Wednesday, August 12, 2015

Benarkah JIL Mempengaruhi Muhammadiyah dan NU?

Luthfi Assyaukanie

Lucu juga mengikuti beragam tulisan tentang Jaringan Islam Liberal (JIL) belakangan ini, khususnya setelah berakhirnya dua muktamar organisasi terbesar Islam Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Lucu, karena respon-responnya beragam, yang kadang saling bertolak-belakang; ada yang kesal, senang, miris, gembira, nyinyir, dan penuh harap. Yang membuat saya tersenyum adalah laporan dua media yang saling bertentangan; yang pertama mengatakan JIL gagal total, sedangkan yang kedua menegaskan JIL sedang menuai sukses besar.

Tulisan di the Jakarta Post yang berjudul “Like JIL, Islam Nusantara has marketing problem” secara sempurna menggambarkan kegagalan JIL. Tulisan yang bernada insinuitif ini, menegaskan bahwa JIL sejak semula diciptakan untuk gagal. Kata penulisnya yang tampak kurang membaca ini, nama Islam Liberal adalah sebuah paradoks yang tak layak digunakan. “Bagaimana Islam bisa liberal?”, tanyanya dengan nada lugu.

Tulisan kedua diterbitkan di Tabayyunnews, berjudul “JIL Berhasil Menancapkan Kukunya di 3 Organisasi Islam Terbesar di Indonesia, Baik Ormas maupun Partai.” Judulnya memang tampak bombastis. Menurut penulisnya, JIL tak hanya berhasil mengkampanyekan ide-idenya di Muhammadiyah dan NU, tapi juga berhasil “ikut-campur” dalam pemilihan ketua (presiden) PKS yang baru berlalu. JIL telah berhasil menyusup ke dalam PKS. Subhanallah.

Kita tahu semua, setelah muktamar NU dan Muhammadiyah berhasil memilih para ketua umumnya yang dinilai moderat (jika bukan liberal), giliran PKS melakukan pergantian kepemimpinan. Musyawarah Majelis Syuro PKS yang digelar pada Senin 10 Agustus silam memutuskan Sohibul Iman menjadi presiden partai Islam terbesar ini, menggantikan Anis Matta. Sebagian orang menilai Sohibul Iman adalah “orang liberal” atau orang yang telah terjangkiti virus liberal.

Sebetulnya, Sohibul Iman adalah kader PKS yang cukup loyal. Sejak PKS masih bernama PK (Partai Keadilan) Sohibul Iman selalu mengikuti kebijakan partai dan taat pada para “ulama” di dalam partai ini. Satu-satunya “dosa” Sohibul Iman adalah karena dia pernah menjadi (pejabat) rektor Universitas Paramadina, ketika perguruan tinggi ini sedang limbung ditinggalkan oleh pendirinya, almarhum Nurcholish Madjid (Cak Nur).

Semua orang tahu bahwa Paramadina adalah embrio gerakan liberalisme Islam di Indonesia. Selain Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang melakukan gerakan pembaruan (liberalisme) di tubuh Nahdlatul Ulama, Cak Nur menyemai pemikiran-pemikiran Islam Liberal dengan membangun yayasan Paramadina dan kemudian mendirikan Universitas Paramadina.

Nah, kaum fanatik yang sebagian ada di PKS, kerap mengecam Paramadina sebagai lembaga liberal. Mereka bahkan secara serampangan mengatakan bahwa Paramadina adalah JIL. Problemnya sekarang, figur yang pernah menjadi orang nomor satu di Universitas Paramadina itu, kini adalah presiden mereka.

Begitulah ceritanya. Yang satu menganggap JIL gagal total, yang lainnya menganggap JIL sukses besar. Tapi, bagaimana JIL sendiri melihat semua ini? Bagaimana saya, sebagai salah satu pendiri JIL, melihat perkembangan Islam di tanah air kita tercinta ini?

Upaya Infiltrasi. Secara pribadi, saya selalu optimis melihat perkembangan politik di tanah air. Kita bersyukur bahwa proses demokratisasi yang berlangsung sejak 1999 terus berlangsung hingga hari ini. Merawat demokrasi bukanlah pekerjaan mudah. Apalagi bagi negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim yang dalam studi-studi tentang demokrasi selalu dikecualikan (Islamic exceptionalism). Islam dianggap tidak kompatibel dengan demokrasi.

Tapi, kita di Indonesia menunjukkan sebaliknya. Kita bukan cuma bisa membangun demokrasi, tapi juga bisa merawatnya dengan baik, hingga hari ini.

Salah satu rahasia sukses demokrasi di Indonesia adalah karena mayoritas penduduk Muslim di negeri ini adalah moderat. Dan sebagian besar mereka, secara langsung maupun tidak langsung, berafiliasi dengan dua organisasi besar Islam, yakni Muhammadiyah dan NU.

Saya selalu mengatakan bahwa prasyarat agar demokrasi sukses berjalan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, harus ada jangkar Islamnya yang kokoh, Islam yang kompatibel dengan nilai-nilai demokrasi. Dan saya percaya bahwa Muhammadiyah dan NU adalah jangkar itu.

Sejak awal kita menjalani proses demokratisasi, kelompok-kelompok radikal berusaha sekuat tenaga mereka mempengaruhi pemerintahan dan menginfiltrasi lembaga-lembaga Islam. Mereka berusaha menyusup ke lembaga-lembaga besar seperti Muhammadiyah dan NU, menyebarkan ajaran-jaran yang bertentangan dengan semangat moderatisme Islam yang pro-demokrasi. Sebagian ajaran itu dipengaruhi oleh ideologi Wahabisme, dan sebagian lainnya dipengaruhi oleh ideologi perang yang diimpor dari negara-negara konflik, seperti di Afghanistan.

Sejak didirikan hingga sekarang, Muhammadiyah dan NU selalu menunjukkan sikapnya yang moderat. Kadang kedua organisasi ini dipimpin oleh seorang yang agak konservatif, kadang dipimpin oleh orang yang agak liberal. Tapi, tidak pernah kedua organisasi ini dipimpin oleh orang yang radikal, yang dengan mudah mengkafirkan orang, menyesatkan orang, dan membahayakan persatuan Indonesia.

Baru dalam beberapa tahun belakangan ada upaya diam-diam yang ingin merusak sikap moderat Muhammadiyah dan NU. Upaya itu dilakukan sebagian oleh kader-kader kedua organisasi ini, yang telah terbuai oleh politik atau telah teracuni ideologi radikal. Haidar Nasir, yang kini menjabat Ketua Umum Muhammadiyah pernah sangat gusar karena ada infiltrasi dari orang-orang PKS ke dalam tubuh Muhammadiyah. Menurut Haidar, PKS telah mengotori Muhammadiyah dengan agenda-agenda politiknya.

Kelompok radikal memang agak kesulitan memasuki NU, tapi para politisi di tubuh organisasi ini pernah sempat membahayakan NU, dengan menjual retorika-retorika yang bertentangan dengan semangat NU selama ini. Ketika NU dipimpin oleh Hasyim Muzadi, misalnya, retorika yang sering diumbar adalah anti-liberalisme dan anti-pluralisme, persis seperti retorika yang digunakan oleh kaum radikal dan para pendukung PKS. Dia seperti tak peduli bahwa liberalisme dalam NU dibangun dan disemai oleh tokoh terbesar NU sepanjang sejarah, yakni KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

The Empire Strikes Back. Muktamar Muhammadiyah dan NU yang baru selesai merupakan momen penting bagi kedua organisasi ini. Penting karena muktamar itu berhasil memilih tokoh-tokoh pemimpin yang dianggap moderat. Secara tidak langsung, para muktamirin yang mewakili seluruh anggota dua organisasi besar itu menolak infiltrasi-infiltrasi yang dilakukan oleh kaum radikal dan para politisi yang membahayakan nasib dan masa depan organisasi mereka.

Saya melihat bahwa muktamar Muhammadiyah dan NU mengusung semangat mengembalikan kedua organisasi ini ke jalur yang benar, jalur yang selama ini tengah digerogoti kaum radikal dan para politisi. Terpilihnya Haidar Nasir dan Said Agil Siradj seperti sebuah keberhasilan imperium besar memukul mundur musuh-mushnya. Muhammadiyah dan NU adalah dua imperium besar yang belakangan ini tengah diserang oleh musuh-musuhnya dari dalam.

Saya tak terlalu peduli apakah Kang Said (Agil Siradj) dan Mas Haidar (Nasir) itu liberal. Saya mengenalnya secara pribadi, meski tak begitu dekat. Keduanya adalah tokoh-tokoh Muslim yang peduli dengan masa depan Indonesia. Keduanya adalah tokoh-tokoh yang mencintai kebebasan, menghormati keragaman, dan menjunjung tinggi persatuan. Ketika pertama kali saya dan teman-teman mendirikan JIL pada 2001, PP Muhammadiyah menyelenggarakan sebuah diskusi di mana saya, mewakili JIL, diundang berbicara bersama Mas Haidar Nasir.

Ada satu pernyataannya yang tak pernah saya lupa dalam forum itu. Kata Mas Haidar, “di Muhammadiyah saya dianggap orang paling liberal, tapi di depan tema-teman JIL, saya merasa sangat konservatif.” Tentu saja, pernyataan ini membuat saya dan para hadirin tertawa lepas. Bagi saya, salah satu ciri orang liberal adalah mampu beragama secara santai, jenaka, tidak tegang. Dan saya melihat sikap itu ada pada Mas Haidar dan juga Kang Said.

Saya berharap dengan terpilihnya Haidar Nasir dan Said Agil Siradj, Muhammadiyah dan NU kembali mengulangi masa-masa kejayaannya. Menurut saya, masa-masa kejayaan Muhammadiyah dan NU adalah ketika kedua organisasi ini dipimpin oleh Buya Syafii Maarif dan Gus Dur. Di bawah kepemimpinan kedua orang inilah produktifitas ilmiah dalam Muhammadiyah dan NU mengalami puncak kegemilangannya.

Kita tunggu saja !

http://islamlib.com/gagasan/islam-liberal/benarkah-jil-mempengaruhi-muhammadiyah-dan-nu/

Muhammadiyah’s commitment to religious moderation

Abdul Mu’ti, Jakarta | Opinion | Wed, August 12 2015, 6:34 AM
Opinion News

The just concluded 47th congress of Muhammadiyah in Makassar raised four important issues concerning the promotion of religious moderation and peaceful coexistence in Indonesia. Muhammadiyah has openly declared its endorsement of Pancasila as the state ideology.

