Wednesday, December 7, 2022

A Peaceful Election at Muhammadiyah’s 48th Congress Can Be an Example for Indonesia


 

PUBLISHED 6 DEC 2022

Muhammadiyah’s smooth running of its recent leadership election shows that democratic choice can be exercised by letting candidates’ reputations speak for themselves.

After two years of delay, Muhammadiyah successfully organised its 48th Muktamar (Congress) in Surakarta (Solo), Central Java, from 18-20 November 2022. The Muktamar typically takes place every five years but the 47th Congress was held in Makassar back in 2015. Muhammadiyah had decided to extend the mandate of its chairmen and regional leadership by two years from 2020, given pandemic restrictions on large gatherings and inter-province travel. 

At the 2022 Congress, Haedar Nashir and Abdul Mu’ti were re-elected as Muhammadiyah’s chairman and secretary for their second terms (2022 to 2027). Since 2010, a two-term limit (like the limit on Indonesia’s presidency) has been imposed on the chairmanship. Their re-election was almost unanimous: out of 2,519 provincial and district representatives, 2,203 voted for Nashir and 2,159 for Mu’ti.

Unlike in other mass organisations, during the Muhammadiyah leadership election, representatives cast votes for 13 names out of 39 candidates. Why 13? No specific reason is given, but as a rationalist Muslim organisation, Muhammadiyah likes to challenge what is seen as taboo or as ‘irrational’ belief (takhayyul), and to do away with the unnecessary sacralisation or reification of things other than God. In Muhammadiyah’s strict monotheism, its followers believe that the only source of power is God. Many people believe that 13 is an unlucky number, possibly bringing even suffering and death. To challenge this unfounded belief, Muhammadiyah chooses 13 top leaders. 

The logistics of Muhammadiyah’s election are intricate. First, the central board and Muktamar committee distribute application forms to its regional and district offices, departments, and organisasi otonom (autonomous institutions) like Pemuda Muhammadiyah (Muhammadiyah Youth) and the young women’s wing, Nasyiatul Aisyiyah (Aisyiyah Youth). 216 candidates’ names collected through these applications are then sent up to the committee of Congress. This list is then cut to 126 names, and then 92. A few days before the Congress, in a forum called Tanwir (literally, “enlightenment”), the second most important leadership meeting, regional representatives whittle the group down to 39 names. During the actual Muktamar, this list is reduced to the 13 individuals who will be the chairmen of Muhammadiyah.

Democracy does not always have to mean sharp polarisation, conflict, social distrust, and segregation.

For the 2022-27 term, the chosen 13 are Haedar Nashir, Abdul Mu’ti, Anwar Abbas, Busyro Muqoddas, Hilman Latief, Muhadjir Effendy, Syamsul Anwar, Agung Danarto, Saad Ibrahim, Syafiq A. Mughni, Dadang Kahmad, Ahmad Dahlan Rais, and Irwan Akib.

Four are new faces. Hilman Latief (b. 1975) is the Director General of Haj and Umrah (pilgrimage) at Indonesia’s Ministry of Religious Affairs. Din Syamsuddin, former chairman of Muhammadiyah (2005-2015), had promoted Hilman Latief as darah segar (“fresh blood”) for Muhammadiyah’s leadership. Besides his professional credentials, Hilman Latief’s pedigree is also significant: his father, Maman Abdurrahman, is the former chairman of Persatuan Islam (Unity of Islam), the third largest Islamic organisation in Indonesia. 

While Syamsul Anwar (b. 1956) is not young, this was the first time he was willing to run for Muhammadiyah’s central leadership. Apparently, the late Ahmad Syafii Maarif (chairman of Muhammadiyah from 1998-2005) had asked Anwar to apply for candidacy before he passed. Syamsul Anwar has been the head of Muhammadiyah’s Council of Tarjih and Tajdid (Fatwa and Reform) since 2020. The third ‘new’ face, Saad Ibrahim (b. 1954), is the chairman of Muhammadiyah’s East Java regional board. 

Muhammadiyah’s membership view Saad and Anwar as representing the organisation’s values of humility and modesty. Besides their humble lifestyles, both leaders had served Muhammadiyah for a long time without eyeing positions on the national board. They are religious experts with little political interest on their minds. 

Special mention needs to be made of the fourth new leader Irwan Akib, born in Pare-pare, South Sulawesi in 1963. For the first time in Muhammadiyah’s history, the membership has elected a representative from the eastern part of Indonesia (traditionally seen as less Islamic given the more diverse religious makeup of the eastern islands) on its national board. Traditionally, candidates from Java and Sumatra have dominated the regional branches and succeeded as elected central board representatives. 

To this author, it was significant that the process of Muhammadiyah’s latest leadership election was peaceful, orderly, and quick. On occasion, physical fights and tense conflicts have characterised some national elections for several mass organisations. Some might even view harsh competition and polarisation as emblematic of ‘democracy’. During the election, election materials like banners, flyers and pamphlets were not distributed. There was no campaigning as such, as the membership assessed candidates’ track records and their activities in previous terms (if they held past positions). Compared to more fiery leadership contests, the Muktamar was adem (cool and peaceful).

The process of election was quick because Muhammadiyah used electronic voting (e-voting) for the first time. Participants who had the right to vote were given tokens with a QR code. At the voting booths in the Edutorium Hall at the University of Muhammadiyah of Surakarta (UMS), they scanned their QR code and were shown the shortlist of 39 names on touch screen monitors. After choosing 13 names out of these 39, their votes were automatically printed as proof that they had successfully voted. The leadership decided to reveal the collated results of the voting only after all voters had cast their choices so as not to influence or sway those who voted later.  

