Sunday, February 17, 2019

Beragama yang Mencerahkan

Ahmad Najib Burhani*


Dalam naskah yang diajukan ke ISEAS-Yusof Ishak Institute, Hafiz Al Azad (2018) membuat judul yang sangat provokatif untuk menggambarkan media sosial dan dunia maya lainnya, yaitu cyber jahiliyyah. Istilah itu mengacu kepada berbagai bentuk sektarianisme (algorithmic enclaves) dan carut-marut dunia maya yang seakan belum menerima pencerahan dengan kehadiran seorang Nabi. 


Masyarakat Jahiliyah Arab pra-Islam sering digambarkan sebagai masyarakat penyembah berhala, membunuh anak-anak, memperbudak dan memperdagangkan manusia, dan juga menjadikan perempuan sekadar sebagai properti. Dunia maya saat ini juga digambarkan sebagai tempat yang uncivilized atau belum memiliki peradaban dan menunggu kehadiran "nabi" atau "filosof" yang bisa memberi pedoman moral.


Ketakberadaban dunia cyber itu semakin terasa dalam suasana politik dimana masyarakat mengalami polarisasi yang keras. Sikap ‘ashabiyyah atau sektarianisme itu muncul dalam kecenderungan untuk hanya memiliki kawan dan informasi sepihak. Kita kadang bahkan memutus perkawanan, meng-“unfriend”, dengan mereka yang berseberangan pandangan. Dunia digital menjadi digital fortresses (benteng) yang membentengi kita dari informasi yang berbeda.


Sedihnya, alih-alih menjadi “sang pencerah”, agama saat ini justru menjadi kompor bagi panasnya suasana politik, terutama di dunia maya. Politik identitas dengan menggunakan agama menjadi warna yang kental dalam kontestasi pemilihan presiden dan membelah masyarakat menjadi dua kubu yang terus berhadapan dan saling menghujat. Inilah yang mendasari pemilihan tema Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu 15-17 Februari 2019, yaitu “beragama yang mencerahkan”.


Spiritualisasi, Komodifikasi, dan Politisasi

Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melihat tiga model keberagamaan yang saat ini menggejala di masyarakat, yaitu: spiritualisasi, komodifikasi, dan politisasi.


Maksud spiritualisasi di sini mengacu kepada kecenderungan pada orientasi ritual dan spiritual, serta lupa bahwa misi utama dari perintah keagamaan itu adalah pengejawantahannya dalam urusan dunia dan kemanusiaan. Pada pengajian di kantor Muhammadiyah Menteng (8/2), Haedar Nashir, misalnya, mencontohkan tentang fenomena masyarakat yang memiliki semangat beribadah yang begitu luar biasa. Bahkan berapa pimpinan daerah, menurutnya, mewajibkan untuk sholat berjamaah. Namun demikian, dalam kehidupan sosial mereka ini tidak mencerahkan. 


Sealur dengan kritik terhadap spiritualisasi di atas, Hajriyanto Thohari (2015) juga melihat bahwa keberagamaan kita itu cenderung inward-looking yang membuat masyarakat kita, meski majemuk, tapi segmented (terbelah) dan segregated (terkotak-kotak). Dengan mengutip ungkapan yang cukup terkenal, Hajriyanto menyebutkan bahwa mestinya menjadi religious itu menjadi interreligious (to be religious today is to be interreligious). “Bahwa tanpa memahami iman tetangga, orang atau komunitas beragama yang hidup dalam masyarakat yang majemuk bahkan tidak dapat memahami dirinya sendiri” katanya. Namun pada kenyataannya tidak demikian.


Selain kecenderungan negatif terkait spiritualisasi, komidifakasi agama juga menjadi sesuatu yang trendi saat ini. Istilah sederhananya, agama menjadi “ladang bisnis”. Ini bisa dilihat dengan maraknya tour dan travel yang menawarkan Umrah dan Haji atau ziarah ke tempat-tempat suci, penjualan berbagai jenis jilbab dan fashion show Muslim, semaraknya labelisasi halal dan sertifikasi syariah, digandrunginya film dan musik-musik religi, serta berkembangnya kluster perumahan dan pekuburan berdasarkan agama tertentu. Tentu ini tak sepenuhnya negatif, tapi seringkali karena ghirah (semangat) beragama yang tinggi di masyarakat, ada perusahaan yang memanfaatkannya dengan menipu dan menelantarkan para jemaah umrah. 


Gejala keberagamaan lain yang marak di masyarakat adalah politisasi agama, dalam arti menjadikan agama semata-mata sebagai tunggangan untuk meraih ambisi politik. Amin Abdullah menggambarkan ini dengan menyebut agama sebagai alat untuk antem-anteman. Alih-alih saling menasehati, para dai dan penceramah sibuk saling melempar hoax, fitnah, dan kebencian. Kubu yang satu menuduh kelompok lain tak bisa wudlu dan sholat, sementara kubu lainnya membalas dengan menyebut lawannya sebagai anti-Islam.


Tanwir Muhammadiyah

Di tengah polarisasi masyarakat dan ancaman perpecahan bangsa, Muhammadiyah mengajak bangsa Indonesia, khususnya warga Muhammadiyah, untuk kembali “beragama yang mencerahkan”. Ini tidak lain dari upaya untuk menegakkan kembali misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Semangat dari Tanwir, yang makna harfiyahnya adalah “pencerahan”, adalah membangkitkan kembali elan vital dari agama dan mengubah citra negatifnya yang belakangan ini berkembang di sebagian masyarakat. Unsur pembebasan, bukan unsur pembelenggu, dari agama yang hendak terus ditampilkan.


Sebagai penutup, dalam bukunya Progressive Muslims: On Justice, Gender, dan Pluralism (2003), Omid Safi menerjemahkan Progresivisme atau Berkemajuan itu dengan mengacu kepada beberapa sikap, yaitu: 1) beyond apologetics (melampaui sikap apologetik), 2) no more “pamphlet Islam” (tak lagi menjadikan Islam sebagai lipstick), 3) Islam beyond “tolerance” (sudah melewati tahapan toleransi), dan 4) Islam beyond “religion of peace” (Islam sebagai agama yang damai itu sudah mendarah-daging). Dengan semangat tanwir dan dengan slogannya sebagai Islam Berkemajuan, semoga karakter-karakter yang disebut Safi itu bisa betul-betul dibangkitkan di Muhammadiyah dan gerakan ini menjadi pelopor bagi keberagamaan yang mencerahkan.

-oo0oo-


Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah; Peneliti Senior LIPI 



No comments:

Post a Comment