Sunday, November 21, 2010

Pluralisme Bukan Sekadar Toleransi

SUARA PEMBARUAN DAILY
Catatan dari Kolokium Nasional Pemikiran Islam

Pluralisme Bukan Sekadar Toleransi


Didit Majalolo -

Din Syamsuddin

Para peserta sedang menyimak pendapat para pembicara dalam Kolokium Nasional Pemikiran Islam.

Diskusi yang semula dirancang bertajuk muktamar, namun kemudian diubah menjadi Kolokium Nasional Pemikiran Islam yang digelar Pusat Studi Ilmu Filsafat Universitas Muhammadiyah Malang (PSIF-UMM) bekerja sama dengan Al Maun Institute Jakarta, menurut Rektor UMM, Muhadjir Effendy, mengundang banyak kontroversi dari kalangan elite Muhammadiyah, di tingkat cabang, wilayah dan bahkan pengurus pusat.

Namun yang membuat hati Muhadjir ketar-ketir, gelisah dan bahkan membuatnya sulit tidur, adalah masuknya satu pesan atau short message service (SMS) dari tokoh elite Muhammadiyah ke ponsel 'Presiden' Pengurus Pusat Muhammadiyah (PPM) yang kemudian di forward ke ponsel miliknya. Dalam SMS itu berisi kecaman keras atas dukungan Rektor UMM terhadap penyelenggaraan kolokium di kampus yang pernah menjadi tempat penyelenggaraan Muktamar ke-45 Muhammadiyah, beberapa tahun silam.

Terus terang, kata Muhadjir, begitu Ketua Umum PPM Din Syamsuddin, berkenan hadir membuka kolokium, Senin, 11 Februari 2008 lalu, yang dihadiri pula Direktur Al Maun Instritute Jakarta, Moeslim Abdurrahman dan Kepala PSIF UMM Syamsul Arifin itu, membuat hatinya plong. Ia menyadari, bahwa belum semua elite Muhammadiyah bersedia mendengar (apalagi menerima) atas munculnya keanekaragaman pemikiran kaum muda (Muhammadiyah) sesuai tantangan zaman di era global. Kaum muda yang gandrung dengan kekinian, yang kemudian lebih dikenal dengan kaum progresif, buru-buru oleh kaum elite Muhammadiyah yang lebih tua (dilabelisasi sebagai kaum konservatif), dicap sebagai kelompok radikal dan atau liberal.

"Terus terang, dengan kesediaan ketua umum PPM membuka dan memberikan kata sambutan pada kolokium yang diikuti sekitar 250 intelektual muda Muhammadiyah se-Indonesia, paling tidak ini dapat diisyaratkan sebagai legalitas (penyelenggaraan dialog oleh kaum progresif) dari pucuk pimpinan kelembagaan PPM," kata Muhadjir sambil menyebutkan adanya tiga kasta atau ordo dalam perserikatan (Muhammadiyah), yakni; ordo agamawan, ordo cendekiawan dan ordo pelayan. Yang kemudian oleh Din Syamsuddin ditambah dengan ordo keempat, yakni ordo penggembira.

Bukan Din Syamsuddin jika harus menunda tanggapan atas anggapan rektor UMM. "Saya kira, saya datang ke sini (acara kolokium) bukan untuk memberi legalitas, apalagi yang bersifat organisatoris. Kalaupun kehadiran saya secara fisik ini dianggap sebagai legalitas, mungkin legalitas etis semata karena pertemuan semacam ini merupakan bagian dari etika itu sendiri," ujar Din Syamsuddin. Namun Din kemudian buru-buru menyatakan sangat mendukung dan menyukai kegiatan tersebut karena ia secara pribadi pernah menggagas dan menyampaikan kepada kawan-kawan lain agar segera dilakukan dialog pemikiran dari kalangan pemikir Muhammadiyah di berbagai mazhab pemikiran, school of thought, baik atas pengaruh almamater mau pun pengaruh tempat tinggal, daerah, lokalitas, termasuk dua mazhab besar (kaum liberal dan kaum konservatif) yang muncul pascamuktamar ke 45 Muhammadiyah di UMM beberapa tahun silam.

Semua ini, kata Din Syamsuddin, dapat dilihat secara santai sebagai sebuah proses terapi yang kalau "diseriusi" kemungkinan bisa menjadi sesuatu yang menyedihkan. Kalau interaksi di antara keduanya (progresif dan konservatif) lebih mengedepankan dialektika pemikiran (diposisikan berhadap-hadapan) daripada dialog pemikiran (mencari titik-titik yang dianggap sama), maka yang terjadi justru benturan-benturan yang tidak akan pernah selesai, apalagi saling mendekat.

Dialog pemikiran yang sejuk guna menemukan wujud yang inovatif dan kreatif, menurut Din diperlukan dengan menjunjung tinggi budaya toleransi yang penuh kearifan. Masih rendahnya budaya toleransi atau kearifan (dalam kemajemukan umat itu sendiri), pada akhirnya tidak hanya melahirkan perbedaan-perbedaan semata, namun juga tidak menutup kemungkinan akan melahirkan dikotomi-dikotomi baru yang tidak perlu dan menguras banyak energi. "Saya kira disini penting untuk bersikap proporsional antara puritanisme dan modernisme," ujar Din.

Keagamaan yang Eksklusif

Sama dengan Muhadjir Effendy (dan mungkin pula sama dengan Direktur Al Maun Institute Jakarta, Moeslim Abdurrahman), maka Biyanto, dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya menyebutkan, tema pluralisme merupakan salah satu wacana yang banyak dibicarakan dalam kaitan hubungan sosial internal dan eksternal antarumat beragama. Pluralisme merupakan tantangan utama yang dihadapi agama-agama, kendati sejujurnya setiap agama muncul dari lingkungan kagamaan dan kultural yang plural, tetapi dalam rentang sejarah perkembangannya memunculkan sikap dan wawasan keagamaan yang eksklusif, bertentangan dengan nilai-nilai pluralisme itu sendiri.

Sebagaimana laporan dari pimpinan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum lama ini, selama rentang 2004-2007 terdapat 108 kasus penutupan, penyerangan, dan penyegelan gereja, tempat peribadatan kaum Kristinai. Daerah-daerah yang mengalami peristiwa penistaan itu di antaranya yang paling sering terjadi ada di kawasan Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah (Poso), dan Bengkulu.

Berbicara tentang pluralisme, menurut Biyanto yang paling banyak menyedot perhatian kaum (intelektual) muda Muhammadiyah direspon dengan sikap yang beragam, sejalan dengan luasnya wawasan dan pemahaman (faktor sosial) yang ikut membentuk karakter pandangan masing-masing. Sama dengan Din Syamsuddin, maka variasi respon terhadap pluralisme terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok setuju (pluralisme) yang diberi label kelompok progresif atau liberal dan kelompok yang tidak setuju yang dicap sebagai kelompok konservatif. Karena faktor sosial itulah, menurut Biyanto yang kemudian dijadikan perspektif dalam mengamati fenomena pluralis pandangan kaum muda Muhammadiyah.

Sejarah tentang pluralisme, menurut Biyanto dipergunakan para sarjana ekonomi dan politik seperti H J Boeke dan G S Furnivall untuk melihat fenomena kemajemukan masyarakat. Dalam perkembangannya, istilah pluralisme juga dipergunakan untuk memotret masyarakat yang multi agama. Masalah pluralisme menyeruak di benua Eropa dengan munculnya gerakan Protestanisme yang dipelopori Martin Luther yang mendobrak otoritas gereja Katolik Roma.

Sejak itu, Eropa menyadari bahwa agama sebagai kekuatan sosial memiliki kontribusi terhadap konflik sosial, sehingga sejak abad ke 17, Eropa memberikan pengakuan terhadap kemajemukan agama dalam masyarakat. Di Indonesia pun menunjukkan pengalaman fenomena yang relatif sama. Menyitir pendapat Budhy Munawar Rahman yang menggaribawahi, bahwa pluralisme harus dipahami sebagai pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan keadaban, yang berarti terdapat mekanisme pengawasan dan pengimbangan sehingga terwujud keselamatan bagi umat manusia.

