Showing posts with label Pluralism. Show all posts
Showing posts with label Pluralism. Show all posts

Saturday, July 7, 2012

Mengenang Kang Moeslim

Mizan.com, 7 July 2012

Oleh: Ihsan Ali-Fauzi

Wafatnya Moeslim Abdurrahman, rekan senior sekaligus guru saya, Jumat malam (08/07/2012), ditangisi banyak orang. Itu tidak saja di RSCM, di mana almarhum terakhir dirawat akibat sakit gula yang sudah lama dideritanya, atau di kediamannya di Bekasi. Tapi juga di rumah pemakaman Sandiego Hills, Kerawang, di mana beliau akhirnya dikebumikan.

Saya hanya sempat ikut menyalatkan jenazahnya di Bekasi, siang keesokan harinya. Saya lihat hadir juga sejarawan Taufik Abdullah, kolumnis politik Sukardi Rinakit, Romo Muji Soetrisno, sutradara Garin Nugroho, peneliti pluralisme agama M. Syafii Anwar, Menko Ekuin Hatta Radjasa, selain aktivis HAM Usman Hamid dan Hariman Siregar. Djohan Effendy, rekan kental almarhum yang juga guru saya, mantan Mensesneg, saya dengar sudah hadir sejak pagi untuk ikut memandikan jenazah.

Salatnya sendiri dipimpin Amidhan, salah seorang Ketua MUI yang sering dikritik almarhum. Tempatnya di masjid yang ikut dibangunnya, meskipun dia, kata petugas masjid dan satpam yang menjaganya, tak pernah bersedia diminta sebagai penceramah.

Dilihat dari segi jumlah, jamaah yang ikut menyalatkan tak bisa disebut banyak. Tapi semuanya berasal dari beragam latar belakang, mencerminkan lingkup pergaulan almarhum yang sangat luas. Mereka juga mencerminkan pergaulan almarhum yang “lintas-status”, jika Anda alergi atau malu-malu menyebutnya “lintas-kelas”, satu frase yang sebenarnya biasa disebut almarhum. Mereka terdiri dari menteri atau mantan menteri hingga tukang ojek dan satpam.

Dan sekarang, di era di mana media sosial makin banyak digunakan, rasa kehilangan akan dan doa bagi almarhum memang bisa disampaikan tanpa Anda harus hadir di RSCM, Bekasi, atau Sandiego Hills. Malam sesudah beliau wafat, salawat dan doa sudah banyak disampaikan lewat Twitter, Facebook, atau SMS dan e-mail. Dari Bekasi, beberapa saat sesudah imam salat memimpin kami talqin, menjadi saksi bahwa almarhum orang baik dan layak masuk sorga, saya sendiri mengudarakan satu imbauan lewat Twitter: “Isyhadu bi anna Kang Moeslim Abdurrahman min ahl al-khayr.” Segera sesudahnya, di seberang sana, seruan saya disambut positif banyak orang: mulai dari Zuhairi Misrawi, aktivis pluralisme yang jelas NU, hingga Fadjroel Rachman, aktivis demokrasi yang jelas sekular.

Kang Moeslim, begitu kami, generasi yang lebih muda darinya, biasa memanggil almarhum, memang layak atas itu semua. Selain “anak” Muhanmmadiyah yang amat dekat dengan kalangan NU, dia juga sedikit di antara santri yang bergaul erat dengan lembaga-lembaga yang harus disebut “non-santri” di Indonesia, seperti CSIS (Center for Strategic and International Studies) atau The Jakarta Post. Penting dicatat, di semua lembaga ini, dia bukan sekadar simpatisan, tapi menjadi bagian integralnya.

Dengan selera humornya yang tinggi, tapi juga asketismenya, Kang Moeslim memang punya modal yang cukup untuk menjadi jembatan yang baik di antara berbagai kelompok. Saya duga faktor ini pulalah yang membuat sinismenya yang kadang sangat keras, misalnya kepada konservatisme Islam gaya MUI atau liberalisme ekonomi gaya Freedom Institute, bisa ditanggapi dengan rileks, tanpa sikap bermusuhan.

Tapi itu juga pasti karena pendidikannya yang di atas rata-rata santri Indonesia. Sebagai doktor antropologi dari Universitas Illinois, Urbana-Campaign, AS, Kang Moeslim punya wawasan dan nomenklatura yang membuatnya bisa diterima oleh dan berdialog dengan kalangan paling terdidik lain di negeri ini. Tak heran jika belakangan dia sangat getol mengusahakan agar lebih banyak santri dikirim ke luar negeri untuk pendidikan doktoral.

Kepergian Kang Moeslim juga ditangisi banyak orang karena dia pembangun institusi yang rajin. Selain Maarif Institute yang belakangan giat menyuarakan toleransi, dia juga mendirikan ICIP (Indonesian Center for Islam and Pluralism) yang sering mengundang pembicara asing untuk berbagi wawasan tentang pluralisme di sini. Meskipun belum tentu pemelihara institusi yang baik sebaik dia membangunnya, peran ini jarang dimainkan intelektual Muslim lain di negeri ini.

Tapi bagi saya, Kang Moeslim akan saya kenang sebagai seorang ilmuwan sosial yang rajin menyuarakan apa yang disebutnya “ilmu sosial transformatif”. Ini tercermin bukan saja dari kolom-kolomnya yang kemudian dibukukan,atau dalam disertasinya yang belakangan diterbitkan menjadi Bersujud di Baitullah, tapi dalam seluruh interaksi kami.

Jika saya tak salah ingat, kami pertama kali berjumpa di acara bulanan LIPI mengenai Islam sebagai gejala sosial di Indonesia. Itu sekitar pertengahan kedua dekade 1980-an, ketika saya masih mahasiswa di IAIN Jakarta. Waktu itu LIPI baru saja kedatangan Martin van Bruinessen, seorang antropolog Belanda, ahli mengenai Kurdi, yang datang untuk mempelajari “Pandangan Dunia Ulama di Indonesia.” Kita tahu bahwa belakangan dia menjadi salah satu peneliti paling tekun dan mencerahkan mengenai kaum Muslim santri di Indonesia, khususnya NU, dengan sisi-sisi pelengkapnya seperti fenomena kitab kuning, pesantren dan tarekat.

Singkatnya, di LIPI, tugas Martin adalah berdiskusi secara reguler dengan Taufik Abdullah dan (almarhum) Nurcholish Madjid, dua senior LIPI yang tanpa acara bulanan itu akan sulit bertemu. Dalam rangka itulah sejumlah peneliti lain, dengan minat serupa, juga dilibatkan, termasuk Kang Moeslim, yang waktu itu peneliti Balitbang Depag. Ikut juga peneliti muda seperti Wardah Hafidz dan Hermawan Sulistyo. Saya sendiri disarankan Cak Nur ikut, sebagai pendengar pasif.

Dari forum itu saya mulai mengenal Kang Moeslim sebagai peneliti yang peduli pada nasib kelompok terbawah dalam masyarakat. Komentarnya selalu berujung pada transformasi apa yang bisa dilakukan untuk kepentingan kelas itu. Darinya saya juga mulai mengenal kata “praksis”, perlunya kesatuan antara riset dan tindakan ke arah perubahan.

Belakangan, awal 1990-an, Kang Moeslim dan beberapa koleganya mulai memperkenalkan apa yang mereka sebut “ilmu sosial transformatif”. Mereka antara lain menerbitkan jurnal dengan nama itu. Mereka juga mengadakan pertemuan di antara kalangan peneliti muda sealiran di Malang. Itu dimaksudkan sebagai tandingan atas pertemuan sejenis oleh para ilmuwan sosial yang lebih mainstream, yang tergabung dalam HIPIIS (Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial) dan sedang kongres di Ujung Pandang.

Seingat saya, jurnal dan forum tandingan-HIPIIS di atas kemudian mati suri. Saya tak tahu apa sebabnya. Tapi tema dan pesan “memperjuangkan kelas bawah” terus bertahan dalam kolom-kolom Kang Moeslim di berbagai publikasi, termasuk ketika dia menjadi bagian dari managemen baru yang mengelola harian Pelita di awal 1990-an. Di kolom-kolom inilah dia memperkenalkan tokoh wong cilik yang disebutnya “Kang Thowil”, yang kemudian diterbitkan dalam buku Kang Thowil dan Siti Marjinal atau Islam Transformatif.

Tema dan pesan di atas juga menjadi dasar penulisan disertasinya di Illinois. Saya sempat menerjemahkan sarinya, yang terbit dalam buku yang disunting Mark Woodward dan edisi Indonesianya diterbitkan Mizan, Paradigma Baru Islam (1989). Di situ dia menyajikan paparan antropologis sangat menarik mengenai pengalaman haji di bawah kapitalisme Orde Baru. Dia merefleksikan pengalamannya dikontrak tiga kali sebagai pembimbing haji kelas menengah oleh sebuah biro perjalanan haji. Bersamanya, dikontrak pula sejumlah artis dan tokoh lainnya.

