Thursday, November 3, 2011

Angkatan muda dalam dinamika muhamadiyah 1918-1967

Untung Cahyono and T. Ibrahim Alfian. 2006. "Angkatan muda dalam dinamika muhamadiyah 1918-1967." Humanika, 19 (3): 301-310.

Abstract
This study discusses about the young &eneration in the dynamic Muhammadiyah Movement. Muhammadiyah was established by K.H.A.Dahlan in November 18, 1912 in Kauman, Yogyakarta. Muhammadiyah is an Islamic Movement based on the Holy Quran and the Sunnah. The 45d' Muhammadiyah Summit Meeting toward the first centry of Muhammadiyah was conducted July 3-8, 2005 in Malang East Java with theme: "Enlightement the Civilizaton". The 46th Muhammadiyah Summit Meeting (the first centry) will be conducted in Yogyakarta. The Role of Muhammadiyah for the development of Indonesian Nation and state effects most of people. While rendering the young generation as the target of em- powerment, at the same time Muhammadiyah also provide opportunities for self determination and maximal role on the young generation in the dynamic Muhammadiyah Movement from 1918-1967.

This study starts with the discussion around Hizbul Wathan (H.W .) and its activities since 1918 until March 12, 1967 when General Suharto was given chance to lead the State before the common election in the next year. In general, the study covers the young generation of Hizbul Wathan, Muhammadiyah Youth Movement, Muhammadiyah Studet Association, Muhammadiyah University Student Movement, Aisyiyah Youth Movement. The involvement of young generation in the national organization and social activities since 1918-1967 together with the Muhammadiyah Leadership both structurally or in its capacity as autonomous organization.

The scientific endeavor to explain some young generation activities in the past time in the dynamic Muhammadiyah Movement is done using the social science approach, especially structurally approach. This reach, there fore, uses many words such as function, structure, empowering, ideology, politics, leadership, organization, activities and so on to understand the phenomenon and complexities of the problem related with dynamic of young generation in Muhammadiyah.

Keywords: young generation, Mohammadyah movement, Hisbul Wathan, structurelly approach.

Downloadable at: http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=9149.

Wednesday, November 2, 2011

Muhammadiyah dan Pemiskinan Budaya Studi Terhadap Putusan Majelis Tarjih Tentang Jenazah dan Implementasinya dalam Ritual Kematian di Kampung Kauman

Supriatna and Heru Nugroho. 2005. "Muhammadiyah dan Pemiskinan Budaya Studi Terhadap Putusan Majelis Tarjih Tentang Jenazah dan Implementasinya dalam Ritual Kematian di Kampung Kauman Yogyakarta." Sosiosains, (18(3): 537-557.

Abstract
This research aims to explain the rites of death in Kauman village, Yogyakarta, as gathering place of Muhammadiyah. The problem are: how do they realize and do the rites of death, and how does Muhammadiyah movement, by its purifying, implicate toward culture and tradition of people in Kauman before, what is the function of rites of death in social context here and how does it implicates toward local-cultural beside as a ritual in general.

The data can be obtained through the observation and interview with some leaders in society, the prominent figure of Muhammadiyah, who are living in Kauman, the chief of Majelis Tarjih, the doorkeeper of tomb and several members of society who have dead families in latest five years and family's cemetery there.

The result indicates that a part of the population, as a follower of Muhammadiyah, understand the rites of death as commandment of syari'a and to do it is to bring merit. The rites of death are ruled in Qur'an and Tradition and its formulation is understood through Muhammadiyah perspective, as found in Compilation of Decision of Tarjih Muhammadiyah about corpse. The rites of death begin from accompany and wishper in stuction in ear of the dead (talqin), to bathe, shroud (a body), to pray, to bury and after that to do praying. The rites of death have gone on for a long time and became a custom and spread in all communities. So it becomes spirit of society. The rites of death is a medium of social solidarity, friendly as fellow citizen. Kauman, as a village of Muslim and follower of Muhammadiyah has a special solidarity, it is mechanical. Because of homogeneous, in social and per spective, people who does a ritual of death in different manner will not be recived and ridiculed, as a repressive punishment. By spirif of Islamic purifying, the Muhammadiyah movement in Kauman criticizes a local mores hard, if they seem as a ritual that deviated from Islamic tradition. It is because Muhammadiyah is so textual and more stick the mode
of Bayani out than Burhani and Irfany aspects. The religious texts are understood as they are, and do not see their context. So, the fact which is not suitable for the texts will be refused. This attitude is inclined to anticulture movement.

Keywords: Muhammadiyah - cultural elimination - rites of death.

Downloadable at: http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=7447

Tuesday, November 1, 2011

Majlis tarjih muhammadiyah pada masa pemerintahan Hindia Belanda 1927-1942: Kajian Sejarah

Ummi Kulsum, T. H. Ibrahim Alfian and Ahmad Adaby Darban. 2006. "Majlis tarjih muhammadiyah pada masa pemerintahan Hindia Belanda 1927-1942: Kajian Sejarah." Humanika, 19 (3): 281-299.

ABSTRACT
This thesis is studying the religious, social and cultural thoughts engendered by Majlis Tarjih Muhammadiyah. The institution is a board consists of a group of Islamic scholars who discuss and analyze the various conceptions and thoughts and decide on the most valid and in accordance with Quran and Hadis. The institution was established in 1927, when Muhammadiyah has grown into a big and widely spread organization in Indonesia. The Majlis Tarjih establishment was considered to be a strategic move in carrying out Muhammadiyah's endeavor, particularly in purifying the ritual practices from any form of heresy and divergence, and fostering religious revivalism in the whole aspect of live of the Muslim society. Since its naissance until the end of colonial government, Majlis Tarjih has produced many pronouncement, where it become the official references for the member of Muhammadiyah until this day.

The thesis aims to answer several questions first, why Muhammadiyah found Majlis Tarjih as a vehicle to carry out religious purification. Second, how is the development of Majlis Tarjih in the era of colonialism until this day, and third, what fatwa and pronouncements produced by Majlis Tarjih and how they affect the Muhammadiyah's movement? The method of this research is a historical method, with the following procedure: first, the collection of heuristic data on the Muhammadiyah and Majlis Tarjih early development. The next stage is sorting the data to find the most relevant and reliable data by employing source critic technique, then they were summarized and analyzed. The interpretation method on the data selected was using the hermeneutic approach. Finally, the study results a historiography explanation on the research's object, where it chronologically systemized based on the main theme of issues.

Based on the research, it could be concluded that viewed from its structure, Majlis Tarjih has a function in developing and disseminating Muhammadiyah's religious thought. Majlis Tarjih roles are developing Muhammadiyah's mission movement in the attempts of purifying religious thoughts and ritual, by putting the Quran and Hadis as a main reference. Despite this, Majlis Tarjih is also put forward new interpretation to Quran and hadis by promoting ijtihad method in solving the current social problem. In the colonial era, Majlis Tarjih discussion is always held in Muhammadiyah congress. In that time, Majlis Tarjih has successfully producing many pronouncements and religious thought in overcoming differences (khilafiah) of ritual practices. Ijtihad method was employed to solve the problems of muamalah, covering the social, economic, and political issues. The entire Majlis Tarjih product in the early period has a significant contribution to the religious and social lives of the Muhammadiyah community in particular, and Indonesia in general. The effects of Majlis Tarjih' pronouncements have become an ethical foundation in supporting the spirit of struggle of Indonesia society by performing ijtihad and tajdid. Finally, Majlis Tarjih is expected to continue giving contribution in the enduring social change in the future.

Keyword: Islam - Muhammadiyah - Tajdid - Majlis Tarjih uhammadiyah -

downloadable at: http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=9147.

Monday, October 31, 2011

Muhammadiyah: Gerakan Civil Society Yang Mandiri, Tidak Anti Pemerintah

Jurnal MAARIF Vol. 4, No. 2 — Desember 2009

DR. Abdul Mu’ti

Beberapa hari menjelang pengumuman Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, saya menerima puluhan short message services (SMS) dari berbagai kalangan internal Muhammadiyah yang mengharapkan agar “tradisi” Menteri Pendidikan Nasional dijabat oleh kader Muhammadiyah tetap dapat dipelihara dan diperjuangkan. Kepada semua pengirim SMS saya sampaikan bahwa kewenangan penentuan jabatan menteri ada sepenuhnya di tangan presiden. Bahkan, kepada mereka yang saya kenal secara pribadi, saya sampaikan dengan nada setengah mengingatkan: tidak etis apabila Muhammadiyah merekomendasikan nama menteri sementara pada saat pemilihan presiden, Muhammadiyah mendukung calon lain – yang ternyata kalah.


