Tuesday, November 9, 2010
Mencari Konvergensi Aktivis NU dan Muhammadiyah
Mencari Konvergensi Aktivis NU dan Muhammadiyah
(Tanggapan Balik untuk Mutohharun Jinan)
Oleh Zuhairi Misrawi
MEMBACA tanggapan Mutohharun Jinan, Arus Balik Aktivis NU dan Muhammadiyah (Kompas, 29/6/ 2001) atas artikel saya, Sudut Pandang NU Kultural (Kompas, 15/6/2001) memberikan harapan sekaligus tantangan yang akan menjemput gerakan kultural di masa mendatang, baik dalam ranah NU maupun Muhammadiyah. Setidaknya, Mutohharun Jinan (staf pengajar Lembaga Studi Islam, Universitas Muhammadiyah, Surakarta) menyambut positif seruan untuk membangun wacana dalam mendekatkan hubungan NU dan Muhammadiyah, khususnya dalam aras kultural.
Namun, nasib gerakan kultural pun tidak akan berjalan mulus, tidak semudah membalikkan kedua belah tangan. Pemandangan buruk yang mengemuka dalam layar politik nasional, seperti pembakaran sekolah-sekolah Muhammadiyah dan penganiayaan warga Muhammadiyah di beberapa daerah, telah menegaskan tumbuhnya kembali komunalisme dan hilangnya kearifan dalam berbangsa dan bernegara. Ini menandakan bahwa konflik laten NU-Muhammadiyah belum terselesaikan dan bisa jadi akan mencapai eskalasi yang sulit dibendung tatkala political mainstream lebih menonjol daripada cultural mainstream. Indikasinya, pertemuan antarpimpinan ormas kerapkali digelar, namun tetap saja massa di level grass root menabuh gendang perlawanan dan perseteruan yang akan mengganggu kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
Secara eksplisit, Jinan memberikan apresiasi terhadap NU politik sebagai sebuah proses sejarah yang wajar, karenanya NU kultural tidak seharusnya memandang sebelah mata dan menganggap NU politik telah berkhianat terhadap khittah. Ini bukan hanya gejala NU, akan tetapi gejala Islam politik secara umum. Tentu saja, apresiasi Jinan merupakan upaya "pemutihan" terhadap lemahnya peran partai dalam memainkan peran konsolidasi, sosialisasi, dan komunikasi politik. Jinan melihat gejala politik secara fatalistik dan generalistik. Padahal problem terbesar dalam mewujudkan demokrasi di Tanah Air, tatkala partai tidak melakukan proses pemberdayaan politik masyarakat (empowerment political society). Jajak pendapat Kompas, 2 Juli 2001 membuktikan bahwa 46,5 persen dari responden kecewa terhadap kiprah partai politik yang terlalu berlebihan dalam mengurusi persoalan kekuasaan kepresidenan.
Yang dilakukan partai politik hanya sekadar "jual-beli massa" untuk tujuan politik kekuasaan, bukan pemberdayaan politik yang akan membangun kesadaran politik dan sistem ketatanegaraan yang akan memperkukuh negara-bangsa (nation-state). Maka dari itu, NU kultural mempunyai kepentingan untuk mengkritisi dan mengontrol NU politik agar tidak terjebak dalam politik kekuasaan dalam rangka menyongsong episode baru politik NU. Bahkan sejatinya, menurut NU Kultural, PKB harus memperluas konstituensnya di luar NU sebagai sebuah partai yang ingin mengusung gagasan kebangsaan dan inklusivitas, sehingga tidak hanya tergantung pada warga NU. Di sinilah, Muhammadiyah sedikit lebih terselamatkan dari politik tatkala mengambil garis tegas dengan PAN yang dipimpin Amien Rais, mantan Ketua PP Muhammadiyah.
Sekali lagi, tanpa basa-basi, NU politik belum melakukan peran pemberdayaan secara maksimal. Indikasinya, perseteruan elite politik kerapkali melahirkan konflik horizontal dan gerakan massif yang cenderung anarkis dan tidak menggunakan cara-cara yang santun. Jika ini tidak diantisipasi, tak ayal, NU dan Muhammadiyah sebagai aset Civil Islam-meminjam istilah Robert W Hefner-akan berakibat buruk terhadap masa depan demokrasi yang meniscayakan adanya institusi yang semestinya mendorong terciptanya keadilan, kesetaraan, keadaban dan kesantunan dalam berpolitik.
Jabir al-Anshari, sosiolog asal Suriah, menegaskan bahwa dalam rangka membangun masyarakat madani harus mengelola perilaku nomaden (al-badawah), seperti kekerasan, anti-dialog, dan kecenderungan konflik, menuju keadaban dan peradaban yang tinggi (al-madaniyah al-mutsla). Kegagalan Islam Politik secara sosiologis dapat dibaca dalam runtuhnya keadaban dan peradaban dalam berpolitik, dan sebaliknya perilaku nomaden menjadi alternatifnya (1999:117). Hal serupa disinyalir Erich Fromm, bahwa dalam menciptakan masyarakat yang sehat (the sane society) harus dilakukan transformasi politik yang tidak hanya dimaknai unggulnya mayoritas terhadap minoritas, akan tetapi keinginan untuk menciptakan partisipasi yang elegan dan santun (1995:385).
Maka dari itu, demokrasi dalam tataran wacana belaka tidak cukup, akan tetapi harus dilengkapi dengan perangkat nalar praksis yang kritis dan reflektif, sehingga tercipta dialektika yang dinamis. Selama politik harus menggunakan cara-cara anarkis, bangsa ini akan semakin jauh dari cita-cita demokrasi dan rentan pada munculnya militerisme sipil dan komunalisme. Karena itu, NU Kultural akan memerankan sebagai aktor yang senantiasa kritis terhadap hal-hal yang akan mereduksi terhadap demokratisasi.
Jalur kultural dan upaya konvergensi
Tidaklah berlebihan, apabila yang tersisa dari khazanah NU dan Muhammadiyah yaitu aktivis yang dikenal dengan barisan kultural. Yaitu komunitas yang selama ini intens pada aras pemikiran, kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat sipil. Kalangan ini, meminjam istilah Muhammad Arkoun sebagai hal-hal yang tidak dipikirkan (ma lam yufakkar fihi). Padahal khazanah tersebut membentang luas dan tersebar di tengah-tengah NU dan Muhammadiyah. Kurangnya perhatian terhadap kalangan kultural, menyebabkan mereka berada di periferi secara politik, karena yang mengemuka hanya aspirasi barisan politik.
Jinan di akhir tulisannya secara genuine melihat perkembangan yang cukup fenomenal, yaitu adanya arus balik yang meniscayakan perlawanan dari kalangan kultural terhadap barisan politik. Hal tersebut merupakan buah dari kecenderungan aktivis kultural yang ingin melakukan lompatan pemikiran. Karena pemberdayaan masyarakat tidak hanya melalui perubahan struktur, akan tetapi harus dilengkapi dengan perangkat pemikiran yang akan menopang perubahan secara stuktural dan kultural.
NU Kultural mencoba untuk mengkritisi tradisionalisme dengan perangkat nalar keagamaan kritis yang berkembang di dunia Islam lainnya, seperti Mesir, Suriah, Maroko, Sudan, Tunisia, Iran, dan Lebanon. Yang menjadi rujukan tidak hanya kitab kuning yang membahas masalah-masalah ritual keagamaan, akan tetapi kitab kuning yang mengupas masalah-masalah sosial-kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sipil yang diperkuat dengan metodologi posmo, seperti Michel Foucalt, Derrida, dan Habermas. Maka dari itu yang berkembang yaitu Post-Tradisionalism Islam sebagai antitesis terhadap tradisionalisme yang selama ini telah memantapkan transendensi, eksploitasi, dan mistifikasi. (Lihat pembahasan tentang Post Tradisionalism Islam di Jurnal Tashwirul Afkar edisi 10, Juli 2001)
Begitu halnya di Muhammadiyah muncul aktivis-aktivis yang menghendaki lompatan pemahaman keagamaan yang inklusif, pluralis dan transformatif, sebagaimana direpresentasikan oleh Sukidi dalam buku Teologi Inklusif Cak Nur dan New Age: Wisata Spiritualitas Lintas Agama dan Ahmad Najib Burhani dalam buku Islam Dinamis. Selain kedua intelektual muda tersebut, Jurnal Inovasi yang diterbitkan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta telah memainkan peran tumbuhnya aktivis yang menyemangati pemahaman keagamaan liberal dan progresif.