Dengan detail, Kang Moeslim menceritakan bagaimana dia terperangah menemukan kontras yang sangat kentara antara apa yang dipelajarinya sebagai esensi haji dengan yang dipraktikkan jamaah kelas menengah itu: ketika haji sudah menjadi tur 14 hari; dengan hotel bintang lima dan bus-bus ber-AC; di mana beberapa jamaah perempuan pergi tanpa muhrim, berjilbab sambil merokok, membaca bukan buku manasik haji melainkan majalah pop, dan bersuara lantang dalam talbiyah; ketika pulang mengenakan gelar hajjah; dan seterusnya. Dalam kasus ini, tulisnya, haji berubah fungsi: dari ibadah yang dimaksudkan antara lain untuk memperkuat kesadaran keumatan dan egalitarianisme Islam (yang antara lain disimbolkan dengan seragam ihrâm), menjadi ibadah ritual yang justru memecah-belah dan mempertegas kelas-kelas sosial.

Di situ, Kang Moeslim sedang nyinyir mengarikaturi apa yang sering dibanggakan sebagian senior kami kala itu, termasuk Cak Nur, sebagai tingkat keberagamaan kelas menengah Muslim yang meningkat. Baginya, haji kelas menengah itu bukan lagi ibadah untuk menegaskan kembali identitas keagamaan, tapi sudah menjadi simbol status dan kelas sosial.

Setahu saya, posisi keilmuan di atas terus dipertahankan Kang Moeslim hingga akhir hayatnya. Ketika terakhir kali kami berbincang agak lama, di kantor Yayasan Paramadina, dia menyindir saya dengan mengatakan bahwa saya hanya menaruh perhatian pada (aliran) Cak Nur dan tidak pada (aliran)-nya. “Sampeyan itu enggak care sama aku. Aku jealous sama Cak Nur dan Gus Dur,” selorohnya, sambil mengutip “Dua Pendekar,” kolomnya di Tempo tentang dua tokoh intelektual Muslim tadi.

Saya tak tahu seberapa serius dia waktu itu. Tapi saya ingat saya berjanji akan mempelajarinya lebih jauh -- yang tak saya lakukan, hingga dia dipanggil ke hadirat-Nya.

Menimbang-nimbangnya kini, saya masih tak yakin apakah perbedaannya dengan kedua pendekar tadi memang pada soal substansi atau pada cara dan gaya. Tapi dapat saya pastikan bahwa kita akan kehilangan seseorang yang bisa bicara ketus tapi tanpa pamrih tentang gejala yang dulu sudah pernah dicibirnya, tapi sekarang justru tumbuh lebih subur: dari dana tabungan haji yang tak terkontrol hingga korupsi kitab suci; dari ustad seleb dan kolam renang syari`ah hingga suara toa yang makin memekakkan telinga.

Kang Moeslim, biarlah kini kami terima dan jalani kutukan itu. Salam kami untuk Cak Nur dan Gus Dur. Rest in peace!***

Ihsan Ali-Fauzi, Direktur Program Yayasan Paramadina dan dosen Paramadina Graduate School (PGS), Jakarta.

Retrieved from: http://www.mizan.com/index.php?fuseaction=news_det&id=878

Sunday, July 1, 2012

Moeslim Abdurrahman: Fighting against religious conservatism

The Jakarta Post, Jakarta | Life | Thu, October 05 2006, 9:56 AM 


Alpha Amirrachman, Contributor, Jakarta

Muslim scholar and activist Moeslim Abdurrahman cannot hide his anxiety.

Conservatism is allegedly growing within Muhammadiyah, the country's second-largest Muslim organization, which claims to have 30 million members in Indonesia.

""I'm worried about the future of Muhammadiyah, once dubbed a modernist and reformist organization. Exclusivism and intolerance seem to be growing even stronger now,"" he told The Jakarta Post at his office in Mampang, South Jakarta.

During Tanwir (a national leadership meeting) in Bali, January 2002, together with other leaders of Muhammadiyah, Moeslim conceptualized a dakwah kultural (cultural preaching approach) that was aimed at deconstructing the monolithic interpretation of Islamic religiosity by accommodating the cultural and local values that are rich in pluralistic Indonesian society.

Nevertheless, there was strong resistance from conservative sections of Muhammadiyah, which suspected dakwah kultural as having the potential to accommodate bid'ah (heresy), regarded as being against the founding ideal of Muhammadiyah, established in 1912 by K. H. Ahmad Dahlan, to purify Islam from such belief.

As the debate continued, many narrowly interpreted dakwah kultural as a mere expression of the spread of Islamic teaching through the arts such as music and songs. During the following Tanwir in Makassar, June 2003, the concept was further distorted to the ""Islamization"" of the arts.

""Bid'ah should be re-interpreted,"" he argued, adding that although Islam has a universal principle, in practice it has been translated into ethnolocal Islam such as Nahdlatul Ulama in Java, Nahdlatul Wathan (Nusa Tenggara Barat), Mathlaul Anwar (Banten) and Darul Dakwah wal-Irsyad (Makassar).

""Nevertheless, many young members of Muhammadiyah who promote pluralism seem to do it as a mere defense, while blaming their previous leaders for destroying locality with their reform movement,"" Moeslim said, pointing that the effort has lost its substance.

Born Aug 8, 1948 to a Muhammadiyah family in Lamongan, East Java, after completing elementary school, he was sent by his parents to Raudlatul Ilmiyah Islamic boarding school in Kertosono. His parents hoped that he would become a young cleric.

But Moeslim insisted on continuing his education. Registering as a student of the Tarbiyah Program at Muhammadiyah Surakarta University and soon becoming active in student organizations, his understanding of Islamic religiosity was gradually transformed from the normative to the empirical domain, from monolithic to pluralistic interpretation.

Moeslim later received his Masters and PhD in anthropology from the University of Illinois, Urbana, U.S.
Continuing as a social activist, he became increasingly assured that the level of piety of each individual is different, depending on social and cultural factors that shape their understanding of religious doctrine.
""But they have the right to claim that they are close to God,"" he said in between puffs of a cigarette during a breaking-of-the-fast gathering at his office.

Moeslim befriended young members of Nahdlatul Ulama such as some of those at the Institute of the Empowerment of Pesantren and Society (P3M), whom he considered more progressive than those at Muhammadiyah.

He became a member of the Advisory Board of the Centre for Strategic and International Studies (CSIS), director of the Ma'arif Institute for Culture and Humanity and director of the Institute of Social Science Development (LPIS).

He once worked as a civil servant at the research and development department of the Ministry of Religious Affairs for 12 years. In the media sector, he was assistant to the editor-in-chief of Pelita daily and head of research at the Post for two years and one year respectively.

He declined positions as a permanent member of teaching staff, and instead opted to teach part-time in the graduate program of anthropology and political science of the University of Indonesia and the graduate program in anthropology and philosophy at Muhammadiyah Surakarta University.

He was also extensively involved in social activism to promote understanding that plurality is a fact of life in Indonesia, with all its diversity.

In 2000, Muhammadiyah chairman Ahmad Syafi'i Maarif persuaded him to return to Muhammadiyah. Moeslim headed the division for the empowerment of laborers, farmers and fisherman of Muhammadiyah Central Board besides being a director of al-Ma'un Institute, an organization he formed to realize his idealism.

Asked why what he perceived a growing conservatism and intolerance were to be found in Muhammadiyah, Moeslim replied, ""Due to feelings of inferiority. Generally, Muslims particularly those in Muhammadiyah, feel they have lost the battle in almost every field,"" he said.

""For example, many perceive the growing number of non-Muslim schools in big cities as a threat -- as rivals that could disturb the existence and aqidah (religious doctrine) of the Muslim ones,"" he said.
It is because of this that even the celebration of Christmas was treated as a theological rather than social matter, he said with regret.

He continued that as globalization is irresistible, there are two possible reactions from society: ""First is anxiety that everything will be attacked and replaced by new norms and beliefs. Second, total rejection of change -- toward everything coming from outside, followed by an exclusivist attitude.""

""The first is a common phenomenon that can be found in any society, any organization, or any organized religion, but the second is dangerous. I'm worried -- I hope I'm mistaken -- that Muhammadiyah is showing signs of the second reaction. If that's the case, Muhammadiyah might end up as a mere community movement,"" he warned, emphasizing that Muhammadayh was originally conceived as an urban movement.

During the 45th Muktamar (national congress) of Muhammadiyah in Malang in July 2005, which saw an end to Ahmad Syafi'i Maarif's leadership, Moeslim and other progressive leaders such as Amin Abdullah and Abdul Munir Mulkhan were sidelined by the perceived growing number of conservatives in Muhammadiyah.

Muhammadiyah scholar Pradana Boy Zulian Thobibul Fata, who is currently writing a thesis on the conservative and liberal forces within Muhammadiyah at the Australian National University, said many believed that the new leadership had flirted with powerful conservative wings to ensure their election.
But Moeslim is not losing hope. He is surrounded by a number of young and progressive Muhammadiyah members who, with his help, formed a loose organization, Muhammadiyah Youth Intellectual Network (JIMM) in 2003.

It consists of liberal-minded members such as Zuly Qodir, Tuty Alawiah, Piet Khaidir, Ahmad Fuad Fanani, Andar Nubowo and others.

Scholar Pradana Boy said that Moeslim in pinning a lot hope on these young members to provide Muhammadiyah with a new image -- now or in the future -- although he urged JIMM to be more independent and to also reach out to other senior leaders.

""The problem is that JIMM has difficulty in finding other senior intellectual patrons other than Moeslim, as Muhammadiyah lacks leaders like him with a high level of intellectuality but with strong commitment to nurture younger members,"" he said.

