Thursday, October 14, 2010
The Muhammadiyah’s Acceptance of Tasawwuf and Its Impacts upon Liberalism and Modernity in Contemporary Indonesian Islam
Abstract
For a number of years, Muhammadiyah has been intimately associated with “scriptural” Muslim movement. Scripturalism is a style of religiosity based on the view that the Qur’an, the Hadith and commentaries of the classical schools of law are the only proper bases of religious authority; further, that adherence to that authority should constitute the hold of one’s religious practice. What scripturalists set themselves up against most especially, according to Geertz (1968), were “marboutism and illuminationism”, or in other words, against sufis practices aimed at direct experience of God and against popular traditions of seeking supernatural help from renown adepts, living and deceased. Geertz also depicted an opposition between scripturalists that present a legalistic style of Islamic religiosity and Sufi-inspired traditions. One of the Muhammadiyah’s jargons is its resistance to TBC (taqlid, bid’ah and churafat). It is usually judged as compulsory to fight against tasawwuf. In this discourse, tasawwuf means a behavior that is identical to shirk (belief in more than one God), worship to grave, klenik, horror, against syari’at, leaving world’s enjoyment, etc.
The perception above more increased when Muhammadiyah was considered identical to Wahabism in Arab Saudi that was strongly against tasawuf. It has been well-known that Wahabi ever condemned graves in Mecca and Medina, including the Prophet Muhammad’s grave – an attitude mostly similar to Taliban in Afghanistan. My hypothesis is as follows: Now, scripturalist Islam has been popularly associated with fundamentalism and exclusivism. In other side, sufism has historically been associated with a relatively open attitude to the culture diversity of its social environment. This association has exposed Muhammadiyah as a “modernist” --and “scripturalist”-- to charges of exclusivity, intolerance, and anti-liberalism. This article discusses the relation between scripturalism and sufism based on more sensitive explorations of the linkages between Muhammadiyah and social attitudes.
Dinamisasi Muhammadiyah
Judul : Muhammadiyah dan Pluralitas Agama di Indonesia
Penulis : Syarif Hidayatullah, M.Ag., MA.
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Edisi : Cetakan I, 2010
Tebal : xxiv + 237 halaman
Dengan memahami konsep yang ditawarkan oleh Knitter berupa replacement sebagai proses becoming, barangkali kita tak akan sesegera mungkin menjatuhkan klaim kepada
apa pun secara telak. Karena dalam perjalanan “menjadi” itu, segala sesuatu akan menempuh kediriannya sendiri dalam menentukan corak dan langgam yang bakal dipegang. Begitu pun dalam memahami perjalanan panjang organisasi besar seperti Muhammadiyah, kita tak cukup menilainya dari kacamata yang terpotong. Melainkan dengan meneruskannya sesuai dialektika ruang dan waktu yang melingkupi.Dalam rekam jejak organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan ini tercatat bagaimana titik pijak Muhammadiyah dalam merespon tantangan peradaban. Bagi Syarif Hidayatullah, modernisme yang didapatkan Muhammadiyah saat ini tak bisa lepas dari pesan Muktamar yang digelar di Banda Aceh pada 1995. Hajat akbar saat itu menandai progresivitas Muhammadiyah dalam merespon tiga isu utama kala itu yang terumuskan dalam singkatan “TBC”; Tahayul, Bid’ah dan Churafat.
Buku ini cukup sabar merawat data menjadi neraca pertimbangan dalam menilai organisasi ini. Berawal dari sikap Muhammadiyah dalam menindaklanjuti gerakan anti misi Kristen di Indonesia, mengawal pemikiran Muhammadiyah, dan yang terakhir respon dan peran Muhammadiyah dalam mengawal isu pluralisme di Indonesia. Itu semua dilakukan dengan cukup teliti dan terjabar dalam pelbagai narasi.
Ketidaktergesaan itu terbaca tatkala penulisnya melakukan pendialogan atas pelbagai opini yang berkembang di masyarakat. Syarif mencoba membenturkan bermacam argumen dan menelurkan perspektif. Simpulan Syarif tertuju pada pernyataan bahwa dakwah yang dilakukan Muhammadiyah akan mampu memberikan apresiasi potensi dan beragam kecenderungan sebagai makhluk berbudaya dan memaksimalkan kebudayaan agar bisa menunjang kemajuan dan pencerahan manusia, dengan penekanan pada penolakan terhadap hal-hal berbau syirik, bid’ah, takhayul, dan khurafat (hal. 119).
Kesadaran terhadap dinamisasi peradaban menuntut Muhammadiyah melakukan perombakan dalam hal memerankan lakon untuk merawat bangsa. Keutuhan negara-bangsa, dengan demikian, merupakan kunci utama dalam memainkan peran tersebut. Pancasila sebagai rumusan utama, disebut penulis buku ini sebagai acuan bagi Muhammadiyah masa lalu dalam menimbang kebijakan. Dialektika dalam tubuh Muhammadiyah bisa dibaca dari pelbagai penerimaan terhadap sesuatu yang baru.
Permasalahan pelik yang menyejarahi perjalanan bangsa ini bukan lain adalah ihwal pluralitas. Pluralitas jadi isu terseksi untuk menimbun kerja sama dan membangun loyalitas. Dalam rumusan pluralisme, manusia Indonesia menyejajarkan diri pada konsep kesetaraan. Dan itu direspon dengan sangat bagus oleh Muhammadiyah. Pemaduan berbagai macam teori dan anutan tradisi menjadi pertimbangan signifikan dalam melakukan proses dialektisasi antarperadaban, golongan, dan agama.
Sikap Muhammadiyah dalam memandang urgensitas Pancasila bisa dikatakan sebagai ujung tombak dalam penghargaan terhadap isu pluralisme. Seorang Jepang Mitsuo Nakamura menilai kontribusi Muhammadiyah bagi Indonesia adalah kesigapannya menciptakan kesatuan bangsa dan kesatuan politik (hal.140). Kontribusi yang tak boleh dilupakan, barangkali, adalah penerbitan buku Tafsir Tematik al-Qur'an tentang Hubungan Sosial Antar Umat Beragama. Ini menandai episode penting inklusivitas terhadap wacana pluralisme, yang bersandarkan pada Kitab Suci.
Rumusan awal itu membawa pada epistemologi baru tentang teologi. Teologi toleransi, itulah wajah baru yang ditawarkan (hal. 150). Di sini wajah Islam tidak galak seperti yang dilakukan oleh minoritas organisasi keagamaan di Indonesia. Dengan teologi toleransi diharapkan akan muncul “Islam Pluralis”. Dari sana, akan muncul sinergi di antara kekuatan umat beragama dalam merespon masalah.
Hadirnya buku ini di tengah sidang pembaca kian menegaskan bahwa pluralisme, sebagai sebuah wacana, akan terus berdengung dan mendendangkan diri di mana dan ke mana pun kaki dipijakkan. Bukan hanya pada takaran yang sangat minimalis, sebaliknya ia menerpa isu gagasan pengarusutamaan bangsa. Kesadaran akan adanya pluralitas di negeri ini, bagaimana pun, akan memberi penyadaran kultural yang tak boleh terlewatkan. Meski pada kenyataannya, sesuai catatan Syarif, paham pluralisme agama dilahirkan pada awal Abad ke-20 oleh Ernst Troeltch, seorang teolog Kristen Jerman. Tapi, apa yang salah dengan pluralisme?