Prof Dr Amin Abdullah dapat dikategorikan sebagai lokomotif gerakan kultural di Muhammadiyah. Dalam buku Dinamika Islam Kultural; Pemetaan atas Wacana Keislaman Kontemporer, ia menegaskan bahwa pemekaran dan pengembangan wawasan pemikiran keislaman -dalam NU dan Muhammadiyah-tidak sekadar mencapai target perubahan, tetapi perubahan yang didasarkan atas pertimbangan religius-filosofis yang lebih kukuh untuk membangun platform yang lebih kondusif dan favourable untuk memasuki era pluralisme keagamaan dan budaya, serta era globalisasi ilmu pengetahuan (2000;111). Hal tersebut menjadi kenyataan yang cukup menggembirakan tatkala anak muda NU dan Muhammadiyah memainkan jurus-jurus pemikiran keagamaan yang cukup signifikan dalam menyongsong fajar demokrasi yang ditunggu-tunggu masyarakat luas.
Maka dari itu, perbedaan pemikiran aktivis NU dan Muhammadiyah semakin tipis. Kekhawatiran Jinan terhadap arus balik pemikiran yang seakan antagonistik, antara NU yang liberal dan Muhammadiyah yang spiritualis, secara gamblang bukanlah persoalan yang serius. Karena secara subtantif, kedua aktivis ormas terbesar itu mempunyai titik temu dalam aras mengusung wacana baru yang menyemangati transformasi, inklusivitas, dan progresivitas.
Hanya saja, yang menjadi kendala utama, tatkala emosi politik menyelusup dalam gerakan kultural. Konsekuensinya perbedaan dan perseteruan akan muncul kembali. Sejarah membuktikan, perseteruan politik kerapkali meruntuhkan singgasana kultural yang mempunyai komitmen untuk membangun civil society. Hal tersebut dapat dilihat dari retaknya hubungan Gus Dur (tokoh NU) dan Amien Rais (Tokoh Muhammadiyah), karena keduanya sedang bertarung dalam domain politik yang implikasinya sangat besar terhadap bangunan kultural yang berkecambah dalam kedua ormas tersebut. Oleh karena itu, harapan besar berada di atas pundak aktivis muda NU dan Muhammadiyah untuk mewujudkan hubungan yang sinergis. Di sinilah gerakan kultural dalam kedua ormas ini dipertaruhkan.
* Zuhairi Misrawi, Koordinator Kajian dan Peneliti Lakpesdam NU, Alumnus Departemen Akidah-Filsafat, Universitas Al-Azhar, Kairo-Mesir. Kini menempuh Pascasarjana Program Studi Ilmu Politik, Universitas Indonesia.
Monday, November 8, 2010
Mempersempit Jarak Muhammadiyah-NU
Mempersempit Jarak Muhammadiyah-NU
Oleh Zuly Qodir
MUHAMMADIYAH dan NU merupakan dua organisasi terbesar yang ada di negeri ini. Pengaruh dari kedua organisasi ini amat terasa di tengah masyarakat, meski berbeda massanya. Dakwah bil lisan maupun bil hal yang menjadi ciri khas kedua ormas keagamaan ini sudah sejak lahirnya diketahui masyarakat, bukan saja di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Orang-orang yang pernah terlibat dalam kedua ormas keagamaan ini juga sudah sangat lazim, baik yang duduk dalam birokrasi pemerintahan maupun yang aktif dalam dunia pendidikan (formal maupun nonformal). Dengan tingkat popularitas yang demikian tinggi, tidak heran bila sampai sekarang kedua organisasi keagamaan ini tetapi menjadi semacam "tempat bernaung" orang-orang Islam yang ingin terlibat dalam kegiatan sosial keagamaan (dakwah amar ma'ruf nahi munkar) sebagai bagian tak terpisahkan dari seluruh aktivitas keagamaan.
Sebagai organisasi terbesar di negeri ini, ternyata antara Muhammadiyah-NU memiliki beberapa perbedaan mendasar, bukan dalam teologi atau visi politik, tetapi perbedaan yang bersifat umum, dalam hal ini perbedaan sumber daya dan infrastuktur yang kemudian berpengaruh pada jalannya kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia kurang berimbang. Tulisan ini tidak bermaksud mengurai perbedaan-perbedaan teologis, maupun politis, tetapi difokuskan pada perbedaan yang bersifat sosial (umum) namun berkait pada hal-hal yang bersifat khusus dan berkepanjangan (paling tidak sampai sekarang) saat Abdurrahman Wahid, mantan Ketua PB NU, menjadi orang nomor satu.
Perbedaan-perbedaan yang ada mengakibatkan antara Muhammadiyah dan NU memiliki jarak mencolok, menjadikan kedua organisasi Islam terbesar jaraknya terlalu lebar. Akibatnya, tidak produktifnya bagi perkembangan wacana kebangsaan maupun wacana keagamaan.
Beberapa jarak perbedaan Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 di Yogyakarta, sejak awal menjadi organisasi Islam bercorak modern, dalam arti dikelola secara manejemen modern. Karena itu, hampir bisa dipastikan lebih mengutamakan cara-cara rasional, perhitungan kualitas ketimbang kuantitas, beranggotakan orang-orang di perkotaan, mungkin lebih tepat dikatakan kelas menengah Muslim kota, para birokrat, pengusaha, dan pegawai negeri (sipil maupun militer).
Penelitian banyak mengemukakan, Muhammadiyah identik organisasi Islam yang mencontoh gerakan misi dan zending Barat (James Peacock, 1981; Mitsuo Nakamura, 1980; Lance Castles, 1982; Alfian, 1984). Berhubung Muhammadiyah mencontoh gerakan misi dan zending Barat. Maka menurut para pengamat, gerakan-gerakan yang dilakukan merupakan gerakan bercorak Barat, seperti mendirikan sekolah, panti asuhan, dan rumah sakit.
Meski penelitian itu telah berlangsung lama, namun beberapa identifikasi yang dilakukan tidak seluruhnya salah. Untuk beberapa contoh masih cukup relevan dan signifikan, seperti dalam gerakan pendidikan, pembangunan rumah sakit, dan pembangunan panti asuhan bagi orang jompo dan anak-anak yatim. Hal ini juga yang menyebabkan Muhammadiyah pernah dikatakan sebagai organisasi duplikasi dari protestantisme karena mengambil spirit etika Protestan.
Sebagai organisasi yang dikelola secara modern, Muhammadiyah terlihat dan mencerminkan ada keteraturan dalam administrasi. Hal ini diwujudkan dalam pemberlakuan Nomor Baku Muhammadiyah (disingkat NBM dari tingkat Ranting sampai Pusat), pendataan seluruh amal usaha seperti sekolah, dari SD sampai perguruan tinggi yang menurut data terakhir berjumlah sekitar 15.000 perguruan/lembaga pendidikan yang dikelola Muhammadiyah, pembangunan rumah sakit dan panti asuhan.
Pendataan yang rapi menjadikan Muhammadiyah terlihat jelas berapa "kekayaan" yang dimiliki organisasi, bukan perorangan. Dengan pendataan yang rapi, memudahkan organisasi saat mengontrol ketidakjelasan sepak terjang pengelolanya.
