Thursday, September 16, 2010

Dari Ahmad Dahlan Sampai Amien Rais

Tempo, 8-7-2000 / 19:59 WIB

Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, didirikan K.H. Ahmad Dahlan tangal 8 Zulhijah 1330 (18 November 1912) di Yogyakarta. Muhammadiyah dikenal sebagai organsisasi yang menghembuskan pembaharuan pemikiran Islam di Indonesia. Organisasi ini bergerak di berbagai bidang kehidupan umat, terutama pendidikan.

Pada 29 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Tapi tidak segera dikabulkan. Pemerintah Hindia Belanda baru mengakui keberadaan Muhamadiyah pada 22 Agustus 1914, melalui Surat Ketetapan Pemerintah No. 81/1914. Izin ini pun hanya berlaku untuk wilayah Yogyakarta; artinya, organisasi Muhammadiyah hanya boleh berdiri dan bergerak di Yogyakarta

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan K.H. Ahmad Dahlan ketika mendirikan organisasi ini. Pertama, Sebagian umat Islam tidak memegang teguh Al-Qur’an dan Sunah dalam beramal, sehingga takhayul dan syirik merajalela. Akibatnya, amalan-amalan sebagian dari mereka merupakan campuran anatara tradisi agama Hindu, Budha, dan Islam.

Kedua, lembaga pendidikan agama yang ada pada waktu itu dinilai tidak efisien. Pesantren, yang menajdi lembaga pendidikan kalangan bawah bumi putera, pada masa itu sudah dinilai tidak sesuai lagi dengan tuntutan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, kemiskinan menimpa rakyat Indonesia, terutama umat Islam, yang sebagian besar adalah petani dan buruh. Orang muslim yang kaya hanya mementingkan dirinya sendiri. Mereka sering lupa menunaikan kewajiban membayar zakat. Akibatnya, hak-hak orang miskin terabaikan.

Keempat, kebanyakan umat Islam hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta, serta berfikir secara dogmatis. Kehidupan umat Islam diwarnai konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme.

Budi Utomo

Melihat keadaan umat Islam seperti ini, didorong oleh pemahamannya terhadap ajaran Islam, K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah sebagai organisasi pembaharu. Ia mengajak umat Islam untuk kembali menjalankan syariat sesuai tuntuan Nabi Muhammad SAW.

Sudah sejak masa awal kelahirannya, aktivitas Muhammadiyah meliputi berbagai hal. Misalnya, membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh-pengaruh non-Islam. Hal ini dilakukan dengan mempergiat penyelidikan ilmu agama Islam, untuk menguji kemurniannya. Juga, mengadakan reformasi doktrin Islam, sesuai dengan alam pikiran modern.

Masih berkaitan dengan ajaran Islam, dilakukan juga reformasi pengajaran agama Islam. Antara lain dengan memberikan pelajaran agama Islam di sekolah-sekolah Belanda dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri yang berbeda dengan sistem pesantren.

Lebih luas lagi, Muhammadiyah berusaha menyadarkan soal beragama, dan berusaha memperbaiki kehidupan umat. Ini agar benteng umat –tak terkecuali semua lapisan masyarakat, pemuda, wanita, pelajar, dan rakyat biasa—menjadi kukuh.

Untuk mencapai cita-citanya, organisasi ini mendirikan lembaga-lembaga pendidikan, mengadakan rapat-rapat dan tabligh untuk membicarakan masalah-masalah Islam. Organisasi ini pun mendirikan wakaf dan masjid, menerbitkan buku, brosur, surat kabar, dan majalah.

Dalam mengarahkan kegiatannya, pada masa awalnya organsisasi ini tidak mengadakan pembagian tugas yang jelas antara anggota dan pengurus. Hal ini semata-mata karena keterbatasan gerak yang dimiliki Muhammadiyah.

Daerah persebaran Muhammadiyah mulai diperluas setelah tahun 1017. Tahun itu Budi Utomo mengadakan kongres di Yogyakarta, tepatnya di rumah K.H. Ahmad Dahlan. Saat itu, K.H. Ahmad Dahlan bisa meyakinkan peserta kongres. Sehingga, cabang-cabang Muhammadiyah di Jawa dapat diterima keberadaannya.

Tahun 1920, untuk pertama kalinya, Muhammadiyah menyempurnakan anggaran dasar organisasinya. Ini dilakukan untuk menunjang kegiatan perluasan jangkauan organisasi dan kegiatan Muhammadiyah.

Menentang UU Larangan Sekolah Liar

Tahun 1920-an merupakan masa perluasan Muhammadiyah ke luar pulau Jawa. Dengan upaya yang serius, penyebaran organisasi Muhammadiyah berkembang pesat. Pada tahun 1925, organisasi ini telah memilki 29 cabang dengan 4.000 anggota, memiliki delapan Holands Indische School (HIS, setaraf sekolah dasar), satu sekolah guru di Yogyakarta, 32 sekolah dasar lima tahun, satu Schakelschool, 14 madrasah dengan 119 guru dan sekitar 4.000 murid.

Tahun 1927, Muhammadiyah mendirikan cabang-cabangnya di Bengkulu, Banjarmasin, dan Amuntai. Sementara itu, pada tahun 1929, pengaruh Muhammadiyah mulai tersebar di Aceh dan Makasar, dan memiliki 19.000 anggota.

Meski Muhammadiyah mendapatkan pengakuan hukum dari pemerintah kolonial Belanda, tidak berarti Belanda menyenangi organisasi ini. Bahkan, sifat gerakan Muhammadiyah dicurigai bisa membangkitkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Karena itu, pemerintah Belanda merasa perlu berhati-hati terhadap gerakan kultural ini. Subsidi yang diberikan pemerintah Belanda tidak membuat Muhammadiyah selalu patuh. Hal ini antara lain terbukti dari sikap Muhammadiyah yang menentang keras udang-undang larangan sekolah liar yang dikeluarkan Belanda (Wilde School Ordonantie).

Kini Muhammdiyah mempunyai sejumlah majelis, biro, dan organisasi otonom. Majelis itu adalah Majelis Tabligh, Majelis Tarjih, Majelis Pembina Kesejahteraan Umat (PKU), Majelis Penidikan dan Pengajaran, Majelis Pustaka, Majelis Ekonomi, dan Majelis Wakaf dan Kesejahteraan. Biro organisaniya adalah Biro Kader, Biro Organisasi, dan Biro Hubungan Luar Negeri. Sedangkan organisasi otonom Muhammadiyah adalah Aisyiah, Nasyiatul Aisyiyah (NA) untuk pemudi, Ikatan Pelajar Muhaamdiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Sarjana Muhammdiyah, Ikatan Guru Muhammdiyah, dan Ikatan Seni Budayawan Muhammadiyah.

Meski menyatakan diri sebagai organsisasi non-politik, Muhammadiyah tidak sama sekali menyeterilkan diri aktivitas politik. Muhammadiyah tidak melarang anggotanya untuk masuk partai politik --K.H. Ahmad Dahlan sendiri adalah anggota Syarekat Islam. Selama kurun 1945-1959, Muhammadiyah ikut menggagas pendirian dan menjadi anggota istimewa Partai Masyumi. Pada tahun 1968, Muhammadiyah kembali memfasilitasi pendirian Partai Muslimin Indonesia (Parmusi).

Hiruk-pikuk perpolitikan tahun 1998, kembali menggoda Muhammadiyah untuk ambil bagian. Sidang Tanwir 1998 di Semarang memberikan amanat kepada PP Muhammadiyah agar melakukan ijtihad (terobosan) politik untuk mendirikan partai politik. Sebagai tindak lanjutnya, Sidang pleno Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah pada 22 Agustus 1998 memberikan izin kepada M. Amien Rais untuk melepaskan jabatan sebagai ketua PP Muhammadiyah dan selanjutnya memimpin Partai Amanat Nasional (PAN). (Jajang Jamaludin/ dari berbagai sumber)

http://www.tempo.co.id/harian/fokus/31/2,1,2,id.html

Tabel 1. Urutan Kepemimpinan PP Muhammdiyah (1912-2000)

No. Urut Nama
1 K.H. Ahmad Dahlan
2 K.H. Ibrahim
3 K.H. Fakhruddin
4 K.H. Mas Mansyur
5 Ki Bagus Hadikusuma
6 Buya Haji Ahmad Rasyid Sutan Mansyur
7 K.H. Yunus Anis
8 K.H. Ahmad Badawi
9 K.H. Faqih Usman
10 K.H. Abdurrazaq Fachruddin
11 K.H. Ahmad Azhar Basyir, M.A.
12 Prof. Dr. H.M. Amien Rais, MA
13 Prof. Dr. H. Ahmad Syafi’i Ma’arif

Tabel 2. Jaringan Organisasi Muhammadiyah (2000)

Tingkat Struktur Jumlah
Pimpinan Wilayah (PW) 26
Pimpinan Daerah (PD) 295
Pimpinan Cabang (PC) 2.461
Pimpinan Ranting (PR) 6.098

Tabel 3. Potensi Amal Usaha Muhammadiyah (2000)
Jenis Amal Usaha Jumlah
Sekolah Dasar (SD) 1.128
Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1.179
Sekolah Menengah Umum (SMU) 509
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 249
Madrasah Diniyah/Ibtidaiyah (MD/MI) 1.768
Madrasah Tsanawiyah (MTs) 534
Pondok Pesantren 55
Universitas 32
Sekolah Tinggi 52
Akademi 45
Politeknik 3
Rumah Sakit/Poliklinik 312
Panti Asuhan dan Santunan 240
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 19
Baitul Tamwil (BTM) 190
Koperasi 808

Sunday, September 12, 2010

Keluwesan Sang Pencerah

Republika, 5 September 2010

Download review Sang Pencerah, Muhammadiyah Jawa, & Tafsir Jawa Keteladanan Kiai Ahmad Dahlan

Oleh: Priyantono Oemar

Area permainan gobak sodor menjadi salah satu area terlihatnya kepemimpinan Ahmad Dahlan di masa kecil. Di area gobak sodor, ia mengatur strategi agar teman-temannya bisa lolos dari kepungan lawan.

Lingkungan keluarga kemudian banyak memupuknya. Anggota keluarga besarnya -dengan caranya masing-masing– mendukung dirinya sepenuhnya.

Kegusaran sosialnya muncul ketika melihat ibu sahabatnya harus berutang hanya untuk mengadakan tahlil 40 hari sepeninggal ayah sahabatnya itu. Sampai dewasa, dahlan terus mendakwahkan bahwa tahlil bukan suatu keharusan. Apalagi jika dengan tahlil beramai-ramai itu, malah mengganggu tetangga yang sedang butuh istirahat. Dalam kasus berbeda, masih sering pula terjadi saat ini, mengadakan pawai kendaraan saat pengajian sehingga jalanan macet karena dipakai parkir kendaraan.

Ahmad Dahlan (bernama kecil Muhammad Darwis) tumbuh di lingkungan religius di dalam keraton: Kauman. Ia beruntung memiliki lingkungan yang tepat dan mendukung. Ayahnya selalu bisa menenangkan kegundahannya. Pamannya –yang kemudian juga mertuanya– sering menasihatinya soal keteguhan hati dan pengendalian diri. Istrinya -yang tak perlu istikharah untuk memilih Dahlan sebagai suami, karena sudah yakin akan kepribadian Dahlan– bisa membesarkan hatinya

”Ini kondisi yang menjadi rumit. Kalau yakin pendapatmu yang benar, kau harus perjuangkan meski kau harus dicopot dari jabatanmu sekarang, Dahlan,” ujar Kiai Fadlil, paman sekaligus mertua Dahlan, saat Dahlan harus menghadapi pembongkaran mushala oleh orang-orang yang tak setuju dengan dirinya. (Sang Pencerah, hlm 243-244).

