Wednesday, May 29, 2019

Beda Tipis Nahy Munkar dan Back Up Perbuatan Makar

Oleh: Nurbani Yusuf 

Narasi politik identitas telah demikian mengeras. Sebagian malah tak lagi bisa bedakan antara narasi agama dan narasi politik yang dibalut agama: kezaliman, kafir, munafik, kriminalisasi ulama, nahy munkar, telah mengalami reduksi apakah menjadi ranah politik atau ranah agama.

Politisasi agama telah demikian massif dan terstruktur–saya pikir inilah kemenangan yang lebih besar daripada jabatan Presiden yang hanya berbatas lima tahun. Tapi Framing politik identitas akan menjadi sebuah gurita yang sangat menentukan perjalanan bangsa ke depan.

Muhammadiyah berada pada pusaran konflik konsep identitas yang terus menggerus akal sehat menjadi akal jahat. Sebuah permufakatan untuk menggulingkan sebuah rezim dibebankan kepada Muhammadiyah. Ada upaya serius mendorong Muhammadiyah menjadi bagian terdepan atas nama nahy munkar. Sebagian tidak bersabar dan menganggap Muhammadiyah kurang reaktif–melempem lamban– tidak responsif bahkan ada yang keji menuduh pimpinan Muhammadiyah sudah dibeli–satu fitnah keji terhadap ulama dan pimpinan Muhammadiyah. Saya menyangkal semua tuduhan itu dan akan menjadi yang terdepan melakukan pembelaan terhadap sikap PP.

Syahwat politik sebagian jamaah menjadi pemantik–menagih agar Muhamadiyah menjadi semacam pengawal revolusi–menumbangkan rezim atau apapun yan
g mereka inginkan. Muhammadiyah bukan pesawat tempur untuk bermanuver.  Atau menjadi semacam buldozer atau kapal keruk pengangkut sampah segala kemungkaran bagi kelompok atau partai politik tertentu.

Realitasnya konsep nahy munkar menjadi alat paling ampuh untuk membenarkan semua keinginan dan kehendak politik overdosis. Narasi politik telah diubah menjadi narasi agama yang bernuansa teologis. Lantas dicarikan pembenaran lewat ayat ayat.

Imam besar Habib Rizieq dan ustadz Bahtiar Nashir pun sedang khusyu’ Itikaf di tanah haram, FPI yang biasanya penuh ghirah pun rehat. BPN telah menyerahkan kepada MK. PA 212 juga sudah mencukupkan diri. AHY dan Zulhas telah merapat ke istana sementara para anggota partai koalisi sibuk menghitung kursi di parlemen kenapa ada sebagian jamaah Muhammadiyah pada ribut.

Kenapa Muhamadiyah diseret-seret? Jawabnya jelas : karena aktisfis politik Identias tak mau kehilangan legitimasi teologis– setelah  FPI dan HTI tiarap maka Muhammadiyah menjadi kapal pesiar yang layak dijadikan tempat persinggahan–syukur bisa mempengaruhi nahkoda untuk belok arah.

Para ulama Muhamadiyah menjadi sangat berat antara tetap menjaga Khittah atau mengikuti syahwat politik–bahkan lebih berat ketimbang membangun sebuah Universitas–menjaga dan menyeimbangkan cara pandang adalah pekerjaan berat yang melelahkan butuh energi dan pikiran jernih. Saya bersyukur semoga para ulama MuhammadiyJ diberi keteguhan, keberkahan,  kebersihan hati, kebeningan pikir dan kearifan dalam memutuskan. Aamiin

Nurbani Yusuf, Komunitas Padhang Makhsyar


http://www.suaramuhammadiyah.id/2019/05/29/beda-tipis-nahy-munkar-dan-back-up-perbuatan-makar/


Tuesday, May 14, 2019

Tradisi Iqra dan The Death of Expertise

Pengajian Ramadan PP Muhammadiyah, di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 9-11 Mei 2019 tentang Risalah Pencerahan: Reaktualisasi Nilai Iqra dalam Kehidupan  Universal. My paper: "Tradisi Iqra dan The Death of Expertise"








Saturday, March 30, 2019

"Muhammadiyah", Oxford Islamic Studies Online

Muhammadiyah is the largest modernist movement in Indonesia, claiming to have more than 30 million members and sympathizers. Besides being characterized as modernist Islam, the Muhammadiyah has also been characterized as Calvinist Islam, Protestant Islam, Puritan Islam, and reformist Islam. The establishment of the movement in 1912 was partly inspired by the Islamic reform movement in Egypt led by Muḥammad ʿAbduh. It has successfully implemented that reform into practice by achieving enormous success in three areas: education, health care, and philanthropic activities.

