Hubungan Muhammadiyah-Jawa
Melalui
Muhammadiyah Jawa, A. Najib Burhani ingin
menjelaskan dan menelusuri berbagai dokumen pada rentang waktu 1912
hingga 1930, yang membuktikan bahwa Muhammadiyah juga merupakan
representasi dari Islam varian Jawa. Sebab selama ini, banyak
kalangan—termasuk anggota Muhammadiyah—yang menganggap bahwa Nahdhatul
‘Ulama’-lah satu-satunya representasi Islam Jawa, terlihat secara kasar
bahwa NU lebih dekat dengan tradisi Jawa, melalui
tahlilan, slametan, dan
mauludan, dibanding
Muhammadiyah yang rasanya kurang memberikan apresiasi terhadap
tradisi/budaya Jawa. Latar belakang penulisan buku mas Najib ini terkait
dengan persoalan bahwa Muahammadiyah, yang dicirikan dengan gerakan
puritan Islam, seolah-olah akan merubah semua budaya Jawa yang dianggap
sinkretis. Sehingga, tidak bisa dipungkiri pandangan semacam inilah yang
sekarang ini menyebar dan parahnya
banyak kalangan menerima kenyataan itu
taken for granted; apa
adanya, tanpa kritik. Yang lebih menguatirkan lagi, fakta berupa
dokumen serta berita resmi Muhammadiyah menunjukkan bahwa Muhammadiyah
pada masa awal beridirnya sangat erat sekali dengan budaya Jawa, tidak
hanya pada Keraton tapi juga Boedi Oetomo (BO) yang dahulu merupakan
organisasi priyayi-Jawa, tidak ketahui sebagian besar orang, sehingga
pandangan yang terlanjur menyebar tidak bisa dibendung. Sudah banyak
kajian para sarjana menegenai hubungan Muhammadiyah dengan Jawa, tetapi
belum ada kajian mengenai hubungan keduanya yang terjalin pada masa awal
beridirnya. Nah, mas Najib melalui buku ini ingin bersikap kritis
terhadap pandangan yang terlanjur mengakar dan diterima apa adanya,
dengan menutup kekosongan kajian tentang Muhammadiyah dalam hubungannya
dengan budaya Jawa pada awal berdirinya.
Fokus pertama dari buku mas Najib ini adalah pada
hubungan antara Islam dan Jawa. Jawa, sebagaimana juga budaya lain
mempunyai apa yang disebut sebagai budaya dalam
(deep culture). Budaya dalam ini sifatnya tidak terlihat secara kasat mata. Sedangkan budaya permukaan
(surface culture)
sebaliknya, bisa dilihat secara kasat mata, yang tercermin melalui
bahasa, seni, pakaian, hari besar, makanan dsb. Budaya permukaan Jawa
terlihat dari bahasa jawa, yang terdiri dari bahasa
ngoko biasa dipakai untuk percapakan non-formal dan ditujukan untuk mereka yang umurnya sebaya
, madya (semi-formal) dan
kromo
yang digunakan untuk percapakan formal, digunakan untuk percakapan
dengan orang tua. Dari segi perayaan hari besar, Jawa memiliki beberapa
hari besar, seperti
grebeg Suro, Mauludan (Maulid Nabi),
riyaya (Hari raya ‘idhul fitri dan idhul adha). Pakaian orang Jawa seperti blangkon,
tapih untuk perempuan,
beskap juga merupakan aspek dari budaya permukaan Jawa. Begitu juga dalam masalah makanan seperti
sego tumpeng, bubur abang-putih biasanya untuk acara
mithoni (acara
peringatan tujuh bulanan kehamilan) dst, dibuat sesuai dengan maksud
tertentu. Terakhir, seni Jawa klasik, yang dikenal banyak kalangan
dengan
jathilan, wayang wong, dan
ludruk (h. 18-23). Buku mas Najib ini menekankan pada aspek budaya permukaan
(surface culture) dalam memahami dan membaca sikap Muhammadiyah terhadap budaya Jawa.
Sarjana barat yang mengkaji hubungan Islan dengan Jawa bisa dibedakan
ke dalam dua pandangan ekstrem: Pandangan Orientalis-Lama dan Pandangan
yang berpusat pada Islam.