What can we learn from Muhammadiyah’s 48th Congress? First, Muhammadiyah’s use of e-voting took less than four hours and was not just fast, effective, and efficient, but also became a way to educate older leaders about the benefits of using digital technology. Second, Muhammadiyah’s smooth and peaceful leadership election process could be an example for Indonesia’s presidential and legislative elections in 2024. Democracy does not always have to mean sharp polarisation, conflict, social distrust, and segregation. The modernist leaders and members of Muhammadiyah have shown that peaceful and clean elections are possible, even in a digital era. 

2022/352

https://fulcrum.sg/a-peaceful-election-at-muhammadiyahs-48th-congress-can-be-an-example-for-indonesia/

Friday, November 18, 2022

Muhammadiyah di Tanah Papua

 "Saya, walaupun orang Kristen, tapi warga Muhammadiyah, karena saya alumni STIKOM Muhammadiyah Jayapura (yang) sekarang (menjadi) Universitas Muhammadiyah Papua.”

(Engelbert Dimara, Dewan Adat Papua)
Kontribusi Muhammadiyah terhadap bangsa ini dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat sudah cukup banyak dikaji dan ditulis. Namun demikian, kontribusi dari organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 terhadap pembangunan dan pencerahan di Indonesia Timur masih kurang terungkap. Karena itulah, untuk menyemarakkan Milad ke-110 dan juga dalam rangka muktamar ke-48 di Surakarta, 18-20 November 2022 ini, jejak dan peran Muhammadiyah di Tanah Papua perlu ditampilkan.
Salah satu jejak Muhammadiyah di Papua bisa dilihat di Desa *Warmon Kokoda* di Distrik Mayamuk, Sorong, Papua Barat. Desa ini dihuni sekitar 250 keluarga atau sekitar 1.000 penduduk dari suku Kokoda yang merupakan salah satu suku asli Papua. Hampir semua penduduk Muslim dan tergabung dalam organisasi Muhammadiyah.
Jejak penting lain dari Muhammadiyah di Papua adalah munculnya varian *Kristen-Muhammadiyah* (Krismuha). Tema ini sudah menjadi kajian khusus dari buku _Kristen Muhammadiyah_ (2009) yang ditulis oleh Abdul Mu'ti dan Fajar Riza Ul Haq. Namun tema ini perlu terus diangkat dan dikabarkan secara luas untuk menanamkan toleransi dan hidup harmonis dalam keragaman Indonesia.
Pesan yang dikirimkan Engelbert Dimara, sebagaimana dikutip di awal tulisan ini, menggambarkan tentang varian Krismuha ini.

-----

Saya senang Bapak sebagai Pimpinan PP Muhammadiyah ada di lembaga BRIN dan bisa datang ke Tanah Papua. Saya, walaupun orang Kristen, tapi warga Muhammadiyah, karena saya alumni STIKOM Muhammadiyah Jayapura (yang) sekarang (menjadi) Universitas Muhammadiyah Papua.” (Engelbert Dimara, Dewan Adat Papua)

Kontribusi Muhammadiyah terhadap bangsa ini dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat sudah cukup banyak dikaji dan ditulis. Namun demikian, kontribusi dari organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 terhadap pembangunan dan pencerahan di Indonesia Timur masih kurang terungkap. Karena itulah, untuk menyemarakkan Milad ke-110 dan juga dalam rangka muktamar ke-48 di Surakarta, 18-20 November 2022 ini, jejak dan peran Muhammadiyah di Tanah Papua perlu ditampilkan.

Salah satu jejak Muhammadiyah di Papua bisa dilihat di Desa Warmon Kokoda di Distrik Mayamuk, Sorong, Papua Barat. Desa ini dihuni sekitar 250 keluarga atau sekitar 1.000 penduduk dari suku Kokoda yang merupakan salah satu suku asli Papua. Hampir semua penduduk Muslim dan tergabung dalam organisasi Muhammadiyah.

Selama ini Muhammadiyah identik dengan masyarakat perkotaan dan disebut sebagai kelompok Islam modernis. Karena itu, melihat Muhammadiyah berada di pedesaan tentu bukanlah pemandangan yang biasa, terlebih lagi di Papua. Jangan membayangkan warga Muhammadiyah Kokoda ini seperti gambaran tentang orang Muhammadiyah di Jawa sebagaimana yang pernah ditulis Clifford Geertz (1960) sebagai “petty traders” (pedagang kecil) atau “Muslim bourgeois”.

Baca juga: Jejak Muhammadiyah di Papua Barat

Memang, warga Kokoda Muhammadiyah tidak lagi nomaden atau hidup berpindah-pindah. Mereka sudah memiliki rumah permanen yang layak, seperti perumahan sederhana di kota-kota sekitar Jakarta. Bahkan, di desa itu sudah didirikan sekolah dasar dan memiliki rumah baca. Namun mereka masih perlu banyak ditemani. Mereka masih belajar bertani, beternak, dan mencari ikan. Sebagian besar dari mereka sudah berpakaian, bahkan beberapa perempuan ada yang memakai jilbab. Namun anak-anak kecilnya ada yang masih bertelanjang ketika bermain.