(Ahmad Khotim Muzakka, Peneliti pada IDEA STUDIES Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo, Semarang)
Tuesday, October 12, 2010
Semangat Kebersamaan di Balik Pertemuan Tokoh Agama di PP Muhammadiyah
Kamis, 22 Des 2005,Indo Pos
Semangat Kebersamaan di Balik Pertemuan Tokoh Agama di PP Muhammadiyah
Selain Masjid, Fasilitas Muhammadiyah Bisa untuk Natalan
Sejumlah tokoh agama berkumpul di Kantor PP Muhammadiyah. Pertemuan
itu dilandasi semangat menggelorakan kebersamaan di antara umat
beragama. Bagaimana acara itu berlangsung?
Bahari-Jakarta
RUANG pertemuan PP Muhammadiyah siang itu disesaki para tokoh lintas
agama. Selain Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, ada wakil
dari PB NU Saiful Bahri, Ketua PGI Nathan Setiabudi, Ketua Walubi
Hartati Murdaya, Gustaf Dupe dari Kristen Protestan, dan tokoh Hindu
Putu Suratan, serta Ketua MUI Amidhan.
Selain mereka, tampak mantan penyanyi yang kini aktif di gerejani
Maya Rumantir. Hadir pula tokoh agama dari Buddha. "Ini seperti
pertemuan klise karena diadakan setiap menjelang Natal dan tahun
baru. Tapi, kami berharap ini contoh yang baik sehingga bisa ditiru
tokoh agama di pelosok daerah. Pesan kami hanya satu, menyerukan
perdamaian," ungkap Din Syamsuddin saat membuka acara.
Merangkap moderator, Din pun mempersilakan satu per satu tokoh agama
mengungkapkan harapannya. Ketua PGI Nathan Setiabudi, misalnya,
berharap agar warga kristiani bisa melaksanakan dan merayakan Natal
dengan tenang dan penuh kedamaian. Tidak ada teror bom seperti pada
2000. "Termasuk saudara-saudara kita nun jauh di sana, Yahukimo,
Papua, yang baru dilanda kelaparan juga bisa merayakan Natal dengan
damai dan tidak kelaparan lagi. Itu harapan saya," aku Nathan.
Tiba-tiba seorang pengurus gereja yang duduk bersama wartawan angkat
tangan. "Kami umat kristiani sebagaian masih kesulitan mencari tempat
untuk bisa melakukan peribadatan menjelang Natal," keluhnya.
Din secara spontan pun menangapi positif keluhan tersebut. Dia lantas
memerintah pengurus PP Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk bisa
meminjamkan sementara fasilitas milik PP Muhammadiyah kepada kaum
Nasrani guna keperluan peribadatan menjelang hari Natal.
"Kecuali Masjid, semua fasilitas milik PP Muhammadiyah bisa dipinjam
dan digunakan untuk keperluan hari Natal oleh kaum Nasrani. Ini
perintah dan instruksi ketua umum PP Muhammadiyah kepada seluruh
pengurus Muhammadiyah di daerah," kata Din dalam jumpa pers bersama
tokoh lintas agama di Kantor PP Muhammadiyah kemarin.
"Saya prihatin atas kesulitan yang menimpa saudara kita dari Nasrani.
Makanya, saya tawarkan menggunakan fasilitas milik PP Muhammadiyah
untuk keperluan peribadatan kaum Nasrani saat Natal nanti," jawabnya.
Semua tokoh lintas agama yang berkumpul saat itu menyambut gembira
tawaran Din tersebut. Termasuk penanya tadi. "Ini sebagai bentuk
toleransi warga Muhammadiyah terhadap kesulitan pemeluk agama lain,"
ungkap Din.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah melalui Pemuda Muhammadiyah menawarkan
bantuan pengamanan terhadap gereja yang melaksanakan misa peribadatan
pada hari Natal nanti. "Ini berlaku di seluruh Indonesia. Pengurus
gereja tinggal meminta bantuan pengamanan kepada pengurus
Muhammadiyah setempat," terangnya.
Din yang terpilih menjadi ketua umum PP Muhammadiyah dalam muktamar
di Malang memang terus berupaya mengembangkan sikap moderat. Tak
heran, Din pun dipercaya menjadi Ketua Indonesian Committee on
Religion and Peace (ACRC) yang anggotanya dari lintas agama.
Meski menjadi moderator, Din tidak mau memborong semua pertanyaan
yang diajukan wartawan. Soal penutupan gereja di sejumlah tempat,
misalnya, Din melemparkan kepada Ketua MUI Amidhan.
Masalah kerusuhan Poso yang tidak berhenti, Din menyuruh seorang
pendeta di Poso menjawab. Wartawan puas. Hanya, Din pun mewanti-
wanti. "Soal kontroversi penutupan gereja jangan ditonjolkan.
Kesannya nanti malah ada kontradiktif. Padahal, tokoh agama bertemu
di sini untuk menyampaikan satu pesan perdamaian," ungkapnya.
Meski demikian, Din mengakui bahwa soal SKB dua menteri memang ada
masalah. Karena itu, masalah tersebut perlu dibicarakan secara
mendalam untuk mencari penyelesaian terbaik. "Mungkin perlu waktu
pembahasan khusus," ungkap Din. (*)
Pluralisme ala Dien Syamsuddin
"Din secara spontan pun menangapi positif keluhan tersebut. Dia
lantas memerintah pengurus PP Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk
bisa meminjamkan sementara fasilitas milik PP Muhammadiyah kepada
kaum Nasrani guna keperluan peribadatan menjelang hari Natal".
Kawan JIMMERS pernyataan Dien Syamsuddin di atas dalam harian Indopos
(22/12) di tanggapi dengan nada kecewa oleh sebagian warga
Muhammadiyah khusunya di Menteng.
Mereka tak percaya kalau dien mengeluarkan statement seperti itu.
Bahkan lebih gila dari Buya, ujar karyawan di menteng. Demikian
berita ini saya sampaikan ketika saya Kamis itu sedang berada di
menteng dan mendengar keluhan beberapa karyawan di menteng.
Kawan-kawan entah ini pernyataan Dien sendiri mudah-mudahan bukan
atas nama Muhammadiyah. Saya kira ini menarik untuk memotret sikap
Dien Syamsuddin ketika menanggapi realitas sosial keagamaan yang
selama ini kawan-kawan potret di lingkungan Muhammadiyah.
Ada beberapa hal yang saya tangkap dari pernyataan dien tersebut:
Pertama, di tingkat akar rumput jika warga Muhammadiyah mendengar
maka akan mengundang reaksi yang sangat akut. Sebab dalam tradisi
dakwah Muhammadiyah hal-hal seperti ini jarang terjadi. Meskipun
secara langsung dien tidak mengucapkan selamat natal. Sekali lagi
persepsi warga Muhammadiyah rumput pasti akan berbeda.
Kedua. Apakah pernyataan itu merupakan benih-benih baru tentang
pemikiran keagamaan dien yang secara spontan membuka tabirnya dalam
menyoal sikap pluralisme Muhammadiyah. Yang selama ini masalah
pluralisme sangat bersebrangan ditubuh Muhammadiyah.