Bermodal pendataan yang ketat, membuat organisasi ini amat "kaku" dan formalistik karena hampir seluruh urusan harus melalui birokrasi cukup rumit dan melelahkan karena harus ada kesepakatan dari tingkat ranting sampai pusat. Hal seperti ini kadang mengakibatkan transformasi pemikiran dari orang-orang yang amat kritis dalam wacana keagamaan (seperti M Amin Abdullah, A Syafii Maarif, dan A Munir Mulkhan) menjadi terhambat. Akibatnya, orang-orang ini akhirnya "bergerak" di luar jalur Muhammadiyah karena jika memakai jalur Muhammadiyah akan ditolak.
Berubah
Anggota Muhammadiyah dulu pernah didominasi birokrat dan penguasa. Kategori ini bisa dibenarkan untuk dekade 1980-an sampai 1990-an. Namun, untuk dekade pertengahan tahun 1990-an sampai sekarang, telah ada banyak perubahan. Akibatnya, kategorisasi pengikut Muhammadiyah adalah pengusaha dan birokrat, tidak lagi signifikan. Dalam hal ini, A Munir Mulkhan dan Musa Asy'arie pernah menyatakan, keanggotaan Muhammadiyah kini telah bercampur, tidak lagi pengusaha, birokrat, maupun pegawai negeri. Hal ini karena Muhammadiyah telah merambah desa-desa terpencil, petani menjadi penduduk mayoritas dan aktif sebagai pengurus. Sedangkan pegawai negeri di desa-desa langka. Kalaupun ada, mereka tidak banyak tertarik Muhammadiyah. Pendek kata, anggota Muhammadiyah telah mengalami perubahan dari birokrat dan pengusaha ke petani. (Mulkhan, 2000; Asy'arie, 1998)
Mengingat Muhammadiyah amat concern dengan pendidikan (formal), tidak heran jika banyak anggotanya mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Ini terjadi bukan hanya di lingkungan Muhammadiyah, tetapi non-Muhammadiyah, bahkan di luar negeri. Imbas yang didapat dari sini, Muhammadiyah akhirnya memiliki banyak "intelektual" yang ahli dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Beberapa ilmuwan Muhammadiyah seperti A Syafii Maarif, M Amin Abdullah, A Munir Mulkhan (ahli ilmu-ilmu keagamaan). Sedangkan orang seperti Amien Rais, A Yahya Muhaimin, Din Syamsuddin, Bahtiar Effendy, M Syafii Anwar ahli dalam ilmu politik. M Dawam Rahardjo, M Amin Aziz, pakar ekonomi, sedangkan A Malik Fadjar ahli dalam manajemen dan keagamaan. Toha Muhaimin, Sugiat adalah dokter.
Tradisional
Sementara itu, sejak didirikan KH Hasyim Asy'ari tahun 1926, NU dikategorikan banyak pengamat sebagai gerakan Islam "tradisional", memiliki jamaah di desa-desa, berprofesi sebagai petani, berpendidikan rendah, "sarungan" sebagai pakaian khas, dan tidak dikelola secara modern.
Sebagai organisasi Islam yang dikesankan "tradisional", NU mau tidak mau harus menerima semacam "penghakiman" bila warga nahdliyin itu ndeso, bodoh, kumal, acak-acakan, tidak aturan serta serba mistis. Mengapa warga nahdliyin condong lebih menyukai hal-hal mistik? Hal ini karena tidak secara maksimal menggunakan rasio, dalam mengamati terjadinya perubahan-perubahan di dunia. Warga nahdliyin cenderung menyerahkan pada hal-hal gaib, seperti percaya pada wangsit, wahyu, barakah, dan karamah. Hal-hal semacam itu, di kalangan Muhammadiyah, nyaris diharamkan.
Mengingat tidak dikelola secara modern, NU bukan saja mengalami kebangkrutan dalam manajemen, tetapi sistem organisasinya tidak tertata maksimal. Tidak ada pendataan rapi tentang jumlah amal usaha yang dimiliki, seperti sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan. Ditambah lagi tidak terdeteksinya jumlah dan siapa "intelektual" dari nahdliyin yang mereka miliki. Memang, belakangan muncul intelektual-intelektual dari NU yang amat progresif, terutama dalam wacana keagamaan, baik dari kalangan muda maupun tua. Beberapa orang bisa disebutkan, seperti Masdar F Mas'udi, Ulil Abshar Abdalla, Ahmad Baso, Syafiq Hasyim, M Fajrul Falaakh, yang bisa dibilang merepresentasikan generasi muda. Sementara orang seperti Said Agil Hussein Al Munawar, Said Agil Siradj, Hasyim Muzadi, M Ali Haedar, Masykuri Abdillah, dan Machasin merupakan representasi generasi tua.
Memang, NU tidak banyak memiliki sekolah (formal) sebagaimana Muhammadiyah karena tampaknya lebih berkosentrasi dalam dunia pesantren, terutama pesantren salafiyah, sebuah pesantren yang mengikuti tradisi-tradisi yang sangat lama (era sahabat Nabi), dengan pengkhususan dalam hal ilmu-ilmu agama, seperti Al Quran, bahasa Arab, dan fikih. Dalam hal ini, NU bisa dibilang "gudangnya" para winasis agama.
Dalam wilayah birokrasi, NU jauh "tertinggal" dibanding Muhammadiyah. Jika Muhammadiyah memiliki "orang" hampir di seluruh jajaran birokrasi pemerintahan (sampai era Habibie), maka "orang" NU bisa dihitung dengan jari tangan, itu pun tidak tinggi-tinggi, dan tidak bisa menularkan "rembesan" kepada warganya. Seorang ilmuwan NU, Machasin, pernah menyatakan, di kalangan NU tidak terjadi "pemerataan" kue kekuasaan karena jika ada birokrasi dari kalangan NU, dia tidak terbiasa memberikan "aliran rizki" kepada sesamanya, tetapi hanya untuk kepentingan sendiri dan keluarganya, meski sebenarnya organisasi membutuhkan bantuannya. Berbeda, dengan Muhammadiyah. Di kalangan Muhammadiyah, semangat solidaritas organisasi amat tinggi dan berjalan baik, sehingga jika ada orang Muhammadiyah menjadi birokrat, maka dia akan mencari dulu orang Muhammadiyah, tidak harus dari keluarganya, tetapi yang penting satu organisasi. Dari sana berakibat adanya pemerataan jabatan atau "aliran rizki" yang didapat dari kekuasaannya.
Mempersempit jarak
Dari perbandingan itu, untuk mempersempit jarak Muhammadiyah-NU, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan.
Pertama, bagaimana pada saat ini, saat Abdurrahman Wahid sebagai presiden, warga NU menyadari untuk "memanfaatkan" kesempatan mengorganisir kembali NU sehingga mengarah pada organisasi modern, minimal merapatkan barisan agar sama dengan Muhammadiyah pada saat awal berdirinya. Warga NU tidak perlu tergesa-gesa menyaingi Muhammadiyah, dengan penampilan mewah, tetapi sesaat dan sekarang.
Kedua, warga NU yang telah lama terlibat kekuasaan, birokrasi, maupun jabatan-jabatan penting lain, secara suka rela "mengulurkan tangannya" kepada sesama jamaah NU yang benar-benar membutuhkan, bukan hanya di lingkaran keluarga, atau saudara-saudaranya.
Ketiga, jika pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid bertahan hingga 2004, maka bila kiai-kiai mendapat sumbangan dana pemerintah, janganlah dimanfaatkan untuk inner ciycle keluarga kiai dan gus-gus saja, tetapi diserahkan kepada pesantren dan lembaga-lembaga NU lainnya dalam rangka peningkatan SDM di masa datang. Tetapi, bila Presiden Wahid harus turun sebelum 2004, warga nahdliyin tidak perlu berkecil hati untuk mendapat bantuan pemerintah.