According to Muhammadiyah, a state based on Pancasila is an ideal model for Indonesia. Furthermore, Muhammadiyah has stated that Indonesia as home to all Indonesians is a product of dar al-‘ahd (national consensus) and dar al-syahadah (land of dedication). Muhammadiyah addresses religious issues as a responsibility and commitment to maintaining the plurality and betterment of the nation.

The first issue discussed in the congress was the presence of takfiri groups. These groups believe that there is one single true Islam, which is their Islam. They discredit others as being totally wrong and enemies of Islam. They allow the use of violence as a means to defend and spread Islam.

These groups remain small in number, but annoying. Data shows how these extremist groups have been involved in various acts of violence in many cities.

Takfiri is not a new reality of Islam. Historically, takfiri could be referred to as the Khawarij (rebels). Nevertheless, there is no theological or political linkage between takfiri groups and the Khawarij. Contemporary takfiri is a product of the modern world and its complexities. Its movement spreads through the Internet, social media, books and Islamic organizations — which is unsurprising, since a certain proportion of takfiri proponents are Muslim middle class; working as professionals with a high degree of education and good economy.

The second issue is building Sunni-Shia dialogue. Shiite communities have existed since the early development of Islam in Indonesia. Some historians argue that Islam in Indonesia was brought here by Gujarati (Indian) and Persian (Iranian) merchants. Thus the obvious influence of Sufism and Shiite traditions formed a unique character of Indonesian Islam.

The pronunciation of Arabic-derived words in Indonesian has more of a Persian than Arab influence. The Shiite influence is also apparent in the pilgrimage to the tombs of the wali (saints).

Although the tradition was taught by Prophet Muhammad and Indonesian Muslims are predominantly Sunni-Syafii, the ritual shares similarities with Shiite traditions.

The accommodation of Shiite traditions by Sunni adherents has played a pivotal role in maintaining peaceful coexistence and religious harmony in Indonesia. Therefore, it is intriguing that the anti-Shia movement is on the rise and Shiite communities have endured theological, social, political and physical violence.

Muhammadiyah points out that one aspect contributing to the increase is protracted sectarian political tension between Sunni and Shiite factions in the Middle East, especially that of Yemen and Syria. Another aspect is the publication of a book by the Indonesian Ulema Council (MUI) and fatwas by local ulema councils, which consider Shia heretical. On the other hand, Shiite groups in Indonesia are also deemed provocative because of their negative attitude toward Sunni doctrines and prominent leaders. Dialogue is therefore important to reduce tension and prevent violence.

Besides the two intra-Muslim issues, Muhammadiyah also takes into account the development of religious extremism, which challenges Indonesia’s generally peaceful religious life. Seeds of religious intolerance grow from Islam, Protestantism, Catholicism, Hinduism and Buddhism, etc.

The roots and expression of extremism vary beyond the theological but mainly come from insecurities, be they economic, political, cultural, psychological or religious.

Extremist groups believe that they come under threat. The expression of extremism in the forms of fundamentalism, terrorism, racism, xenophobia, Islamophobia and the like is a way to conserve identities. This is the reason that extremist groups are very conservative. Extremism is a world view to struggle against persistent attacks by secularism and liberalism on religious teachings, values and morality. Deprived, marginalized and excluded groups tend to be more extreme religiously and culturally.

The fourth issue related to religious moderation is the protection of minority groups. The terms majority and minority are problematic because of their very nature.

First of all, they have a definition problem. The terms majority and minority are relative depending on when and where. A religion that is the majority in one particular place could be a minority in another place. Islam is a majority religion in Java but a minority in Bali, East Nusa Tenggara and Papua. The Christian community is a minority in Jakarta yet the majority in Papua. Hindu Bali means Bali is home to indigenous Hindus, distinctive from the rest of Hinduism.

The second is a theological problem. Religion is a very private-basic human right. People follow their spiritual inclination toward a religion.

Quantifying religion contradicts human rights. Being used in a procedural power oriented democracy system, the terms majority and minority have potentially been misused by the majority to suppress, neglect and annihilate the minority’s rights and existence. Regarding religion, the terms majority and minority no longer seem appropriate.

Within the next five years or so, Muhammadiyah has to work hard to promote religious moderation. The organization has work to do to manage internal plurality. With modern-Salafi ideology, loose theological Muhammadiyah members could become militant supporters of both takfiri and extremist groups.

Such a potential might be real because of the fact that grassroots Muhammadiyah preachers and religious teaching circles are currently mostly managed by the so-called puritan groups.

Intellectually, Muhammadiyah faces an internal intellectual gap between the elite of the organization and the lower level in district, subdistrict and community layers. Muhammadiyah needs to pursue immediate strategic policy and actions to strengthen moderation and a moderate culture.

There is no doubt of Muhammadiyah’s commitment and contribution to peace, religious tolerance and pluralism at the national and international arena.

The challenges of Muhammadiyah to build religious moderation, however, come more from within its domestic religious affairs than external circumstances.
_________________________________

The writer is secretary-general of Muhammadiyah and lecturer at Syarif Hidayatullah State Islamic University, Jakarta. The views expressed are his own.

- See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2015/08/12/muhammadiyah-s-commitment-religious-moderation.html#sthash.r2T65RQ5.dpuf

Paper Edition | Page: 6
 Paper Edition | Page: 6
Paper Edition | Page: 6
Paper Edition | Page: 6

Gerakan Kultural, Amal, dan Akidah Muhammadiyah

Oleh Nurcholish Madjid.

Ketika Muhammadiyah lahir, yang pertama kali didirikan adalah lembaga pendidikan (HIS). Sebab, menurut Kiai Ahmad Dahlan, yang dibutuhkan waktu itu adalah sosial-pendidikan, bukan politik. Hal itu memang menimbulkan kontroversi, karena saat itu sedang ditanamkan politik non-kooperatif, dan secara tiba-tiba Ahmad Dahlan mau bekerja sama dengan Belanda.

Pemerintah Hindia Belanda waktu itu sangat berterima kasih kepada Muhammadiyah, sampai-sampai mereka menerbitkan perangko Muhammadiyah. Ternyata, dalam jangka panjang, kontribusi yang dilakukan Ahmad Dahlan jauh lebih fundamental dibandingkan gerakan politik. Apa yang dilakukan Ahmad Dahlan itulah yang disebut dengan gerakan kultural. Tetapi, meskipun bersifat kultural, implikasinya sangat luas, termasuk ke wilayah politik.

Dengan kata lain, politik itu hanya implikasi saja. Seandainya tidak ada gerakan semacam Muhammadiyah, niscaya pada saat negeri ini diproklamasikan pada 1945, umat Islam masih keteteran. Berkat adanya Muhammadiyahlah, walaupun terbatas, sudah tersedia orang-orang yang ahli.

Amal Muhammadiyah

Pembicaraan ini barangkali harus dimulai dengan beberapa pernyataan yang bernada kesyukuran atas beberapa kelebihan yang dimiliki Muhammadiyah. Kalau kita lihat dari jumlah keanggotaan, Muhammadiyah adalah organisasi Islam “modernis” yang terbesar di dunia, lebih besar daripada organisasi-organisasi “modernis” di negeri Islam yang lain.

Muhammadiyah juga sebuah organisasi Islam yang relatif paling berhasil –jika dilihat ciri kelembagaan yang relatif modern dengan p roduk-produk sosial keagamaannya yang sangat mengesankan– dibanding dengan organisasi Islam yang mana pun, baik yang ada di negara kita maupun di negara Islam yang lain.Karena itu, bisa dikatakan bahwa di kalangan Islam –tidak terbatas pada skala nasional, melainkan juga internasional– Muhammadiyah adalah sebuah cerita sukses bagi organisasi Islam “modernis”.

Namun, beberapa pernyataan itu harus segera disusul dengan pernyataan lain yang bernada memperingatkan: Muhammadiyah itu besar, modern, dan sukses adalah terutama sebagai gerakan amaliah. Ini dapat dipandang sebagai suatu keunggulan, sebab toh Islam, sebagaimana halnya dengan kehidupan manusia itu sendiri, mendapatkan modal eksistensinya dalam amal. Tetapi, kelebihan Muhammadiyah di bidang amaliah ini juga merupakan suatu kekurangan, yaitu jika memang watak kepraktisan Muhammadiyah itu terimplikasi pada kurangnya wawasan. Padahal wawasan itu mutlak diperlukan tidak saja sebagai perangkat yang memberi kesadaran menyeluruh atas semua kegiatan amaliah dan sebagai kerangka untuk dapat dilihat hubungan organik antara berbagai bagian kegiatan amaliah tersebut, tetapi juga sebagai sumber energi bagi pengembangan dinamis dan kreatif kegiatan amaliah itu sendiri.

Ditinjau dari segi wawasan ini, kelompok yang relatif sangat kecil seperti Jamaati Islami di Pakistan yang modernis, atau Jamaati Ulama’i Hind dari India, masih lebih unggul dari Muhammadiyah, meskipun dari segi amaliah sosial-keagamaan kelompok-kelompok itu bukan tandingan Muhammadiyah.

Kurangnya wawasan ini akan membuat sumber energi kegiatan lekas terkuras habis, dan keseluruhan sistem dapat terancam stagnan (mandek), kecuali jika selalu ada kemungkinan dapat “infus” dari luar, seperti adanya (kesan) gejala bahwa Muhammadiyah selama ini selalu mendapat “infus” dari pesantren. “Infus” dari pesantren ini dalam bentuk bergabungnya tenaga ulama atau kiai dari pesantren yang kemudian tergabung sebagai inti keanggotaannya. Rasanya tidak terlalu salah jika dikatakan bahwa Muhammadiyah tidak atau sedikit sekali memproduksi ulamanya sendiri. Ia menjadi wadah limpahan kiai produk pesantren-pesantren yang bukan Muhammadiyah. Hanya akhir-akhir ini masukan dari dunia pesantren itu mulai ditandingi oleh masukan dari lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain, khususnya alumni-alumni dari IAIN.

Selain itu, sekarang ini alumni dari lembaga-lembaga pendidikan di Timur Tengah dan kawasan lain (termasuk Barat) juga mulai masuk bergabung dalam Muhammadiyah. Kenyataan ini pun tidak mesti dilihat sebagai kekurangan, sebab bisa dilihat sebagai petunjuk adanya daya serap yang besar dari Muhammadiyah, yang pada perkembangannya nanti merupakan indikasi tingkat vitalitasnya yang tinggi. Namun, dalam jangka panjang hal tersebut dapat menjadi salah satu sumber problem yang tidak kecil, karena menyangkut soal wibawa dan otoritas.

