Wednesday, May 5, 2010

Orang Muhammadiyah Haram Merokok

Hajriyanto Y.Thohari
GATRA, 25-31 Maret 2010

Seorang teman aktivis muda Muhammadiyah belakangan ini uring-uringan gara-gara keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tentang haramnya rokok. Ini semua,
demikian katanya dengan ketus, gara-gara ideologi puritanisme yang sedang menguat dalam tubuh Muhammadiyah.Masak semua hal kok mau diatur dan dihukum secara
agama, atau tepatnya fikih. Aktivis muda itu mengatakan bahwa kalau demikian yang terjadi, maka benarlah bahwa kalau demikian yang terjadi, maka benarlah bahwa by nature Muhammadiyah itu memang organisasinya kaum puritan. Secara teologis, mereka itu bersifat salafi, yang pandangan keagamaannya lugas (straight forward), secara sosial sederhana (asketis), dan secara politis apolitik. Puritanisme, yang semula terbatas di bidang teologis dan ritual,nyatanya kemudian dibawa-bawa juga ke bidang sosial, ekonomi, dan politik. Mereka bahkan cenderung tidak menaruh respek pada dunia politik, yang dianggapnya terlalu fleksibel dan permisif secara moral.

Dalam rangka puritanisme itulah maka kebiasaan merokok dipandang sebagai indikasi permisivisme dan kurang kuatnya kemampuan mengendalikan keinginan atau nafsu.Maka, di kalangan kaum puritan ini, jangankan merokok, bahkan--jangan kaget--meminum dengan menggunakan tangan kiri saja sudah cukup untuk menjadi skandal (baca: bahan omongan) di sana. Dan itu berpotensi mengurangi kredibilitas dan integritas ketokohannya di kalangan Muhammadiyah. Kecenderungan pemahaman yang puritanistik seperti ini merupakan fenomena baru dalam Muhammadiyah.

Perubahan ini juga secara paralel tampak dalam cara berbusana muslimah di kalangan perempuan Muhammadiyah. Pada masa lalu yang tidak terlalu jauh, busana ibu-ibu aktivis Aisyiyah--organisasi perempuan Muhammadiyah--adalah cukup dengan kain jarik, kebaya Jawa, dan Kerudung. Kerudung tersebut dikenakan di kepala, sehingga sedikit rambutnya tetap kelihatan. Demikian juga, leher dan sedikit dada bagian atas tetap ditampakkan. Dan itu cukup Islami pada waktu itu. Tapi sejak dua dasawarsa terakhir, busana muslimah Aisyiyah tidak lagi cukup seperti itu, melainkan harus memakai jilbab yang sangat rapat. Seolah-olah busana yang dulu itu salah!

Demikian juga dalam hal rokok. Semakin ke sini, pandangan terhadap rokok juga semakin mengeras: sesuatu yang dulu tidak pernah menggejala seperti ini. Bukankah almarhum A.R. Fachruddin, Ketua PP. Muhammadiyah beberapa periode itu juga seorang perokok. Dan, sama seperti terhadap pakaian muslimah ibu-ibu Aisyiyah, tidak ada seorang pun yang mengkritik Pak A.R (panggilan akrab A.R.Fachruddin) pada saat itu.

Memang benar, sejak dulu kebiasaan merokok tidak populer di kalangan Muhammadiyah. Bahkan sampai hari ini. Tetapi tidak pernah diputuskan sebagai haram hukumnya. Memang ada orang Muhammadiyah yang merokok, tapi itu minoritas. Lihat saja: dari 13 anggota PP Muhammadiyah periode 2005-2010, hanya seorang saja yang perokok. Sementara itu, dari 19 anggota PP Muhammadiyah periode sebelumnya (2000-2005) hanya ada dua perokok. Meski tidak ada peringatan larangan merokok, forum-forum Muhammadiyah selalu bersih dari asap rokok.

Dalam perspektif ini, maka fatwa rokok yang diputuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini, pertama, hanyalah formalisasi dari apa yang selama ini menjadi sikap dan pandangan orang-orang Muhammadiyah. Merokok, yang sejatinya secara de facto memang sudah tidak populer di kalangan Muhammadiyah, lantas di-de jure-kan. Kecenderungan formalisasi dan legalisasi ini saya rasa merupakan trace baru dalam kehidupan beragama di kalangan ini. Kedua, fatwa rokok haram itu sebenarnya sebuah tautologi belaka.