Keempat, warga NU harus sabar dan konsisten melakukan kritik ke dalam, sebagai upaya perbaikan banyak hal (baca: manajemen, pendidikan, ekonomi, dan amal usaha) sehingga dapat tampil lebih perfect dan self confidence.
Sementara itu, warga Muhammadiyah juga harus berlaku sabar dan adil terhadap warga nahdliyin untuk bebenah diri, jangan senantiasa diolok-olok, dicaci, apalagi dikuyo-kuyo, seperti para elite politik saling menelikung sesama. Perlakuan terhadap Abdurrahman Wahid oleh DPR/ MPR tidak boleh terjadi antara warga Muhammadiyah terhadap NU. Di sinilah, sebenarnya rekonsiliasi dua ormas Islam terbesar di Indonesia telah dimulai dengan sesungguhnya.
* Zuly Qodir, alumnus PP Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta; anggota Muhammadiyah Cabang Banjarnegara; peneliti institut Interfidei DIAN/Interfidei Yogyakarta.
Sunday, November 7, 2010
Muhammadiyah dan NU dalam Kompetisi Makna "Civil Society"
Muhammadiyah dan NU dalam Kompetisi Makna "Civil Society"
Oleh Pramono U Tanthowi
KEBERADAAN Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama dalam sejarah Indonesia Modern memang amat menarik. Sepanjang perjalanan kedua organisasi Islam terbesar ini, senantiasa diwarnai kooperasi, kompetisi, sekaligus konfrontasi. Membicarakan Muhammadiyah dan NU di Indonesia selalu melibatkan harapan dan kekhawatiran lama yang mencekam, karena wilayah pembahasan ini penuh romantisme masa lalu yang sarat emosi dan sentimen historis yang amat sensitif. Sekadar contoh, sering dinyatakan, kelahiran NU tahun 1926 merupakan reaksi defensif atas berbagai aktivitas kelompok reformis, Muhammadiyah (dan Sarekat Islam), meski bukan satu-satunya alasan (Bruinessen, 1994).
Dialektika Muhammadiyah dan NU dalam sejarah politik Islam di Indonesia, dapat dirunut, paling tidak, sejak lahir tahun 1930-an, melalui MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia), sebuah federasi untuk membina kerja sama berbagai organisasi Islam. Kompetisi dan kontestasi kedua tradisi Islam ini, sepanjang Orde Lama (Orla) dan Orde Baru (Orba), tampak dari rivalitas keduanya dalam Masyumi sepanjang 1945-1952 dan di PPP sepanjang tahun 1973-1984, respons terhadap Demokrasi Terpimpin dan Nasakom, serta respons terhadap rezim Orba (Feillard: 1999). Belum lagi, persaingan dalam memperebutkan berbagai jabatan politik. Karena itu, dapat dimengerti jika persaingan ini pada akhirnya juga merambah bidang lain, termasuk pendekatan dalam mengembangkan civil society.
Paling tidak ada dua aspek yang membedakan konsep civil society dalam perspektif Muhammadiyah dan NU, yakni yang menyangkut motivasi dan pendekatan, sehingga pada akhirnya mempengaruhi perbedaan hasil akhir dan daya tahan masing-masing konstruk civil society.
Mungkin betul, wacana civil society dalam Muhammadiyah relatif terlambat, jika dibanding NU. Pada awalnya, konstruk civil society dalam Muhammadiyah diformulasikan dengan istilah "masyarakat Islam yang sebenar-benarnya" (Islamic society). Baru sejak Muktamar ke-41 di Surakarta tahun 1985, formulasi tujuan Muhammadiyah diubah menjadi masyarakat utama, sebagai bagian respons atas UU Keormasan.
Motivasi dan pendekatan
Antagonisme politik yang terjadi antara Islam modernis dengan pemerintah yang berlangsung sejak tahun 1960 (ketika Masyumi dipaksa membubarkan diri oleh Soekarno), membuat kalangan modernis mencoba mencari landasan teologis baru guna berpartisipasi dalam "developmentalisme" Orba. Tahun 1971, dalam Muktamar di Ujung Pandang, Muhammadiyah menyatakan tidak berafiliasi terhadap salah satu partai politik manapun. Hal ini hampir bersamaan dengan wacana yang dikembangkan generasi baru intelektual Islam, yang sejak awal dasawarsa 1970-an berusaha mengembangkan format politik baru yang lebih menekankan aspek substansial. Dari sini, muncullah slogan Cak Nur yang terkenal, "Islam, Yes. Partai Islam, No!" Terobosan pemikiran seperti ini berimplikasi pada kebijakan pemerintah Orba yang melunak dan mengakomodasi beberapa aspirasi kalangan Islam (modernis), baik yang bersifat politik, ekonomi, maupun hukum.
Motivasi kalangan modernis agar bisa terakomodasi dalam proses pembangunan Orba seperti ini menyebabkan mereka mengembangkan civil society dengan pendekatan Hegelian, yang memiliki ciri (1) lebih menekankan fungsi komplemantatif dan suplementatif. Dengan ciri seperti ini, civil society berfungsi melaksanakan sebagian peran-peran negara. Sehingga, Muhammadiyah sejak awal mengembangkan bidang pendidikan, lembaga sosial, serta pelayanan kesehatan secara massif. (2) Menekankan pentingnya kelas menengah. Tentu saja kelas menengah yang sedikit banyak bergantung kepada state. Karena sebagaimana lazimnya negara dunia ketiga yang sedang berkembang, state memegang peran penting dalam seluruh sektor kehidupan.
Dengan ciri seperti ini, civil society yang dikembangkan Muhammadiyah (dan kalangan modernis secara umum) menghasilkan: (1) kemandirian dalam berbagai bidang, terutama bidang pendidikan, sosial, serta pelayanan kesehatan. Untuk sekadar menyebut, Muhammadiyah sampai tahun 2000 memiliki lebih dari 9.000 lembaga pendidikan dasar dan menengah, 190 lembaga pendidikan tinggi, 241 lembaga kesehatan, dan 322 lembaga sosial; dan (2) kelas menengah yang berkembang bukan terutama karena perannya di bidang ekonomi dan dunia usaha, tetapi berkat tangga naik di bidang pendidikan. Kelas menengah seperti ini, dalam istilah Reinhard Bendix disebut bildungburgertum, yang banyak bergerak pada sektor pendidikan dan birokrasi negara. Maka bisa dilihat, kebanyakan pendukung utama Muhammadiyah berprofesi sebagai pendidik, intelektual kampus, dan birokrat negara.
Dengan demikian, konstruk civil society versi Muhammadiyah memiliki wajah yang dualistik. Di satu sisi, memiliki independensi yang amat tinggi di berbagai bidang, di sisi lain menghasilkan kelas menengah yang dependen. Dualisme wajah Muhammadiyah ini menyebabkan sikap politiknya kadang amat mengejutkan. Misalnya, sejak awal dasawarsa 1990-an, Amien Rais bergabung ICMI, namun pada akhir dasawarsa itu juga ia melakukan perlawanan luar biasa terhadap rezim Orba, sehingga secara sukarela harus keluar dari ICMI.
Pendekatan Hegelian seperti diadopsi Muhammadiyah ini, mendapat kritik tajam dari Alexis de Tocqueville. Ini disebabkan, karena dalam pemikiran Hegel, posisi negara dianggap sebagai standar terakhir. Seolah-olah, hanya pada dataran negaralah politik bisa berlangsung secara murni dan utuh, sehingga posisi dominan negara bermakna positif. Dengan demikian civil society akan kehilangan dimensi politik dan tergantung manipulasi dan intervensi negara.