Ketika presiden mengumumkan nama-nama menteri KIB II secara resmi, saya menerima SMS dengan nada berbeda-beda. Sebagian besar bernada marah dan pesimistis. ”Gara-gara berpolitik, sekarang Muhammadiyah kena batunya.

Gigit jari tidak mendapatkan satu pun jatah menteri. “Kecian deh lu”. Demikianlah antara lain SMS yang bernada marah. SMS yang bernada pesimistis antara lain berbunyi: ” Setelah Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional dijabat oleh kader-kader NU, tamatlah riwayat pendidikan Muhammadiyah.” Tetapi, selain mereka yang menumpahkan kemarahan dan pesimisme, saya menerima juga SMS yang ksatria dan optimistis. ”Ketika Mendiknas dan Menag tidak lagi dipegang oleh kader Muhammadiyah, kini saatnya kita bangkit, tegak berdiri di luar pemerintahan. Muhammadiyah kini bisa bebas merdeka.”

Untuk ”meringankan beban” beberapa SMS bernada pesimistis dan marah saya kirim ke salah seorang politisi Muhammadiyah. Dengan gayanya yang khas, politisi Muhammadiyah ini menjawab: ”Lha wong Muhammadiyah tidak berpolitik kok minta jatah menteri. Kalau mau jabatan menteri ya berpolitik.” Ketika saya katakan bahwa jabatan menteri juga penting untuk ”kebanggaan” dan memperkuat dakwah, politisi Muhammadiyah ini menjawab: ”Sudahlah. Dulu, pada jaman Belanda, Muhammadiyah tidak memiliki menteri. Bahkan, Muhammadiyah juga ditekan oleh penjajah Belanda. Dalam situasi demikian, toh Muhammadiyah bisa hidup dan berkembang dengan baik.”

Dalam konteks gerakan Muhammadiyah, dialog singkat di atas bukanlah sekedar curahan hati atau pikiran tetapi lebih jauh memiliki makna yang menggambarkan pandangan internal Muhammadiyah mengenai relasi Muhammadiyah dengan negara. Bagaimana Muhammadiyah memahami diri dan posisinya terhadap negara dan bangsa. Pertanyaan pertama berhubungan dengan identitas Muhammadiyah sebagai gerakan sosial-keislaman. Pertanyaan kedua terkait dengan bagaimana interaksi Muhammadiyah dengan lingkungan sosial-politik dan sejauhmana lingkungan tersebut mempengaruhi karakter gerakan Muhammadiyah. Dua pertanyaan inilah yang akan dicoba dikaji dalam artikel ini.

Gerakan Civil-Society Para Priyayi

Selama ini terdapat dua pandangan mengenai Muhammadiyah yang menurut saya tidak sepenuhnya tepat. Pertama, pandangan yang berkaitan dengan motivasi kelahiran Muhammadiyah. Kedua, pandangan yang berhubungan dengan para pendiri Muhammadiyah.

Sebagian besar intelektual dan tokoh Muhammadiyah memahami bahwa kelahiran Muhammadiyah dilandasi oleh firman Allah Surat Ali Imran (3): 104. ”Ayat Muhammadiyah” tersebut mengandung tiga perintah. Pertama, perintah untuk membentuk organisasi yang solid sebagaimana dipahami dari lafadz ”ummat”. Kedua, perintah untuk berdakwah, mengajak manusia kepada jalan kebajikan (yad’u ila al-khair). Ketika, perintah untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar; memerintahkan kebenaran dan mencegah kejahatan.

Pemahaman ini memiliki dua implikasi yang sangat menentukan karakter gerakan Muhammadiyah. Pertama, kelahiran Muhammadiyah merupakan produk dari ”proses deduksi” atas tafsir Surat Ali Imran (3): 104. Jika mengikuti logika deduktif ini, pendirian Muhammadiyah merupakan ”pengamalan wahyu”. Posisi K.H. Ahmad Dahlan menyerupai Nabi Muhammad yang menerima wahyu dari Allah. Begitu menerima wahyu untuk menunaikan shalat, maka Nabi Muhammad langsung mengajarkan dan mengajak umatnya menunaikan shalat serta mendirikan masjid. Begitu memahami makna yang dikandung oleh wahyu Surat Ali Imran (3): 104, K.H. Ahmad Dahlan langsung mengajak sahabat-sahabatnya mendirikan Muhammadiyah. Pemahaman ini membentuk karakter Muhammadiyah sebagai gerakan ”Agama Islam” dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Kedua, karena Muhammadiyah lebih dipahami sebagai gerakan ”Agama Islam” maka orientasi gerakannya sangat fokus kepada masalah-masalah keagamaan. Gerakan Muhammadiyah dititikberatkan pada hal-hal yang bersangkut paut dengan akidah, ibadah dan dakwah. Dalam bidang akidah, gerakan Muhammadiyah dititikbertakan pada pemurnian Islam, terutama pemberantasan sinkretisme, politeisme dan bentuk-bentuk kreatif lain dari takhayul dan khurafat. Dalam bidang ibadah, gerakan Muhammadiyah mengajak umat Islam untuk kembali kepada ajaran dasar Islam al-Quran dan Hadits, meninggalkan bid’ah dan taklid dalam beragama. Gerakan dakwah Muhammadiyah dimaknai sebagai proses islamisasi yaitu untuk mengajak masyarakat non-Muslim memeluk Agama Islam dan mereka yang telah memeluk Islam untuk memperbaharui keislamannya.

Terkait dengan latar belakang para pendiri gerakan, pendapat yang paling populer menyebutkan bahwa Muhammadiyah didirikan oleh para pedagang atau pengusaha pribumi Jawa. Pandangan ini didasarkan atas beberapa telaah sejarah yang menjelaskan bagaimana K.H. Ahmad Dahlan aktif berdagang dan mengembangkan Muhammadiyah melalui aktivitas bisnisnya. Muhammadiyah masa awal berkembang dan didukung oleh komunitas pedagang. Faktor inilah yang membentuk karakter Muhammadiyah sebagai gerakan yang mandiri, kreatif dan berani. Muhammadiyah terus berkembang, meskipun mendapatkan banyak tantangan dari masyarakat dan tekanan pemerintah Belanda.

Menyangkut kedua hal tersebut -proses kelahiran dan latar belakang para pendiri Muhammadiyah- saya memiliki pendapat yang sedikit berbeda. Pandangan saya ini berdasarkan atas kajian literatur sejarah, terutama sumber-sumber yang berasal dari murid langsung K.H. Ahmad Dahlan, dan dokumen-dokumen resmi persyarikatan. Menurut hemat saya, Muhammadiyah lebih merupakan gerakan sosial yang digerakkan oleh para priyayi-santri daripada gerakan Islam yang dimotori para pedagang pribumi. Hal ini sama sekali tidak berarti bahwa Muhammadiyah merupakan gerakan sosial murni, tetapi gerakan sosial yang bertaut-erat dengan Islam dan menjadikan Islam sebagai solusi atas persoalan-persoalan sosial dan kehidupan. Dalam konteks ini, al-Quran dan Hadits lebih berperan sebagai pedoman atau landasan etik-normatif dan jawaban atas berbagai problematika kehidupan.

Karena itu, menurut hemat saya, kelahiran Muhammadiyah lebih banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial daripada keagamaan. Kelahiran Muhammadiyah merupakan wujud tanggungjawab sosial orang-orang yang beriman. Dengan demikian, proses kelahiran Muhammadiyah lebih bersifat ”induktif” bukan ”deduktif”.

Kesimpulan ini didasarkan atas dua argumen. Pertama, sebelum mendirikan Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan sudah merintis kegiatan pendidikan yang diselenggarakan melalui dua cara. Pertama, mengajarkan pendidikan agama ekstra-kurikuler di Sekolah Pamong Praja (OSVIA) Magelang dan Sekolah Guru (Kweekschool) di Jetis Yogyakarta. Kedua, mendirikan madrasah sendiri di emper (teras) rumahnya. Madrasah tersebut menggunakan meja-kursi dan mengajarkan ilmu agama dan non-agama sekaligus. Kegiatan pendidikan tersebut dilakukan oleh K.H. Ahmad Dahlan sebagai wujud tanggungjawab sosial melihat kebodohan di masyarakat dan kesenjangan sosial antara kelompok santri tamatan pesantren yang melulu belajar ilmu agama dan para priyayi lulusan sekolah Belanda yang hanya mempelajari ilmu non-agama (Arifin, 1987).