He added that in spite of this, the battle for minds within Muhammadiyah is unstoppable.

Sunday, April 22, 2012

Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme

Dawatuna.com, 22/4/2012 | 00 Jumada al-Thanni 1433 H | Hits: 686
Oleh: Nur Afilin
dakwatuna.com – Sabtu (21/4/2012) Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) kembali menggelar diskusi Dwi-Sabtuan spesial. Dikatakan spesial karena diisi dengan agenda bedah buku Akmal Sjafril, ST. MPdI. berjudul “Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme”. Penulis yang akrab dipanggil Bang Akmal ini memang baru saja meluncurkan buku terbarunya tersebut pada tanggal 20 Maret 2012 lalu. Nama beliau sebelumnya dikenal sebagai penulis buku “Islam Liberal 101”, sebuah buku yang cukup dicari masyarakat pencinta ilmu. Hingga saat ini kabarnya buku tersebut sudah dicetak empat kali. Sehingga, ini menjadi hal yang menarik sekali jika kemudian beliau memutuskan membuat buku baru. Lalu, mengapa buku seputar Buya Hamka ini beliau tulis? Apa saja yang dibahas di dalamnya? Mari kita simak bersama uraian berikut.

Tentu H. Abdul Malik Karim Amrullah (1908-1981 M) atau yang akrab disapa Hamka atau Buya Hamka (karena beliau seorang Minang) merupakan figur yang luar biasa. Ulama, penulis, pendidik, jurnalis, sastrawan, politikus, dan sederet peran penting lainnya pernah beliau emban. Kredibilitas dari tiap karya ketua MUI pertama ini kesohor hingga negeri tetangga. Tak heran jika kemudian ada pihak-pihak yang berusaha menggunakan nama sosok yang baru disahkan sebagai pahlawan nasional Indonesia di tahun 2011 itu sebagai tameng untuk menyebarkan paham-paham menyimpang.

Adalah tulisan A. Syafi’i Ma’arif berjudul “Hamka tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah” yang menjadi awal permasalahan itu. Yaitu, permasalahan seputar pencatutan nama besar Buya Hamka untuk melegalkan pluralisme. Sebuah paham yang akhirnya makin santer terdengar gaungnya dewasa ini. Dalam artikel yang dimuat di rubrik Resonansi Harian Umum Republika edisi 21 November 2006 itu setidaknya mengandung tiga ‘kelalaian’ (jika tidak ingin disebut kesalahan) yang sangat fatal. Pertama, ketidakcocokan konteks yang digunakan antara tafsiran Buya Hamka dan tulisan Syafi’i Ma’arif. Kedua, tidak dijumpai penjelasan mengenai definisi Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in yang sebenarnya dibahas tuntas oleh Hamka dalam tafsir Al-Azhar karya beliau. Dan ketiga ialah Syafi’i Ma’arif tidak menyertakan bagian paragraf penting dalam tafsir Al-Azhar. Padahal, ketika kita membaca bagian paragraf tersebut secara total, akan jauh sekali dengan apa yang digambarkan Syafi’i Ma’arif dengan arah tafsir Al-Azhar.

Untuk lebih memperjelas, demikian terjemahan kedua surat dalam Al-Qur’an yang dipaksa menjadi pembenaran pluralisme tersebut:
“Sesungguhnya orang-orang beriman, dan orang-orang yang jadi Yahudi dan Nasrani dan Shabi’in, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan beramal yang shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran dari sisi Tuhan mereka, dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita.” (Al-Baqarah: 62)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Maidah: 69)

Sangat riskan sekali jika makna kedua ayat tersebut didekonstruksi tafsirannya. Padahal, setelah dengan panjang lebar Hamka membahasnya, di bagian akhir beliau menyatakan:

“Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.”

Artinya, beliau sudah mengunci mati bahwa orang Yahudi, Nasrani, dan Shabi’in zaman sekarang tidak bisa masuk dalam kategori di dua ayat Al-Qur’an tersebut. Ayat tersebut berlaku untuk mereka yang hidup sebelum risalah kenabian Rasulullah Muhammad SAW turun. Bukankah saat ini syi’ar Islam sudah sangat mudah dijumpai di hampir seluruh belahan dunia? Belum lagi media massa yang turut andil menyuarakan dakwah Islam tak terhitung jumlahnya. Sehingga tidak logis jika masih ada anggapan mereka tidak menerima keterangan apapun tentang Islam. Kesimpulan ini yang kemudian diputarbalikkan oleh Syafi’i Ma’arif. Kesan bahwa Hamka itu pluralis pun akhirnya menyeruak ke ruang publik. Akibatnya, beberapa seminar dan simposium digelar dan dengan tanpa segan menyematkan embel-embel pluralis kepada Sang Buya. Dan tidak mustahil itu akan berlarut-larut jika tidak dihentikan. Itulah yang kemudian mendorong Bang Akmal membukukan wacana yang awalnya berupa Tesis Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor miliknya itu.

Selain karena munculnya artikel yang pernah membuat pro dan kontra di tubuh Republika tersebut, setidaknya ada tiga alasan mengapa alumnus S1 Fakultas Teknik ITB ini memutuskan menulis buku tersebut. Dari ketiga latar belakang itu, beliau menyatakan alasan sebagai pembuka wacana penggalian kembali warisan intelektual Buya Hamka ialah yang paling utama. Ya, ini tak berlebihan. Mengingat saat ini karya beliau yang sangat kaya dan ‘bergizi’ sudah sepi dibicarakan. Buku-buku Hamka pun sulit dicari di negeri tempat lahir ulama kharismatik ini. Padahal di negeri tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura kita dengan mudah kita bisa menjumpai buku-buku beliau di toko buku. Amat sayang rasanya kalau kita menyia-nyiakan warisan yang tak ternilai harganya itu. Terlebih lagi banyak karya beliau yang ternyata masih kompatibel dijadikan sebagai landasan dalam bertoleransi, memegang prinsip, dan seputar pemikiran serta aliran menyimpang yang sering menjadi wacana kekinian.

Masuk lebih dalam lagi, Bang Akmal menguliti satu demi satu aliran pluralisme yang ada. Menurutnya, ini penting dilakukan supaya di kemudian hari tak ada klaim tak ilmiah yang menyatakan Hamka itu pluralis. Di antara paham pluralisme yang dibahas ialah humanisme sekuler, teologi global, sinkretisme, hikmah abadi, dan teosofi-freemasonry. Di antara aliran-aliran tersebut, tak ada satu pun aliran yang cocok pemikirannya dengan Hamka. Justru dalam banyak tulisannya tergambar gamblang bahwa semua paham tersebut sangat berseberangan dengan apa yang Hamka yakini. Dan masih ada beberapa pembahasan seputar pluralisme dan bagaimana sebenarnya pemikiran Hamka dalam buku ini.

Usai memaparkan dasar pemikiran dan garis besar apa yang dibahas dalam bukunya, sesi tanya-jawab dan diskusi pun dibuka. Seperti biasa banyak terlihat peserta yang mengangkat jari tangannya. Satu demi satu wacana dari peserta masuk menambah seru suasana diskusi. Semua wacana tersebut semakin mengukuhkan bahwa dampak pluralisme sudah menyentuh tataran grassroot. Sehingga, ini menjadi hal yang mendesak walaupun belum tentu masyarakat paham wacana yang masih dianggap elitis ini. Akhirnya, semoga dengan kehadiran buku ini turut bisa menyadarkan masyarakat umum bahwa perkara pluralisme bukan hal remeh.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/04/19974/bedah-buku-buya-hamka-antara-kelurusan-aqidah-dan-pluralisme/#ixzz1uxHAuu4R

Susunan Bab dalam buku ini adalah sebagai berikut:

BAB 1: Islam dan Toleransi Beragama
(a) Eksluksif, Inklusif dan Pluralis

BAB 2: Buya Hamka
(a) Pendidikan dan Keluarga, (b) Ulama Multitalenta, (c) Pahlawan Nasional, (d) Klaim Pluralisme Terhadap Buya Hamka dan Konsekuensinya

BAB 3: Pluralisme Agama
(a) Sejarah Pluralisme, (b) Tren-tren Pluralisme

BAB 4: Islam dan Pluralisme
(a) 'Ayat-ayat Pluralis', (b) Kritik Para Cendekiawan Muslim Terhadap Pluralisme, (c) Klaim Pluralisme Terhadap Buya Hamka

BAB 5: Konsep Hubungan Antar Umat Beragama Menurut Hamka
(a) Konsep Agama, (b) Islam dan Agama-agama Selainnya, (c) Aliran-aliran Sesat, (d) Aliran-aliran Kepercayaan, Kultus Individu dan Sinkretisme, (e) Komunisme, Sekularisme dan Pancasila, (f) Toleransi Beragama

BAB 6: Menguji Klaim Pluralisme
(a) Hamka dan Humanisme Sekuler, (b) Hamka dan Teologi Global, (c) Hamka dan Sinkretisme, (d) Hamka dan Hikmah Abadi, (e) Hamka dan Teosofi-Freemasonry, (f) Penafsiran Hamka Terhadap 'Ayat-ayat Pluralis'

BAB 7: Timbangan Akhir
(a) Kasus Ahmad Syafii Maarif, (b) Kasus Ayang Utriza NWAY, (c) Kasus Hamka Haq, (d) Kesimpulan dan Rekomendasi

--------
Kata Pengantar I:
Rusydi Hamka (putra Buya Hamka)

Kata Pengantar II:
Buya Masoed Abidin (ulama senior Minangkabau, mantan Ketua MUI Sumatera Barat, mantan Ketua DDII Sumatera Barat, mantan Sekretaris Pribadi Moh. Natsir)

Kata Pengantar III:
Dr. Suhairy Ilyas (Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dosen di pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta)
 

Saturday, April 21, 2012

Memperjelas Posisi Hamka soal Pluralisme Agama

Hidayatullah.com, Jum'at, 20 April 2012

Oleh: Dr. Adian Husaini

BELUM lama, pada 20 Maret 2012, salah satu peneliti INSISTS, Akmal Syafril, ST., M.Pd.I., menerbitkan bukunya yang berjudul Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme.  Buku ini sebenarnya merupakan Tesis Master Pendidikan Islam di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Penerbitan buku ini sangat penting untuk menjernihkan dan mempertegas pemikiran Buya Hamka tentang Pluralisme Agama.