Biyanto menyitir lagi pendapat Diana L.Eck, yang menyebutkan, bahwa pluralisme bukanlah diversitas tetapi merupakan perjanjian yang penuh semangat dalam keragaman; pluralisme bukan sekadar toleransi melainkan usaha aktif untuk saling memahami perbedaan lintas batas; pluralisme tidak sama dengan relativisme tetapi merupakan pertemuan dari beberapa komitmen; serta pluralisme didasarkan pada dialog. Khusus dengan karakter dialog itu sendiri (seperti diinginkan Din Syamsuddin), maka dialog adalah bertemu, membahas secara mendalam, memberi dan menerima dengan penuh kearifan, kritis, termasuk kritis terhadap paham dan keyakinan masing-masing.

Studi dari Harold Coward menegaskan, bahwa pluralisme keagamaan dapat ditemukan dalam tradisi agama Yahudi, Kristen, Hindu, Budha dan Islam. Dalam agama Islam, prinsip pluralisme tampak lebih tegas dikarenakan agama ini mengajarkan doktrin mengenai ahli kitab, sekalipun penafsirannya sangat bervariasi. Dalam doktrin Islam ahli kitab mencakup kaum Yahudi dan Nasrani. Meski pluralisme dapat diketemukan dalam semua tradisi keagamaan, namun harus diakui bahwa pluralisme hanya mendapatkan tkanan yang kecil dibanding visi dan paham yang menekankan keunggulan satu agama trhadap agama yang lain.

Pluralisme merupakan kesadaran tentang koeksistensi yang absah dari sistem keagamaan, pemikiran, kehidupan sosial dan tindakan-tindakan yang dihakimi tidak kompatibel. Pluralisme keagamaan mengandung pandangan bahwa bentuk-bentuk yang berbeda dan bahkan bertentangan dengan keyakinan maupun perilaku keagaman, harus dapat hidup berdampingan. Persoalan pluralisme muncul ketika suatu tradisi tertentu mendominasi masyarakat, menafikan legitimasi aliran yang lain dan menganggapnya sebagai fenomena sektarian.

Dialektika Pemikiran

Penolak pluralisme menurut Biyanto seringkali memposisikan wacana itu sebagai bagian dari sekularisme dan liberalisme, sehingga lahir istilah Sipilis, kependekan dari sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Fatwa Nomor: 1/Munas VII/MUI/2005 tanggal 29 Juli 2005 sendiri, ketiga paham (Sipilis) itu telah divonis sesat.

Pluralisme agama yang difatwakan sesat oleh MUI itu merupakan paham yang mengajarkan bahwa semua agama sama yang karenanya kebenaran setiap agama dinilai relatif. Setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama lain salah. Di sini (pluralisme) juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga.

Pluralisme dalam pengertian inilah yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sementara berkaitan dengan fenomena pluralitas agama, MUI menganggap sebagai kenyataan bahwa di negara (atau daerah) tertentu memang terdapat berbagai pemeluk agama yang harus hidup secara berdampingan.

Biyanto sengaja mengemukakan definisi MUI karena menurut pendapat Adian Husaini, pengertian pluralisme yang divonis sesat MUI sering dimanipulasi oleh para penentangnya. Adian mencontohkan pendapat Syafi'i Anwar yang menyatakan pluralisme agama bukan berarti menyamakan semua agama melaikan lebih pada mutual respect dan semangat saling menghormati. Juga Ulil Abshar Abdallah, menyatakan bahwa pluralisme berarti sikap positif dalam menghadapi perbedaan, yakni sikap ingin belajar dari kelompok lain yang berbeda

Pendapat Syafi'i Anwar dan Ulil Abshar Abdallah menurut Adian Husaini sangat berbeda dengan makna akademis dan teologis mengenai pluralisme. Bagi Ardian, pluralisme merupakan paham yang khas dalam teologi dan bertujuan mempersamakan agama. Pluralisme tidak dapat didefinisikan seenaknya. Walau pun secara redaksional memberikan pernyataan yang berbeda, namun substansi pendapat Ulil Abshar Abdallah, Sumanto al Qurtuby, Budhy Munawar Rahman dan Ahmad Wahid, jelas-jelas menyamakan Islam dengan semua agama dan menolak kebenaran ekslusif akidah Islam. Lebih lanjut Adian menegaskan, bahwa pluralisme agama sebagai paham sirik.

Selain Adian, menurut Biyanto, penolakan terhadap gagasan pluralisme juga dikemukakan Syamsul Hidayat, Nuim Hidayat, Masyhud, dan Fakhrurrozi Reno Sutan. Muhammadiyah, disebutkan Syamsul Hidayat tidak menganut pluralisme karena paham ini mengajarkan kemusyrikan. Namun demikian, Muhammadiyah dapat memahami dan menerima pluralitas agama sehingga membuka diri untuk hidup berdampingan dan bekerja sama dengan siapa pun dalam masalah kebangsaan dan kemasyarakatan. [SP/Aries Sudiono]

Friday, November 19, 2010

Moh. Shofan dan Pemikiran Kontroversialnya Itu...

Moh. Shofan dan Pemikiran Kontroversialnya Itu...

(Tulisan ini dimuat dalam kata pengantar editor buku 'Menegakkan Pluralisme' Karya Moh. Shofan)

Ali Usman

Tak banyak orang yang mendapat kesempatan seperti Moh. Shofan, menelurkan percik pemikiran kontroversialnya dalam sebuah buku, yang kemudian dikomentari oleh teman-teman sejawatnya. Shofan, di usianya yang masih belia telah menjadi “buah bibir” banyak orang dan cukup “dikenal” bak selebritis yang sedang naik daun. Gaung pemikiran dan keterkenalan dirinya berawal dari tulisan provokatifnya di harian Surya yang berjudul ‘Natal dan Pluralisme Agama’ pada akhir Desember 2006, membuat para petinggi di jajaran kepengurusan Cabang dan Daerah Muhammadiyah serta di kampus tempat dirinya bernaung, Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) “kebakaran jenggot”. Shofan mungkin tak pernah menyangka, bahwa hanya lantaran mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristiani telah menyebabkan dirinya tersingkir dari jabatannya sebagai dosen.

“Ah, sungguh malang nasibmu kawan”, kataku selang beberapa hari mendengar berita mengejutkan itu. “Ya, itulah mungkin perjalanan hidup aku yang dititahkan oleh-Nya”, jawabnya menimpali. Kesanku, Shofan dalam hal ini sungguh tegar menerima “cobaan” ini. Entah waktu itu, yang saya pikirkan adalah nasib istri dan anaknya yang masih belia.

Tetapi beberapa waktu kemudian, ia kembali mengabariku, bahwa ia sedang berada di Jakarta. “Wah, kini ia berada di posisi aman”, pikirku—sambil menyamakan layaknya posisi dalam kompetisi atau pertandingan olahraga. Firasatku ternyata benar. Di Jakarta, ia lebih leluasa dapat bertemu secara intens dengan banyak tokoh dan pemikir pluralis tersohor di Tanah Air. Ia pun merapat dan berteduh di PSIK (Pusat Studi Islam dan Kenegaraan) Universitas Paramadina dan LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) yang dimotori oleh M. Dawam Rahardjo dan juga Budhy Munawar-Rachman.

Alhasil, dengan terus mengamati kiprahnya sejak di Jakarta, pemikiran-pemikiran Shofan menurut saya, jauh lebih progres dan produktif bila dibandingkan ketika ia berada dalam sangkar yang memenjara kebebasan berfikirnya di UMG. Saya yakin, hal itu juga tampaknya dirasakan oleh Shofan.

Padahal kampus, menurut Shofan, mestinya akomodatif terhadap segala pemikiran yang plural dan liberal sekalipun, sekaligus menjunjung tinggi kebebasan berpikir di lingkungan akademis. Dalam artian kata, perlu dibedakan antara wilayah perguruan tinggi (Islam) dengan masyarakat umum. Sebuah perguruan tinggi menurut Munir Mulkhan, dibangun dan dipelihara untuk mengembangkan tingkat intelektualitas. Salah satu bentuk intelektualitas itu adalah lewat berpikir kritis. Nah, salah satu hasil dari pola berpikir kritis itu adalah dihasilkannya teori baru atau pandangan baru. Dan Shofan menurut saya, mengupayakan hal yang demikian.