Pertama, disebut oleh mas Najib sebagai Paradigma Orientalis Lama, bahasa keren-nya
Old-Orientalist Paradigm yang
berpandangan bahwa dalam mengkaji Jawa, sebaiknya para sarjana tidak
mengfokuskan diri pada Islam sebagai faktor utama, karena Islam hanya
bagian dari berbagai elemen budaya yang tersebar di Jawa, seperti
pra-Hindu, Hindu, Budha, dan Kristen. Sehingga, dalam paradigma ini,
menempakan Islam sebagai bagian kecil dari budaya Jawa. Para tokoh
berparadigma orientalis-lama diwakili oleh Thomas Raffles, Clifford
Geertz, dan James L. Peacock.
Pembagian masyarakat Jawa menjadi
putihan dan
abangan, pada mulanya ditemukan dalam tulisan Carel Poensen, sebagaimana dikutip dalam buku (cat. nomor 21, h. 25)
. Putihan ialah sebutan untuk orang Jawa yang Islam lahir-batin; tidak hanya sebatas pada status formal saja tetapi juga secara
batiniyyah meyakini ajaran Islam. Sedangkan
abangan
sebutan untuk orang Jawa yang beragama Islam hanya sebatas
status-formal saja, tetapi jauh di dalam batinnya masih mengimani agama
Jawa (Jawanisme). Pemerintah Belanda juga akhirnya memakai istilah ini
untuk membagi masyarakat Jawa sebagau usaha untuk menceraikan antara
Islam dan adat (Jawa). Proyek ini dijalankan oleh Snouck Hurgronje dan
Cornelis Van Vollenhoven untuk menerapkan adat sebagai system hukum di
Indonesia pada waktu itu. Hal ini tidak lain hanya untuk semakin
menjauhkan nuansa Islam; singkatnya mengadu domba Islam dan budaya.
Namun hal tersebut tidak berjalan sesuai rencana, ternyata Islamisasi di
Jawa melalui kerajaan/istana bahkan tumbuh dengan massif. Karenanya,
pemerintah colonial mengubah strategi. Strategi yang diambil selanjutnya
dengan usaha untuk membaratkan Jawa. Proyek pembaratan Jawa ini target
utamanya adalah para prirayi, sebab mereka (priyayi) mempunyai kekuatan
dan otoritas untuk mempengaruhi rakyat biasa dan mereka mempunyai akses
pengetahuan yang lebih terbuka pada Barat daripada masyarakat biasa.
Akhirnya, banyak kalangan priyayi yang sebelumnya dekat dengan Islam,
harus terpisah bahkan semakin jauh dari Islam. Terjadilah trikotomi
santri-abangan-priyayi yang dipopuleran Clifford Geertz dalam bukunya
Religion of Java (1976)
. Sehingga,
bisa dikatakan pertentangan yang terjadi antara Islam dan budaya (adat)
tidak bisa dilepaskan dari peranan pemerintah colonial yang tidak
menginginkan hubungan harmonis antara keduanya.
Geertz, yang berpandangan dengan gaya orientalis lama, membuat garis
demarkasi yang ketat antara Islam dan adat (Jawa). Baginya, Islam
hanyalah bagian dari budaya Jawa, yang bahkan pengaruhnya amat kecil
dibandingkan dengan elemen lain yang datang sebelum Islam seperti
animism, dan Hindu-Budha. Filosofi Jawa seperti
andap-asor; alus-kasar; semuanya didasari pada pemikiran filosofi Hindu dan Budha. Sopan-santun serta
andap-asor
merupakan turunan dari konsep kasta dalam Hindu, yang digunakan dalam
berhubungan sosial dengan orang yang lebih tinggi status sosialnya.
Konsep
alus-kasar, dalam bidang seni, menggambarkan pemikiran Hindu juga, istilah seni
alus untuk kasta Brahma-Ksatria, dan
kasar
untuk masyarakat biasa (Weisya). Semua sarjana yang disebut dalam
kelompok ini berpadangan bahwa Islam bukanlah faktor utama, karenanya
Islam menjadi inferior. Pandangan tersebut tentu saja sejalan dengan
pandangan orientalis Barat dalam melihat Islam (h. 24-34).