Menurut penulisnya, pada awalnya penulisan buku ini bersumber dari sebuah makalah yang dibuatnya saat sedang mengikuti studi di Program Pascasarjana Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor. Isinya mengulas sebuah artikel karya Ahmad Syafii Maarif yang dimuat di Rubrik Resonansi, surat kabar Republika, edisi 21 November 2006, yang diberi judul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”. 


Sebagian besar isinya adalah kutipan-kutipan dari Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka. Di bagian awalnya, Syafii Maarif menjelaskan alasan di balik penelitiannya terhadap kedua ayat ini: “Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah.  Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana.”
Di antara berbagai kutipan Tafsir Al Azhar dari artikel tersebut, inilah salah satunya yang nampaknya paling penting: “Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu.”

Setelah menjelaskan bahwa Hamka menolak pendapat yang menyatakan bahwa ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah telah di¬-nasakh oleh ayat ke-85 dalam Surah Ali ‘Imran, Syafii Maarif pun memungkas artikelnya dengan opini berikut: “Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing.  Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Al-Quran.  Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Al-Quran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).”

Memang, setelah keluarnya tulisan Syafii Maarif tersebut, terjadi perdebatan yang cukup seru di Rubrik Opini Harian Republika. Saya pun segera menulis artikel yang menjawab artikel Syafii Maarif tersebut.
Intinya, saya menegaskan, bahwa Buya Hamka sama sekali bukan seorang Pluralis Agama. Perlu dicatat, bahwa Pluralisme Agama, dalam CAP ini adalah paham yang  menyatakan bahwa semua agama merupakan jalan yang sah menuju inti realitas keagamaan. Dalam Pluralisme agama, tidak ada satu agama yang merasa superior dibanding yang lain. Tapi, setiap agama dipandang sebagai jalan yang sama-sama sah menuju kebenaran dan Tuhan (In pluralism, no one religion is superior to any other; each and every religion is equally valid way to truth and God). (Alister E. Mcgrath, Christian Theology: an Introduction, (Oxford: Blackwell Publisher, 1994).

Menurut Akmal, dalam makalahnya, ia mengaku menemukan beberapa kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Syafii Maarif dalam pengutipan Tafsir Al Azhar tersebut, terlepas dari ada-tidaknya unsur kesengajaan.

Kesalahan pertama,  adalah perihal penggunaan kedua ayat tersebut yang jauh dari konteks aslinya. Syafii Maarif – dan sang Jenderal Polisi yang berkonsultasi dengannya – menganggap bahwa kedua ayat ini dapat digunakan untuk menanggulangi konflik horizontal di Poso. Dari paragraf kesimpulan yang ditulis oleh Syafii Maarif sebelumnya, kita dapat memahami bahwa konflik horizontal yang dimaksud adalah konflik antar umat beragama. Karena digali dari al-Qur’an, maka dapat dipahami pula bahwa penelaahan ini digunakan untuk meredam keinginan sementara pihak di kalangan umat Muslim untuk melakukan kekerasan pada umat lain.

Padahal, tegas Akmal, jika Tafsir Al Azhar dibaca secara runut, akan ditemukan asbabun nuzul dari ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah itu, yakni untuk menjawab pertanyaan Salman al-Farisi r.a. seputar orang-orang sholeh yang dijumpainya di masa lampau, sedangkan orang-orang tersebut beragama Nasrani, Yahudi dan lain-lain. Kesalahan kontekstual ini akan terlihat jelas kemudian.

Kesalahan kedua disebabkan oleh kelengahan Syafii Maarif untuk melacak penjelasan nama-nama agama “Yahudi”, “Nasrani” dan “Shabi’in” dalam Tafsir Al Azhar. Padahal, Buya Hamka sudah menjelaskan masalah ini. Menurut Hamka, “Yahudi” (berasal dari nama Yehuda, salah satu anak Nabi Ya’qub as) pada hakikatnya adalah agama-keluarga, “Nasrani” (berasal dari nama Nashirah, yaitu daerah kelahiran Nabi ‘Isa as) pada hakikatnya adalah agama-bangsa, dan “Shabi’in” adalah nama yang diberikan bagi orang yang keluar dari agama nenek moyangnya, sehingga Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam pun pernah disebut sebagai shabi’.

Dengan definisi tersebut, maka orang yang terlanjur dikenal sebagai Yahudi, Nasrani dan Shabi’in di masa lampau (yaitu sebelum masa kenabian Rasulullah saw) bisa beriman dan tak beriman. Contoh yang dapat diambil adalah Pendeta Bahira. Sejarah mengenalnya sebagai tokoh yang pertama kali membenarkan kenabian Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam berdasarkan tanda-tanda yang diketahuinya dari Injil, dan oleh karena itu, ia dikategorikan sebagai orang yang beriman.

Meski demikian, Bahira tetaplah dikenal sebagai penganut agama Nasrani, karena memang ia tidak sempat mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Tentu saja, Bahira dapat dianggap sebagai Nasrani yang beriman hanya karena ia hidup pada masa pra-kenabian Rasulullah saw. Jika ia sempat bertemu dengan dakwah Rasulullah, tentu ia harus mengucap syahadatain, dan hanya dengan cara itulah ia bisa dianggap sebagai orang yang beriman. Hal ini akan semakin jelas pada poin berikutnya.

Kesalahan ketiga – mungkin yang paling fatal – adalah tidak dicantumkannya sebuah paragraf penting yang dapat ditemukan di akhir penjelasan ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah dalam Tafsir Al Azhar yang justru menyimpulkan pendapat Buya Hamka yang sebenarnya secara utuh. Penjelasannya adalah sebagai berikut: “Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.”
Umumnya, kesimpulan dari sebuah uraian ilmiah, termasuk penafsiran al-Qur’an, dapat dijumpai di bagian akhirnya. “Dengan menyimak betapa pentingnya penjelasan di atas, kita pun bertanya-tanya mengapa Syafii Maarif justru memilih untuk meninggalkan penjelasan ini, yang – jika dicantumkan – akan segera menghapus kesan pluralis dari sosok Buya Hamka dalam artikel tersebut?” tulis Akmal, yang sebelumnya sudah dikenal sebagai penulis buku “Islam Liberal 101”. .

Opini dan kesan bahwa ‘Buya Hamka seorang pluralis’, bagaimana pun, telah terlanjur bergulir. Hanya berselang enam hari dari dimuatnya artikel Syafii Maarif tentang Tafsir Al Azhar di surat kabar Republika, Ayang Utriza NWAY menyampaikan makalahnya dalam acara diskusi publik bertajuk Islam dan Kemajemukan di Indonesia. Diskusi publik tersebut diadakan sebagai rangkaian kegiatan dalam Nurcholish Madjid Memorial Lecture di sebuah Perguruan Tinggi di Banten. Makalah yang dibawakannya berjudul “Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”. Dalam makalahnya, Ayang bahkan telah melangkah lebih jauh lagi daripada Syafii Maarif. Setelah mengutip beberapa poin dalam Tafsir Al Azhar – lagi-lagi untuk QS. al-Baqarah [2]: 62 – Ayang menyimpulkan:
“Ini berarti bahwa walaupun seseorang mengaku beragama Islam, yang hanya bermodalkan dua kalimat syahadat, tetapi tidak pernah menjalankan rukun Islam, maka ia tidak akan pernah mendapat ganjaran dari Allah, yaitu surga.  Sebaliknya jika ada non-Muslim yang taat dan patuh menjalankan ajaran agamanya, walaupun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia akan mendapatkan ganjaran dari Allah: surga.”

Menurut Akmal, tidaklah sulit menunjukkan kesalahan (untuk tidak menyebutnya ketidakjujuran) fatal yang dilakukan oleh Ayang Utriza NWAY.  Saya pribadi (Adian Husaini) juga menemukan tulisan Ayang Utriza yang menfitnah Buya Hamka dalam buku Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid, (Jakarta: Universitas Paramadina, 2007). Kutipan makalah Peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina itu dimuat di halaman 307.
Saya sudah menulis jawaban terhadap tulisan Ayang tersebut untuk buku 100 Tahun Buya Hamka.
Bahkan, saat bertemu keluarga Hamka, saya sampaikan keprihatinan saya tentang tulisan-tulisan yang menfitnah Buya Hamka.  Akan tetapi, meskipun artikel dan makalah sudah kita tulis di berbagai media massa, tetap saja pendapat yang mengutip tulisan Buya Hamka secara tidak proporsional juga terus berkeliaran. Bahkan, hingga kini, tak ada koreksi terhadap kekeliruan yang sudah dilakukan.