Muhammadiyah hadir di Warmon Kokoda sekitar tahun 2006 dan membersamai mereka untuk bersekolah, hidup bersih, dan membantu mereka memiliki tanah dan rumah yang permanen. Kepala Dusun Kokoda, Syamsuddin Namugur, menyebut kampungnya sebagai satu-satunya “Kampung Muhammadiyah”. Ini bukan berarti tak ada non-Muslim di kampung itu. Ada juga pemeluk Kristen, namun jumlahnya kecil, dan yang lebih penting mereka hidup berdampingan sangat rukun dan ingin menjiwai ajaran KH Ahmad Dahlan yang berkemajuan dan toleran terhadap mereka yang berbeda keyakinan.

Sejumlah anak suku Kokoda menari dalam acara peresmian rumah baca di Kampung Warmon Kokoda, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (12/1/2019). Acara itu dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Pembangunan rumah baca merupakan salah satu program Muhammadiyah untuk memberdayakan masyarakat suku Kokoda di kampung tersebut.
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Sejumlah anak suku Kokoda menari dalam acara peresmian rumah baca di Kampung Warmon Kokoda, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (12/1/2019). Acara itu dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Pembangunan rumah baca merupakan salah satu program Muhammadiyah untuk memberdayakan masyarakat suku Kokoda di kampung tersebut.

Kristen-Muhammadiyah

Jejak penting lain dari Muhammadiyah di Papua adalah munculnya varian Kristen-Muhammadiyah (Krismuha). Tema ini sudah menjadi kajian khusus dari buku Kristen Muhammadiyah (2009) yang ditulis oleh Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, dan Fajar Riza Ul Haq, Ketua Dewan Direktur Maarif Institute. Namun tema ini perlu terus diangkat dan dikabarkan secara luas untuk menanamkan toleransi dan hidup harmonis dalam keragaman Indonesia.

Pesan yang dikirimkan Engelbert Dimara, sebagaimana dikutip di awal tulisan ini, menggambarkan tentang varian Krismuha ini. Perjumpaan saya dengan Engelbert tidaklah disengaja. Kami bertemu di acara kerja sama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Papua Barat terkait ekonomi hijau. Kami hanya berbincang sebentar dan kemudian bertukar nomor telefon. Malamnya, Engelbert mengirimkan pesan WhatsApp sangat bermakna dan penting dalam menggambarkan secara sederhana hubungan Islam-Kristen di Papua.

Papua secara umum adalah wilayah yang umat Islam merupakan minoritas dari sisi jumlah penduduk. Manokwari, Ibu Kota Papua Barat, merupakan “Kota Injil”. Dalam sejarahnya, dimulai dari Papua Barat inilah, tepatnya di Pulau Mansinam, misi Kristen dikumandangkan ke seluruh pelosok Tanah Papua. Dua misionaris yang datang pertama kali ke Papua berasal dari Jerman, yaitu Karl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler. Mereka menginjakkan kaki pertama di sana untuk mengabarkan Injil pada 5 Februari 1855.

Jejak penting lain dari Muhammadiyah di Papua adalah munculnya varian Kristen-Muhammadiyah (Krismuha).

Meski Papua adalah wilayah Kristen, namun terdapat sejumlah sekolah dan perguruan tinggi Muhammadiyah di sana, antara lain Universitas Muhammadiyah Sorong, Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong, STKIP Muhammadiyah Manokwari, dan Universitas Muhammadiyah Papua. Menariknya, kampus-kampus ini mahasiswanya tidaklah beragama Islam. Unimuda, misalnya, sekitar 75 persen mahasiswanya adalah non-Muslim. UM Sorong memiliki lebih dari 50 persen mahasiswa non-Muslim. Sementara di UM Papua, seperti dituturkan Engelbert, lebih dari 90 persen mahasiswanya adalah non-Muslim, dan dari pegunungan Papua.

Keberadaan lembaga-lembaga itu tidaklah dimaksudkan sebagai sarana Islamisasi atau mengajak para mahasiswa berpindah agama. Justru, seperti ditulis di buku Kristen Muhammadiyah, ada upaya agar jangan sampai mahasiswa berpindah agama karena ini akan menjatuhkan kredibilitas dan misi kampus itu sebagai tempat mendidik. Orang semisal Engelbert Dimara itulah salah salah satu produk dari kampus-kampus Muhammadiyah di Papua. Mereka yang Kristen tetaplah Kristen, tidak berpindah menjadi Islam. Tetapi mereka mengasosiasikan diri dengan Muhammadiyah. Jadilah mereka masuk dalam varian Krismuha itu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (kiri), berbincang dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto (tengah) dan Kepala Kampung Warmon Kokoda, Syamsuddin Namugur, di rumah baca di Kampung Warmon Kokoda, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (12/1/2019).
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (kiri), berbincang dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto (tengah) dan Kepala Kampung Warmon Kokoda, Syamsuddin Namugur, di rumah baca di Kampung Warmon Kokoda, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (12/1/2019).

Misi pencerahan

Muhammadiyah tentu saja adalah sebuah organisasi Islam yang dalam sejarahnya, menurut Alwi Shihab dalam Membendung Arus (1998), berperan untuk menahan laju missionaris Kristen di Indonesia. Seiring perkembangan zaman, Muhammadiyah kini lebih menekankan sebagai gerakan pencerahan dengan slogan “Islam Berkemajuan”. Sebuah semangat Islam substantif yang sebetulnya sangat diajarkan olah KH Ahmad Dahlan.

Baca juga: Seribu Wajah Peran Muhammadiyah

Baca juga: Muhammadiyah Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Papua Barat

Pencerahan itu ditujukan ke seluruh umat manusia melalui pendidikan dan amal-usahanya yang lain, tanpa melihat latar belakang agama dari mereka yang menerimanya. Itulah yang dilakukan kampus-kampus Muhammadiyah di Papua. Bahkan, Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah telah menyusun kurikulum Al-Islam dan kemuhammadiyahan untuk daerah-daerah seperti Papua yang tidak bersifat doktriner dan normatif, sehingga tetap menjaga inklusivitas kepada non-Muslim.