Tak banyak referensi soal pembakaran ini, sehingga banyak orang Muhammadiyah juga tak tahu ada peristiwa ini. Akmal memakai rujukan buku KH Ahmad Dahlan: Amal dan Perjuangannya karya Junus Salam (1962).

Dahlan saat itu sudah diangkat sebagai khatib Masjid Gede, menggantikan ayahnya yang telah meninggal. Menjadi khatib adalah kesempatan baginya untuk bisa memandang langsung wajah Sultan dari posisi yang jauh lebih tinggi dari Sultan -hal yang sering ia bayangkan di masa kanak.

Dalam kesempatan pertama khutbah di masjid itu, Dahlan langsung menyinggung soal kemudahan yang diberikan agama. ”Merahmati itu artinya melindungi, mengayomi, membuat damai, tidak mengekang atau membuat takut umat, atau membuat rumit dan berat kehidupan Muslim dengan upacara-upacara dan sesajen yang tidak pada tempatnya,” ujar Dahlan.

Tapi, untuk perayaan grebeg yang diadakan Keraton –yang dianggap sebagai bagian dari dakwah Islam– Dahlan tak mengkritiknya. Untuk menyampaikan pandangannya, ia memilih tak bertatap muka dengan Sultan, karenanya ia bertemu di ruang gelap (Purifying the Faith: The Muhammadijah Movement in Indonesian Islam, JL Peacock, 1992). Rupanya, sebagai orang Keraton, ia masih harus rendah hati dan patuh menjunjung budaya Jawa.

Suatu ketika, ia pernah menyatakan ”para anggota Muhammadiyah harus menaruh segenap perhatian pada beberapa tradisi Jawa yang tampak menyimpang dari aturan-aturan Islam.” Dahlan jelas tidak terganggu. Ia merasa ”bahwa secara perlahan-lahan tradisi-tradisi itu akan melemah seiring gerak evolusi dan perubahan sebagai akibat kemajuan dalam pendidikan.” (Muhammadiyah Jawa, 2010)

Sosok Dahlan

Membaca Sang Pencerah kita akan bisa melihat sosok Dahlan yang melampaui kemampuan pemuda-pemuda Kauman di masanya. Tegas dalam hal prinsip, tapi bisa kompromis dalam hal metode -dan ia mempunyai cara sendiri dalam berdakwah.

Dahlan digambarkan sebagai sosok yang mengayomi, toleran, terbuka, visioner, tak menilai orang dari luaran, dan sebagainya. Sifat-sifat kepemimpinan Dahlan ini digambarkan secara detail sesuai dengan nilai-nilai kepemimpinan Jawa. (Tafsir Jawa Keteladanan Kiai Ahmad Dahlan, hlm 33-95).

Ia berani mengenakan jas dengan tetap berserban ketika mengikuti acara-acara Boedi Oetomo atau mengajar di Kweekschool. Adalah Dahlan yang pertama kali mengajar agama di Kweekschool. Dalam penelitiannya tentang pemberontakan petani di Banten pada 1888, Sartono Kartodirdjo menyebutkan Yogyakarta yang berpenduduk 651.123 jiwa pada 1887 hanya memiliki 187 guru agama dan 485 haji.

Dahlan juga bisa memanfaatkan biola untuk mengajarkan agama kepada anak-anak, untuk mendorong mereka mencari jawaban, sebelum ia memberikan jawaban. Ia tetap pada pilihannya itu, meski hal itu bisa mengundang salah pengertian. ”Kenapa main musik londo, Kiai?”

Dahlan harus menghadapi berbagai rintangan, termasuk ketika langgarnya dirobohkan orang-orang utusan Kiai Penghulu, hingga ia pergi diam-diam dari Kauman. Dia dicap kafir, karena mengusulkan perubahan arah kiblat dengan berpatokan pada alat kompas dan peta yang dibuat kaum kafir, karena pakaiannya, karena biolanya, dan sebagainya.

Ia merasa sudah tak ada tempat dan tak ada yang bisa ia perbuat lagi di Kauman. Tapi, kakak iparnya, Kiai Saleh dan istrinya, mencegahnya di stasiun dan memberikan dukungan mental kepadanya.

”Mereka akan semakin tegar jika ada kau di samping mereka, bukan meninggalkan mereka di tengah kesulitan,’ ujar Kiai Saleh. ”Seorang pemimpin yang baik di mata Allah tidak akan pernah meninggalkan keluarga dan umatnya, sebesar apa pun kesulitan yang sedang dihadapinya,” ujar Nyai Saleh. (Sang Pencerah, hlm 260).

Menghalau Kristenisasi

Versi Sang Pencerah, sepulang dari Tanah Suci pada 1888, Dahlan menerima kabar dari kakak iparnya soal adanya bangsawan Pakualaman yang telah dikristenkan oleh Kiai Sadrach. Sadrach adalah penyebar Injil di Purworejo yang memakai idiom-idiom Islam, yang di kemudian hari mengubah nama menjadi Raden Mas Ngabehi Surapranata (surapranata berarti pahlawan ketertiban).

Dalam dialog, kakak ipar Dahlan menyebut pengikut Sadrach telah menjadi lebih dari 5.000 orang. Disebutkan, sebagian besar pengikutnya di Jawa Timur –penyebutan ini tentu tidak tepat, karena keberhasilan di Jawa Timur adalah kerja keras Coolen beserta murid-murid Jawanya. Untuk mendukung bagian ini, Akmal memakai referensi MC Ricklefs (Sejarah Indonesia Modern 1200-2004) yang menyebutkan data 1890 pengikut Sadrach hampir 7.000. Data 1890 ini dipakai Akmal untuk dialog di tahun 1888.

Pada 1888, Sadrach -yang dibaptis pada 1867 dan mulai memimpin persekutuan di Karangjoso pada 1870, menggantikan Ny Philips yang ia bantu sejak 1869– tentu belum memiliki pengikut sebanyak itu. Menurut catatan penginjil Wilhelm, pengikut Sadrach baru 3.000 orang pada 1889. Sebanyak 1.013 orang di antaranya berada di Karesidenan Yogyakarta. Sisanya menyebar di Bagelen, Banyumas, Tegal, dan Pekalongan. (Sedjarah Geredja di Indonesia, Muller Kruger, 1959).

Setelah mendapat cerita sepak-terjang Sadrach, Sang Pencerah melanjutkan cerita tentang Dahlan yang mencoba berdialog dengan para pendeta/pastur/misionaris. Dahlan ingin penyebaran agama tetap dalam semangat tanpa saling menyakiti. Dialog terakhir dilakukan dengan dr Zwijner, yang ia tantang: Jika ia kalah berdebat, ia rela masuk Kristen, tapi jika Zwijner yang kalah, Zwijner harus rela masuk Islam. Debat dengan Zwijner batal, dan Ki Hajar Dewantara menulis hal itu di Darmo Kondo.

Akmal mempunyai cara sendiri dalam mununjukkan tahun peristiwa. Peristiwa penghancuran langgar, misalnya, ia jelaskan dengan kalimat ”Mataku sempat melihat sobekan kalender basah akibat tersiram hujan. Tertulis di situ 1899”. Tapi, ia gagal menunjukkan tahun peristiwa dialog Dahlan-para pendeta/pastur itu. Ia mengakhiri cerita di bagian ini dengan alinea ”Pergantian abad Masehi yang hanya tinggal beberapa bulan lagi sebelum memasuki tahun 1900…” Ini memberi gambaran bahwa peristiwa Dahlan menjalin dialog antaragama terjadi di tahun-tahun sebelum 1900.

Tentu Akmal tahu, Ki Hajar Dewantara pertama kali menulis pada 1910, lewat Medden Java dan De Express di Bandung (Nyi Hajar Dewantara, BS Dewantara, 1979). Darmo Kondo pun baru mulai terbit pada 1903, yang kemudian mulai Januari 1911 terbit dalam bentuk majalah hingga 1930-an.

Kemungkinan, dialog Dahlan dengan para pendeta justru baru dimulai di atas tahun 1900. Dialog dengan Pastur van Driese dilakukan, setelah Dahlan intens bergaul dengan kalangan nasionalis (ini tentu di tahun-tahun awal Boedi Oetomo), dan dialog dengan Pendeta Bakker dilakukan di Jetis (ini tentu setelah Dahlan mengajar di Kweekschool).

Purbawakatja memiliki catatan tentang persahabatan Dahlan dengan Pastur van Lith ketika ia menjadi murid Dahlan pada 1914-1918. Van Lith adalah pastur pertama yang diajak dialog oleh Dahlan. ”Antara lain beliau bersahabat dengan Pastur van Lith di Muntilan yang merupakan tokoh di kalangan keagamaan Katholik. Dan, suatu keajaiban pada waktu Kiai Dahlan tidak ragu-ragu masuk gereja dengan pakaian hajinya.” (Muhammadiyah Gerakan Pembaruan, Haedar Nashir, 2010).

”Kisah-kisah (episode Kiai Dahlan-para pendeta) itu saya kumpulkan pada satu bagian saja untuk tidak muncul berulang-ulang pada penceritaan lain, karena penekanan pada kisah ini adalah bahwa Kiai Dahlan lebih mengutamakan dialog (open baar sebagai istilah saat itu) dengan pemuka agama lain, ketimbang melakukan atau menyerukan tindakan anarkis kepada para muridnya,” jelas Akmal memberi alasan.

Tapi, kurang tepat mengurai kegusaran Dahlan tentang Kristenisasi berangkat dari kiprah Kiai Sadrach. Sebab, Kiai Sadrach dan penginjil-penginjil pribumi, dalam menyebarkan Injil tak menyakiti umat Islam. Mereka menempatkan Injil sebagai ngelmu yang di setiap debat terbuka selalu bisa mengalahkan ngelmu Islam yang dimiliki orang-orang Islam.

Tradisi saat itu memang demikian, yang kalah berguru kepada yang ngelmu-nya lebih tinggi. Maka, Sadrach dengan cepat bisa mengkristenkan orang-orang Jawa. (baca juga Sejarah Pertemuan Kristen dan Islam di Indonesia, Jan S Aritonang, 2005).

Hal-hal yang menyakitkan justru muncul dari penginjil Belanda -hal yang lebih tepat menjadi penyebab Dahlan harus berdialog dengan para pendeta/pastur. Penginjil-penginjil Belanda menggunakan pendekatan pengobatan untuk merekrut orang-orang Jawa agar beralih ke Kristen. Juga lewat perekonomian dan sekolah. (lihat Tumbuh Dewasa Bertanggungjawab, CW Nortier, 1981 –terjemahan dari terbitan 1939– dan lihat juga Benih yang Tumbuh VII, Handoyomarno, 1976).

Akan lebih mengena jika Akmal mengurai kegusaran Dahlan terhadap Kristenisasi, berawal dari pemberian izin Sultan kepada para misionaris di Yogyakarta. Kristenisasi di Yogyakarta berkembang pesat setelah pada 1889 Sultan -atas tekanan Belanda– memberi izin kepada para misionaris di Yogyakarta menyebarkan Kristen di Jawa.

Izin ini keluar sebelum Dahlan berangkat haji pertama pada 1890, di usia 22 tahun -tahun Dahlan berhaji pertama yang dicatat A Mukti Ali (1957), H Soedja (1989), dan MY Asrofie (1983) di buku masing-masing. Di Sang Pencerah, Akmal memakai referensi website Muhammadiyah yang menyebut Dahlan berhaji di usia 15 tahun berdasarkan buku KH Ahmad Dahlan: Riwayat Hidup dan Perjuangannya, karya Sutrisno Kutojo dan Mardanas Safwan (1991).