Demikian informasi dari saya, semoga ada tanggapan dari kawan-kawan.
From
Nazhori Author
Monday, October 11, 2010
Pluralisme Tanpa Kaum Pluralis
Tulisan ini terinspirasi oleh seorang peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina yang menulis opini “Menakar Objektivikasi Pluralisme” (Media Indonesia, 22/6) yang secara provokatif menjadikan Muhammadiyah dan -sedikit disinggung Nahdlatul Ulama (NU)– sebagai contoh dari organisasi Islam yang dinilainya tidak membela pluralisme.
Saya sepakat belaka dengan sang peneliti bahwa untuk menjadikan Islam menjadi agama yang toleran, adil, menghargai hak-hak asasi manusia, dan pluralisme –dengan merujuk Kuntowijoyo– perlu dikembangkan pendekatan objektivikasi. Namun menjadikan Muhammadiyah dan NU sebagai contoh yang tidak membela pluralisme saya kira kesalahan yang agak serius.
Karena di NU ada orang-orang yang resisten dengan anak-anak muda yang tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL) maka NU dianggap tidak membela pluralisme. Karena Muhammadiyah mencoret Dawam Rahardjo dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah (sebenarnya yang tepat, warga Muhammadiyah tidak memilihnya dalam Muktamar di Malang) dan resisten terhadap Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) maka Muhammadiyah dianggap tidak membela pluralisme.
Saya bisa memahami kenapa Moh Shofan, nama peneliti itu, melakukan kesalahan. Karena sang peneliti terjebak pada kerancuan berfikir yang disebut pakar komunikasi Jalaluddin Rakhmat (1999) sebagai “fallacy of dramatic instance” (penggunaan satu dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat umum). Hanya dengan satu dua contoh kasus, sang peneliti menganggap sudah lebih dari cukup untuk melakukan generalisasi.
Dawam dan JIMM
Salah satu tantangan terberat peneliti adalah menghindari bias pribadi. Dengan asumsi sudah melakukan penelitian sebelum menulis, menurut saya kesalahan Moh Shofan menjadi agak serius karena ia tak bisa menghindar dari bias pribadinya. Misalnya, selain mencontohkan dirinya yang dipecat dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), ia juga tampak sangat mengagumi Dawam Rahardjo yang disebutnya dipecat dari Muhammadiyah.
Apakah benar sang peneliti dipecat dari UMG semata-mata karena membolehkan mengucapkan Selamat Natal pada kaum Kristiani seperti ditulisnya itu? Saya kira perlu diklarifikasi lebih lanjut. Saya punya beberapa teman yang mengajar di Universitas Muhammadiyah, termasuk di UMG yang pikiran-pikirannya sangat pluralis, toh mereka tak dipecat. Jadi, agak mengherankan jika Moh Shofan mengaku dipecat karena pembelaan terhadap pluralisme?
Setelah melakukan konfirmasi dengan seorang teman yang sudah membaca Surat Keputusan pemecatan yang bersangkutan, diperoleh jawaban yang cukup mengagetkan. Ternyata, penyebabnya bukan karena pembelaan terhadap pluralisme, tapi karena masalah yang -menurut teman saya itu-tidak etis diungkapkan di ruang publik. Itu yang pertama.
Kedua, soal Dawam Rahardjo. Secara pribadi saya menghormati perjuangan Dawam Rahardjo. Namun ketika dikaitkan dengan Muhammadiyah, ada hal perlu dikonfirmasi ulang. Misalnya saya pernah mengritik tulisan seorang sahabat, A. Luthfi Assyaukanie yang mempersoalkan Muhammadiyah karena dianggap telah memecat Dawam Rahardjo. Saya katakan, Dawam Rahardjo tidak dipecat, tapi tidak dipilih oleh peserta dalam Muktamar Muhammadiyah, tahun 2005 lalu.
Apakah Dawam Rahardjo tidak dipilih karena pembelaannya terhadap pluralisme? Jawabannya belum tentu. Setahu saya, pada saat Muktamar Muhammadiyah di Malang, ada isu yang sangat kuat mengenai dugaan korupsi miliaran rupiah di tubuh Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) yang membuat badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) ini kolaps. Tentu, tuduhan itu tidak tertuju pada Dawam Rahardjo. Tapi, beliau ikut terkena imbas karena dianggap berperan membawa koruptor ke jajaran elite Muhammadiyah. Jadi, menurut saya, tidak terpilihnya Dawam Rahardjo bukan karena sebab yang tunggal.
Kalau mau jujur, para pembela pluralisme yang tidak terpilih sebagai pimpinan dalam Muktamar Malang tidak hanya Dawam Rahardjo, ada juga Amin Abdullah dan Abdul Munir Mulkhan. Toh mereka tetap diakui sebagai tokoh Muhammadiyah. Dan, baik Amin Abdullah maupun Abdul Munir Mulkhan tidak merasa tidak dipilih semata karena dianggap membela pluralisme.
Ketiga, soal keberadaan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Setahu saya JIMM tidak pernah memberontak terhadap pemikiran mapan yang terkristalisasi dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT). Apalagi menggap HPT sebagai kitab suci baru yang antikritik. Para aktivis JIMM tahu yang demikian itu salah alamat. Bagi warga Muhammadiyah, HPT hanya salah satu rujukan dalam menjalankan ibadah dan mu’amalah. Jadi, buat apa diberontak, wong tidak dijalankan juga tidak apa-apa.
Sekadar untuk diketahui, JIMM lahir dari Maarif Institute for Culture and Humanity, sebuah lembaga kajian yang sengaja didedikasikan untuk mengapresisai pemikiran dan kiprah Ahmad Syafii Maarif. Saya agak tahu soal ini karena ikut membidani JIMM. Tujuan JIMM antara lain untuk memayungi para aktivis muda Muhammadiyah yang berpikiran kritis dan progresif. JIMM tidak pernah memusuhi Muhammadiyah, begitu pun sebaliknya. Yang tidak merespon secara positif gagasan-gagasan JIMM bukan Muhammadiyah, tapi anasir-anasir yang disebut Haedar Nashir sebagai “Islam Syariat” yang belakangan ini banyak melakukan infiltrasi terhadap gerakan dan ideologi Muhammadiyah.
Memang diakui, sebagai organisasi yang sangat terbuka, Muhammadiyah tidak bisa menutup diri terhadap kemungkinan menyusupnya berbagai macam ideologi gerakan Islam, termasuk “Islam Syariat”. Keterbukaan ini kerap disebut Katua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, sebagai bukti kesejatian pluralisme Muhammadiyah.
Pluralisme tanpa pluralis?
Dari uraian di atas bukan berarti saya menafikan kemungkinan adanya aspek-aspek yang tidak sejalan dengan nafas pluralisme dalam Muhammadiyah (juga NU). Apalagi, baik Muhammadiyah maupun NU merupakan organisasi Islam yang sangat terbuka.
Tetapi itu bukan tantangan terberat bagi prospek pluralisme. Tantangan yang paling serius bagi pluralisme, menurut saya, mirip dengan tantangan demokrasi. Kalau kita cermati, banyak sekali rezim demokrasi (termasuk Amerika Serikat yang dianggap sebagai kampiun demokrasi), namun pada saat yang sama muncul adagium “democracy without democrats”. Penyebabnya karena terdapat semacam “contradictio in-terminis”. Dalam rezim demokrasi terdapat banyak kebijakan politik yang antidemokrasi.