Karena orientasi kepraktisan yang menjadi titik berat misi organisasinya itu, maka Muhammadiyah menjadi lahan subur persemaian produk-produk intelektual kelompok Islam yang lain, yang belum tentu berlangsung dengan daya saring “kemuhammadiyahan” yang memadai. Meskipun tindakan membatasi pemasukan itu sama sekali tidak perlu, dan tidak boleh terjadi, namun daya saring yang kreatif adalah fungsi wawasan yang mantap, yang sangat diperlukan untuk kedinamisan organisasi. Daya saring seperti itu bisa diibaratkan metabolisme tubuh yang mampu mengolah dan mengubah apa saja nutrisi yang masuk dan kemudian dijadikan bagian organik tubuh itu sendiri untuk mendukung pertumbuhan dan pertahanannya.

Akidah Muhammadiyah

Dalam banyak percakapan dan tulisan, Muhammadiyah biasanya diacu sebagai sebuah organisasi Islam modernis. Meskipun dewasa ini timbul pertanyaan yang secara serius mempertanyakan kembali tentang apa yang dimaksud dengan “Islam modernis”, namun rasanya mustahil mengingkari bahwa atribut itu melekat begitu erat pada tubuh Muhammadiyah, sehingga kita harus menerimanya sebagai hal yang “given”, yang menjadi bagian dari citra kemuhammadiyahan.

Tetapi, sudah tentu adanya atribut itu tidaklah tanpa alasan. Muhammadiyah memang sebuah organisasi Islam modernis, sepanjang hal itu menyangkut makna historis bahwa Muhammadiyah adalah sedikit banyak kelanjutan dari pemikiran dan gerakan tokoh-tokoh tertentu, seperti Sayyid Jamaluddin Al-Afghani, Syaikh Muhammad Abduh, dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridla yang tampil di atas pentas Mesir modern. Sudah merupakan bagian dari diskursus mapan dalam kajian Islam bahwa gerakan tokoh-tokoh itu disebut gerakan Islam modern, apa pun makna dan implikasi penyebutan serupa itu.

Seperti halnya dengan semua gerakan yang memperoleh ilhamnya dari gerakan reformasi Mesir itu, Muhammadiyah sangat banyak menekankan usaha pemurnian, dengan slogan “kembali kepada Al-Quran dan Sunnah”. Barangkali di antara wujud nyata tekanan itu ialah adanya program-program ad hoc Muhammadiyah di bidang akidah, yang paling kuat ialah usaha memberantas bid’ah dan khurâfât. Dan sama dengan gerakan yang ada di Mesir tersebut, Muhammadiyah juga mencanangkan pandangan tentang tetap dibukanya pintu ijtihad.

Meskipun agaknya usaha ijtihad Muhammadiyah itu lebih banyak bermuara pada keputusan masalah-masalah fiqih dan bersifat ad hoc –seperti tecermin dalam pembahasan berkepanjangan tentang qunut– namun, sebagai pandangan dasar, etos ijtihad itu merupakan sumber vitalitas Muhammadiyah yang paling besar dan bisa dikatakan tidak akan terkuras habis.

Tetapi, untuk memperoleh hasil yang maksimal, baik kuantitatif maupun kualitatif, Muhammadiyah memerlukan kemampuan yang jauh lebih tinggi dan lebih luas dalam ilmu-ilmu keislaman daripada yang sekarang dimiliki. Seperti yang telah dikatakan, Muhammadiyah adalah organisasi Islam modern yang paling besar dan paling sukses di bidang amaliah. Maka untuk membuat Muhammadiyah menjadi paling besar, modern, dan sukses di bidang ilmiah adalah suatu hal yang sangat dekat baginya. Sebab, dengan kemampuan intelektual yang memadai dalam ketinggian dan keluasannya, keunggulan di bidang ilmiah itu seharusnya merupakan kelanjutan paling logis etos ijtihad tersebut.

Untuk penajaman permasalahan rasa –dengan maksud agar dapat lebih efektif mencapai sasaran– perlu membuat penilaian (yang belum tentu benar) tentang keadaan “akidah” Muhammadiyah sekarang ini. Ketika Muhammad Abduh menulis Risâlah Al-Tawhîd (sebuah karya yang banyak dianggap paling penting, meskipun bukan yang paling besar), tampak jelas bahwa ia menyimpan dalam pikirannya suatu pandangan tentang tidak memadainya penyajian sistem akidah Islam yang ada pada (kebanyakan) umat saat itu. Dan, tentu saja, penyajian sistem akidah Islam yang umum dipegang oleh kaum Muslim saat itu –malah sampai kini– ialah sistem kalam Asy’ari.

Berkenaan dengan problem itu, orang umumnya setuju dengan Abduh dalam keseluruhan penilaiannya. Namun, tidak berarti bahwa mereka setuju tentang detail-detail penilaiannya ini, misalnya, jika segi tidak memadainya penyajian sistem akidah yang ada itu tampak pada tidak mampunya orang-orang Muslim –yang hidup pada saat Abduh melontarkan pemikirannya– untuk melihat hubungan organik sistem keimanannya dengan ilmu pengetahuan modern, maka apakah hal itu berarti mesti diperbaiki dengan menghidupkan kembali rasionalisme Mu’tazilah? Ataukah, malah lebih jauh lagi, dengan melihat kemungkinan segi-segi absah dalam pemikiran para failasuf?

Abduh, seperti kita ketahui, memberi jawaban positif-afirmatif. Maka, dengan membicarakan akal dan fungsi akal itu dalam iman berarti ia telah menghidupkan lagi tema-tema pembahasan, bahkan polemik di kalangan kaum kalam yang dirintis oleh kelompok Mu’tazilah dengan tokoh-tokohnya, seperti Abu Al-Hudzail Al-Allaf, Al-Nazhzham, dan Abu Hasyim. Ketika Muhammad Abduh menjadikan karya-karya Ibn Khaldun sebagai acuan utama dalam usahanya memvitalkan kembali peranan bahasa Arab (klasik), maka ia sebenarnya tidak hanya melibatkan diri dalam permasalahan kebahasaan dan ekspresi verbal yang lugas dan efisien semata, tetapi justru dalam kelugasan dan efisiensi itu menunjukkan kecenderungan ilmiahnya yang sangat mengesankan. Begitu juga dalam tulisan-tulisan polemis dan apologetisnya seperti Al-Islâmu wa ‘l-Nashrâniyatu ma‘a ‘l-‘Ilm wa ‘l-Madaniyah, Muhammad Abduh tidak hanya sekadar bertindak memenuhi suatu kebutuhan umat akan suatu kejelasan tentang bentuk-bentuk hubungan kedua agama itu dengan ilmu, tetapi ia juga secara langsung atau tidak langsung bertindak untuk membangun etos keilmuan di kalangan umat.

Ditambah dengan penguasaannya akan sumber-sumber klasik, kemudian digabungkan dengan pengalaman pribadinya berkunjung dan berdiam sementara di Barat, serta pergaulannya dengan orang Barat di Mesir sendiri, maka Muhammad Abduh tidak saja kreatif dan luas pandangannya, tetapi juga memiliki tingkat autentisitas sekaligus relevansi pemikiran yang tinggi.

Gerakan Muhammadiyah, sebagaimana telah disinggung, memiliki potensi untuk menjadi pemegang tongkat estafet dari gagasan-gagasan Abduh itu. Namun, agaknya masih banyak yang harus dikerjakan oleh Muhammadiyah untuk sampai ke sana. Sebab, tidak seperti di bidang fiqih dalam rincian yang ad hoc –meskipun di bawah rubrik “Kembali ke Al-Quran dan Sunnah”– Muhammadiyah tampak belum banyak

menggarap bidang prinsipil ini, yang dalam disiplin keilmuan tradisional Islamnya disebut ilmu Kalam, atau ilmu Tauhid, atau ilmu ‘Aqâ’id (ilmu Akidah-Akidah), atau bahkan, ilmu Ushuluddin. Jika ada harapan bahwa pergerakan seperti Muhammadiyah akan beranjak lebih jauh dari yang telah diwariskan oleh Muhammad Abduh, maka harapan itu timbul karena mustahil menganggap gagasan Abduh itu sudah final, biarpun dalam arti terbatas menghadapi zaman mendatang.[]

Sumber: Budhy Munawar-Rachman (Peny.), Ensiklopedi Nurcholish Madjid (Paramadina, CSL, Mizan, 2007)

http://paramadina.or.id/2015/08/07/gerakan-kultural-amal-dan-akidah-muhammadiyah/

Sunday, August 9, 2015

Perjalanan Hidup KH. Haedar Nashir, Ketua Umum Muhammadiyah 2015-2020

Inilah Perjalanan Hidup KH. Haedar Nashir, Sang Ketua Umum Muhammadiyah 2015-2020

WMN 2015 -- Jalan panjang menjadi kader Muhammadiyah akhirnya mengantarkan sosok Haedar Nashir (DR. KH Haedar Nashir, Msi) menjadi orang nomor satu di Persyarikatan Muhammadiyah.  Haedar Nashir diberi amanah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Kota Makassar tahun 2015.


Siapa Beliau?
Beliau Lahir di Desa Ciheulang, daerah Ciparay, Bandung Selatan, sebuah desa yang dimasa DI/TII pimpinan Kartosuwiryo menjadi perebutan pengaruh antara DI/TII dan TNI. Lahir dari pasangan Haji Ajengan Bahrudin dan Hajah Endah binti Tahim. Haedar Nashir adalah anak ragil dari 12 bersaudara, wajar bila Haedar kecil menjadi anak yang disayang orang tuanya.