Sultan kemudian menebus dosanya itu dengan mendukung penuh pendirian Muhammadiyah yang akan menghalau Kristenisasi. Menurut penuturan kerabat Keraton yang diwawancara Ahmad Najib Burhani pada 2003, Sultan memberi uang dan tanah untuk sekolah-sekolah Muhammadiyah demi tujuan menahan Kristenisasi dan pengaruh budaya Barat di Jawa. (Muhammadiyah Jawa, hlm 69).

Sultan juga mengungkapkan penyesalannya, lantaran “kesewenangan” Kiai Penghulu yang membuat Dahlan harus mengundurkan diri dari khatib Masjid Gede. Sikap Kiai Penghulu yang selalu apriori terhadap Dahlan itu membuat kita bisa tertawa bersama Sultan di bagian akhir novel ini.

Kiai Penghulu menolak pendirian Muhammadiyah hanya karena Dahlan, menurutnya, memiliki motif pribadi hendak menjadi residen. Dalam surat permohonan, disebut Dahlan sebagai presiden Muhammadiyah. ”Jadi, Kiai Penghulu tidak tahu bedanya president dan resident?” (Priyantono Oemar, Wartawan Republika)

Sumber: Republika, 05 September 2010 “Keluwesan Sang Pencerah”

Saturday, September 11, 2010

Muhammadiyah, nasib bangsa, dan agama

Duta Masyarakat, Selasa, 06 Juli 2010

Muhammadiyah, nasib bangsa, dan agama

Meskipun Islam tidak akan hapus dari dunia, namun dia mungkin hapus dari Indonesia, kalau umatnja tidak membelanja. Demikian kata almarhum KH A Dahlan. (Dr Hamka: 1939).

Kata-kata pendiri ormas besar Muhammadiyah itu menunjukkan betapa kegelisahan seorang da'i (juru dakwah) terhadap hasil jerih payah yang telah dilakukannya. Sosok KH A Dahlan, yang juga seperguruan dengan pendiri Ormas Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari, tidak lagi dapat diragukan kiprahnya dalam gerakan dakwah Islamiyah.

Muhammadiyah yang keberadaannya menjadi ormas kedua setelah NU adalah bukti nyata betapa sosok KH A Dahlan sangat besar jasanya dalam bidang dakwah. Maka menjadi tidak mengherankan saat dirinya begitu perhatian terhadap keberadaan Islam di negara Indonesia sebagaimana perkatannya yang diabadikan Dr Hamka dalam buku Tasauf Modern.

Kehawatiran KH A Dahlan hingga detik ini memang belum begitu terasakan. Dalam catatan sejarah, negara Indonesia pernah memiliki umat Islam dengan persentase 90 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Pada sensus penduduk tahun 2000, hanya tercatat 88,22 persen penduduk Indonesia yang menganut agama Islam. Jumlah ini tergolong besar dan tidak menjadi masalah besar. Artinya, secara kuantitas umat Islam di negara Indonesia masih menjadi mayoritas dibandingkan umat yang lain. Kendati kini jumlah umat Islam menduduki peringkat teratas di negara Indonesia, bukan berarti agama Islam akan terus eksis di bumi Nusantara ini selamanya.

Keberadaannya agama Islam di Indonesia tak terlepas dari sosio-historis yang begitu kompleks dan panjang. Perkawinan peradaban setempat dengan nilai-nilai keagamaan tak terlepas dari wajah agama (Islam) yang selalu ramah lingkungan. Meminjam istilah majalah internasional Newsweek, Islam Indonesia merupakan Islam with a smiling face.

Wajah Islam yang menawan tersebut mulanya ditunjukkan oleh para da'i dari Arab Saudi yang berniaga di tanah Nusantara. Mereka tidak pernah menunjukkan sikap agresif, beringas, intoleran, penuh kebencian, dan segala hal yang berbau permusuhan kepada masyarakat setempat. Dalam mendakwahkan ajaran agama Islam pun mereka selalu bersikap lembut, toleran, dan penuh dengan nuansa kedamaian.

Dakwah dilakukan dengan cara menyesuaikan dan menanamkan nilai-nilai religi ke dalam adat setempat yang tidak bertentangan dengan agama, mendekati pamong desa hingga menikahi wanita-wanita setempat, utamanya anak keturunan orang berpengaruh. Dari sinilah ajaran agama Islam yang tadinya nol persen step by step meluas ke berbagai penjuru daerah.

Dakwah ini juga dilanjutkan oleh Wali Songo. Lihatlah betapa kiprah Sunan Kalijaga dan murid-muridnya begitu santun dalam mendakwahkan agama Islam di tanah Jawa. Sunan Kalijaga yang terkenal dengan sifat akomodatifnya terhadap tradisi lokal, berhasil mendidik para penguasa pribumi tentang Islam yang damai, toleran, dan spiritual. Sementara para muridnya, antara lain Sultan Adiwijoyo, Juru Martani, dan Senopati ing Alogo, berhasil menyelamatkan dan melestarikan nilai-nilai luhur tersebut, yang manfaatnya tetap bisa kita nikmati hingga detik ini.

Prinsip Bhinneka Tunggal Ika-nya Mpu Tantular seakan mendarah daging pada dakwah sunan kalijaga dan murid-muridnya. Di samping itu, prinsip yang ada dalam ushul fiqh, al-muhafadlatu ala al-qadimi as-shalih wa al-akhdzu bi al-jadidil al-ashlah (melestarikan perkara lama yang baik dan memungut perkara baru yang lebih baik) pun selalu terpupuk dan menjadi sandaran laku Sunan Kalijaga dan murid-muridnya. Dengan begitu, dakwah Islam dapat berjalan dengan baik dan mendapat hasil yang memuaskan.

Selanjutnya, para pendiri bangsa pun selalu mewarisi sifat toleran dan penuh kedamaian dalam menunjukkan agama Islam di tanah air tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini. Lihatlah betapa saat awal berdirinya negara Indonesia tak lepas dari jerih payah para pejuang Islam. Mereka sangat bisa untuk menjadikan bentuk negara ini. Namun para pendiri bangsa ini selalu bersikap toleran kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam menentukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Memang Pancasila secara kemasan tidak berlabel Islam. Namun begitu para pendiri bangsa, termasuk Soekarno, sang plokamator yang sempat menyatakan sekali Muhammadiyah tetap Muhammadiyah, tidak sekadar mengiyakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan para pendiri bangsa sehingga Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara. Dalam Pancasila, meski secara kemasan tidak berembel-embel Islam, sebenarnya sangat Islami. Sila-sila yang ada dalam perut Pancasila merupakan ajaran-ajaran agama yang ada dalam Islam.

Hanya saja mereka mengemasnya dalam bentuk yang lain dengan mendasarkan pada pesan-pesan utama dalam agama (maqashid al-syari`ah), kemaslahatan umum (al-mashlahat al-`ammah) atau juga sering disebut the common good.

Dengan kesadaran demikian, mereka menolak pendirian atau formalisasi agama dan menekankan substansinya. Mereka memposisikan negara sebagai institusi yang mengakui keragaman, mengayomi semua kepentingan, dan melindungi segenap keyakinan, budaya, dan tradisi bangsa Indonesia. Dengan cara demikian, melalui Pancasila mereka menghadirkan agama sebagai wujud kasih sayang Tuhan bagi seluruh makhluk-Nya (rahmatan lil-`alamin) dalam arti sebenarnya. Dalam konteks ideal Pancasila ini, setiap orang bisa saling membantu untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan duniawi, dan setiap orang bebas beribadah untuk meraih kesejahteraan ukhrawi tanpa mengabaikan yang pertama. (Abdurahman Wahid-ed: 2009).

Terkait dengan Muhammadiyah, dakwah versi KH A Dahlan yang santun terhadap sesama perlu mendapat perhatian khusus. Jika tidak, keresahan yang telah diupayakan Prof Dr Abdul Munir Mulkhan tidak berarti apa-apa. Tahun 2005, Prof Dr Abdul Munir Mulkhan prihatin dengan keadaan desa kecilnya, Sendang Ayu, Lampung yang notabene awalnya menganut Muhammadiyah dengan penuh kedamaian, menjadi ribut karena dimasuki ajaran agama Islam keras dan intoleran. Islam yang tadinya bersahaja berubah menjadi agama yang menakutkan. Dari kasus ini dirinya menerangkan kepada warga bahwa Muhammadiyah memiliki cara yang santun dalam menyelesaikan perbedaan dan tidak memberi ruang kepada kelompok Islam garis keras karena dianggap membahayakan.

Keprihatinan ini dituliskan dan dipublilkasikan di Suara Muhammadiyah dan akhirnya mendapat respons besar-besaran dari seluruh lapisan Muhammadiyah. Farid Setiawan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah salah satu dari komponen Muhammadiyah yang memberi respon besar atas kegelisahan Prof Dr Abdul Munir Mulkhan.

Dalam artikel yang ditujukan untuk menanggapi tulisan Prof Dr Abdul Munir Mulkhan, Farid Setiawan mendesak agar Muhammadiyah segera mengamputasi virus kanker yang menurut dia sudah masuk kategori stadium empat. Bahkan dalam salah satu tulisannya dirinya menuangkan judul "Ahmad Dahlan Menangis (Tanggapan terhadap Tulisan Abdul Munir Mulkhan)." Dan sadarkah Muhammadiyah akan ancaman yang tidak sekadar membumihanguskan ormasnya, namun agama Islam dan bangsa Indonesia ini? Wallahu a`lam

ANTON PRASETYO
adalah Ketua Jam`iyyah Qurra' Wal Huffadz PP Nurul Ummah dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Wednesday, September 8, 2010

Susunan Lengkap 17 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010-2015

Muhammadiyah.or.id,

Yogyakarta – Setelah serangkaian sosialisasi internal, secara resmi Susunan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010 – 2015 diumumkan ke khalayak. Susunan nama tersebut bukan saja 13 anggota Pimpinan Pusat yang terpilih pada Muktamar Muhammadiyah ke 46 Juli yang lalu, namun juga beserta tambahan berjumlah empat orang yang ditetapkan melalui SK 153/KEP/I.0/D/2010.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam Muktamar Ke 46 kemarin terpilih 13 nama yaitu : Din Syamsuddin, Muhammad Muqoddas , A. Malik Fadjar ,A. Dahlan Rais, Haedar Nashir , Yunahar Ilyas, Abdul Mu’ti , Agung Danarto, Syafiq A Mughni , Fatah Wibisono, M Goodwill Zubir, Bambang Sudibyo, dan Syukriyanto AR.

Berdasarkan hasil rapat pada tanggal 16 Juli 2010, sepakat ditambahkan 4 anggota lagi oleh ketiga belas anggota PP terpilih dengan menambahkan : Dadang Kahmad yang merupakan Ketua PWM Jawa Barat, Zamroni yang sebelumnya telah menjadi Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Marpuji Ali yang merupakan Ketua PWM Jawa Tengah, Anwar Abbas yang sebelumnya menjadi Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, dan Siti Noordjannah Djohantini yang merupakan Ex Officio Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah.

Setelah adanya penambahan diatas, susunan lengkap Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010-2015 menjadi sebagai berikut :

Ketua Umum : Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A.

Ketua : Prof. Drs. H. A. Malik Fadjar, M.Sc.

Ketua : Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.

Ketua : Drs. H. Muhammad Muqoddas, Lc., M.A.

Ketua : Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum.

Ketua : Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc.,M.Ag.

Ketua : Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni

Ketua : Dr. H. A. Fattah Wibisono, M.A.

Ketua : Drs. H. M. Goodwill Zubir

Ketua : Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA

Ketua : Drs. H. Sukriyanto AR., M.Hum.

Ketua : Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si.