Burhani, Ahmad Najib . "Muhammadiyah." In Oxford Islamic Studies Online. Oxford Islamic Studies Online, http://www.oxfordislamicstudies.com/article/opr/t343/e0296 (accessed Mar 28, 2019).


Monday, March 4, 2019

Kelompok Minoritas sebagai Kategori Mustadh’afin



Oleh Ahmad Najib Burhani 

Apakah kelompok minoritas itu perlu ditemani dan dibela? Jika jawabannya “ya”, apa landasan teologis untuk menemani minoritas? Dan siapa yang disebut sebagai minoritas? Tuntutan untuk menemani dan melindungi minoritas dalam dalam konteks HAM (Hak Asasi Manusia) tentu sudah tidak asing dan tak diragukan lagi. Demikian pula dalam konteks kewarganegaraan (citizenship). Namun dalam konteks agama, terutama dalam konteks mutakhir sekarang ini, hal ini masih perlu terus diingatkan kembali. Ini karena, seperti dikemukakan oleh Robert W. Hefner (2019), menemani minoritas, “bisa saja dilihat oleh sebagian dari warga negara sebagai wacana yang kering ataupun kosong – karena dianggap terlalu jauh dari nilai-nilai warga negara yang berdasar atas agama yang dimiliki masyarakat itu”. Di sinilah pentingnya pembahasan teologis tentang minoritas atau mustadh’afin.

Mustadh’afin merupakan tema dan istilah yang telah hadir sejak kedatangan Islam. Menurut catatan Abad Badruzaman (2007, 5), istilah ini disebut dalam Al-Qur’an sebanyak 13 kali. Namun jika mengacu kepada kata asalnya dan berbagai derivasinya, seperti dhu’afa, maka Al-Qur’an menyebutkannya sekitar 52 kali. Istilah ini sering diterjemahkan sebagai mereka yang lemah, dilemahkan, dihina, didiskriminasi, ditindas, mengalami marjinalisasi, dan sejenisnya. Beberapa penerjemahan dalam Bahasa Inggris untuk istilah ini adalah “brotherhood of the oppressed”, “the oppressed and dispossessed”, “poor and marginalized people”, “the downtrodden”, atau “the abased on earth”.

Dalam masyarakat Islam, kelompok yang dimasukkan dalam kategori mustadh’afin seringkali terbatas pada kelompok fakir dan miskin. Namun ketika Moeslim Abdurrahman memimpin Lembaga Pemberdayaan Buruh, Tani, dan Nelayan (LPBTN) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2000-2005, ia memperkenalkan konsep “the new mustadh’afin” yang keluar dari kategori tradisional dari konsep ini. Mereka yang disebut mustadh’afin bukan hanya fakir miskin, tapi juga mereka mengalami ketertindasan secara sosial dan struktural atau, dalam bahasa Moeslim Abdurrahman (2004, xvi), “’Miskin’ dan ‘mustadh’afin’ sebagai kategori sosial yang lahir dari penindasan struktur kapitalisme nasional maupun global yang tidak adil.”

Apa yang dilakukan oleh Moeslim Abdurrahman itu, meski belum banyak menuai hasil, namun paling tidak berhasil menyodorkan perspektif baru yang membuka wawasan di Muhammadiyah terkait mustadh’afin. Bahwa banyak dari kelompok fakir dan miskin itu menjadi dhu’afa bukan karena mereka malas bekerja, tapi ada yang disebut dengan struktur kemiskinan, kelas dan dosa sosial, matrix penindasan, dan seterusnya. Banyak orang miskin yang justru bekerja 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu. Mereka menjadi miskin karena kondisi nasional dan global yang tidak memungkinkan mereka bangkit dari kemiskinannya. Mereka menjadi miskin karena ekonomi digenggam oleh kekuasaan TNC (Trans-National Capitalist Network) yang kadang melakukan “perselingkuhan dengan elite nasional, kaum komprador” (Tuhuleley, 2015).

Meski telah berhasil memberikan perspektif baru tentang ketimpangan sosial dan konsep mustadh’afin, apa yang dilakukan oleh Moeslim Abdurrahman, dan kemudian dilanjutkan oleh Said Tuhuleley, itu masih terfokus kepada ketertindasan dan ketidakadilan secara ekonomi. Padahal, mustadh’afin itu tidak selalu mengacu kepada ekonomi.

