Saturday, October 8, 2011

Tinjauan Pemikiran Keagamaan Muhammadiyah

Penulis: Mutohharun Jinan

Sedikitnya ada dua pandangan yang agak bertolak belakang tentang kehadiran Muhammadiyah seabad lalu. Yang pertama, jika menelusuri kembali dokumen awal berdirinya Muhammadiyah, tak satupun yang menjelaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan tajdid pemikiran keagamaan.

Argumen normatif yang sering dikemukakan adalah bahwa dalam Anggaran Dasar pertama disebutkan bahwa maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah ”menyebarkan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad kepada penduduk Bumiputra, di dalam residensi Yogyakarta. Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.” Rumusan ini menegaskan tentang identitas diri Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Penegasan identitas diri inilah yang membedakan Muhammadiyah dengan gerakan Islam semasanya yang umumnya mengikatkan diri pada orientasi ideologi keagamaan tertentu sebagai gerakan reformis (Al-Irsyad), memberantas bid’ah, khurafat, dan takhayul secara radikal (Persis), dan ahlus sunnah wal jamaah (NU) (Federspiel, 2004).

Pandangan yang kedua mengatakan, Muhammadiyah lahir berhadapan dengan kondisi sosial yang sangat timpang, antara lain ketimpangan praktik dualisme pendidikan, yakni pendidikan Belanda yang sekular untuk kaum priyayi dan anak-anak Belanda, di satu sisi, dan pendidikan pesantren yang sangat tradisional untuk penduduk pribumi dan rakyat jelata, di sisi lain. Tafsir sosial dilakukan KH Ahamd Dahlan pada masanya dengan cara melakukan penerjemahan teks-teks al-Qur'an ke dalam praksis sosial. Barangkali, karena KH Ahmad Dahlan tampaknya tidak banyak berteori, maka sementara pengamat menggolongkannya sebagai man of action, bukan man of thought. Iman yang tampil mengemuka dalam bentuk perbuatan bukan dalam konseptual teoritik. Namun demikian, secara lebih mendasar, apa yang dilakukan oleh KH Ahmad Dahlan itu bukan berarti tanpa refleksi kritis dan mendalam serta pijakan pemikiran yang kokoh. Asumsinya, suatu tindakan yang sangat kuat berpengaruh dalam masyarakat hampir pasti didahului oleh refleksi dan pembaruan pemikiran.

Menolak salah satu atau kedua pandangan tersebut sambil mencari-cari dan menunjukkan fakta baru agaknya bukanlah pilihan tepat. Lebih-lebih bila melihat perkembangan Muhammadiyah selama satu abad ini, dua pandangan tersebut sama-sama menemukan korelasi, relevansi, dan dukungan fakta baru. Oleh karena itu, meskipun tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh pandangan yang kedua, tulisan ini akan menunjukkan keabsahan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan pemikiran keagamaan Islam di Indonesia. Bahkan Muhammadiyah secara internal mengalami dinamika yang sangat kompleks paralel dengan koteks zaman yang menyertai.

Akar Tradisi Pembaruan Pemikiran

Pemikiran keagamaan dalam Muhammadiyah mencakup dimensi-dimensi yang luas dan meliputi tema-tema yang beragam. Dalam realitasnya, pemikiran keagamaan merupakan produk pemahaman yang dihasilkan oleh kaum ulama atau pemikir Islam tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan keyakinan (aqidah) sebagai dimensi yang fundamental, atau masalah-masalah ‘ibadah dan sosial kemasyarakatan (mu‘amalah), termasuk politik. Lebih dari itu, pemikiran keagamaan juga mencakup prinsip-prinsip metodologis yang digunakan untuk memahami dan menafsirkan ajaran Islam dalam konteks historis dan sosial tertentu.

Pada periode awal setelah gerakan ini berdiri para elite Muhammadiyah telah meletakkan dasar pemikiran keagamaan yang kreatif liberatif, menurut konteks saat itu. Wawasan dasar keagamaan ini menjadi unsur penting formulasi ideologi gerakan, yang memberikan landasan untuk mengkritisi tatanan kehidupan yang ingin dirubah, merumuskan tujuan yang ingin dicapai, membenarkan kebijakan dan langkah praktis guna mencapai tujuan. Dasar pandangan ini telah mendorong munculnya semangat pembaruan ke dalam berbagai aspek kehidupan dan menerima nilai-nilai modern seperti: perubahan, rasionalitas, keteraturan, orientasi jangka panjang, rajin, kerja keras, tepat waktu, hemat, dan lain sebagainya (Jainuri, 2002).