Berkaitan dengan didikan keislaman, ayahnya Haji Ajengan Bahrudin menerapkan disiplin yang ketat. Guyuran air akan menimpanya bila tidak segera bangun untuk sholat subuh. Begitu juga sambitan selendang haji akan melecutnya saat ia salah membaca Al-Quran. Pendidikan Islam yang pertama berasal dari ayahnya. Selain itu didikan Pondok Pesantren Cintawana,Tasikmalaya Jawa Barat juga juga menjadi modal dalam memahami Islam di kemudian hari. Didikan Agama dari sang ayah dan belajar di pesantren menjadikan Haedar Nashir akrab dengan dunia santri sejak kecil.
Cinta Studi dan Berorganisasi

Haedar Nashir yang lahir di Bandung, 25 Februari 1958 sejak kecil ingin bersekolah di Yogyakarta, tapi masih belum diperbolehkan oleh ayahnya. Ia Menamatkan SD di Madrasah Ibtidaiyah Cigugur-Ciparay Kabupaten Bandung, SMP Muhammadiyah III Padasuka Bandung dan SMA Negeri X Kota Bandung Jurusan B (Ilmu Pasti dan Alam). Bakat organisasinya sudah terasah sejak di SMA. Ia Ketua Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PC IPM) di Padasuka Bandung, ia menjadi ketua saat IPM baru dirintis di kecamatan tersebut. Sebagai ketua IPM itulah ia terbiasa mencari dana kesana-kemari untuk acara perkaderan dan lainnya. Ia selalu mengingat saat ia menjadi ketua IPM dan perjuangan mencari dana untuk menyelenggarakan kegiatan IPM disana.  Niat untuk belajar di Yogyakarta akhirnya kesampaian, Haedar Nashir Muda diperbolehkan untuk kuliah di Jogja. Putaran nasib memang sudah ditentukan Allah SWT.

Ia Sejak awal kuliah bercita-cita ingin menjadi lurah atau camat. Makanya sesampai di jogja Ia mengambil Sarjana Muda (BA) di Akademi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta dan Strata 1 (S1) di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “STPMD” Yogyakarta. Selama kuliah ia mendapat beasiswa Supersemar dan lulus sebagai sarjanan terbaik. Rupanya dorongan menjadi wartawan dan penulis memupus cita-citanya menjadi lurah dan camat di kampung kelahirannya.

Minat Haedar Nashir muda pada studi sosial dan keagamaan yang mengantarkannya untuk Studi Sosiologi di Pascasarjana UGM (S2,1998) dengan tesisnya berjudul Perilaku Elite Politik Muhammadiyah di Pekajangan dan Studi Sosisiologi di Program Doktor di UGM (S3,2007) dengan Disertasinya Islam Syariat:Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia. Selain itu Haedar Nashir menulis lebih dari 10 buku yang berisi pemikirannya tentang Muhammadiyah. Hajriyanto Y Tohati, mantan Wakil Ketua MPR RI menujuluki Haedar Nashir sebagai Ensilopedi berjalan Muhammadiyah.

Karir Haedar Nashir tidak jauh dari dunia penulisan. Mulai dari penulis di koran lokal dan nasional, Peneliti pada LP3 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Wartawan hingga Pemred Majalah Suara Muhammadiyah dan sejak tahun 2000 menulis rutin di Republika. Sebagai pendidik menjadi Dosen di Fakultas Dakwah IAIN Sunan Kalijaga (1993-1998), dan Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sampai sekarang. Setelah menjadi Doktor Haedar Nashir juga mengajar Pemikiran Islam dan Politik Islam pada Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga dan sesekali menjadi pembimbing disertasi di Pascasarjana UGM.

IPM dan Muhammadiyah Pilihan Gerakannya
Tanah Jogja menjadikan Haedar Nashir kerasan menetap. Selepas dari IPM di Bandung karir organisasinya di Jogja dimulai dari Pimpinan Wilayah IPM DIY. Sebagai aktivis organisasi Haedar Nashir punya prinsip sendiri. Ia lebih suka menuangkan kritik terhadap keadaan dengan tulisan dan bukan demo dijalanan. Semasa mahasiswa di tahun 80an Haedar Nashir sudah sudah tertarik pada isu-isu pembangunan masyarakat desa. Tahun 1979-1985 ia masuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dhworowati Cultural Institute, pengalaman di LSM inilah yang menjadikan pemikiran keislamannya dikemudian hari cenderung kritis pada masalah pembangunan dan kondisi Masyarakat Islam.

Muhammadiyah adalah tempat berlabuhnya Haedar Nashir dan IPM adalah jejak awal karir organisasinya, mulai dari IPM Cabang sampai Pimpinan Pusat IPM. Haedar Nashir dikenal sebagai tokoh perkaderan dan salah satu pencetus Sistem Perkaderan IPM (SP IPM) sistem perkaderan berjenjang di IPM yang dipakai sampai hari ini. Ia juga salah satu anggota Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Tidak heran pada tahun 1990-1995 dan 1995-2000 Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mempercayakan Badan Pendidikan Kader dan Pembinaan AMM PP Muhammadiyah kepadanya. Tahun 2000-2005 di beri amanah sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mendampingi Buya Syafii Maarif. Pada periode 2005-2010 dan 2010-2015 menjadi Ketua PP Muhammadiyah bersama Pak Dien Syamsuddin. Ditangan Haedar Nashir inilah manajemen keorganisasian Muhammadiyah ditata dengan baik.
Pasutri menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah dan PP Aisyiyah

Di Muhammadiyah jugalah Haedar Nashir menemukan tambatan hatinya. Dalam kesibukannya mengurus organisasi romantisme kehidupan tidak ditinggalkan. Sebagai Ketua I PP IPM ia tidak bisa ditipu oleh pesona Ketua III PP IPM bernama Noordjannah Djohantini (Dra Hj Noordjannah Djohantini MM). Seringnya bertemu, berbagi ide baik dalam acara formal ataupu informal menjadikan keduanya saling tertarik. Pada 10 September 1987 Haedar Nashir menikahi Noorjanah Djohantini yang berasal dari Moyudan, Sleman. Dari pernikahan ini lahir Hilma Nadhifa dan Nuha Aulia Rahma. ( Haedar Nashir dalam tulisannya juga menggunakan nama pena Abu Nuha,artinya Ayahnya Nuha)

Haedar Nashir dan Noordjannah Djohantini walaupun sama-sama sibuk di Muhammadiyah tetap menjadikan urusan pendidikan anak sebagai tugas penting orang tua dan saling pengertian antara orang tua dan anak. Haedar Nashir selalu menekankan kepada anak-anaknya bahwa dalam hidup ini orang butuh kehormatan, tidak punya apa-apa tidak masalah asal memiliki kehormatan diri. Pendidikan agama juga ditekankan kepada anak-anaknya dengan dialog antara orang tua dan anak sehingga kesadaran anak berkaitan dengan urusan keagamaan didasarkan atas proses saling memahami.

Sejarah berulang dengan munculnya ketua Muhammadiyah dan Aisyiyah yang Suami Istri. Satu abad yang lalu sosok Kiai Dahlan dan Siti Walidah/Nyai Ahmad Dahlan juga sama-sama memimpin Muhammadiyah. Kiai Dahlan menjadi ketua Muhammadiyah dan Nyai Ahmad Dahlan menjadi ketua Sopo Tresno yang akhirnya berubah menjadi Aisyiyah. Pada abad kedua Muhammadiyah ini Ketua Muhammadiyah yang suami istri berulang. Haedar Nashir menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2015-2020 dan Noordjannah Djohantini menjadi Ketua Umum PP Aisyiyah Periode 2015-2020. Bukan dengan proses karbitan pasangan ini bisa memimpin Muhammadiyah dan Aisyiyah. Noorjannah Djohantini menjadi kader Muhammadiyah sejak di PP IPM, Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah dan Ketua Umum PP Aisyiyah Periode 2010-2015 dan dilanjutkan periode lima tahun yang akan datang. Haedar Nashir ingin membawa Persyarikatan yang didirikan oleh Kiai Dahlan ini sebagai gerakan Islam Modern yang memiliki pilar moderat,kultural dan menawarkan Islam yang mencerahkan dan berkemajuan.

Penulis:
Iwan Setiawan M.S.I.

Dosen STIKES Aisyiyah Yogyakarta dan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah DIY.
Sebagian diambil dari Majalah Kuntum (Majalah PP IPM) No 200 Bulan Juli 2001


http://www.mentarinews.com/2015/08/inilah-perjalanan-hidup-kh-haedar.html

Friday, August 7, 2015

Pelajaran Demokrasi dari Makassar

Kompas, 6 Agustus 2015

Proses pemilihan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8). Sebanyak 2.568 peserta muktamar memilih 13 nama dari 39 nama yang sebelumnya telah ditetapkan dalam sidang tanwir.
Proses pemilihan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamar Ke-47 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8). Sebanyak 2.568 peserta muktamar memilih 13 nama dari 39 nama yang sebelumnya telah ditetapkan dalam sidang tanwir.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Dua puluh bilik suara berjajar rapi di depan panggung auditorium Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8) pagi. Sementara di sisi kiri panggung, delapan kotak suara berhias tenun sutra siap menampung surat suara peserta.

Sebanyak 2.568 pemilik hak suara dalam Muktamar Ke-47 Muhammadiyah duduk rapi menanti giliran. Sebelas lelaki dan dua perempuan duduk di atas panggung menghadap para peserta muktamar. Mereka adalah panitia pemilihan di bawah pimpinan Ahmad Dahlan Rais.

Sesuai jadwal yang disiapkan jauh hari sebelumnya, Muhammadiyah menyelenggarakan pemungutan suara untuk memilih 13 ketua pimpinan pusat (PP) periode 2015-2020 pada Rabu pagi. Sebanyak 2.568 perwakilan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), dan perwakilan organisasi otonom Muhammadiyah memilih 13 dari 39 nama ketua PP hasil pemilihan tanwir pekan lalu.

Para pemilik suara duduk dengan tertib menunggu panggilan memilih dan rela berdiri mengantre mengambil surat suara di atas panggung sebelum menuju bilik suara untuk melingkari 13 nama yang dipilih lalu memasukkannya ke kotak suara.

Tak ada interupsi, apalagi sampai memicu kericuhan. Saking tertibnya, proses pemilihan hanya enam jam. Satu jam lebih cepat dari jadwal yang ditentukan panitia, yakni tujuh jam.

Berlangsung dinamis
Pemilihan memang berjalan tertib dan lancar. Tetapi, bukan berarti tidak dinamis. Sejak hari pertama muktamar, nama-nama calon ketua PP yang dijagokan oleh PDM dan PWM sudah beredar, baik melalui pesan layanan singkat (SMS) maupun grup-grup percakapan sabak.

Sehari menjelang pemilihan, semakin banyak versi paket 13 nama calon ketua PP Muhammadiyah yang beredar, baik di kalangan para peserta muktamar maupun para calon.

Yunahar Ilyas, salah seorang calon Ketua PP Muhammadiyah, misalnya, menerima tiga versi paket ketua PP Muhammadiyah. Ada paket yang berisi nama Yunahar, ada pula paket yang tak berisi namanya.