Dalam skala lebih luas, “kasus lokal” yang menimpa Shofan sebenarnya terkait erat dengan isu nasional yang sejak masa Orde Baru, pemerintah melalui MUI mengharamkan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Kondisi ini kembali diperkeruh oleh “lagi-lagi” pengharaman paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme. Sementara bagi Ormas Islam (termasuk Muhammadiyah?) seolah mengamini begitu saja fatwa MUI tersebut, tanpa penyaringan yang ketat.

Shofan adalah korban atas “kesuksesan” negara melakukan intervensi berlebih kepada warga negaranya dalam urusan beragama. Agama yang semestinya menjadi ruang privasi bagi pemeluknya, malah diangkat menjadi kepentingan negara. Mungkin inilah, tulis Hannah Arent dalam The Human Condition-nya, kegagalan modernitas yang menjadi “berhala” bagi negara-negara maju dan berkembang (termasuk Indonesia) menganggap tidak relevan lagi memisahkan antara “ruang publik” dan “ruang privat”.

Maka tak heran, bila Muhammed Yunis, seorang pemikir keagamaan Mesir, dalam al-Takfir baina al-Din wa al-Siyasah mengemukakan, bahwa pengkafiran (takfir), klaim sesat, dan sejenisnya, tak pernah lepas dari perskongkolan antara negara (politik) dan lembaga keagamaan (agama). Bagi Yunis, nuansa politis terhadap sesuatu yang menyangkut persoalan agama dalam hubungannya dengan warga di suatu negara, dipastikan ada “main mata” antara politik dan agama itu sendiri.

* * *

Saya memang tidak terlalu lama mengenal sosok pribadi Shofan. Perkenalan itu terjadi ketika saya ikut serta mencarikan penerbit di Yogyakarta untuk menerbitkan bukunya yang pertama berjudul Pendidikan Berparadigma Profetik: Upaya Konstruktif Membongkar Dikotomi Sistem Pendidikan Islam (IRCiSoD, 2004). Sejak itulah, komunikasi pun terus terjalin hingga saat ini.

Shofan yang saya kenal, tidak seperti yang dicitrakan negatif oleh “musuh-musuhnya” ketika mengomentari pemecatan dirinya, baik di milis (milling list) maupun dalam kesehariannya. Sungguh itu fitnah kubra. Bukankah fitnah lebih kejam dari membunuh (al-fitnatu asyaddu min al-qatl)? Tetapi perlu disadari, bahwa pejuang kebenaran itu tak pernah absen dari intimidasi, penindasan, dan pengusiran. Masih beruntung Shofan sebagai salah satu dari para pejuang kebenaran hanya dipecat dari kampus. Para pejuang dari kalangan filsuf-sufi, seperti al-Hallaj, Syekh Siti Jenar, Suhrawardi, dan lain-lain, harus rela mati di tiang gantungan demi mempertahankan kebenaran. Begitu halnya dengan Shofan. Demi membela pluralisme dan kemanusiaan, ia berani menanggung akibat yang amat “memprihatinkan”. Orang yang tidak sepaham dengannya boleh bilang bahwa pemikiran-pemikirannya “berbahaya”, melenceng dari akidah Islam, bahkan dibilang “sesat dan menyesatkan”. Namun ketersesatan itu menurut saya, berada di jalan yang benar.

Di era kontemporer sekarang ini, banyak kalangan tiada henti-hentinya mengingatkan akan pentingnya pengakuan sebuah pluralisme, sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian hidup di dunia. Dalam hal ini, terkadang saya berpikir, kok bisa-bisanya Shofan yang secara akademik ber-basic pendidikan (tarbiyah)—baik S1 maupun S2 yang ia tempuh di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)—sangat lihai dan fasih berbicara tentang pluralisme, civil society, kemanusiaan, dan pembelaan terhadap kaum marjinal. Mengapa ia tidak “tertarik” menyuarakan isu-isu tentang pendidikan yang humanis, pendidikan pembebasan atau kondisi pendidikan nasional di negara kita, misalnya? Hal itu menunjukkan bahwa usaha menyadarkan akan pentingnya mengakui pluralisme dalam pengertian yang seluas-luasnya adalah tugas semua kalangan tanpa melihat kelas dan basic pendidikan.

Dari itu, mengacu pada kasus Shofan tersebut, menurut saya, adalah lagkah mundur bagi Muhammadiyah secara institusi. Sebuah ormas Islam yang mengaku diri sebagai salah satu kelompok pembaharu Islam di Indonesia, yang “bertitel” kaum moderat(isme). Pamor Muhammadiyah secara tidak langsung sebenarnya telah runtuh, dan memang dalam banyak hal, kini sudah mengalami pergeseran.

Secara pribadi, saya sebagai orang luar (bukan warga Muhammadiyah) yang tak tahu apa-apa dan tidak punya kepentingan apapun, turut berempati sekaligus ironi atas kondisi tersebut. Jika dahulu pada masa-masa berdirinya Muhammadiyah sempat dijuluki sebagai “kaum berdasi” karena sikap moderatnya itu, sementara ormas lain seperti NU dikatakan “kaum sarungan”, santri atau tradisional yang identik dengan sikap kolot, jumud, dan anti kemajuan. Tetapi kini, predikat itu tampaknya telah mengalami keterbalikan.

Terjadinya pemecatan seorang dosen di “kandangnya” sendiri, yang boleh jadi, tidak hanya dilatari oleh alasan teologis tetapi juga diselubungi oleh kepentingan-kepentingan tertentu menjadi bukti kuat adanya “sikap konservatisme” di tubuh Muhammadiyah. Di samping itu, jika mau jujur, “sikap konservatisme” yang ditunjukkan oleh sebagian tokoh dan kalangan Muhammadiyah merupakan identitas aslinya, yang menurut Nur Khalik Ridwan (2005) sebagai penyeru “Islam murni” dengan berkedok gerakan Wahabi dari Timur Tengah. Karenanya, tak salah bila Muhammadiyah dan ormas Islam lain yang mirip dan “sealiran” dengannya, seperti Persatuan Islam (Persis) yang berpusat di Bandung dilabeli sebagai “agama borjuis”.
Kritik Nur Khalik Ridwan ini mestinya menyadarkan umat Islam Indonesia yang tanpa disadari banyak dipengaruhi kuat oleh “Islam ala Arab”, sementara “Islam berwajah asli nusantara atau Indonesia”—meminjam istilah Gus Dur tentang gagasan pribumisasi Islamny— tersingkiran. Tidak heran apabila pola keberagamaan umat Islam cenderung melenceng dari nilai-nilai luhur keramahan sebagai budaya dan karakteristik masyarakat Indonesia. Kekerasan dengan jubah atas nama agama sering terjadi di negeri ini yang konon dikenal sebagai bangsa yang ramah.

Di sini, Muhammadiyah berwajah paradoks; moderatisme di satu sisi, dan di sisi lain juga menampilkan wajah konservatismenya. Misalnya, sejak awal berdirinya, Muhammadiyah dengan lantang dan tanpa ampun memerangi penyakit apa yang dinamai TBC (takhayul, bid’ah dan khurafat). Lantas, apakah persoalan kebebasan berpikir dan kreativitas dalam menulis (berkarya) seperti yang ditunjukkan Shofan itu termasuk dari penyakit TBC, sehingga pantas diberantas?

Dalam bidang pendidikan, sikap konservatisme yang ditonjolkan (sebagian?) warga Muhammadiyah itu tak seirama dengan mendulangnya bangunan perguruan tinggi yang dimiliki. Lihatlah betapa canggih dan megahnya universitas-universitas Muhammadiyah yang ada; seperti di Malang (UMM), Yogyakarta (UMY), Jakarta (UMJ), Surabaya (UMS), termasuk di Gresik (UMG). Kepopulerannya itu masih menyimpan bias konservatif dalam perilaku, tindakan dan terlebih pada pemahaman keagamaannya. Hukum kausalitas tidak berlaku bagi Muhammadiyah. Bangunan pendidikannya yang semakin mewah, megah dan canggih sebagai penanda kemodernan, tak mampu merubah pola sikap dan pemahaman keagamaan warganya yang masih konservatif dan tradisional. Apalagi, luasnya bidang sosial yang digarap oleh Muhammadiyah yang dikenal dengan tiga serangkai; rumah sakit, pendidikan dan panti asuhan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, terutama dari sisi pembiayaan (finansial).