Harus diakui, banyak kalangan (baik secara institusional maupun individual) yang mengklaim diri sebagai pejuang pluralisme namun pada saat yang sama tidak mentoleransi kalangan lain (baik secara institusional maupun individual) yang dianggap tidak sejalan dengan dirinya. Itu artinya, memperjuangkan pluralisme seraya mengabaikan prinsip pluralisme yang meniscayakan keanekaragaman.
Memang benar bahwa dalam perjuangan menegakkan pluralisme berarti juga melawan kelompok yang menolak pluralisme. Namun, menurut saya, jika kita berpegang pada pluralisme yang sejati, seyogianya tak ada satu pun kelompok yang harus kita tolak. Karena pluralisme pada dasarnya tidak mengenal “hitam-putih”. Adanya kelompok antipluralisme justeru akan memperkuat pluralisme itu sendiri.
Lantas bagaimana sikap kita terhadap mereka yang antipluralisme? Ada baiknya kita mempertimbangkan mekanisme demokrasi. Apakah mereka harus dibubarkan atau dibiarkan hidup, biarkanlah demokrasi yang memvonisnya. (Media Indonesia, 29/6/2007)
Juli 2nd, 2007
Categories: Artikel, Uncategorized . Author: Rohim Ghazali
Sunday, October 10, 2010
Menakar Objektivikasi Pluralisme
Tanggal : 22 Jun 2007
Sumber : Media Indonesia
Prakarsa Rakyat,
* Oleh: Moh Shofan Peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina
TULISAN ini diawali dengan sebuah pertanyaan filosofis, mengapa pluralisme selalu menjadi problem? Agaknya tidak mudah menjawab pertanyaan semacam itu. Namun, saya yakin sesulit apa pun pertanyaan itu, menjadi kewajiban setiap insan mencari model dan pendekatan yang mampu memberikan jawaban solutif di tengah-tengah masyarakat yang sebagian besar masih belum memahami secara sungguh-sungguh arti pentingnya pluralisme. Sehingga, dampak dari ketidakpahaman mengenai pluralisme tersebut, setidaknya dalam tataran sosiologis, telah memicu konflik yang tidak jarang mengatasnamakan agama atau Tuhan.
Sejauh yang saya amati, berbagai organisasi Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah, belum nampak jelas pembelaannya terhadap persoalan pluralisme. Bahkan, arah kecenderungannya semakin konservatif. Pernyataan seperti itu, setidaknya dalam pembacaan saya, tentu tidaklah mengada-ada.
Ada banyak fakta bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu yang hampir mendekati satu abad, telah mengalami orientasi paradigma dari yang semula bermazhab 'kritis' berganti menjadi mazhab 'puritan'. Muhammadiyah belum secara tegas menerima pluralisme.
Padahal, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, sangat intens berdialog dengan para pendeta, pastor, dan ulama-ulama dari agama lain. Dahlan ialah seorang akomodasionis, yang terbuka terhadap berbagai aliran pemikiran. Bahkan, terhadap ajaran agama-agama lain pun, beliau tidak segan-segan untuk mengambilnya, sepanjang itu bermanfaat untuk kepentingan kemanusiaan universal.
Namun demikian, dalam perjalanan historisitasnya, Muhammadiyah, tidak lagi menjadi organisasi yang membawa spirit pembaharuan (tajdid) dan ikut andil dalam menjawab persoalan-persoalan masyarakat yang syarat dengan diskursus, misalnya pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. Sebaliknya, yang terjadi justru memperteguh dan melestarikan puritanisme dengan jargon al-ruju' ila al-Qur'an wa al-Sunnah, tanpa adanya sikap kritis sama sekali. Sehingga, sulit mengatakan Muhammadiyah sebagai gerakan modern, sebagaimana yang sering diduga banyak orang.
Menyadari 'kebekuan' berpikir di tubuh Muhammadiyah, sangat wajar jika anak-anak muda progresif yang tergabung dalam komunitas Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) telah memberontak terhadap pemikiran mapan yang terkristalisasi dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT). HPT dianggap sebagai kitab suci baru yang antikritik.
Sehingga, siapa pun yang melanggar ketentuan HPT dianggap telah keluar dari mazhab Muhammadiyah. Namun, usaha-usaha intelektual yang dilakukan JIMM ini sama sekali tidak mendapat respons positif dari Muhammadiyah.
Bahkan, perkembangan terakhir menunjukkan perbedaan pandangan kelompok tua dan kelompok muda itu tidak sekadar berputar-putar pada ranah wacana, tetapi sudah mengalami perluasan dimensi dalam bentuk kekerasan. Seperti halnya yang terjadi pada kasus pemecatan saya dari Universitas Muhammadiyah Gresik. Pemicunya ialah sebuah pemikiran yang membolehkan mengucapkan selamat hari raya Natal bagi umat kristiani.
Pembela kebebasan
Satu hal lagi ingin saya sebut di sini ialah sosok M Dawam Rahardjo, salah satu cendekiawan muslim yang tampil sebagai pembela kebebasan yang sangat gigih. Dawam tidak segan-segan berunjuk rasa dan membela dalam berbagai kasus yang menimpa kaum minoritas.
Di antara kelompok-kelompok yang mendapat advokasi langsung dari Dawam, akibat diskriminasi yang mereka terima, ialah jamaah Lia Eden, kalangan Syi'ah, Jaringan Islam Liberal (JIL), kalangan Kristen dan Katolik yang dihancurkan gerejanya, dan kelompok minoritas lainnya. Pembelaan Dawam itu membuatnya sebagai tokoh yang banyak dimusuhi kalangan mayoritas.
Dengan pertimbangan itu pula, Dawam dicoret dari posisi pimpinan Muhammadiyah. Dua contoh kasus tersebut, saya kira sudah lebih dari cukup untuk menggambarkan bahwa Muhammadiyah telah mengalami krisis epistemologi yang cukup parah.
Saya kira resistensi itu tidak hanya terjadi di lingkungan Muhammadiyah, tetapi juga di lingkungan organisasi-organisasi Islam lainnya, seperti di NU. Di NU, anak-anak muda yang tergabung di JIL juga mendapatkan resistensi yang sangat kuat dari kelompok tua karena kecenderungannya yang sangat konservatif.
Karena itu, organisasi-organisasi besar Islam sekarang ini harus digantikan dengan generasi muda yang liberal, sekuler, dan pluralis. Kehadiran anak-anak muda dengan pahamnya yang pluralis, sekuler, dan liberal tentu menjadi suatu keharusan sejarah yang tidak bisa ditawar. Kehadirannya merupakan sebuah keniscayaan. Mereka harus bisa menggantikan, sebab kalau tidak, tentu organisasi-organisasi itu akan mandek dan menjadi benteng konservatisme.
Dengan mengacu pada pemaparan di atas, sesungguhnya musuh utama kelompok progresif-liberal dalam memperjuangkan proyek pluralisme, liberalisme, dan sekularisme itu bukanlah Barat atau kelompok-kelompok agama di luar Islam, melainkan kelompok umat Islam sendiri. Harus diakui bahwa dalam Islam juga telah terjadi pergulatan yang tidak henti-hentinya di antara mereka yang memperjuangkan 'monolitas' kebenaran Islam, dengan mereka yang meyakini 'pluralitas' Islam sebagai rahmat kehidupan bersama dengan orang-orang lain.