Pendekatan Tocquevillian yang diadopsi NU, menekankan fungsi civil society sebagai counterbalancing terhadap negara, dengan melakukan penguatan organisasi-organisasi independen di masyarakat dan pencangkokan civic culture untuk membangun budaya demokratis.
Pendekatan Tocquevellian ini digunakan karena sepanjang dua dasawarsa awal Orba, NU tidak memperoleh tempat layak dalam proses-proses politik. Marginalisasi politik ini, disebabkan karena rezim Orba hanya mengakomodasi kelompok Islam yang mendukung modernisasi, dan itu didapat dari kalangan modernis yang sudah lebih dulu melakukan pembaruan pemikiran politik Islam. Selain itu, tentu saja, akibat rivalitas dengan kalangan modernis yang menjadi kelompok dominan di PPP. Dengan demikian, dapat dimengerti jika sejak Muktamar 1984 di Situbondo, NU menyatakan kembali khitah 1926, dan mengundurkan diri dari politik praktis, yang secara otomatis menarik dukungan dari PPP.
Dengan motivasi seperti itu, maka sejak akhir dasawarsa 1980-an, aktivitas NU banyak diarahkan pada penciptaan free public sphere, tempat di mana transaksi komunikasi bisa dilakukan warga masyarakat secara bebas dan terbuka. Upaya ini dilakukan dengan cara advokasi masyarakat kelas bawah, dan penguatan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka meyakini, civil society hanya bisa dibangun jika masyarakat memiliki kemandirian dalam arti seutuhnya, serta terhindar dari jaring intervensi dan kooptasi negara.
Hal ini dapat dibuktikan dengan mengamati kiprah NU sejak awal dasawarsa 1990-an. Ketika kalangan Islam modernis terakomodasi dalam state (ICMI), Gus Dur (Abdurrahman Wahid-Red) mendirikan Forum Demokrasi, dan aktivitas NU secara umum diarahkan untuk menciptakan ruang publik di luar state dengan banyak bergerak dalam LSM-LSM dan kelompok-kelompok studi. Inilah peran Gus Dur dan NU sebagai kekuatan penyeimbang dan berhadapan vis-a-vis negara. Mereka ini pada awalnya menjadikan Islam modernis yang terakomodasi dalam state sebagai lahan kritik (Hikam: 1999). Bagi mereka, modernisme tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber gagasan kemajuan dan dipuja sebagai dewa penyelamat bagi peradaban manusia. Karena modernisme sendiri terbukti tidak mampu memenuhi janji-janji kemajuannya. Bahkan, dalam beberapa hal, modernisme meninggalkan banyak petaka.
Dengan pendekatan seperti itu, hasil akhir konstruk civil society versi NU dapat dilihat dengan tumbuhnya gelombang besar generasi muda NU di jalur kultural sejak pertengahan 1990-an, yang sering disebut "kultur hibrida" (Salim & Ridwan: 1999). Generasi baru ini, sebagian besar berprofesi sebagai aktivis LSM, intelektual independen (nonkampus), dan wartawan. Mereka ini, oleh kalangan NU, diyakini akan mampu menjalankan fungsi hakikinya: motor perubahan.
Dari paparan itu, tampak jelas perbedaan civil society versi Muhammadiyah dan NU (sebelum era reformasi). Perbedaan konstruk yang disebabkan perbedaan motivasi dan pendekatan itu, dapat diungkapkan secara sederhana, Muhammadiyah menggunakan strategi demokratisasi dari atas, NU dari bawah. Atau dalam konteks perjuangan Islam, meminjam istilah Gilles Kepel, (1994), Muhammadiyah melakukan reislamization from above, NU melakukan reislamization from below.
Daya tahan
Persoalannya kemudian, bagaimana menjelaskan perubahan posisi politik Muhammadiyah dan NU pasca runtuhnya Orba, saat NU secara tidak terduga (unintentioned), telah menjadi state, sedangkan Muhammadiyah ada di luar. Apakah konstruk civil society kedua tradisi Islam ini masih menemukan relevansinya? Menurut saya, perbedaan motivasi dan pendekatan yang menjadi landasan dalam membangun civil society seperti yang sudah dijelaskan di atas, besar sekali pengaruhnya terhadap daya tahan masing-masing dalam menghadapi perubahan politik yang demikian deras.
Berdirinya PAN diakui sempat menyedot energi dan konsentrasi warga Muhammadiyah, tetapi tidak berlangsung lama. Akhir Desember 1999, PP Muhammadiyah mengeluarkan edaran larangan jabatan rangkap dengan partai politik, dan larangan penggunaan fasilitas Muhammadiyah oleh partai politik mana pun. Dengan demikian, Muhammadiyah yang tidak pernah menjadi partai politik (karena sebatas menjadi anggota istimewa Masyumi), tidak terlalu terpengaruh eforia reformasi.
Kemandirian lembaga-lembaga pendidikan, sosial, dan kesehatan cukup kuat untuk tidak terimbas hiruk-pikuk aktivitas politik. Paling jauh, mungkin hanya sebatas kelas menengah terdidik Muhammadiyah saja yang banyak menjadi pendukung utama PAN. Sejauh ini, perdebatan yang pernah muncul hanya menyangkut relasi antara Muhammadiyah dan PAN. Dengan demikian, relasi antara Muhammadiyah dan politik tidak pernah menjadi isu yang problematik.
Sementara itu, era reformasi saat ini membawa perubahan amat besar bagi perilaku politik NU, yang sering dikatakan memiliki (maaf) "syahwat" politik yang tinggi. Perilaku politik NU demikian itu, memunculkan beberapa otokritik, yang dapat dipilah menjadi dua. Pertama, kritik NU telah melanggar khitah 1926. Dua, kritik bahwa bangunan civil society yang selama ini diusung NU terancam runtuh. Dua macam otokritik ini dapat dilihat dari tulisan-tulisan kalangan NU sendiri, seperti Salahuddin Wahid (Kompas, 23/3/ 2001), dan beberapa generasi muda NU, seperti Ahmad Baso (Detak, 21-27/2/2001), serta Zuhairi Misrawi (Gamma, 21-27/3/2001).
Karena itu, bila saat ini Presiden Abdurrahman Wahid telah menjadi state, maka seharusnya tidak lagi dilihat sebagai NU, tetapi sebagai state. Dan NU, tetap ada di luar state sebagai-dalam bahasa NU-jam'iyyah dan jama'ah diniyah (organisasi dan komunitas keagamaan). Untuk tetap menggunakan pendekatan Tocquevillian, maka NU harus tetap memerankan fungsi counterbalance terhadap state, yang kini adalah Presiden Abdurrahman Wahid. Mampukah? Sejarah akan membuktikan, dan tetap menjadi saksi atas kompetisi makna dua tradisi besar ini. Bukankah di sini letak keindahannya?
* Pramono U Tanthowi, Direktur Eksekutif Pusat Studi Agama dan Peradaban [PSAP] PP Muhammadiyah.
Wednesday, November 3, 2010
NU, Muhammadiyah have failed to promote pluralism at grassroots
The Jakarta Post | Tue, 12/09/2008 6:43 PM | Opinion
Nurrohman
I am rather relieved as I read the results of a survey conducted by the Center for Islamic and Society Studies (PPIM) at the Syarif Hidayatullah State Islamic University.
Since the middle of this year -- in June and July to be exact -- I helped conduct a similar survey together with friends sponsored by the Malindo Institute (for social research and Islamic development). While the respondents picked by PPIM are Islamic studies teachers, our survey respondents are pesantren (Islamic boarding school) leaders. While the respondents of the first live in all Java provinces, the population of the latter live in West Java.
I am relieved because the conclusions of both surveys were relatively the same. Like Islamic teachers, most pesantren leaders oppose pluralism, demonstrate an intolerant attitude and tend to use religion to justify some violent acts.
