Saturday, January 31, 2015

Nalar Islam NU vs Muhammadiyah

Rabu, 14 Januari 2015

Oleh Aziz Ahmad

Pengantar
Sulitnya mendapatkan buku Nalar Islam Nusantara: Studi Islam ala Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis, dan Nahdhatul Ulama menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun tulisan sederhana ini. Untungnya, Saya mendapati sebuah artikel yang cukup menarik karangan Najib Burhani, intelektual muda Muhammadiyah, yang dituangkan majalah Suara Muhammadiyah edisi Januari 2012. Di dalam tulisanya itu Burhani memberikan tantangan kepada generasi Muda Muhammadiyah untuk bangkit dalam merumuskan nalar Muhammadiyah sebagaimana yang telah dan terus dilakukan oleh intelektual muda NU.

Dalam tulisan ini Saya banyak mengambil inspirasi dari buku Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan yang ditulis oleh Abdul Munir Mulkhan. Salah satu tema yang menarik dalam buku yang disusun guna memperingati satu abad kelahiran Muhammadiyah itu adalah mengenai Muhammadiyah sebagai gerakan protestanisme Islam. Mulkhan memberikan analisis yang cukup bagus dalam melihat Muhammadiyah sebagaimana yang dilakukan Max Weber dalam melihat Calvinis, salah satu kelompok Kristen di Barat. Saya kemudian berasumsi bahwa setidaknya apa yang ditulis oleh Mulkhan itulah nalar Islam yang digunakan oleh Muhammadiyah selama ini.
Nalar Islam NU vs Muhammadiyah
Dalam esainya yang berjudul Kritik Nalar Muhammadiyah: Pertanyaan dan Tantangan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah, Najib Burhani memberikan ulasan yang menarik tentang angkatan Muda NU yang lebih progresif dalam bidang pemikiran dibandingkan dengan saudaranya, Muhammadiyah. Angkatan muda NU, kata Burhani, dengan penuh percaya diri menyebut diri mereka sebagai Post-Tradisionalis, suatu gerakan pemikiran yang berani melakukan auto kritik terhadap NU sebagaimana yang dilakukan Ahmad Baso dalam NU Studies-nya. Burhani memberikan beberapa alasan kenapa angkatan muda NU mendapatkan kepercayaan diri tersebut:
Pertama, mereka, generasi muda NU, lebih menggandrungi madzhab kritis yang berkembang di Perancis sebagai perlawanan terhadap pemikiran Anglo-Saxon di Amerika. Angkatan muda NU lebih menyukai perdebatan pemikiran dan filsafat daripada pemikiran Anglo-Saxon yang positivis dan formalis. Mereka juga menekankan pada pentingnya realitas empiris baru kemudian dipadukan dengan teks. Sementara di Muhammadiyah lebih dipengaruhi oleh gaya berpikir Weberian yang menekankan pentingnya ide dan teks baru kemudian diterjemahkan ke realitas empiris.
Kedua, kalangan muda NU menemukan piranti baru untuk membaca tradisi secara kritis seperti yang diusulkan Al-Jabiri dan Hasan Hanafi. Dengan piranti itu mereka meyakini bahwa untuk maju tidak harus meninggalkan tradisi, tapi justru berangkat dari tradisi itu.
Ketiga, kepeloporan dan kepemimpinan Gus Dur merupakan hal yang tidak dapat dinafikkan. Dari pemikiran Gus Dur ini mereka kemudian mendengungkan istilah-istilah seperti pribumisasi Islam, Islam Nusantara, dan Islam Indonesia.
Protesnamisme Islam ala Muhammadiyah  
Menurut Mulkhan, gerakan reformasi keagamaan yang dicanangkan Muhammadiyah, pada tingkat tertentu, memiliki kemiripan dengan Reformasi Protestan di Eropa. Beberapa prinsip-prinsip dasar dari kedua gerakan ini yang menjadikan Saya berasumsi bahwa hal itulah yang menjadi dasar nalar Islam Muhammadiyah. Beberapa prinsip tersebut yaitu:
Pertama, Muhammadiyah mengajarkan tentang pentingnya skripturalisme dengan slogannya “kembali ke Al-Quran dan As-Sunnah.” Dengan demikian, Al-Quran dan As-Sunnah diletakkan sebagai sumber utama otoritas dan legitimasi.
Kedua, tidak adanya sistem perantara antara hamba dan Allah. Karena Muhammadiyah muncul di lingkungan budaya Jawa yang sinkretik, maka sistem reformasinya dapat dilihat dari usaha purifikasi Islam dari unsur magis atau yang lebih dikenal dengan TBC (takhayul, bid’ah, dan khurafat).
Ketiga, mendasarkan kehidupan pada kalkulasi rasional dan perilaku hidup asketis di dunia modern. Hal ini dapat dilihat dari konsep tasawuf modern yang dikembangkan oleh Hamka.
Keempat, spirit rasional diyakini sebagai sumber kemajuan. Untuk itu, Muhammadiyah memandang sikap taqlid sebagai sumber kemunduran/kemandegan dan harus diganti dengan tradisi pemikiran rasional dan independen (ijtihad).
Di samping beberapa point di atas, secara umum buku karya Abdul munir Mulkan tersebut mencoba untuk menemukan kembali substansi ajaran Muhammadiyah sebagaimana yang digagas oleh pendirinya, KH. Ahmad Dahlan. Beberapa hal yang Saya dapatkan dari buku itu antara lain spirit Surat Al-Ma’un dan Ali Imron 104 sebagai inspirasi gerakan Muhammadiyah. Dari Al-Ma’un kemudian lahirlah kegiatan dalam bidang sosial kemasyarakatan seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan amal kerja Muhammadiyah lainnya. Selain itu, Ahmad Dahlan, jika dibaca dengan kondisi sosial-budaya yang melingkupinya, merupakan pelopor Islam liberal di Indonesia. Beberapa upaya yang dilakukannya merupakan sesuatu yang ganjil bagi masyarakat luas pada saat itu.
Saat ini, Muhammadiyah merupakan gerakan Islam terbesar yang terorganisir secara modern dengan unit kegiatan yang tersebar merata di seluruh kepulauan Indonesia. Adapun kecenderungan Muhammadiyah ke arah Wahabisme dan puritan, Menurut Mulkhan, dimulai sejak tahun 1927, seiring masuknya para lulusan Timur Tengah ke dalam organisasi ini. Pasca Muktamar 2005, sebagian besar anggota Muhammadiyah yang telah disusupi paham-paham impor dari Timur Tengah membentuk organisasi baru seperti PKS, Majlis Mujahidin Indonesia, Hizbut Tahrir Indonesia, dan Front Pembela Islam. Lahirnya organisasi tersebut lantaran mereka kecewa dengan PAN yang tidak menunjukkan gaungnya pada Pemilu 2004.
Pendapat Mulkhan di atas, khususnya terkait dengan kemunculan ormas-ormas Islam tersebut agak berbeda dengan pemahaman Saya selama ini. Yang saya tahu adalah bahwa maraknya ormas Islam beraliran Wahabi akhir-akhir ini sebenarnya sudah bercokol di Indonesia sejak era 1980-an. Hanya saja mereka tidak menunjukkan taringnya lantara sikap represif pemerintah Orde Baru kala itu. Setelah Suharto lengser, maka ormas-ormas tersebut berani tampil di permukaan. Mungkin saja, menurut Saya, selama masa Orde Baru para anggota ormas-ormas itu juga tercatat sebagai anggota Muhammadiyah. Muhammadiyah dijadikan sebagai tempat persembunyian mereka sekaligus menyebarkan paham salafi-wahabi ke dalam tubuh Muhammadiyah.