Dalam kaitan itulah, hadirnya buku Akmal ini menjadi penting. Fungsinya, untuk memperjelas posisi Hamka dalam soal Pluralisme Agama dan membentengi upaya orang-orang yang mengutip tulisan Hamka secara tidak proporsional atau bahkan memuarbalikkan makna tulisan Hamka yang sebenarnya. Menurut Akmal, itulah yang mendasarinya mengembangkan makalahnya menjadi sebuah Tesis dengan judul Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka. Sesuai dengan judulnya, tesis ini tidak hanya membahas kontroversi dari artikel Syafii Maarif dan makalah Ayang Utriza NWAY belaka, melainkan mengupas tuntas jawaban dari sebuah pertanyaan besar: apakah Buya Hamka memang seorang pluralis? Buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme merupakan hasil adaptasi dari tesis tersebut.

Persoalan paling fundamental yang pasti muncul ketika membahas pluralisme, sebagaimana dijelaskan oleh Anis Malik Thoha dalam bukunya Tren Pluralisme Agama, adalah mendefinisikan makna Pluralisme itu sendiri. Masing-masing pihak yang mengusung pluralisme memiliki konsepnya sendiri-sendiri, bahkan tidak jarang orang menulis sebuah makalah atau buku tentang pluralisme tanpa pernah memberikan definisi pluralisme itu. Oleh karena itu, buku ini pun menguraikan secara mendalam persoalan definisi pluralisme, sejarah pluralisme dan tren-tren pluralisme yang ada. Hal-hal ini dijabarkan di dalam bab ketiga.

Setelah menjelaskan tren-tren tersebut, bab keempat dalam buku ini menguraikan argumen-argumen yang digunakan oleh kaum pluralis dari kalangan Muslim, terutama dengan bersandar pada sejumlah ayat al-Qur’an. Pembahasan ini cukup penting, selain karena posisi sentral al-Qur’an dalam ajaran Islam, juga karena tokoh yang pemikirannya sedang dibahas – yaitu Buya Hamka – adalah seorang mufassir. Dengan memperbandingkan penafsiran Hamka dengan penjelasan ayat-ayat tersebut oleh kaum pluralis Muslim, kita bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai persamaan dan/atau perbedaan cara berpikir keduanya.

Karena pada masa hidup Buya Hamka dahulu istilah “pluralisme” belum dikenal, maka penulis buku ini merasa perlu menguraikan konsep hubungan antar umat beragama menurut Hamka ke dalam beberapa poin penting. Poin-poin ini merupakan hal-hal yang sangat fundamental dalam gagasan pluralisme, misalnya konsep agama, posisi Islam di antara agama-agama lainnya, pandangan seputar aliran-aliran yang menyimpang, pengejawantahan toleransi beragama, dan sebagainya.

Sebagai contoh, seorang pluralis pasti menganggap Islam sejajar dan tidak lebih unggul daripada agama lainnya. Siapa pun yang berpikiran seperi itu, maka ia memang seorang pluralis. Tetapi Hamka tidak berpikiran seperti itu. Referensi yang telah ditinggalkan oleh Hamka begitu berlimpah, sehingga usaha pencarian jawaban atas pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidaklah sulit untuk dilakukan.
Walhasil, di tengah carut-marutnya pemikiran di Indonesia dewasa ini, buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme karya Saudara Akmal ini cukup memberikan penjelasan tuntas seputar kesemrawutan konsep pluralisme. Karya ini diharapkan mampu merangsang kembali minat para pemuda Muslim untuk menggali kembali warisan intelektual dari Buya Hamka, dan juga dari para cendekiawan Muslim terdahulu lainnya.

“Adapun seputar ‘klaim pluralisme’ terhadap pribadi Hamka, insya Allah mereka yang sudah tuntas membaca buku ini tidak akan memiliki keraguan lagi,” tulis Akmal yang menyelesaikan sarjana S-1 nya di bidang civil engineering di Institut Teknologi Bandung.

Semoga bermanfaat, dan kita menunggu terus karya-karya ilmiah yang bermutu dari para pejuang Islam lainnya.*/Jakarta, 20 April 2012

Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). Catatan Akhir Pekan (CAP) bekerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Retrieved from: http://www.hidayatullah.com/read/22294/20/04/2012/%E2%80%9Cmemperjelas-posisi-hamka-soal-pluralisme-agama%E2%80%9D.html

Friday, February 10, 2012

Muhammadiyah and the Origins of Intolerance in Indonesian Islam

Missionaries, Modernists and the Origins of Intolerance in Islamic Institutions




Jeremy M. Menchik


Stanford University; University of Wisconsin-Madison

2011

APSA 2011 Annual Meeting Paper

Abstract:     
Why are some Islamic institutions more tolerant than others? This basic question has far-reaching implications. Islamic movements have considerable sway in the policies of newly democratic Egypt, Tunisia and most other Muslim-majority states. Islamic movements are likewise important for the formation of social trust; recent scholarship suggests that democratization in Muslim counties is more likely to occur when Islamic institutions are able to build networks of cooperation across religious differences, while scapegoating and sectarian polemics between religious groups increases the likelihood of violence. I answer this basic question by focusing on Islamic institutions in Indonesia, the world’s largest Muslim-majority country and one of the most diverse. Using archival material and newly collected survey data, I argue against the notion that theology or ideology shape interethnic relations and show that local politics during the late colonial period explains the policies of contemporary Islamic institutions.

Before the national awakening period (pergerakan, 1880-1930), Javanese society was religiously homogenous with overlapping social identities and indistinct boundaries between them. Yet by 1930, there were deep social cleavages between groups. Archival material suggests that locally specific conditions in West, Central and East Java polarized society differently in each region: in West Java the primary divisions were between Christian/Muslim and Modernist/Traditionalist, in Central Java the divisions were similar but shallow and emerged late in the period, and in East Java only the Modernist/Traditionalist divide was salient. These different modes of polarization were then reflected in the policies of the emergent Islamic institutions Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama and Persatuan Islam. Contemporary survey data demonstrates that regional differences endure in the attitudes of elites. These findings suggests that rather than using ideological or theological explanations for patterns of tolerance and intolerance, scholars examine the lived experiences of Islamic leaders within their local and historically rooted contexts. 



Menchik, Jeremy M. 2011. "Missionaries, Modernists and the Origins of Intolerance in Islamic Institutions." APSA 2011 Annual Meeting Paper. Available at SSRN: http://ssrn.com/abstract=1902088

Thursday, September 1, 2011

Lebaran dan Toleransi Internal: Muhammadiyah, Pemerintah, & Ahmadiyah


Untuk kesekian kalinya, umat Islam diharu-biru oleh kontroversi soal lebaran. Dan untuk kesekian kalinya umat dibuat pusing tujuh keliling, mungkin bahkan delapan atau sembilan keliling. Tahun ini (2011), ada dua pendapat yang saling bersaing keras: lebaran tiba pada hari Selasa; ini pendapat Muhammadiyah, ormas kedua terbesar Islam di Indonesia. Pendapat lain: lebaran jatuh pada hari Rabu. Ini adalah keputusan pemerintah (dhi. Kementerian Agama) berdasarkan masukan dari sebagian besar ormas Islam, selain Muhammadiyah. Di sana ada NU, Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, Perti, Persis, dll.

Senin malam (29/8) kemaren, melalui siaran langsung oleh sejumlah televisi swasta, publik menikmati adu argumentasi yang cerdas di antara wakil-wakil ormas Islam itu dalam sidang istbat (penetapan awal bulan) yang digelar di kantor kementerian agama. Walau sebentar, adu argumentasi itu sangat baik dipertontonkan kepada publik luas. Mereka bisa belajar tentang hujjah atau dalil masing-masing pihak. Ini pendidikan publik yang sangat berfaedah, hal yang hanya bisa kita nikmati setelah adanya rezim keterbukaan informasi saat ini.

Intinya, yang berlebaran hari Selasa punya sandaran yang kokoh. Begitu juga yang berlebaran hari Rabu. Kedua pihak punya hujjah masing-masing. Kedua pihak sama-sama berporos pada hadis, tapi toh tetap berbeda. Ini bukti bawa berpegang pada hadis tidaklah menjamin kesatuan pandangan umat Islam. Masalahnya sederhana. Hadis yang dipegangi oleh masing-masing pihak berkaitan dengan penentuan awal bulan, semuanya sama. Yang berbeda adalah cara menafsirkannya. Hadis sama, cara menafsirnya yang beda. Ini lazim dalam semua isu yang diperdebatkan oleh kelompok-kelompok Islam, sejak dahulu kala hingga sekarang. Hanya mereka yang tak mengerti sejarah intelektual Islam saja yang punya anggapan keliru (delusi?) bahwa kembali kepada Quran atau hadis akan mempersatukan umat.