Argumen kedua, gagasan pendirian Muhammadiyah –sebenarnya- bukan murni berasal dari K.H. Ahmad Dahlan melainkan dari murid-murid atau sahabat seperjuangannya di Budi Utomo. Sebagaimana ditulis Kyai Sudja, murid dan sahabat K.H. Ahmad Dahlan, para anggota Budi Utomo sangat tertarik dengan gagasan dan pemikiran Islam K.H. Ahmad Dahlan. Karena itu, agar gagasan-gagasan tersebut dapat tersosialisasi lebih luas dan dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang, para anggota Budi Utomo mengusulkan kepada K.H. Ahmad Dahlan untuk mendirikan organisasi. Semula K.H. Ahmad Dahlan agak ragu. Tetapi setelah mendalami al-Quran, khususnya Surat Ali Imran (3): 104, K.H. Ahmad Dahlan setuju dengan usul pendirian organisasi yang oleh K.H. Ahmad Dahlan diberi nama Muhammadiyah (K.H. Sudja, 2008). Ketika ditanya apa makna Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan menjawab: Muhammadiyah artinya pengikut Nabi Muhammad. Para anggota Muhammadiyah diharapkan dapat meneladani kehidupan Nabi Muhammad dan memperjuangkan ajarannya (Junus Salam, 1967). Karena itu, gagasan pendirian organisasi Muhammadiyah merupakan proses bottom-up yang berasal dari murid-murid K.H. Ahmad Dahlan yang kemudian mendapatkan afirmasi dari al-Quran.

Mengenai para pendiri Muhammadiyah, saya berpendapat bahwa anggota intinya adalah para priyayi-santri Jawa. Sebagaimana dijelaskan oleh K.H. Sudja (2008), mereka yang proaktif dan yang nama-namanya tercantum dalam akte pendirian Muhammadiyah adalah para priyayi-santri Jawa. Sebagian besar mereka bergelar Raden, Kyai Haji. Mereka adalah elit priyayi-santri yang dekat dengan Kesultanan Yogyakarta. K.H. Ahmad Dahlan sendiri, memiliki gelar Raden Ngabehi. Gelar ini melekat dengan jabatannya sebagai Ketib Amin (Najib Burhani, 2004). Dalam struktur Kesultanan Yogyakarta, K.H. Ahmad Dahlan termasuk salah seorang abdi dalem santri (Arifin, 1987). Karena posisi Ketib Amin tidak menuntut pekerjaan penuh (full time job), K.H. Ahmad Dahlan masih memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha batik dan memasarkan produknya ke luar Yogyakarta. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa para pendiri Muhammadiyah, khususnya K.H. Ahmad Dahlan bukanlah seorang yang berprofesi murni sebagai pedagang, tetapi juga seorang abdi dalem santri. K.H. Ahmad Dahlan adalah seorang santri-priyayi yang aktif berbisnis.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Muhammadiyah lebih merupakan gerakan sosial-keagamaan, bukan gerakan keagamaan murni. Gerakan Muhammadiyah yang dimotori oleh para elit priyayi-santri-pedagang ini terus berkembang sebagai gerakan berbasis massa (civil society) yang berpegang teguh pada Agama Islam sebagai landasan normatif-etik dalam setiap gerak langkahnya. Mandiri, Tidak Anti Pemerintah

Melihat latar belakang sosial para pendirinya, sangat bisa dipahami jika Muhammadiyah tidak memiliki tradisi perlawanan atau konfrontasi yang frontal dan terbuka dengan pemerintah. Meskipun banyak praktik keagamaan Kesultanan Yogyakarta yang sinkretik dan bertentangan dengan misi purifikasi akidah Islam, K.H. Ahmad Dahlan tidak pernah melakukan kritik terbuka. K.H. Ahmad Dahlan senantiasa mengedepankan dialog ilmiah dan pendekatan persuasif. Melihat arah kiblat Masjid Besar Kesultanan yang tidak sesuai dengan konsep falak dan fiqh yang diyakininya, K.H. Ahmad Dahlan melayangkan surat kepada Penghulu dan Ketib Amin untuk bermusyawarah dan berdialog. Ketika gagasannya tidak diterima, K.H. Ahmad Dahlan tidak memaksakan kehendak. K.H. Ahmad Dahlan mendirikan mushalla di rumahnya yang arah kiblatnya sesuai dengan ilmu falak. Pembuatan garis shaf di Masjid Besar Kesultanan yang mengikuti konsep kiblat K.H. Ahmad Dahlan yang berbuntut ketegangan antara K.H. Ahmad Dahlan dengan Pihak Kesultanan bukan atas perintahnya tetapi inisiatif kaum muda Kauman yang memandang keabsahan pendapat K.H. Ahmad Dahlan (K.H. Sudja: 2008).

Sikap persuasif dilakukan K.H. Ahmad Dahlan ketika terjadi perbedaan Idul Fitri dengan Grebeg. Sebagai seorang ulama, K.H. Ahmad Dahlan menyadari bahwa Idul Fitri merupakan Syariat Islam yang harus dilaksanakan sesuai dengan Sunnah Nabi. Sedangkan Grebeg merupakan tradisi yang harus dilaksanakan sesuai dengan sistem Kesultanan. Dalam posisi demikian, K.H. Ahmad Dahlan meminta untuk dapat bertemu dengan Sultan melalui Penghulu. K.H. Ahmad Dahlan menempuh jalur birokrasi ini agar tidak menimbulkan ketegangan. Pertemuan dengan Sultan menghasilkan solusi jalan tengah (win-win solution): Shalat Idul Fitri dilaksanakan sesuai dengan hitungan Falak. Grebeg dilaksanakan sesuai dengan kalender Aboge (Arifin, 1987).

Begitu pula sikap Muhammadiyah terhadap pemerintah Belanda. Tidak ada keraguan lagi betapa Muhammadiyah sangat anti terhadap penjajahan. Selain menimbulkan penderitaan rakyat, penjajahan juga bertentangan dengan prinsip Tauhid Islam. Para tokoh Muhammadiyah seperti K.H. Fachrudin, bahkan K.H. Ahmad Dahlan menentang keras penjajahan. Penentangan Muhammadiyah terhadap misi Kristen di Indonesia bukan disebabkan oleh sikap anti atau kebencian Muhammadiyah terhadap Agama Kristen, tetapi lebih disebabkan oleh sikap pemerintah Belanda yang tidak netral dan kebijakan pemerintahan yang selalu berpihak kepada kelompok Kristen (Alwi Shihab, 1998).

Meskipun demikian, sikap anti-kolonialisme tidak serta merta membuat K.H. Ahmad Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah bermusuhan dengan Belanda. Secara resmi Muhammadiyah mengajukan ijin pendirian organisasi kepada pemerintah Belanda. Sistem pendidikan Muhammadiyah juga mengakomodir sistem sekolah Belanda. Oleh karenanya, Belanda tidak menaruh kecurigaan kepada gerakan Muhammadiyah. Sikap akomodatif membuat sekolah-sekolah Muhammadiyah mendapatkan subsidi pemerintah. Akibat dari sikap ”akomodatif” dan ”kooperatif” tersebut K.H. Ahmad Dahlan dituding sebagai kyai kafir dan antek penjajahan. Bahkan, Muhammadiyah juga sempat dikucilkan oleh gerakan-gerakan Islam dan politik yang mengambil sikap oposisi dan konfrontasi kepada Belanda (Jainuri, 2002).

Muhammadiyah memiliki alasan-alasan teologis dan politis yang mendasari kerjasama dan kesediaan menerima subsidi dari pemerintah Belanda. Menurut K.H. Hisyam, Muhammadiyah menerima bantuan dari Belanda karena uang tersebut hakikatnya adalah uang rakyat Indonesia. Jika Muhammadiyah tidak mau menerima maka subsidi tersebut akan dialokasikan kepada organisasi lain (Djarnawi Hadikusumo, t.th). Walaupun menerima subsidi, tidak berarti Muhammadiyah menjadi sub-ordinat pemerintah Belanda. Ketika pemerintah Belanda memberlakukan Ordonansi Guru dan Haji, Muhammadiyah tampil di barisan terdepan menentang pemberlakuan ordonansi tersebut. Muhammadiyah aktif melakukan tekanan politik dan menggalang kekuatan berbagai elemen sosial dan politik melawan pemberlakukan Ordonansi Guru.

Perjuangan Muhammadiyah berhasil. Usul-usul Muhammadiyah diterima dan Ordonansi Guru dirubah sebelum akhirnya dicabut (Alfian, 1989). Sikap akomodatif dan kooperatif tidak membuat Muhammadiyah kehilangan sikap kritis, khususnya menyangkut misi dakwah dan keadilan sosial. Menerima bantuan tidak membuat Muhammadiyah kehilangan kemandirian. Muhammadiyah memahami subsidi atau bantuan sebagai bentuk kerjasama (partnership). Karena itu, Muhammadiyah mengkritik keras kebijakan pemerintah Belanda yang mengurangi subsidi untuk rumah sakit dan layanan sosial Muhammadiyah. Menurut Muhammadiyah, pemerintah Belanda sudah bersikap tidak adil karena ternyata pengurangan subsidi dilakukan untuk menambah subsidi bagi lembaga-lembaga Kristen. Karena itu, Muhammadiyah meminta agar seluruh subsidi untuk Muhammadiyah dan yang lainnya dicabut (Syukrianta dan Munir Mulkhan, 1985).