Dengan begitu, maka gerakan Protestanisme Islam ala Muhammadiyah saat ini lebih ke arah akidah karena kuatnya pengaruh Wahabi di dalamnya. Dalam bidang pemikiran, Muhammadiyah, khususnya generasi mudanya, masih tertinggal dari saudaranya, NU. Hanya dengan kembali ke semangat awal Muhammadiyah sebagaimana yang dilakukan oleh KH. Ahmad Dahlan-lah ormas ini akan menemukan jalan terbaiknya dalam merumuskan nalar Islamnya.
Waallahu a’lam
Sumber bacaan
Abdul Munir Mulkhan, Jejak Pembaruan Sosial dan kemasyarakatan Kiai Ahmad Dahlan. Jakarta: Kompas Gramedia. 2010.
Najib Burhani “Kritik Nalar Muhammadiyah: Pertanyaan dan Tantangan untuk Angkatan Muda Muhammadiyah” dalam Suara Muhammadiyah 21 Januari 2012.


Retrieved from: http://kajianpena.blogspot.com/2015/01/nalar-islam-nu-vs-muhammadiyah.html#more

Thursday, January 29, 2015

Muhammadiyah itu NU?

Minggu, 16 Maret 2014

Sebelum buku berjudul ‘Muhammadiyah itu NU’ karya Mochammad Ali Shodiqin itu terbit, saya sudah pernah membaca penjelasan serupa dari blog Muhammadiyah Studies yang di tulis oleh Mas Najib Burhani berjudul “Kitab Fiqh Muhammadiyah Awal” yang di posting 11 Juli 2013. Rujukannya adalah buku “Kitab Fiqh jilid telu” yang terbit tahun 1343 H atau 1924 M. Intinya, dua tulisan tersebut mencoba menjelaskan pandangan Fiqih Muhammadiyah terdahulu yang sama persis dengan NU sekarang. Berikut saya paparkan beberapa kesamaannya, terutama masalah Amaliyah :

Dalam bab wacan shalat lan ma’nane, hal. 25. Bacaan Iftitah Muhammadiyah adalah Kabirowwalhamdulilahi katsiro, bukan Allohumma Baa’id. Hal. 26, Al Fatihahnya juga melafalkan Basmallah secara dhar. Hal. 29 shalawat dalam tahiyat akhir juga menggunakan Sayyidina. Tapi dalam bab pirangane rukune sholat hal. 31-33 di jelaskan shalawat adalah Allohumma sholli ala Muhammad, dan tidak dijelaskan kenapa tidak menggunakan Sayidina.
Di hal. 27, dijelaskan adanya Doa Qunut yang berbunyi Allohummadini. Hal. 57, Muhammadiyah juga khutbah Jum’at sebanyak dua kali. Hal. 40-42 menjelaskan masalah dzikr ba’da sholat yang berisi Istigfar, allohumma antasalam, Subhanallah, Allohu akbar, dan Alhamdulilah sebanyak 33 kali.