Calon lain, yakni Dahlan Rais, mendapatkan dua versi paket ketua PP Muhammadiyah. Kebetulan, nama Dahlan masuk dalam kedua versi paket itu.

Hajriyanto Y Thohari, yang juga menjadi calon Ketua PP Muhammadiyah, mengelompokkan paket-paket nama calon yang beredar menjadi tiga kategori. Pertama paket iseng, yakni paket yang berisi nama-nama yang dianggap tak masuk akal. Kedua, paket sementara yang merupakan hasil diskusi para peserta dari wilayah tertentu. Ketiga, paket yang merupakan kesepakatan terakhir antarwilayah.

"Misalnya Jawa Timur menetapkan 13 nama, atau Jawa Tengah mewajibkan 10 nama harus dipilih, 3 nama terserah. Ada juga yang separuh-separuh, 6 wajib dan 7 terserah, dan lainnya," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat Kompas, para pendukung mulai "bergerilya" ke penginapan-penginapan peserta muktamar sejak Selasa (4/8) malam. Mereka berupaya memastikan jagoannya masuk dalam 13 ketua PP Muhammadiyah terpilih. "Itu aspirasi pendukung terhadap seseorang untuk dapat memimpin Muhammadiyah," ujar Dahlan.

Wujud permusyawaratan
Kerasnya dinamika sebelum pemilihan sama sekali tak tampak di permukaan. Buktinya, pemilihan tetap berjalan lancar dan tertib.

Menurut Dahlan, proses pemilihan sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelum muktamar. Sesuai dengan tradisi yang berjalan lama di Muhammadiyah, mekanisme pemilihan ditetapkan pada sidang tanwir satu tahun menjelang muktamar.

Mekanisme pemilihan juga dibuat sedemikian rupa untuk mengurangi potensi gesekan. Proses pemilihan diawali dengan pengajuan 13 nama oleh pengurus wilayah, kemudian diverifikasi panitia pemilihan.

Kader yang memenuhi syarat kemudian diminta kesediaan untuk dicalonkan. Pada pemilihan kali ini, ada 82 kader yang bersedia dicalonkan. Nama-nama itulah yang kemudian diajukan untuk dipilih dalam sidang tanwir, Sabtu pekan lalu. Sebanyak 194 anggota tanwir yang terdiri dari perwakilan PWM, PP Muhammadiyah, dan organisasi otonom memilih 39 dari 82 nama calon.

Sebanyak 39 nama hasil pemilihan di sidang tanwir itulah yang disebut calon tetap. Peserta muktamar kemudian memilih 13 dari 39 nama calon. Sebanyak 13 orang peraih suara terbanyak otomatis menjadi ketua PP Muhammadiyah. Mereka yang terpilih akan bermusyawarah untuk memilih ketua umum.

Hasil musyawarah 13 formatur itu tidak serta-merta menjadi keputusan persyarikatan. Mereka masih harus meminta persetujuan dari para peserta muktamar terhadap ketua umum terpilih.

Ketua Umum PP Muhammadiyah 2010-2015 Din Syamsuddin mengatakan, proses pemilihan ketua umum persyarikatan sengaja dibuat panjang dan berjenjang. Tujuannya, agar benar-benar demokratis dan tidak mudah diintervensi pihak lain.

Muhammadiyah telah menunjukkan kemampuannya menjalankan dan merawat demokrasi. Suatu pelajaran yang sangat penting dipraktikkan oleh semua anak bangsa demi Indonesia berkemajuan.
(Anita Yossihara/Hamzirwan)

http://print.kompas.com/baca/2015/08/06/Pelajaran-Demokrasi-dari-Makassar

Thursday, August 6, 2015

Profil Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2015-2020

Ini Profil Calon Ketua Umum PP Muhammadiyah

Kamis, 6 Agustus 2015 | 05:53 WIB

KOMPAS.com/DANI PRABOWO Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (3/8/2015). Muktamar berlangsung pada 3-7 Agustus 2015 di Universitas Muhammadiyah Makassar.

MAKASSAR, KOMPAS.com – Proses penghitungan suara dalam pemilihan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah rampung, Rabu (5/8/2015) malam. 13 nama dinyatakan keluar sebagai calon ketua umum.

Proses pemilihan ketua umum tersebut telah dilangsungkan sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Nantinya, ke-13 calon terpilih akan menggelar rapat musyawarah untuk menentukan siapa ketua umum baru PP Muhammadiyah periode 2015-2020.

Berikut profil ke-13 calon ketua umum PP Muhammadiyah:

1.   Haedar Nashir

Pendidikan:
S1 di STPMD Yogyakarta
S2 dan S3 di Fisipol Univeristas Gajah Mada

Pekerjaan:
Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Karir di Muhammadiyah:
Ketua I PP Ikatan Pemuda Muhammadiyah (1983-1986)
Dep. Kader PP Pemuda Muhammadiyah (1985-1990)
Ketua BPK-PAMM PP Muhammadiyah (1985-1995, 1995-2000)
Sekretaris PP Muhammadiyah (2000-2005)
Ketua PP Muhammadiyah (2005-2010, 2010-2015)

2.   Yunahar Ilyas

Pendidikan:
S1 Fakultas Ushuluddin Universitas Ibnu Suud Riyadh (1983)
S1 Fakultas tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang (1984)
S2 Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga (1996)
S3 Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga (2004)

Pekerjaan:
Dosen/Guru Besar FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1987-sekarang)
Guru Muallimin (1984-1990)

Karir di Muhammadiyah:
Ketua Maj Tabligh dan dakwah Khsusu PP Muhammadiyah (2000-2005)
Ketua PP Muhammadiyah (2005-2010, 2010-2015)

3.  Ahmad Dahlan Rais

Pendidikan
S1 di IKIP Semarang
Dipl TEFL, The University of Sidney Australia
S2 di Universitas Gajah Mada Yogyakarta

Pekerjaan
Guru di Perguruan Muhammadiyah
Dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Dosen di Universitas Sebelas Maret Surakarta

Karir di Muhammadiyah
Ketua PP Muhammadiyah (2010-2015)
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (2000-2005)
Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Tengah
Ketua BPK PW Muhammadiyah Jawa Tengah

4.   Buysro Muqoddas

Pendidikan
S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta
S2 Universitas Gajah Mada

S3 UII Yogyakarta


Pekerjaan

Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta

Ketua Komisi Yudisial

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi


Karir di Muhammadiyah

Ketua PP Ikatan Pemuda Muhammadiyah (1969-1972 dan 1972-1974)

Anggota PP Muhammadiyah (1985-1990)

Ketua BPK PP Muhammadiyah (1990-1995)

Ketua Ranting Muhammadiyah Nitikan (2 periode)


5.   Abdul Mu’ti



Pendidikan

Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang

Flinders University South Australia

UIN Syarif hidayatullah Jakarta


Pekerjaan

Dosen IAIN Walisongo (1993-2013)

Dosen IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2014-sekarang)


Karir di Muhammadiyah

Sekretaris PP Muhammadiyah (2010-2015)

Sekretaris Dikdasmen PP Muhammadiyah (2005-2010)

Ketua Umum PP Muhammadiyah


6.   Anwar Abbas

Pendidikan

S1 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta

S2 UMJ

S3 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Pekerjaan

Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dosen UHAMKA



Karir di Muhammadiyah

Bendahara PP Muhammadiyah periode (2010-2015)

Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah (2005-2010)


7.   Muhajir Effendy

Pendidikan

S1 Pendidikan Sosial IKIP Malang (1992)

S2 Magister Adm Publik UGM (1996)

S3 UNAIR Surabaya


Pekerjaan

Dosen Universitas Negeri Malang

Dosen Universitas Muhammadiyah Malang

Pembantu Rektor III Universitas Muhammadiyah Malang (1984-1996)

Pembantu Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang (1996-2000)

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (2004-sekarang)


Karir di Muhammadiyah

Ketua BPK-PAMM PW Muhammadiyah Jawa Timur (1995-2000)

Wakil Ketua BPK-PAMM PP Muhammadiyah (1995-2000)

Wakil Ketua PW Muhammdiyah Jawa Timur (2000-2015)


8.   Syafiq A Mughni


Pendidikan

S1 IAIN Surabaya

S2 dan S3 di UCLA



Pekerjaan

Dosen UIN Surabaya (1980-sekarang)

Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (2001-2006)


Karir di Muhammadiyah

Anggota PD Muhammadiyah Sidoarjo (1995-2000)

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur (2005-2010)

Ketua PP Muhammadiyah (2010-2015)

9.   Dadang Kahmad

Pendidikan

S1 IAIN Sunan Gunung Jati Bandung

S2 Univeritas Padjajaran Bandung

S3 Universitas Padjajaran Bandung

Manajemen course Mc Gill University of Montreal, Canada


Pekerjaan

PNS (1977-sekarang)

Guru besar di UIN Bandung


Karir di Muhammadiyah

Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat (2000-2010)

Ketua PC Muhammadiyah Ujung Berung (1995-2000)

Ketua PR Muhammadiyah Cipadung (1990-1995)


10. Suyatno


Pendidikan

S1 IKIP Muhammadiyah Jakarta

S2 IKIP Negeri Jakarta

S3 Universitas Negeri Jakarta



Pekerjaan

Asdos IKIP Muhammadiyah Jakarta

Dosen tetap di IKIP Muhammadiyah Jakarta

Dekan, Wakil Rektor dan Rektor di UHAMKA Jakarta



Karir di Muhammadiyah

Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

Lembaga Buruh dan Tani, Nelayan PW Muhammdiyah DKI Jakarta



11. Agung Danarto



Pendidikan

S1 IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

S2 IAIN Alauddin Ujung Pandang

S3 IAIN Sunan Kalijaga



Pekerjaan

Dosen UIN Sunan Kalijaga



Karir di Muhammadiyah

Ketua PW Muhammadiyah Yogyakarta (2005-2010)

Ketua I PP Ikatan Pemuda Muhammadiyah (1990-1993)

Sekretaris Umum  PP Muhammadiyah (2010-2015)



12. M Goodwill Zubir



Pendidikan

Sarjana Muda Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang

S1 Fakultas Dakwah IAIN Imam Bonjol Padang



Pekerjaan

Direktur PT Ummul Insani Jakarta

Komisaris PT Nurhidayah Insani Jakarta

LSF Nasional Jakarta

Puket III/Dosen Sekolah Tinggi Dakwah Islam Akbar Jakarta

Puket III/Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah A-Ghuraba Jakarta