Singkat cerita, akhirnya pemerintah mengambil keputusan berdasarkan suara mayoritas ormas Islam yang hadir dalam sidang istbat malam kemaren itu: lebaran jatuh hari Rabu.

Yang menarik bukan soal lebaran Rabu itu, tetapi sikap pemerintah yang secara terbuka dan lapang dada menjamin kebebasan Muhammadiyah untuk berlebaran hari Selasa. Penampilan Fatah Wibisono, wakil dari Muhammadiyah, dalam sidang itsbat kemaren malam itu sangatlah simpatik. Dengan gaya yang njawani dan santun, ia pamit kepada Menteri Agama untuk berbeda dengan keputusan pemerintah, yakni berlebaran hari Selasa. Gaya yang elegan. Patut diapresiasi.

Demikianlah, pemerintah memutuskan awal bulan Syawal jatuh pada hari Rabu. Tetapi pada saat yang sama, pemerintah juga memberikan keleluasaan pada Muhammadiyah untuk berlebaran hari Selasa. Ormas-ormas Islam yang lain juga bersikap yang sama: menghargai keputusan Muhammadiyah. Bahkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, ormas kepemudaan yang menjadi onderbouw-nya NU, dengan terang-terangan akan menjaga warga Muhammadiyah yang hendak melaksanakan salat ‘ied pada Selasa pagi. Sudah tentu tak akan terjadi hal apapun pada warga Muhammadiyah, namun sikap GP Ansor itu tetaplah layak dihargai sebagai “social gesture” atau isyarat akan pentingnya menghargai perbedaan.

Dalam pandangan saya, sikap toleran yang diperagakan pemerintah ini seharusnya juga berlaku untuk perbedaan-perbedaan internal apapun yang terjadi dalam tubuh umat Islam. Pemerintah bisa menjadi fasilitator untuk mengkoordinasikan sidang itsbat yang melibatkan sejumlah ormas Islam di Indonesia. Tetapi pemerintah tak berhak untuk memaksakan keseragaman. Yang percaya lebaran jatuh hari Selasa, tak bisa dipaksa pemerintah untuk ikut keputusannya. Tidak bisa. Jika itu dilakukan, pemerintah sudah melakukan intervensi terhadap forum internum atau ruang keyakinan terdalam dari umat beragama. Masalah-masalah keagamaan selalu menyangkut keyakinan. Kita tahu, keyakinan tak bisa dipaksakan. Yang bisa kita lakukan hanyalah menghormati keyakinan pihak lain yang berbeda itu, walau kita tak sependapat dengannya.

Campur tangan pemerintah dalam soal penentuan awal bulan itu hanyalah campur tangan administratif. Itu masih bisa ditolerir, tak bertentangan dengan konstitusi kita. Yang tak diperbolehkan adalah campur tangan substantif, yakni mencampuri isi keyakinan atau pendapat suatu golongan keagamaan. Memaksakan keseragaman awal bulan Ramadan atau Syawal adalah campur tangan substantif. Itu tak bisa ditolerir. Sikap pemerintah yang memberikan kebebasan kepada Muhammadiyah untuk berlebaran pada hari yang berbeda sudah tepat dan layak dipujikan. Sikap ini, seperti sudah saya katakan tadi, mestinya menjadi “paradigma”, cetakan atau contoh dalam melihat kasus-kasus lain menyangkut perbedaan-perbedaan internal dalam tubuh umat Islam.

Saya akan ambil kasus Ahmadiyah yang menjadi perdebatan sengit beberapa waktu lalu. Kita tahu, sebagian besar golongan dalam Islam berpendapat bahwa Ahmadiyah adalah sekte yang sesat. Perkaranya sederhana: mereka percaya ada nabi baru. Dalam kepercayaan mayoritas umat Islam, Nabi Muhammad adalah nabi terakhir. Yang percaya ada nabi lain setelahnya, sesat, menyimpang dari ortodoksi, meleset dari doxa atau ajaran yang benar. Menanggapi desakan dari berbagai pihak, pada 9 Juni 2008, akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditekan oleh Menag, Mendagri dan Kejaksaan Agung. Substansi SKB itu tergambar dalam poin kedua. Saya kutip selengkapnya:

Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Poin ini memang sangat ambigu, tapi satu hal jelaslah di sana: kecenderungan untuk membatasi aktivitas Ahmadiyah. Ini memang jalan tengah yang terpaksa diambil oleh pemerintah untuk menengahi dua kubu: mereka yang menuntut pembubaran Ahmadiyah di satu pihak, dan mereka yang menuntut kebebasan penuh bagi golongan itu di pihak lain. Ini adalah jalan politis yang terpaksa diambil sebagai solusi pragmatis, meski, menurut saya, tidaklah ideal. Solusi ini jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan agama dan keyakinan, tanpa pandang bulu. Dalam konteks konstitusi kita, istilah “keyakinan yang sesat” sama sekali tak dikenal, dan tak diperbolehkan. Istilah itu hanya relevan dalam konteks rumah tangga internal suatu umat, bukanlah konteks kenegaraan.

Solusi yang ideal adalah seperti diperagakan pemerintah dalam menangani kasus perbedaan lebaran saat ini. Pemerintah mengambil keputusan A, tetapi memberi kelonggaran pada kelompok lain yang berpendapat B. Mestinya, pemerintah memberikan kelonggaran kepada Ahmadiyah dan melindungi kebebasan mereka untuk menganut kepercayaan yang berbeda tentang kenabian (nubuwwah). Perkara apakah keyakinan Ahmadiyah itu sesat atau tidak, bukanlah urusan pemerintah. Ingat, pemerintah tidak bisa melakukan campur tangan substantif dalam soal keyakinan dan kepercayaan suatu golongan.

Saya sudah langsung bisa membayangkan sanggahan berikut ini: bagaimana saudara bisa menyamakan perkara lebaran dengan soal keyakinan mengenai kenabian? Yang satu menyangkut perkara furu’iyyah (cabang agama), yang lain perkara ushuliyyah (pokok agama). Yang satu soal fikih, yang satunya lagi soal akidah. Anda tak bisa menyamakan keduanya. Jika menyamakan keduanya, anda melakukan apa yang dalam ilmu fikih (hukum Islam) disebut qiyas ma’a al-fariq, menyamakan dua hal yang berbeda. Dalam argumentasi, analogi atau penyamaan semacam itu bisa disebut sebagai cacat dalam ber-hujjah.

Jawaban saya adalah sebagai berikut. Di mata konstituasi negara, pembedaan semacam itu tak relevan. Tugas negara adalah menjamin kebebasan perorangan atau kelompok untuk memiliki keyakinan atau pendapat, tak peduli apakah pendapat itu menyangkut soal fikih atau akidah, furu’iyyah atau ushuliyyah. Perdebatan apakah suatu pendapat masuk dalam kawasan furu’iyyah atau ushuliyyah, biarlah menjadi urusan “dapur” di dalam rumah tangga umat Islam sendiri. Sekali lagi, prinsip konstitusional yang kita anut adalah negara tak bisa melakukan campur tangan subtantif dalam keyakinan umat beragama. Sebab negara kita bukanlah negara agama. Tetapi negara kita juga bukan negara sekuler yang memusuhi agama; melainkan negara Pancasila yang menjamin semua pihak, perorangan atau kelompok, untuk memeluk keyakinan serta memiliki pendapat yang mereka anggap benar. Freedom of conscience. Hurriyyat al-i’tiqad wa al-ra’y.

Sementara itu, toleransi internal yang dipertunjukkan ormas-ormas Islam terhadap sikap Muhammadiyah yang berbeda dalam lebaran tahun ini bisa juga dikembangkan lebih luas lagi sehingga mencakup hal-hal yang lebih mendasar, seperti soal keyakinan. Dalam pandangan saya, toleransi dalam soal akidah bukanlah hal yang tercela, bahkan sangat baik. Toleransi bukanlah mengakui kebenaran pendapat atau keyakinan golongan yang lain; sekedar memberinya hak untuk “exist”.

Saat NU dan ormas-ormas Islam lain menolerir pendapat Muhammadiyah soal lebaran yang berbeda, bukan berarti mereka mengakui kebenaran pendapat kelompok yang terakhir itu. Dalam pendapat NU, prinsip Muhammadiyah dalam hisab (perhitungan tanggal dalam kalender Hijriyah) yang bersandar pada kaidah wujud al-hilal (adanya rembulan di ufuk atau cakrawala) jelas dianggap salah oleh NU yang berpegang pada kaidah lain, yakni imkan al-ru’yah (kemungkinan rembulan bisa dilihat).

Sekedar intermezzo untuk menjelaskan dua istilah teknis di atas bagi mereka yang tak akrab dengan ilmu penanggalan dalam kalender Hijriyah, saya akan memberikan keterangan selingan berikut. Kalender Hijriyah menganut sistem lunar, yakni, ditentukan berdasarkan posisi rembulan terhadap bumi. Ini beda dengan kalender Masehi/Gregorian yang memakai sistem solar, yaitu berpatokan pada posisi bumi terhadap matahari. Awal bulan Hijriyah ditentukan berdasar prinsip sederhana: jika rembulan sudah muncul di ufuk saat matahari tenggelam, maka bulan yang baru dimulai. Karena itu, sidang itsbat tidak bisa dimulai kecuali setelah Maghrib, usai mendapat laporan dari tim-tim yang ditugasi untuk memindai atau mengawasi rembulan di ufuk.