Menurut Mas Najib Burhani, Tradisi Fiqh di Muhammadiyah sebelum 1929 memang tidak jauh berbeda dengan NU. Perubahan itu terjadi karena pengaruh Haji Rasul di Sumatera barat yang cukup menentukan corak Fiqh Muhammadiyah. Mas Burhan mengemukakan sebuah adagium : Muhammadiyah lahir di Jogja, tapi secara idiologi dibentuk di Sumatera barat. Apalagi, setelah KH. Mas Mansur mendirikan Majelis Tarjih pada tahun 1928 yang akhirnya membuat satu buku pegangan bernama HPT (Himpunan Putusan Tarjih) yang merumuskan konsep ibadah-amaliyah di Muhammadiyah hingga sekarang ini.


Buku ‘Muhammadiyah itu NU’ mencoba menggali kembali dokumentasi Fiqh yang terlupakan, dengan tujuan membangun kebersamaan/keutuhan ummat Islam di Indonesia. Tapi ada beberapa catatan yang harus kita kaji bersama dalam konteks ini :

Pertama, Muhammadiyah lahir tahun 1912, 14 tahun sebelum NU didirikan. Corak keagamaan Masyarakat Muslim di jawa kala itu memang sudah begitu (mulai dari Qunut, bacaan Iftitah, tahlilan, shalawat, dzikir dan sebagainya) doktrin Fiqiyah sudah cukup mapan. Logikanya, keberadaan doktrin Fiqih tersebut jauh lebih dahulu ketimbang Muhammadiyah dan NU. Maka istilah Muhammadiyah itu NU perlu di kaji secara historis.
NU hanya meneruskan tradisi yang ada. Sejak awal, Masyarakat jawa sudah terbiasa dengan tahlilan, yasinan, sholat subuh dengan Qunut, tarawih 21 rakaat, dan lain-lain. Itulah mengapa, jumlah pengikut/simpatisan NU hingga sekarang jauh lebih banyak dari Muhammadiyah karena doktrin Fiqiyah yang diterapkan NU sudah mapan di Masyarakat. sementara Muhammadiyah kala itu, disebut-sebut sangat kosmopolite.

Kedua, Gerakan awal Muhammadiyah memang tidak terfokus pada doktrin Fiqiyah. KH. Ahmad Dahlan, justru sibuk mengurusi PKO (Penolong kesengsaraan Oemoem) dan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kepedulian terhadap kaum pinggiran (Mustad’afin). Sehingga, pembaharuan dalam periode awal Muhammadiyah lebih pada tafsir sosial kegamaan, karena itu hal yang sangat urgen ketimbang mereformasi pemahaman fiqih.

Konsep Ibadah-Amaliyah Muhammadiyah yang ‘berbeda’ dari kitab Fiqh awal itu baru terlaksana ketika Muhammadiyah di pimpin oleh KH. Ibrahim yang mendirikan Majelis tarjih pada tahun 1928 dan diketuai oleh KH. Mas Mansur. Muhammadiyah adalah gerakan pembaharu (tajdid), maka bila ada upaya untuk merformasi tatanan fiqiyah, adalah hal yang wajar-wajar saja.

Mari kita buat sebuah asumsi. Awalnya KH. Ahmad Dahlan menentang ajaran Islam jawa seperti selametan (7 harian hingga 1.000 harian) bukan atas dasar fiqiyah. Merujuk pada novel sang pencerah, KH. Ahmad Dahlan (yang saat itu masih bernama Darwis) merasa sedih mendengar Ibunya Pono –teman dekatnya—berhutang hanya untuk melaksanakan acara tahlilan. Padahal, kala itu masyarakat jawa sebagian besar miskin. Maka ia mengambil satu pemikiran : “Kenapa Islam itu memberatkan?”

Akhirnya, KH. Ahmad Dahlan mulai menentang berbagai doktrin fiqiyah yang memberatkan ummat. Ia menolak sesaji, tahlilan, hingga mereformasi arah kiblat. Hal itu ia lakukan sebelum mendirikan Muhammadiyah. namun, ketika mendirikan Muhammadiyah, fokus gerakannya tidak terkonsentrasi masalah fiqih ibadah, melainkan tafsir sosial keagamaan terutama QS. Al Maun. Kitab ‘Fiqh jilid telu’ sendiri baru di terbitkan sekitar tahun 1924, satu tahun setelah KH. Ahmad Dahlan wafat, dan dua tahun sebelum NU didirikan.

Ketiga, sebagai organisasi pembaharu, wajar-wajar saja jika Muhammadiyah kemudian melakukan pembaharuan masalah fiqh. Hal ini juga semakin meneguhkan upaya Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu yang fokus di berbagai bidang, tidak hanya gerakan sosial melainkan juga keagamaan. Apalagi, corak keagamaan masyarakat jawa kala itu masih sangat akulturatif dengan budaya hindu-budha.

Berdasarkan statement yang pernah dilontarkan oleh Prof. Yunahar Ilyas, Muhammadiyah bukan Dahlaniyah. Muhammadiyah adalah pengikut Nabi Muhammad, seorang Nabi yang telah melakukan reformasi dari berbagai segi ; agama, budaya, politik, sosial. Bukan pengikut KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan hanyalah pendiri. Justru dengan adanya reformasi fiqiyah tersebut, menunjukkan kedewasaan kader serta pengurus Muhammadiyah. Apalagi, reformasi fiqih tersebut bertujuan untuk melakukan purifikasi (pemurnian) dan menisbahkan pada sumber/dalil yang kuat.