Salah satu ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang mustadh’afin adalah Al-Qashash 28: 5, “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)”. Ayat ini berbicara tentang Bani Israil yang ditindas oleh Fir’aun. Makna ketertindasan tentu lebih luas dari persoalan ekonomi, atau bahkan ekonomi bukan merupakan aspek yang utama.

Ayat lain yang berbicara tentang mustadh’afin terdapat dalam Surah Al-Nisa’ 4: 75: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!’”. Sama seperti ayat yang dikutip sebelumnya, ketertindasan di sini bukanlah terkait persoalan ekonomi, tapi diskriminasi dan persekusi oleh mereka yang kuat kepada mereka yang lemah, atau adanya kelompok superordinate yang bertindak sewenang-wenang terhadap kelompok subordinate.

Karena konsep mustadh’afin itu tidak terkungkung pada dimensi ekonomi, maka berbagai kelompok minoritas yang tertindas, termasuk kelompok minoritas agama, bisa masuk dalam kategori mustadh’afin. Konsekuensinya, adalah sebuah religious imperative (keharusan agama) dan religious call (penggilan keagamaan) untuk melakukan pembelaan terhadap kelompok minoritas. Menemani minoritas adalah level yang lebih rendah daripada melakukan pemberdayaan atau pembelaan terhadap minoritas. Namun menemani minoritas (becoming a friend of minorities) sudah merupakan upaya untuk memenuhi panggilan Allah tersebut.

Dalam konteks Indonesia, pembelaan kepada mereka yang tertindas juga merupakan makna dari Sila Kelima Pancasila, “Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sekali lagi jika keadilan itu tidak hanya dibatasi maknanya dalam aspek ekonomi dan keadilan itu tidak dikekang maknanya dalam batasan proporsional atau jumlah penduduk.

Dalam pembangunan bangsa, dikenal istilah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Dalam distribusi zakat oleh Lazismu juga terdapat istilah 3T yang berarti Tertinggal, Terpencil, dan Terbelakang. Namun mereka yang “Termarjinalisasi” dan “Tertindas” secara sosial dan agama sering luput dari sasaran zakat atau bahkan kadang dihalang-halangi untuk menjadi penerima zakat, infak, dan sadaqah. Seperti yang digambarkan oleh Hilman Latief, Direktur Utama Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infaq, dan Sadaqah) Muhammadiyah, dalam tulisannya “Philanthropy and ‘Muslim Citizenship’ in Post-Suharto Indonesia” (2016), ketika organisasi filantropi Islam hendak memberikan bantuan kepada orang-orang Syiah Sampang yang terusir dari kampung halamannya, sejumlah kelompok Islam mengkritik langkah itu. MUI (Majelis Ulama Indonesia), menurut Latief, bahkan tidak berbicara tentang perlunya  mendistribusikan zakat kepada para pengungsi itu.

Dalam beberapa kasus, hanya mereka yang mau “convert” (berpindah keyakinan) menjadi pemeluk Sunni Islam yang diberi zakat dan dimasukkan dalam kategori muallaf. Sementara para mustadh’afin lain dari kelompok Ahmadiyah dan Syiah dibiarkan menderita. “Whereas there were a number of Islamic philanthropic organizations active in raising funds from the public, only a few of them were willing to openly provide aid for Shi’a refugees in Sampang, Madura” (Sementara ada sejumlah organisasi filantropi Islam yang aktif dalam mengumpulkan dana dari publik, hanya beberapa dari mereka yang bersedia secara terbuka memberikan bantuan kepada para pengungsi Syiah di Sampang, Madura) (Latief 2016, 279).

Sunday, February 17, 2019

Beragama yang Mencerahkan

Ahmad Najib Burhani*


Dalam naskah yang diajukan ke ISEAS-Yusof Ishak Institute, Hafiz Al Azad (2018) membuat judul yang sangat provokatif untuk menggambarkan media sosial dan dunia maya lainnya, yaitu cyber jahiliyyah. Istilah itu mengacu kepada berbagai bentuk sektarianisme (algorithmic enclaves) dan carut-marut dunia maya yang seakan belum menerima pencerahan dengan kehadiran seorang Nabi. 


Masyarakat Jahiliyah Arab pra-Islam sering digambarkan sebagai masyarakat penyembah berhala, membunuh anak-anak, memperbudak dan memperdagangkan manusia, dan juga menjadikan perempuan sekadar sebagai properti. Dunia maya saat ini juga digambarkan sebagai tempat yang uncivilized atau belum memiliki peradaban dan menunggu kehadiran "nabi" atau "filosof" yang bisa memberi pedoman moral.