Muhammadiyah berpandangat, tak diperlukan kegiatan melihat rembulan secara langsung; asal secara teoretis berdasarkan perhitungan sistem penanggalan (hisab), rembulan sudah dimungkinkan untuk muncul di ufuk, maka bulan yang baru sudah bisa dimulai. Itulah yang disebut dengan kaidah wujud al-hilal.

Sementara NU dan ormas Islam yang lain menganut dua prinsip pokok yang berbeda. Pertama, bulan tak bisa dilihat kecuali jika menurut perhitungan ilmu falak (ilmu astronomi Islam yang diadopsi dari, antara lain, Yunani) berada di atas ufuk setinggi minimal dua derajat atau lebih. Kedua, tak cukup dengan perhitungan ilmu falak saja; perhitungan falakiyyah harus dilengkapi dengan verifikasi dengan melakukan kegiatan “moon sighting” atau melihat bulan.

Masing-masing punya hujjahnya sendiri-sendiri. NU mendukung pendapatnya dengan sebuah hadis, begitu juga dengan Muhammadiyah. Baik hadis yang dipakai NU atau Muhammadiyah, keduanya adalah hadis yang valid alias sahih. Saya tak akan menjelaskan secara detil hadis-hadis yang dijadikan hujjah oleh kedua kelompok itu, karena akan membuat tulisan ini berkepanjangan.

Kembali ke pokok soal semula: jika ormas-ormas Islam bisa mengambil sikap toleran dalam soal lebaran terhadap Muhammadiyah, mestinya sikap serupa bisa dikembangkan oleh ormas-ormas itu terhadap sekte Islam yang kebetulan memiliki penafsiran dan keyakinan yang berbeda. Menurut saya, toleransi internal dalam soal akidah justru jauh lebih urgen ketimbang toleransi dalam soal-soal furu’iyyah atau fikih. Perbedaan dalam soal furu’iyyah, biasanya tak mengandung potensi kericuhan, cekcok, dan konflik yang mengancam stabilitas dan kohesi sosial.

Sebaliknya, perbedaan dalam soal akidah justru secara potensial mengandung ancaman-ancaman seperti itu. Oleh karena itu, toleransi internal dalam tubuh umat Islam justru jauh lebih urgen dan niscaya untuk menghindarkan sikap-sikap absolutisme doktrinal yang bisa mengancam kohesi dan stabilitas sosial.

Harus saya tegaskan kembali, menolerir kelompok lain bukan berarti mengakui kebenaran keyakinan atau pendapat kelompok itu. Jika NU atau ormas lain menolerir Muhammadiyah dalam soal lebaran, bukan berarti mereka mengakui pendapat kelompok yang terakhir itu. Begitu pula, menoleri keyakinan kelompok Ahmadiyah bukan serta-merta mengakui kebenaran keyakinan mereka. Kita tetap bisa memiliki keyakinan bahwa pendapat kelompok Ahmadiyah dalam soal kenabian adalah sesat, seraya menolerir hak mereka untuk memiliki keyakinan yang berbeda.

Toleransi dalam soal lebaran, sudah semestinya dijadikan oleh umat sebagai paradigma untuk menentukan sikap terhadap hal-hal lain yang lebih luas dan lebih mendasar, misalnya soal keyakinan. Dengan kata lain, toleransi internal –istilah yang dulu diperkenalkan oleh almarhum Nurcholish Madjid alias Cak Nur—perlu menjadi sikap umat saat ini. Hanya dengan sikap semacam inilah, kleim bahwa Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluas mungkin umat manusia (rahmatan li ‘l-‘alamin) benar adanya – bukan bualan belaka.

Selamat merayakan Idul Fitri, mohon maaf atas segala khilaf. Kulla ‘am wa antum bi khair.[]

Retrieved from: http://ulil.net/2011/08/30/lebaran-dan-toleransi-internal/

Monday, June 13, 2011

The rupture between the Muhammadiyah and the Ahmadiyya

Herman L. Beck

Beck, Herman L. 2005. "The rupture between the Muhammadiyah and the Ahmadiyya". Bijdragen Tot De Taal-, Land- En Volkenkunde. 161 (2): 210.

Abstract

The
Muhammadiyah is often mistakenly associated by outsiders with the Ahmadiyya1 according to the writers of the Muhammadiyah sebagai gerakan Islam (Kamal, Yusuf and Sholeh 1994:130-1). In this book, they want to explain to students attending the upper secondary schools of the Muhammadiyah, and also to ordinary members of the organization, what kind of organization the Muhammadiyah is and what it stands for. To define the character of the Muhammadiyah, they deal with, for example, the position of the organization in relation to other Islamic religious groups (Ar.: firqa) and the Islamic law schools (Ar.: madhhab) (Kamal, Yusuf and Sholeh 1994:126-36). The authors regard the differences between the Islamic religious groups as resulting from differences of opinion regarding essential elements of the Islamic creed (Ar.: ‘aqîda). However, in their view, the differences between the various Islamic law schools are connected with divergences of opinion not affecting the basic tenets of Islamic doctrine (Ar.: khilâfiyya). The the authors of Muhammadiyah sebagai gerakan Islam mention the Ahmadiyya
while discussing some other Islamic religious groups.

Saturday, April 9, 2011

Ahmad Dahlan, Muhammadiyah, and Christianity in Indonesia


Quoted from: Boland, B. J., and I. Farjon. 1983. Islam in Indonesia: a bibliographical survey, 1600-1942, with post-1945 addenda. Dordrecht, The Netherlands: Foris Publications Holland.
“The Reverend D. Bakker arrived in Central Java in 1900 and was a lecturer at the theological college in Yogyakarta from 1906… After an initial brief communication on Muhammadiyah in 1915 a more important article was published by him in 1922. In it he mentions the possibility of friendly relations between Christians and members of Muhammadiyah, in particular Ahmad Dahlan, the founder of Muhammadiyah. He further plead for the serious study of Islam within the missions, stating that, while Islam may have a great many prejudices against Christianity, ‘we for our part are not always fair towards Mohammedanism’, so that ‘a sound knowledge of Islam’ is required (p. 262)” (pp. 43-4).
F.L. Bakker, D. Bakker’s son, also wrote about Muhammadiyah: “In 1925 he confirmed his father’s report (D. Bakker 1922) that Muhammadiyah had been not unsympathetic towards Christianity and Christians until the death of Dahlan in 1923, when the situation had changed under the influence of H. Fachruddin, who placed a stronger emphasis on the renewal and strengthening of Islam in Java vis-à-vis Christianity” (44).
Of the third generation of Yogyakarta Bakkers, there was a younger D Bakker attached to the Theological College in Yogya as a lecturer in the 1950s…For there was yet another Bakker living in Yogya at the same time, who should not be confused with the above three, namely Father J.W.M. Bakker SJ, the current Jesuit authority on Indonesian Islamic affairs (p. 45).
Quite different were the personality and work of H(endrik) Kraemer (ae as a in English ‘came’)… He had by that time become Professor of the History of Religions with the theological faculty at Leiden and come to be considered as an expert on Islam (though he is not to be confused with J.H. Kramers –a as a in English ‘arms’--, who was Professor of Arabic and Islam at the University of Leiden at the same time, and who provided a new Dutch translation of the Koran)… his article ‘Culture, Politics and Religion’ (1935b), in which he remarks with reference to Muhammadiyah, in the footsteps of D. and F.L. Bakker, that the broad-mindedness of Dahlan gave way after the latter’s death to an aggressive rejection of the West and Christianity (pp. 45-6).

Friday, January 14, 2011

Muhammadiyah Menembus Pluralitas


Kompas, Senin, 10 Januari 2011 | 21:08 WIB

Judul Buku : Muhammadiyah & Pluralitas Agama Di Indonesia

Penulis : Syarif Hidayatullah, M.Ag., MA.

Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Cetakan : Pertama, 2010

Tebal : xxiv + 237 halaman

Peresensi : Supriyadi*)

Muhammadiyah adalah sebuah oraganisasi masyarakat (ormas) Islam besar di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 18 November 1912. Dalam perjalanannya, Muhammadiyah telah melintasi berbagai periode dan masa di Indonesia. Sepak terjang Muhammadiyah juga telah terlihat di dalam berbagai bidang sosial masyarakat, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah, panti asuhan, dan lain sebagainya.

Syarif Hidayatullah, M.Ag., MA dalam bukunya yang berjudul “Muhammadiyah & Pluralitas Agama Di Indonesia” memaparkan identitas Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat Islam yang berpengaruh di Indonesia. Ormas Islam besar di Indonesia ini telah memainkan peranannya sebagai penuntun umat Islam semenjak kelahirannya pada 1912. Dalam perjalanannya, Muhammadiyah telah tumbuh dan berkembang menjadi ormas Islam yang mampu mempertahankan eksistensinya di Indonesia.

Alwi Shihab dalam penelitian disertasinya menyimpulkan bahwa pada intinya Muhammadiyah memainkan empat peran penting yang saling tekait: pertama, sebagai gerakan pembaruan; kedua, sebagai agen perubahan sosial; ketiga, sebagai kekuatan politik; dan yang paling menonjol, keempat, sebagai pembendung paling aktif misi-misi Kristenisasi di Indonesia (hlm. 2).