Maka istilah ‘Muhammadiyah itu NU’ yang menjadi judul buku tersebut, agaknya perlu di koreksi. Istilah yang sebenarnya justru mereduksi makna Muhammadiyah sebagai organisasi tajdid (pembaharuan). Apalagi, di Muhammadiyah tidak mengenal istilah pengultusan tokoh, termasuk kepada KH. Ahmad Dahlan selaku pendiri. Bisa saja mengoreksi ulang gerakan Muhammadiyah karena tantangan zaman yang berbeda. apakah Muhammadiyah harus mengikuti ‘kitab fiqh jilid telu’? sementara PP sudah membuat hasil pembaharuan fiqiyah dalam bentuk HPT (Himpunan putusan Tarjih)?.

Upaya untuk mempersatukan Muhammadiyah dan NU tentu tidak harus mencari ‘titik persamaan’. Bisa saja berbeda, namun sebisa mungkin memunculkan kedewasaan dengan memahami dalil/sumber masing-masing. Hingga kini, Muhammadiyah akan tetap adzan shalat jum’at satu kali, shalat subuh tanpa qunut, membaca basamalah dalam surat alfatiha bi sirri, tidak mengenal budaya tahlilan, tidak mengenal budaya dzikir bersama-sama, dan seabrek perbedaan furuiyah lainnya dengan NU yang memang mengokomodir tradisi itu dengan semboyan : Al muhafadzatu ala Qodimis shalih wal-akhdzu bil jadidil aslah.

Keduanya tidak harus sama, bisa berbeda. Hanya saja, antara Muhammadiyah dan NU bisa berjalan dalam rel masing-masing. Tidak harus mencoba mereduksi pemahaman keagamaan salah satu diantara keduanya. Istilah populernya, win win solution. Pemahaman itu harus dibangun dalam semangat kedewasaan, bukan persamaan atau pemaksaan untuk disamakan.

Namun hadirnya buku ini kembali mengingatkan kita semua akan budaya tajdid di Muhammadiyah yang dulu sangat gencar. Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah hari ini? agaknya buku ini secara tidak langsung menjadi oto-kritik bagi Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu Islam tertua di Indonesia. Gerakan pembaharuan terjadi ketika ada telaah kritis dan kemerdekaan berfikir (lepas dari budaya taqliq baik dari tokoh tertentu maupun budaya).

Dalam buku yang ditulis Dr. Haedar Nashir berjudul ‘Muhammadiyah Gerakan pembaharuan’, pada halaman 185 tertulis : “Maka kembang bersinarlah agama Islam karena kemerdekaan berfikir. Dan setelah itu, muramlah cahayanya karena kemerdekaan berfikir itu tidak ada lagi. Maka kita berkeyakinan, bahwa kembalinya kebesaran dan kemegahan Islam , sangatlah bergantung pada kembalinya kemerdekaan berfikir, dan kesungguh-sungguhan menggali dan mengorek hikmah agama dari berbagai segi”.

Kutipan diatas diambil dari dokumen resmi Muhammadiyah tahun 1954 ketika Muhammadiyah dipimpin oleh AR Sutan Mansur. Menurut Buya Syafii Maarif, dokumen tersebut sudah dibahas sejak kepemimpinan Ki Bagus Hadi kusumo. Ini berarti, adanya reformasi fiqih tersebut merupakan wujud ‘kebebasan berfikir’ dari segi ibadah-amaliyah yang akhirnya memberikan ruang ‘kebebasan berfikir’ lainnya dan membuat Muhammadiyah semakin besar hingga sekarang.

Muhammadiyah besar bukan dari basis massa, melainkan basis amal usaha yang meliputi ratusan perguruan tinggi, puluhan ribu sekolahan, ratusan rumah sakit dan yang tak kalah penting adalah ribuan jurnal atau buku ilmiah yang berisi pemikiran kritis dan solutif untuk ummat. Jika tidak adanya ‘kemerdekaan berfikir’ dan tetap taqliq pada sesepuh, bagaimana mungkin pencapaian yang fenomenal tersebut akan terjadi? Apalagi kehidupan bersifat dinamis.

Akhirnya, buku ‘Muhammadiyah itu NU’ hanya bisa menjadi informasi tambahan bagi sejarah pembukuan di Muhammadiyah. Karena dari sifat keorganisasian, Muhammadiyah membolehkan adanya pembaharuan baik dari berbagai segi, selama itu dalam rangka meninggikan dan mencitrakan Islam sebenar-benarnya dan Islam yang berkemajuan yang telah lama menjadi jargon gerakan Muhammadiyah.