Sikap kritis dan kooperatif ini senantiasa menjadi ciri gerakan Muhammadiyah. Pada masa Orde Baru, Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang banyak bermitra dengan pemerintah. Sikap Muhammadiyah yang tidak konfrontatif membuat organisasi Muhammadiyah dan para tokohnya dekat dengan pemerintah. Harus diakui, perkembangan dan akselerasi kegiatan Muhammadiyah dipengaruhi oleh kedekatannya dengan pemerintah. Kedekatan inilah yang membuat Muhammadiyah menjadi sangat melekat dengan pemerintah (government-attached). Mayoritas anggota dan pimpinan adalah pegawai negeri. Tidak hanya itu, susunan Majelis di dalam struktur organisasi Muhammadiyah juga disesuaikan dengan departemen pemerintah. Tetapi, hal ini sama sekali tidak berarti bahwa Muhammadiyah tergantung kepada pemerintah. Sebagian besar kegiatan Muhammadiyah dan amal usaha berasal dari filantropi Islam: zakat, infaq, shadaqah, wakaf dan sebagainya. Tanpa pemerintah, Muhammadiyah tetap dapat berkembang.

Penutup

Persoalannya, mengapa kalangan internal Muhammadiyah sedikit gundah ketika tidak ada kadernya yang menjadi menteri? Pertama, menurut Muhammadiyah pemerintah adalah mitra yang sangat penting dalam bekerja untuk mewujudkan cita-citanya: membentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dengan kekuatan politik yang dimilikinya, pemerintah memiliki kekuatan yang mampu “mengarahkan” rakyatnya. Kedekatan dengan pemerintah akan memiliki dampak positif bagi dakwah Muhammadiyah. Faktor strategis inilah yang menjadi alasan mengapa Muhammadiyah begitu peduli dengan pemerintah dan berusaha mentransfer kadernya untuk berperan dalam pemerintahan.

Kedua, dalam pandangan Muhammadiyah, kemandirian bukan berarti menolak bantuan atau kerjasama dengan pihak lain. Kemandirian bagi Muhammadiyah berarti kemampuan menjadi kemitraan sesuai dengan prinsip saling menguntungkan, saling memperkuat, dan bermanfaat. Kemampuan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak merupakan indikator tertanamnya sikap terbuka dan kebebasan berkehendak.

Karena itu, sebagai gerakan civil society Muhammadiyah bukanlah anti pemerintah. Bekerjasama dengan pemerintah tidak berarti Muhammadiyah menjadi subordinat atau underbouw pemerintah. Dalam mencapai tujuannya, Muhammadiyah perlu mengembangkan kemitraan strategis dengan berbagai pihak tanpa kehilangan jatidirinya sebagai gerakan sosial berbasis massa yang mandiri. SMS yang mengaitkan jabatan menteri dengan Muhammadiyah barangkali dapat dimaknai dalam konteks ini.

Referensi

Alfian, Muhammadiyah: The Political Behaviour of a Muslim Modernist Organization Under Dutch Colonialism, (Yogyakarta: Gadjahmada University Press, 1989).

Arifin, M.T., Gagasan Pembaharuan Muhammadiyah Dalam Bidang Pendidikan, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1987).

Burhani, Ahmad Najib, Muhammadiyah and Javanese Culture: Appreciation and Tension, (Leiden University: Unpublished Thesis, 2004).

Hadikusumo, Djarnawi, Matahari-Matahari Muhammadiyah, (Yogyakarta: Persatuan, t.th).

Jainuri, Achmad, Ideologi Kaum Reformis: Melacak Pandangan Muhammadiyah Masa Awal, (Surabaya: LPAM, 2002).

Shihab, Alwi, Membendung Arus: Respons Gerakan Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (Bandung: Mizan, cetakan I, 1998).

Sudja, K.H., Islam Berkemajuan: Kisah-Kisah K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Masa Awal, (Jakarta: Al-Wasath, 2008).

Syukrianta, AR dan Abdul Munir Mulkhan (Editor), Perkembangan Pemikiran Muhammadiyah Dari Masa Ke Masa, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 1985).

Abdul Mu’ti

Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar & MenengahPimpinan Pusat Muhammadiyah

Friday, October 28, 2011

Pandangan tentang Muhammadiyah

Republika, Minggu, 23 Oktober 2011 pukul 10:14:00

Buku Jalan Lain Muhammadiyah masih hangat karena diterbitkan pada bulan ini. Buku ini berupa kumpulan tulisan yang kaya gagasan dan pemikiran, khususnya berkaitan Muhammadiyah. Kumpulan tulisan ini pernah disampaikan di berbagai forum maupun ditulis di rubrik opini media massa.

Yang menarik, buku lebih dari 300 halaman ini tidak hanya memuat perkembangan Muhammadiyah. Tafsir sebagai orang dalam di organisasi Islam yang didirikan Ahmad Dahlan berani menyampaikan kritikan tajam terhadap gerakan Islam umumnya, termasuk Muhammadiyah, dalam melaksanakan aktivitas gerakannya. Kritik-kritik berharga tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Selama ini, penulis buku ini dikenal sebagai aktivis sekaligus pemikir Muhammadiyah yang langsung terjun ke akar rumput.

Buku Tafsir yang Menafsirkan ini terdiri atas 33 tulisan yang dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama diberi tema "Mengembalikan Kulturalisme Muhammadiyah", isinya khusus mengenai Muhammadiyah. Ada 12 tulisan, di antaranya judul yang menarik isinya lebih mengingatkan Muhammadiyah, yaitu mengenai amal usaha Muhammadiyah yang hingga kini berkembang pesat di mana-mana.

Amal Usaha Muhammadiyah memiliki 'usaha' di bidang pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Belum lagi di bidang kesehatan, santunan kaum dhuafa, sampai ekonomi. Siapa yang tidak tergiur? Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif menulis, AUM tidak jarang menjadi rebutan sebagai mata pencaharian pengurusnya. Namun, yang ikhlas juga tidak kurang jumlahnya. Berkaitan kegiatan AUM ini, Tafsir memberi pandangan dengan judul "Amal Usaha Muhammadiyah: Berkah atau 'Fitnah'?"

Tulisan lainnya yang mengkritik Muhammadiyah berjudul "Awan Gelap di Balik Jargon Pembaruan Muhammadiyah". Dalam tulisannya, Tafsir menilai, Muhammadiyah mengalami kekeringan intelektual akibat kehilangan rujukan tradisi intelektual klasik yang sedemikian luas sebagai inspirasi semangat berpikir/berijtihad. Singkatnya, ruang gerakan pemikiran Muhammadiyah mati suri.

Dia menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan mandeknya pemikiran di tubuh Muhammadiyah. Ketiga pemikiran itu diuraikan secara rinci, termasuk kehadiran liberalisme Muhammadiyah. Tulisan menarik lainnya, yaitu "Distorsi Pembaharuan Muhammadiyah" dan "Politisasi Muhammadiyah dalam Pilkada".

Di bagian kedua buku ini, Tafsir menyoroti tema-tema berkaitan dengan umat dan kesehariannya: "Islam Rahmah", "Islam Barokah", dan "Islam Syariah". Ada 10 tulisan menarik yang kaya gagasan dan inspirasi bagi umat, sedangkan bagian ketiga diberi judul "Menimbang Perspektif Lain untuk Muhammadiyah". Temanya lebih luas, berisi pemikiran yang dikaitkan dengan kondisi saat ini.

Terhadap pemikiran dan gagasan Tafsir ini, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Abdul Mu'ti M Ed memiliki penilaian tersendiri. Menurutnya, Tafsir memiliki kemampuan melihat permasalahan dari sudut pandang yang unik dan menarik. Karena itu, dia menyarankan agar membaca gagasan dan pemikiran Tafsir harus dengan nalar yang jernih dan hati yang tenang. Dari situlah pembaca dapat menemukan perspektif baru yang sangat menantang pemahaman dan tradisi yang mapan.susie evidia y, ed:subroto

Judul Buku : Jalan Lain Muhammadiyah
Penulis : Drs Tafsir, M Ag
Penerbit : Al-Wasat Publishing House
Cetakan : Oktober 2011
Tebal : 337 halaman

Thursday, October 27, 2011

Intelektualisme Muhammadiyah: Masa depan yang terpasung

Baidhawy, Zakiyuddin. 2006. "Intelektualisme Muhammadiyah: Masa depan yang terpasung." Jurnal Maarif, 1 (1): 20-23.