Mungkin seandainya KH. A. Dahlan sebagai pendiri Muhammadiyah masih hidup, niscaya ia akan menangis dan meratapi kondisi sosial ini. Pendidikan dan prasarana lembaga sosial, yang pada mulanya dicanangkan oleh A. Dahlan untuk membantu sekaligus ikut serta mencerdaskan anak bangsa—terutama bagi kaum miskin—tetapi pada kenyataannya tidak semua lapisan masyarakat menjangkau biaya pendidikan yang dibebankan oleh lembaga Muhammadiyah.

* * *

Berawal dari provokasi saya kepada Shofan, bagaimana jika seandainya dia mengumpulkan ragam tulisan-tulisannya yang berserakan, baik yang sudah dimuat di media massa maupun dalam bentuk makalah, yang ia presentasikan di banyak tempat. Tak dinyana, Shofan menyambutnya dengan sangat antusias, sehingga lahirlah percik pemikiran-pemikirannya dalam buku ini, yang ia tulis kurang lebih dua tahun pascatragedi pemecatan itu.
Beberapa bulan kemudian, sebagai tindak lanjut dari provokasi tersebut—seolah tak mau kalah—Shofan kembali menghubungi saya dengan langsung melemparkan tanggung jawab penyuntingan kepada saya. Dan apa boleh buat, atas nama persahabatan, saya menerimanya dengan senang hati. Apalagi, daya tarik buku ini dilengkapi dengan tanggapan yang berisi pro-kontra atas diri Shofan dan gagasan pluralisme yang ia usung. Saya tidak menganggap kehadiran buku ini sebagai counter dan pembelaan Shofan terhadap oknum yang terlibat “konspirasi” atas pemecatan Shofan yang hanya lantaran mengucapkan selamat Natal. Tetapi lebih dari itu, merupakan sebagai “dokumentasi akademik”, agar di kemudian hari menjadi cerminan untuk generasi intelektual berikutnya. Biarlah publik dan anak cucu kita kelak tahu yang sebenarnya, bahwa ada yang “tidak beres” dengan Ormas Islam yang menamakan diri Muhammadiyah ini. Shofan hanyalah menjadi “tumbal” atas konservatisme di perguruan tinggi—yang mengklaim diri sebagai gerakan pembaharu Islam Indonesia.

Selain itu, belajar dari kasus Shofan, persinggungan dan pertarungan antar kelompok di Muhammadiyah—yang selama ini banyak diragukan, dan bahkan ditutup-tutupi oleh sebagai kalangan—semakin tampak jelas dan tersingkap. Bahwa saat ini, pertentangan antara kelompok progresif-liberal versus kelompok fundamentalisme-konservatif di tubuh Muhammadiyah benar-benar berwujud nyata.

Fakta ini juga diperkuat oleh temuan mutakhir Pradana Boy dalam tesisnya berjudul ”In Defence of Pure Islam: The Conservative-Progressive Debate Within Muhammadiyah”, yang ia pertahankan di Australian National University (ANU). Tidak hanya kasus Shofan, Boy juga mensinyalir tersingkirnya tokoh-tokoh penting seperti M. Dawam Rahardjo, M. Amin Abdullah, dan M. Munir Mulkhan dari kepengurusan Muhammadiyah, hingga kemenangan Din Syamsuddin sebagai ketua di Muktamar Malang 2004 menjadi bukti nyata dominasi kelompok fundamentalisme-konservatif di tubuh Muhammadiyah, yang perlahan-lahan tapi pasti bakal membuang jauh-jauh kelompok progresif-liberal.

Jadi untuk mengetahui perkembangan arah gerakan Muhammadiyah mutaakhir, boleh jadi penelitian Boy tersebut adalah salah satu—untuk tidak mengatakan satu-satunya—acuan yang wajib dibaca dan diketahui oleh khalayak umum. Shofan dan kawan-kawan lain yang “sealiran” dengannya, hemat saya, menjadi apa yang oleh Gayatri Spivak (1985) disebut sebagai “subaltern”, yaitu subjek tertindas dan kelas inferior (Gramscian). Kelompok ini dalam banyak kasus, memang selalu mengalami kekalahan dalam perebutan “kuasa makna” (dalam pengertian Foucault).

Karena itu secara sadar, Shofan mengaku siap dan berani menghadapi resiko atas konsekuensi terbitnya buku ini, yang dipastikan membuka “luka lama” di tubuh Muhammadiyah. Shofan hendak membuktikan, bahwa “subaltern” mampu berbicara, mengangkat bendera “perlawanan” demi mempertahankan kebenaran. Pluralisme dalam pandangan Shofan, tidak hanya berkutat pada persoalan ide, tapi sejatinya dapat ditegakkan di muka bumi.

Sebagai kata pamungkas, saya ingin mendedahkan ungkapan Roland Barthes dalam artikel yang terkenal, The Death of Author dalam berkreativitas melahirkan sebuah karya. Menulis, kata Barthes, adalah kedalamannya subjek melarikan diri, hitam putih dan semua identitas hilang, mulai dengan identitas tubuh pengarang (Heraty, 2000). Itu sebabnya, Dee (Dewi Lestari) juga menyadari hal yang sama. Bahwa menurutnya, “menulis adalah perjalanan menuju suatu kelahiran. Dan karya yang dilahirkan ibarat air nan bergulir bebas di lereng perasaan dan pikiran. Ia dapat tertahan di semak. Ia bisa hinggap di akar yang merambat. Namun ia juga bisa menggelinding lancar untuk melebur dalam samudera luas. Tak ada yang dapat menghitung berapa ceruk di lereng itu. Tak ada yang tahu seberapa gerah tetumbuhan di sana. Ia hanya akan bisa mengalir... sebisanya”. Baik Barthes maupun Dee di atas hendak mendengungkan bahwa pengarang (author) sebenarnya telah “mati” bilamana teks yang ia gubah itu telah menyeruak ke publik. Di sini, otonomi pembaca sangatlah ditekankan. Sapere aude!

http://mohshofan.blogspot.com/2009/01/moh-shofan-dan-pemikiran.html

Thursday, November 18, 2010

Colonial Educational Policy and Muhammadiyah's Education (Analitical History of Muhammadiyah in Yogyakarta 1912-1942)

Al-Jami'ah No. 47 Th. 1991

Jurnal/Journal from digilib-uinsuka / 2008-06-13 16:47:53

By : DRS. YAHDAN IBNU HUMAN SALEH, SU., Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Created : 2008-06-13, with 1 files

Keyword : COLONIAL EDUCATIONAL POLICY AND MUHAMMADIYAH'S EDUCATION

ABSTRACT

This research takes object of Muhammadiyah Educational Development on the Islamic Villages in Yogyakarta1912-1942.

Muhammadiyah was an Islamic missionary organization and movement founded on November 18, 1912 by Kyai Haji Ahmad Dahlan at Yogyakarta. It had aim to spread of the true and genuine teaching of Islam among the population and especially among its members.

If the various kinds of an economic, social, political, as well as cultural aspects were the whole process of growth of Indonesian Nationalism, Muhammadiyah, for this reason, could be said had the goal or value orientation. Because it could be considered as the Muslim, social, educational and religious movement prossessed the goal to attain a way of life free from colonialism.

In a colonialism situation nationalism might be seen as a social and moral force which had and orientation towards the future. In the mean while, Muhammadiyah might be understood as a group action or collective activity to face a condition of backwardness by responding according ti its position.

This organization fashioned nationalism by constituting and influential moral force, that tried to moralize all developments in the society, without any political ambition whatsoever, as a response to political, cultural and social conditions.

Some social changes were introduced in 1912-1942 with a formal and non-formal education system were adopted of the methods of the West, which were practised in other activities. For these purpose, unser the first four period charismatic leaders, the foundation of educational and social establishment had been set up and dedicated for the people's welfare and progress.