Dengan Muktamar di Solo kali ini, semoga semangat Islam yang inklusif, semangat pencerahan kepada semua manusia tanpa pandang agama dan kepercayaan, semangat berkemajuan terus menyala dan semakin terang di Muhammadiyah. Selamat dan sukses bermuktamar!

Ahmad Najib BurhaniProfesor Riset di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

https://www.kompas.id/baca/opini/2022/11/17/muhammadiyah-di-papua




Monday, October 18, 2021

Nasionalisme Milenial

 Pengajian Umum (bulanan) PP Muhammadiyah via zoom, Jum'at, 15 Oktober 2021, tentang "Keberagamaan dan Nasionalisme Kaum Muda".








Sunday, March 28, 2021

Dua Tokoh Muhammadiyah Tionghoa

Muhammadiyah tidak hanya terdiri dari orang Jawa, Sunda, Minang, Bugis, Makassar, Papua, dll, tapi juga dari etnis Arab dan Tionghoa. Inilah yang membuat organisasi ini sebagai representasi paling otentik dari kebinekaan Indonesia.




Saturday, January 2, 2021

Muhammadiyah, Sains, & Kesehatan Publik


 

Muhammadiyah, Sains, dan Kesehatan Publik

Oleh SUKIDI
2 Januari 2021

Dalam pidato 18 November 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas kerja nyata Muhammadiyah mengatasi masalah kesehatan di masa pandemi. Kiprah nyata Muhammadiyah itu dilakukan melalui tim khusus Muhammadiyah Covid-19 Command Center, pelayanan di 82 rumah sakit di provinsi-provinsi.

Di tengah krisis kesehatan publik, bermuhammadiyah secara benar adalah berislam secara rasional, saintifik, dan berorientasi pada kesehatan publik (public health). Berislam secara rasional dan modern berakar kuat dalam tradisi Muhammadiyah. Sejak awal, Ahmad Dahlan meletakkan fondasi rasionalisme dalam gerakan pembaruan Islam.

Ketika berada di Mekkah tahun 1890 dan 1903, ia terinspirasi paham Islam rasional Muhammad ’Abduh melalui karya-karyanya, terutama Risalah al-Tawhid, al-Islam wa al-Nasraniya, dan Tafsir al-Manar. Spirit ”Islam rasional dan kemajuan” ’Abduh inilah yang terwariskan ke alam pikiran Ahmad Dahlan ketika menarik gerbong pembaruan Islam.

Sebagai pewaris tradisi pembaharuan ’Abduh, Ahmad Dahlan melakukan kontekstualisasi ”Islam rasional dan kemajuan” ke dalam gerakan pencerahan Islam dan karya nyata Muhammadiyah. Islam ditafsirkan sebagai agama rasional yang bersahabat dengan ilmu pengetahuan dan sesuai spirit kemajuan. ”Akal itu,” dalam pidatonya di Kongres Muhammadiyah, Desember 1922, ”menerima segala pengetahuan dan memang pengetahuan itulah yang menjadi kebutuhan akal.”

Ia berbicara akal yang dikaitkan langsung dengan segala pengetahuan, agar umatnya mulai berani berpikir dan menggunakan akal pikirannya yang sehat untuk menimba segala ilmu pengetahuan. ”Maka, teruslah bersekolah,” pesan Sang Pencerah, ”menuntut ilmu pengetahuan di mana saja.”

Ia pun mendirikan sekolah, Hollands Inlandsche School met de Qur’an, yang pasti terinspirasi secara metodologis dari HIS met de Bible. Ia tak segan belajar dari sistem pendidikan Barat yang rasional dan modern. Pendidikan adalah instrumen pembelajaran untuk berpikir rasional dan menimba segala pengetahuan. Hal ini juga respons Ahmad Dahlan atas kondisi umat Islam yang malas berpikir dan hanya mengekor pendapat orang lain (taklid).
Karena itulah, ia serukan ijtihad, slogan pembaruan Islam rasional yang tak kalah dahsyat dengan moto pencerahan dare to think dari filsuf Jerman Immanuel Kant, agar umatnya punya keberanian berpikir secara independen, tanpa terpenjara pada otoritas yang mapan.
Akal dan ilmu pengetahuan adalah instrumen untuk menggapai kemajuan. Untuk itu, Ahmad Dahlan menafsirkan Islam sebagai agama rasional yang selaras dengan spirit kemajuan.

Spirit ini bukan sekadar jadi nomenklatur standar dalam gerakan pencerahan Islam, melainkan telah menjadi bagian inheren dari ideologi gerakan Muhammadiyah. Yakni, gerakan pencerahan Islam yang bersendikan pada, dalam ungkapan Jawa, ”awit miturut paugeraning agama kito Islam sarta cocok kaliyan jaman kemajengan” (Soewara Moehammadijah, No 2, 1915). Ia tarik gerbong pembaruan Islam—Muhammadiyah—dengan bersandarkan ”kaidah agama Islam dan sesuai dengan zaman kemajuan”.

Spirit Islam berkemajuan ini terwariskan pada pikiran kader terbaiknya, Fachrodin, ketika menegaskan ”Islam ialah agama yang tunggal, bersetuju dengan akal, dan berjalan menyertai dengan kemajuan” (Soewara Moehammadijah, No 4, 1922). Inilah corak Islam rasional yang menjadi spirit utama gerakan Muhammadiyah awal.