Muhammadiyah menjelang satu abad. Organisasi Islam ini sedari awal identik dengan "gerakan tajdid." Kini, sejalan dengan makin udzurnya usia, kejumudan menggerogoti memori kolektif Muhammadiyin. Inilah saatnya untuk bercermin diri tentang perlunya spirit tajdid terus dihidupkan, setelah sekian lama berkubang dalam problem kontinuitas tanpa perubahan. Yaitu, rutinitas amal usaha minus kreatifitas dan inovasi pikiran-pikiran dan gerakan-gerakan alternatif yang cemerlang. Jika dipandang perlu Muhammadiyah ganti kulit, seperti ular nglungsumi agar tubuh dan spirit mudanya bangkit kembali, gairahnya bergejolak, kehangatannya memuncak, dan mampu memproduksi kembali zaman keemasan.

Tanpa syarat, upaya radikal ini harus digalakkan. Mengingat bahwa penyakit kronis yang menjangkiti organisasi yang diinisiasi oleh KH. AHmad Dahlan ini adalah jatuh dalam perangkap kebekuan modernistik. Dan nasibnya kian hari bertambah buruk. Beberapa indikasi dapat disebutkan antara lain: Pertama, seiring bergulirnya waktu dan perubahan, Muhammadyah terjerat involusi tajdid. Formulasi syariah dan kodifikasi Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah (PHIM), menjerumuskan Muhammadiyah dalam pengkristalan mazhab baru. Pengkristalan ideologi ini pada gilirannya menunjukkan wajah kolonial dengan kekuatan imperatif yang tabu atas perkembangan pemikiran dan harakah Islam berhadapan dengan akselerasi tantangan kontemporer. Muhammadiyah lebih tampil serupa kekuatan imperialis yang memiliki "mandat suci" untuk menghegemoni dan menindas atas nama keutuhan dan kemurnian Islam yang sebenar-benarnya.

Ini berimplikasi pada semakin menggelembungnya arus utama dalam Muhammadiyah yang selalu memahami dan menempatkan realitas kehidupan dalam dua sisi yang paling bertentangan secara diametral. Oposisi biner yang membagi dunia dalam dua kutub hitam-putih. Islam dalam realitas keber-Islam-an mengalami siplifikasi kedalam dua polar: Islam Murni versus Islam Tidak Murni.

download file

Tuesday, October 18, 2011

Komunitas Muhammadiyah Kultural (Berjuang dari Garis Pinggir)

Penulis: Benni Setiawan

“Tadi, habis ada pertemuan alumni JIMM di PDM Solo. Kita berencana membuat jaringan Muhammadiyah-Non Struktural yang didukung oleh seorang anggota DPRD Solo”

Kira-kira itu pesan singkat (SMS) dari teman yang saya terima pertengahan bulan Oktober lalu. Muhammadiyah non-struktural yang kemudian disebut Muhammadiyah Kultural bukanlah sebuah gerakan vis-à-vis Muhammadiyah struktural. Muhammadiyah kultural merupakan komunitas kader-kader Muhammadiyah yang tidak tertampung oleh Muhammadiyah struktural, entah karena keterbatasan ruang di Muhammadiyah, perbedaaan cara pandang dengan “Muhammadiyah resmi”, atau karena rasa nyaman untuk membesarkan Muhammadiyah melalui jalur kultural.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapa saja Muhammadiyah kultural itu? Bagaimana mereka melakukan transformasi teologis guna turut serta dalam membesarkan Muhammadiyah dan memberi kontribusi positif bagi bangsa Indonesia?

Beberapa komunitas Muhammadiyah kultural yang hingga saat ini masih eksis adalah Ma’arif Institute, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Lembaga Studi Islam dan Sosial (LSIP Yogyakarta), dan Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS Surabaya). Sebenarnya masih banyak lagi komunitas Muhammadiyah kultural. Namun dalam tulisan ini hanya akan dibatasi oleh empat lembaga tersebut.

Ma’arif Institute

Dalam buku Budhy Munawar-Rachman, Reorientasi Pembaruan Islam, Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme, Paradigma Baru Islam Indonesia (Jakarta: LSAF dan Paramadina, Juni 2010), Maarif Institute digolongkan dalam lembaga Islam progresif yang mengembangkan pengarustamaan (mainstreaming) dan diseminasi ide-ide sekulisme, liberalisme, dan pluralisme.

Maarif Institute didirikan pada 28 Februari 2003 di Jakarta atas prakarsa Ahmad Syafii Maarif. Gagasan pokok Maarif Institute adalah menyosialisasikan gagasan pembaruan Islam, melakukan dialog, dan kerjasama antaragama, antarkebudayaan, dan antarperadaban guna mewujudkan keadaban, perdamaian, saling pengertian, dan kerjasama yang konstruktif bagi kemanusiaan. Oleh karena itu, apa yang kini dikembangkan oleh Maarif Institute tidak lain merupakan ikhtiar untuk merealisasikan gagasan besar Syafii Maarif yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan (Budhy Munawar-Rachman, 2010: 111-112).

Dalam pandangan Ahmad Syafii Maarif sebagaimana dikutip Budhy Munawar-Rachman (115-116), Islam harus fleksibel atas perubahan yang terjadi, sehingga kitab suci tidak tersubordinasi oleh kekuasaan yang mengatasnamakan semangat Islam, dan selanjutnya malah melakukan tirani atas nama Islam. Syafii Maarif menekankan pentingnya dimensi etik dalam praktik kenegaraan ketimbang formalisme. Dasar-dasar kenegaraan itu adalah keadilan untuk kemanusiaan, dan itulah yang menurutnya dituntut al-Qur’an, bukan bentuk formal negara Islam.

Lebih lanjut, dalam mengapresiasi pemikiran Nurcholish Madjid, cita-cita keislaman dan cita-cita keindonesiaan bertemu dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka yang harus ditafsirkan secara “proaktif”. Dengan semangat Sumpah Pemuda dan nilai-nilai luhur Pancasila, maka dimensi negatif politik identitas yang bermuatan agama, etnisitas, dan ideologi, akan dikawal dan diarahkan, demi memperkokoh semangat integrasi nasional, sesuatu yang mutlak bagi masa depan Indonesia sebagai bangsa dan negara (Ahmad Syafii Maarif, “Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Indonesia, dalam Ihsan Ali Fauzi dan Samsul Riza Panggabean, 2010: 28).

Pikiran-pikiran tentang sekularisme politik Syafii Maarif inilah yang selanjutnya dikembangkan dalam Maarif Institute—sehingga Maarif Institute menjadi wadah pengembangan pikirian Syafii Maarif.

Untuk memperkuat dan menyebarkan wacana yang dikembangkannya, Maarif Institute membuat website dengan alamat www.maarifinstitute.org. Selain membuat website Maarif Institute juga menerbitkan jurnal Maarif yang terbit setiap bulan.

Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)

Sebagaimana Maarif Institute, JIMM masuk dalam kategori lembaga Islam progresif ala Budhy Munawar-Rachman. JIMM berdiri tahun 2003. Dalam perekrutan anggota, JIMM menyelenggarakan berbagai workshop dengan tiga pilar kajian, yaitu pemikiran Islam kontemporer, ilmu sosial kritis, dan the social movement (gerakan sosial baru). Ketiga wacana itu diolah sebagai pemikiran Islam kontemporer yang di dalamnya mengkaji soal hermeneutika al-Qur’an, hermeneutika sosial, syariat demokratik, teologi pembebasan, pluralisme, dan multikulturalisme (Pradana Boy (ed), 2004: viii-ix). Dari ketiga tema kajian itu, yang paling mendapat banyak kritik dari Muhammadiyah adalah hermeneutika. Walaupun kini tema ini sudah mulai banyak diperbincangkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan beberapa pemimpin harian Majelis dan Lembaga.

Kelahiran JIMM tidak dapat dipisahkan dari peran serta Ahmad Syafii Maarif yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selain Buya Syafii, beberapa tokoh yang kala itu mendukung sepenuhnya lahirnya perkumpulan anak muda progresif karena gelisah melihat kondisi Muhammadiyah dan kebangsaan adalah M. Amin Abdullah (pendekar dan bapak hermeneutika Indonesia), Abdul Munir Mulkhan (syekh siti jenar-nya Muhammadiyah, kini komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), dan M. Dawam Rahardjo (ekonom dan budayawan Muhammadiyah yang fasih dan menguasai wacana keislaman).