Pandangan kedua, pandangan yang berpusat pada Islam, atau
Islam-centered. Sarjana
barat yang sependapat dengan pandangan ini diwakili oleh Mark R.
Woodward, Marshall G.S Hodgson dan Willliam R. Roff. Pandangan ini
bertolak belakang dari pandangan Orientalis-lama. Pandangan ini
menyatakan bahwa Islam lah faktor yang dominan dalam membentuk
masyarakat Jawa, bukan Hindu-Budha seperti disebut oleh orintalis lama.
Mas Najib mendasarkan argument pandangan ini dari Mark Woodward, yang
juga turut hadir dalam acara Diskusi Majelis DIKTI waktu lalu. Dalam
berbagai penelitian dan berbagai temuan Woodward dalam
Islam in Java (1989),
agama di Jawa tidaklah punya akar Hindu-Budha. Tidak cukup bukti untuk
menyatakan bahwa Hindu-Budha punya pengaruh pada agama masyarakat Jawa.
Misalnya saja, dalam budaya
grebeg mulud (peringatan kelahiran
Nabi Muhammad SAW), Woodward tidak menemukan lagi unsur-unsur
Hindu-Budha dalam acara tersebut, tidak ada lagi epic Mahabharata dalam
setiap detail acaranya. Islam telah menjadi agama resmi, dimana etika
dan tata krama perbuatan juga bersandar kepadanya. Karena pola
Islamisasi di Jawa berlangsung dari atas ke bawah
(top-down) sehingga
ketika Islam telah menjadi agama resmi istana, maka hal itu pula secara
perlahan akan meresap dan diparaktikkan oleh masyarakat biasa yang
berada di luar istana. Woodward menambahkan bahwa Hindu-Budha tidak lagi
menjadi pondasi dasar budaya Jawa. Sebab Islam sudah beradaptasi dengan
budaya pra-Islam, kemudian memunculkan tradisi baru yang justru sarat
akan nilai-nilai Islam. Singkatnya, Islam telah merasuk begitu dalam
pada budaya Jawa (h. 39-44).
Fokus kedua dari buku ini menjelaskan tentang
lingkungan sosial dimana Muhammadiyah didirikan, serta sikap
Muhammadiyah dalam merespon budaya Jawa. Tidak bisa dipungkiri bahwa
lingkungan serta konteks sosial dimana Muhammadiyah bediri, berkaitan
erat dengan budaya Jawa. Muhammadiyah berdiri di Kauman, sebuah tempat
yang sangat dekat dengan Keraton; pusat budaya Jawa Jogja. Keraton
kasultanan Ngayogyakarta merupakan warisan dari Mataram Islam. Selain
Keraton Jogja, pecahan Mataram Islam dibagi menjadi Keraton Kasunanan
Surakarta. Pembangunan arsitektur keraton Jogja, menurut Woodward,
merupakan data kongkret-komprehensif bahwa Islam telah mengakar di
lingkungan Keraton. Bahkan dalam desain arsitekturnya, keraton dibangun
berdasar pada konsep tasawwuf Islam yang menggambarkan hubungan antara
manusia dengan Allah.
Selain itu, aspek yang tak kalah penting untuk menjelaskan lingkungan
yang melingkupi pendirian organisasi Islam tertua ini adalah, bahwa
Ahmad Dahlan merupakan seorang
abdi dalem Keraton. Dalam
wawancaranya bersama Gusti Joyo, mas Najib menemukan informasi bahwa
julukan Ahmad Dahlan adalah Raden Ngabehi (R. Ng.), bukan Mas
sebagaimana dijelaskan para sejarawan. Jika dilihat dari garis
keturunannya, Ahmad Dahlan termasuk dalam keturunan Kyai-priyayi.
Ayahnya, KH Abu Bakar bin Kyai Mas Sulaiman merupakan seoarang
ketib dan
abdi dalem yang menangani urusan keagamaan. Seteah kematian ayahnya, Ahmad Dahlan ditunjuk untuk menjadi
ketib amin sehingga ia juga menjabat posisi resmi di Keraton. Salah satu tugasnya ialah memimpin
grebeg, yang terdiri
grebeg Mulud (peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad) dan
grebeg Besar (peringatan
riyaya) serta acara keagamaan lain
. Dalam
posisi seperti ini, semakin meneguhkan bahwa sesungguhnya Ahmad Dahlan
sangat menghormati tradisi Jawa. Sehingga terlihat jelas bahwa
Muhammadiyah melakukan proses adaptasi terhadap budaya Jawa dengan cara
yang baik, santun dan damai.