Orang-orang Islam yang memperjuangkan tegaknya demokrasi dan pluralisme, sesungguhnya mendapatkan lawan dalam kelompok umat Islam sendiri. Itulah yang riil terjadi dalam kehidupan politik sehari-hari, sebagaimana semangat yang ditunjukkan Islam ideologis.
Semangat yang dibawa Islam ideologis adalah semangat literalis-skripturalis yang meyakini bahwa Islam bukan sekadar agama. Islam merupakan sebuah sistem hukum yang lengkap, sebuah ideologi universal dan sistem yang paling sempurna.
Paradigma itu bisa kita temukan pada kelompok-kelompok Islam, seperti MMI, FPI, HTI, dan gerakan Islam Shalafy. Pandangan itu jelas memiliki kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter. Pembacaan seperti itulah yang pada akhirnya melahirkan 'otoritarianisme moral' atau, meminjam istilah Khaled M Abou El Fadl, mengubah teks dari 'otoritatif' menjadi 'otoriter'. Model pembacaan semacam itu patutlah ditolak.
Perlu rumusan
Saya kira, untuk mewujudkan sistem kehidupan yang berkeadilan, berkesetaraan, dan memelihara anugerah kebebasan tersebut, seperangkat rumusan yang tepat diperlukan agar kita tidak terjebak pada pemahaman agama dalam pengertian yang partikular. Kuntowijoyo (1993) pernah menawarkan bagaimana mengubah Islam dari cara berpikir subjektif ke objektif. Dalam kerangka berpikir objektif itu, menurut Kunto, tidak perlu pertimbangan-pertimbangan teologis tentang benar salahnya agama lain.
Paradigma Kunto yang terkenal dengan pendekatan 'objektifikasi' mungkin menarik untuk dikembangkan lebih jauh. Objektifikasi yang dimaksudkan adalah eksternalisasi dari keyakinan agama yang tidak hanya dirasakan orang yang bersangkutan dan kalangan komunitasnya, tetapi juga dirasakan agama lain sebagai sesuatu yang natural.
Dengan kata lain, objektifikasi selalu mengandaikan universalisasi. Dalam pandangan kaum universalis dan objektifis, selalu ada kemungkinan untuk melakukan aplikasi umum dan di mana pun (general application), yaitu tidak ada lagi distingsi antara manusia dan tempat atau lokus tertentu.
Dalam objektifikasi itu, Arkoun maupun Edward Said menekankan pentingnya local knowledge yang membawa kita untuk kritis terhadap sebuah teks atau produk pengetahuan (yang diuniversalkan itu), lalu mengembalikannya kepada konteks, situasi atau kelokalannya.
Berger dan Luckman (1966) menyebutkan ada 3 momen dalam proses membangun pengetahuan, yaitu eksternalisasi, objektifikasi, dan internalisasi.
Eksternalisasi pengetahuan adalah proses saat terjadinya pertukaran pengetahuan personal, sehingga pengetahuan itu dikomunikasikan. Objektifikasi adalah proses ketika pengetahuan menjadi realitas objektif, sehingga pengetahuan tersebut diakui komunitas. Dalam hal ini adalah eksternalisasi dari keyakinan agama tidak hanya dirasakan orang yang bersangkutan dan kalangan komunitasnya, tetapi juga dirasakan komunitas agama lain sebagai sesuatu yang natural.
Internalisasi pengetahuan adalah proses saat pengetahuan yang terobjektifikasi itu digunakan personal dalam rangka sosialisasi mereka. Internalisasi pengetahuan dilakukan melalui kegiatan pencarian terus-menerus, sehingga menemukan kembali pengetahuan yang tersimpan dalam teks-teks normatif. Ketiga proses tersebut juga menggambarkan 3 tipe berbagi pengetahuan yang diusulkan Marleen Huysman dan Dirk de Wit (2003): knowledge exchange, knowledge retrieval, dan knowledge creation.
Dalam kerangka seperti itu, semua agama memiliki kedudukan yang sama untuk ikut menyumbangkan nilai-nilai yang harus dibangun, guna mewujudkan masyarakat yang toleran, menegakkan keadilan, menjunjung tinggi keseteraan, dan persamaan hak yang merupakan ajaran semua agama. Pluralisme ingin agar nilai-nilai tersebut bisa diaplikasikan dalam konteks sosial untuk membangun kebersamaan dan kesepahaman.
Saturday, October 9, 2010
Wajah Pluralisme di Indonesia
Koran Jakarta, Jum'at 13 Februari 2009 Wajah Pluralisme di Indonesia
Wajah Pluralisme di IndonesiaOleh Mohamad Asrori Mulky
Analis Religious Freedom Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta.
Judul : Menegakan Pluralisme
Penulis : Mohamad Shofan
Penerbit : LSAF dan Ar-Ruzz Media
Cetakan : I, Desember 2008
Tebal : 484 Halaman
Dalam sejarah agama-agama, baik Yahudi, Kristen, dan juga Islam, pertentangan dan pertikaian di seputar tafsir keagamaan menjadi hal yang lumrah terjadi. Ironisnya, pertikaian yang terjadi antara dua belah pihak ini dalam catatan sejarah pemikiran Islam, khusunya, dan agama-agama lainya, pada umumnya, tidak selalu bersifat dialektis dan akomodatif, tapi lebih mengarah pada sikap kontradiktif dan monolitik.
Fenomena tersebut pada akhirnya sering melahirkan represi, kekerasan dan tragedi yang berdarah-darah, yang karenanya, menurut Adonis (Ali Ahmad Said), sisi ‘kemapanan’ (ats-tsâbit) lebih mendominasi sisi ‘perubahan’ (al-mutahawwil) dan dia selalu menjegal segala upaya yang dilakukan oleh kecenderungan gerakan kreatif dan dinamis.
Hingga saat ini, antara ‘kemapanan’ (ats-tsâbit) dan ‘perubahan’ (al-mutahawwil) selalu berebut peran dalam segala lini kehidupan, baik dalam bidang teologi, politik, budaya, hukum, bahkan bahasa dan sastra. Di Indonesia, dalam bidang politik misalnya, terdapat kelompok yang menginginkan terbentuknya negara berdasarkan demokrasi. Namun pada sisi lain, ada kelomok yang menginginkan terbentuknya sebuah negara Islam, yang berlandaskan pada syariat Islam atau khlafah.
Penggunaan istilah ‘kemapanan’ (ats-tsâbit) dan ‘perubahan’ (al-mutahawwil) oleh Adonis sesungguhnya ia ingin memetakan watak nalar masyarakat Islam ke dalam dua kategori, ‘nalar ekslusif’ dan ‘nalar inklusif’. Di mana satu sama lain saling berseberangan, memperlebar jarak, dan selalu membuat jurang pemisah yang begitu terjal hingga sulit untuk dijembatani dan didamaikan. Parahnya lagi tak jarang menimbulkan perang dan bentrok fisik lainya.