Pada tingkat individu, ideologi ini tidak hanya membentuk watak prilaku warga Muhammadiyah yang terbuka, menerima perubahan, rasional, adaptif, dan sebagainya, yang menjadi ciri utama kemodernan seseorang, tetapi juga telah melahirkan berbagai ragam institusi sosial yang membantu mencerahkan dan menyadarkan umat bahwa kemajuan dan kebahagiaan hidup merupakan tujuan yang bisa dicapai melalui kecerdasan dan bekerja keras. Sebagaimana yang dapat ditemukan dalam jejak KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah untuk merevitalisasi kehidupan keagamaan. Semangat yang diusung adalah Islam harus dikemas lebih baik, agar kesan “medieval rubbish” dapat dihilangkan. itu Islam hanya dianggap sebagai agama kalangan bawah, cerminan dari ketertinggalan dan keterbelakangan.

Secara internal, upaya revitalisasi itu diwujudkan dengan mengaktualisasikan ajaran Islam dalam realitas kongkrit kehidupan sosial-ekonomi. Salah satu landasan teologis yang dia gunakan adalah Surat al-Ma’un. Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari KH Ahmad Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia.

Langkah pembaruan lainnya ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori KH Ahmad Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya. Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum (Kuntowijoyo,1998).

Adapun langkah pembaruan dalam bidang doktriner adalah KH Ahmad Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang muamalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam berijtihad. Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi tercerahkan dan terpelajar Muslim, yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena konteksnya berbeda.

Secara institusional, pada perempat pertama abad ke-20 Muhammadiyah dikenal sebagai simbol perubahan, kemajuan, dan karenanya dikenal sebagai gerakan modern. Stereotyping keagamaan yang menempel pada diri seorang Muslim sebagai eksklusif, tertutup, dan kolot terpatahkan oleh seorang anggota Muhammadiyah yang memiliki watak rasional dan terbuka. Pandangan dunia yang menjauhkan diri dari kehidupan dunia diganti dengan pandangan yang menyebutkan bahwa Islam membolehkan umatnya untuk memperoleh kebahagiaan duniawi. Sikap keagamaan yang intolerant diganti dengan toleran; sikap budaya yang uniformitas diganti dengan pluralis; pandangan keilmuan yang membatasi pada ilmu agama diganti dengan wawasan bahwa ilmu tidak hanya terbatas pada ilmu agama. Stigma sosial yang menggambarkan orang Muslim itu malas, miskin, bodoh terbantahkan oleh semangat yang dikembangkan oleh warga Muhammadiyah yang kerja keras, memiliki penghasilan, dan memiliki pengetahuan untuk menekuni profesinya.

Dua Wajah Pembaruan

Dari penelusuran warisan tradisi pembaruan pada masa formatif sebagaimana yang dilakukan Ahmad Dahlan dan satu periode sesudahnya menunjukkan adanya varian atau wajah pembaruan yang bersifat pemurnian dan dinamisasi atau berkemajuan. Menariknya dua wajah pembaruan ini di kemudian hari terjadi tarik menarik dan saling mengabsahkan diri sebagai pewaris tunggal tradisi pemikiran Muhammadiyah, tentang hal ini akan dijelaskan pada bagian terakhir tulisan nanti. Watak pembaharu itu tercermin dalam berbagai macam pernyataan resmi organisasi dan dalam kiprahnya memajukan umat secara kolektif dan berkelanjutan. Jika pembaruan masa lalu lebih bersifat individual dan berhenti dengan kematian tokohnya, sekalipun mungkin ide-idenya dilanjutkan oleh tokoh lain, pemaharuan Muhammadiyah telah berlangsung seabad, dilakukan secara kolektif dan bersifat komperhensif, meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.

Mempertimbangkan dinamika pada masa awal perkembangannya, maka Muhammadiyah telah melakukan tajdid dalam soal aqidah, ibadah dan muamalah dunyawiyah yang mengilhami dua wajah pembaruan, yaitu purfikasi dan dinamisasi. Secara harfiyah purifikasi berarti pemurnian. Pemurnian itu dikenakan pada bidang aqidah dan ibadah. Muhammadiyah sepanjang sejarahnya telah melaksanakan pemurnian itu.