Ahmad Dahlan tidak saja menjadi
abdi dalem tetapi ia juga
menjadi anggota dari salah satu organisasi kebudayaan Jawa modern, Boedi
Oetomo (BO), yang aggotanya terbatas pada kalangan
priyayi saja.
Pada tahun 1909, ia masuk menjadi anggota Boedi Oetomo setelah
diperkenalkan oleh Mas Djojosumarto. Organisasi ini membuat Ahmad Dahlan
menjadi anggota aktif sampai wafatnya pada 1923.
Hubungan yang terjalin antara BO dan Ahmad Dahlan semakin erat dengan
pembentukan Muhammadiyah. Pada awal gagasan pendirian Muhammadiyah,
Ahmad Dahlan banyak dibantu oleh BO. Diskusi mengenai aturan
administrasi pendirian organisasi baru juga banyak dilakukan Ahmad
Dahlan bersama pengurus Boedi Oetomo. Pada masa itu, pemerintah Belanda
tidak mudah mengizinkan berdirinya organisasi baru, karena itu pada
proses kelengkapan administrasi BO juga melakukan supervisi langsung.
Masuknya tujuh (7) anggota Muhammadiyah ke BO merupakan saran dari BO
agar bisa memudahkan persyaratan administrasi perizinan pendirian
organisasi secara resmi, merupakan salah satu contohnya. Tidak hanya
itu, setelah berdirinya Muhammadiyah, hubungan kedua organisasi ini pun
berlangsung harmonis. Beberapa guru dari sekolah BO mengajar di sekolah
Muhammadiyah begitu juga sebaliknya, guru-guru agama Muhammadiyah
diperkenankan mengajar di sekolah pemerintah seperti H.K.S Purowerjo dan
OSVIA di Magelang, Jawa Tengah. Inilah kiranya jalan Muhammadiyah dalam
merasionalisasi dan modernisasi masyarakat Kauman khususnya kala itu,
yaitu dengan jalan pendidikan. Sedangkan dalam upayanya membendung
proyek kristenisasi di Jawa yang didudukung oleh pemerintah Belanda kala
itu, Muhammadiyah mulai mendirikan rumah sakit sebagaimana dilakukan
oleh Kristen (h. 72-6).
Dalam konteks sosial seperti dijelaskan diatas, Muhammadiyah tidak
akan bisa dilepaskan dari budaya Jawa. Alih-alih mengutuk budaya Jawa,
Ahmad Dahlan beserta para anggota Muhammadiyah awal sangat mengapresiasi
tradisi Jawa. Tradisi Kauman dimana Muhammadiyah lahir didukung dengan
sebagian besar anggota Muhammadiyah awal merupakan
abdi dalem, termasuk
sang pendiri Ahmad Dahlan menjadikan organisasi Islam ini tidak bisa
keluar dari tradisi/budaya Jawa. Tercatat tujuh dari Sembilan pendiri
Muhammadiyah pada perijinan resmi kepada pemerintah adalah
abdi dalem, dua yang lain juga masih keturunan priyayi serta keturunan
abdi dalem pamethakan
(pejabat urusan agama keraton) (h. 82-4). Apalagi kedekatan Ahmad
Dahlan kepada Boedi Oetomo semakin menunjukkan keterbukaan Muhammadiyah
untuk belajar dari organisasi kebudayaan (Jawa) ini. Sehingga hampir
seluruh dokumen yang digunakan mas Najib memberikan gambaran bahwa sikap
Muhammadiyah pada budaya Jawa bisa dilihat terutama kali pada budaya
permukaan: dari aspek perilaku, bahasa, busana, dan nama.