Ketakberadaban dunia cyber itu semakin terasa dalam suasana politik dimana masyarakat mengalami polarisasi yang keras. Sikap ‘ashabiyyah atau sektarianisme itu muncul dalam kecenderungan untuk hanya memiliki kawan dan informasi sepihak. Kita kadang bahkan memutus perkawanan, meng-“unfriend”, dengan mereka yang berseberangan pandangan. Dunia digital menjadi digital fortresses (benteng) yang membentengi kita dari informasi yang berbeda.


Sedihnya, alih-alih menjadi “sang pencerah”, agama saat ini justru menjadi kompor bagi panasnya suasana politik, terutama di dunia maya. Politik identitas dengan menggunakan agama menjadi warna yang kental dalam kontestasi pemilihan presiden dan membelah masyarakat menjadi dua kubu yang terus berhadapan dan saling menghujat. Inilah yang mendasari pemilihan tema Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu 15-17 Februari 2019, yaitu “beragama yang mencerahkan”.


Spiritualisasi, Komodifikasi, dan Politisasi

Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, melihat tiga model keberagamaan yang saat ini menggejala di masyarakat, yaitu: spiritualisasi, komodifikasi, dan politisasi.


Maksud spiritualisasi di sini mengacu kepada kecenderungan pada orientasi ritual dan spiritual, serta lupa bahwa misi utama dari perintah keagamaan itu adalah pengejawantahannya dalam urusan dunia dan kemanusiaan. Pada pengajian di kantor Muhammadiyah Menteng (8/2), Haedar Nashir, misalnya, mencontohkan tentang fenomena masyarakat yang memiliki semangat beribadah yang begitu luar biasa. Bahkan berapa pimpinan daerah, menurutnya, mewajibkan untuk sholat berjamaah. Namun demikian, dalam kehidupan sosial mereka ini tidak mencerahkan. 


Sealur dengan kritik terhadap spiritualisasi di atas, Hajriyanto Thohari (2015) juga melihat bahwa keberagamaan kita itu cenderung inward-looking yang membuat masyarakat kita, meski majemuk, tapi segmented (terbelah) dan segregated (terkotak-kotak). Dengan mengutip ungkapan yang cukup terkenal, Hajriyanto menyebutkan bahwa mestinya menjadi religious itu menjadi interreligious (to be religious today is to be interreligious). “Bahwa tanpa memahami iman tetangga, orang atau komunitas beragama yang hidup dalam masyarakat yang majemuk bahkan tidak dapat memahami dirinya sendiri” katanya. Namun pada kenyataannya tidak demikian.


Selain kecenderungan negatif terkait spiritualisasi, komidifakasi agama juga menjadi sesuatu yang trendi saat ini. Istilah sederhananya, agama menjadi “ladang bisnis”. Ini bisa dilihat dengan maraknya tour dan travel yang menawarkan Umrah dan Haji atau ziarah ke tempat-tempat suci, penjualan berbagai jenis jilbab dan fashion show Muslim, semaraknya labelisasi halal dan sertifikasi syariah, digandrunginya film dan musik-musik religi, serta berkembangnya kluster perumahan dan pekuburan berdasarkan agama tertentu. Tentu ini tak sepenuhnya negatif, tapi seringkali karena ghirah (semangat) beragama yang tinggi di masyarakat, ada perusahaan yang memanfaatkannya dengan menipu dan menelantarkan para jemaah umrah. 


Gejala keberagamaan lain yang marak di masyarakat adalah politisasi agama, dalam arti menjadikan agama semata-mata sebagai tunggangan untuk meraih ambisi politik. Amin Abdullah menggambarkan ini dengan menyebut agama sebagai alat untuk antem-anteman. Alih-alih saling menasehati, para dai dan penceramah sibuk saling melempar hoax, fitnah, dan kebencian. Kubu yang satu menuduh kelompok lain tak bisa wudlu dan sholat, sementara kubu lainnya membalas dengan menyebut lawannya sebagai anti-Islam.


Tanwir Muhammadiyah

Di tengah polarisasi masyarakat dan ancaman perpecahan bangsa, Muhammadiyah mengajak bangsa Indonesia, khususnya warga Muhammadiyah, untuk kembali “beragama yang mencerahkan”. Ini tidak lain dari upaya untuk menegakkan kembali misi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam). Semangat dari Tanwir, yang makna harfiyahnya adalah “pencerahan”, adalah membangkitkan kembali elan vital dari agama dan mengubah citra negatifnya yang belakangan ini berkembang di sebagian masyarakat. Unsur pembebasan, bukan unsur pembelenggu, dari agama yang hendak terus ditampilkan.