Upaya purifikasi dalam bidang akidah lebih dipertegas oleh KH Mas Mansur (1896-1946). Menurut dia, kemunduran umat Islam karena lemahnya iman, kebodohan dan kecenderungan mementingkan diri sendiri. Semua bentuk kelemahan ini telah menghambat upaya umat Islam dalam perbaiki nasib mereka, dan sebagai dampak dari kesalahan mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Karena itu, Mas Mansur minta agar umat Islam mau kembali pada al-Qur’an dan Sunnah untuk menemukan semangat Islam yang sebenarnya dan menjalin kerjasama antara ulama’ dan kaum intelektual demi kepentingan agama, masyarakat dan bangsa (Mulkhan, 2000).

Kalau dilihat dalam realitasnya ada dua macam pemurnian. Yang pertama adalah pemurnian radikal dan yang kedua adalah pemurnian moderat. Dalam hal aqidah, pemurnian radikal menyatakan bahwa aqidah seorang Muslim harus bersih sama sekali dari unsur-unsur asing atau luar. Pemahaman aqidah, terikat oleh teks dan tidak memerlukan pemahaman rasional. Kelompok puritan radikal itu selanjutnya mendapatkan pengikutnya sekarang ini, bahkan lebih radikal. Mereka mengecam, misalnya, pemasangan foto K. H. Ahmad Dahlan di sekolah-sekolah Muhammadiyah karena berbau syirik. Mereka juga mengharamkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Padamu Negeri karena rawan syirik.; apalagi penghormatan bendera merah putih di berbagai macam upacara (Mughni, 2001).

Sedangkan puritan moderat melakkan purifikasi terhadap hal-hal yang memang dilarang oleh agama karena berkaitan langsung dengan syirik, misalnya pemujaan terhadap kuburan dan orang yang ada di dalamnya. Meminta berkah dari orang yang sudah meninggal dan menjadikannya sebagai wasilah dalam berdoa kepada Allah adalah perbuatan syirik.

Dalam pandangan Muhammadiyah, purifikasi juga diberlakukan pada persoalan ibadah. Dalam banyak hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW mewanti-wanti agar umat Islam tidak melakukan perbuatan bid’ah karena bid’ah itu adalah kesesatan dan kesesatan itu tempatnya di neraka. Persoalan bid’ah dalam ibadah telah menjadi perbincangan yang lama sekali dalam sejarah Islam. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa sebagian ulama menyatakan bahwa ada dua macam bid’ah, yakni dlalalah dan hasanah. Bid’ah dlalalah dikenakan pada persoalan ibadah (agama), sedangkan bid’ah hasanah dikenakan pada persoalan non-ibadah (dunyawiyah).

Muhammadiyah termasuk kelompok yang berada di tengah-tengah dua ekstrem itu. Muhammadiyah membedakan mana yang ibadah dan mana yang merupakan instrumen untuk kesempurnaan ibadah. Maka, menurut Muhammadiyah, arsitektur dan mebelair dalam masjid adalah persoalan duniawi; bahasa khutbah adalah duniawi; pengumuman pra-khutbah adalah dunia. Dalam konteks ini mungkin Muhammadiyah telah memiliki keputusan-keputusan formal, misalnya Putusan Tarjih dan keputusan-keputusan musyawarah lainnya, yang menurut penulis sudah sangat tepat. Tetapi dalam diskursus lesan dan sikap keagamaan warga Muhammadiyah, tampaknya ada beberapa hal yang perlu dipikirkan ulang.