The social contribution given by Muhammadiyah in the field of social welfare from 1912-1942 were: bureaucratization as the process of retionalizing organization, the establishment of the new system of educational institution (1912, 1920, 1921, 1926, 1934, 1937), the form of scout movement Hiab al-wathan (1918), to educate young generation, the founding of hospital and clinic (1923) and orphanage (1925) among the Indonesian in general, and the Muslim in particular, which were not only in backwardness, but also in weakest condition socially, economically and politically, suppressed by Dutch colonialism.

Muhammadiyah emphasized the importance of schools as means of education in both general and religious subjects. The combination of the two kinds of education so that became typical in all Muhammadiyah schools, from kindergartens to senior high schools. The schools established by Muhammadiyah had been most beneficial to the Indonesian people, particularly in the Dutch Colonial rule when schools were rare.

Colonial educational policy was only to supply skilled and semi-skilled labourers for industries and plantation owned by the Dutch and to fill jobs as lower government officials. It was not possible the Dutch policy to emancipate the indonesian people from the backwadness and therefore the number of public school was kept as low as possible.

Copyrights : Copyright (c) 2008 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved.

http://digilib.uin-suka.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=digilib-uinsuka--drsyahdani-161

Neo-Sinkretisme Petani Muhammadiyah

Al-Jami'ah No. 59 Th. 1996

Jurnal/Journal from digilib-uinsuka / 2008-06-19 14:54:57
By : ABDUL MUNIR MULKHAN , Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Created : 2008-06-19, with 1 files

Keyword : Neo-Sinkretisme, Petani, Muhammadiyah

ABSTRAK

Syncretisme is a belief that grows among rural peasants. The growt of the belief is closely related to their social and economic status. for this reason MUhammadiyah, as an ISlamic purifying organization, is not well accepted by them. Social changes in which the number of population increases and the farm-land and shelter decreases, has fostered rationalization myths and supernatural belief. Since then, Muhammadiyah is gradually accepted by rural peasants

In essence, the syncretic belief of the peasants is not in accordance with Muhammadyah principles. Eventhough, the data show an increasing number of rural peasants who commit to this organization. This commitment means distortion of functional relationship pattern between work and belief. Being Muhammadiyah folowers can bring contradiction to thier previous belief and thier life pattern. Such kind of internal contradiction raises a conflict of belief which leads to the rise of syncretism and MUhammadiyah movement changed on the bases of their cultural system. This fact shows belief dualism among rural peasants.

Muhammadiyah has a mission eradicating syncretisme which has been the basis of rural peasants' view. The Comitment of the peasants to folllow this organiszation does not mean rejection of this belief. Rather, life pattern and struggle of fulfilling their daily needs make them choose both, organization and belief, which give rise to new syncretism.

economic and political crisis urges the peasants to take Muhammadiyah as their new identity which will bring up their position in the changing social structure. Consequently, the function of the organization changes into more or less, a mediator in facing social, economic and political structure which is bigger and modern. On one hand, to make them accepted by MUhammadiyah community, their syncretic belief and its ritual systems are modified. and the other hand, some of MUhammadiyah institution components are sacralized according to thier way of life. Such a condition could bring a carismatic experience, in which Muhammadiyah Commmitment of peasants is stronger than that of other followers.

http://digilib.uin-suka.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=digilib-uinsuka--abdulmunir-239

Wednesday, November 17, 2010

The Muhammadiyah and the Theory of Maqasid al-Shari`ah

Studia Islamika, Vol. 2, No. 1, 1995

Fathurrahman Djamil


Abstraksi
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi dan gerakan sosial-keagamaan di Indonesia yang berhubungan dengan reformasi (tajdid) Islam pada umumnya dan hukum Islam khususnya. Bagi Muhammadiyah, tajdid memiliki makna ganda: reformasi dan modernisasi. Untuk menjalankan tajdid secara benar, menurut Muhammadiyah, perlu menggunakan kekuatan pikiran yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam hal ini, tajdid sangat berdekatan dengan ijtihad. Muhammadiyah memandang bahwa ijtihad dapat dilakukan atas permasalahan yang belum ditetapkan oleh Qur'an dan Sunnah secara tegas dan juga terhadap masalah-masalah yang sudah ditetapkan oleh kedua sumber tersebut.

Terhadap masalah pertama Muhammadiyah menggunakan metodologi ijtihad yang dicanangkan oleh para usuliyyun, sementara terhadap masalah yang kedua, organisasi ini mencoba untuk menafsirkan al-Qur'an dan Sunnah sesuai dengan keadaan masyarakat Islam kontemporer. Tentu saja, dalam menyelesaikan masalah-masalah kontemporer, peran akal tidak dapat diabaikan.

Dengan menggunakan teori maqasid al-shariah, Muhammadiyah mencoba untuk menangani masalah-masalah fiqhiyyah kontemporer, khususnya yang menyangkut kehidupan duniawi. Sejauh mengenai penerapan konsep maslahah, Muhammadiyah tampak lebih mementingkan maslahah dibandingkan nas.

Download file

Prof. Dr. M. Amien Rais: Pluralisme Kebablasan!

Hidayatullah.com—Pluralisme agama masih menjadi sesuatu yang menarik diperdebatkan. Pluralisme, yang berkaitan dengan penerimaan terhadap agama-agama yang berbeda, lantas dipahami bahwa semua agama adalah sama. Pendapat ini kemudian ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kalangan Islam lain. Tapi apa yang salah dengan Pluralisme Agama? “Karena agama jelas tidak sama. Kalau agama sama, banyak ayat Al-Quran yang harus dihapus,” ujar Prof Dr Amien Rais.

Baca pikiran Pluralisme Agama oleh Amien Rais. Wawancara ini dikutip dari Majalah Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah Edisi Maret 2010.

Apa pendapat Anda mengenai aliran pluralisme?


Akhir-akhir ini saya melihat istilah pluralisme yang sesungguhnya indah dan anggun justru telah ditafsirkan secara kebablasan. Sesungguhnya toleransi dan kemajemukan telah diajarkan secara baku dalam Al-Quran. Memang Al-Quran mengatakan hanya agama Islam yang diakui di sisi Allah, namun koeksistensi atau hidup berdampingan secara damai antar-umat beragama juga sangat jelas diajarkan melalui ayat, lakum diinukum waliyadin” (Bagiku agamaku dan bagimu agamamu). Dalam istilah yang lebih teknis, wishfull coexistent among religions, atau hidup berdamai antarumat beragama di muka bumi.

Adakah yang keliru dari aliran pluralisme?


Nah, karena itu tidak ada yang salah kalau misalnya seorang Islam awam atau seorang tokoh Islam mengajak kita menghormati pluralisme. Karena tarikh Nabi sendiri itu juga penuh ajaran toleransi antarberagama. Malahan antar-umat beragama boleh melakukan kemitraan di dalam peperangan sekalipun. Banyak peristiwa di zaman Nabi ketika umat Nasrani bergabung dengan tentara Islam untuk menghalau musuh yang akan menyerang Madinah.

Jadi apa yang dibablaskan?

Saya prihatin ada usaha-usaha ingin membablaskan pluralisme yang bagus itu menjadi sebuah pendapat yang ekstrim, yaitu pada dasarnya mereka mengatakan agama itu sama saja. Mengapa sama saja? Karena tiap agama itu mencintai kebenaran. Dan tiap agama mendidik pemeluknya untuk memegang moral yang jelas dalam membedakan baik dan buruk. Saya kira kalau seorang muslim sudah mengatakan bahwa semua agama itu sama, maka tidak ada gunanya shalat lima waktu, bayar zakat, puasa Ramadhan, pergi haji, dan sebagainya.

Karena agama jelas tidak sama. Kalau agama sama, banyak ayat Al-Quran yang harus dihapus. Nah, kalau sampai ajaran bahwa “semua agama sama saja” diterima oleh kalangan muda Islam; itu artinya, mereka tidak perlu lagi shalat, tidak perlu lagi memegang tuntunan syariat Islam. Kalau sampai mereka terbuai dan terhanyutkan oleh pendapat yang sangat berbahaya ini, akhirnya mereka bisa bergonta-ganti agama dengan mudah, seperti bergonta-ganti celana dalam atau kaos kaki.

Apakah kebablasan pluralisme karena faktor kesengajaan atau rekayasa?