Ketua : Dra. Hj. Siti Noorjannah Djohantini, M.M., M.Si (ex officio Ketua Umum PP ’Aisyiah)

Sekretaris Umum : Dr. H. Agung Danarto, M.Ag.

Sekretaris : Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Sekretaris : Drs. H. Marpuji Ali, M.Si.

Bendahara Umum : Prof. Dr. H. Zamroni, M.Sc.

Bendahara : Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag.

Dari susunan diatas, dalam periode ini ada pembidangan yang menjadi tugas masing-masing ketua yang nantinya berhubungan dengan Program Kerja yang ditetapkan dalam Muktamar, dan secara operasional pelaksanaan tugasnya akan dilakukan oleh Pembantu Pimpinan dalam bentuk Majelis dan Lembaga yang akan disusun kemudian. Pembagian tugas itu adalah :

1. Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A.

:

Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri

2. Prof. Drs. H. A. Malik Fadjar, M.Sc.

:

Pendidikan, Iptek, dan Litbang

3. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.

:

Konsolidasi Ideologis, Kelembagaan, dan Pemberdayaan Anggota

4. Drs. H. Muhammad Muqoddas, Lc., M.A.

:

Tabligh

5. Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum.

:

Perkaderan dan Pembinaan Ortom

6. Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag.

:

Tarjih, Tajdid, dan Pemikiran Islam

7. Prof. Dr. H. Syafiq A. Mughni

:

Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

8. Dr. H. A. Fattah Wibisono, M.A.

:

Hukum, HAM, Hikmah dan Kebijakan Publik

9. Drs. H. M. Goodwill Zubir

:

Wakaf dan Kehartabendaan

10. Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo, MBA

:

Ekonomi, ZIS, dan Pemberdayaan Masyarakat

11. Drs. H. M. Sukriyanto, AR., M.Hum.

:

Lingkungan Hidup, Seni Budaya, dan Olahraga

12. Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si.

:

Pustaka dan Informasi

13. Dra. Hj. Siti Noordjannah Djohantini, M.M., M.Si.

:

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

(arif)



Monday, September 6, 2010

Prof. Din, Muhammadiyah, dan Pendidikan

Oleh St Zaili Asril *)
SEBUAH antiklimaks: Prof. DR. H. Din Syamsuddin MA, sumando Rang Minang, meraih suara terbanyak dalam pemilihan 13 formatur Muktamar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (7/7), dan formatur bersepakat menetapkannya menjadi Ketua Umum Pucuk Pimpinan (PP) Muhammadiyah 2005-2010, dan susunan pengurus lengkap baru akan ditetapkan dalam rapat anggota PP Muhammadiyah di Yogyakarta, 17 Juli 2005 nanti.
Lalu, bagaimana kita menyambut dan memandang serta mengharapkan kepemimpinan lulusan Universitas California Los Angeles (UCLA) Amerika Serikat (AS) itu dalam mengantarkan organisasi sosial-keagamaan yang didirikan KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta pada 1912 itu menjelang/memasuki satu abad usianya pada 2012 nanti?

Kita mengenal seorang Din Syamsuddin sebagai intelektual muda (48 tahun) yang sudah naik pentas Muhammadiyah sejak terpilih jadi Ketua Pemuda Mumammadiyah di Palembang (1988). Terakhir, pemimpin kelahiran Sumbawa Besar 31 Agustus 1958 itu adalah Wakil Ketua PP Muhammadiyah dan saat ini masih menjabat Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat serta dosen pasca sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Sebelumnya ia pernah jadi anggota pengurus DPP Golkar dan jadi salah seorang direktur jenderal di Departemen Tenaga Kerja. Din pernah turun ke daerah-daerah ikut memperjuangkan Prof. DR. HM Amien Rais MA menjadi presiden.

MEMIMPIN Muhammadiyah lima tahun ke depan dan menjelang satu abad usia satu abad, diperhitungkan “akan menghadapi tantangan berat”. Akankah Muhammadiyah mampu meneruskan misinya sebagai pembaharu dan mengemban misi modernisasi. Saat mencetuskan ide-ide pembaharuan pemikiran Islam awal tahun 1970-an, Prof. DR. Nurcholish Madjid MA menilai pembaharuan di Muhammadiyah berhenti, justeru pembaharuabn terjadi di organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama (NU) – selama ini NU dikatakan organisasi tradisional! NU semula berada di belakang Muhammadiyah, menampilkan diri layaknya Muhammadiyah. Tantangannya, apakah Muhammadiyah memang berhenti menjadi organisasi pembaharu!?

Muhammadiyah memiliki tiga tugas pokok: sebagai organisasi dakwah; sebagai organisasi pendidikan; dan sebagai organisasi sosial. Ketua Umum Din Syamsuddin memikul tugas berat melakukan pembenahan agar mampu menjalankan tugas-tugas pokok pada ketiga wilayah tugas utamanya itu. Tantangannya, bagaimana Din dan PP Muhammadiyah memandang situasi-kondisi persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi dakwah/pendidikan/sosial dan apa yangt akan mereka lakukan dalam lima tahun ke depan – termasuk kiprah organisasi di bidang ekonomi dan perdagangan di era global dan perdagangan bebas! Tantangannya, apakah Muhammadiyah perlu melakukan revitalisasi!

Khusus sebagai organisasi sosial keagamaan, Muhammadiyah menghadapi tantangan bagaimana mengambil posisi terhadap partai politik – termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang umumnya adalah para kader yang semula jadi pengurus/aktivis persyarikatan. Menarik apa yang dikemukakan Din: keep close, not keep distance. Bukan “menjaga jarak yang sama”, tapi, “menjaga kedekatan yang sama” dengan partai-partai politik – termasuk PAN. Din juga menyebut istilah “dakwah politik” dan “dakwah kebangsaan” – mungkin dapat dianalogikan dengan “dakwah kultural” yang sudah lama dilansir NU (1980-an). Tantangannya, mampukah Din dan PP Muhammadiyah mengendalikan syahwat politik kader-kadernya?

Dalam konteks ini, Muhammadiyah dapat dikatakan menanggung berbagai konsekuensi saat sejumlah kadernya bedol desa menjadi pengurus PAN, sampai tidak ada kader untuk mengurus Muhammadiyah. Ketika jadi politisi, kebanyakan mereka mabuk kekuasaan dan melakukan sejumlah kebodohan yang merugikan almamaternya. Toh Muhammadyah tetap menerima kader-kadernya pulang kandang. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. DR. H. Ahmad Syafii Maarif MA berusaha keras untuk bersikap keras/tegas menghadapi mereka itu. Tantanannya, mampukah Din dan PP Muhammadiyah bertegas-tegas terhadap kader-kader mereka yang terjun ke politik praktis!?

Paling tidak menurut pandangan Munir Mulkan dan Dawam Raharjo, Muhammadiyah menghadapi tantangan kehadirannya di lapisan akar rumput. Misalnya, Muhammadiyah tidak diterima lebih dikarenakan “sikap canggung” terhadap berbagai tradisi, sebagai konsekuensi dari gerakan memberantas TBC (tahayul, bid’ah, dan churafat). Kandidat Presiden Amien Rais tidak mendapat dukungan dari masyarakat yang dikategorikan sebagai masih berpenyakit TBC (Sebut saja isu: kalau Amien jadi presiden, ia akan melarang “selamatan” dan “tahlilan”. Prof. DR. H. Azyumardy Azra MA merisaukan Muhammadiyah yang mengabaikan tasauf dan kesyahduan beribadah.

MUNGKIN itu sebabnya, Muktamar Muhammadiyah memilih 13 anggota PP Muhammadiyah yang menggabungkan kader muda dan kader berpengalaman, tapi, memberikan suara terbanyak yang begitu signifikan pada kader yang relative masih muda dan memiliki latar belakang pendidikan Barat? Mungkinkah kita mengharapkan Muhammadiyah – paling tidak dalam lima tahun ini – membangun paradigma baru dalam tubuh Muhammadiyah dan kemudian dalam kiprah sebagai potensi bangsa yang dapat menentukan arah bangsa Indonesia ke depan – Prof. Ahmad Syafii Maarif aktif dalam gerakan membangun moral bangsa dan memberantas korupsi-kolusi-nepotisme (KKN)!? (H. Sutan Zaili Asril) Satu hal yang kita selalu lupa adalah bahwasanya pendidikan dasar menengah adalah sebuah fase pembentukan mentalitas dan intelektualias bangsa. Apa dan siapa yang salah? Kurang cerdas rasanya untuk menghabiskan energi dan waktu kita untuk mendiskusikan apa dan siapa yang salah, bukan itu substansinya.

Ironisnya, kepala dinas pendidikan Kota Padang sebagai instansi langsung yang harus bertanggung jawab terhadap maju mundurnya kualitas pendidikan dengan gamblang mengatakan banyak hal yang menyebabkan anjloknya prestasi siswa kota padang tahun ini, antara lain kurangnya kepedulian masyarakat dalam menunjang aktivitas pendidikan. Masyarakat selalu menjadi objek untuk disalahkan, tidak pernah punya itikad untuk berfikir sebagai seorang top management di Dinas Pendidikan sudah gagal total dalam mengemban amanah publik.

DPRD kota Padang memberikan respon dengan sangat cepat terhadap persoalan ini, akan segera memanggil “penguasa” dinas pendidikan kota untuk meminta pertanggungjawaban terhadap hasil yang sangat memalukan ini. Kalau perlu direkomendasikan untuk mengganti dengan segera kepala dinas pendidikan. Bagaimanapun ini adalah situasi yang sangat emergency. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Padang kita tidak punya jalan lain. Ganti kepala dinas dengan orang yang memang punya kompetensi untuk itu dan reformasi total dinas pendidikan kota padang.

Reformasi total haruslah mencakup semua komponen dalam lingkup dinas pendidikan seperti bagian-bagian atau subdin yang terlibat langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. DPRD kota Padang juga harus segera menaikkan anggaran pendidikan kota, kalau bisa pangkas pos-pos yang hanya sebuah pemborosan, untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan.

Kapan lagi kita akan melakukan reformasi total pendidikan kota Padang? Masihkah kita akan membungkus kegagalan pendidikan dengan show of force atau lip sercice yang hanya akan memperbanyak dosa terhadap publik.

Keberhasilan-keberhasilan yang diperoleh kota Padang tidak akan pernah berarti apa-apa kalau kualitas pendidikan yang merupakan muara dari seluruh persoalan bangsa masih memprihatinkan. Harapan terbesar tentunya ditujukan kepada walikota Padang untuk mengembalikan citra kota Padang sebagai sebuah ”Kota Pendidikan”.

Keberhasilan sebuah masyarakat hanya bisa diukur dengan tingginya tingkat mentalitas dan intelektual masyarakatnya. Tanpa itu hanya omong kosong.*
———————————-
*Penulis adalah Presiden Gerakan Anak Sekolah Indonesia, Jepang. Dosen Teknik Industri Universitas Andalas

Retrieved from: http://kus1978.wordpress.com/2008/05/09/prof-din-muhammadiyah-dan-pendidikan/

Thursday, September 2, 2010

Perkembangan Pemikiran Teologis dalam Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah, Jumat, 20 Mei 2005

Oleh: Muhsin Haryanto

Semua perbuatan manusia pasti dipengaruhi pemikiran. Manusia tidak bisa lepas dari dunia pemikiran. Sadar atau tidak, dalam kehidupan sehari-hari pun seseorang tidak lepas dari ide. Kesalehan spiritual dan atau sosial seseorang atau sekelompok orang pun tidak lepas dari ide teologi agamanya. (Kuntowijoyo, 2003: 189).