Muhammadiyah: Islam dan sains

Corak keislaman itu teraktualisasikan pada Haedar Nashir sebagai the true heir of Muhammadiyah’s reformism, dengan meneguhkan khitah Muhammadiyah sebagai pelopor gerakan pembaruan Islam yang menyelaraskan spirit ”Islam rasional dan kemajuan” dengan tuntutan protokol kesehatan publik. ”Tegakkan aturan dan disiplin protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pesan Haedar dalam pidato virtual.

”Kenapa sejak awal Muhammadiyah konsisten,” katanya dalam sebuah wawancara, ”karena ini menyangkut urusan pandemi, menyangkut virus. Dan virus itu urusan ahli-ahli epidemiologi. Maka kita rujukannya ilmu pengetahuan.” Inilah sikap beragama yang rasional dan saintifik. Haedar meresapi apa yang diajarkan Ahmad Dahlan sebagai perspektif ”akal sehat” yang difungsikan, dalam konteks kekinian, untuk membedakan urusan virus yang murni sekuler dan urusan agama yang sakral.

Di tengah kepongahan ”pemimpin umat” yang berpikir tak rasional, bersikap anti-sains, bahkan melibatkan diri pada arak-arakan massal di jalanan, Haedar justru tampil sebagai pemimpin gerakan modern Islam terbesar yang berpikir rasional dalam beragama, bersikap positif pada sains, dan menunjukkan ketaatan penuh pada protokol kesehatan publik.

Haedar berikhtiar menggerakan Muhammadiyah sebagai instrumen pencerahan publik agar warga persyarikatan dapat memberikan teladan yang terbaik dalam ikhtiar bersama mengatasi penyebaran virus berbahaya ini, bukan justru menjadi bagian dari komunitas keagamaan yang memperkeruh krisis kesehatan publik.

Di tengah angka kasus Covid-19 yang terus naik, Haedar mengingatkan umat Islam bahwa krisis kesehatan publik ini belum berakhir meskipun vaksin sudah ditemukan, dan karena itu, ”semua pihak harus tetap waspada. Jangan abai dan menganggap ringan wabah ini dengan bertindak tidak disiplin. Perbuatan orang tidak disiplin dapat berdampak luas bagi penularan virus dan keselamatan jiwa orang lain. Jika belum memberikan solusi, setidaknya jangan membikin masalah yang membuat mata rantai penularan (virus) makin menyebar.”

Pesan ini diartikulasikan secara santun sebagai kritik kepada mereka yang alih-alih memberikan solusi atas penyebaran virus, tetapi justru berpartisipasi aktif dalam penularan virus yang membahayakan jutaan nyawa manusia.

Sebagai pemimpin gerakan pencerahan Islam, ia berikhtiar untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai model kepemimpinan Islam yang mampu berkontribusi secara signifikan pada penanganan Covid-19.

Sejak awal pandemi, ia memimpin terobosan kreatif, inovatif, dan solutif dengan mendirikan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), melibatkan dokter-dokter dan tenaga kesehatan Muhammadiyah di 82 rumah sakit, mewujudkan protokol kesehatan secara disiplin di institusi-institusi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial Muhammadiyah, dan mentradisikan kultur wajib masker di lingkungan persyarikatan.

Keterlibatan aktif dalam mengatasi pandemi ini merupakan konsekuensi logis dari paham Muhammadiyah yang menganut Islam rasional dan pro-sains. Muhammadiyah berhasil tampil sebagai gerakan pencerahan Islam yang menjadi teladan global dalam mengatasi pandemi ini, karena ”it strongly supports science and rational approves to problem solving,” kata antropolog agama dari Amerika, Mark Woodward, dalam artikelnya, ”Religious Holidays in the Plague Year—Lessons from the Indonesian Muhammadiyah Movement” (2020).

Pendekatan rasional dan saintifik Muhammadiyah inilah yang mengingatkan Mark Woodward pada teolog Protestan Jerman, Friedrich Schleiermacher, yang mengajukan ”perjanjian abadi antara sains dan agama”.

(SUKIDI
Kader Muhammadiyah)

https://kompas.id/baca/opini/2021/01/02/muhammadiyah-sains-dan-kesehatan-publik/

Monday, May 11, 2020

Islam Berkemajuan, Apa Itu?