For instance, most pesantren leaders, 75 percent, have allowed churches built without official permits to be destroyed or closed. Most agreed (86 percent) that Muslims should reject applications to build church in their areas. Muslims also are not allowed to say "Merry Christmas" or to accept invitations to celebrate that holiday alongside Christians, according to 81 percent.
When asked to give their opinion of the statement, "Non-Muslims are not allowed to become heads of state in Indonesia", 77 percent agreed. Only 33 percent agreed with the statement, "It is impossible in principle for Muslims to coexist peacefully with non-Muslims or infidels".
Some 55 percent believe that cutting off the hand of a thief is still a relevant punishment today. Jilid (whipping) and rajam (stoning to death) are still appropriate penalties for adulterers, according to a larger majority, 75 percent. When asked about the statement, "FPI (Islam Defenders Front) attacks on prostitution and gambling sites should be praised and supported", 56 percent of them agreed.
An overriding majority of pesantren leaders (89 percent) also support the idea of new sharia-inspired bylaws to improve the morality of the nation. When given the statement, "Muslims should always push for the Jakarta Charter to be included as part of the Indonesian Constitution", 58 percent of them agreed. More than a quarter, 27 percent, still disagree that the values embodied in Pancasila should be considered as the overarching political ideal for Indonesian Muslims.
In the case of Ahmadiyah, when presented with the statement, "The Ahmadiyah sect should be disbanded so it will not develop in Indonesia", most respondents (85 percent) agreed. This means most pesantren leaders are not ready to live in peace with sects considered deviant or blasphemous according to orthodox tenets. Fully 44 percent agreed with the statement, "The death penalty for apostasy is still applicable now."
Concerning jihad and terrorism, although most pesantren leaders (92 percent) agreed that self-restraint (jihad al-akbar) is more important, 6 percent still held the opinion jihad al-asghar (the war) is more important. Some of the pesantren leaders (39 percent) still see Osama bin Laden as an Islamic warrior, but only a few still consider the actions of Amrozi, Imam Samudra and Abu Dujana as a form of jihad which present conditions call for (3 percent). The pesantren leaders are exposed to ambivalent attitudes toward Osama bin Laden, but they are firmer in condemning Amrozi and his fellow Bali bombers. The worrying attitude is that a few pesantren leaders still agree (3 percent) that what the Bali bombers did was an act of jihad.
In this survey, 81 percent of respondents said they were members of Nahdlatul Ulama (NU); 1 percent each said they were members of United Islam (Persis), Muhammadiyah and the United Supremacy Party (PUI); the remaining 16 percent classified themselves as independent.
I was hesitant to release this survey publicly because it interviewed only 100 pesantren leaders in five regencies. But PPIM's latest survey has confirmed the results of Malindo's survey. Pesantren number 6,930 in West Java, according to 2007 data from Education Management Information Systems. The population of the pesantren in the five locations in which research was conducted totaled 1,459, consisting of: Cirebon 397, Indramayu 56, Majalengka 323, Kuningan 430, and Ciamis (including Pangandaran) 353. The pesantren were randomly selected from three types: traditional, semimodern and modern.
These polls do give a true snapshot of attitudes in time and attitudes can always change. But when the findings of two surveys confirm one another, it should be treated as a temporary truth albeit an inconvenient truth, to borrow Al Gore's catch phrase.
With 81 percent of the respondents claiming membership in Nahdlatul Ulama, I agree with PPIM director Jajat Burhanudin's comments on his own survey's implications that NU, as well as Muhammadiyah, have failed to promote pluralistic values at the grassroots.
There is no need to create a state of denial by saying, for instance, that pesantren are not hives of radicalism or by blaming the survey methodology. Radicalism -- meaning religious understanding justifying the use of violence -- is still present. Gallup's worldwide survey also finds that 7 percent of the world's Muslim population embraces radical politics.
We need to understand that religious intolerance in this country is no longer a myth. The results of these surveys should stand as a warning. Maintaining an environment of religious tolerance is an obligation that should be exercised not only by the government but also by all of us if we are really committed to defending this pluralistic state based on Pancasila.
The writer is a lecturer at Sunan Gunung Djati State Islamic University (UIN), Bandung.
— JP
Tuesday, November 2, 2010
Ilmu Sebagai Gerakan "Pencerahan Bangsa"
Editor : Jabrohim Dkk
Pengantar : A Syafi’i Ma’arif
Penerbit : Pustaka Pelajar Yogyakarta
Cetakan : 1, 2010
Tebal : 231 halaman
Peresensi : Ahmad Hasan MS*)
Alfin Toefler dalam bukunya Power Shift menyatakan bahwa kekuatan yang paling dahsyat, canggih dan kuat bukan semata dari fisik ataupun mesin yang modern, akan tetapi kekuatan yang tiada tandingannya adalah kekuatan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan dan system yang maju. Analisis Toefler itu menunjukkan betapa ilmu pengetahuan merupakan kunci utama untuk menapaki abad 21. Benar pula apa yang dikatakan mantan Presiden RI, B.J Habibie bahwa ilmu adalah modal utama untuk merebut masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia tercinta ini.
Gerakan ilmu adalah gerakan pencerdasan dan pencerahan bagi peradaban. Gerakan itu pula yang digagas dan diperjuangkan Muhammadiyah yang baru saja menjalankan Muktamar satu abad di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Jauh-jauh hari, KH Ahmad Dahlan, sang Founding Fhaters Muhammadiyah sudah merintis dengan mendidik warganya di perkampungan Kauman Yogyakarta. Perlahan tapi pasti, sepeninggal KH Ahmad Dahlan, lembaga pendidikan berpayung Muhammadiyah berkembang dengan pesat. Ribuan sekolah se Indonesia mulai dari SD, SMP, SMA berdiri dengan pesatnya. Demikian pula, ratusan perguruan tinggi berdiri dengan megah lengkap dengan fasilitasnya yang modern dan berkwalitas.
Buku ” membumikan gerakan ilmu dalam Muhammadiyah” berusaha memotret perjuangan Muhammadiyah dalam memajukan negeri ini. Buku bernada reflektif hasil kumpulan tulisan ini menegaskan bahwa gerakan ilmu merupakan kunci utama dalam era globalisasi ini. Ahmad Syafi’I Ma’arif dalam kata pengantarnya menegaskan bahwa gerakan ilmu sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk merebut masa depan bangsa yang gemilang. Gerakan ilmu, lanjutnya- adalah gerakan masyarakat yang gemar terhadap kegiatan membaca, menulis, berfikir dan bertindak secara efektif dan efisien.
Namun, menurut Ahmad Syafi’I Maarif, kesadaran bangsa Indonesia terhadap pentingnya gerakan ilmu masih lemah. Tingkat konsumsi membaca buku masih rendah. Terlebih terhadap kemampuan menulis dengan baik, juga malah lebih rendah lagi. Masalah lebih kompleks lagi tatkala melihat tingkat buta aksara masih tinggi ditambah dengan tingkat anak yang putus sekolah banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, dalam bagian pertama, M. Husnaini menganalisis mengutip dari pendapat Paul Kennedy dalam karyanya Preparing For The Twentieth Century (1993) terkait pentingnya ilmu. Husnaini menulis, mengapa Negara-negara Afrika Barat seperti Nigeria, Sierra Leone dan Chad tetap saja miskin dan dirundung malang, sementara Negara-negara Asia Timur seperti Korea Selatan melesat begitu cepat?. Perbedaan amat mencolok itu ternyata terletak pada kualitas sumber daya manusia di antara keduanya. Sementara jika ditelusuri, factor penentu kualitas sumber daya manusia itu hanyalah satu, yaitu ilmu pengetahuan.