Sebagai penutup, dalam bukunya Progressive Muslims: On Justice, Gender, dan Pluralism (2003), Omid Safi menerjemahkan Progresivisme atau Berkemajuan itu dengan mengacu kepada beberapa sikap, yaitu: 1) beyond apologetics (melampaui sikap apologetik), 2) no more “pamphlet Islam” (tak lagi menjadikan Islam sebagai lipstick), 3) Islam beyond “tolerance” (sudah melewati tahapan toleransi), dan 4) Islam beyond “religion of peace” (Islam sebagai agama yang damai itu sudah mendarah-daging). Dengan semangat tanwir dan dengan slogannya sebagai Islam Berkemajuan, semoga karakter-karakter yang disebut Safi itu bisa betul-betul dibangkitkan di Muhammadiyah dan gerakan ini menjadi pelopor bagi keberagamaan yang mencerahkan.

-oo0oo-


Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah; Peneliti Senior LIPI 



Sunday, February 10, 2019

Wartawan Itu adalah Ketua Umum Muhammadiyah




Oleh: Deni Al Asy'ari
Haedar Nashir, adalah sosok yang tidak asing bagi Republik ini, terutama di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Beliau adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020 menggantikan Prof. Din Syamsuddin yang menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah sebelumnya.

Sebelum beliau menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sosok ideolog Muhammadiyah ini, mengawali karir dan perjalanan hidupnya dengan mengambil pilihan profesi sebagai wartawan Majalah Suara Muhammadiyah.

Profesi sebagai wartawan, beliau jalani sejak menempuh pendidikan tinggi S1 dan S2 di Yogyakarta. Bahkan, walaupun kini beliau sudah berada pada puncak kepemimpinan di organisasi Muhammadiyah, profesi sebagai seorang penulis, tidak begitu saja hilang dari dalam tradisi kehidupan Haedar.

Banyak karya-karya tulis Haedar yang terus hadir dalam berbagai bentuk seperti buku, artikel, kolom dan lainnya, yang kini telah menjadi konsumsi publik. Bahkan hingga saat ini, Haedar masih menekuni dunia jurnalis dengan menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Suara Muhammadiyah.
_______________________________
Dua gambar ini, menunjukkan 2 aktivitas orang yang sama dalam waktu dan status yang berbeda. Gambar pertama, merupakan bukti saat Haedar Nashir berprofesi sebagai seorang wartawan majalah Suara Muhammadiyah, ketika melakukan wawancara dengan seorang peneliti asal Jepang, Mitsuo Nakamura di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Sementara foto Kedua adalah, saat Haedar Nashir menjadi keynote speak selaku ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat peluncuran buku Karya Mitsuo Nakamura di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta.

Selamat Milad 104 Th Majalah Suara Muhammadiyah " Inspirasi Literasi Islam Berkemajuan"
Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2019

Sunday, January 27, 2019

Muhammadiyah in the Political Year

Ahmad Najib Burhani, Senior Researcher of LIPI
By AHMAD NAJIB BURHANI 25 Januari 2019 · 14:06 IWST

Since the 1998 reform era, Muhammadiyah has always tried to maintain neutrality in politics.

During the leadership of Ahmad Syafii Maarif (1998-2005), with his slogan “keeping the same distance from all political parties”, it could be said that Muhammadiyah applied a policy of “passive neutrality”.

In the period of Din Syamsuddin’s leadership (2005-2015), Muhammadiyah changed from passive neutrality to active neutrality with the slogan “maintaining the same closeness with all political parties”. What is the politics of Muhammadiyah under the leadership of Haedar Nashir (2015-2020), especially in facing the presidential election on April 17, 2019?

Different from the previous periods, now there is no specific slogan to form Muhammadiyah’s relations with politics. The absence of certain slogans can have various interpretations. It is possible that Muhammadiyah chooses to be apolitical and it could also be a manifestation of confusion amid the acute political polarization, including within Muhammadiyah itself.

As Haedar Nashir has repeatedly emphasized that this time Muhammadiyah has chosen to become a “bridge” in dichotomous national politics. “If all mass organizations and Islamic institutions are included in the political sphere, there will be politicization in Indonesia,” he said.

In choosing to act as a bridge in national politics, which is often divided between kampret (microbat) and kecebong (tadpole) or “Islamists” and “Pancasila”, and bridging unbalanced relations between the minority and the majority – which frequently have to take steep and winding roads – an organization or a person must be prepared to get nothing in return and even be maligned by the two competing camps.

Defective candidates

Muhammadiyah realizes that when all sanity is lost in politics, there needs to be a group that wa tawashou bil haqqi wa tawashou bis shobr (exhorts others to practice truth and patience).