Karir di Muhammadiyah

Sekretaris PP Muhammdiyah (2000-2005 dan 2005-2010)

Ketua Lembaga Dakwah Khusus PP Muhammadiyah (1995-2000)

Ketua BPH UMJ

Ketua dan Pengawas LAZIS Muhammadiyah Pusat



13. Hajriyanto Y Thohari



Pendidikan

Sarjana Muda Fakultas Sasdaya UGM (1982)

Sarjana Muda Fakultas Ushuludin IAIN Suka (1983)

S1 fakultas Sasdaya UGM (1984)

S1 IAIN Suka (1986)

S2 Antropologi UI (1993)



Pekerjaan

Dosen Undip Semarang (1986-1997)

Anggota DPR RI (1997-1999, 1999-2004, 2004-2009)

Anggota MPR RI (2009-2014)



Karir di Muhammadiyah

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah (1993-1998)

Sekretaris PP Muhammadiyah (2000-2003)
Ketua LAZIZ Muhammadiyah (2010-sekarang)
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

    Muktamar ke-47 Muhammadiyah

Penulis    : Dani Prabowo
Editor     : Fidel Ali Permana

http://nasional.kompas.com/read/2015/08/06/05530011/Ini.Profil.Calon.Ketua.Umum.PP.Muhammadiyah

Wednesday, August 5, 2015

Muktamar NU-Muhammadiyah dan Harapan Dunia

Oleh Irwan Amrizal

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah kini masih menggelar muktamar. Tak hanya umat Islam Indonesia yang menaruh harapan tapi juga dunia. Tema yang diangkat NU dan Muhammadiyah pada muktamar kali ini sejatinya dapat melembagakan harapan banyak pihak pada Islam Indonesia atau Nusantara.

Bukan tanpa maksud NU mengangkat tema ‘Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia’ pada muktamar kali ini. Melalui tema ini NU hendak menunjukkan adanya kesadaran baru orientasi keberislaman: NU tidak hanya didedikasikan untuk Indonesia, tapi juga untuk dunia. Dengan kata lain, NU ingin mengubah orientasi keberislamannya dari ‘importir’ jadi ‘eksportir’; dari ‘konsumen’ jadi ‘produsen’ (Rumadi Ahmad, Harian Kompas, 31 Juli 2015).

Kesadaran baru itu berangkat dari beberapa fakta. Pertama, Timur-Tengah yang selama ini menjadi kiblat dalam melihat dunia Islam sedang berada dalam instabilitas politik yang parah. Musim Semi Arab yang berembus di berbagai belahan dunia Islam sejak 2010 ternyata tak sepenuhnya membawa perubahan mencerahkan. Tak sedikit kawasan Timur-Tengah yang masih terus bergolak, saling berperang, saling bunuh, yang sebagian besar dilakukan sesama umat Islam. Munculnya negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) juga menjadi tambahan persoalan.

Kedua, secara internasional sekarang ini sedang terjadi pergeseran geopolitik dan peta aliansi dalam merespons berbagai persoalan. Meski sejumlah kalangan masih ada yang beranggapan Islam sebagai ancaman terhadap nilai-nilai modernitas, harus diakui –dalam perkembangan global mutakhir– Islam memiliki peran sangat penting dalam menentukan arah perubahan dunia. Islam juga semakin berkembang di berbagai belahan dunia, baik kuantitatif maupun kualitatif. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Perancis, Inggris, dan Jepang, Islam menduduki peringkat tertinggi dalam perkembangan dan penambahan jumlah pemeluk, baik karena migrasi maupun konversi.

Dalam simulasi riset lembaga Pew Research Center (PRC) pada April 2015 yang berjudul The Future of World Religions: Population Growth Projections 2010-2050 disebutkan bahwa tren pertambahan jumlah umat Islam secara demografis dalam beberapa tahun ke depan tumbuh secara signifikan.

Pada 2010, misalnya, populasi delapan agama mayoritas di dunia: Kristen 31,4 persen, Islam 23,2 persen atau 1,6 miliar pemeluk, Hindu 15 persen, Buddha 7,1 persen, agama lokal 5,9 persen, Yahudi 0,2 persen, agama tak berafiliasi (unaffiliated) 16,4 persen seperti ateisme dan agnostik, dan agama lain (0,8 persen). Sementara pada 2050, populasi umat Islam menanjak paling tinggi menjadi 29,7 persen (2,76 miliar pemeluk). Kristen stabil di angka 31,4 persen. Persentase umat Islam dan Kristen diperkirakan sama pada 2070 (32,3 persen). Tiga dekade berikutnya, 2100, umat Islam menjadi 34,9 persen dan Kristen 33,8 persen.

Dengan pertambahan jumlah umat Islam yang luar biasa itu, Indonesia sebagai negara mayoritas umat Islam terbesar di dunia, dan NU sebagai organisasi berbasis massa Islam yang (juga diklaim) terbesar di dunia, tentu berkepentingan dengan perubahan peta dunia itu. NU berkepentingan untuk memastikan perkembangan Islam itu menuju ke arah perdamaian dan bukan menjadi ancaman.

Adapun tema yang diangkat Muhammadiyah adalah ‘Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan’. Sebelum 2009 slogan ini jarang terdengar bahkan di kalangan Muhammadiyah sendiri. Ia baru diperkenalkan kembali, setelah cukup lama terpendam, dengan terbitnya buku berjudul Islam Berkemajuan: Kyai Ahmad Dahlan dalam Catatan Pribadi Kyai Syuja (2009). Buku yang ditulis oleh murid langsung Kyai Dahlan ini di antaranya menjelaskan seperti apa karakter Islam yang dibawa oleh Muhammadiyah (Najib Burhani, Harian Sindo, 3 Juli 2015).

Istilah yang dipakai oleh Muhammadiyah awal untuk menyebut dirinya adalah ‘Islam berkemajuan’. Pada Muktamar di Yogyakarta 2010, istilah ini lantas dipakai dan dipopulerkan untuk mengidentifikasi karakter keislaman Muhammadiyah. Dalam kaitannya dengan globalisasi, Islam berkemajuan itu sering dimaknai sebagai ’Islam kosmopolitan’, yakni kesadaran bahwa umat Muhammadiyah adalah bagian dari warga dunia yang memiliki ‘rasa solidaritas kemanusiaan universal dan rasa tanggung jawab universal kepada sesama manusia tanpa memandang perbedaan dan pemisahan jarak yang bersifat primordial dan konvensional’.

Dalam konteks ini, globalisasi dipahami sebagai proses penyatuan dunia di mana waktu, jarak, dan tempat bukan lagi persoalan dan ketika setiap hal dan setiap orang di bumi ini terkait satu sama lain. Ada empat pergerakan utama dalam globalisasi, yaitu barang dan layanan, informasi, orang, dan modal. Perpindahan empat hal tersebut dari satu negara ke negara lain memang telah terjadi sejak dahulu kala.

Namun, perpindahan dengan sangat cepat hanya terjadi setelah revolusi dalam teknologi telekomunikasi dan transportasi pada beberapa dekade belakangan ini. Akibat dari revolusi itu, dimensi jarak dan waktu menjadi semakin kabur dan sedikit demi sedikit menghilang. Dalam konteks Indonesia, globalisasi ini menyebabkan masyarakat secara mudah mengakses informasi dari luar ataupun berinteraksi secara intens dalam sebuah ruang global.

Ketika Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mendeklarasikan kekhilafahan di bawah Abu Bakar al-Baghdadi, kita dikejutkan dengan ada sejumlah orang Indonesia yang sudah bergabung dengan mereka di Timur-Tengah dan sebagian dari mereka merekrut anggota di Indonesia serta melakukan baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Ketika konflik Sunni dan Syiah terjadi di Suriah, pengaruhnya merembet ke Indonesia dengan munculnya gerakan anti- Syiah seperti dalam bentuk Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS).

Filosofi yang mendasari globalisasi adalah asimilasionisme. Dalam filosofi ini, yang kuat akan mendominasi yang lemah. Maka itu, dalam globalisasi budaya, salah satu dampaknya adalah homogenisasi. Ini, misalnya, terwujud dalam bentuk McWorld atau McDonaldization. Contoh lainnya adalah memandang Islam secara homogen dengan mengidentikkannya dengan Arab dan arabisasi.

Mengapa Islam kosmopolitan menjadi pilihan Muhammadiyah? Muhammadiyah menyadari bahwa kelahirannya merupakan produk dari interaksi Timur-Tengah dan Barat yang dikemas menjadi sesuatu yang otentik di Indonesia. Ia memadukan pemikiran Muhammad Abduh, sistem yang berkembang di Barat, dan karakter Indonesia. Karena itu, kosmopolitanisme yang dikembangkan Muhammadiyah diharapkan menjadi wahana untuk dialog antarperadaban.

Melembagakan Harapan

Tema yang diangkat NU dan Muhammadiyah pada muktamar kali ini sejatinya melembagakan harapan banyak pihak pada Islam Indonesia yang umumnya seringkali direpresentasikan pada NU dan Muhamadiyah. Harapan-harapan itu disampaikan, baik oleh umat Islam Indonesia sendiri maupun sejumlah tokoh dunia. Pada awal November 2013, misalnya, tokoh termuka asal Malaysia Anwar Ibrahim memberikan pujian dan berharap Islam Indonesia bisa memberikan kontribusi bagi umat Islam dunia yang sekarang ini kesulitan menentukan arah tujuannya.

Empat tahun sebelumnya, harapan serupa disampaikan Presiden AS Barrack Obama dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar pada 2009. Dan pada dekade 80-an sarjana Muslim terkemuka asal Pakistan, Fazlur Rahman memberikan harapan yang sama. Rahman bahkan mengatakan bahwa umat Islam Indonesia tidak perlu bersikap inferior. Sebab, baginya, Islam Indonesia sama otentiknya dengan Islam yang berkembang di Arab atau di anak benua India, khususnya Pakistan.