Itulah sebabnya, menurut Husnaini, bangsa Indonesia harus mau bersusah payah dalam mencari dan menggali ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya. Muhammadiyah sebagai organisasi yang bervisi islam Rahmatan Lil Alamin harus terus menerus berjuang melawan kebodohan dengan concern gerakan ilmu. Benar apa yang dikatakan A. Syafi’I Maarif, “ Tidak ada jalan lain untuk bersikap setia kepada gagasan islam yang berkemajuan, kecuali mau belajar dan membuka diri selebar-lebarnya, selebar kehidupan itu sendiri. (Suara Muhammadiyah, No. 10, 16-31 Mei 2010).
Hal yang sama juga diungkapkan Bambang Harnowo, menurutnya Muhammadiyah mutlak melakukan ijtihad pembaharuan(tajdid) melalui gerakan ilmu pengetahuan berkeadaban. Kantong-kantong masyarakat sipil (civil society) harus diberdayakan demi kemajuan bangsa dan keumatan. Melintasi gerak zaman, Muhammadiyah mengalami tantangan yang berat. Budaya kapitalisme, pragmatisme dan hedonisme telah menyeruak dan menyebar ke segala sendi kehidupan. Itulah sebabnya, masyarakat Muhammadiyah dan bangsa Indonesia pada umumnya harus mewaspadai hal itu. Jangan sampai budaya tersebut menggerogoti tubuh bangsa sehingga tergelincir di titik nadir.
Pertanyaannya kemudian, apa gambara riil untuk melakukan pembumian gerakan ilmu sekaligus untuk menepis serangan budaya hedonis dan pragmatis itu?. Prof. Dr. M. Amien Rais dalam buku ini memberikan jawaban. Menurutnya, ada tujuh strategi untuk memperkuat gerakan ilmu, khsusunya di lembaga pendidikan termasuk Muhammadiyah. Pertama, peningkatan kualitas teaching staff. Artinya, merekrut pengajar yang handal dan mumpuni. Para pengajar di lembaga pendidikan harus memiliki kompetensi dan kualifikasi akademik yang layak dan diakui.
Kedua, membangun atmosfer yang kondusif di lembaga pendidikan. Artinya, menciptakan kompetisi yang sehat dan nyaman antar lembaga pendidikan. Ketiga, mendukung terciptanya general library (perpustakaan umum)dan research library (perpustakaan penelitian) yang kuat dan lengkap. Keempat, kegiatan- kegiatan laboratorium untuk setiap disiplin ilmu perlu memperoleh perhatian yang sama pentingnya dengan perpustakaan. Kelima, kegiatan Research and Development (penelitian dan pengembangan) harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Perguruan tinggi harus diarahkan agar mampu menghasilkan riset penelitian yang bisa dirasakan manfaatnya bagi kemaslahatan masyarakat.
Keenam, memacu dosen, mahasiswa dan masyarakat secara umum agar melakukan kegiatan ilmiah seperti orasi ilmiah, seminar, symposium, bedah buku, diskusi terbuka, workshop, pelatihan dan lain sebagainya. Ketujuh, berpegang teguh pada nilai-nilai ketuhanan dan mengembangkan misi pembebasan manusia dari kebobohan dan ketertindasan. Dengan begitu, menurut Amien Rais yang diamini Jabrohim, pembumian gerakan ilmu akan berjalan efektif sehingga misi islam rahmatan lil alamin mampu dirasakan manfaatnya bagi warga Muhammadiyah dan bangsa dan Negara Indonesia pada umumnya. Tentu dengan dukungan pemerintah, dan masyarakat pada umumnya.
Buku ini menarik dibaca bagi siapa saja, termasuk khalayak awam yang ingin mengenal lebih dekat tentang seluk beluk Muhammadiyah yang terbukti concern mengurusi lembaga pendidikan selama satu abad. Sebuah buku yang menegaskan bahwa gerakan ilmu penting dikebumikan demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan bangsa pada umumnya.
*) Peresensi adalah Pustakawan Taman Baca Baitun Naim . Tinggal di Yogyakarta.Monday, November 1, 2010
Muhammadiyah and Interfaith Discourse
Hilman Latief, Kalamazoo, Michigan
It is interesting to note that the Muhammadiyah, the country's second largest Muslim organization, played a key role during the recent two-day interfaith dialog in Yogyakarta.
The dialog was sponsored by Indonesia and Australia and gathered together religious leaders of the Asia Pacific to discuss religious tolerance and moderation in the war on terror.
Along with the largest Muslim organization, the Nahdlatul Ulama (NU), the Muhammadiyah represents Indonesian Islam, a moderate, inclusive and pluralistic religion; the NU, however, is perceived to be more representative of these characteristics.
The Muhammadiyah was established on Nov. 18, 1912, by Kyai Ahmad Dahlan in Yogyakarta, and is well-known among scholars as a reformist Muslim group that focuses on modernizing Islam through education and social welfare. Following the 43rd Muhammadiyah Congress in 1995, its members became concerned with pluralism, inclusivism and religious tolerance, and two opposing camps emerged over the issues.
The pro pluralism and inclusivism camp is represented by members of the Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, or the Council on Law-making and Development of Islamic Thought, while the con camp is represented by the Majlis Tabligh and Dakhwah Khusus, or the Proselytization and Special Missionary.
The missionary has its own publication, the Tabligh, and it seems that almost all of the articles in this magazine criticize religious pluralism and inclusivism, emphasizing that these issues were systematically created by and taken from Western scholarship and non-Muslim communities. It is probably the only Muhammadiyah publication that has a column on Christology.
The Muhammadiyah principle is based on those contained in the Koran and the Hadith, a collection of narratives on the actions and sayings of the Prophet Muhammad; however, the two opposing camps each have their own interpretation of these works.
Aside from the debate on pluralism and inclusivism, the Muhammadiyah's approach toward other religions can be traced back to a national conference held in 1999 in Bandung, when it strongly insisted that the government acknowledge Confucianism as one of the official religions of Indonesia.
The heated discourse on pluralism and inclusivism among the Muhammadiyah elite has also influences its younger members, who have become more appreciative of moderate and modern concepts: pluralism and interfaith dialog, non-violence, Sufism and spiritualism, local cultures and multiculturalism, and conflict resolution and civil society.
These great intellectual contributions of the new generation of Muhammadiyah members will, of course, set a new course for the organization, which will become more visible within the context of a pluralistic society.
Indonesia's pluralistic society needs a religious inclusivism. Many regional conflicts involving religious communities could actually be prevented or minimized if society possesses an environment open to interreligious dialog and social cooperation. Religious pluralism is not merely tolerance of others, but it also requires a constructive and active engagement with those who are ""different"", a recognition that diversity can enrich our lives.
The Muhammadiyah's involvement in the discourse on interfaith dialog and religious tolerance implies that it is slowly but surely approaching such ideas, shifting its puritan theological orientation to a more open-minded religious consciousness.
Although its members do not all have the same definition for religious pluralism, its programs on interfaith dialog are social capital to deal with the pluralistic Indonesian society and constitute a very great leap toward the achievement a civil society.
Recently, instead of theological and theoretical debates, some agendas and activities have been initiated by the Muhammadiyah and other religious communities, such as holding interreligious dialogs, promoting the peaceful coexistence of religious life and supporting moderate, rather than radical, Muslim groups. The Muhammadiyah is also very active in collaborating with religious organizations to reduce corruption in politics and the economy.
Intense interreligious dialogs at both the elite and grassroots levels will provide the crucial momentum to lead all religious communities to be more mutually tolerant. Muhammadiyah's role in this nation's journey is therefore much needed by the nation.
The writer is a lecturer at the Muhammadiyah University of Yogyakarta (UMY), and has a Masters from the Center for Religious and Cross Cultural Studies, Gadjah Mada University. He is currently a Fulbright student at the Department of Comparative Religion, Western Michigan University, and can be reached at hilman.latief@wmich.edu.