Islam Berkemajuan, Apa Itu? (I)
Oleh: Ahmad Syafii Maarif
Sudah berjalan selama tujuh tahun tema “Islam Berkemajuan” yang diusung pertama kali dalam Muktamar Muhammadiyah ke-46 tahun 2010 di Yogyakarta. Sejak itu ungkapan ini telah menjadi wacana publik. Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar, tema ini dikuatkan lagi oleh penegasaan jati diri Muhammadiyah dalam ungkapan “Gerakan Pencerahan” (al-harakah al-tanwîriyah).
Kedua tema yang memuat pemikiran besar itu telah diulas oleh beberapa penulis dan intelektual muda Muhammadiyah dalam buku: Alpha Amirrachaman, Azaki Khoirudin dkk (ed.), Islam Berkemajuan untuk Peradaban Dunia, Refleksi dan Agenda Muhammadiyah ke Depan. Bandung: Mizan, 2015, tebal 348 halaman. Karya lain yang masih terkait dieditori oleh Hajriyanto Y. Thohari, Ahmad Fuad Fanani, Andar Nubowo, dan Muhd. Abdullah Darraz, Becoming Muhammadiyah: Autobiografi Gerakan Islam Berkemajuan. Bandung: P.T. Mizan Pustaka, 2016, setebal 324 halaman. Di bagian akhir saya akan membuka wacana baru yang belum tersentuh oleh pemikiran anak muda yang kreatif ini.
Pemikiran reflektif kaum muda Muhammadiyah ini perlu dibaca dan dicermati oleh warga Persyarikatan, termasuk oleh generasi yang lebih tua gerakan Islam ini dari tingkat pusat sampai ke tingkat ranting. Kebiasaan membaca ini dalam pantauan saya belum intensif dan sungguh-sungguh jadi budaya dalam Muhammadiyah. Tanpa penggalakan budaya baca ini, maka slogan “Islam Berkemajuan” hanya akan beredar di lapisan elite, tidak menyentuh akar rumput. Aktivisme mesti diimbangi oleh kegiatan literasi. Minimal, warga Persyarikatan mau dan gemar membaca Suara Muhammadiyah, sebuah majalah tertua di Indonesia yang usianya sudah melampaui satu abad. Untuk bacaan yang lebih mendalam dan luas, sumber-sumber intelektual kontemporer Islam harus dijadikan pertimbangan dalam memperkaya cara kita berfikir. 
Salah satu akibat dari malas membaca adalah terputusnya rantai komunikasi antara elite (–belum tentu semua juga gemar membaca–) dan warga pada umumnya. Situasi ini akan sangat merugikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modern. Komunikasi yang terputus ini rentan untuk memicu sikap salah faham yang tidak perlu. Oleh sebab itu, jika ada perbedaan penafsiran dalam membaca Islam sebagai agama atau Islam sebagai fenomena sosiologis, pintu dialog harus dibuka selebar-lebarnya tanpa prasangka. Melalui dialog yang cerdas dan konstruktif ini, wacana “Islam Berkemajuan” akan menjadi sangat kaya dan saling mengisi dengan al-Qur’an sebagai rujukan tertinggi.
DR. Haedar Nashir, Ketum PP Muhammadiyah (2015-2020) dalam  Muhammadiyah Gerakan Pembaruan (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2010) mengaitkan konsep “Islam Berkemajuan” itu dengan agenda pembaruan pemikiran: “Agenda pembaruan pemikiran…bukanlah barang mewah bagi Muhammadiyah karena sejak awal telah memelopori pembaruan, lebih jauh lagi karena tantangan zaman memang menghendaki pembaruan sebagai sebuah keniscayaan manakala tidak ingin terperangkap pada kejumudan.” (Hlm. 416). Bolehjadi istilah berkemajuan dalam kemasan baru sekarang ini disemangati oleh diktum dalam AD (Anggaran Dasar) Muhammadiyah 1912, artikel 2 ayat b yang berbunyi: memajukan hal Igama kepada anggauta-anggautanya.”
Dalam konteks suasana zaman, konsep “memajukan” sungguh terasa revolusioner di tengah himpitan konservatisme Islam yang mematikan otak dan hati saat itu. AD 1912 sungguh pun sederhana yang hanya terdiri atas 12 artikel, tetapi telah memuat gagasan-gagasan maju yang mendahului zamannya, padahal Ahmad Dahlan tidak pernah mendapat pendidikan Barat. Besar kemungkinan gagasan baru itu adalah hasil dari interaksinya dengan tokoh-tokoh Budi Utomo yang umumnya berpendidikan modern. Lebih jauh Haedar menulis: “Dalam matarantai pembaruan pemikiran yang diperlukan itu Muhammadiyah dituntut untuk mengembangkan perangkat-perangkat pemikiran Islam yang bersifat fundamental seperti pengembangan tafsir Al-Qur’an dan perumusan Al-Islam yang komprehensif sebagai langkah awal menuju pengayaan pembaruannya dalam bidang pemikiran Islam.” (Hlm. 417).
Pada saatnya dalam seri artikel ini saya akan memberikan pandangan tersendiri tentang muatan “perangkat-perangkat pemikiran Islam yang bersifat fundamental” itu untuk  didiskusikan lebih dalam dan tenang dalam suasana akademis yang terbuka dan jujur. Kelahiran Muhammadiyah yang fenomenal di lingkungan kultur Jawa yang pekat belum sepenuhnya dapat saya fahami yang kali ini hanya disinggung selintas saja pada bagian II artikel ini. Bersambung.
(Tulisan pernah dimuat pada Majalah Suara Muhammadiyah 01/103, Januari 2018)
 Islam Berkemajuan, Apa Itu? (II)