Harapan dan dukungan bagi kemajuan Islam Nusantara sudah disampaikan. Kini, tinggal umat Islam Indonesia, khususnya NU dan Muhammadiyah, merespon harapan itu dan memastikan bahwa harapan itu bukan hal yang berlebihan. Dan muktamar adalah momen yang tepat untuk melembagakan dan merumuskan langkah yang tepat untuk menjemput harapan itu.[]

http://www.madinaonline.id/khazanah/muktamar-nu-muhammadiyah-dan-harapan-dunia/

Politik Pemilihan Pimpinan di Muhammadiyah



Selasa 04 Aug 2015, 10:40 WIB

Pramono U Tanthowi - detikNews

Jakarta - Pada hari Sabtu (1/8/2015) lalu telah dilaksanakan proses pemilihan 39 nama calon anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Sidang Tanwir pra-Muktamar, yang hasilnya diumumkan pada hari berikutnya. Dari 39 nama tersebut, akan dipilih sebanyak 13 anggota PP Muhammadiyah oleh peserta Muktamar.

Bagi sebagian orang, proses pemilihan pimpinan di Muhammadiyah ini dianggap rumit. Namun bagi kalangan internal sendiri, sistem ini dianggap lebih mampu membawa nuansa silaturahmi dan musyawarah, bukan nuansa politik. Tulisan singkat ini akan menjelaskan bagaimana seluk beluk sistem pemilihan ini, apa kelebihannya, apa kekurangannya, dan bagaimana implikasi politiknya.

Sebagaimana di organisasi-organisasi bentuk lain, seperti organisasi bisnis, organisasi paguyuban, organisasi politik, atau bahkan organisasi pemerintahan, seorang pemimpin organisasi sosial keagamaan (seperti Muhammadiyah) menempati posisi sangat sentral. Ia bukan sekedar representasi organisasi itu di ruang publik, namun bagaimana corak dan kebijakan organisasi tersebut ke depan akan banyak ditentukan oleh siapa yang memimpin organisasi tersebut.

Karena peran pemimpin organisasi sangat penting, maka aturan-aturan mengenai pemilihan pimpinan organisasi juga menjadi sangat penting. Karena, sebagaimana dalam pemilu, perbedaan sistem dapat mempengaruhi perbedaan hasil. Misalnya dalam Pilkada DKI tahun 2012 yang lalu.
Jika tidak ada aturan mengenai putaran kedua (sehingga siapapun yang memperoleh suara terbesar pada putaran pertama akan ditetapkan menjadi pemenang), sebagaimana aturan Pilkada serentak saat ini, maka Jokowi tidak akan pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sehingga cerita berikutnya bisa akan sangat berbeda.

Atau contoh lain (di organisasi kepemudaan dan parpol) mengenai batas minimal pengusul bagi seorang calon untuk dapat mengikuti pemilihan tahap berikutnya. Tinggi rendah batas pengusulan akan sangat mempengaruhi siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Karena begitu pentingnya aturan pemilihan tersebut, menjadi penting bagi kita untuk memahami dari mana aturan-aturan tersebut muncul. Dua pertanyaan secara khusus membutuhkan uraian jawaban.

Pertama, seberapa sering perubahan sistem pemilihan tersebut terjadi? Dan kapan perubahan itu dilakukan? Kedua, apa kepentingan atau nilai di balik penentuan sistem tersebut? Apakah penentuan tersebut semata-mata dipengaruhi kepentingan partisan jangka pendek, atau apakah ada nilai-nilai lebih luas bagi masyarakat?

Dalam tulisan ini, yang saya maksud dengan politik pemilihan berkaitan dengan banyak aspek: siapa yang berhak mencalonkan, siapa yang berhak memilih, siapa yang berhak dipilih, siapa yang berwenang menyelenggarakan pemilihan, bagaimana preferensi seorang pemilih diekpresikan ke dalam surat suara, dan bagaimana perolehan suara dikaitkan dengan keterpilihan seorang pemimpin.

Karena pentingnya sistem (atau tata tertib) pemilihan tersebut, tidak heran jika selalu muncul upaya untuk mengubah aturan-aturan pemilihan dalam setiap kali kongres, muktamar, atau musyawarah nasional setiap organisasi. Hal itu disebabkan karena tata tertib pemilihan menjadi instrumen yang paling dapat dimanipulasi, dan bisa didesain untuk mencapai tujuan-tujuan dan hasil-hasil tertentu. Karenanya, jika ada pihak yang ingin memenangkan calonnya dalam kongres, muktamar, atau munas, maka tata tertib pemilihan menjadi instrumen yang paling mungkin dan paling efektif untuk direkayasa.

Dalam organisasi Muhammadiyah, proses pemilihan di tingkat pusat berlangsung rumit dan lama. Proses ini dimulai dengan pembahasan tata tertib pemilihan (dan tata tertib muktamar) melalui Sidang Tanwir (lembaga permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar) lebih kurang satu tahun sebelumnya. Untuk Muktamar ke-47 ini, tata tertib pemilihan (dan tata tertib muktamar) telah disahkan sejak Tanwir di Samarinda pada akhir Mei 2014.
 
Berikutnya mengenai panitia pemilihan (Panlih), yang berwenang menangani proses pencalonan, verifikasi administrasi, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Panitia pemilihan juga ditetapkan melalui Sidang Tanwir di Samarinda tersebut. Panlih terdiri dari wakil-wakil pimpinan wilayah, wakil organisasi otonom (ortom), dan wakil PP Muhammadiyah. Dan bagi sama sekali Panlih tidak ada larangan untuk dicalonkan.

Selanjutnya, terkait dengan sistem pemilihan secara keseluruhan meliputi lima tahap:
 
Pertama, adalah tahap nominasi atau pengusulan calon. Tahap ini dilakukan oleh setiap anggota PP (13 orang dan pengurus PP tambahan), Anggota Tanwir (4 orang dari setiap pimpinan wilayah se-Indonesia), dan 2 orang masing-masing pimpinan ortom. Sekitar 165 orang ini masing-masing mengusulkan 13 nama calon. Proses pencalonan ini berlangsung selama kurang lebih 3 bulan, dimulai sejak akhir tahun lalu.

Pada Muktamar kali ini, tersaring 108 nama calon. Selain syarat minimal 3 usulan, calon-calon tersebut harus memenuhi syarat minimal keanggotaan selama enam tahun, pernah menjadi pimpinan di ortom tingkat pusat atau majelis/lembaga di tingkat pusat, atau pimpinan di tingkat wilayah atau daerah.

Pada tahap kedua, Panlih menyebarkan formulir kesediaan kepada 108 calon tersebut. Dari jumlah tersebut, hanya terdapat 96 formulir yang dikembalikan. Dari 96 formulir yang dikembalikan, sebanyak 83 menyatakan bersedia, dan 13 calon menyatakan tidak bersedia. Dari 83 yang menyatakan bersedia tersebut, satu calon meninggal dunia, sehingga calon pimpinan Muhammadiyah tahun ini tinggal 82 nama.

Pada tahap ketiga, 82 nama calon tersebut dipilih dalam Sidang Tanwir pra-muktamar, yang dilaksanakan 2 hari sebelum pelaksanaan Muktamar. Dalam Sidang Tanwir ini, 82 nama tersebut dikerucutkan menjadi 39 nama. Pemilihan dilakukan oleh Anggota Tanwir (4 orang dari setiap pimpinan wilayah se-Indonesia), 1 orang wakil dari tiap Pimpinan Wilayah Aisyiyah se-Indonesia, 2 orang pimpinan masing-masing ortom, dan setiap anggota PP (13 orang dan pengurus tambahan). Setiap pemilih berhak memilih 39 nama di antara 82 calon tersebut. 39 nama yang terpilih dalam Sidang Tanwir tersebut lalu diajukan sebagai calon di Muktamar.

Pada tahap keempat, pemilihan di Muktamar akan mengerucutkan 39 nama menjadi 13 nama anggota PP Muhammadiyah. Pemilihan dilakukan oleh seluruh peserta Muktamar, yang terdiri dari pengurus PP Muhammadiyah, Pengurus PW Muhammadiyah, pengurus PD Muhammadiyah, dan ortom, yang secara keseluruhan berjumlah sekitar 2600 orang. Setiap pemilih, yang dibuktikan dengan surat mandat, berhak memilih 13 nama. Dan 13 nama yang memperoleh suara terbesar itulah yang nantinya disebut anggota PP Muhammadiyah.

Pada tahap kelima, 13 anggota PP Muhammadiyah tersebut lantas melakukan musyawarah tertutup untuk menentukan ketua umum dan sekretaris umum. Biasanya, yang memperoleh suara terbanyak secara konvensional ditetapkan sebagai ketua umum. Hal ini telah dijalankan saat terpilihnya Din Syamsuddin, Syafii Maarif, maupun Amien Rais.

Sistem pemilihan yang rumit dan panjang ini telah lama diadopsi Muhammadiyah. Tepatnya sejak 1990. Sebelumnya, Muhammadiyah menggunakan sistem formatur 9 (sejak 1950). Sebelum 1950, Muhammadiyah menggunakan sistem pemilihan langsung.

Dari uraian di atas, terlihat beberapa perbedaan sistem pemilihan di Muhammadiyah dengan organisasi politik maupun ormas lain.

Pertama, dalam hal pembahasan tata tertib pemilihan. Di Muhammadiyah, pembahasan dan penetapan tata tertib pemilihan dilakukan sekitar satu tahun sebelum Muktamar. Hal ini berbeda dengan parpol atau ormas lain, di mana pembahasan tata tertib pemilihan dilakukan dalam sidang komisi di forum kongres, muktamar, atau munas. Hal itu tidak jarang menimbulkan politisasi yang kadang sangat berlebihan, terutama karena pembahasan tata tertib pemilihan telah diarahkan untuk memenangkan atau menggagalkan salah satu calon.

Kedua, dalam hal penentuan Panlih. Penentuan Panlih di Muhammadiyah dapat dikatakan jauh dari nuansa politisasi. Di Kongres, munas, atau Muktamar parpol atau ormas lain, penentuan panlih biasanya merupakan pemanasan untuk melihat peluang kemenangan atau kekalahan salah calon, yang akan dilihat dari paket siapa yang terpilih sebagai panlih. Hal ini karena panlih juga dipilih oleh peserta (biasanya) berdasarkan paket. Sementara di Muhammadiyah, panlih ditetapkan pada Sidang Tanwir tahun sebelumnya, dan biasanya berdasarkan keterwakilan, yang penetapannya berdasarkan musyawarah mufakat.

Ketiga, dalam hal pencalonan. Di parpol atau ormas lain inisiatif pencalonan biasanya berasal dari kandidat, yang lalu diikuti dengan usaha mengumpulkan dukungan menjelang kongres, munas, atau muktamar. Sementara di Muhammadiyah, pencalonan berlangsung secara bottom up, dan sebagian besar dilakukan dari tingkat provinsi, sebelum jelas seorang tokoh bersedia dicalonkan kembali atau tidak.