Semoga, upaya untuk menggaungkan kembali gerakan ‘kebebasan berfikir’ dalam Muhammadiyah bisa terakomodir dengan baik. Agar antara satu kader dengan kader yang lain tidak saling menjustice salah-benar. Kita membutuhkan telaah kritis dari pemikiran kader-kader kita, terutama di jalan persyarikatan yang mulai menapaki abad kedua ini. wallohu’alam. (*)
Malang, 16 maret 2014
*A Fahrizal Aziz
Kabid Riset dan Pengembangan Keilmuan PC IMM Malang 2013-2014

Tuesday, January 27, 2015

Minority Complex dan Sektarianisme di Tubuh Umat Islam Indonesia


Umat Islam Harus Segera Bangkit
Suara Muhammadiyah, 03/100 - 11-25 Rabiul Akhir 1436 H/ 1-15 Februari 2015, h. 48-49

Ahmad Najib Burhani*

Beberapa kajian telah dilakukan untuk melihat mengapa umat Islam sepertinya selalu kalah di Indonesia. Salah satu temuan dari kajian itu misalnya menyebutkan bahwa umat Islam Indonesia itu merupakan mayoritas dalam jumlah, tapi memiliki mentalitas sebagai minoritas. Istilah yang sering dipakai adalah minority complex. Penyakit minority complex ini tentu biasanya dialami oleh kelompok minoritas. Ini terwujud, misalnya, ketika mereka melihat sesuatu yang unique yang ada pada mereka sebagai suatu penyimpangan atau keanehan. Mereka melihat uniqueness sebagai kelemahan atau bahkan sebagai problem atau masalah. Namun minority complex juga bisa terjadi pada kelompok mayoritas, seperti terjadi pada umat Islam Indonesia yang secara kuantitas mencapai hamper 90 persen dari total penduduknya. Penyakit inilah yang diantaranya yang menyebabkan sebagian umat Islam selalu berpikir tentang ancaman dari kelompok minoritas, hidup dalam bayang-bayang ketakutan, dan sulit berpikir sebagai bangsa atau umat yang besar. Orang yang menderita minority complex ini biasanya akan merasa perlu bantuan kekuasaan untuk bisa memperoleh sesuatu yang semestinya bisa diperoleh tanpa melalui bantuan kekuasaan.

Fenomena ini juga bisa dilihat dengan kajian pos-kolonialisme, bahwa mentalitas atau minority complex sebagai warisan dari masa kolonial. Dalam perspektif ini, apa yang terjadi di Indonesia ini bisa dijelaskan dengan melihat fenomena beberapa negara bekas jajahan negara lain. Meski penjajah telah meninggalkan negeri jajahannya, sifat dan mentalitas sebagai bangsa jajahan masih melekat pada sebagaian rakyat dan kebetulan mereka yang menjadi penguasa juga ingin berperilaku seperti penjajah.

Sikap dan mentalitas seperti itu diciptakan atau ditanamkan oleh penjajah untuk melanggengkan kekuasaannya. Ini misalnya terwujud dalam penamaan inlander kepada pribumi, sebagai bentuk diskriminasi sosial. Pada zaman colonial kelompok openjajah menciptakan tiga kelas yang berbeda, yaitu: kelompok penjajah kulit putih (Europeanen) sebagai kelas sosial tertinggi. Kelopok berikutnya yang menjadi kelompok sosial kelas dua adalah orang Arab, India dan Tionghoa. Istilah yang biasanya dipakai adalah Vreemde Oosterlingen (Timur Asing). Mereka sering menjadi mediator atau broker antara kelas atas penjajah dan kelompok masyarakat kelas tiga yang merupakan pribumi atau inlander.

Dengan sistem kelas sosial ini, maka kelas paling bawah diharapkan terus menghamba kepada orang asing. Sistem kelas ini kemudian ditiru atau dilanjutkan oleh oleh Orde Baru dengan menjadikan kelompok Tionghoa sebagai kelompok pedagang, tidak menjadi aparat pemerintah. Diskriminasi ini diperparah dengan politik Orde Baru yang tidak berpihak kepada umat Islam. Pada awal pemerintahan Orde Baru, umat Islam yang taat sering dianggap sebagai ancaman terhadap negara karena mereka dianggap memiliki loyalitas ganda ke negara dan agama.

Adakah persoalan lain yang membuat kita ketinggalan selain isu minority complex? Tentu ada, diantaranya adalah ketidakmampuan kita berpikir luas, keluar dari bingkai kelompok agama. Kasus yang terjadi di Mesir dan Tunisia menunjukkan bahwa ketika umat Islam mendapat kesempatan memimpin atau mendapat kekuasaan, maka yang pertama kali diurus atau diperhatikan seringkali adalah urusan kelompok agama saja. Ketika Ikhwanul Muslimin memenangkan pemilu di Mesir pasca Arab Spring. Ikhwanul Muslimin mendapat suara terbanyak dan Mohamed Morsi terpilih menjadi presiden. Namun baru satu tahun memimpin, banyak rakyat Mesir yang merasa dikecewakan. Rasa kecewa itu kemudian memberi kesempatan kepada militer untuk melakukan kudeta dengan menggunakan kekuatan rakyat.

Demikian pula halnya yang terjadi di Tunisia dengan Partai Ennahda. Nasibnya memang tak seburuk Ikhwanus Muslimin di Mesir. Partai ini juga lebih terbuka terhadap perbedaan dan pluralitas di masyarakat dengan berusaha merangkul beragam kelompok dan menjembatani berbagai perbedaan. Bahkan banyak yang melihat partai ini jauh lebih baik dari AKP (Adalet ve Kalkınma Partisi) di Turki. Namun pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Moncef Marzuki dari Ennahda Party akhirnya kalah dalam pemilu yang diadakan tiga tahun setelah Arab Spring. Mereka dianggap tak bisa memuaskan harapan berbagai kelompok kepentingan di masyarakat.