Sekalipun semuanya itu telah menjadi realitas zaman yang berlangsung secara dinamis sampai hari ini, munculnya Muhammadiyah di sekitar Kraton Kesultanan Yogyakarta bagi saya masih mengundang tanda tanya: mengapa gerakan Islam tipe ini bisa tumbuh di sana. Bukankah lingkungan Kraton itu sendiri nyaris sepi dari pengaruh Islam berkemajuan? Bung Ahmad Najib Burhani memang telah menjelaskan masalah ini dalam Islam Jawa (Jakarta: Al-Wasat, 2010, tebal 173 halaman), pertanyaan saya rasanya belum terjawab sepenuhnya oleh buku bagus ini.
Artikel ini tidak akan membicarakan hubungan Muhammadiyah dengan kultur Jawa, tetapi akan mencoba memberi tafsiran atas hakekat Islam berkemajuan itu yang dikaitkan dengan fakta kemunduran dramatis peradaban Muslim Arab yang sudah berlangsung selama puluhan abad. Bahwa Islam tidak mungkin dilepaskan dari persoalan yang serba Arab (‘urûbah/arabisme), tak seorang pun yang bisa menyangkalnya. Tetapi apakah semua unsur arabisme itu adalah perwujudan Islam yang yang benar? Apakah tidak perlu dikoreksi bahwa ada bagian-bagian penting dari arabisme itu yang telah menghancurkan Islam dari dalam yang seluruhnya menyimpang dari al-Qur’an? Gagasan Islam Berkemajuan tanpa membicarakan arabisme ini akan kehilangan jejak sejarah, dan kita hanya akan berputar pada lingkaran setan yang tunaarah.
Arabisme juga menyangkut karakter, adat kebiasaan, kultur, cita-cita, dan tujuan-tujuan politik manusia Arab. Nabi Muhammad s.a.w. dengan bimbingan wahyu  telah berhasil mengislamkan unsur arabisme yang buruk dan destruktif itu sampai batas-batas yang jauh. Persaudaraan yang semula berdasarkan kesukuan (tribalisme) dan perkerabatan diganti dengan persaudaraan berdasarkan iman yang nilainya universal. Arabisme yang sarat dengan sifat kemegahan duniawi dengan kecenderungan menumpuk kekuasaan dan kekayaan sebanyak-banyaknya, dikoreksi al-Qur’an bahwa harta itu tidak akan membuat pemiliknya kekal di muka bumi. Dalam al-Qur’an surat al-Humazah ayat 2-3 digambarkan sifat rakus harta itu dengan: “alladzî jama’a mâlan wa ‘addadah; yahsabu anna mâlahu akhladah” (yang mengumpulkan harta dan selalu menghitung-hitungnya; dia mengira bahwa hartanya akan membuat dia kekal selama-lamanya).
Sebagian besar elite oligarkis Arab Quraisy pada mulanya adalah penentang gerakan Muhammad yang paling bengis dan brutal. Kesaksian sejarah pada periode Mekah (610-622) adalah bukti autentik tentang perlawanan mereka yang sengit itu. Barulah di ujung periode Madinah (622-632) mereka takluk karena kekuatan Islam tidak bisa dilawan lagi. Di antara elite Quraisy itu adalah puak Bani Umayyah yang hanya segelintir saja di antara mereka yang mau beriman kepada Muhammad. Salah satunya adalah ‘Ustmân bin ‘Affân yang kemudian menduduki posisi sebagai khalifah ke-3 sesudah Abû Bakr dan ‘Umar bin Khattâb.
Di masa ‘Ustmân (644-656) ini arabisme destruktif mulai tidak terkendali yang kemudian membawa kematiannya melalui pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok Arab Muslim yang tidak puas. Naiknya ‘Alî bin Abî Thâlib (656-661) yang idealis sebagai khalifah ke-4, komunitas Muslim Arab sudah terbelah. Nasibnya yang tragis karena dibunuh oleh mantan pengikutnya telah memberi peluang bebas kepada gubernur Suriah di Damaskus Mu’âwiyah bin Abî Sufyân dari Bani Umayyah memenuhi ambisinya untuk berkuasa yang sebelumnya didahului oleh perang saudara di Shiffîn (657). Perang ini adalah perang saudara kedua antara pasukan khalifah ‘Alî dan pasukan Mu’âwiyah. Sekiranya ‘Alî tidak terbunuh bolehjadi jalan sejarah Muslim akan berbeda. Tetapi harus dicatat seorang ‘Alî yang pintar dan lurus sering dilemahkan oleh wataknya yang kaku tanpa kenal kompromi.
Sebelum Perang Shiffîn pasukan ‘Alî pada 656 juga harus terlibat dalam pertempuran dalam Perang Onta selama empat jam yang melibatkan Èšhalhah bin ‘Abdullah, al-Zubair bin al-‘Awwâm, bahkan ‘Aisyah binti Abû Bakr, janda nabi, juga terseret dalam konflik sesama Muslim ini. Dua tragedi ini tidak bisa dibaca sambil lalu, sebab menyangkut para kader nabi yang dampaknya masih dirasakan sampai hari ini. Bagi saya noda sejarah ini tidak perlu ditutupi. Ini adalah salah satu bentuk misguided arabism (arabisme yang keluar dari petunjuk agama). Di masa modern adalah Prof. Mahmoud M. Ayoub dalam The Crisis of Muslim History: Religion and Politics in Early Islam (Oxford-England: Oneworld Publications, 2009) yang berani secara jujur mengungkap konflik elite Arab masa awal ini yang dampaknya masih berlangsung sampai hari ini. Sumber-sumber yang dipakai hampir seluruhnya berasal dari para penulis Arab Muslim, seperti al-Thabarî, al-Suyûthî, al-Mas’ûdî, dan sederet nama besar lainnya. Kritik saya terhadap buku Prof. Ayoub ini mengapa karya besar Ibn Khaldun al-Muqaddimah tidak dipakai sebagai salah satu rujukan, padahal dalam karya ini Ibn Khaldun banyak sekali melihat kelemahan penulisan sejarah oleh sejarawan-sejarawan Arab Muslim itu. Bersambung.
(Tulisan pernah dimuat pada Majalah Suara Muhammadiyah 02/103, Januari 2018)