Melalui pemetaan nalar ke dalam nalar inklusif dan ekslusif di atas, dapat kita katakan, kasus pemecatan yang menimpa Moh. Shofan, Dosen tetap di Universitas Muhammadiyah Gresik—sebagaimana diuangkapkan dalam buku “Menegakan Pluralisme” ini—pada awal Februari 2007 lalu, terkait dengan salah satu tulisanya “Natal dan Pluralisme Agama” yang diterbitkan di media cetak, lebih mengarah pada pertarungan otoritas nalar, yang bisa saja diekspresikan ke dalam nalar ekslusif atau nalar inklusif.
Buku yang ditulis oleh Moh. Shofan ini merupakan refleksi atas kondisi umat Islam yang tidak mengekpresikan nilai-nilai pluralitas, inklusivitas, dan demokrasi. Dan Shofan dalam buku ini berusaha melawannya. Untuk mewujudkan perlawanannya itu, tak segan-segan Shofan mengkritik Muhamadiyah yang dalam prakteknya lebih merepresentasikan dirinya sebagai organisasi yang mengedepankan nalar ekslusif, ketimbang organisasi yang bernalar inklusif, dinamis, dan progresif.
Shofan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Muhammadiyah. Sebagai Ormas keagamaan yang mendapat perhatian besar dari beragam kalangan, sangat tidak bijak Muhammadiyah mengklaim Shofan karena tulisannya itu dengan sesat hingga berujung pada pemecatan dirinya. Hal ini tentunya, tidak saja telah memasung kreativitas seseorang untuk berpikir dan berpendapat, tapi juga telah melupakan peranya sendiri sebagai sebuah kelompok pembaharu yang mengidealkan nilai-nilai progresivitas dan modernitas. Padahal sejak semula, KH. Ahmad Dahlan, tokoh dan pendiri Muhammadiyah ini selalu mencita-citakan nilai-nilai tersebut. Namun hingga kini, dan dalam faktanya nilai-nilai itu terpasung dan bahkan terancam punah oleh para penerusnya yang lebih berpikiran ekslusif dan dogmatis.
Seharusnya, dalam lingkup akademik, sejatinya pluralitas dan keragaman itu harus senantiasa didukung dan diapresisasi, bukan dicerca dan dicibir begitu saja. Apalagi sampai melakukan tuduhan-tuduhan yang tidak mencerminkan sikap akademis. Karena itu, kehadiran buku ini layak diapresiasi dan dapat dijadikan pelajaran bagi ormas kegamaan lainya untuk bersikap arif, bijak, dan demokratis dalam menyikapi segala persoalan. Jangan sampai keputusan yang dikeluarkan bertentangan dengan nalar inklusif dan merusak demokrasi yang sedang kita bangun.
Menyegarkan (Nalar) Muhammadiyah
Surya, 8 Oktober 2010
Sufyanto
Kandidat Doktor Ilmu Sosial Universitas Airlangga Surabaya
Satu abad usia Muhammadiyah, Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur memaknainya lewat Musyawarah Wilayah (Muswil) yang akan berlangsung pada 9 hingga 10 Oktober 2010 di Universitas Muhammadiyah Jember.
Muswil merupakan tonggak sejarah penting bagi Muhammadiyah Jawa Timur (Jatim) ke depan, yang diharapkan menjadi salah satu pilar strategis merumuskan pembebasan bangsa dari belenggu nalar kekerasan, kemiskinan, koruptif, dan kompleksitas perkara sosial yang menyebabkan ketidakpastian hidup. Karena itu, pilihan yang harus diwujudkan pada Muswil kali ini adalah menyegarkan kembali nalar Muhammadiyah.
Nalar Muhammadiyah ialah teologi al-Maa’uun yang berpihak pada anak yatim dan orang miskin. Seperti fakta sosial apa adanya, maupun realitas sosial menjadi yatim maupun miskin akibat beroperasinya penindasan kekuasaan. Niscaya konteks keberpihakan di era KH Ahmad Dahlan dengan era sekarang tentu berbeda. Maka, penulis menyebutnya sebagai penyegaran nalar pencerahan yang disandingkan dengan realitas sosial kekinian.
Moeslim Abdurrahman (2003), menegaskan Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid kalau ternyata menjadi jumud, karena Muhammadiyah tak lagi mampu menjadi kesadaran Islam yang lebih substansial dan terbuka untuk memaknai bahwa dakwah tak identik dengan propaganda iman. Dakwah sesungguhnya adalah setiap kerja religius untuk peradaban dan kemanusiaan. Oleh karena itu, Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah harus mampu merumuskan jawaban-jawaban kontemporer terhadap masalah sosial dan kemanusiaan.
Mengingat Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah yang memiliki ribuan amal usaha di Jatim, tentu bersinggungan langsung dengan konsep profesionalisme dan akumulasi kapital di arus pasar global. Kenyataan ini tak mungkin dihindari, sehingga mengantarkan lembaga pendidikan, rumah sakit dan amal usaha lain yang dimiliki Muhammadiyah menjadi tak terjangkau masyarakat.
Hal ini mendorong otokritik tajam pada Muhammadiyah, bahwa sekolah dan rumah sakit Muhammadiyah bukan untuk orang miskin. Karena, yang mampu bersekolah dan berobat, di lembaga pendidikan dan rumah sakit Muhammadiyah hanya mereka yang berduit.
Di sisi lain, banyak orang menjadi kaya secara finansial karena bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Atau menjadi politisi kaya dengan mendulang suara konstituen dari warga Muhammadiyah. Namun, tak sedikit, keberadaan janda dan anak-anak yatim menjadi miskin, karena ditinggal ayah-bundanya yang aktivis Muhammadiyah, yang selama hidupnya sibuk memikirkan keberlangsungan roda persyarekatan, sampai terabaikan kesejahteraannya.
Metodologi Pencerahan
Kenyataan bahwa bersekolah dan berobat di Muhammadiyah mahal, tentu akan terjadi pengingkaran pada teologi gerakan yang diamanatkan KH Ahmad Dahlan. Lalu di mana keberpihakan Muhammadiyah terhadap janda-janda miskin dan anak-anak yatim? Terlebih lagi dari kalangan aktivis Muhammadiyah sendiri. Bila ini dibiarkan, implikasi lain tentu Muhammadiyah akan kehilangan generasi karena putusnya kaderisasi dari dalam.
Potret bopeng persyarekatan ini tentu bertolak belakang dengan tujuan KH Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah, yang berporos pada teologi al-Maa’uun. Sebuah gerakan yang berpihak pada anak yatim dan orang miskin, yang selalu tertindas oleh zaman arus besar sistem sosial. Teologi al-Maa’uun tak berpihak pada kapital dan pasar yang mendewakan akumulasi modal yang menempatkan laba menjadi pertimbangan utama.
Muswil seharusnya menjadi penegas mengukuhkan metodologi pencerahan. Meski warga Muhammadiyah dapat dikelompokkan dalam masyarakat rasional dan perkotaan. Perlu ditilik spirit sejarah pendirian Muhammadiyah di Kampung Kauman, Jogjakarta (1912). Yaitu, firman Allah, yang berbunyi “Tahukah kamu yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Maa’uun/107: 1-3). Secara tersirat sesungguhnya spirit ini sebagai sarana pembebasan atas ketertindasan anak yatim, orang miskin, dan seluruh kaum mustadlafiin.