Untuk di Indonesia, hal serupa terjadi dengan partai-partai Islam seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Ketika orang dari partai ini mendapat mandat menjadi menteri di kementerian tertentu, isu yang berkembang adalah bahwa kementerian itu hanya menjadi sapi perahan. Pejabat dan staf di kementerian itu diganti dengan orang partai atau di-PKS-kan. Benar atau tidaknya isu ini tentu masih perlu dibuktikan. Tapi mencuatnya “skandal sapi” menunjukkan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada PKS mendapat semacam pembenaran. Tentu saja ini tidak hanya terjadi di PKS, tapi juga partai-partai lain yang berbasiskan Islam semisal PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan PAN (Partai Amanat Nasional). Jika itu terjadi pada partai yang tak membawa label agama, maka ada sedikit maklum meski tetap saja tak bisa diterima. Namun jika itu terjadi pada partai yang membawa bendera Islam, maka sepertinya dosanya lebih besar.

Cara berpikir sektarian, hanya untuk partai atau kelompok agamanya, ini diantaranya yang membuat Islam kalah atau orang tak percaya dengan partai Islam lagi. Umat Islam ini masih sulit berpikir atau berjuang dengan melepaskan belenggu kelompok. Meminjam bahasa Buya Ahmad Syafii Maarif, mestinya kita sudah membalikkan cara berpikir kita dari “ke-Muhammadiyahan, ke-Indonesiaan, dan kemanusiaan” menuju “kemanusiaan, kebangsaan, dan ke-Muhammadiyahan”. Namun yang terjadi tetap pada pola yang pertama.

Ringkasnya, paling tidak ada dua  persoalan yang sering membuat umat Islam kalah, pertama adalah “minority complex” dan yang kedua adalah cara berpikir sektarian atau kekelompokan.
--oo0oo--

*Peneliti LIPI dan pengelola blog www.muhammadiyahstudies.blogspot.com 

Download file

Tuesday, January 13, 2015

Sudarnoto Abdul Hakim | Merawat Catatan Mbah-mbah Muhammadiyah | Jakarta

Sudarnoto Abdul Hakim | Merawat Catatan Mbah-mbah Muhammadiyah | Jakarta

Harian Kompas edisi 13 Januari 2015 menurunkan sosok Sudarnoto Abdul Hakim. Ia adalah perawatan catatan-catatan yang luput dari radar dokumentasi resmi; terutama ormas sebesar Moehammadijah. Usaha pengarsipan dan perawatan naskah sudah menjadi tugas negara. Tapi keterlibatan individu yang sadar juga dibutuhkan ketika tradisi arsip belum menjadi kultur masyarakat. Berikut ini adalah laporan minibiografi Sudarnoto Abdul Hakim yang diturunkan Kompas dan ditulis oleh Imam Prihadiyoko. (Redaksi)
NASKAH lama, tulisan-tulisan tentang Islam, yang dibuat oleh mbah-mbah Muhammadiyah banyak yang belum dibukukan. Tulisan itu sebagian besar juga masih berupa tulisan tangan yang ditulis dalam lembaran lepas. Sebagian besar tulisan itu berbahasa Jawa dan ditulis dengan huruf Latin, tetapi tidak sedikit juga yang menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai Arab Jawi.

Itulah yang menjadi kerisauan Sudarnoto Abdul Hakim (56). Aktivis Persyarikatan Muhammadiyah, yang saat ini sedang mengumpulkan naskah, tulisan, dan catatan lama yang dibuat oleh tokoh Muhammadiyah, dan guru-guru Muhammadiyah, ini tidak ingin catatan dan tulisan tersebut hilang ditelan zaman. Apalagi, pendidikan formal yang ditekuninya juga berlatar belakang sejarah Islam.
Ia khawatir jika warisan para guru Muhammadiyah yang amat berharga bagi perkembangan peradaban Islam dan Indonesia itu tidak didokumentasikan dengan baik, bisa hilang dari sejarah peradaban.

Padahal, catatan tentang sebuah ayat atau terjemahan dan penjelasan dari tulisan yang mereka baca ketika itu, menurut Sudarnoto, amat berharga bagi sejarah Islam.

”Apalagi, ada tulisan dari para tabi’ut dan tabi’ut tabi’in tokoh pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dan Ki Bagus Hadikusumo yang amat berharga. Dan kita sekarang sebagai generasi setelahnya, perlu mempelajari dan mendokumentasikan semua catatan tersebut,” ujar suami Nuraina Silin ini, pekan lalu.

Keberadaan naskah tersebut, menurut Sudarnoto, merupakan salah satu bukti bahwa para guru, mbah-mbah Muhammadiyah, merupakan intelektual Islam. Sebagian catatan itu sudah dicetak. Hal itu membuktikan bahwa mereka pun sadar akan bentuk publikasi tentang keilmuan.

Tulisan dan berbagai catatan yang dibuat juga memperlihatkan pemikiran yang amat luas, terbuka, dan maju. Meskipun mereka menuliskan catatan tersebut awalnya mungkin hanya untuk tujuan mengajarkan Islam kepada murid-murid mereka.

Relevan
Dari sejumlah naskah yang sudah dikumpulkan dan dibacanya, ayah empat anak ini mengungkapkan, tulisan tersebut relevansinya masih sangat dekat dengan keislaman dan keindonesiaan sekarang. Sebagian besar tafsir Jus Amma. Ada naskah terjemahan. Ada yang berbicara soal peradaban dan cara membangun peradaban bangsa. Ada catatan tentang perjalanan negeri ini dan komentar mereka tentang peristiwa yang terjadi ketika itu. Ada juga tentang catatan pengajian biasa, tetapi diberikan catatan penting tentang tafsir mereka.