Each camp today seems to be blind to the weaknesses and shortcomings of its candidate. They try, borrowing a term from Avishai Margalit in his book, The Ethics of Memory (2000), to “forget” and “forgive” any wrongs or injustices perpetrated by its candidate.

One camp forgets all allegations of human rights (HAM) abuse leveled against its presidential candidate and presents its vice-presidential candidate with an aura of kesantrian (related to Islamic boarding school students) or even keulamaan (related to clerics). Meanwhile, the other side must tolerate “a bit of intolerance” by appointing several people with questionable track records concerning intolerance as a core part of their candidacy to fortify themselves against the use of identity issues.

They have even adopted elements of authoritarianism in their government in order to win the 2019 presidential election (Tom Power, 2018). Even though many of the supporters of the two camps know about these shortcomings and previously denounced them, they have chosen to be silent for now.

For the sake of akhaffud dararain (choosing the one who poses the least harm), they said.

Various Islamic organizations have chosen to enter the political arena. In fact, the offices of certain Islamic organizations have been turned into party offices or posts for the presidential campaign.

This has played a role in influencing the birth of polarization, leading to confrontation between Islamic groups, such as “NU vs the rest of Islam” or “Islam Nusantara vs other Islam”.

The dichotomy that is developing is no longer between Muslims and non-Muslims, but “traditional santri” vs “millennial santri” or “old santri” vs “new santri”. The first group is the santri and traditional Islamic boarding school alumni, the second group is alumni of halaqoh-halaqoh (group discussion) education on various campuses and an alumni movement against the candidacy of Basuki Tjahaja Purnama as the governor of Jakarta in December 2016.

If in the 1990s the new santri, who were considered as the alumni of state Islamic institutes (IAIN) or the State Islamic University (UIN), now they are no longer included in the category of new santri, but had become the old santri.

The NU-PNI-PKI Alliance of the past has often been mentioned on various social media platforms. Resistance to Islam Nusantara has also occurred in several regions, such as West Sumatra, North Sumatra and Banten. Some people are afraid that Nahdlatul Ulama (NU) will become part of the center of power, thereby preventing other Muslims from doing so, as happened in the case of Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Muhammadiyah’s tasks

Besides the aforementioned polarization, there are also different understandings of Pancasila and nationalism, between groups that want a sharia-based nation and those who do not, between Pancasila and the literal interpretation of its main principle, or “Pancasila with indivisible oneness”, and “Pancasila that is inclusive and pluralist “.

These various clashes and potential divisions in the community seem to be the reason that Muhammadiyah as an institution has chosen not to enter practical politics. “So that this nation has security assurances. If all religious institutions were to fight for political interests, the nation would become increasingly politicized,” is Muhammadiyah’s stance, as confirmed by Haedar Nashir.

The task of Muhammadiyah is to maintain the integrity and sovereignty of the nation and is it currently trying to act as a bridge that brings together various opposing groups.

The presidential election is a five-year political process that is part of the dynamics of our nation’s life. Do not let this process lead to a rift within the nation or hostility. This is the moral message that is often conveyed by Muhammadiyah.  (Ahmad Najib Burhani, Senior Researcher of LIPI)

https://kompas.id/baca/utama/2019/01/25/muhammadiyah-in-the-political-year/

Friday, January 25, 2019

Muhammadiyah di Tahun Politik

Kompas, Jum'at, 25 Januari 2019, h. 7


Sejak Reformasi 1998, Muhammadiyah selalu berusaha menjaga netralitasnya dalam politik. Pada masa kepemimpinan Ahmad Syafii Maarif (1998-2005), dengan slogannya “menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik”, bisa dikatakan Muhammadiyah menerapkan kebijakan “netralitas pasif”. Pada periode kepemimpinan Din Syamsuddin (2005-2015), Muhammadiyah berubah dari “netralitas pasif” ke “netralitas aktif” dengan slogan “menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai politik”. Seperti apakah politik Muhammadiyah dibawah kepemimpinan Haedar Nashir (2015-2020), terutama dalam menghadapi Pemilihan Presiden pada 17 April 2019 nanti?

Berbeda dari periode-periode sebelumnya, kali ini tidak dimunculkan slogan tertentu untuk merumuskan hubungan Muhammadiyah dengan politik. Ketiadaan slogan tertentu itu bisa memiliki beragam tafsir. Bisa jadi Muhammadiyah memilih untuk a-politik dan bisa juga ini merupakan perwujudan dari kebingungan menentukan sikap di tengah polarisasi politik yang tajam, termasuk di dalam tubuh Muhammadiyah sendiri.