Di luar aqidah dan ibadah, lapangan kehidupan manusia jauh lebih luas. Islam memberikan peluang yang sangat terbuka bagi ijtihad agar kehidupan manusia menjadi dinamis. Dengan inspirasi al-Qur’an umat Islam harus mengerahkan segala tenaga dan pikiran untuk selalu berinovasi dalam rangka mencapai kesempurnaan hidup. Proses inilah yang disebut sebagai dinamika peradaban. Dinamisasi harus juga diarahkan untuk mewujudkan realitas bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Al-Qur’an mendorong dapat agar terus mendinamisasi kehidupan ini. Bagi umat Islam itu tidak mungkin dicapai tanpa mendinamisasi ajaran Islam. Artinya, ajaran Islam jangan menjadikan terpasung dan terbelakang; jangan malah menghambat kemajuan. Di sinilah perlunya reinterpretasi yang terus-menerus agar pemamahan bermakna bagi kemanusiaan universal, dan prilaku keagamaan mampu memberikan warna bagi bangunan peradaban. Melalui pemahaman seperti ini, akan terjadi pencepatan dinamisasi pemahaman agama yang menjadi penopang peradaban utama (Mughni: 2001)

Dalam bahasa yang lebih sederhana, dinamisasi merupakan kerja wilayah muamalah yang luas, seperti pendidikan dan lain sebagainya. Pembaruan Muhammadiyah dalam sisi dinamisasi berdiri diatas paradigma pembaruan Muhammadiyah lebih berorientasi pada substansi dan penerapan nilai-nilai daripada formalisasi dan struktur, kendati tidak mengabaikan format dan struktur. Dalam tradisi pembaruan Muhammadiyah dalam dirinya tersirat dan tersurat watak tengahan dibanding gerakan-gerakan Islam lainnya. Dengan demikian paradigma modernis-reformis dalam tubuh Muhammadiyah cenderung eklektik atau berada di tengah, sehingga dapat dikatakan sebagai berdiri dalam posisi paradigma wasithiyyah. Posisi dan peran tengahan itu bukan berarti kehilangan ketegasan dan jatidiri karena dalam hal-hal prinsip yang fundamental tetap kokoh.

Karakter gerakan ”tengahan” yang menjadi kepribadian dan orientasi gerakan Muhammadiyah ditunjukkan antara lain, pertama dalam jatidirinya selaku gerakan Islam yang sejak awal menampilkan tajdid yang bersifat pemurnian (tajrid, tandhif) sekaligus pembaruan (tajdid, ishlah) secara seimbang. Kedua, dalam strategi dan orientasi gerakannya yang istiqamah sejak kelahirannya memilih jalur dakwah pembinaan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dan tidak memilih jalan perjuangan politik-praktis di ranah kekuasaan negara sebagaimana halnya partai politik. Ketiga, orientasi pada praksis yakni menghadirkan Islam selain dalam dakwah bi-lisan tetapi lebih penting lagi dalam dakwah bil-hal dengan mendirikan berbagai amal usaha pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan sebagainya. Keempat, menempatkan dan memerankan diri sebagai gerakan pembaruan atau reformisme atau modernisme Islam sepanjang kemauan atau prinsip ajaran Islam. Kelima, kepribadian Muhammadiyah yang diwujudkan dalam sifat-sifat yang menunjukkan sosok tengahan (Haedar Nashir, 2009).

Karena posisinya yang tengahan atau moderat, maka paradigma modernis-reformis cenderung eklektik atau berada di antara banyak kutub ekstrem. Dalam tajdid atau pembaruan, menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin, ketika membuka Koluqium Pemikiran Islam di UM Malang tahun 2008, pembaruan Muhammadiyah itu bersifat baina tajrid wa tajdid (antara pemurnian dan pembaruan). Majelis Tarjih bahkan telah melakukan kodifikasi paradigma tajdid dalam dua orientasi yakni pemurnian (purifikasi) dan pengembangan (dinamisasi). Paradigma pembaruan yang berperspektif purifikasi dan dinamisasi itu dalam konteks sosiologi pemikiran Islam sebenarnya termasuk jalan tengah dari kutub ekstrem yang cenderung radikal-tekstual di satu pihak dan radikal-kontekstual di pihak lain, yang menemukan titik temu dalam purifikasi dan dinamisasi.

Agenda Pembaruan

Sebagaimana disebutkan bahwa watak dasar pembaruan pemikiran keagamaan Muhammadiyah awal yang bercorak reformis dan rasionalistik mengalami transformasi menuju purifikatif dan dinamis. Dinamisasi pembaruan Muhammadiyah memerlukan basis keilmuan yang kokoh dan reorientasi terhadap tradisi pembaruannya. Namun pada ranah ini sempat terjadi tarik menarik antara apakah Muhammadiyah kembali sebagai gerakan purifikasi atau sebagai gerakan yang berwajah dinamisasi. Sejalan dengan dinamika sosial dan intelektual, pemikiran keagamaan dalam Muhammadiyah mengalami proses institusionalisasi dan ideologisasi.