Sementara itu, citra Muhammadiyah yang menonjol adalah bahwa Muhammadiyah itu adalah sebuah gerakan pembaruan yang modernis. Selain memodernisasi ajaran Islam, Muhammadiyah juga terkenal sebagai gerakan pemurnian (purifikasi). Yang dimaksud dalam pemurnian dalam hal ini adalah bahwa Muhammadiyah itu merupakan sebuah gerakan modernis yang berusaha untuk memurnikan ajaran Islam yang murni, sesuai dengan tuntunan Qur’an dan hadits.

Dalam konteks Indonesia yang memilki kemajemukan (heterogenitas) yang kaya, Muhammadiyah berdiri sebagai gerakan pemurnian yang memfilter ajaran agama Islam ketika Islam berinteraksi dengan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia. Dalam sejarahnya, sebelum Islam masuk ke nusantara, agama Hindu dan Buddha telah menjadi keyakinan masyarakat. Ketika Islam masuk, terjadilah akulturasi dan asimilasi antara ajaran Islam dengan budaya lokal yang masih sarat dengan dinamisme dan animisme.

Fenomena seperti ini melahirkan pluralitas dalam keberagamaan masyarakat. Akibatnya ajaran Islam sering kali tercampuri oleh budaya lokal yang menjadikan ajaran Islam sendiri tidak murni. Dari realitas itulah KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah sebagai wadah gerakan pemurniannya. Beliau berusaha memurnikan Islam dari apa yang biasa disebut TBC (Takhayul, Bid’ah, dan Churofat) utuk menjadi Islam yang murni seperti Islam pada zaman Nabi Muhammad saw. Pada saat itu, meskipun Islam sudah lama menjadi agama yang mayor di nusantara, Islam masih bercampur dengan tradisi dari Hindu, Buddha, keyakinan animisme, dan dinamisme. KH. Ahmad Dahlan sebagai tokoh yang beragama, tergugah hatinya guna menyelamatkan ajaran Islam di Indonesia. Beliau ingin membersihkan Islam dan umat Islam baik secara fisik maupun mental spiritual dengan memberantas tradisi-tradisi tersebut.

Sontak masyarakat Yogyakarta yang sangat kental dengan tradisi keraton, pada saat itu, banyak yang tidak menerima dakwah KH. Ahmad Dahlan. Namun demikian, beliau tetap teguh dan akhirnya, Muhammadiyah didirikan yang salah satu misinya adalah sebagai gerakan pemurnian Islam. Membaca sejarah berdirinya Muhammadiyah tersebut seakan memperingatkan kepada kita bahwa ternyata fakta pluralitas budaya di nusantara pada masa lalu ingin dipisahkan dengan ajaran Islam oleh KH. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dengan gerakan pemurniannya. Oleh karenanya, Muhammadiyah cenderung eksklusif terhadap budaya dan pluralitas agama di Indonesia.

Kini, pengaruh Muhammadiyah pun telah tersebar ke berbagai kawasan di Indonesia. Muhammadiyah yang sekarang pun berbeda dengan Muhammadiyah yang dulu di mana dulu Muhammadiyah masih dalam prosesnya untuk terus berkembang. Kini, Muhammadiyah telah menjadi ormas besar di Indonesia. Oleh karenanya, Muhammadiyah juga harus mampu untuk melakukan dakwah secara kultural dan peka terhadap isu-isu aktual kontemporer.

Sebuah isu aktual yang juga harus diselesaikan oleh Muhammadiyah pada era sekarang adalah pluralitas. Semenjak kelahirannya, Muhammadiyah memang sangat eksklusif terhadap keberagaman budaya karena memosisikan diri sebagai gerakan pemurnian Islam sehingga Muhammadiyah cenderung kaku terhadap pluralitas. Isu pluralitas yang kini menjadi isu aktual pun harus mendapat tempat khusus di Muhammadiyah.

Saatnya kini Muhammadiyah menembus pluralitas agama. Muhammadiyah telah belajar banyak mengingat usianya sudah hampir satu abad. Tentunya, di usia Muhammadiyah yang sudah lama tersebut, Muhammadiyah sudah banyak “makan garam”. Oleh karenanya, Muhammadiyah harus melakukan refleksi terhadap zaman sekarang dengan berbagai problematika kekinian.

Tantangan Muhammadiyah kini tidak lagi sekadar memurnikan ajaran Islam, akan tetapi juga menembus permasalahan kekinian yang dihadapi oleh umat Islam baik di Indonesia maupun di dunia. Muhammadiyah harus mampu beradaptasi dengan berbagai peliknya problematika umat yang semakin hari semakin kompleks.

Akhirnya, dengan membaca buku yang berjudul “Muhammadiyah & Pluralitas Agama Di Indonesia”, para pembaca diajak untuk melihat bagaimana sepak terjang Muhammadiyah pada masa lalu dan berefleksi dengan isu pluralitas di masa sekarang. Muhammadiyah kini harus semakin peka terhadap problematika kekinian yang semakin kompleks karena dinamika kehidupan pun semakin cepat. Kini saatnya Muhammadiyah harus berani menembus pluralitas agama di Indonesia demi kemaslahatan umat Islam yang semakin terserang oleh globalisasi.

*) Peresensi adalah Pengamat Sosial pada Yayasan Ali Maksum, Yogyakarta

http://oase.kompas.com/read/2011/01/10/21084276/Muhammadiyah.Menembus.Pluralitas-3

Saturday, December 4, 2010

Din Syamsuddin and Hanukkah


On the first night of Hanukkah this year, I found myself in an unusual place. I was supposed to be at a Jewish communal event hosted by Israel's Ambassador to the United States, Michael Oren. But at the last minute I was asked by the Indonesian Ambassador, Dino Patti Djalal, to participate in an interfaith panel which included one of the leading Muslim clerics of his country, Dr. Din Syamsuddin. Dr. Syamsuddin is the president of Muhammadiyah, an organization of 29 million Muslims that sponsors a wide range of social and educational programs in Indonesia and more than a dozen universities. Also on the panel was Rev. Michael Livingston, a Presbyterian and former president of the National Council of Churches who is now heading up their initiative to fight poverty.

The fact is that I only accepted the invitation because of a remarkable speech I heard given by Ambassador Djalal a week earlier as part of an international conference sponsored by the Center for Interfaith Action on Global Poverty (CIFA). The organization was unveiling a new initiative to increase the engagement of faith communities in health and development efforts around the globe.

The Ambassador, who hosted a dinner for the delegates, shared his concerns about the extent to which the world was witnessing an increase in religious extremism. A Muslim himself, Djalal bemoaned the fact that in his own country religious communities that had lived side by side in harmony for centuries were set against each other because of the actions of a handful of religious zealots. He called upon the faith leaders gathered to engage in "militant moderation," by which he meant that those of us who believe that religions can bring healing balm to a world beset by war, disease and poverty must be far more assertive than the voices of religious extremism. He called for a new "technology of peace" which would be based not on rehashing the prejudices and grievances of past generations but rather on the more positive model of interfaith collaboration to address the most pressing issues of the world.

So committed was Ambassador Djalal to advancing this kind of interfaith understanding that he arranged to bring a TV crew in from Indonesia in a matter of days to tape the conversation between Dr. Syamsuddin, Rev. Livingston and me. The program will air in prime time on one of Indonesia's most popular programs the week before Christmas. He wanted to model for his country the ways that religious leaders from different faiths could sit together and find common ground.

For those acquainted with interfaith dialogue, the conversation covered familiar territory. We discussed how people could be loyal to their respective faiths but still be open to and respectful of those who were adherents of another faith. And while this particular dialogue took place only between representatives of the Abrahamic traditions, the nature of the conversation sent a message to the broader community of the faithful. No responsible representation of God's will, from any faith perspective, could possibly sanction hatred or violence against another child of God.

Hanukkah is called "the festival of lights." It marks the victory of the Jews against their Hellenized Syrian oppressors in the land of Israel during the second century BCE. The Jews had none of the weaponry of their occupiers. Yet the Maccabees would not succumb to the demands of the Syrians to give up their religious beliefs and practices. The fact that the Maccabees ultimately prevailed is recorded as the first war in history fought for religious liberty. Appropriately enough, the annual Jewish cycle of Scriptural readings assigns to the festival of Hanukkah a selection from the Book of Zecharia (4:6): "Not by might and not by power but by spirit, says the Lord of heaven."

Two thousand years later, we are still fighting the same battles. In a world that is changing so rapidly, religion provides comfort, continuity and timeless certainty to millions of the faithful in the world. But often that religious package also includes heavy doses of triumphalism, chauvinism and intolerance. It is incumbent on religious leaders to help their adherents distinguish between the elements of faith that foster peace and understanding and those that lead to prejudice and extremism.

As with Christmas and Kwanza, Hanukkah falls during the winter solstice. It is the darkest time of the year. Appropriately enough, all three festivals have as a central symbol candles and light. If we are to move our world closer to the messianic ideal articulated in the sacred texts of most of the world's religions, each of us will need to find ways to light a candle, increase the light and banish away the darkness.

Retrieved from: http://www.huffingtonpost.com/rabbi-sid-schwarz/hanukkah-increasing-the-l_b_791548.html (December 4, 2010)