Selain itu, embrio JIMM dirintis oleh Moeslim Abdurrahman (dulu Direktur Maarif Institute, kini Direktur al-Maun Institute). Moeslim yang pernah memimpin Lembaga Buruh Tani dan Nelayan PP Muhammadiyah yang menjadi cikal bakal Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) menegaskan bahwa JIMM mencoba membangun pemikiran baru dan menjadikan tajdid (pembaruan)—nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah—sebagai langkah JIMM menafsir kembali makna Islam yang lebih relevan (Moeslim Abdurrahman dalam Ahmad Fuad Fanani, 2004: xxi. Baca juga Budhy Munawar-Rachman, 2010: 117-118).

Aktivis JIMM kini banyak bersembunyi di balik lembaga-lembaga yang mereka didirikan. JIMM pasca Muktamar Malang 2005 memang kian meredup. Banyak pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah belum rela jika nama Muhammadiyah berdiri di belakang Jaringan Intelektul Muda (JIM).

Kemunculan tulisan-tulisan kritis anak muda Muhammadiyah yang tergabung dalam JIMM pasca 2005 pun kian menurun—jika tidak mau disebut meredup. Walaupun demikian, aktivis JIMM masih terus berkarya dengan sesekali menulis di berbagai media massa namun tidak menggunakan atribut JIMM lagi. Namun dalam setiap gagasannya trilogi JIMM masih terus menjadi spirit kader muda Muhammadiyah ini.

Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP)

Seiring terus menurunnya intensitas atau aktivitas JIMM, kader JIMM terus mengembangkan sayap geraknya. Mereka tidak lagi melekatkan nama JIMM di belakang namanya, namun menggunakan atribut baru yang lebih dapat diterima oleh warga Muhammadiyah khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Salah satunya adalah LSIP.

Latar belakang berdirinya LSIP adalah, situasi keterbukaan, globalisasi, hegemoni, ketidakadilan serta pluralisme bergabung menjadi satu di bumi republik ini. Ada tarik menarik yang demikian hebat antara keterbukaan, globalisasi, hegemoni dengan ketidakadilan dan pluralisme di pihak lain.

Situasi seperti itu jelas membutuhkan transformasi yang lebih memadai, tidak bisa secara gradualistik. Dibutuhkan kerja-kerja pemihakan dan pembelaan yang jelas atas kondisi timpang. Tidak bisa ketimpangan dibebankan pada satu kelompok masyarakat, yang tergolong mustadz’afin dan terhegemoni.

Pihak-pihak yang terhegemoni oleh sebuah tradisi tertentu adalah bukti bahwa kita belum berhasil “melepaskan diri”, sehingga butuh ruang dan pemihakan yang jelas. Tradisi-tradisi yang membiarkan masyarakat terpuruk bisa jadi merupakan penyebab lain yang menimbulkan adanya frustasi sosial dan banyaknya kemungkaran-kemungkaran sosial di tengah masyarakat agama.

Oleh sebab itulah, menjadi penting hadirnya sebuah ruang dan suasana baru untuk bisa menerjemahkan problem-problem sosial yang dilihat dan dialami masyarakat. Tafsir-tafsir atas kondisi sosial yang timpang hanya akan mungkin muncul ketika ada ruang dan kedewasaan untuk saling terbuka, kritik, dan kritis.

Dari manakah situasi terbuka akan tumbuh? Di situlah, pilar-pilar memahami problem sosial dari sisi teks-teks dan konteks keagamaan menjadi sangat dibutuhkan. Tetapi bukan hanya itu saja, tradisi berpikir kritis dan membebaskan harus senantiasa menjadi bagian dari kehidupannya.

Kemajuan teknologi dan informasi jelas memberikan banyak manfaat, tetapi akan menyebabkan kita terpuruk apabila di antara kita dan lingkungan sekitar tidak tumbuh mental pembebasan dan kesadaran diri yang memadai. Kepalsuan dan fatamorga-fatamorgana harus diakhiri (Sekilas tentang LSIP).

Dari latar belakang tersebut, dapat dibaca lembaga yang didirikan Zuly Qodir, Isngadi, Thufail AM, Budi Asyhari-Afwan, dan lain-lain yang notabene adalah aktivis JIMM di Yogyakarta, merupakan perwujudan atau implementasi nyata dari spirit trilogi JIMM. LSIP memosisikan dirinya sebagai sebuah lembaga yang ingin memberi kontribusi positif bagi perkembangan kajian keislaman dipadu dengan realitas politik kekinian sebagai cikal bakal pembebasan manusia dari hegemoni yang tidak memihak.

Hal ini tercermin dari maksud dan tujuan LSIP, untuk ikut serta membantu pemerintah Republik Indonesia khususnya umat Islam dalam mewujudkan partisipasi warga negara yang demokratis dan berkeadilan berdasarkan kearifan lokal melalui pencerahan wacana dan praksis sosial; menjadi ruang untuk terjadinya perbedaaan pandangan, bertukar pikiran, dan menggali khazanah keagamaan yang inklusif, terbuka, toleran, dan pluralis dari mana saja asalnya; didedikasikan untuk persemaian rahmat semua agama bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang demokratis, yang mampu menghormati dan menghargai segala bentuk perbedaaan.

Sependek pengetahuan penulis, LSIP telah mengadakan workshop tentang perempuan yang melibatkan seluruh elemen lintas agama. Salah satu hasil workshop-workshop itu adalah lahirnya buku Abdur Rozaki dan Nur Khalik Ridwan, Pemberdayaan Politik Perempuan Lintas-Agama (2008) dan M. Subkhi Ridho (ed), Perempuan, Agama dan Demokrasi (2007).

Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS)

LKAS, Institute for Religion and Social Studies (IRSS) at Surabaya (Multikultural-Transformatif, Mencerahkan-Inklusif dan Progresif-Membebaskan). Lembaga ini didirikan pada 17 Ramadhan tahun 2003 oleh sekelompok kaum muda JIMM kritis di Surabaya, seperti Choirul Mahfud dan Muh Kholid AS. Ia berdiri berdasarkan fakta sosial-agama yang bertalian erat dalam penciptaan damai-konflik di Indonesia.

Kegiatan LKAS selain diskusi rutin, seminar, workshop yang bekerja sama dengan lembaga lain juga dalam hal penerbitan. Sebagai lembaga yang digawangi anak-anak muda, LKAS mampu membangun komunikasi intensif dengan etnis Tionghoa di Surabaya dan sekitarnya.

Garis pinggir

Maarif Institute, JIMM, LSIP, LKAS tidak menggunakan nama Muhammadiyah—meskipun JIMM, menggunakan Muhammadiyah di belakangnya. Walaupun chasing-nya bukan Muhammadiyah, tetapi ruhnya adalah Muhammadiyah. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa tidak semua kader Muhammadiyah dapat tertampung oleh organisasi yang didirikan oleh K. H. Ahmad Dahlan satu abad yang lalu. Selain karena porsi kepemimpinan masih didominasi oleh empat L (Loe Lagi Loe Lagi), jabatan di Muhammadiyah sangat terbatas. Mereka juga menyadari bahwa berkarya dan membesarkan Muhammadiyah serta berkiprah untuk bangsa tidak mesti harus masuk dalam struktur Muhammadiyah. Masih banyak cara dan jalan guna mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk nusa dan bangsa.

Kader-kader Muhammadiyah yang mencoba berijtihad untuk mendirikan lembaga atau organisasi lain di luar persyarikatan merupakan potensi bagi organisasi yang kini dipimpin oleh M Din Syamsuddin ini. Keberadaan mereka perlu diuri-uri. Adalah hal yang kontraproduktif jika mereka dimusuhi atau bahkan mendapat resistensi atas nama warga Muhammadiyah atau persyarikatan.

Komunitas Muhammadiyah kultural ini merupakan berkat bagi Muhammadiyah. Komunitas ini dapat menjadi penopang Muhammadiyah di tengah ketidakmampuan persyarikatan menjangkau beberapa bidang gerak. Komunitas ini pun sayap gerak Muhammadiyah selain Majelis dan Lembaga yang resmi di bentuk atas usulan dan hasil Muktamar.

Komunitas Muhammadiyah kultural merupakan kelompok ikhlas yang berjuang dari garing pinggir persyarikatan. Mereka mendedikasikan ilmu yang mereka peroleh dari berbagai belahan dunia untuk membesarkan Muhammadiyah secara tidak langsung. Keterbatasan ruang di Muhammadiyah tidak menyiutkan nyali mereka untuk berkarya.

Maka dari itu, sudah selayaknya Muhammadiyah memberi ruang lebih bagi komunitas-komunitas ini untuk terus berkembang. Salah satunya dengan sentuhan atau pemihakan tokoh-tokoh atau pun pimpinan yang kini mengelola organisasi. Sebagaimana ketika Buya Syafii, Amin Abdullah, Munir Mulkhan, dan Dawam Rahardjo membidani lahirnya Maarif Institute dan JIMM.