Dalam fakta historisnya, dengan kuatnya pengaruh kaum ‘ulama yang cenderung skolastik pada periode pertengahan Muhammadiyah, tendensi purifikasionisme untuk jangka waktu lama mendominasi wacana keagamaan, sampai munculnya tendensi liberal pada periode kontemporer. Kecenderungan liberal dalam pembaruan keagamaan ini mendapatkan respons kritis dari kelompok yang dapat disebut sebagai neo-revivalis (ortodoks) yang merupakan kontinuitas dari tendensi purifikasionisme awal. Pemikir-pemikir Muhammadiyah yang bercorak neo-revivalis tidak sependapat dengan pemikiran keagamaan bercorak liberal, dan menegaskan urgensi kembali kepada warisan pemikiran keagamaan generasi Muhammadiyah sebelumnya yang bercorak pemurnian (purifikasionis) (Fuad, 2010).

Sebagai contoh pembaruan dalam bidang pemikiran keagamaan. Proses institusionalisasi pemikiran juga mengalami hambatan prosedural dan epistemologis. Dalam wacana tentang pluralisme keagamaan (seperti tertuang dalam Tafsir Tematik Tentang Hubungan Sosial Antar Umat Beragama), terdapat kontroversi terutama di kalangan orang-orang Muhammadiyah, antara yang mendukung gagasan pluralisme keagamaan dan implikasi-implikasi yang menyertainya dan yang menolak sama sekali gagasan pluralisme keagamaan. Karya tafsir tersebut sesungguhnya dihasilkan oleh lembaga resmi Muhammadiyah, yaitu Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam. Namun karena topik yang dibicarakan tergolong kotroversial dan pandangan-pandangan yang tertuang dalam buku tersebut juga mengundang perdebatan teologis, maka banyak reaksi yang timbul terhadap tafsir yang dinilai liberal tersebut. Di sinilah terjadi tarik menarik pemikiran, antara tendensi revivalisme-ortodoksi dan tendensi liberal.

Dialektika pembaruan Muhammadiyah juga menggores jelas dalam berbagai institusi (baik penerbitan maupun kelompok studi) yang belakangan muncul di Muhammadiyah. Di satu pihak tumbuh gagasan-gagasan yang membawa Muhammadiyah dalam rumah yang tertutup dengan dalih kembali kepada al-Quran dan sunnah sambil meminimalisir ruang dinamisasi gerakan. Dalam Muhammadiyah tegas-tegas disebutkan ada aspek “pemurnian” selain “pembaruan”, juga ada anjuran ‘nahi mungkar’ selain anjuran ber ‘amar ma’ruf’. Gerakan pemurnian, kalau tidak pandai mengemasnya akan sangat mudah beralih menjadi ‘radikal-ideologis-kultural’ untuk menyerang realitas perkembangan sosio-historis dan realitas perkembangan sosio-kultural keummatan Islam yang sangat kompleks dan beraneka ragam, tidak hanya di tanah air tetapi juga di seluruh dunia Muslim.

Sedang penekanan pada sisi ‘nahi mungkar’, dengan sedikit mengesampingkan ‘amar ma’ruf’ juga berpotensi akan mudah terbawa arus jihad dan radikalisme dengan menggunakan kekerasan (gerakan radikalisme agama) dalam menegakkan perintah-perintah agama secara paksa (coersive) dan bukannya persuasif (persuasive). Gelombang radikalisme sekriptural rasanya akan memikat dan menarik generasi muda yang haus akan pengetahuan agama, yang masih labil secara kejiwaan apalagi ekonomi, fenomena ketidakadilan yang mereka saksikan di berbagai tempat di negeri mereka masing-masing.