Seperti yang berulangkali ditegaskan oleh Haedar Nashir, Muhammadiyah kali ini memilih untuk menjadi “jembatan” dalam politik nasional yang dikotomis dan saling menafikan. “Jika semua ormas maupun lembaga Islam masuk dalam ranah politik maka akan terjadi politisasi di Indonesia,” tegasnya. Memilih untuk menjadi “jembatan” dalam perpolitikan nasional yang seringkali terbelah antara kubu “kampret” dan “kecebong” atau “Islamis” dan “Pancasialis” dan juga menjembatani hubungan yang timpang antara minoritas dan mayoritas, sering harus menempuh jalan terjal dan berliku. Dalam posisi ini, seseorang atau sebuah organisasi harus siap untuk tidak mendapatkan apa-apa dan bahkan dihujat oleh dua kubu yang berkompetisi.

Muhammadiyah menyadari bahwa ketika politik sudah sering kehilangan kewarasannya, maka perlu ada kelompok yang merelakan dirinya untuk terus mengingatkan, wa tawashou bil haqqi wa tawashou bis shobr (mengingatkan tentang kebenaran dan kesabaran). Masing-masing kubu saat ini seperti buta, atau sengaja membutakan diri, terhadap kelemahan dan cacat dari calonnya. Mereka berusaha, meminjam istilah Avishai Margalit dalam bukunya The Ethics of Memory (2000), untuk “melupakan” (forget) dan “memaafkan” (forgive) segala cacat dan noda dari calonnya.

Satu kubu melupakan jejak-jejak persoalan yang terkait HAM (Hak Asasi Manusia) dari calon presidennya serta membungkus calon wakil presidennya dengan aura “kesantrian” atau bahkan “keulamaan”. Sementara kubu satunya harus mentoleransi “a bit of intolerance” dengan mengangkat beberapa orang yang selama ini memiliki rekam jejak intoleransi menjadi bagian inti pencalonannya guna membentengi diri dari penggunakan isu identitas. Bahkan, mereka ikut mengadopsi elemen dari “authoritarianism” dalam pemerintahannya demi memenangkan Pilpres 2019 nanti (Tom Power 2018). Meskipun banyak dari pendukung kedua kubu itu yang tahu tentang cacat dan noda ini dan sebelumnya sering berteriak tentang hal ini, tapi mereka memilih membisu untuk sementara waktu. Demi “akhaffud dararain” (memilih yang lebih ringan mudharatnya), kata mereka.

Berbagai ormas Islam memilih untuk terjun langsung dalam gelanggang politik. Bahkan, kantor organisasi Islam tertentu pun saat ini sudah berubah menjadi kantor partai atau posko pemenangan pilpres. Ini diantaranya yang ikut mempengaruhi lahirnya polarisasi yang mencoba membenturkan kelompok kelompok Islam sebagai “NU vs. the rest of Islam” atau “Islam Nusantara vs. Other Islam”.

Dikotomi yang berkembang saat ini bukan lagi antara Muslim dan non-Muslim, tapi “santri tradisional” vs. “santri milenial” atau “old santri” vs. “new santri”. Kelompok yang pertama adalah para santri dan alumni pesantren tradisional, kelompok yang kedua adalah didikan halaqoh-halaqoh di berbagai kampus dan alumni sebuah gerakan melawan pencalonan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta pada Desember 2016. Jika pada tahun 1990-an “new santri” itu mengacu kepada para alumni IAIN (Institut Agama Islam Negeri) atau UIN (Universitas Islam Negeri), maka saat ini mereka itu tak lagi dimasukkan dalam kategori “new santri”, tapi sudah bergabung dengan “old santri”.

Aliansi NU-PNI-PKI pada masa lalu sudah seringkali disebut di berbagai media sosial. Perlawanan terhadap Islam Nusantara juga terjadi di beberapa tempat, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Banten. Sebagian orang ketakutan jika NU betul-betul masuk dalam pusat kekuasaan maka akan menghalangi Islam yang lain, seperti yang terjadi dengan kasus HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Selain polarisasi di atas, beredar pula pemahaman yang dikotomis terhadap Pancasila dan kebangsaan; antara kelompok yang mendengungkan “NKRI Bersyariah” dan “NKRI [Tanpa Syariah]”, antara Pancasila dengan pemahaman Sila pertama yang eksklusif atau “Pancasila yang Bertauhid” dan “Pancasila yang inklusif serta pluralis”.