Mengartikulasi menyegarkan nalar Muhammadiyah, tentu butuh perangkat, sebab zaman terus bergerak dan tantangan terus menghadang laju roda persyarekatan. Sebagaimana gagasan yang lebih general diajukan oleh Mohamed Arkoun (1994) dalam Rethinking Islam. Konsep Rethingking Islam (Prancis: Pencer l’Islam; Arab; Kaifa na’qil al-Islam) yakni mendorong penggunaan nalar secara bebas menuju elaborasi pandangan baru dan koheren, dengan memasukkan situasi-situasi baru yang dihadapi masyarakat dan unsur-unsur hidup tradisi umat Islam. Bahwa Islam memiliki makna historis, tapi pada saat yang sama pemahaman kita tentang fenomena ini, kurang memadai.
Begitu halnya dengan Muhammadiyah juga memiliki makna historisnya sendiri, termasuk di Muhammadiyah Jatim yang lahir untuk menembus benteng tradisi yang beraneka ragam, seperti tradisi abangan, priyayi, dan santri. Karena inilah Muhammadiyah Jatim melahirkan karya ribuan amal usaha sebagai amal saleh usaha pembebasan manusia.
Tak ada yang salah bila amal usaha Muhammadiyah dengan arus pasar global kemudian juga menyebabkan ongkos yang mahal. Persoalannya karena Muhammadiyah sejak awal didirikan berkomitmen pada kerja sosial, maka harus ada prioritas komitmen dan tetap harus berpihak pada anak yatim dan orang miskin dari seluruh perspektifnya. Selamat bermuswil….n
Thursday, October 7, 2010
Jalan Berliku Pluralisme
Jawa Pos, Oktober 2008 Jalan Berliku Pluralisme
Judul Buku: Menegakkan Pluralisme; Fundamentalisme-Konservatif di Tubuh MuhammadiyahPenulis: Moh. Shofan
Penerbit: LSAF Jakarta dan Ar-Ruzz Media Jogjakarta
Cetakan: Pertama, September 2008
Tebal: 484 Halaman
Muh Kholid A.S.
Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
Sangat provokatif! Dua kata singkat itu tampaknya cukup mewakili pembaca saat mengamati visualisasi buku Menegakkan Pluralisme. Bagaimana tidak, dilihat judulnya saja, buku karya Moh. Shofan dan kawan-kawan ini jelas menjadi antitesa dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama sejak 2005. Ditambah dua sosok ''penantang'' otoritas mutlak MUI, M. Dawam Rahardjo dan Ulil Abshar Abdalla dalam pengantar dan penutupnya, maka semakin sempurnalah status buku ini sebagai ''provokator'' yang menohok ruang keberimanan.
Kehadiran buku ini tidak lepas dari rangkaian sejarah mihnah yang menimpa Moh. Shofan. Tragedi yang sedikit mirip dengan kejadian di era Khalifah al-Ma'mun dari Daulah Abbasiyah itu bermula ketika Shofan menulis sebuah artikel tentang kemubahan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Oleh pimpinan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) tempatnya mengajar, tulisan yang dimuat di harian lokal Surabaya pada 25 Desember 2006 itu dianggap telah melenceng dari akidah Islam. ''Palu'' pengadilan UMG menjatuhkan vonis berupa larangan mengajar (dipecat) terhitung sejak 6 Februari 2007.
Pengalaman pahit itu justru membukakan pintu gerbang bagi alumnus S-1 dan S-2 Universitas Muhammadiyah Malang itu untuk ''berhijrah'' ke pusat ''kekuasaan'' Jakarta. Sengsara justru menjadi titik awal baginya meraih popularitas. Berawal dari kasus itu juga, dia mampu menelorkan berbagai pemikiran yang yang jauh lebih produktif dan progres daripada saat masih berstatus sebagai dosen UMG.
Fakta menunjukkan bahwa kasus yang menimpa Shofan itu memang bersifat lokal. Tetapi, banyak pihak yang menilainya sebagai cerminan dari pertarungan wacana keislaman di (Muhammadiyah) tingkat nasional. Meminjam istilah Muhadjir Effendy, pemikiran di Muhammadiyah ''dipaksa'' menjadi dua kesebelasan yang berhadapan, dan ada keharusan untuk memilih salah satunya. Pertandingan inilah yang menghasilkan perang labelisasi dan stigma dalam mempersepsi diri dan menilai pihak lain tanpa tabayyun (klarifikasi) yang memadai.
Kesenjangan ini secara nyata tampak dari perdebatan tentang ''pluralisme'' dalam Muhammadiyah. Oleh beberapa pihak, pluralisme masih diposisikan sebagai musuh bersama atas nama ''agama'' yang harus dilenyapkan karena dipandang sebagai paham yang mengarah pada penghancuran batas-batas agama. Padahal, di pihak lain, pluralisme dipandang sebagai paham yang mengakui eksistensi agama-agama, tanpa mencampuradukkannya menjadi agama baru atau menganggap semuanya sama benar.
Paham pluralisme adalah ruang yang memberi peluang kepada siapa saja untuk meyakini agamanya sebagai nilai yang mengandung kebenaran mutlak, tetapi hak serupa juga harus diberikan kepada penganut agama lain untuk memegang prinsip yang sama. Masing-masing pihak saling menghormati secara tulus dan siap untuk hidup berdampingan secara damai. Adalah tindakan yang tidak relevan ketika menolak keragaman dan pluralitas dalam dunia yang sudah sedemikian mengglobal.
Buku yang didedah oleh 28 penulis ini secara umum terbagi dalam lima bagian. Bagian pertama berisi tentang pemikiran Shofan tentang urgensi penegakan pluralisme untuk kemaslahatan umat, disusul gugatannya tentang fundamentalisme-konservatif di Muhammadiyah, serta upaya mewujudkan cita-cita pluralisme sebagai landasan hidup. Barulah pada bagian keempat memuat tanggapan beberapa ''kawan atau lawan'' terhadap gagasan pluralisme dengan becermin pada kasus yang menimpa Shofan, serta sorotan media atas kasus itu di bab lima.
Rangkaian tulisan Shofan yang dilengkapi dengan komentar beberapa sahabatnya ini tentu menjadi catatan sejarah yang tidak boleh dinafikan. Bukan berarti membuka ''luka lama'', tetapi kehadirannya harus dimaknai sebagai titik awal bagi terjadinya dialog konstruktif di antara beragam ''aliran'' dalam Muhammadiyah, dan umat Islam pada umumnya. Sudah saatnya umat mulai mewacanakan secara cerdas masalah pluralisme beserta variannya dalam suasana jernih, bukan dalam konstruksi monolitik dan memicu perseteruan dan stigma yang memvonis.
Lebih daripada itu, merupakan preseden yang tidak elok jika penyelesaian perbedaan pendapat, lebih-lebih dalam organisasi semodern Muhammadiyah, justru disusupi dengan tendensi ideologis-politis. Adalah peristiwa yang tidak progresif jika perbedaan pandang justru diselesaikan dengan aksi yang semena-mena, termasuk menggunakan cara-cara kurang elegan. Biarlah perbedaan itu harus saling mengapresiasi sebagai komponen komplementer untuk saling ber-fastabiq al-khairat dalam menyongsong zamannya.