Komunitas Muhammadiyah kultural yang dalam bahasa Miftachul Huda (Ikhwanul Muhammadiyah, Benturan Ideolohgis dan Kaderisasi dalam Muhammadiyah, 2007: 86-90) sebagai kaum pinggiran ini, harapan Muhammadiyah tetap menyandang sebagai gerakan pembaruan dapat dipenuhi. Tentu saja jika kaum pinggiran ini mampu secara terus menerus melakukan kritik dan masukan terhadap Muhammadiyah dari waktu ke waktu. selain itu, kaum pinggiran yang mayoritas dihuni oleh para kalangan terdidik secara akademis ini diharapkan mampu mempertahankan nuansa intelektual akademis yang selalu dihembuskan yang berfungsi sebagai kontrol rutinitas aktivitas Muhammadiyah.

Komunitas Muhammadiyah kultural yang mungkin lebih luwes dan lincah karena dibidani oleh anak-anak muda produktif ini memang kadang menyampaikan statement tanpa tedeng aling-aling (terbuka, ceplas-ceplos). Lebih dari itu, mainstreamnya mungkin agak berbeda dari Muhammadiyah structural merupakan keragaman yang tidak perlu dipersoalkan.

Komunitas Muhammadiyah kultural biarkan bermain di garis pinggir, tanpa harus terjebak oleh rutinitas persyarikatan yang kadang menjemukan. Mereka adalah bagian dari Muhammadiyah. Maka tidak elok jika mereka harus dimusuhi atau dicap liberal, sekuler, pluralis, dan seterusnya. Biarkan mereka menemukan “surganya” sendiri. Hal ini karena Muhammadiyah adalah tenda besar, bukan payung yang sempit.

Retrieved from: http://www.majalahbasis.com/index.php/article/detail/134

Sunday, October 16, 2011

Panglima Besar Jenderal Sudirman: Kader Muhammadiyah


“Tentara tidak berpolitik, tidak memihak kepada golongan, atau partai politik tertentu. Politik negara adalah politik tentara.” Kalimat itu diucapkan Panglima Besar Jenderal Sudirman, pahlawan nasional yang riwayatnya ditulis dengan tinta emas dalam sejarah Indonesia. Buku ini mengungkap sisi kehidupan spiritualreligius Jenderal Sudirman dalam pembentukan kepribadiannya. 
Judul : Panglima Besar Jenderal Sudirman
Kader Muhammadiyah
No. ISBN : 979-9246-27-X 
Penulis : Sardiman AM 
Editor : Rachmi N. Hamidawati 
Penerbit : AKN  
Tahun Terbit : 2005
Jumlah Halaman : 312
Ukuran : 15 x 23
Kertas : HVS 70gr
Cetakan : Black-White
Berat Buku : 415 gram

Jendral Soedirman Pahlawan Pembela Kemerdekaan
1916 - 1950


Di Bodas Karangjati lah Sudirman dilahirkan, tepatnya di kabupaten Purbalingga tanggal 24 Januari 1916. Pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Guru Muhammadiyah di Solo, tapi tidak sampai tamat. Kemudian ia menjadi guru di Muhammadiyah Cilacap. Semasa mudanya Sudirman aktif dalam organisasi pramuka dan terkenal sangat disiplin.

Dimasa pendudukan Jepang, Sudirman sangat memperhatikan masalah sosial. Lalu ia mendirikan koperasi untuk menolong rakyat dari bahaya kelaparan. Dan ia juga menjadi anggota Badan Pengurus Makanan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Keresidenan Banyumas.
 
Pada masa itu pula Sudirman mengikuti pendidikan tentara Pembela Tanah Air (Peta) di Bogor. Kemudian ia diangkat menjadi Komandan Batalyon di Kroya. Jasa pertama Sudirman setelah kemerdekaan ialah merebut senjata pasukan Jepang di Banyumas.
 
Sesudah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk, ia diangkat menjadi Panglima Divisi V / Banyumas dengan pangkat kolonel. Bulan Desember 1945 ia memimpin pasukan TKR dalam pertempuran melawan Inggris di Ambarawa. Tanggal 12 Desember dilancarkan serangan serentak terhadap semua kedudukan Inggris. Akhirnya pasukan Inggris mengundurkan diri ke Semarang.
 
Dalam Konferensi TKR tanggal 12 Nopember 1945 Sudirman terpilih menjadi Panglima Besar TKR. Lalu tanggal 18 Desember 1945 ia dilantik oleh Presiden dengan pangkat Jenderal. Sejak itu TKR tumbuh menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
 
Sewaktu Belanda melancarkan Agresi Militer II, Jendral Sudirman sedang sakit, tetapi ia menolak saran Presiden untuk tetap tinggal didalam kota. Kurang lebih tujuh bulan ia mempimpim perang gerilya di hutan-hutan dan gunung-gunung. Banyak penderitaan yang dialaminya terutama penyakitnya sering kambuh dan tidak tersedianya obat-obatan.
 
Pulang dari medan gerilya, karena masih sakit, ia tidak dapat memimpin Angkatan Perang secara langsung, tetapi buah pemikirannya selalu dibutuhkan oleh Pemerintah.
 
Pengalima Besar Jenderal Sudirman meninggal dunia di Magelang pada tanggal 29 Januari 1950 dan dimakamkan di Taman Pahlawan Semaki, Yogyakarta.
 
 Pembelengguan Sebuah Fakta Sejarah


Judul: Tingkah Laku Politik Panglima Besar Soedirman
 
Penulis:Dr Abdul Haris Nasution, Dr H Roeslan Abdulgani, Prof SI Poeradisastra, Sides Sudyarto DS (editor)Kompas, 13 Maret 2003. SOEDIRMAN, salah seorang pahlawan nasional dan simbol Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah nama yang asing di telinga. Ia mendapat tempat istimewa dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia karena menjabat panglima angkatan bersenjata pada awal berdirinya republik ini. Namun, pengetahuan tentang Soedirman yang diberikan bangku sekolah tidak pernah cukup mendalam. Sementara ketersediaan literatur yang membahas Soedirman secara khusus jumlahnya tidak memadai.
Dalam kurun waktu 25 tahun pertama pascakemerdekaan, tercatat hanya ada satu buku saja yang menempatkan Soedirman sebagai pokok bahasan, yaitu "Djenderal Soedirman Pahlawan Kemerdekaan" (1963) yang ditulis Solichin Salam. Selebihnya pembahasan tentang Soedirman selalu hanya merupakan pelengkap bagi kerangka bahasan lain seperti tentang gerakan Pemuda Muhammadiyah, kepanduan Hizbul Wathan, perang revolusi kemerdekaan, tentara, politik militer, hingga tentang Tan Malaka.

Baru sekitar tahun 1980-an mulai bermunculan buku yang membahas Soedirman secara lebih spesifik, seperti "Perjalanan Bersahaja Jenderal Sudirman" karya SA Soekanto (1981), "Panglima Besar TNI Jenderal Soedirman: Pemimpin Pendobrak Terakhir Penjajahan di Indonesia, Kisah Seorang Pengawal" (1992) yang ditulis Tjokropranolo, mantan Gubernur DKI Tahun 1977-1982, atau "Panglima Besar Jenderal Sudirman Kader Muhammadiyah" (2000) karya Sardiman AM. Meskipun cukup banyak kuantitasnya, namun sebagian besar buku yang hadir tersebut cenderung mengaitkan tokoh ini dengan dunia ketentaraan dan lebih berupa memoar atau biografi Soedirman sebagai seorang tokoh.

Sedikit saja buku seperti "Genesis of Power General Sudirman and the Indonesian Military in Politics 1945-49" (1992) yang ditulis Salim Said, yang mengupas sikap dan pandangan politik Soedirman secara lebih mendalam, baik menyangkut penentangan Soedirman terhadap langkah politik pemerintah yang menjalin kerja sama dengan Belanda, tentang langkah-langkah politis yang diambil Soedirman dalam rangka mengedepankan sikap politiknya, dan keterkaitan Soedirman dengan Peristiwa 3 Juli 1946. Umumnya jika sampai pada pembahasan tentang hal tersebut, penulis-penulis cenderung "melindungi" keterlibatan Soedirman dalam peristiwa yang diyakini sebagai upaya coup d' ètat dan "membersihkan" kecenderungan ideologi kiri Soedirman dengan berbagai alasan.

Fakta sejarah tersebut memang rawan dibicarakan ketika rezim yang berkuasa bersandar
pada kekuatan militer yang mengangkat Soedirman sebagai panglima besarnya. Tak ayal lagi, ketika buku yang menganalisis Peristiwa 3 Juli 1946 terbit, pemerintah Orde Baru langsung membelenggu peredarannya lewat daftar cekal Kejaksaan Agung (Kejagung). "Tingkah Laku Politik Panglima Besar Soedirman", buku yang mengangkat Peristiwa 3 Juli 1946 sebagai fokus bahasan, memaparkan pergolakan internal para elite politik Indonesia pada awal kemerdekaan dengan titik berat telaah pada pandangan dan sikap politik yang diambil Soedirman selaku panglima besar dalam menanggapi berbagai situasi politik yang berkembang saat itu.

