Monday, July 29, 2019
Civic Islam: Muhammadiyah, NU and the Organisational Logic of Consensus-making in Indonesia
Monday, June 24, 2019
Muhammadiyah Pasca-Pemilu 2019
Senin 24 Jun 2019 13:15 WIB
Oleh: Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah
REPUBLIKA.CO.ID,
Masih terlontar pertanyaan, bagaimana dan ke mana arah Muhammadiyah pasca-Pemilu 2019? Pertanyaan ini sebenarnya salah alamat karena yang dituju ormas yang selama ini konsisten pada kepribadian dan khittah perjuangannya yang tidak berpolitik praktis.
Jika pertanyaan itu ditanyakan kepada kalangan partai politik, tentu wajar. Muhammadiyah sebagai ormas yang bergerak dalam misi dakwah dan tajdid, tidaklah berkiprah dalam perjuangan politik praktis.
Dengan demikian, baik sebelum maupun ketika proses dan sesudah pemilu, tidaklah terlibat dalam kontestasi politik. Secara realistis sampai batas tertentu, dinamika politik lima tahunan berpengaruh pada suasana kehidupan kekuatan komponen bangsa, termasuk Muhammadiyah.
Kontestasi politik, sering melibatkan kekuatan masyarakat yang memiliki basis massa kuat dan luas. Namun dinamika pemilu sekeras apapun, tidak serta merta mempengaruhi karakter dan orientasi Muhammadiyah.
Karenanya, bagi masyarakat luas maupun anggota Muhammadiyah, seyogiyanya dipahami posisi dan peran gerakan Islam yang didirikan Kiai Ahmad Dahlan ini, yang tidak melibatkan diri dalam kancah kontestasi politik lima tahunan.
Muhammadiyah berkomitmen kuat dalam membangun Indonesia menuju terwujudnya cita-cita nasional. Muhammadiyah berkiprah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, pemberdayaan, mencerahkan kehidupan beragama, dan pembaruan alam pikiran masyarakat.
Muhammadiyah menjalankan peran kebangsaan dalam mewujudkan perdamaian, persatuan, moralitas, dan kesejahteraan bangsa di seluruh pelosok Tanah Air tanpa membedakan-bedakan agama, suku bangsa, kedaerahan, dan golongan.
Semuanya berangkat dari komitmen keislaman dan keindonesiaan dalam perspektif Islam berkemajuan untuk rahmatan lil-‘alamin. Muhammadiyah, senantiasa memposisikan dan memerankan diri sebagai gerakan Islam bermisi dakwah dan tajdid yang nonpolitik-praktis.
Karenanya, pasca-Pemilu 2019 Muhammadiyah tetap istiqamah bergerak di jalan dakwah dan tajdid yang tidak terlibat dalam proses politik praktis, termasuk politik pemilu. Politik kebangsaan Muhammadiyah berada pada tataran “high-politics”, bukan pada “low politics”.
Garis perjuangan
Muhammadiyah tidak akan terombang-ambing arus politik lima tahunan. Muhammadiyah berdasar Khittah Denpasar 2002, memiliki garis yang menjadi pedoman dan arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meliputi sembilan poin penting.
Pertama, Muhammadiyah meyakini politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran Islam dalam urusan keduniawian yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.
Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan pilitik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, Muhammadiyah meyakini, negara dan usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun pengembangan masyarakat, pada dasarnya wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun.
Di mana, nilai-nilai Illahiyah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kebersamaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, keadaban untuk terwujudnya “Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”
Ketiga, Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sedangkan yang terkait kebijakan kenegaraan akan ditempuh melalui pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
Keempat, Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis dan berorientasi pada kekuasaan untuk dijalankan oleh partai politik dan lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya.
Dalam hal ini, perjuangan politik yang dilakukan kekuatan politik hendaknya mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya NKRI yang diprolkamasikan tahun 1945.
Kelima, Muhammadiyah senantiasa memainkan peran politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa.
Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Keenam, Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan politik atau organisasi manapun.
Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan pollitik dan menjalankan fungsi kritik sesuai prinsip amar makruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
Ketujuh, Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan menggunakan hak pilihnya. Penggunaan hak pilih itu harus sesuai tangguang jawab sebagai warga negara yag dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiayah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Kedelapan, Muhammadiyah meminta anggotanya yang aktif dalam politik untuk melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab, akhlak mulia, keteladanan, dan perdamaian.
Kesembilan, Muhammadiyah senantiasa bekerja sama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadaban.