Sementara di pihak lain, muncul kelompok komunitas dalam Muhammadiyah yang menyadari akan peran yang harus dimainkannya dalam konteks perjuangan umat. Komunitas ini mengajak Muhammadiyah perlu melakukan kerja intelektual dan bukan mencari sumber otoritatif yang tertutup, juga bukan merekonstruksi sejarah masa lalu. Tetapi sebaliknya, melakukan dekonstruksi teks untuk melakukan dialog peradaban yang kini menantang Islam dan umat Islam di mana-mana. Apalagi, dalam konteks dialog peradaban global seperti yang sekarang berlangsung, Islam memerlukan ketegasan sikap terhadap orang lain dan dengan jujur mengakui bahwa Islam telah menjadi kenyataan sejarah.

Dengan demikian, gerakan pemikiran yang diusung oleh Muhammadiyah adalah menempatkan al-Qur'an sebagai spirit utama dalam dinamika zaman yang semakin kompleks. Baik kompleksitas sains, politik, ekonomi maupun perkembangan ilmu-ilmu maupun isu-isu kemanusiaan yang belakangan semakin menggurita. Teori spider web Amin Abdullah yang memberikan deskripsi yang sangat berarti bagaimana menempatkan al-Qur'an di tengah kompleksitas yang sedemikian rupa itu, mungkin bisa dijadikan model oleh Muhammadiyah.

Di samping itu, kini berkembang sejumlah tawaran bagi Muhammadiyah dalam melakukan reorientasi terhadap gerakan tajdid yang diperankannya. Jalaluddin Rahmat pernah menawarkan formulasi Tauhid Sosial sebagaimana gagasan Dr. M. Amien Rais sebagai blueprint (cetak biru) tajdid Muhammadiyah jilid dua. Ahmad Syafii Maarif menawarkan Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu untuk melangkah ke depan di tengah pergulatan pemikiran Islam dan tantangan besar yang demikian kompleks saat ini. Tawaran-tawaran pemikiran tersebut berangkat dari penilaian bahwa gerakan Islam modern seperti Muhammadiyah selama ini cenderung terlalu ad-hoc, kaya amal tetapi kering pemikiran, dan kehilangan daya transformasionalnya di tengah perubahan dan perkembangan zaman yang sarat kompleksitas masalah dan tantangan sebagaimana kritik kaum noemodernisme terhadap modernisme.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, M. Syamsul Anwar sebagaiman dikutip Haedar Nashir, juga memberikan tawaran bahwa kini pembaruan Muhammadiyah memerlukan pengembangan dari paradigma tajdid juz’i-‘alami (pembaruan praksis amaliah) ke tajdid usuli-nazari (pembaruan pemikiran yang lebih mendasar). Dalam konteks ini secara sistemik tentu saja keseluruhan pengembangan pemikiran tajdid itu berada dalam bingkai dan legalitas organisasi, bukan bersifat perseorangan kecuali untuk wacana dan pengembangan wawasan pemikiran. Pembaruan Muhammadiyah bersifat jama’iy atau kolektif, tetapi tentu saja memerlukan etos ijtihad dan sistem yang lebih dinamis agar tidak mengalami kelambanan dan tidak terperangkap pada posisi statis. Sedangkan berbagai variasi dan pengembangan wacana pemikiran sebaiknya diberi ruang yang lebih longgar agar tradisi pemikiran terus berkembang, tentu saja disertai sikap tasamuh dan memiliki pertanggungjawaban intelektual yang tinggi.

Sekurang-kurangnya ada empat alasan dan agenda mengapa kaum Muhammadiyah harus tetap memperkuat perannya dalam tajdid atau pembaruan Islam. Pertama, mengembalikan Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan Islam yang sadar akan beban sejarah yang dipikulnya. Artinya, Muhammadiyah harus semakin lebih dewasa dan matang dalam merespon berbagai persoalan krusial yang berkembang di masyarakat, bukan malah membiarkan dominasi kaum konservatif di dalam tubuh Muhammadiyah yang sewaktu-waktu bisa menjadi benalu dan penghambat kemajuan.

Dalam perjalanan sejarahnya, Muhammadiyah telah membawa semangat pembebasan, yakni bagaimana membebaskan manusia dari belenggu kebodohan dan mendorong penghargaan pada harkat dan martabat kemanusiaan. Muhammadiyah tidak hanya memelihara kaum konservatif yang hanya mengurusi masalah-masalah ritual-formalisme organisasi sembari mengabaikan persoalan-persoalan sosial tanpa paradigma keilmuan yang jelas.