Panglima Besar Soedirman" merupakan kumpulan beberapa tulisan, di antaranya tulisan dua pelaku sejarah bangsa ini yaitu Abdul Haris Nasution dari kalangan militer dan Roeslan Abdulgani yang mewakili unsur sipil yang turut berjuang dalam perang kemerdekaan. Selain itu, termaktub pula analisis terhadap Peristiwa 3 Juli 1946 dari SI Poeradisastra, sejarawan dan Guru Besar UI, dan rangkuman dari Sides Sudyarto DS, pemenang sayembara puisi Prasasti Ancol tahun 1977 dan mantan wartawan yang pernah bergabung di Kompas tahun 1974-1981.

Buku yang pertama kali dicetak sebanyak 5.000 eksemplar dan diluncurkan sekitar awal tahun 1984, ini tamat riwayat peredarannya di masyarakat kurang lebih enam bulan kemudian, tepatnya tanggal 28 Agustus 1984, setelah diharamkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat fatwa No 167/JA/8/1984. Menurut Sides, editor buku itu yang sempat diinterogasi Kejagung sebanyak sembilan kali, tidak ada alasan formal yang menjadi landasan pencekalan buku yang bermuatan fakta sejarah tersebut.

Dalam "Tingkah Laku Politik Panglima Besar Soedirman", Nasution menuangkan pengalaman pribadi sebagai prajurit di lapangan yang langsung menerima perintah Soedirman. Sebagai seorang bawahan, ia lebih banyak menyoroti kepemimpinan Soedirman sebagai panglima besar dalam menyikapi berbagai kondisi politik bangsa dan menghindari pembahasan tentang Peristiwa 3 Juli 1946. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa dirinya berseberangan pendapat dengan Soedirman dalam persoalan "Reorganisasi-Rasionalisasi" (Re-Ra) tentara yang merupakan imbas dari Perjanjian Renville tahun 1948.

Dalam mengulas Soedirman, Abdulgani menempatkan panglima besar tersebut dalam konteks pertikaian ideologi yang mendominasi kala itu. Meskipun dalam Peristiwa 3 Juli 1946 di Yogyakarta Soedirman dituduh membantu upaya coup d' ètat terhadap duet Soekarno-Hatta, dengan membebaskan orang-orang dari kelompok Marxisme-Leninisme independen (Tan Malaka) yang ditahan di Penjara Wirogunan, namun menurut Abdulgani tekad untuk mempertahankan kemerdekaan dan loyalitas terhadap negara tetap dipegang teguh Soedirman yang secara historis masuk dalam kelompok Islamisme, namun bukan aliran yang fanatik dan intoleran. Walaupun sempat berseberangan pandangan politik dengan pemerintah yang saat itu dikuasai kelompok Marxisme-Liberalisme moderat (Amir Sjarifuddin dan Sjahrir), Soedirman tidak memanfaatkan posisi panglima besar yang strategis untuk menggulingkan pemerintah resmi Soekarno-Hatta.

Poeradisastra sebagai seorang sejarawan berupaya obyektif dalam melihat fakta Peristiwa 3 Juli 1946. Analisis terhadap rangkaian kejadian, proses sidang di Mahkamah Agung, kesaksian Soedirman, serta pernyataan dan pembelaan dari para pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu, seperti Iwa Koesoema Soemantri, Ahmad Soebardjo, dan M Yamin dari kubu Persatuan Perjuangan yang berafiliasi pada Tan Malaka, melahirkan satu kesimpulan bahwa telah terjadi tawar-menawar antara Soedirman dengan para anggota Kabinet Sjahrir yang secara coute que coute membentuk pra-anggapan peristiwa tersebut sebagai suatu coup d' ètat.

Meskipun Poeradisastra tidak mengingkari keterlibatan Soedirman dalam Peristiwa 3 Juli 1946, namun ia yakin Soedirman melakukan negosiasi tersebut untuk menyelamatkan keutuhan komando tentara saat itu. Sejarah membuktikan, Soedirman tetap menjaga manunggalnya tentara dengan pemerintah. Ia mengorbankan hati nuraninya yang tidak setuju dengan keputusan pemerintah untuk berkompromi dengan Belanda demi persatuan negara dan membayar beban psikologisnya dengan kesehatan yang kian hari semakin memburuk.

Upaya meminta Soekarno mengubah susunan Kabinet Sjahrir dan menerima minimum program Persatuan Perjuangan 7 pasal yang dikenal dengan Peristiwa 3 Juli 1946, memang tidak dibahas secara mendalam dalam wacana sejarah Indonesia selama ini. Padahal, peristiwa tersebut jelas melibatkan Soedirman yang disinyalir mendukung Persatuan Perjuangan yang berada di bawah komando Tan Malaka. Kedekatan dan kesamaan visi Soedirman dengan Tan Malaka yang oleh Orde Baru dituding sebagai komunis mengindikasikan ideologi yang dianut Soedirman.Hal inilah yang coba ditutupi rezim Orde Baru yang berdiri di atas kekuatan militer. Bagaimana publik akan bereaksi jika menyadari fakta bahwa Panglima Besar TNI adalah seorang sosialis! (Nurul Fatchiati)

Retrieved from: http://alumni-unsoed.tripod.com/id17.html

Wednesday, October 12, 2011

Moehammadyah and "Terug naar Koran en Soennah"

"Moehammadyah" in Blumberger, John Theodor Petrus. 1931. De nationalistische beweging in Nederlandsch-Indië. Haarlem: H.D. Tjeenk Willink & Zoon. pp. 90-101 and 339-347.

Het snel toenemend wereldverkeer van technischen en geestelijken aard heeft niet nagelaten allerwegen grooten invloed uit te oefenen op het godsdienstig, politiek en sociaal stelsel van den Islam. Door veelvuldige aanrakingen met andere godsdiensten en religieuze opvattingen, met moderne wetenschappelijke instellingen en methoden, heeft het veelomvattend stelsel van den Islam, zooals het is opgebouwd op den grondslag van den Koran (Allah's eigenwoorden, aan Mohammad geopenbaard) en de Soennah (ten rechte ,,Hadith", d. i. overlevering betreffende het doen en laten van den Profeet en van zijn gezellen), zich moeten aanpassen aan de onafwijsbare eischen der wereld-evolutie.

Vooruitstrevenden onder de Moslims, die den tijdgeest beseften en vele der in de Fikh-boeken van de vier scholen — Sjafiietische, Hanafietische, Malikietische en Hanbalietische — gegeven interpretatiesdergewijde teksten als belemmeringen gevoelden voor de maatschappelijke evolutie, riepen allengs luider: ,,Terug naar Koran en Soennah", met terzijdestelling van allerlei verstarde regelen der plichtenleer, vastgelegd door de vier Imams, hoofden diet rechtsscholen. Zelfstandige bronnenstudie (..idjtihad"), buiten de Kitabs om, was echter volgens de orthodoxie ongeoorloofd; immers zou dat beteekenen aantasting van het gezag der Imams, aan wier autoriteit de rechtzinnigen zich hadden te onderwerpen (,,taklid").

... Leider dier beweging was Kjahi Hadji Ahmad Dahlan, die moderne leerstelh'ngen verkondigde op het gebied van het onderwijs aan Islamieten, ook aan vrouwen en meisjes. Zijn godsdienstige propaganda (,,tablegh") ontmoette heftig verzet van de zijde der orthodoxe gemeente. De energieke Dahlan liet zich daardoor niet afschrikken! Op 18 November 1912 richtte hij een vereeniging op, onder den naam ..Moehammadyah", met het doel het wereldsch onderwijs te bevorderen op godsdienstigen grondslag en de eenheid en de kracht van den Islam te versterken. De vereeniging representeerde den wereldwijzen modernen ,,santri", die door veelvuldige aanrakingen met de buitenwereld in zijn handel en zijn bedrijf zich bewust was geworden van de sleur, waarin de Islam was vervallen; die zich opmaakte om zijn godsdienst op te heffen door de dogmatische en wettelijke beginselen zooveel mogelijk te doen aanpassen aan veranderde levensomstandigheden. Zoo kan Moehammadyah eenigermate worden aangemerkt als te behooren tot de reformistische Islam-beweging uit de school van Moehammad Abdoeh, den Egyptischen Sjeich, die beoogt den Islam te bevrijden van de banden, welke actieve deelneming aan den vooruitgang van den nieuwen tijd bemoeilijkten.