Saya kira jelas sekali adanya think tank atau dapur-dapur pemikiran yang sangat tidak suka kepada agama Allah, kemudian membuat bualan yang kedengarannya enak di kuping: semua agama itu sama. Jika agama itu sama, lantas apa gunanya ada masjid, ada gereja, ada kelenteng, ada vihara, ada sinagog, dan lain sebagainya.

Yang dimaksud dengan think-tank ?

Saya yakin think tank itu ada di negara-negara maju yang punya dana berlebih, punya kemewahan untuk memikirkan bagaimana melakukan ghazwul fikri (perang intelektual terhadap dunia Islam). Misalnya, kepada dunia Islam ditawarkan paham lâ diniyah sekularisme yang menganggap agama tidak penting, termasuk di dalamnya pluralisme, yang kelihatannya indah, tapi ujung-ujungnya adalah ingin menipiskan akidah Islam supaya kemudian kaum muslim tidak mempunyai fokus lagi. Bayangkan kalau intelektual generasi muda Islam sudah tipis imannya, selangkah lagi akan menjadi manusia sekuler, bahkan tidak mustahil mereka menjadi pembenci agamanya sendiri.

Sepertinya aliran pluralisme itu sudah masuk ke kalangan muda Muhammadiyah, pendapat Anda?


Kalau sampai aliran pluralisme masuk ke kalangan muda Muhammadiyah, ini musibah yang perlu diratapi. Oleh karena itu, saya menganjurkan sebelum mereka membaca buku-buku profesor dari Amerika dan Eropa, bacalah Al-Quran terlebih dahulu. Saya sendiri yang sudah tua begini, 66 tahun, sebelum saya membaca buku-buku Barat, baca Al-Quran dulu. Karena orang yang sudah baca Al-Quran, dia akan sampai pada kesimpulan bahwa berbagai ideologi yang ditawarkan oleh manusia seperti mainan anak-anak yang tidak berbobot. Jika meminjam istilah Sayyid Quthb, seorang yang duduk di bawah perlindungan Al-Quran ibarat sedang duduk di bukit yang tinggi, kemudian melihat anak-anak sedang bermain-main dengan mainannya. Orang yang sudah paham Al-Quran akan bisa merasakan bahwa ideologi yang sifatnya man-made, buatan manusia, itu hanya lucu-lucuan saja. Hanya menghibur diri sesaat, untuk memenuhi kehausan intelektual ala kadarnya. Setelah itu bingung lagi.

Kenapa paham pluralisme itu bisa masuk ke kalangan muda Muhammadiyah? Apa karena Muhammadiyah terlalu terbuka atau karena tidak adanya sistem kaderisasi?

Hal ini perlu dipikirkan oleh pimpinan Muhammadiyah. Saya melihat, banyak kalangan muda Muhammadiyah yang sudah eksodus. Kadang-kadang masuk ke gerakan fundamentalisme, tapi juga tidak sedikit yang masuk Islam Liberal. Islam yang sudah melacurkan prinsipnya dengan berbagai nilai-nilai luar Islam. Hanya karena latah. Karena ingin mendapatkan ridho manusia, bukan ridho Ilahi. Oleh karena itu, lewat majalah Tabligh, saya ingin mengimbau kepada anak-anak saya, calon-calon intelektual Muhammadiyah, baik putra maupun putri, agar menjadikan Al-Quran sebagai rujukan baku . Saya pernah tinggal di Mesir selama satu tahun. Saya pernah diberitahu oleh doktor Muhammad Bahi, seorang intelektual Ikhwan, ketika saya bersilaturahmi ke rumah beliau, beliau mengatakan, “Hei kamu anak muda, kalau kamu kembali ke tanah airmu, kamu jangan merasa menjadi pejuang Muslim kalau kamu belum sanggup membaca Al-Quran satu juz satu hari.” Waktu itu saya agak tersodok juga, tetapi setelah saya pikirkan, memang betul. Kalau Al-Quran sebagai wahyu ilahi yang betul-betul membawa kita kepada keselamatan dunia-akhirat, kita baca, kita hayati, kita implementasikan, kehidupan kita akan terang benderang. Tapi kalau pegangan kita pada Al-Quran itu setengah hati. Kemudian dikombinasikan dengan sekularisme, dengan pluralisme tanpa batas, dengan eksistensialisme, bahkan dengan hedonisme, maka kehidupan kita akan rusak. Sehingga betul seperti kata pendiri Muhammadiyah dalam sebuah ceramah beliau, “Ad-dâ’u musyârokatullâhi fii jabarûtih”. Namanya penyakit sosial, politik, hukum, dan lain-lain, itu sejatinya bersumber kepada menyekutukan Allah dalam hal kekuasaannya. Obatnya bukan menambah penyakit, yakni dengan isme-isme yang kebablasan, tapi obatnya itu, “adwâ’uhâ tauhîddullâhi haqqa”. Obatnya adalah tauhid dengan sungguh-sungguh. Jadi, saya juga ingat dengan kata-kata Mohammad Iqbal: “The sign of a kafir is that he is lost in the horizons. The sign of a Mukmin is that the horizons are lost in him.” Saya pernah termenung beberapa hari setelah membaca pernyataan Mohammad Iqbal yang sangat tajam itu. Karena betapa seorang mukmin akan begitu jelas, begitu paham, begitu terang benderang memahami persoalan dunia. Sedangkan orang kafir, bingung dan tersesat.

Sepertinya Muhamadiyah mulai terseret arus pluralisme, contohnya pada saat peluncuran novel Si Anak Kampoeng. Penulisnya mengatakan, sebagian dari keuntungan penjualan akan digunakan untuk membentuk Gerakan Peduli Pluralisme, pandangan Anda?

Saya tidak akan mengomentari apa dan siapa. Cuma adik saya yang anggota PP Muhammadiyah, pernah memberikan sedikit kriteria atau ukuran yang sangat bagus. Dia bilang begini, “Kalau orang Muhammadiyah sudah tidak pernah bicara tauhid dan malah bicara hal-hal di luar tauhid, apalagi kesengsem dengan pluralisme, maka perlu melakukan koreksi diri.” Apakah itu tukang sapu di kantor Muhammadiyah, apakah tukang pembawa surat di kantor Muhammadiyah, apakah profesor botak, sama saja. Kalau sudah tidak kerasan berbicara tauhid, mau dikemanakan Muhammadiyah? Muhammadiyah ini bisa bertahan sampai satu abad, tetap kuat, tidak pikun, dan masih segar, karena tauhidnya. Implementasi tauhidnya di bidang sosial, pendidikan, hukum, politik, itu yang menjadikan Muhammadiyah perkasa dan tidak terbawa arus. [www.hidayatullah.com]

Thursday, November 11, 2010

Muslim Women's Politics in Advancing Their Gender Interests: A Case-Study of Nasyiatul Aisyiyah in Indonesian New Order Era

Al-Jami'ah Vol. 45 No.1 Tahun 2007

Jurnal/Journal from digilib-uinsuka / 2009-10-22 10:08:25
By : SITI SYAMSIYATUN, Jurnal Al Jami'ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Created : 2009-10-22, with 1 files

Keyword : Women Organization, Gender, Interest, Nasyiatul Aisyiyah, Politics, New Order
ABSTRACT

This article analyses a strategy of Nasyiatul Aisyiyah, a youth Muslim women organization, in developing its ideology and the importance of gender in the reign of New Order Indonesia (1966-1998). In the name of political stability, the New Order applied a tight political control towards mass-religious based organizations and tried to minimize their militancy by forming new women’s movement organizations such as Dharma Wanita and PKK that are easily controlled by the government. As an Islamic women organization, Nasyiatul Aisyiyah underwent the surveillance practiced by the government via those two bodies; however Nasyiatul Aisyiyah could constantly maintain its entity as an Islamic women organization. In the 1980s when the New Order Regime was predominantly in power, Nasyiatul Aisyiyah held negotiations and adapted to the governmental gender policy to assure the position and the interests of young women.