Kedua, Muhammadiyah harus terbuka terhadap pikiran-pikiran progresif-liberatif, sehingga tidak menjadi organisasi Islam yang eksklusif-tekstualis. Selama ini, ada sejumlah kekhawatiran dari para elit Muhammadiyah terhadap anak-anak muda yang senang mengkaji pemikiran-pemikiran progresif, yang sesungguhnya wajar sebagai sebuah refleksi eforia intelektual. Seyogyanya para elit Muhammadiyah memberi ruang kebebasan untuk berwacana dan mengekpresikan ide-idenya, baik melalui forum-forum ilmiah maupun tulisan di berbagai media massa. Bukan malah mengebiri dan mengganggapnya sebagai ancaman bagi Muhammadiyah. Generasi baru pemikiran Islam tidak hanya bercorak liberal sebagai kelanjutan dari reformisme awal yang dianut Dahlan, tetapi juga bercorak “liberal yang liberatif” atau transformatif. Corak ini tidak berhenti pada dimensi intelektual melainkan menterjemahkannya dalam bentuk gerakan sosial baru (new social movement), dengan hermeneutika dan ilmu sosial kritis sebagai perangkat metodologisnya (Fuad, 2010).

Ketiga, perlunya dialog lintas generasi di Muhammadiyah secara berkesinambungan. Selama ini, kondisi yang tampak adalah kurangnya intensitas pertemuan antara generasi muda dengan generasi tua. Bahkan ada kesan generasi tua merasa sudah begitu senior, bahkan lebih superior dibanding generasi mudanya. Kondisi seperti ini harusnya tak boleh terjadi, sebab masa depan Muhammadiyah tak cukup dibebankan hanya kepada kaum tua. Kaum muda Muhammadiyah harusnya mengambil bagian dan peran yang signifikan bersama-sama dengan kaum tua, dan merumuskan kembali prinsip purifikasi dan dinamisasi Islam dengan berbagai problem dan perkembangan zaman sekarang ini. Dari situlah mereka dapat melakukan kerja-kerja religius dan kebudayaan untuk masa depan yang lebih mencerahkan.

Keempat, perkembangan wacana pemikiran Islam yang demikian cepat makin menjelaskan bahwa gaya konservatif tidak lagi memadai untuk merespons masalah aktual yang terus bergulir. Lambatnya kaum konservatif Muhammadiyah merespons masalah-masalah aktual, salah satunya disebabkan oleh adanya monopoli tafsir. Kecenderungan ini merupakan kensekuensi logis dari klaim kebenaran yang menyebabkan sakralisasi terhadap tafsir keagamaan.

Catatan Penutup

Rekonstruksi Muhammadiyah sebagai gerakan permbaharuan diarahkan untuk menjawab tantangan kemajuan yang dihadapi oleh Muhammadiyah. Aspek penting dari rekonstruksi ini adalah menumbuhkan kesadaran warga Muhammadiyah untuk tidak puas dengan keadaan yang ada. Mereka harus merasa sebagai kelompok yang tidak ingin mempertahankan sesuatu itu sebagaimana adanya (status quo), tetapi menjadi kelompok yang selalu peka terhadap perubahan bagi perbaikan kehidupan masyarakat. Berbagai tantangan yang dihadapi oleh Muhammadiyah sebagian merupakan problem yang muncul akibat pembaruan yang telah dilakukannya. Orang mengkaitkan kemajuan ini dengan semakin meratanya ide dan ciri kemodernan yang dulu umumnya hanya ditemukan di kalangan warga Muhammadiyah, tetapi sekarang ini hampir menggejala di kalangan masyarakat luas. Dalam beberapa aspek pemikiran, dari sebagian kelompok yang disebut terakhir ini bahkan ditemukan ide dan gagasan yang lebih maju, atau, paling tidak, responsif terhadap wacana yang berkembang terkait dengan masalah keagamaan kontemporer.

Muhammadiyah telah mengukir kisah sukses melakukan perubahan ke arah kemajuan dalam kehidupan umat/masyarakat dari kondisi tradisional ke kemajuan selaras dengan tuntutan zaman. Dengan semangat kembali pada sumber ajaran Islam yang murni (al-Quran dan al-Sunnah yang maqbulah) Muhammadiyah mampu memperbarui alam berfikir dan model amaliah umat Islam dalam sejumlah bidang kehidupan seperti pendidikan, gerakan perempuan, pelayanan kesehatan dan sosial, pemberdayaan masyarakat, di samping pemurnian akidah dan ibadah serta pembinaan akhlak Islami. Muhammadiyah dalam konteks kehidupan masyarakat telah berhasil memodernisasi kehidupan sosial dengan tetap mengokohkan fondasi iman dan kepribadian, sehingga mampu menampilkan Islam yang murni dan berkemajuan.