”Semua itu penting dalam peradaban Islam Indonesia untuk membangun bangsa ini dengan elemen Islam dalam kebangsaannya,” ujar ayah empat anak ini.

Klop sudah. Sudarnoto yang hidupnya amat dekat dengan orang- orang yang menjadi ahli waris catatan tersebut berniat membukukan dan memublikasikannya. Saat memulai obsesinya ini, Sudarnoto tidak ingin dibilang terlalu bercita-cita muluk.

Pria yang selalu ramah dengan semua orang ini mengerjakan dari hal-hal yang bisa dikerjakannya sendiri dan dari catatan yang berserakan di keluarga besarnya. Ia mulai mengumpulkan tulisan-tulisan tangan dari orangtuanya, kakeknya, pamannya, dan lainnya.

Putra tertua dari lima bersaudara pasangan Zaini Ibrohim (almarhum) dan Syamchah ini pun tidak segan bertanya dan mendatangi banyak pihak yang mungkin masih menyimpan catatan-catatan mengaji yang dimiliki leluhur mereka.

Sudarnoto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Syarih Hidayatullah ini, juga mengajak kader-kader muda Muhammadiyah untuk ikut mengumpulkan catatan ataupun tulisan dari mbah-mbah Muhammadiyah.

”Kalau ada yang menemukan buku atau tulisan para tokoh Muhammadiyah dan sekarang tidak diterbitkan lagi, bisa ditulis ulang dan diterbitkan agar lebih banyak yang mendapatkan manfaat dari tulisan tersebut,” ujar cucu penghulu Banjarnegara dan Temanggung, Jawa Tengah, ini.

Dengan cara inilah Sudarnoto berharap bisa mengikuti jejak para penggerak Persyarikatan Muhammadiyah, yang selalu menularkan nilai universal, bersikap plural, mampu membumikan Islam dengan masyarakat dan budaya setempat, serta diakui di dunia Islam.

Sudarnoto Abdul Hakim
Lahir: Kauman Banjarnegara, Jawa Tengah, 3 Februari 1959
Istri: Nuraina Silin
Anak: Farah, Adaby, Sarah, dan M Januar
Pendidikan:
– Doktor, Sejarah dan Pemikiran Islam (cum laude) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2006)
– Master, Sejarah dan Pemikiran Islam, Institute Islam Sudies, McGill University, Montreal, Kanada (1993)
– Sarjana, Sejarah dan Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1986)
– BA, Sejarah Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1981)
– Pesantren Persis Bangil, Jawa Timur (1978)
– PGA, Muhammadiyah Temanggung, Jawa Tengah (1973)
– SD, Muhammdiyah Temanggung, Jawa Tengah (1972)
Buku/Tulisan:
– Al-Islam wal Qanun wa al-Dawlah fi Fikr Ki Bagus Hadikusumo wa Dawrihi, Studi Islamika, vol.21 number 1 (2004)
– Rekonstruksi Ilmu Peradaban dan Humaniora
– Integrasi Keilmuan UIN Syafih Hidayatullah Jakarta Menuju Universitas Riset
– Gus Dur Dalam Sorotan Cendekiawan Muhammadiyah
– NU, Khittah dan Godaan Politik
– ABIM: Dinamika Islam Politik Malaysia Kontemporer (Jakarta: UHAMKA Pers, 2009)