Islam Berkemajuan, Apa Itu? (III)
Coba kita telusuri bagian mana saja dari arabisme itu yang berada dalam kategori positif dan konstruktif dan bagian mana pula yang negatif dan destruktif dengan menempatkannya dalam parameter al-Qur’an dan ajaran kenabian. Melalui cara ini diharapkan konsep “Islam Berkemajuan” itu akan mampu memilah secara kritikal bagian-bagian arabisme yang perlu dikembangkan dan dan bagian-bagian mana pula yang mesti ditolak dan dimasukkan ke dalam museum sejarah. Langkah ini sesungguhnya sudah harus dilakukan sejak abad-abad awal sejarah Muslim, tetapi semuanya tidak terjadi karena arabisme dalam dalam dua kategori itu menyatu dengan proses ekspansi imperium Arab Muslim yang fenomenal yang berlangsung selama lima abad, dari abad ke-8 sampai sekitar abad ke-12, baik di kawasan bagian timur (berpusat Damaskus dan Baghdad) maupun di kawasan bagian barat (berpusat di Andalusia).
Dalam perspektif perkembangan peradaban, apa yang ditorehkan oleh Arab Muslim  di wilayah bagian timur, diawali oleh imperium Umayyah (661-749) yang kemudian diteruskan lebih hebat oleh imperium ‘Abbasiyah (749-1258) memang luar biasa. Ilmu pengetahuan, teologi, hukum, filsafat, seni, teknologi, dan sufisme berjalan beringan, sehingga era itu dengan bangga disebut sebagai “abad-abad emas Islam.” Fenomena serupa juga berlangsung di wilayah bagian Barat: Andalusia di bawah imperium Umayyah (musuh ‘Abbasiyah yang terusir) selama lebih kurang tujuh abad untuk kemudian hancur berantakan. Seorang Iqbal pun meratapi kejatuhan peradaban Arab Muslim ini dalam puisi-puisinya, tetapi sepanjang bacaan saya, pemikir dan penyair besar ini tidak membedah lebih dalam sisi destruktif dari imperium di atas.
Pertanyaan saya adalah: apakah bangunan imperium yang dibalut agama ini punya perbedaan fundamental dengan imperium-imperium lain di dunia yang tidak pakai agama? Untuk kasus Umayyah dan ‘Abbasiyah, mana yang lebih dominan: cita-cita moral al-Qur’an tentang kehidupan kolektif atau arabisme yang bersumber dari warisan pra-Islam? Permusuhan sengit dan berdarah-darah antara sesama penguasa Arab Muslim bagi saya adalah bagian dari “misguided arabism” itu yang seharusnya ditolak, tapi ironisnya malah dipelihara sampai sekarang atas nama agama. Ini adalah sebuah kesalahan fatal yang wajib dikoreksi secara jujur dan benar dalam upaya memberi bingkai baru yang segar kepada “Islam Berkemajuan” itu. Tanpa melalui pendekatan sejarah kritikal, maka ungkapan “perangkat-perangkat pemikiran Islam yang fundamental” tidak akan terungkap dengan terang benderang, tidak jelas mana arabisme yang positif dan mana pula arabisme yang salah jalan.
Begitu juga sikap serupa harus ditunjukkan dalam menilai imperium-imperium Muslim mana pun, seperti Turki Usmani, Safawi, dan puluhan rezim alit Muslim lainnya yang pernah dicatat sejarah, termasuk kerajaan-kerajaan Muslim di Nusantara yang dipengaruhi oleh pola arabisme, baik yang positif maupun yang destruktif. Sistem politik dinastik/kerajaan yang diarsiteki Mu’awiyah bin Abi Sufyan adalah pengkhianatan terbuka terhadap prinsip egalitarian dalam Islam. Ini adalah bagian dari arabisme yang buruk dan destruktif. Tetapi semangat para ilmuwan Muslim kelasik untuk mencari kearifan dari berbagai sumber dengan sikap terbuka termasuk arabisme yang positif yang layak diteruskan.
Dalam al-Muqaddimah Ibn Khaldun menyimpulkan bahwa tiga dosa sejarah berupa kemewahan, kesombongan, dan kerakusan (“tiga k”) yang menyatu dengan sistem kekuasaan Muslim, baik dalam skala imperium maupun yang diidap oleh kerajaan-kerajaan kecil yang saling bertikai dan berperang adalah penyebab utama dari kehancuran sistem kekuasan Muslim itu. Bagi saya “tiga k” ini tidak lain dari unsur arabisme yang lepas dari kawalan agama. Dalam ungkapan lain, “tiga k” ini adalah warisan kultur pra-Islam yang kemudian kambuh kembali di era Islam. Tragedi demi tragedi yang kini menimpa bangsa-bangsa Arab kontemporer ternyata punya akar sejarah puluhan abad yang silam. Ajaibnya, sebagian Muslim non-Arab juga turut terlibat dalam tragedi sejarah ini karena buta sejarah: tidak bisa membedakan mana Islam dan mana arabisme yang destruktif.
Akhirnya, para pendukung konsep “Islam Berkemajuan” harus piawai dan cerdas dalam menentukan antara realitas Islam sebagai agama yang mencerminkan cita-cita al-Qur’an dan mana pula arabisme yang negatif dan merusak. Dengan sikap ini terbukalah pintu yang sangat lebar untuk kembali merumuskan sebuah pemikiran Islam yang fundamental dalam upaya mewujudkan wajah komunitas-komunitas Muslim yang ramah, berwibawa, bermartabat, adil, dan dapat dicontoh pihak lain. Sinyal inilah barangkali yang disiratkan dalam konsep “ummatan wasathan” (komunitas tengah) sebagaimana tersebut dalam s. al-Baqarah: 143. Allâhu a’lam!
(Tulisan pernah dimuat pada Majalah Suara Muhammadiyah 03/103, Februari 2018)