Kini dalam usia satu abad Muhammadiyah dihadapkan pada masalah dan tantangan baru dalam kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan yang semakin kompleks. Muhammadiyah dengan paradigma tajdid dituntut untuk memperkaya dan mempertajam orientasi tajdidnya yang bersifat pemurnian dan pengembangan, sehingga mampu menjadi gerakan alternatif di tengah lalulintas berbagai gerakan Islam dan gerakan sosial-kemasyarakatan yang pusparagam. Masalah demokrasi, hak asasi manusia, dan kesadaran baru di tengah arus globalisasi memerlukan penghadapan tajdid Muhammadiyah. Hal serupa diperlukan ketika menghadapi masalah krisis moral dan spiritual yang diakibatkan oleh kehidupan modern yang kehilangan keseimbangan dalam peradaban umat manusia.

Daftar Pustaka

Abdullah, Amin. Dinamika Islam Kultural: Pemetaan atas Wacana Keislaman Kontemporer, (Bandung: Mizan, 2000).

Fadl, Khalid Abou, Selamatkan Islam dari Muslim Puritan, terj. Helmi Mustofa, (Jakarta: Serambi, 2006)

Federspiel, Howard M. Labirin Ideologi Muslim: Pencarian dan Pergulatan Persis di Era Kemunculan Negara Indonesia 1923-1957, terj. Ruslani Kurniawan Abdullah, Jakarta: Serambi, 2004.

Jaenuri, Achmad, Ideologi Kaum Reformis, Melacak Pandangan Keagamaan Muhammadiyah Periode Awal, (Surabaya: LPAM, 2002).

Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, (Bandung: Mizan, 1998).

Mughni, Syafiq A. Nilai-Nilai Islam: Perumusan Ajaran dan Upaya Aktualisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001).

Mulkhan, Abdul Munir, Neo-Sufisme dan Pudarnya Fundamentalisme di Pedesaan (Yogyakarta: UII Press, 2000).

Nashir, Haedar, “Memahami Manhaj Gerakan Muhammadiyah,” dalam Manhaj Gerakan Muhammadiyah: Ideologi, Khittah, dan Langkah (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009).

________, “Paradigma Tajdid Muhammadiyah sebagai Gerakan Modernis Reformis”, Makalah disajikan dalam Seminar Pra-Muktamar,“Satu Abad Gerakan Tajdid Muhammadiyah Menuju Peradaban Utama: Paradigma, Model, dan Strategi Tajdid”, yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Malang, tanggal 21 s.d 22 November 2009

Saleh, Fauzan. Teologi Pembaruan: Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX, (Jakarta: Serambi, 2004).

Soemantri, Gumilar Rusliwa, “Tajdid Muhammadiyah, Islam dan Kebangsaan”, Seminar Pra-Muktamar Satu Abad Gerakan Tajdid Muhammadiyah Menuju Peradaban Utama: Paradigma, Model, dan Strategi Tajdid, yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Malang, tanggal 21 s.d 22 November 2009.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

A. Identitas

Nama : Mutohharun Jinan, S.Ag. M.Ag.

Tempat dan tgl lahir : Sragen 2 Maret 1973

Alamat rumah : Kadipiro 1/1 Sambirejo Sragen

Alamat Tinggal : Pondok Hajjah Nuriyah Shabran UMS

Makamhaji Kartosuro Solo 57161 (0271) 725047

Agama : Islam

Pekerjaan : Pembina Pondok Hajjah Nuriyah Shabran UMS

Nama ayah dan Ibu : Mujahid dan Sri Wahyuni

Status Sipil : Menikah

Nama Istri : Riastuti Nurhayati, S.Ag.

Nama anak : 1. Auziqna Fadli Rosihan Nuha

Retrieved from: http://www.majalahbasis.com/index.php/article/detail/135

No comments:

Post a Comment