Copyrights : Copyright (c) 2009 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved.

http://digilib.uin-suka.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=digilib-uinsuka--sitisyamsi-2989

Wednesday, November 10, 2010

Post-Puritanisme Muhammadiyah: Studi Pergulatan Wacana Keagamaan Kaum Muda Muhammadiyah ( 1995-2002)

Kaum Modernis tentang Pluralisme Agama

Potret Pergeseran Wacana Keagamaan Kaum Muda Muhammadiyah*

“Relative to many other countries, what is remarkable about the Indonesia case is that, at the moment, so many prominent Muslim leaders support the pluralist understanding of religion rather that the establishmentarian view. In

part, I suspect, this reflects the rich heritage of pluralism within Indonesian Islam” (Robert Hefner).[i]

“Religious pluralism as a framework for inter-religious dialogue and peaceful co-existence is a recent phenomenon, inspired by modern secular humanism rather than theologies of the major religious tradition” (Mahmoud M. Ayoub).[ii]

Wacana pluralisme dan toleransi di Indonesia bukankah fenomena baru, setidaknya pada masa awal Orde Baru, gagasan ini telah didengungkan sebagai agenda resmi pemerintah dalam rangka menciptakan kerukunan hidup umat beragama di Indonesia. Demikian pula halnya, pluralisme dan toleransi telah cukup lama menjadi wacana akademis yang dilansir oleh sebagian besar kaum akademisi dan elit intelektual yang berada di dunia kampus. Bahkan jauh sebelum itu, pluralisme telah menjadi bagian dari peradaban manusia. Oleh karena itu, membincangkan pluralisme ibarat menawarkan tema lama melalui kemasan baru. Isu pluralisme dan toleransi dalam relasi kehidupan sosial keagamaan akan senantiasa kontekstual. Sebab, ia senantiasa berada dalam ruang pergulatan manusia yang dinamis.

Setelah cukup lama terlebur dalam aktivitas berorganisasi, dinamika pemikiran keagamaan di Muhammadiyah mulai menampakkan geliatnya, setidaknya hal itu terlihat pasca-Muktamar Muhammadiyah ke-43 yang diselenggarakan di Banda Aceh pada tahun 1995. Perubahan yang dianggap cukup mendasar saat itu adalah dengan ditransformasikannya Majelis Tarjih Muhammadiyah menjadi Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam (MTPPI). Dampak dari perubahan itu agaknya membawa beberapa dampak dan perubahan di Muhammadiyah, baik itu dampak yang bersifat sosiologis, politis, dan spiritual.

Meski sudah lebih dahulu dikenal orang sebagai gerakan pembaru, di kalangan Muhammadiyah sendiri hasrat untuk mengembangan wacana baru nampaknya terus berkembang. Hal itu utamanya dimotori oleh beberapa kalangan akademisi yang memiliki latar belakang akademis di bidang studi keislaman. Dalam perjalanan sejarahnya, peran Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah Islam di Indonesia dan posisinya sebagai gerakan sosial keagamaan tidak jarang mengalami pergulatan intern dalam menyikapi berbagai persolaan keagamaan. Namun demikian, wacana pluralisme agama dapat dikatakan merupakan persoalan yang belum mendapat perhatian tersendiri dalam rentang waktu yang cukup lama. Begitu wacana ini bergulir, seiring dengan beberapa isu lainnya di Indonesia, ketegangan intelektual pun tak terhindari. Tokoh Muhammadiyah mau tidak mau akhirnya memperdebatkan wacana ini, salah satunya terlihat dari kontroversi saat diluncurkannya buku “Tafsir Tematik Alquran Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama”[iii] sebagai satu-satunya “buku tafisr” yang secara utuh ditulis oleh orang Muhammadiyah dan diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam beberapa tahun silam.

Kontroversi terus bergulir, Muhammadiyah sendiri secara kelembagaan terus melakukan reproduksi wacana keagamaan. Prinsip gerak dan ijtihad yang diusung Muhammadiyah selama ini mulai dipertanyakan dan direorientasikan. Apakah pembaruan itu akan bertendensi lebih puritanistik ataukah sebaliknya, menjadi lebih dinamis. Sementara itu, “generasi baru” Muhammadiyah, termasuk “generasi Muda” yang terpetakan dalam berbagai Ortom, memberikan respons yang cukup dinamis. Di luar wacana pluralisme dan toleransi, isuisu keislaman kontemporer, seperti, rekonstruksi spiritualitas, kalam dan tasawuf, gender dan pemberdayaan kaum perempuan, multikulturalisme, dan persoalan budaya lokal terus bergulir dan menggelnding dan menjadi sebuah bola salju yang memberikan getaran yang cukup terasa dalam tubuh organisasi ini.



* Judul asli: “Post-Puritanisme Muhammadiyah: Studi Pergulatan Wacana Keagamaan Kaum Muda Muhammadiyah ( 1995-2002),” Tanwir: Jurnal Pemikiran Agama dan Peradaban, Edisi 2, vol. 1, no. 2 (Juli 2003), 43-102.



Catatan Akhir

[i]Robert Hefner, “Modernity and the Challenge of Pluralism: Some Indonesian Lessons,” dalam Studia Islamika: Indonesia Journal of Islamic Studies, Volume 2, Number 4 1995, hlm. 41

[ii]Mahmoud Ayoub, Islam and Pluralism,” dalam Th Sumartana et al (ed.) Commitment of Faith: Identity, Plurality and Gender, (Yogyakarta: Interfidei, 2002)

[iii]Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Tafsir Tematik Alquran Tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama (Yogyakarta: Pustaka SM, 2000).

Tuesday, November 9, 2010

Mencari Konvergensi Aktivis NU dan Muhammadiyah

Kompas, Jumat, 6 Juli 2001

Mencari Konvergensi Aktivis NU dan Muhammadiyah
(Tanggapan Balik untuk Mutohharun Jinan)

Oleh Zuhairi Misrawi

MEMBACA tanggapan Mutohharun Jinan, Arus Balik Aktivis NU dan Muhammadiyah (Kompas, 29/6/ 2001) atas artikel saya, Sudut Pandang NU Kultural (Kompas, 15/6/2001) memberikan harapan sekaligus tantangan yang akan menjemput gerakan kultural di masa mendatang, baik dalam ranah NU maupun Muhammadiyah. Setidaknya, Mutohharun Jinan (staf pengajar Lembaga Studi Islam, Universitas Muhammadiyah, Surakarta) menyambut positif seruan untuk membangun wacana dalam mendekatkan hubungan NU dan Muhammadiyah, khususnya dalam aras kultural.

Namun, nasib gerakan kultural pun tidak akan berjalan mulus, tidak semudah membalikkan kedua belah tangan. Pemandangan buruk yang mengemuka dalam layar politik nasional, seperti pembakaran sekolah-sekolah Muhammadiyah dan penganiayaan warga Muhammadiyah di beberapa daerah, telah menegaskan tumbuhnya kembali komunalisme dan hilangnya kearifan dalam berbangsa dan bernegara. Ini menandakan bahwa konflik laten NU-Muhammadiyah belum terselesaikan dan bisa jadi akan mencapai eskalasi yang sulit dibendung tatkala political mainstream lebih menonjol daripada cultural mainstream. Indikasinya, pertemuan antarpimpinan ormas kerapkali digelar, namun tetap saja massa di level grass root menabuh gendang perlawanan dan perseteruan yang akan mengganggu kedamaian di tengah-tengah masyarakat.

Secara eksplisit, Jinan memberikan apresiasi terhadap NU politik sebagai sebuah proses sejarah yang wajar, karenanya NU kultural tidak seharusnya memandang sebelah mata dan menganggap NU politik telah berkhianat terhadap khittah. Ini bukan hanya gejala NU, akan tetapi gejala Islam politik secara umum. Tentu saja, apresiasi Jinan merupakan upaya "pemutihan" terhadap lemahnya peran partai dalam memainkan peran konsolidasi, sosialisasi, dan komunikasi politik. Jinan melihat gejala politik secara fatalistik dan generalistik. Padahal problem terbesar dalam mewujudkan demokrasi di Tanah Air, tatkala partai tidak melakukan proses pemberdayaan politik masyarakat (empowerment political society). Jajak pendapat Kompas, 2 Juli 2001 membuktikan bahwa 46,5 persen dari responden kecewa terhadap kiprah partai politik yang terlalu berlebihan dalam mengurusi persoalan kekuasaan kepresidenan.