Pasca-Pemilu 2019 sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya memang selalu ada dinamika politik dalam kehidupan kebangsaan. Sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), semua pihak seyogiyanya menciptakan suasana kehidupan nasional yang kondusif.
Apapun masalah dan dinamika Pemilu 2019, semuanya mesti disikapi dewasa dan harus ada akhirnya. Kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pemilu maupun menyangkut kehidupan kebangsaan tentu merupakan realitas yang tidak terhindarkan.
Itu menjadi kewajiban semua pihak untuk memperbaiki dan mencari solusinya ke depan. Lebih dari itu, persatuan dan kepentingan nasional harus diletakkan di atas segalanya karena keberadaan dan masa depan Indonesia tidak dapat dipertaruhkan oleh dinamika kontestsi politik lima tahunan yang temporer!
https://republika.co.id/berita/kolom/wacana/ptlapy440/muhammadiyah-pascapemilu-2019
Wednesday, June 19, 2019
The Multiplicity of Muhammadiyah’s Political Engagement in Indonesia’s DPD Election
Abstract
Keywords
Wednesday, May 29, 2019
Beda Tipis Nahy Munkar dan Back Up Perbuatan Makar
Oleh: Nurbani Yusuf Narasi politik identitas telah demikian mengeras. Sebagian malah tak lagi bisa bedakan antara narasi agama dan narasi politik yang dibalut agama: kezaliman, kafir, munafik, kriminalisasi ulama, nahy munkar, telah mengalami reduksi apakah menjadi ranah politik atau ranah agama.
Politisasi agama telah demikian massif dan terstruktur–saya pikir inilah kemenangan yang lebih besar daripada jabatan Presiden yang hanya berbatas lima tahun. Tapi Framing politik identitas akan menjadi sebuah gurita yang sangat menentukan perjalanan bangsa ke depan.
Muhammadiyah berada pada pusaran konflik konsep identitas yang terus menggerus akal sehat menjadi akal jahat. Sebuah permufakatan untuk menggulingkan sebuah rezim dibebankan kepada Muhammadiyah. Ada upaya serius mendorong Muhammadiyah menjadi bagian terdepan atas nama nahy munkar. Sebagian tidak bersabar dan menganggap Muhammadiyah kurang reaktif–melempem lamban– tidak responsif bahkan ada yang keji menuduh pimpinan Muhammadiyah sudah dibeli–satu fitnah keji terhadap ulama dan pimpinan Muhammadiyah. Saya menyangkal semua tuduhan itu dan akan menjadi yang terdepan melakukan pembelaan terhadap sikap PP.
Syahwat politik sebagian jamaah menjadi pemantik–menagih agar Muhamadiyah menjadi semacam pengawal revolusi–menumbangkan rezim atau apapun yan
g mereka inginkan. Muhammadiyah bukan pesawat tempur untuk bermanuver. Atau menjadi semacam buldozer atau kapal keruk pengangkut sampah segala kemungkaran bagi kelompok atau partai politik tertentu.
Realitasnya konsep nahy munkar menjadi alat paling ampuh untuk membenarkan semua keinginan dan kehendak politik overdosis. Narasi politik telah diubah menjadi narasi agama yang bernuansa teologis. Lantas dicarikan pembenaran lewat ayat ayat.
Imam besar Habib Rizieq dan ustadz Bahtiar Nashir pun sedang khusyu’ Itikaf di tanah haram, FPI yang biasanya penuh ghirah pun rehat. BPN telah menyerahkan kepada MK. PA 212 juga sudah mencukupkan diri. AHY dan Zulhas telah merapat ke istana sementara para anggota partai koalisi sibuk menghitung kursi di parlemen kenapa ada sebagian jamaah Muhammadiyah pada ribut.
Kenapa Muhamadiyah diseret-seret? Jawabnya jelas : karena aktisfis politik Identias tak mau kehilangan legitimasi teologis– setelah FPI dan HTI tiarap maka Muhammadiyah menjadi kapal pesiar yang layak dijadikan tempat persinggahan–syukur bisa mempengaruhi nahkoda untuk belok arah.
Para ulama Muhamadiyah menjadi sangat berat antara tetap menjaga Khittah atau mengikuti syahwat politik–bahkan lebih berat ketimbang membangun sebuah Universitas–menjaga dan menyeimbangkan cara pandang adalah pekerjaan berat yang melelahkan butuh energi dan pikiran jernih. Saya bersyukur semoga para ulama MuhammadiyJ diberi keteguhan, keberkahan, kebersihan hati, kebeningan pikir dan kearifan dalam memutuskan. Aamiin
Nurbani Yusuf, Komunitas Padhang Makhsyar
http://www.suaramuhammadiyah.id/2019/05/29/beda-tipis-nahy-munkar-dan-back-up-perbuatan-makar/
Tuesday, May 14, 2019
Tradisi Iqra dan The Death of Expertise
Saturday, March 30, 2019
"Muhammadiyah", Oxford Islamic Studies Online
Burhani, Ahmad Najib . "Muhammadiyah." In Oxford Islamic Studies Online. Oxford Islamic Studies Online, http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t343/e0296 (accessed Mar 28, 2019).