Dari tesis di atas, tidak sulit untuk mengatakan bahwa empat varian anggota Muhammadiyah dan pribumisasi Islam hasil temuan Munir Mulkhan di Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur – yang mungkin juga ditemukan di tempat lain – adalah potret nyata implementasi pemikiran teologis yang beragam di kalangan anggota Muhammadiyah. (Mulkhan, 2000). Gejala Islam Puritan, Dahlanis, Neo-Tradisionalis dan Neo-Sinkretis – di kalangan anggota Muhammadiyah – bukan saja ada sekarang dan di Wuluhan, tetapi mengalir kapan pun di mana pun.

Untuk memahami gejala ini, menarik apa yang ditemukan oleh Fauzan Saleh (Saleh, 2004) ketika dia menulis – pada sebagian disertasinya – tentang perkembangan pemikiran teologis di kalangan Muhammadiyah. Dia katakan, meskipun secara institusional Muhammadiyah menyatakan dirinya merupakan bagian dari kelompok Ahl al-Haq wa al-Jama’ah (Yusuf, 1995: 7), namun demikian pernyataan resmi tersebut tidak seluruhnya mencerminkan kecenderungan umum anggota, simpatisan dan bahkan para Tokoh Muhammadiyah. KHA Dahlan – secara teologis – tidak bisa disamakan begitu saja dengan murid-murid dan para pengikutnya pada waktu itu, apalagi pada masa-masa selanjutnya. Begitu juga para penerusnya hingga Buya A. Syafii Maarif

Orang-orang Muhammadiyah pada umum-nya cenderung ‘bebas’ (baca: tidak terikat). Selaras dengan semangat ijtihad yang ditumbuhsuburkan oleh para pemimpinnya dari masa ke masa. Teologi (Islam) Transformatif, misalnya, dipraktikkan – di samping oleh KHA Dahlan – KH. Mas Mansoer dengan asumsinya sebagia bagian dari pemurnian akidah. Mas Mansoer, yang oleh para pengamat dikelompokkan sebagai seorang Muslim Puritan di kalangan Muhammadiyah, ternyata juga seorang Muslim Transformatif. Selaras dengan gagasan Tauhid Sosial M. Amien Rais, Dia (Mas Mas Mansoer) adalah seorang Muslim yang terbukti saleh secara spriritual dan (sekaligus) sosial. (Saleh, 2004:168).

Pada umumnya orang lebih suka melakukan generalisasi terhadap gejala-gejala yang ada di Muhammadiyah. Termasuk di dalamnya: “kecenderungan pemikiran teologisnya”. Arbiyah Lubis, misalnya, dalam kajian komprehensifnya tentang posisi doktrin antara Muhammadiyah dan Abduh menyimpulkan bahwa bangunan teologi Muhammadiyah di masa awal lebih cenderung kepada Jabariyah, dengan menggunakan pendekatan Salaf dan terbatas pada masalah-masalah yang dikupas di kalangan Asy’ariyah (Lubis, 1993: 183). Penyataan itu menjadi susah untuk dipahami bila dikaitkan dengan figur Dahlan yang lekat dengan karya-karya Abduh. Meskipun bisa juga dimaafkan bila Dahlan secara utuh tidak mengikuti pola pemikiran teologi Abduh yang lebih dekat dengan Mu’tazilah.

Karena, menurut sebagian peneliti, Dahlan disebutkan sudah membaca sebagian karya Abduh, tetapi dia lebih banyak tertarik pada gerakan keagamaan bukan pada konsep-konsep teologisnya (Hadjid. T.th.)

Generalisasi, seperti yang dilakukan Arbiyah Lubis, pada dasarnya hanya memotret sebagian kecil dan gejala pemikiran teologis Muhammadiyah pada waktu itu. Karena, tidak seluruh pemimpin, anggota dan simpatisan Muhammadiyah pada masa awal berdirinya Muhammadiyah adalah ‘cenderung’ Jabariyah dan lebih dekat kepada Asy’ariyah. Tesis tersebut sudah terbantah dengan sendirinya ketika kita cermati gerak-langkah Dahlan ketika “memberdayakan masyarakat” melalui gerakan pendidikan dan dakwah, yang kemudian diterjemahkan kembali oleh M. Amin Rais dalam Tauhid Sosialnya. Menggagas ulang gagasan cerdas Dahlan, Rais – dalam hal ini – mencoba menjelaskan bahwa Islam harus dan pasti bisa menjawab persoalan sosial-kemanusiaan di mana pun dan kapan pun (Rais, 1998: 45-79). Apa yang dialukannya bukan hal yang sama sekali baru, tetapi inilah upaya reformulasi relevansi doktrin Islam dengan realitas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia masa kini. Rais yakin bahwa konsep tauhid dapat menjamin bahwa suatu masyarakat yang adil sejahtera dapat dibangun dengan membebaskan anggotanya dari penghisapan, feodalisme dan penolakan terhadap perbedaan kelas, ras, asal keturunan dan seterusnya (Federspiel, 1991: 69).

Seandainya keragaman pemikiran dan kebebasan berijtihad itu terus berlangsung dan terpelihara dan idealnya harus terus berlangsung di kalangan Muhammadiyah sebagaimana Dahlan Tua dan Dahlan-dahlan muda – secara cerdas dan bebas – menggagas Islam secara teroretik dan praktik, maka yang terjadi dan akan terus terjadi Muhammadiyah akan tetap menjadi surga bagi cendekiawan yang saleh. Tetapi, ironisnya suasana kondusif itu sering diganggu oleh orang-orang yang merasa paling otoritatif untuk berbicara atas nama Muhammadiyah dan mengsumsikan diri dan kelompoknya menjadi tolok-ukur kebenaran, bukan saja kebenaran – meminjam Istilah Nurcholish Madjid (Madjid, 2000) dengan huruf “k” kecil, tetapi kebenaran dengan huruf “K” besar. Munculnya seseorang dan kelompok orang yang merasa paling otoritatif untuk menafsirkan kebenaran Tuhan, dan pada akhirnya menjadikan dirinya menjadi tuhan-tuhan kecil di samping Tuhan.

Otoritarianisme Pemahaman Keagamaan

Hantu yang sangat menakutkan pada satu masa di mana kebebasan berpikir, sebagai implementasi dari semangat ijtihad, tengah menjadi gejala mondial adalah “mihnah“. Secara empiris peristiwa ini pernah terjadi pada masa khalifah Islam, dan seolah-olah sudah dianggap selesai dan tidak akan pernah terjadi lagi.

Mihnah merupakan tonggak sejarah pertumbuhan dan perkembangan pemikiran teologis Mu’tazilah. Mihnah yang mirip dengan inquisition berarti severe trial, ordinal tribulation (Hans Wehr, 1960: 895), bermakna pemeriksaan keras, cobaan berat dan kesengsaraan.

Dalam konteks Mu’tazilah, Mihnah adalah suatu pemeriksaan, penyelidikan dan pemaksaan yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah terhadap para qadli dan para pejabat pemerintah serta tokoh masyarakat untuk mengakui paham kemakhlukan al-Qur’an sebagaimana dianut oleh kaum Mu’tazilah (Gibb, 1974: 377). Bagi qadli dan pejabat yang menerima paham ini maka putusannya dianggap sah, demikian halnya dengan kesaksian seorang saksi. Bagi mereka yang tidak menerima paham ini siksaanlah yang mereka terima.

Gerakan Mihnah ini merupakan implikasi doktrin ketauhidan Mu’tazilah di samping doktrin yang lain yaitu Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Logika yang mereka pakai adalah dengan meyakini keqadiman al-Qur’an berarti telah berbuat syirik, syirik adalah dosa besar, dan dosa besar harus diberantas sampai keakar-akarnya meski dengan kekerasan.

Mereka. berkeyakinan bahwa satu-satunya sifat Tuhan yang betul-betul tidak mungkin ada pada makhluknya adalah qadim (Nasution, 1986: 52), dengan keyakinan semacam ini tauhid akan murni dari syirik

Di kalangan Muhammadiyah, gejala ini sudah mulai tampak. Misalnya pada kasus penerimaan Asas Tunggal, munculnya JIMM, terbitnya Tafsir Tematik, diperkenalkannya gagasan pembaruan Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Tauhid Sosial, Dakwah Kultural dan tidak kalah serunya: “perdebatan Islam Liberal” yang sudah mengindikasikan adanya mihnah-mihnah baru yang kontra-produktif.

Pertanyaan yang perlu dilontarkan dan dijawab adalah: Mana yang lebih bercirikan Muhammadiyah dengan semangat ijtihadnya, Yang Melalukan Pembaruan Pemikiran dan tetap terbuka untuk dikritik atau Yang Mempertahankan Pendapatnya dan menutup kritik, dan bahkan mengklaim paling benar dan menganggap secara a priori bahwa yang berbeda dengannya adalah “salah”.

Pemikiran “Teologi Pluralis” dan Tanggapan Otoritarianis

Para pemikir-progresif di kalangan Muhammadiyah yang pada umumnya adalah angkatan muda, akhir-akhir ini ada yang mengajukan pemikiran bahwa kerukunan umat beragama dapat dicapai jika para pemeluk agama menganut – dan mengembangkan – teologi pluralis atau teologi inklusif. Sebaliknya, teologi eksklusif tidak kondusif dan menjadi akar munculnya konflik SARA.

Teologi pluralis, menurut mereka, melihat agama-agama lain dibanding dengan agamanya sendiri dalain rumusan: ‘other religions are equally valid ways to the same truth, Other religions speak of different but equally valid truths’, Each religion expresses an important part of the truth, Intinya, penganut teologi pluralis meyakini bahwa ’semua agama memiliki tujuan yang sama’. Dalam istilah lain, teologi pluralis dirumuskan sebagai ’satu Tuhan, dalam banyak jalan.’ Untuk menguatkan pendapatnya, mereka mengutip ucapan Rumi: “Meskipun ada bermacam-macam agama, tujuannya adalah satu. Apakah Anda tidak tahu bahwa ada banyak jalan menuju Ka’bah?” Teologi pluralis, menurut mereka, menolak paham ekslusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain. Teologi eksklusif dirumuskan sebagai pandangan yang menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: Agama mereka sendiri. Mereka mencatat: “Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriterl” Dengan bahasa yang lebih sederhana bisa dirumuskan bahwa untuk terjadinya kerukunan umat beragama, maka seorang Muslim – dan pemeluk agama lain – harus menghindarkan sikap fanatik, dogmatis, dan otoriter, yang menganggap bahwa hanya agama yang dipeluknya yang benar. Pemeluk suatu agama harus menganut teologi pluralis: Ia harus meyakini bahwa agama lain juga benar, yang berbeda hanya cara saja. Tapi, tujuannya adalah sama.

Gagasan para teolog-pluralis, menurut para kritikusnya – sebenarnya merupakan gagasan lama yang dikemas dengan istilah-istilah yang lebih indah, seperti ‘inklusif, ‘pluralis’, dan sejenisnya. Ide ini sama saja dengan gagasan sinkretisme, pendangkalan aqidah, atau sekularisme, yang semakin menjadi-jadi setelah World Parliement of Religions di Chicago tahun 1993 menyepakati perlunya suatu ‘global ethics’ untuk membangun perdamaian dunia.

Gagagan teologi-pluralis ini mirip dengan gagasan Gus Dur. Sebagai sebagai Presiden RI, Gus Dur pernah mengeluarkan pernyataan yang bernada sinkretik: “Kalau kita benar-benar beragama, maka akan menolak kebenaran satu-satunya di pihak kita dan mengakui kebenaran semua pihak. Kebenaran mereka yang juga kita anggap berbeda dan kita. Ini yang paling penting. Oleh karena itu semuanya benar. Semuanya benar.” Dalam bukunya berjudul Samakah Semua Agama?, misionaris Dr J Verkuyl memuat hikayat Nathan der Weise (Nathan yang Bijaksana). Nathan adalah seorang Yahudi yang ditanya oleh Sultan Saladin tentang agama manakah yang terbaik, apakah Islam, Yahudi, atau Nasrani. Ujungnya, dikatakan, bahwa semua agama itu intinya sama saja. Hikayat Nathan itu ditulis oleh Lessing (1729-1781), seorang Kristen yang mempercayai bahwa intisari agama Kristen adalah Tuhan, kebajikan, dan kehidupan kekal. Intisari itu, menurutnya, juga terdapat pada Islam, Yahudi, dan agama lainnya.