Karena berbagai benturan dan potensi perpecahan di masyarakat itulah kiranya yang membuat Muhammadiyah secara institusi tak masuk ke politik praktis. “Agar bangsa ini ada kartu pengaman. Kalau semua instansi keagamaan rebutan dalam kepentingan politik, nanti bangsa ini makin mengalami politisasi”, demikian pilihan politik Muhammadiyah saat ini seperti ditegaskan Haedar Nashir.

Tugas Muhammadiyah adalah menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dan saat ini berusaha menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai kelompok yang berseberangan. Pemilihan presiden merupakan proses atau ritual politik lima tahunan yang menjadi bagian dari dinamika kehidupan kebangsaan. Jangan sampai proses ini lantas membuat bangsa ini terpecah dan bermusuhan satu sama lain. Demikian pesan moral yang sering disampaikan di Muhammadiyah.
-oo0oo-

*Peneliti Senior LIPI dan Penulis buku Menemani Minoritas (Gramedia 2019).

 Sejak Reformasi tahun 1998, Muhammadiyah selalu berusaha menjaga netralitasnya dalam politik.

Muhammadiyah di Tahun Politik
OPINI 25 Januari 2019

Twitter: https://klik.kompas.id/2Rd9p5X/
Facebook: https://klik.kompas.id/2FY3TCf/

Thursday, January 24, 2019

'Cerita Bapak Harus Diketahui Anak-Anak'

Jenderal Soedirman dan isterinya Alfiah bersama anak bongsu mereka, 1949.
Republika, Kamis 24 Jan 2019 15:31 WIB
Red: Bayu Hermawan

Siti Alfiah ingin anak-anaknya mengetahui sejarah tentang bapaknya, Soedirman.
Oleh: Neni Ridarineni

Pendidikan karakter dalam kepanduan Hizbul Wathan seperti keberanian, kesetiaan, membela kebenaran, kejujuran, dan kedisplinan mewarnai dalam kehidupan Panglima Besar Jenderal Soedirman. Karena di masa remajanya, Soedirman aktif di Hizbul Wathan Cilacap.

"Ibu saya, Siti Alfiah, dulu waktu remaja juga aktif di Hizbul Wathan karena eyang Sastroatmodjo (orang tua dari ibu) sebagai pengurus Muhammadiyah," kata M Teguh Soedirman (70 tahun) kepada Republika.co.id, di kediamannya yang merupakan rumah keluarga besar Panglima Jenderal Soedirman, Yogyakarta, Sabtu (12/1).

Ketika masih seusia SMP, Soedirman sudah dipercaya menjadi pimpinan Hizbul Wathan dan waktu itu anggota Hizbul Wathan  (HW) belum ada yang tua.

"Di masa pemudanya, Soedirman juga aktif di Pemuda Muhammadiyah dan diangkat sebagai pimpinan HW di Cilacap, sehingga sering datang dan melakukan pertemuan di rumah eyang Sastroatmodjo dengan berkedok koordinasi internal Muhammadiyah," ungkap putra bungsu Jenderal Soedirman ini.

Sastro Atmojo memiliki seorang putri bernama Siti Alfiah. semua orang ingin menjadi menantu Sastroatmodjo, termasuk Soedirman. Karena Soedirman merupakan orang yang disegani teman-temannya maka teman-teman Soedirman mundur. Kebetulan Ibu Siti Alfiah sayang dengan Soedirman.

"Ibu Sastroatmodjo mengatakan kepada Siti Alfiah bahwa ia tidak ingin memiliki menantu yang kaya, tetapi yang memiliki akhlakul karimah karena kalau kekayaan bisa dicari, sedangkan akhlak yang baik itu sulit dicari," ujar Teguh.

Kebetulan Siti Alfiah ketika remaja juga sudah sering bertemu dengan Soedirman saat kegiatan di  pendidikan Wiworotomo (setara SMP) di Cilacap dan sama-sama aktif di kegiatan kepemudaan Muhammadiyah. Akhirnya, menikahlah Siti Alfian dan Soedirman yang dikaruniai tujuh anak.

Ketika Siti Alfiah hamil anak sulungnya, ia dan Soedirman diundang sebagai utusan Muhammadiyah dari wilayah Banyumas untuk mengikuti Kongres Muhammadiyah di Gunung Tidar, Magelang. Waktu itu Soedirman selain aktif di Pemuda Muhammadiyah juga sudah menjadi guru di sekolah Muhammadiyah. Karena terkesan dengan kegiatan di sana maka anak pertamanya diberi nama Ahmad Tidarwono.

https://republika.co.id/berita/selarung/suluh/19/01/24/pltucw354-cerita-bapak-harus-diketahui-anakanak?utm_source=dable