Monday, March 4, 2019
Kelompok Minoritas sebagai Kategori Mustadh’afin
Sunday, February 17, 2019
Beragama yang Mencerahkan
Ahmad Najib Burhani*
Dalam naskah yang diajukan ke ISEAS-Yusof Ishak Institute, Hafiz Al Azad (2018) membuat judul yang sangat provokatif untuk menggambarkan media sosial dan dunia maya lainnya, yaitu cyber jahiliyyah. Istilah itu mengacu kepada berbagai bentuk sektarianisme (algorithmic enclaves) dan carut-marut dunia maya yang seakan belum menerima pencerahan dengan kehadiran seorang Nabi.
Masyarakat Jahiliyah Arab pra-Islam sering digambarkan sebagai masyarakat penyembah berhala, membunuh anak-anak, memperbudak dan memperdagangkan manusia, dan juga menjadikan perempuan sekadar sebagai properti. Dunia maya saat ini juga digambarkan sebagai tempat yang uncivilized atau belum memiliki peradaban dan menunggu kehadiran "nabi" atau "filosof" yang bisa memberi pedoman moral.
Ketakberadaban dunia cyber itu semakin terasa dalam suasana politik dimana masyarakat mengalami polarisasi yang keras. Sikap ‘ashabiyyah atau sektarianisme itu muncul dalam kecenderungan untuk hanya memiliki kawan dan informasi sepihak. Kita kadang bahkan memutus perkawanan, meng-“unfriend”, dengan mereka yang berseberangan pandangan. Dunia digital menjadi digital fortresses (benteng) yang membentengi kita dari informasi yang berbeda.
Sedihnya, alih-alih menjadi “sang pencerah”, agama saat ini justru menjadi kompor bagi panasnya suasana politik, terutama di dunia maya. Politik identitas dengan menggunakan agama menjadi warna yang kental dalam kontestasi pemilihan presiden dan membelah masyarakat menjadi dua kubu yang terus berhadapan dan saling menghujat. Inilah yang mendasari pemilihan tema Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu 15-17 Februari 2019, yaitu “beragama yang mencerahkan”.
Spiritualisasi, Komodifikasi, dan Politisasi
Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melihat tiga model keberagamaan yang saat ini menggejala di masyarakat, yaitu: spiritualisasi, komodifikasi, dan politisasi.
Maksud spiritualisasi di sini mengacu kepada kecenderungan pada orientasi ritual dan spiritual, serta lupa bahwa misi utama dari perintah keagamaan itu adalah pengejawantahannya dalam urusan dunia dan kemanusiaan. Pada pengajian di kantor Muhammadiyah Menteng (8/2), Haedar Nashir, misalnya, mencontohkan tentang fenomena masyarakat yang memiliki semangat beribadah yang begitu luar biasa. Bahkan berapa pimpinan daerah, menurutnya, mewajibkan untuk sholat berjamaah. Namun demikian, dalam kehidupan sosial mereka ini tidak mencerahkan.
Sealur dengan kritik terhadap spiritualisasi di atas, Hajriyanto Thohari (2015) juga melihat bahwa keberagamaan kita itu cenderung inward-looking yang membuat masyarakat kita, meski majemuk, tapi segmented (terbelah) dan segregated (terkotak-kotak). Dengan mengutip ungkapan yang cukup terkenal, Hajriyanto menyebutkan bahwa mestinya menjadi religious itu menjadi interreligious (to be religious today is to be interreligious). “Bahwa tanpa memahami iman tetangga, orang atau komunitas beragama yang hidup dalam masyarakat yang majemuk bahkan tidak dapat memahami dirinya sendiri” katanya. Namun pada kenyataannya tidak demikian.