Terlepas dari kekurangan buku yang sarat ''labelisasi'' dan ''stigmatisasi'', yang jelas, Muhammadiyah sangat diuntungkan dengan kehadiran catatan ''kelam'' sejarah pertarungan (dinamika?) pemikiran ini. Meski terasa tidak enak di mata dan hati, buku Menegakkan Pluralisme ini setidaknya bisa dijadikan pijakan untuk membangun masa depan yang harmonis tanpa menafikan masa kekinian dan kesejarahan masa lampau. Sebab, buku ini adalah akumulasi pengalaman umat pada eranya sendiri sebagai warisan yang harus dipelajari oleh generasi mendatang. (*)
Monday, October 4, 2010
Muhammadiyah Tawarkan Gedung untuk Ibadah Natal
Last modified: 22/12/05
Muhammadiyah Tawarkan Gedung untuk Ibadah Natal
Pembaruan/Charles Ulag
DAMAI NATAL - Sejumlah pemuka lintas agama yang tergabung dalam Indonesia
Community for Religion and Peace (ICRP) di antaranya (dari kiri ke kanan)
mantan Ketua Umum PGI Pendeta Nathan Setiabudi, Ketua Umum Muhammadiyah Din
Syamsuddin, General Secretary ICRP Theophilus Bela, Ketua MUI Amidhan, tokoh
perempuan Maya Rumantir dan Ketua Umum Walubi Siti Hartati Murdaya bergambar
bersama seusai jumpa pers tentang seruan perdamaian menyambut perayaan Natal
2005 dan Tahun baru 2006 di Jakarta, Rabu (21/12).
JAKARTA - Memberikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada sesama warga
bangsa merupakan bagian dari ikatan tali silaturahmi nasional. Karena saat
ini semua tokoh agama bertekad untuk mengembangkan tali silaturahmi nasional
dengan tulus, jujur, terbuka dan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Pasalnya, para tokoh agama memiliki keprihatinan yang sangat mendalam atas
situasi nasional dan kebangsaan serta kehidupan bermasyarakat Indonesia yang
semakin jauh dari nilai Panca-sila.
"Menjelang Natal dan Tahun baru kami tidak ingin ada lagi insiden natal
berdarah. Dan bagi umat Kristen atau Katolik yang tidak dapat menjalankan
ibadah natal karena tempat ibadahnya masih ditutup, Muhammadiyah menawarkan
sarana gedung atau ruang pertemuan milik Muhammadiyah seperti sekolah,
kampus, rumah sakit dan sejumlah tempat lainnya untuk dijadikan tempat
Natalan," demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din
Syamsuddin kepada wartawan disela-sela pertemuan dengan puluhan tokoh lintas
agama yang tergabung dalam Indonesian Community for Religion and Peace di
gedung PP Muhamamdiyah, Rabu (21/12).
Sedangan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Amidhan menegaskan dalam Islam
sesungguhnya kata damai merupakan bagian terpenting dan telah menjadi nafas
kehidupan. Karena dalam satu hari rata-rata kata damai diucapkan lebih dari
10 kali dalam setiap kesempatan atau ketika seseorang habis melakukan ibadah
Sholat.
"Assalammualaikum atau yang berarti damai yang sesungguhnya sangat melekat
dalam diri umat Islam. Karena itu, sangat disesalkan jika pencitraan
terorisme senantiasa dihembuskan oleh masyarakat internasional dan membuat
citra umat Islam di Indonesia semaki buruk. Padahal, mungkin saja hal ini
merupakan bagian dari skenario global yang ingin menjatuhkan Islam dan
mengkondisikan agar konflik antar umat beragama terus terjadi," ujarnya.
Sedih
Sedangkan mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI),
Nathan Setiabudi mengatakan dirinya merasa sedih setiap Natal karena suasana
trauma bom Natal tahun 2003 setiap saat selalu hadir dalam diri umat Kristen
ketika hendak melakukan ibadah atau misa natal.
"Sesungguhnya natal yang membawa pesan perdamaian dengan suasana sukacita
disambut tanpa rasa takut. Namun, kini ribuan polisi dan aparat keamanan
berada di rumah-rumah ibadah sehingga rasa aman untuk melakukan ibadah atau
misa juga menjadi tanggungjawab negara. Hal ini terasa damai natal terasa
tawar ketika kaki berada di dalam gereja," ujarnya. Dikatakan, ditengah
keprihatinan dan kemelut perekonomian yang mendera masyarakat hendaknya umat
Kristen dalam melaksanakan aktivitas natal tidak menunjukan sikap
materialisme atau konsumtif.
Natal harus dimaknai dengan kehadiran sebuah keluarga baru sederhana yang
ada di dalam kandang padahal Allah hadir dalam rupa manusia dengan penuh
kesederhanaan.
Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Saiful Bahri Ansori mengatakan
tantangan bagi pelaksanaan tugas dan peran pemerintah dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara di bidang agama adalah bagaimana supaya Pancasila
dengan nilai-nilai luhurnya dapat dilaksanakan secara murni dan konsekwen.
Bila perlu pemerintah melarang tegas dan keras para pemimpin dan tokoh agama
mewartakan benih-benih kebencian dan permusuhan antaragama dan pemeluknya.
Dengan demikian formalisme tidak menjadi begitu kuat hingga Indonesia
seakan-akan negara seremonial belaka.
"Tak bisa dipungkiri bahwa para pemimpin agama adalah inti kekuatan agama
dan umat. Lewat perannya sebagai pengawal ajaran agama, juru bicara aspirasi
dan kepentingan umat serta integrator umat yang dapat menyatukan seluruh
potensi umat, para pemimpin dan tokoh agama (ulama, kyai, pastor, pendeta)
seyogyanya menyetop ajaran stigmatisasi agama lain sebagai agama sesat dan
kafir dan lalu mengedepankan persaudaraan dan persahabatan antaragama,
universalitas ajaran agamanya tanpa menghilangkan keotentikan dan
keunikannya," paparnya. (E-5)
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
http://www.suarapembaruan.com/last/index.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY
Banser GP Ansor Siap Amankan Natal
JAKARTA - Barisan Serbaguna GP Ansor (Banser) siap menerjunkan 1 juta
personil dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan tahun baru di seluruh
wilayah Indonesia. Demikian diungkapkan Komandan Satkornas Banser, H Tatang
Hidayat yang disampaikan melalui situs resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
(PBNU) di Jakarta, Senin (19/12).
Menurut Tatang pengamanan itu dilakukan guna menciptakan suasana aman dan
tenang bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya. "Kita berupaya
memberikan rasa aman bagi saudara kita yang akan melaksanakan ibadah di hari
Natal dan Tahun Baru," ungkapnya
Tatang menegaskan yang dilakukan Banser bukan sebagai bentuk pamer atau
menunjukkan kekuatan, melainkan dalam rangka mewujudkan memelihara kerukunan
antarumat beragama. Ia ingin menempatkan kerukunan umat beragama dalam
bingkai persatuan dan kesatuan.
Dalam menjalankan kegiatan itu, imbuh Tatang, pihaknya akan berkoordinasi
dengan aparat terkait. (E-5)
Last modified: 20/12/05
orcid.org/0000-0002-0333-8344