Ungkapan penyamaan agama juga pernah diungkap oleh Mahatma Gatldhi: ‘Setelah mempelajari lama dan seksama serta melalui pengalaman, saya sampai kepada kesimpulan bahwa (1) semua agama itu benar, (2) semua agama itu memiliki beberapa kesalahan di dalamnya, dan (3) semua agama itu bagi saya sama berharganya sebagaimana agama saya sendiri yaitu Hindu.’ Menurut Gandhi, agama ibarat jalan yang berbeda-beda namun menuju titik yang sama (Gandhi, 1958).

Jadi paham persamaan agama sebenarnya bukanlah hal baru. Kaum sekular, sinkretis, bahkan kaum Zionis, pun telah mengembangkan paham ini ratusan tahun yang lalu. Jika para teolog-pluraris ikut-ikutan menyuarakan paham persamaan agama, maka mereka adalah sebenarnya hanya menjadi bagian kecil dari kampanye global dan paham sekular atau sinkretis.

Pada kutub yang lebih ekstrem, para penganut paham penyamaan agama akan meragukan kebenaran agamanya sendiri atau menganggap semua agama sama saja dan benar, tidak ada yang salah. Wacana dilematis semacam ini pernah diungkapkan oleh Ahmad Wahib dalam catatan hariannya, ‘Pergolakan Pemikiran Islam’ yang sangat kontroversial. Wahib yang sempat bergaul akrab dan diasuh selama lima tahun oleh Romo HC Stolk SJ dan Romo Willenborg, menulis: ‘Aku tak tahu, apakah Tuhan sampai hati memasukkan dua orang bapakku itu ke dalam api neraka.’ Dia berharap: “tidak.”

Bila ditelusuri secara mendalam, menurut para kritikus terhadap paham teologi-pluralis, pemikiran sinkretis yang berupaya menyamakan semua agama, pada dasarnya adalah bentuk pelecehan terhadap agama. Pemikiran sinkretis semacam itu juga pernah dikembangkan oleh kelompok organisasi rahasia Yahudi Free Masonry. Kelompok ini pernah mendirikan perkumpulan teosofi di Indonesia dengan nama Nederlandsch Indische Theosofische Vereeniging (Perkumpulan Teosofi Hindia Belanda, yang merupakan cabang dari perkumpulan teosofi yang bermarkas di Adyar, Madras, India (Saidi, 1994: 10-13).

Selain menyamakan agama-agama, kelompok ini juga berupaya menggabungkan nilai-nilai kebajikan pelbagai agama. Malah, menurut mereka, pelbagai agama itu masih harus disempurnakan lagi dengan ajaran teosofi versi mereka. Pokok-pokok ajaran teosofi di antaranya, (1) menjalankan persaudaraan tanpa memandang bangsa, agama, dan warna kulit, (2) semua agama yang digelarkan di dunia ini sama saja maksudnya. Semua agama berisi teosofi, (3) semua agama memerlukan tambahan ‘ilmu kebersihan’ seperti yang diajarkan teosofi. Secara lebih lejas, misi teosofi digambarkan oleh Ketua Theosofische Vereeniging Hindia Belanda, D Van Hinloopen Labberton, pada majalah Teosofi bulan Desember 1912:

‘Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan agama? Saya kira bila beragama tanpa alasan, dan bila beragama tidak dengan pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinnya. Tidak usah peduli agama apa yang dianutnya. Sebab yang disebut agama itu sifatnya: Cinta pada sesama, ringan memberi pertolongan, dan sopan budinya. Jadi yang disebut agama yang sejati itu bukannya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin. Sepintas, ajaran-ajaran itu tampak indah. Padahal, ajaran-ajaran itu sebenarnya racun halus yang secara perlahan membetot keimanan seorang Muslim. Seorang Muslim yang menganut paham semacam itu, akan tidak terlalu peduli dengan konsep-konsep teologis agamanya sendiri, demi tujuan ‘persaudaraan’ kemanusiaan.

Beberapa Kerancuan Pemikiran Teologi Pluralis

HAMKA pernah menyatakan, orang yang mengatakan bahwa semua agama itu sama dan benar, sebenarnya orang itu tidak beragama. Logikanya, jika semua agama sama, maka buat apa beragama? Lalu, agama mana saja?

Bagi seorang Muslim, ‘teologi pluralis’ sangatlah aneh dan menyesatkan. Dalam tataran teologis, Islam memiliki konsep ‘eksklusif dan tegas. Hanya Islam yang benar, yang lain adalah kafir dan sesat. Hanya Islam jalan keselamatan. (QS 3:19, 3:85; 98:6; 5:72-75; dsb).

Di era 1970-an dan 1980-an, pemerintah Orde Baru dengan gerakan sekularisasinya juga sibuk membuat program pendangkalan aqidah dan ‘pengikisan fanatisme’ keagamaan. Gerakan itu disisipkan melalui buku-buku PMP yang sempat menyulut protes para pemimpin Islam. Pada intinya, program ini berusaha mengikis keyakinan keagamaan yang menganggap kebenaran hanya pada agamanya sendiri.

Jika para teolog pluralis menyatakan bahwa teologi pluralis ini akan membawa kerahmatan dan – antara lain – meminimalkan konflik SARA, Teologi sinkretis (pluralis) yang dikembangkan Orde Baru itu terbukti justeru kontraproduktif. Konflik SARA justru melonjak tajam di masa ‘orde’ itu. Data perusakan gereja yang dikeluarkan FKKI/FKKS (1997) menunjukkan lonjakan tajam perusakan/pembakaran gereja di era Orba.

Banyak analisis terhadap maraknya perusakan gereja di Indonesia di masa Orba. Yang jelas, rezim Orba melakukan penyeragaman ideologi dan ‘mengharamkan’ perdebatan (dialog) di tengah masyarakat, dan memunculkan ‘hantu SARA’. Kepemimpinan BJ Habibie yang hanya berumur sekitar 500 hari juga tak melakukan perubahan berarti dalam penyelesaian kasus konflik SARA. Masih serba tertutup dan tabu bicara soal SARA, khususnya dialog antaragama. Rezim Gus Dur, selain mengembangkan sinkretisme, juga cenderung pro-Kristen.

Masing-masing kelompok agama sebenarnya menginginkan dialog yang lebih terbuka, jujur, dan transparan, sehingga konflik ideologis tidak berlangsung dalam suasana intrik yang sangat tidak sehat, tidak jujur, dan didominasi semangat kemunafikan. Orang Kristen tidak jujur dengan proyek Kristenisasinya. Orang Islam juga enggan terbuka soal konsep-konsep ideologis dan keagamaan Islam tentang kaum Nasrani. Jika dialog agama sudah berpijak kepada ‘ketidakjujuran’ dan ‘kemunafikan’, maka dialog itu akan berujung kepada kesia-siaan.

Teologi pluralis bisa jadi pada ujungnya hanya akan mengulang tragedi konflik SARA di masa Orde baru dan mengembangkan ‘kemunafikan’ seperti ini.

Jalan Tengah: Mengedepankan Tasamuh

Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik-lebih terbuka, adil dan demokratis.

Kita semua tahu, bahwa masalah hubungan antaragama di Indonesia belakangan ini memang sangat kompleks. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau disintegrasi, karena adanya konflik-konflik di tingkat elite dan militer. Di Muhammadiyah pun, seandainya tidak diantisipasi, perpecahan bisa terjadi sebagai akibat dan ketidakdewasaan para pemimpin, anggota dan simpatisannya. Termasuk di dalamnya ketika menyikapi perbedaan pemikiran teologis yang berkembang di dalamnya.

Pertanyaannya: Adakah dasar teologis yang diperlukan untuk bertasamuh?

Pertanyaan ini penting, karena selama ini teologi dianggap sebagai ilmu dogmatis, karena menyangkut masalah akidah, sehingga itu tidaklah perlu dibicarakan-apalagi dalam hal antaragama. Sehingga terkesan teologi sebagai ilmu yang tertutup, dan menghasilkan masyarakat beragama yang tertutup. Padahal iklim masyarakat global dan pascamodern dewasa ini lebih bersifat terbuka dan pluralistis.

Teologi Yang Mana: Eksklusif atau Pluralis?

Memang, dalam sejarah telah lama berkembang doktrin mengenai eksklusivitas pemikiran keagamaan. Ada sekelompok yang orang yang berteriak lantang bahwa pemikiran keagamaan sayalah yang paling benar, pemikiran kegamaan yang lain lain adalah sesat dan menyesatkan. Pandangan semacam ini masih sangat kental, bahkan sampai sekarang, seperti termuat dalam tidak hanya buku-buku polemis, tetapi juga buku ilmiah.

Pandangan eksklusif seperti itu memang bisa dilegitimasikan – atau tepatnya dicarikan legitimasinya – melalui Kitab Suci al-Qur’an dan as-Sunnah dengan sejumlah interpretasinya. Tetapi itu bukan satu-satunya kemungkinan. Sejarah Kristiani pernah mencatat munculnya pemikiran teologis inklusif yang cenderung liberal. Karl Rahner, teolog besar yang menafsirkan Konsili Vatikan II, merumuskan teologi inklusifnya yang begitu terbuka, kira-kira dengan mengatakan.

“Other religions are implicit forms of our own religion” (Agama lain adalah bentuk-bentuk implisit dan agama kita).

Tulisan Karl Rahner mengenai ini dibahas dalam bab “Christianity and the Non-Chrisitian Religions” dan “Observations on the Problem of the ‘anonymous Christian’,”. Dalam pemikiran Islam, masalah ini juga terjadi secara ekspresif. Walaupun dalam Islam sejak awal sudah ada konsep “Ahl al-Kitab” (Ahli Kitab) yang memberi kedudukan kurang lebih setara pada kelompok non-muslim, dan ini dibenarkan oleh al-Qur’an sendiri, tetapi selalu saja ada interpretation away - yaitu suatu cara penafsiran yang pada akhirnya menafsirkan sesuatu yang tidak sesuai lagi dengan bunyi tekstual Kitab Suci, sehingga ayat yang inklusif misalnya malah dibaca secara eksklusif.

Kembali pada teologi eksklusif di atas, begitulah, kita baik kaum Muslim maupun umat Kristen telah mewarisi begitu mendalam teologi eksklusif yang rumusan inti ajarannya adalah – seperti ditulis oleh filsuf agama terkernuka Alvin Plantiga -”the tenets of one religions are in fact true; any propositions that are incompatible with these tenets are false” atau John Hick, “The exclusivivits think that their description of God is the true description and the others are mistaken insofar they differ from it.”

Karena pandangan tersebut, maka mereka menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: yaitu agama mereka sendiri. Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter. Secara internal, pandangan mereka itu dapat dikatakan sah-sah saja. Tetapi andaikata pandangan tersebut sudak masuk ke dalam sekte-sekte mereka yang jumlahnya ratusan, maka cara pandang tersebut akan mengakibatkan munculnya sikap tidak-toleran di kaingan internal umat Kristiani. Demikian juga, andaikata pandangan ini ditularkan di lingkungan internal Islam, maka pernyataannya bisa berbunyi: “hanya ada satu yang benar, yaitu tafsir atas Islam saya”.