Keempat, dalam hal bagaimana pemilih mengekspresikan preferensinya. Di Muhammadiyah, setiap pemilih menggunakan hak suaranya untuk memilih sejumlah orang: 39 nama dalam Tanwir, dan 13 nama dalam Muktamar. Peserta Muktamar tidak memilih ketua umum secara langsung. Sementara di parpol atau ormas lain, pemilihan ketum biasanya dilakukan secara langsung oleh peserta. Sementara untuk memilih formatur, peserta baru diberi keleluasaan untuk memilih sejumlah nama tertentu.

Uniknya sistem pemilihan dalam Muhammadiyah ini membawa beberapa kekurangan maupun kelebihan. Kekurangan yang sering diatribusikan pada sistem ini adalah:
(1) kadar demokratisnya seringkali dipertanyakan, karena pemilihan ketum hanya dilakukan oleh 13 orang anggota PP Muhammadiyah saja, tanpa melibatkan seluruh peserta;
(2) pemilih yang diharuskan memilih sejumlah nama (39 dan 13) cenderung mempertahankan status quo, karena sulit memunculkan nama-nama baru. Dalam istilah beberapa pihak, pemilihan di Muktamar Muhammadiyah ibarat hanya memperbarui SIM bagi sebagian besar pengurus, karena perubahan biasanya hanya terjadi pada beberapa orang saja.

Namun demikian, sistem pemilihan demikian juga membawa beberapa keuntungan, terutama dari sisi politik.
 
Pertama, sistem pemilihan di Muhammadiyah dapat mencegah kemunculan calon yang tidak punya track record di organisasi ini. Dengan sistem pencalonan yang bersifat bottom up dan persyaratan yang ketat (terutama pengalaman menjadi pengurus satu periode sebelumnya atau aktif di ortom), akan sulit bagi tokoh manapun yang tidak dikenal secara baik oleh pengurus di tingkat kab/kota dan provinsi untuk diajukan sebagai calon.

Kedua, sistem pemilihan di Muhammadiyah juga membuat Muhammadiyah relatif mampu mengeliminasi munculnya intervensi dari kekuatan politik eksternal. Sebagai sebuah Ormas besar yang memiliki bobot politik sangat besar, organisasi ini tentu menarik minat dari kekuatan-kekuatan politik eksternal untuk ikut "bermain". Terutama mendukung calon yang dianggap "ramah" dengan parpol tersebut, dan/atau tidak mendukung calon yang dianggap "tidak ramah".

Namun dalam sistem pemilihan di Muhammadiyah ini, pemilih tidak dihadapkan pada pilihan antara tokoh A, tokoh B, atau tokoh C. Dengan memilih 13 nama, muncul kecenderungan bagi pemilih untuk akomodatif  terhadap sejumlah nama yang selama ini telah dikenal dengan baik. Karenanya sulit dibayangkan seorang pemilih hanya memilih beberapa nama yang diarahkan oleh parpol tertentu, dengan mengabaikan beberapa nama lain yang selama ini telah lama menjadi pengurus.

Ketiga, sistem pemilihan di Muhammadiyah juga dapat menjaga kontinuitas kepengurusan. Di Muhammadiyah tidak dikenal terjadinya pergantian sepenuhnya sebuah rezim oleh rezim berikutnya, sebagaimana di parpol atau ormas lain. Sebaliknya, dalam sistem ini terjadi kecenderungan bahwa yang akan terpilih dalam 13 besar adalah nama-nama yang telah ada di kepengurusan sebelumnya, dengan pergantian nama tidak lebih dari setengahnya.

Dengan seluruh uraian di atas, maka Muktamar-Muktamar di Muhammadiyah (sebagaimana dapat dilihat saat ini) selalu lebih kecil nuansa politiknya (less-politicized), karena pemilih tidak akan terbelah dalam blok-blok (mendukung paket A atau Paket B) secara eksklusif.

Itupun jika dikatakan bahwa blok itu ada. Bukankah memilih pimpinan Ormas keagamaan seharusnya tidak didasarkan pada banyak-banyakan dukungan, sebagaimana parpol, tetapi lebih karena kedalaman ilmu, keluasan wawasan, dan ketinggian akhlak? Wallahu a'lam.

*) Pramono U Tanthowi, MA adalah Sekretaris Lembaga Litbang PP Muhammadiyah, memperoleh gelar MA bidang Ilmu Politik dari University of Hawaii at Manoa.
(nwk/nwk)

Tuesday, August 4, 2015

Muhammadiyah’s ‘progressive Islam’: Guideline or tagline?

Ahmad Imam Mujadid Rais, Jakarta | Opinion | Mon, August 03 2015, 6:14 AM

Muhammadiyah, the country’s second largest Muslim organization, will hold its 47th national congress (muktamar) in Makassar, South Sulawesi, this week. The congress will set up a new agenda for the next five years, including electing a new leader who will replace two-time chairman Din Syamsuddin.

Muhammadiyah’s challenges and plans include internal consolidation of leadership, bureaucratic improvement and dealing with external issues of globalization, poverty and lack of education, low quality of human resources and the upcoming integrated ASEAN economic community.

In response to such challenges, Muhammadiyah’s central board in the past years reformulated its movement through the notion of Islam berkemajuan, a hot topic among its members and activists.

 “Progressive Islam”, a loose translation of Islam berkemajuan, is clearly a part of the efforts to cope with challenges among its followers and among Indonesian Muslims, challenges which include poverty, injustice and human resources.

The translation itself is still problematic. Amin Abdullah, a former rector of the UIN Kalijaga, Yogyakarta, described in 2011 the slight differences between Islam berkemajuan, which emerged in the early 20th century, and Islam progresif as understood by academics. But let’s just focus on the similarities.

Since the establishment of Muhammadiyah in 1912, its founder Kyai Haji (revered cleric and haj) Ahmad Dahlan fully understood that Islam is compatible with the idea of being progressive, and that Islam encourages its followers to be the best and reach the highest quality of life in political, economic, social, cultural and religious terms.

The idea of being progressive is deeply entrenched in Muhammadiyah’s history. During the colonial period, shortly after Muhammadiyah’s establishment, meetings held by Ahmad Dahlan with his students included proposals to build hospitals and orphanages.

One student, the future cleric KH Syuja, had laughed, saying it was impossible at the time. He later acknowledged confidence in the plans: Dutch people who built hospitals and orphanages, he wrote, “are ordinary people who also eat rice. If others can do it, I am sure we can do it too.” History has recorded the program as a brilliant achievement for a new-born Muslim organization at the time.

 The idea of fastabiqulkhairat (competition in goodness) also deeply inspired Muhammadiyah’s activities. As a former chairman of Muhammadiyah, Buya (revered ulema) Syafii Maarif said, doing good deeds through the establishment of massive numbers of Muhammadiyah schools and clinics is not the main focus of the organization — it is their quality and thus continued improvement.

According to Muhammadiyah’s manifesto at its 46th national congress of 2010 in Yogyakarta, Islam berkemajuan should sow the seeds of truth, goodness, peace, justice, welfare and prosperity.

Islam upholds human dignity of both men and women without discrimination — and inflames awareness against war, terrorism, violence, oppression, backwardness and all forms of destruction and degradation of life such as corruption, abuse of authority, crimes against humanity and exploitation of nature.

Attempts to summarize the spirit of Islam berkemajuan based on the teachings of Ahmad Dahlan and the writings of his students and companions reveal five features of the concept.

First is pure faith (tauhid), the central doctrine in Islamic teachings. Muslims committed to tauhid should have high social, intellectual and spiritual awareness. They should be optimists and hard working honest persons with no fear except of Allah. They should have the conviction that life is part of worshiping God.

Secondly, he or she should have a deep understanding of the primary sources of Islam, the Koran and the Prophet’s sayings or hadith.

Third, there should be an institutionalization of charity aimed to solve problems based on the scripture and hadith. For instance, the establishment of hospitals and orphanages are part of the practice of surah Al-Ma’un. The establishment of Muhammadiyah itself is proof of faith as mentioned in surah Ali Imran: 104: to organize others to do good deeds, and prohibit them from committing sins.

Fourth, focus on the present and future. Islam berkemajuan prefers to solve present problems and prepare for the future rather than praise the glories of past Islamic kingdoms. Thus, Muhammadiyah should be well-prepared to overcome current problems and benefit the most from today’s developments. Globalization and an integrated ASEAN economic community, for example, provides benefits such as through trade, science and global citizenship, though with negative impacts such as trafficking in persons, drug abuse, conflict and insecurity.

The rapid development of information and technology also provide tools for Muhammadiyah to contribute through innovations and creativity for Indonesia’s development.

Fifth is a focus on being moderate and cooperation-oriented. Amid the resurgence of sectarianism and violent extremism the spirit of Muhammadiyah in its early years were open-mindedness, moderation, tolerance and promotion of dialogue among different groups and beliefs.

For example, in one gathering Ahmad Dahlan invited a leader of the Indonesian Communist Party (PKI) to explain the purpose of the party and their responses toward social and economic problems at that time. At Muhammadiyah’s first hospital Ahmad Dahlan himself asked for the assistance of a Catholic physician, since the Muslim community at the time had no doctor.

These examples show that openness and cooperation in social matters is a part of Islamic teaching apart from egalitarianism and self-confidence to promote ideas and beliefs.

Overall, in its post-centennial era, Muhammadiyah must play a pivotal role to make Indonesian society more developed and prosperous. The spirit of Islam berkemajuan becomes a guideline for Muhammadiyah elements to be more proactive, responsive and provide solutions to current problems. To this end Muhammadiyah needs a modern and responsive management, led by strong and capable leaders, comprising a self-confident chairman and solid collegiality among its 13 leaders — along with a strong vision for the future. Otherwise, the notion of its progressive Islam will be a mere tagline rather than concrete action.
____________________________

... the spirit of Muhammadiyah in its early years were open-mindedness, moderation, tolerance and promotion of dialogue ...
_____________________________

The author is a secretary at LAZIS Muhammadiyah, the organization’s alms body, and a researcher at the Maarif Institute for Cultural and Humanitarian Studies. He graduated with a Masters of International Relations from the University of Melbourne, Australia.
Paper Edition | Page: 6

- See more at: http://www.thejakartapost.com/news/2015/08/03/muhammadiyah-s-progressive-islam-guideline-or-tagline.html#sthash.eYScKGLT.dpuf