Yang dilakukan partai politik hanya sekadar "jual-beli massa" untuk tujuan politik kekuasaan, bukan pemberdayaan politik yang akan membangun kesadaran politik dan sistem ketatanegaraan yang akan memperkukuh negara-bangsa (nation-state). Maka dari itu, NU kultural mempunyai kepentingan untuk mengkritisi dan mengontrol NU politik agar tidak terjebak dalam politik kekuasaan dalam rangka menyongsong episode baru politik NU. Bahkan sejatinya, menurut NU Kultural, PKB harus memperluas konstituensnya di luar NU sebagai sebuah partai yang ingin mengusung gagasan kebangsaan dan inklusivitas, sehingga tidak hanya tergantung pada warga NU. Di sinilah, Muhammadiyah sedikit lebih terselamatkan dari politik tatkala mengambil garis tegas dengan PAN yang dipimpin Amien Rais, mantan Ketua PP Muhammadiyah.

Sekali lagi, tanpa basa-basi, NU politik belum melakukan peran pemberdayaan secara maksimal. Indikasinya, perseteruan elite politik kerapkali melahirkan konflik horizontal dan gerakan massif yang cenderung anarkis dan tidak menggunakan cara-cara yang santun. Jika ini tidak diantisipasi, tak ayal, NU dan Muhammadiyah sebagai aset Civil Islam-meminjam istilah Robert W Hefner-akan berakibat buruk terhadap masa depan demokrasi yang meniscayakan adanya institusi yang semestinya mendorong terciptanya keadilan, kesetaraan, keadaban dan kesantunan dalam berpolitik.

Jabir al-Anshari, sosiolog asal Suriah, menegaskan bahwa dalam rangka membangun masyarakat madani harus mengelola perilaku nomaden (al-badawah), seperti kekerasan, anti-dialog, dan kecenderungan konflik, menuju keadaban dan peradaban yang tinggi (al-madaniyah al-mutsla). Kegagalan Islam Politik secara sosiologis dapat dibaca dalam runtuhnya keadaban dan peradaban dalam berpolitik, dan sebaliknya perilaku nomaden menjadi alternatifnya (1999:117). Hal serupa disinyalir Erich Fromm, bahwa dalam menciptakan masyarakat yang sehat (the sane society) harus dilakukan transformasi politik yang tidak hanya dimaknai unggulnya mayoritas terhadap minoritas, akan tetapi keinginan untuk menciptakan partisipasi yang elegan dan santun (1995:385).

Maka dari itu, demokrasi dalam tataran wacana belaka tidak cukup, akan tetapi harus dilengkapi dengan perangkat nalar praksis yang kritis dan reflektif, sehingga tercipta dialektika yang dinamis. Selama politik harus menggunakan cara-cara anarkis, bangsa ini akan semakin jauh dari cita-cita demokrasi dan rentan pada munculnya militerisme sipil dan komunalisme. Karena itu, NU Kultural akan memerankan sebagai aktor yang senantiasa kritis terhadap hal-hal yang akan mereduksi terhadap demokratisasi.

Jalur kultural dan upaya konvergensi
Tidaklah berlebihan, apabila yang tersisa dari khazanah NU dan Muhammadiyah yaitu aktivis yang dikenal dengan barisan kultural. Yaitu komunitas yang selama ini intens pada aras pemikiran, kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat sipil. Kalangan ini, meminjam istilah Muhammad Arkoun sebagai hal-hal yang tidak dipikirkan (ma lam yufakkar fihi). Padahal khazanah tersebut membentang luas dan tersebar di tengah-tengah NU dan Muhammadiyah. Kurangnya perhatian terhadap kalangan kultural, menyebabkan mereka berada di periferi secara politik, karena yang mengemuka hanya aspirasi barisan politik.

Jinan di akhir tulisannya secara genuine melihat perkembangan yang cukup fenomenal, yaitu adanya arus balik yang meniscayakan perlawanan dari kalangan kultural terhadap barisan politik. Hal tersebut merupakan buah dari kecenderungan aktivis kultural yang ingin melakukan lompatan pemikiran. Karena pemberdayaan masyarakat tidak hanya melalui perubahan struktur, akan tetapi harus dilengkapi dengan perangkat pemikiran yang akan menopang perubahan secara stuktural dan kultural.

NU Kultural mencoba untuk mengkritisi tradisionalisme dengan perangkat nalar keagamaan kritis yang berkembang di dunia Islam lainnya, seperti Mesir, Suriah, Maroko, Sudan, Tunisia, Iran, dan Lebanon. Yang menjadi rujukan tidak hanya kitab kuning yang membahas masalah-masalah ritual keagamaan, akan tetapi kitab kuning yang mengupas masalah-masalah sosial-kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sipil yang diperkuat dengan metodologi posmo, seperti Michel Foucalt, Derrida, dan Habermas. Maka dari itu yang berkembang yaitu Post-Tradisionalism Islam sebagai antitesis terhadap tradisionalisme yang selama ini telah memantapkan transendensi, eksploitasi, dan mistifikasi. (Lihat pembahasan tentang Post Tradisionalism Islam di Jurnal Tashwirul Afkar edisi 10, Juli 2001)

Begitu halnya di Muhammadiyah muncul aktivis-aktivis yang menghendaki lompatan pemahaman keagamaan yang inklusif, pluralis dan transformatif, sebagaimana direpresentasikan oleh Sukidi dalam buku Teologi Inklusif Cak Nur dan New Age: Wisata Spiritualitas Lintas Agama dan Ahmad Najib Burhani dalam buku Islam Dinamis. Selain kedua intelektual muda tersebut, Jurnal Inovasi yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta telah memainkan peran tumbuhnya aktivis yang menyemangati pemahaman keagamaan liberal dan progresif.

Prof Dr Amin Abdullah dapat dikategorikan sebagai lokomotif gerakan kultural di Muhammadiyah. Dalam buku Dinamika Islam Kultural; Pemetaan atas Wacana Keislaman Kontemporer, ia menegaskan bahwa pemekaran dan pengembangan wawasan pemikiran keislaman -dalam NU dan Muhammadiyah-tidak sekadar mencapai target perubahan, tetapi perubahan yang didasarkan atas pertimbangan religius-filosofis yang lebih kukuh untuk membangun platform yang lebih kondusif dan favourable untuk memasuki era pluralisme keagamaan dan budaya, serta era globalisasi ilmu pengetahuan (2000;111). Hal tersebut menjadi kenyataan yang cukup menggembirakan tatkala anak muda NU dan Muhammadiyah memainkan jurus-jurus pemikiran keagamaan yang cukup signifikan dalam menyongsong fajar demokrasi yang ditunggu-tunggu masyarakat luas.

Maka dari itu, perbedaan pemikiran aktivis NU dan Muhammadiyah semakin tipis. Kekhawatiran Jinan terhadap arus balik pemikiran yang seakan antagonistik, antara NU yang liberal dan Muhammadiyah yang spiritualis, secara gamblang bukanlah persoalan yang serius. Karena secara subtantif, kedua aktivis ormas terbesar itu mempunyai titik temu dalam aras mengusung wacana baru yang menyemangati transformasi, inklusivitas, dan progresivitas.
Hanya saja, yang menjadi kendala utama, tatkala emosi politik menyelusup dalam gerakan kultural. Konsekuensinya perbedaan dan perseteruan akan muncul kembali. Sejarah membuktikan, perseteruan politik kerapkali meruntuhkan singgasana kultural yang mempunyai komitmen untuk membangun civil society. Hal tersebut dapat dilihat dari retaknya hubungan Gus Dur (tokoh NU) dan Amien Rais (Tokoh Muhammadiyah), karena keduanya sedang bertarung dalam domain politik yang implikasinya sangat besar terhadap bangunan kultural yang berkecambah dalam kedua ormas tersebut. Oleh karena itu, harapan besar berada di atas pundak aktivis muda NU dan Muhammadiyah untuk mewujudkan hubungan yang sinergis. Di sinilah gerakan kultural dalam kedua ormas ini dipertaruhkan.

* Zuhairi Misrawi, Koordinator Kajian dan Peneliti Lakpesdam NU, Alumnus Departemen Akidah-Filsafat, Universitas Al-Azhar, Kairo-Mesir. Kini menempuh Pascasarjana Program Studi Ilmu Politik, Universitas Indonesia.