Saturday, October 30, 2010
A Real Threat from Within: Muhammadiyah’s Identity Metamorphosis and the Dilemma of Democracy
Journal of Indonesian Islam, Vol 1, No 1 (2007)
A Real Threat from Within: Muhammadiyah’s Identity Metamorphosis and the Dilemma of Democracy
Abstract
This paper will look at Muhammadiyah as a constantly metamorphosing organism from which have grown modernist-refor¬mist, liberalist progressive, political pragmatist and poten¬tially violent fundamentalist-radical Muslims. It will argue that the trajectory passed by and the victory of the radical-puritan element in the National Congress 2005 can potentially become an obstacle for Muhammadiyah's involvement in the process of implementing democratic values in Indonesia in the future. To keep watching Muhammadiyah's trajectory is crucially important due to the fact that this organization is one of the powerful forces in the world toward the democratization process. In order to be on the right track of democracy, Muhammadiyah has to be able to cope with its internal disputes over democratic values. Only by means of coping with these internal disputes can this organization ensure its role in propagating and disseminating democratic ideas as well as practices in Indonesia.
Keywords: Muhammadiyah, metamorphoses, identity, democracy
Sunday, October 24, 2010
Spirit of progressive and moderation in ‘Sang Pencerah’
The Jakarta Post | Sat, 10/23/2010 6:56 PM | Opinion
Ahmad Muttaqin
Recently Indonesian people just enjoyed the Sang Pencerah (The Englightener) film, directed by Hanung Bramantyo. The story was about the founder of Muslim organization Muhammadiyah, Ahmad Dahlan (1868-1923). The plot is based on the dynamic of Dahlan’s efforts to establish the country’ second largest religious organization.
The film described the spirit, passion and persistence of Ahmad Dahlan to make better understanding of and beautiful practices of Islam. He got strong resistances from many Muslims, who even described him as infidel.
Other lessons from the story are Dahlan’s moderation, his wide range of interaction, and his willingness to learn from others that are considered as “un-Islamic”. For Dahlan, differences are not some thing to be shunned. He did not reluctant to take something better than his own from others. He, for example, created classroom with tables, chairs and blackboard as that did in Dutch and Christian schools for his Madrasah where public considered it as the alien and infidel system.
To learn about the organization, he also joined Budi Utomo, an organization of mostly Javanese aristocrats from which he blamed Kyai Kejawen (Javanese Kyai). The close relation between Ahmad Dahlan and Budi Utomo is interesting. It reflects his nationalist sense and asserts, as Ahmad Najib Burhani (2004) already noted, that Muhammadiyah was more appreciated to Javanese culture and identities in its early period than that thereafter.
Although, Dutch colonial archives also recorded a number of Javanese aristocrats, the priyayi, involved in Muhammadiyah activities. As if they want to combine “modernity” with local identity, Dahlan preferred to wear a formal suit with jarit or sarung and a batik turban for his head rather than Arabian robe as usually wore by Kyais in the era.
On Muslim-Christian relation, a sensitive issue frequently causes tension and conflict in contemporary Indonesia, Dahlan’s opposition to Christianity was not implemented in physical clash. He of course worried to massive activity of Christian mission.
Nevertheless, instead of running mass mobilization to burn churches, Dahlan built Islamic schools, orphanages, and hospitals — the methods he took from Christian missionaries — as a tool for restrain penetration of the mission.
Historical documents reported that Dahlan visited churches and made dialogues and debates with pastors a number of times. He can be accredited, therefore, as a pioneer of interreligious dialogue for this matter.
So far Muhammadyah is categorized as a Muslim modernist and to some extent puritan. In the sociology of religion discourse, it was commonly assumed that the puritan movement was religiously orthodox and less tolerant. But, the Sang Pencerah shows otherwise, presenting Dahlan’s and Muhammadiyah’s moderation, openness and progressiveness.
Nowadays, Muhammadiyah has grown up and developed as a giant civil Muslim society representing the “pseudo state” of the country. It manages thousands of mosques and religious gatherings, thousands of schools, hundred of universities, more than five hundreds hospitals and clinics, hundreds of orphanages, disaster management units and other microfinance institutions.
Structurally, Muhammadiyah has various departments and chambers in every province as well as representative offices almost in every district, subdistrict and even villages.
But these organizational bodies are now overwhelming Muhammadiyah’s missions. Critics said its routine programs’ lack of innovations now trap the Muhammadiyah. The trend of the growing rigidity in religion among its members criticizing to progressive and a pluralist point of view have restrained the dynamic of an intellectual journey among its members.
Learning from the spirits of the Sang Pencerah, my query is therefore, where are all Dahlan’s openness, progressive, and moderation legacies gone?
The movie is a actually a big critique of leaders, members and constituents of the Muhammadiyah who are now narrow minded, intolerant, have poor social respect, are rigid and allergic to progress. The movie is questioning Muhammadiyah’s readiness to enter in its second century.
The movie would say: “The first century Muhammadiyah was initiated by Dahlan’s reform trough openness, progress and moderation. In this second century, to be a pioneer of the reform, Muhammadiyah needs more than that because the locus and tempus as well as socio-cultural challenges are more complex than that of a century ago.”
In a broader landscape, the moderation and openness legacies of Dahlan are also applicable to quest current hatreds and violence affiliated to religion that currently frequently appear. The destroying of Ahmadiyah mosque, for example, just reminds me of the bitter experience when Dahlan’s first langgar was overthrown. The blame to progressive Muslim figures as sesat (astray) reminds me accusations and derision against Dahlan as Kyai Kafir.
The Sang Pencerah has provided valuable lessons: A figure with a progressive vision but moderate and tolerant of any differences, who was patient and humble to any critics.
The writer is a lecturer at Sunan Kalijaga State Islamic University’s Department of Comparative Religion, Yogyakarta. Currently he is fellow at the Training Indonesian Young Leader Program, Leiden University, the Netherlands.
— JP
Friday, October 22, 2010
Official Document
- Manhaj Tarjih Muhammadiyah
- Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
- Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
- Tanfidz Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, Yogyakarta 3-8 Juli 2010
- Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Jelang Satu Abad (Zhawahir al-Afkar al-Muhammadiyyah 'Abda Qarn min al-Zaman)
- Maklumat Kebangsaan Menghadapi Pemilihan Presiden 2014
- Kitab Fiqih Muhammadiyah Awal
Historical Documents
- Hendrik Kraemer. 1922. Riwajat bagi berdirinja perserikatan "Moehamadijah" di Djokjakarta. [S.l.], [6 December 1922] (Manuscripts Or. 11.618 - Or. 11.681: Fom the archive of Hendrik Kraemer (1888-1965). The main Kraemer collection (Or. 10.814 - Or. 10.850) was transferred in March 1963 from the Library of the Zendingshogeschool in Oegstgeest. The present collection came in February 1967 in the Library, just after Kraemer's death)
- Almanak moehammadijah tahoen hidjrah. n.d. Djokjakarta: Kitab Almanak ke V. (Special collection: Wijk, Walter Emile van, b.1887, former owner. Van Wijk. Chronology Collection. The University of Texas Libraries, Harry Ransom Center Book Collection, Call number: AY 1165 I5 A445)
- Moehammadijah. 1929. Almanak Moehammadijah tahoen Hidjrah ...: kitab almanak jang ke-. Djokjakarta : Pengoeroes tsb., 1348 [1929]- ( dihimpoen dan dikeloearkan oléh Pengoeroes Besar Moehammadijah, Bahagian Taman Poestaka Djokjakarta. Available at: Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies, Leiden, 2311 BE Netherlands, and Universiteit Leiden, Leiden, 2311 BG Netherlands)
orcid.org/0000-0002-0333-8344