Selain kecenderungan negatif terkait spiritualisasi, komidifakasi agama juga menjadi sesuatu yang trendi saat ini. Istilah sederhananya, agama menjadi “ladang bisnis”. Ini bisa dilihat dengan maraknya tour dan travel yang menawarkan Umrah dan Haji atau ziarah ke tempat-tempat suci, penjualan berbagai jenis jilbab dan fashion show Muslim, semaraknya labelisasi halal dan sertifikasi syariah, digandrunginya film dan musik-musik religi, serta berkembangnya kluster perumahan dan pekuburan berdasarkan agama tertentu. Tentu ini tak sepenuhnya negatif, tapi seringkali karena ghirah (semangat) beragama yang tinggi di masyarakat, ada perusahaan yang memanfaatkannya dengan menipu dan menelantarkan para jemaah umrah.
Gejala keberagamaan lain yang marak di masyarakat adalah politisasi agama, dalam arti menjadikan agama semata-mata sebagai tunggangan untuk meraih ambisi politik. Amin Abdullah menggambarkan ini dengan menyebut agama sebagai alat untuk antem-anteman. Alih-alih saling menasehati, para dai dan penceramah sibuk saling melempar hoax, fitnah, dan kebencian. Kubu yang satu menuduh kelompok lain tak bisa wudlu dan sholat, sementara kubu lainnya membalas dengan menyebut lawannya sebagai anti-Islam.
Tanwir Muhammadiyah
Di tengah polarisasi masyarakat dan ancaman perpecahan bangsa, Muhammadiyah mengajak bangsa Indonesia, khususnya warga Muhammadiyah, untuk kembali “beragama yang mencerahkan”. Ini tidak lain dari upaya untuk menegakkan kembali misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Semangat dari Tanwir, yang makna harfiyahnya adalah “pencerahan”, adalah membangkitkan kembali elan vital dari agama dan mengubah citra negatifnya yang belakangan ini berkembang di sebagian masyarakat. Unsur pembebasan, bukan unsur pembelenggu, dari agama yang hendak terus ditampilkan.
Sebagai penutup, dalam bukunya Progressive Muslims: On Justice, Gender, dan Pluralism (2003), Omid Safi menerjemahkan Progresivisme atau Berkemajuan itu dengan mengacu kepada beberapa sikap, yaitu: 1) beyond apologetics (melampaui sikap apologetik), 2) no more “pamphlet Islam” (tak lagi menjadikan Islam sebagai lipstick), 3) Islam beyond “tolerance” (sudah melewati tahapan toleransi), dan 4) Islam beyond “religion of peace” (Islam sebagai agama yang damai itu sudah mendarah-daging). Dengan semangat tanwir dan dengan slogannya sebagai Islam Berkemajuan, semoga karakter-karakter yang disebut Safi itu bisa betul-betul dibangkitkan di Muhammadiyah dan gerakan ini menjadi pelopor bagi keberagamaan yang mencerahkan.
-oo0oo-
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah; Peneliti Senior LIPI
Sunday, February 10, 2019
Wartawan Itu adalah Ketua Umum Muhammadiyah
Oleh: Deni Al Asy'ari
Haedar Nashir, adalah sosok yang tidak asing bagi Republik ini, terutama di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Beliau adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020 menggantikan Prof. Din Syamsuddin yang menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah sebelumnya.
Sebelum beliau menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sosok ideolog Muhammadiyah ini, mengawali karir dan perjalanan hidupnya dengan mengambil pilihan profesi sebagai wartawan Majalah Suara Muhammadiyah.
Profesi sebagai wartawan, beliau jalani sejak menempuh pendidikan tinggi S1 dan S2 di Yogyakarta. Bahkan, walaupun kini beliau sudah berada pada puncak kepemimpinan di organisasi Muhammadiyah, profesi sebagai seorang penulis, tidak begitu saja hilang dari dalam tradisi kehidupan Haedar.
Banyak karya-karya tulis Haedar yang terus hadir dalam berbagai bentuk seperti buku, artikel, kolom dan lainnya, yang kini telah menjadi konsumsi publik. Bahkan hingga saat ini, Haedar masih menekuni dunia jurnalis dengan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Suara Muhammadiyah.
_______________________________
Dua gambar ini, menunjukkan 2 aktivitas orang yang sama dalam waktu dan status yang berbeda. Gambar pertama, merupakan bukti saat Haedar Nashir berprofesi sebagai seorang wartawan majalah Suara Muhammadiyah, ketika melakukan wawancara dengan seorang peneliti asal Jepang, Mitsuo Nakamura di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Sementara foto Kedua adalah, saat Haedar Nashir menjadi keynote speak selaku ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat peluncuran buku Karya Mitsuo Nakamura di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta.
Selamat Milad 104 Th Majalah Suara Muhammadiyah " Inspirasi Literasi Islam Berkemajuan"
Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2019












orcid.org/0000-0002-0333-8344