Thursday, July 7, 2011

Islam dan Jeratan Kemiskinan

Kompas, 15 Mar 07

Oleh: Zuly Qodir

Kemiskinan yang kita alami kian mengerikan. Data Bank Dunia November 2006 menyebutkan, kemiskinan di Indonesia 149 juta jiwa (49 persen) dari total penduduk Indonesia 200 juta jiwa.

Kemiskinan adalah persoalan nyata masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Terkait agama Islam, banyak pengamat dan peneliti sosial menyatakan, jeratan kemiskinan akan membawa dampak pada adanya fundamentalisme agama, sebab mayoritas umat memandang proses politik dan kebijakan negara yang tak adil atas umat Islam sehingga melahirkan radikalisasi atas kebijakan negara.

Membongkar jeratan kemiskinan harus dilakukan dengan cara-cara sistematik, tidak parsial, dari mewacanakan agar umat Islam memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga sikap solidaritas dan filantropi menjadi bagian hidupnya, selain cara-cara nyata, seperti menyantuni mereka yang miskin dan pemberian karitatif, meski banyak dikritik.

Mengingat kemiskinan merupakan lingkaran setan yang mengerikan, maka harus dikonstruksi sebuah pekerjaan yang terus dilakukan dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat yang bersentuhan dengan penanaman jiwa agama (Islam) pada masyarakat. Para mubalig, aktivis gerakan dalam level wacana, diharapkan mampu memengaruhi kebijakan negara.

Masalah kemiskinan memang bukan kondisi yang diinginkan masyarakat kota maupun desa. Namun, jeratan kemiskinan saat ini senantiasa mengintai sepanjang hari sehingga setiap tahun angka kemiskinan terus meningkat. Selain data Bank Dunia di atas, Data Susenas 2006 membuktikan, tahun 2005 angka kemiskinan mencapai 35,10 juta (15,97 persen), meningkat menjadi 39,05 juta atau 17,75 persen (2006).

Peran Islam

Apa yang dilakukan Muhammadiyah semasa Syafi’i Ma’arif untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan membentuk koalisi antaragama untuk antikorupsi merupakan langkah awal yang baik dalam merumuskan bentuk teologi yang berpijak pada kenyataan masyarakat Indonesia, seperti dulu dilakukan Ahmad Dahlan yang menafsirkan Al-Maun saat mendirikan Muhammadiyah.

Dengan kata lain, melakukan transformasi pemahaman keagamaan dari sekadar doktrin-doktrin sakral dan "kurang berbunyi" secara sosial menjadi kerja sama untuk pembebasan manusia, meski banyak kalangan melihat apa yang dilakukan Muhammadiyah masih sebatas transformasi pada tingkat elite dan belum menyentuh grass root.

Dengan kata lain, rumusan teologi Islam tidak sebatas memperkuat dimensi kesalehan individual sebagai bentuk personal piety, tetapi juga digerakkan menjadi teologi kerja yang berpihak kepada kaum mustad’afin, berperspektif social piety.

Kemiskinan musuh bersama

Indikasi keberhasilan yang diharapkan dari pengembangan teologi kerja yang melampaui klaim absolutistas dalam arti menjembati pemaknaan teologi Islam pada masalah-masalah riil kemanusiaan seperti kemiskinan adalah bagaimana umat Islam di Indonesia bisa hidup bersama dalam perbedaan dan keragaman, bisa bekerja sama dalam mengatasi kemiskinan sebagai wujud kesalehan kaum beriman.

Indikasi yang bisa dijelaskan adalah bahwa umat Islam dalam kehidupan sehari-hari seharusnya memiliki kepekaan atas masalah-masalah nyata yang dihadapi, seperti kemiskinan yang menimpa masyarakat bawah, baik pedesaan maupun perkotaan, bisa membangun komunikasi dan hubungan antarumat beragama untuk bersama menjadikan kemiskinan sebagai musuh bersama.

Kaum Muslim tak disibukkan dengan saling memutlakkan kebenaran agama, tetapi bisa saling menghormati keyakinan orang lain, bisa saling berdialog, bisa saling bekerja sama dengan umat beragama lain dalam persoalan- persoalan yang menjadi kebutuhan dan kepentingan bersama, seperti pengembangan demokrasi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pengembangan pendidikan, serta penanganan bencana dan kemiskinan.

Dengan melihat lingkaran kemiskinan itulah, umat Islam tidak boleh tinggal diam untuk turut merespons. Di situlah posisi penting mubalig dan aktivis, terutama yang memiliki latar belakang ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, serta umat Islam lainnya, ketimbang sibuk mengurusi formalisasi syariah, membuat kita menjadi umat yang "demam syariah".

URL Source: http://kompas.com/kompas-cetak/0703/16/opini/3387315.htm

Zuly Qodir Pengajar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

No comments:

Post a Comment