Dalam berperilaku, Ahmad Dahlan (dan Muhammadiyah) tidak pernah melanggar aturan,
unggah-ungguh budaya Jawa (Keraton). Bahkan, ia sebagai
ketib amin berhubungan baik dengan Sultan (Raja). Selain itu, anggota Muhammadiyah lain, yang juga merupakan
abdi dalem
keraton juga turut serta dalam mengapresiasi tata cara perilaku Jawa.
tidak hanya itu, sebagai ketib amin, Ahmad Dahlan menjalankan tugas
untuk mengurus acara besar kegamaan Keraton yang selalu rutin diadakan,
seperti
grebeg Mulud yang dilaksanakan sebagai peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW,
grebeg Besar
dilaksanakan ketika hari raya kurban hingga Sekaten. Dari sini terlihat
sikap jelas Muhammadiyah dalam memberikan apresiasi terhadap budaya
Jawa. hingga saat ini, Muhammadiyah tidak mengecam
grebeg (h. 95-101).
Tidak hanya dalam aturan perilaku Muhamamdiyah mengapresiasi budaya
Jawa. Dari sisi bahasa, Muhammadiyah di masa awal juga menggunakan
bahasa Jawa sebagai bahasa penerjemahan al-Qurān. Inilah pandangan
Muhammadiyah, yang membolehkan penerjemahan al-Qurān dengan bahasa
selain bahasa Arab
(a’jami). Selain itu, dalam hal penerbitan
Muhammadiyah juga menggunakan bahasa Jawa dan Melayu. Dari sisi ibadah,
Ahmad Dahlan bahkan membolehkan orang yang belum mampu sholat dengan
bahasa Arab, supaya belajar dahulu menggunakan bahasa Jawa. Hingga dalam
penyampaian khutbah Jum’at, yang pada saat itu sebagian besar
disampaikan menggunakan bahasa Arab, Muhammadiyah memulai penggunaan
bahasa Jawa, dengan alasan supaya mudah dipahami dan dimengerti jama’ah.
Beskap, belangkon, kuluk, atela merupakan pakaian yang
sering digunakan oleh anggota Muhammadiyah. Inilah bentuk kecintaan pada
budaya Jawa. hampir semua foto-foto dokumen lama menunjukkan jelas
bahwa sebagian besar memakai baju khas Jawa. Apalagi perihal nama,
banyak nama Jawa dalam anggota (juga pendiri) Muhammadiyah, dengan
berbagai sebutan seperti Mas, Raden, dan Haji. (h. 102-17).
Focus Ketiga dari buku ini yaitu pergeseran sikap
Muhammadiyah terhadap budaya Jawa. Pembahasan sebelumnya telah
menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak pernah menentang budaya Jawa bahkan
dalam banyak hal mengapresiasi. Namun seiring berjalan waktu, banyak
perubahan serta pergeseran sikap Muhammadiyah terhadap budaya. Mas Najib
memberikan pemetaan sebab pergeseran itu menjadi faktor internal dan
ekternal. Faktor internal banyak dipengaruhi oleh keadaan dalam intern
Muhammadiyah. Penyebab pertama pergeseran sikap dari dalam (internal)
adalah pengaruh anggota Muhammadiyah dari Minangkabau. Satu tokoh
Muhammadiyah yang banyak mempengaruhi pemahaman agama yang keras serta
menentang tradisi adalah Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA), dikenal
dengan Haji Rasul; Ayah dari Buya Hamka. Haji Rasul, yang merupakan
pendiri Muhammadiyah di Minangkabau, dalam setiap dakwahnya sering
mengktirik berbagai tradisi adat, sehingga terjadi pertentangan antara
ulama tradisional, Kaum Tua dengan Kaum Adat. Karakter pemahaman agama
Haji Rasul bercorak revivalis-putiran.