Oleh karena itulah diperlukan suatu perspektif baru dalam melihat “Apa yang dipikirkan oleh suatu pemikiran keagamaan, mengenai agama lain dibandingkan dengan agama (Islam) sendiri”. Perspektif ini akan menentukan apakah seorang beragama itu menganut suatu paham keberagamaan yang eksklusif, inklusif atau pluralis. Apakah ia seorang yang terbuka atau otoriter?

Menganut suatu teologi eksklusif dalam beragama bukan hal yang sulit. Karena secara umum, sepanjang sejarah sebenarnya kebanyakan orang beragama secara eksklusif. Baru sejak 1965 lah secara resmi ada usaha-usaha global untuk memulai perkembangan teologi ke arah yang inklusif.

Dan baru belakangan ini saja berkembang teologi yang lebih pluralis – yang lebih merentangkan inklusivitas ke arah pluralis dengan menekankan lebih luas sisi yang disebut paralelisme dalam agama-agama – yang digali lewat kajian teologi agama-agama.

Teologi pluralis – secara umum – melihat agama-agama lain dibanding dengan agama-agama sendiri, dalam rumusan: Other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar); atau setiap agama sebenarnya mengekspresikan adanya The One in the Many (Sayyed Hossein Nasr). Di sini jelas teologi pluralis menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain, termasuk di dalamnya pemikiran keagamaan.

Arti Penting Teologi Pluralis: Kasus Indonesia

Dewasa ini penerimaan atas teologi pluralis tidak bisa hanya didasarkan atas kesadaran bahwa kita ini adalah bangsa yang majemuk dan segala segi SARA-nya, sebab kalau ini pijakannya, maka kita sebenarnya berangkat dan kenyataan sosial yang terfragmentasi (terpecah-pecah) – yang karena itu diperlukan teologi pluralis sebagai cara untuk menghindari kefanatikan, jadi fungsinya hanya sebagai a negative good.

Padahal kebutuhan sekarang bukan hanya karena fakta sosiologis saja, tapi bisakah teologi pluralis itu dibangun karena begitulah faktanya mengenai Kebenaran Agama, bukan hanya karena fakta sosialnya! Teologi Pluralis adalah bagian dan – seperti sering dikatakan Nurcholish Madjid – “pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).

Nah, persis sejalan dengan kebutuhan itu, teologi agama-agama bisa menjelaskan alasan teologisnya mengapa suatu agama perlu masuk dalam dialog antaragama, yang didalamnya akan didalami bersama partner dialog, “a new depths of understanding of God’s saving ways”. Di sini teologi agama-agama akan mempersiapkan komunitas beragama dalam kepemimpinan teologis dalam memasuki dialog antaragama itu.

Ini penting sebab sekarang diyakini diktum: Those who know only their own religion, know none. Those who are not decisively committed to one faith, know no others. To be religious today is to be interreligious! Jika diktum ini sudah diterima, akan lebih mudahlah memasuki dialog antaragama dan selanjutnya segi teologisnya, yang dan sini pemerkayaan iman akan sangat dimungkinkan. Usaha-usaha besar pencarian “Etika Global” dari agama-agama yang populer sejak Sidang Parlemen Agama-agama (1993), akan jauh lebih mendasar jika berangkat dari dialog teologis, yang meneguhkan sikap paralelisme itu – yang mengekspresikan kesadaran “Satu Islam, dalam banyak jalan”.

Salam Pamit

Jalal al-Din Rumi, dalam perspektif tasawufnya, misalnya melukiskan pandangan pluralisnya dengan menggunakan gambaran berikut:

“Meskipun ada bermacam-macam agama, tujuannya adalah satu. Apakah Anda tidak tahu bahwa ada banyak jalan menuju ka’bah? … Oleh karena itu apabila yang Anda pertimbangkan adalah jalannya maka sangat beraneka ragam dan sangat tidak terbatas jumlahnya; tetapi apabila yang Anda perimbangkan adalah tujuannya, maka semuanya terarah hanya pada satu tujuan.

Dengan mengutip Rumi, bukan berarti saya mengajak untuk tidak mempercayai “Islam” kita, atau bahkan mengajak murtad “bersama-sama”. Dalam semangat kesatuan inilah, kita menghargai keberbedaan. Perbedaan pemikiran ke-lslaman ini harus dikenal dan diolah lebih lanjut, karena perbedaan ini secara potensial bernilai dan penting bagi setiap orang Islam dalam memperkokoh iman dan mengembangkan amal salehnya secara kolektif.

Penulis adalah Dosen Tetap FAI-UMY dan Dosen Luar Biasa STIKES ‘Aisyiyah Yogyakarta

http://www.suara-muhammadiyah.or.id/new/content/view/118/27/

Wednesday, September 1, 2010

Djarnawi Hadikusumo

Dirilis oleh Kantor Yogyakarta
Saturday, 23 October 2004
DJARNAWI HADIKUSUMO
( 4 Juli 1920 - 26 Oktober 1993)

A. Latar Belakang Keluarga dan Pendidikannya
Djarnawi Hadikusumo dilahirkan pada hari Ahad, tanggal 4 Juli 1920 di Kampung Kauman, Yogyakarta. Nama kecilnya adalah Djarnawi. Setelah dewasa, di belakang namanya ditambah dengan nama Hadikusumo. Selanjutnya, untuk mengetahui latar belakang keluarganya dapat ditelusuri dari nama belakangnya tersebut.

Nama Hadikusumo adalah nama seorang tokoh Muhammadiyah yang juga murid dari K.H. Ahmad Dahlan. Di dalam Muhammadiyah, nama Hadikusumo lebih dikenal dengan sebutan Ki Bagus Hadikusumo. Dia adalah ayah dari Djarnawi. Adapun ibu dari Djarnawi adalah Siti Fatimah/Fatmah.

Apabila dirunut silsilahnya, dari garis keturunan ayahnya, Djarnawi berasal dari keturunan keluarga Raden Kaji Lurah Hasyim, yaitu seorang abdi dalem santri yang menjabat sebagai lurah bidang keagamaan di keraton Yogyakarta pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono VII. Sementara dari garis ibunya, dia termasuk keturunan Raden Kaji Suhud yang juga seorang abdi dalem santri keraton Yogyakarta. Dengan latar belakang seperti itu, berarti Djarnawi berasal dari lingkungan keluarga yang berkultur abdi dalem dan santri. Hanya saja, pada perkembangannya kemudian dia lebih tumbuh menjadi seorang santri yang taat dan ulama yang disegani dari pada menjadi seorang abdi dalem.

Pada dasarnya, Djarnawi lahir dari keluarga yang berkecukupan. Hanya saja, atas permintaan salah seorang kerabat ayahnya yang bernama Ibu Sodik, Djarnawi diminta untuk diasuhnya. Selama satu tahun, dia diasuh oleh Ibu Sodik yang sampai usia senja belum dikaruniai keturunan. Oleh karena itu Ibu Sodik sudah lanjut usia dan sering sakit, maka Djarnawi dikembalikan kepada orang tuanya. Tidak lama setelah kembali ke pangkuan orang tuanya, ibunya wafat. Untuk mengasuh anak-anaknya yang masih kecil, Ki Bagus kemudian menikah lagi dengan Ibu Moersilah. Untuk selanjutnya, di bawah pengasuhan Ibu Moersilah itulah Djarnawi menapak masa remaja dan dewasanya.

Sementara itu, latar belakang pendidikan yang dialami Djarnawi sangatlah sederhana. Pendidikan formal yang mula-mula ditempuhnya adalah di sekolah Bustanul Athfal Muhammadiyah di Kauman. Selanjutnya, secara berturut-turut dia meneruskan ke jenjang berikutnya, yaitu ke Standaardschool Muhammadiyah dan Kweekschool Muhammadiyah. Pada tahun 1935 Kweekschool Muhammadiyah diubah menjadi Madrasah Mu`allimin Muhammadiyah. Di Madsasah Mu`allimin Muhammadiyah itulah tempat terakhir pendidikan formal Djarnawi Hadikusumo.

Dari uraian di atas tampak bahwa latar belakang pendidikan Djarnawi semuanya berada di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Demikian pula guru-guru yang pernah membimbingnya sebagian besar adalah tokoh dan ulama Muhammadiyah, seperti K.H. Mas Mansur, K.H. Faried Ma`ruf, K.H. Abdul Kahar Mudzakir, Siradj Dahlan dan H. Rasyidi. Selain itu, ketika bertugas di Sumatera, dia juga sempat berguru kepada Buya Hamka dan Buya Zainal Arifin Abbas.

B. Aktivitas Djarnawi di dalam Muhammadiyah
Gerakan Muhammadiyah bagi Djarnawi bukanlah sesuatu yang asing lagi. Sejak masih usia kanak-kanak, dia sudah begitu akrab dengan lingkungan dan kultur Muhammadiyah. Apalagi keluarganya adalah keluarga aktivis gerakan Muhammadiyah. Selain itu, semua pendidikan formalnya dia tempuh di lembaga pendidikan Muhammadiyah. Dengan demikian, hubungan Djarnawi dengan gerakan Muhammadiyah sangatlah dekat yang kemudian dapat diketahui dari bebarapa aktivitasnya setelah dewasa.

Aktivitas Djarnawi di dalam gerakan Muhammadiyah mulai dijalankan sejak dia lulus dari Madrasah Mu`allimin Muhammadiyah Yogyakarta sebagai tempat penggodokan kader-kader guru dan juru dakwah Muhammadiyah. Pada saat itu, tepatnya tahun 1937 setelah lulus dari Madrasah Mu`allimin Muhammadiyah dia diberi tugas HB. Muhammadiyah (Pimpinan Pusat Muhammadiyah) untuk menjadi guru agama Islam dan juru dakwah pada sekolah Muhammadiyah di daerah Perkebunan Merbau, Medan (Sumatera Utara). Setelah itu, pada tahun 1938 sampai tahun 1942 dia dipercaya menjadi kepala sekolah Muhammadiyah di Medan. Selanjutnya, sejak tahun 1944 sampai 1949 dia dipercaya untuk menjadi kepala sekolah di sekolah Muhammadiyah Tebingtinggi, hingga September 1949, kemudian Djarnawi pulang ke Yogyakarta.

Selain aktif di lembaga pendidikan Muhammadiyah, Djarnawi juga tercatat sebagai seorang aktivis organisasi Muhammadiyah sebagai seorang pengurus. Untuk aktivitasnya itu, Djarnawi juga memulainya ketika masih di Merbau. Pada saat itu, dia aktif sebagai pengurus grup (ranting) Muhammadiyah Merbau. Ketika pindah ke Tebingtinggi, dia aktif di Muhammadiyah Cabang Tebingtinggi. Aktivitas Djarnawi di organisasi Muhammadiyah meningkat setelah dia pulang ke Yogyakarta pada tahun 1949. Saat itu dia mulai tercatat sebagai salah seorang anggota Majlis Tablig Pengurus Pusat Muhammadiyah hingga tahun 1962.

Selanjutnya, pada tahun 1962 Muhammadiyah menyelenggarakan Muktamar ke-35 di Jakarta. Dalam Muktamar tersebut dia terpilih sebagai sekretaris II Pengururs Pusat Muhammadiyah. Sesudah itu, pada Muktamar Muhammadiyah yang ke-36 di Bandung tahun 1967 dia terpilih sebagai ketua III Pengurus Pusat Muhammadiyah. Untuk pereode-pereode berikutnya, dia diangkat menjadi sekretaris PP. Muhammadiyah berdasarkan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya tahun 1978. Kemudian sebagai wakil Ketua PP Muhammadiyah berdasarkan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta tahun 1985 dan sebagai anggota PP. Muhammadiyah dengan mengetuai bidang Tajdid dan Tablig yang mengkoordinasi Majlis Tarjih, Tablig, Pustaka serta Lembaga Dakwah Khusus berdasarkan hasil Muktamar Muhammadiyah ke-42 di Yogyakarta tahun 1990.

