai suatu pernyataan dari fihak yang duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan fihak lain). Hanya dengan bersikap demikian, maka umat Islam dapat menghindarkan konsep universal Islam sebagai hal yang paradoksal dengan perubahan dan perkembangan zaman.

Perdamaian di dunia tidak mungkin akan terjadi, jika dalam masyarakat global terdapat konsep-konsep universal yang bersifat paradoksal. Keadaan yang paradoksal selalu memicu terjadinya benturan, yang akhirnya menuai terorisme. Ketertiban dan kedamaian umat hanya akan tercapai, jika tesis liberal demokrasi pada tataran praksis dapat terlaksana secara etis dan konsep Islam universal dapat terlaksana secara moderat sesuai dengan fitrah nya. Hanya dengan dialog antara tesis dan antitesis yang demikian, maka proses dialektika filsafat universal, dapat melahirkan sintesis berupa perdamaian dunia yang berdasarkan pada hak manusia yang sama atas bumi ini. Peradaban sebagaimana kebudayaan hams terbuka, agar selalu valid (berlaku) pada setiap perubahan, karena tidak ada sesuatu yang abadi di dunia ini kecuali perubahan itu sendiri. Dalam setiap dialog, kedua belah fihak mesti berubah. Hegel bicara tentang dialektika. Dalam proses tesis, antitesis dan sintesis yang menjadi tesis baru, masing-masing fihak saling menyangkal atau saling mengoreksi. Tetapi saling menyangkal itu bukan berarti saling meniadakan. Dialektika berarti bahwa kebenaran masing-masing posisi dibersihkan dari segi-segi yang tidak benar. Antitesis hidup dari ke­benaran tesis yang disangkalnya, dan sintesis mempertahankan kebenaran posisi antitesis yang ditolaknya. (Suseno, Franz Magnis, 2006. Berebut Jiwa Bangsa, Penerbit Buku Kompas, Jakarta).

Perubahan baik apa pun tidak akan terjadi selain dilakukan oleh masyarakat sendiri dan langkah awal masyarakat kita kearah ini sudah dilakukan, dengan Keputusan MUI nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme. Selanjutnya Muhammadiyah sebagai organisasi nasional pengibar panji-panji intelektual Islam, juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat No 149/Kep/IO/B/2006 yang pada hakikatnya menyelamatkan Persyarikatan dari infiltrasi aliran keras transnasional, karena bertentangan dengan visi dan misi luhur Muhammadiyah sebagai organisasi Islam moderat. Kini langkah berikutnya yang cukup mendesak yaitu tindakan pada tataran nasional, untuk mendepak keluar aliran keras ala khawarij yang sedang dalam tahap pembentukan dan pengembangan (TukBang) nya di negara kita. Upaya pemerintah melibatkan ulama dalam penanggulangan masalah terorisme merupakan hal yang baik, agar jangan sampai perang melawan terorisme diseret menjadi perang melawan Islam dan mengadu domba antarumat Islam. (Hussaini, Adian, 2005. Simpang Siur Radikalisme, Artikel dalam harian Republika edisi Kamis 1 Desember, Jakarta.)

Tantangan dan Agenda Strategis Muhammadiyah
Ancaman (tahdiid) nasional yang kita hadapi kini adalah kondisi instabilitas yang menyuburkan sifat ghuluw (ekstrem) dan tathorruf (berlebihan). Tantangan serius bagi Muhammadiyah untuk mempertahankan moderasinya, dalam dakwah dan amal di bawah bayang-bayang tahdiid tersebut perlu dijawab, melalui strategi:

1. Secara internal Muhammadiyah meningkatkan disiplin organisasi, dengan cara terus-menerus membangun kesepakatan-kesepakatan baru yang relevan terhadap perkembangan keadaan aktual. Organisasi Muhammadiyah tidak selayaknya dijadikan kendaraan politik bagi orang-orang yang berpikiran pragmatis. (Muqoddas, Muhammad, 2008. Saya Menolak Muhammadiyah Jadi Kendaraan Politik, Pernyataan dalam acara pengajian Majelis Tabligh dan Dakwah di Gedung Dakwah Muhammadiyah pada 10 Mei di Jakarta). Dengan tingginya disiplin organisasi, akan lebih mudah terbangun perasaan ikatan jiwa korsa dan profesionalisme para pengurus dalam mengemban visi dan misi Muhammadiyah.

2. Menyesuaikan dengan seruan Ketua Umum Muhammadiyah (Ketua Umum Muhammadiyah: Din Syamsuddin) pada awal Januari yang lalu, tentang perlunya dilakukan pembaharuan terhadap amal usaha Muhammadiyah, agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh umat manusia di Indonesia. Dihadapkan dengan hakikat ancaman yang dihadapi Indonesia, Muhammadiyah layak memelopori gerakan intelektual nasional, dengan sasaran strategis lahirnya Undang-Undang Anti Kekerasan.

3. Inisiatif perlu diambil oleh Muhammadiyah untuk terselenggaranya suatu ‘Dialog Internasional’ di Indonesia, antara aliran-aliran yang ada di dunia Islam. Dialog tersebut perlu untuk mencari solusi, terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi tiap-tiap bangsa dan agama Islam yang rakhmatan lil ’alamin.

Agenda strategis Muhammadiyah tersebut dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, dengan tujuan mencapai perdamaian dunia yang berdasarkan atas Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Universal.l

Categories : NOV 2009 | SM 22-09