Selain dari pengaruh anggota Minangkabau, pendirian Majelis Tarjih
juga merupakan faktor lain yang turut berkontribusi menggeser sikap
Muhammadiyah pada budaya. Majelis ini didirikan resmi pada tahun 1928 di
Kongres Muhammadiyah ketujuh di Yogyakarta. Pendirian majelis ini
awalnya bertujuan untuk menaganai permasalahan
khilāfiyyah,
terutama dalam masalah yang berkaitan dengan hukum wajib, sunnah, mubah,
makruh dan haram. Tetapi setelah berjalan, Majelis ini mulai
mengeluarkan fatwa-fatwa yang malah menghambat adanya inovasi, karena
khawatir akan
bid’ah. Pendirian majelis ini juga terkesan
kontradiktif, karena pemahaman Muhammadiyah akan Islam tidak mengikuti
(terikat) madzhab tertentu, sehingga pendirian Majelis ini dianggap
sebagai madzhabnya Muhammadiyah. Hal ini pula yang menyebabkan
Muhammadiyah terlalu sibuk dengan persoalan ibadah dalam makna yang
sempit, dari pada mengurus persoalan sosial yang dahulu menjadi ciri
utama gerakan Al-Maun. Ini yang disebut dalam buku sebagai
Paradigma ber-orientasi Syari’at (Syariah-oriented). Dalam
keterkaitannya dengan budaya Jawa, nama-nama Jawa juga berkurang dan
banyak bermunculan nama Arab, itu bukan permasalahan tetapi menjadi
persoalan ketika nama Arab dianggap lebih mulia dari nama Jawa.
Muhammadiyah saat itu tampil sebagai gerakan purifikasi daripada gerakan
sosial serta modernisasi (h. 130-43).
Sedangkan dari faktor eksternal, kemenangan Wahabi di Mekkah,
menguatnya Nasionalisme dan pendirian Nahdhatul ‘Ulama merupakan
faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran sikap di Muhammadiyah. Pada
tahun 1924 Wahabi yang berhasil menaklukkan Mekkah, bertekad memurnikan
ajaran-ajaran agama. Gerakan ini secara eksternal turut mempengaruhi
pergeseran Muhammadiyah menjadi sangat puritan. Aspek nasionalisme, juga
turut memberikan andil dalam perubahan sikap terutama kali jika dilihat
dari aspek bahasa. Bahasa Jawa yang sebelumya menjadi bahasa resmi
dalam penerbitan maupun dakwahnya perlahan diganti menjadi bahasa
Indonesia, terutama setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945. Lahirnya
NU pada 1926, dengan cirinya yang erat dengan budaya/tradisi Jawa,
semakin meneguhkan posisi Muhammadiyah sebagai ‘lawan’-nya, karena
Muhammadiyah pada saat itu cenderung kepada gerakan purifikasi. Sehingga
tergambar citra bahwa Muhammadiyah lebih dekat dengan Wahabi dan NU
dekat dengan budaya Jawa (h. 144-6).
Pada saat itulah kiranya pertama kali lahir pandangan yang selalu
mempertentangkan Muhammadiyah dan Nahdhatul ‘Ulama. Pandangan itu yang
senantiasa diulang-ulang, direpoduksi sehingga secara tidak sadar
mengakar kuat dalam benak dan alam bawah sadar kita. Dari titik inilah
sebetulnya, perpecahan pandangan yang banyak menghubungkan Muhammadiyah
dengan ideology Wahhabi bisa dijelaskan dengan bijak. Karena
bagaiamanapun juga, kelahiran Muhammadiyah tidak akan pernah bisa
dilepaskan dari tradisi Jawa, baik personal pendirinya (mayoritas
abdi dalem
Keraton, berperilaku Jawa, berbahasa, bernama dan berbusana Jawa),
maupun secara organisatoris; yang dalam pendirian serta perkembangannya
banyak dibantu Boedi Oetomo. Begitu sebaliknya, Keraton sebagai symbol
budaya Jawa bagi masyarakat Kauman (Jogja pada umumnya), tidak akan bisa
melepaskan bagian sejarah perjalanannya dari Muhammadiyah.
Begitulah kiranya gambaran hubungan Muhammadiyah-Jawa. Jika kita mau
melihat sejarah dengan jernih, tampak sekali bahwa Muhammadiyah
sangatlah mengapresiasi budaya Jawa, dan tidak cenderung kepada gerakan
Wahabi—sebagaimana tergambar di benak sebagian orang saat ini.
Muhammadiyah dan Jawa bukanlah entitas yang saling bertentangan tetapi
saling mengisi dan berdialog dengan cara: yang Islam dan Jawa punyai
yaitu halus, damai dan bijak. Sehingga bisa dikatakan
Muhammadiyah adalah Islam-Jawa.
Retrieved from: https://rifdoisme.wordpress.com/2016/03/17/pola-muhammadiyah-jawa-teteh-melody-jkt48-apa-melody-harus-masuk-imm-2/#more-616