Sunday, January 11, 2015

Simpul Aktivis-Pemikir Muhammadiyah



 Pradana Boy ZTF

AWAL dasawarsa 2000an, merupakan sebuah era penting bagi sejarah pemikiran Islam di Muhammadiyah. Itu setidaknya ditandai dengan kelahiran dua lembaga pemikiran yang sebagian besar dimotori aktivis-pemikir muda, yakni Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP) dan Ma’arif Institute for Culture and Humanity. Lembaga yang disebut pertama belakangan sudah jarang terdengar, sementara yang kedua semakin aktif dan berkembang dengan segala macam variasi aktivitas yang bermuara pada penyebaran gagasan Islam yang inklusif, memihak dan partisipatoris.
Perkenalan saya dengan Maarif Institute bermula pada tahun 2003, ketika gagasan menghimpun potensi intelektual yang berserak di kalangan generasi muda Muhammadiyah mengkristal. Ada fakta yang tak bisa ditutup-tutupi bahwa di sejumlah tempat di Indonesia, terdapat elemen generasi muda Muhammadiyah yang mengabdikan diri pada dunia olah fikir dan kemasyarakatan. Secara tak disadari pula berbagai elemen ini sesungguhnya memiliki kesamaan cita-cita: menghimpun potensi berserak tersebut. Tapi dari mana hendak dimulai dan oleh siapa?
Pada situasi seperti inilah, Maarif Institute memainkan perannya. Maarif Institute menjadi titik simpul berhimpun. Kristalisasi gagasan itu pada akhirnya mewujud dalam kelahiran sebuah jejaring aktivis kultural anak muda Muhammadiyah yang kemudian dikenal sebagai Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Keduanya lalu menjadi dua entitas yang tak terpisahkan dan saling menguatkan, bahkan jika diibaratkan Maarif Institute adalah bidan yang menangani kelahiran JIMM.
Maka gagasan “menghimpun potensi berserak” itupun mendapatkan momentumnya. Maarif Institute dan JIMM lalu benar-benar menjadi simpul pengembangan dan pematangan gagasan di kalangan aktivis dan pemikir muda Muhammadiyah. Di sinilah untuk pertama kali saya bertemu dengan Dr. Moeslim Abdurrahman (1948-2012), yang selama masa pendidikan sarjana saya, hanya saya kenal lewat buku atau media massa. Pada tahun 1996, sebagai mahasiswa tingkat sarjana di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang, saya membaca sebuah jurnal terbitan fakultas di mana saya belajar, Ulumuddin nama jurnal itu. Jurnal itu memuat wawancara dengan Dr. Moeslim Abdurrahman. Saya menikmati wawancara itu dan menemukannya sebagai sebuah refleksi intelektual yang memantik pemikiran lebih dalam. Sejak saat itulah, saya semakin mengakrabi gagasan-gagasan Kang Moeslim.
Maka pertemuan secara fisik dan pribadi dengan Kang Moeslim di Maarif Institute pada tahun 2003 memang menjadi titik penting bagi petualangan intelektual saya. Melalui Maarif Institute dan JIMM pulalah, saya mengenal secara lebih dekat nama besar lainnya, Prof Ahmad Syafii Maarif yang lebih akrab dengan panggilan Buya Syafii.
Buya Syafii tak hanya memberikan dukungan moral kepada JIMM tatkala jejaring ini menebar kontroversi, lalu menuai kecaman dan penolakan dari berbagai kalangan di Muhammadiyah. Tetapi Buya Syafii dengan caranya sendiri juga secara cermat mengikuti perkembangan individual aktivis-pemikir muda Muhammadiyah ini. Itu yang saya rasakan tatkala di awal 2004, saya tiba-tiba mendapatkan panggilan telepon dari Kang Moeslim. Ia mengabarkan bahwa Buya Syafii membaca sebuah artikel saya tentang hermeneutika di Harian Republika dan menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atasnya.
Tak hanya itu, arti penting Maarif Institute sebagai titik simpul adalah karena di sinilah untuk pertama kalinya saya berjumpa dengan tokoh-tokoh muda Muhammadiyah yang saat itu telah mapan sebagai intelektual publik seperti Zuly Qodir, Zakiyuddin Baidhawy, Ahmad Najib Burhani, dan Hilman Latief. Atau nama-nama lainnya yang saat itu tengah beranjak menapaki karier intelektual publik dan sekarang telah banyak mewarnai belantara pemikiran Islam dan sosial di tanah air seperti Ahmad Fuad Fanani, Andar Nubowo, Fajar Riza ul-Haq, David Krisna Alka, dan Hilaly Basya.
Melalui Maarif Institute dan JIMM, Kang Moeslim menjadi mentor intelektual yang tangguh bagi banyak aktivis-pemikir muda Muhammadiyah. Ia adalah seorang pedagog ulung. Kang Moeslim mengajarkan banyak hal, tanpa kami merasa diajari. Ia mengajar secara transformatif. Gagasan transformasi yang ia kembangkan, tak hanya berhenti pada teori. Ia membimbing kami dalam totalitas: waktu, ilmu, raga, materi. Maka mustahil memisahkan nama Moeslim Abdurrahman dari geliat kebangkitan intelektual muda di Muhammadiyah setidaknya dalam satu dekade terakhir ini.
Kang Moeslim pernah berujar tentang Cak Nur, yang ia sejajarkan dengan Kiai Ahmad Dahlan. Menurut Kang Moeslim, keduanya adalah contoh orang-orang yang memiliki kemampuan “nubuwah” atau kenabian. Yakni, kemampuan membaca tanda-tanda zaman, dan melalui pembacaan itu lalu merumuskan postulat-postulat perubahan sosial pada masanya. Kedua orang ini, kata Kang Moeslim, adalah contoh aktivis-pemikir yang berhasil menemukan kunci-kunci hermeneutika sosial pada zamannya.
Meskipun tak pernah mengakuinya, sesungguhnya Kang Moeslim pun telah menemukan kunci-kunci hermeneutika dalam membaca masyarakat Islam. Istilah seperti “dosa sosial”, “kemunkaran sosial”, dan “yatim sosial” adalah di antara kunci-kunci hermeneutis yang diwariskan Kang Moeslim kepada dunia intelektual Indonesia. Segaris dengan itu, maka Kang Moeslim tak pernah bosan berpetuah agar kami berjuang menjadi “nabi-nabi sosial” baru untuk perbaikan masyarakat. “Tetapi menjadi nabi tidaklah mudah,” begitu kata Kang Moeslim. Harus ada di antara kalian, kata Kang Moeslim, yang belajar bersungguh-sungguh, “bertapa” secara serius untuk mengasah kemampuan nubuwah itu. Tentu tidak dalam arti kenabian sebagaimana kita fahami secara teologis.
Maarif Institute dan JIMM adalah dua simpul kepada siapa kita bisa bergantung untuk lahirnya “nabi-nabi” yang mampu memecahkan kunci-kunci hermeneutis sosial baru pada setiap zaman. Itu menjadi mutlak adanya, karena dari situlah perubahan sosial bermula.

Pradana Boy ZTF, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kandidat doktor sosiologi hukum Islam di National University of Singapore (NUS).

http://jimm-indonesia.org/