Aktivitas lainnya di dalam organisasi Muhammadiyah juga tampak di lembaga Perguruan Pencak Silat Tapak Suci Putera Muhammadiyah (Lembaga Tapak Suci). Di lembaga ini nama Djarnawi tercatat sebagai salah seorang tokoh utama ketika didirikan pada tanggal 31 Juli 1963. Saat itu, dialah tokoh yang merumuskan do`a dan ikrar perguruan Tapak Suci pada upacara peresmiannya. Di dalam kepengurusan lembaga Tapak Suci yang pertama, nama Djarnawi diposisikan sebagai pelindung. Selanjutnya, sejak tahun 1966 sampai 1991 dia dipilih sebagai Ketua Umum lembaga perguruan pencak silat milik Muhammadiyah itu.

Dipercayanya Djarnawi untuk menduduki posisi Ketua Umum itu karena dia dipandang sebagai seorang tokoh yang mumpuni, baik di bidang keagamaan, kepemimpinan maupun bidang beladiri. Untuk bidang yang pertama dan kedua telah dia buktikan melalui aktivitasnya sebagai pengurus Muhammadiyah. Sementara untuk bidang yang terakhir, dia dikenal sebagai salah seorang pendekar besar Yogyakarta. Di kalangan para pendekar perguruan Tapak Suci, dialah tokoh yang menciptakan delapan jurus utama perguruan tersebut. Selanjutnya delapan jurus itu dapat dikembangkan menjadi puluhan dan bahkan ratusan jurus spektakuler. Kepandaian Djarnawi dalam hal ilmu bela diri pencak silat tersebut dipelajarinya semasa mudanya di Kampung Kauman. Selain itu, ketika bermukim di Sumatera dia sempat berguru ilmu silat kepada Sutan Chaniago dan Sutan Makmun, dua orang pendekar besar di Wilayah Sumatera utara.

Sosok Djarnawi sesungguhnya adalah sosok seorang aktivis gerakan Muhammadiyah, baik dilihat dari latar belakang keluarga, pendidikan dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, dalam berkiprah di Muhammadiyah pun tidak tanggung-tanggung. Dia tidak hanya menfokuskan kiprahnya pada aktivitas secara praktis saja, tapi juga berusaha menyumbangkan ide-ide dan pemikirannya untuk membesarkan Muhammadiyah. Kiprah Djarnawi melalui pemikiran-pemikirannya tersebut mulai muncul sejak dia duduk di dalam Kepengurusan Pusat Muhammadiyah pada tahun 1962. Pada saat itu, dia bersama-sama dengan H. AR. Fachruddin dan HM. Mawardi diberi tugas untuk menggodok bahan-bahan rumusan Kepribadian Muhammadiyah yang telah disampaikan oleh tokoh-tokoh senior Muhammadiyah seperti K.H. Fakih Usman, K.H. Faried Ma`ruf, K.H. Wardan Diponingrat, Hamka, M. Djindar Tamimy dan M. Shaleh Ibrahim. Melalui kerja keras, akhirnya rumusan Kepribadian Muhammadiyah dapat diselesaikannya.

Sumbangan pemikiran Djarnawi lainnya bagi dinamika Muhammadiyah juga tampak pada era 1980-an. Saat itu Muhammadiyah sedang dihadapkan pada persoalan asas tunggal Pancasila yang kontroversial. Setelah melalui pembahasan, pemikiran dan perhitungan yang cukup seksama, akhirnya pada Muktamar yang ke-41 di Surakarta pada tahun 1985 Muhammadiyah menerima kedudukan Pancasila sebagai asas tunggal ormas/orpol. Djarnawi termasuk salah seorang anggota tim perumus, Djarnawi berpandangan bahwa Muhammadiyah bersedia menerima Pancasila sebagai asas tunggal karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa diartikan sebagai keimanan kepada Allah SWT. Penafsiran arti sila pertama dari Pancasila tersebut menurutnya adalah untuk menghindari agar Muktamar tidak lagi menolak asas Pancasila, maka Muhammadiyah akan sulit terlepas dari perpecahan dan pembubaran yang tentu sangat merugikan Muhammadiyah sendiri.

Apa yang dikemukakan Djarnawi di atas mengingatkan semua orang pada sikap ayahnya ketika terjadi ketegangan berkaitan dengan rumusan dasar negara Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan. Penerimaan Muhammadiyah terhadap asas Pancasila akhirnya melegakan semua pihak. Oleh karena itu Muhammadiyah dianggap telah lulus dari salah satu ujian berat yang pernah dihadapinya dalam perjalanan sejarahnya. Muktamar yang berjalan penuh dengan ketegangan itupun kemudian ditutup dengan rasa haru dan gembira pada tanggal 11 Desember dengan diiringi lagu Mars Milad Muhammadiyah yang diciptakan Djarnawi pada sekitar tahun 1976.

C. Aktivitas Djarnawi di Bidang Politik.
Selain dikenal sebagai seorang tokoh Muhammadiyah, Djarnawi juga dikenal sebagai seorang politikus. Hanya saja, tidak seperti aktivitasnya di Muhammadiyah yang sudah digelutinya sejak usia dini, di bidang politik dia mulai aktif setelah menginjak usia dewasa. Aktivitas Djarnawi berkaitan dengan bidang politik diawali sekitar tahun 1945. Pada saat itu sampai sekitar tahun 1949 dia bergabung di dalam Bataliyon Intimewa TNI (sekarang Kopasus) Brigade XII Daerah Sumatera Utara. Hanya saja, pada saat dia pulang kembali ke Yogyakarta, karir tersebut terputus.

Aktivitas Djarnawi di bidang politik mulai terlihat lagi setelah memasuki pertengahan dekade 1960-an. Antara tahun 1966 sampai 1971 dia tercatat sebagai anggota MPRS/DPRGR. Sementara itu, pada waktu yang hampir bersamaan, pada bulan Februari 1968 berdiri Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Orang kemudian dipercaya untuk menjadi Ketua Umumnya adalah Djarnawi Hadikusuma. Jabatan tersebut dipegangnya hingga bulan November 1968. Selanjutnya, pada tanggal 4-7 November 1968 Parmusi menggelar kongres. Di dalam kongres tersebut Mr. Moh. Roem terpilih sebagai Ketua Umumnya. Hanya saja, karena dia adalah eks tokoh Masyumi, sehingga kemunculannya tidak direstui oleh pihak pemerintahan. Sebagai alternatifnya, maka Djarnawi kembali diangkat sebagai Ketua Umum Parmusi untuk kedua kalinya.

Jabatan sebagai Ketua Umum Parmusi yang kedua itu dipegangnya hingga tahun 1970. Pada tahun itu di dalam tubuh Parmusi mulai terjadi perpecahan yang kemudian memunculkan kudeta atau pembajakan atas kepemimpinan Djarnawi oleh H.J. Naro beserta para pendukungnya. Peristiwa tersebut terjadi tanggal 17 Oktober 1970. Dengan adanya kejadian itu, maka di dalam tubuh Parmusi muncul dualisme kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Djarnawi dan H.J. Naro. Dualisme kepemimpinan dia dalam tubuh Parmusi itu akhirnya berakhir setelah pemerintah sebagai pembina kehidupan parpol turut campur dengan mengangkat H.S. Mintaredja sebagai ketua Umum Parmusi pada tanggal 20 November 1970. Dengan begitu, berakhirlah masa kepemimpinan Djarnawi di dalam Parmusi.

Setelah tidak lagi menjadi Ketua Umum Parmusi, pada awalnya ada upaya untuk memposisikan Djarnawi sebagai anggota Majelis Pertimbangan Partai Parmusi. Hanya saja, upaya itu digagalkan oleh H.S. Mintaredja, sehingga secara praktis Djarnawi tersingkir dari Parmusi. Pemotongan terhadap karir politik Djarnawi tersebut dilakukan karena sikapnya dianggap bertentangan dengan pihak pemerintah. Begitulah, sejak saat itu sampai akhir hayatnya, Djarnawi kembali ke basik awal gerakannya, yaitu Muhammadiyah. Apalagi pada saat itu Muhammadiyah telah memutuskan untuk kembali kepada jati dirinya sebagai gerakan sosial keagamaan.

D. Karya-karyanya.
Selain dikenal sebagai seorang aktivis dan praktisi, ternyata Djarnawi juga seorang pemikir atau penulis yang produktif. Itulah kelebihan Djarnawi dibandingkan dengan tokoh-tokoh Muhammadiyah lainnya yang seangkatan dengannya. Menurut salah seorang putranya, yaitu Ir. Gunawan Budiyanto, MP. bahwa sampai masa akhir hayatnya setidaknya Djarnawi sudah menulis sekitar 20 buah karya tulis selain beberapa tulisan lepasnya di berbagai media cetak, seperti Suara Muhammadiyah, Suara `Aisyiyah, Kedaulatan Rakyat, Jawa Pos dan The Indonesia Times.

Apabila dirinci, tulisan-tulisan karya Djarnawi dapat diklasifikasikan menjadi lima bidang, yaitu bidang keislaman, sastera, kristologi, sejarah dan pendidikan. Dari kelima bidang itu, tulisan yang paling banyak adalah di bidang keislaman sekitas tujuh buah, yaitu : Risalah Islamiyah (1973), Kitab Tauhid (1987), Ilmu Akhlak (1990), Kitab Fekih (t.t.), Ahlus Sunnah Wal Jama`ah (t.t.), Bid`ah Khurafat (t.t.), Menyingkap Rahasia Maut (t.t.), dan Jalan Mendekatkan Diri Kepada Tuhan (t.t.).

Adapun di bidang sastera karya tulis Djarnawi semuanya berjenis novel. Di bidang ini ada enam karya yang dihasilkannya, yaitu Korban Perasaan (1947), Penginapan di jalan Sunyi (1947), Orang dari Marotai (1949), Pertentangan (1952), Angin Pantai Selatan (1954) dan Di Bawah Tiang Gantungan. Untuk karyanya yang terakhir itu adalah terjemahan dari Guillotine, novel tentang pergolakan pada saat Revolusi Perancis. Hanya saja hasil terjemahan tersebut belum sempat diterbitkan.

Sementara di bidang sejarah (Islam) dia menulis sebanyak tiga buah, yaitu Aliran-Aliran Pembaruan Islam : Dari Jamaluddin Al-Afghani sampai K.H. Ahmad Dahlan (t.t.), Matahari-Matahari Muhammadiyah (t.t.) dan Derita Seorang Pemimpin : Riwayat Hidup, Perdjoangan dan Buah Pikiran Ki Bagus Hadikusuma (1979). Di bidang Kristologi dia menulis dua buah buku, yaitu Sekitar Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru (t.t.) dan Buku Kristologi (1982). Di bidang pendidikan dia hanya menulis sebuah buku yang diberinya judul Pendidikan dan Kemajuan (1949).

E. Penutup
Djarnawi Hadikusuma meninggal dunia pada usia 73 tahun, tepatnya pada tanggal 26 Oktober 1993. Dia meninggalkan seorang isteri, yaitu Sri Rahayu dan tujuh orang putera. Sebenarnya putera Djarnawi ada sepuluh, tetapi yang tiga orang meninggal ketika masih kecil. Adapun tujuh anak tersebut adalah Siswanto D. Kusumo (dokter), Hartono (Wiraswastawan), Pitoyo Kusumo (Notaris), Darmawan Susanto (Wiraswastawan), Sri Purwaningsih (Pegawai Negeri), Ahmad Poernomo (PNS) dan Gunawan Budiyanto (PNS).

Terakhir diperbaharui ( Sunday, 12 December 2004 )