Maka tidak mengherankan jika banyak tokoh Muhammadiyah yang nyata-nyata dikenal bukan perokok menyatakan keberatannya atas keluarnya fatwa haram rokok ini. Saksikan, Buya Profesor Syafi'i Maarif terkesan dingin. Profesor Din Syamsuddin menyatakan bahwa fatwa itu belum merupakan keputusan organisasi, dan Profesor Amien Rais malah menyatakan hal yang berbeda sama sekali dengan Majelis Tarjih dan Tajdid bahwa merokok itu hukumnya makruh saja. Mereka memandang merokok itu tidak baik, tetapi tidak perlu dikukuhkan dalam bentuk pengharaman.

Walhasil, sejatinya agak mengherankan. Mengapa sesuatu yang selama ini memang tidak banyak dilakukan anggota Muhammadiyah itu perlu dibuatkan fatwa haram? Tanpa fatwa haram pun, merokok tidak disukai di kalangan Muhammadiyah. Pasalnya, orang Muhammadiyah yang cenderung semakin puritan itu sering berpegang pada sabda Rasulullah SAW: min chusni l-islami al-mar'i tarkuhu ma la ya'nihi (Di antara tanda kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat).

Dari perspektif ini, saya melihat fatwa ini lebih untuk konsumsi internal: mendidik warga Muhammadiyah untuk bersikap tegas dan terus terang.

Tuesday, May 4, 2010

Kisah Politik Ideologi Kaum Reformis Di Masa Kolonialisme

Retrived from: http://nazhoriauthor.blogspot.com/2010/01/resensi-buku.html

Oleh Nazhori Author*


Judul : Politik Kaum Modernis
Penulis : Dr. Alfian

Kata Pengantar : Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, M.A

Tahun Terbit : April, 2010

Penerbit : Al-Wasat Publishing House, Jakarta

Tebal Halaman : xvii + 448 Halaman

Di usianya yang genap satu abad, Muhammadiyah menyisakan pelajaran berharga terutama bagi bangsa Indonesia dan umat muslim khususnya. Sebagaimana diketahui, sejak didirikan KH. Ahmad Dahlan pada bulan November 1912, konsentrasi dan prinsip gerakannya adalah dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Dari situlah, Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi Islam modern di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.
Seperti terungkap dalam isi buku ini, berdasarkan penelitian Alfian, Muhammadiyah pada masa kolonialisme memainkan tiga peranan yang saling terkait yaitu, pertama, sebagai reformis keagamaan, kedua, sebagai pelaku perubahan sosial, dan ketiga, sebagai kekuatan politik. Tiga peranan inilah yang ke depannya nanti membawa perkembangan Muhammadiyah menuju masa-masa formatif (1912-1923), masa-masa percobaan (1924-1933), dan masa-masa kejayaan (1934-1942).

Dari tiga alur pemikiran yang dibangun dalam buku setebal 448 halaman tersebut, pembaca akan terkesima melihat Muhammadiyah dalam politik Indonesia dibalik kekuatan besarnya menyambut modernisme Islam. Namun yang paling menarik perhatian, para pengkaji politik Indonesia mengetahui bagaimana cara pengelolaan Muhammadiyah untuk meraih tempat yang penting semacam itu. Dalam satu hal, tampaknya Muhammadiyah menampilkan suatu gejala yang unik dalam politik Indonesia; katakanlah walaupun dengan karakter non politiknya yang nyata sebagai gerakan sosio-relijius, Muhammadiyah tampaknya tidak mampu menghindar untuk terlibat dalam politik (hal. 4).

Secara historis, sejak gagasan “Politik Etis” diberlakukan Belanda terhadap Indonesia melalui tangan dingin Christiaan Snouck Hurgronje, umumnya kaum muslim secara sadar mulai terusik. Tidak heran jika sang arsitek Snouck Hurgronje, dengan kebijakan utamanya membentuk “modus vivendi” melemahkankan umat Islam dalam serpihan-serpihan kaca yang berserakan setelah jatuh dari atas meja kebijakan politik etis Belanda.

Arti penting dari kebijakan Islam yang telah digariskan oleh Snouck Hurgronje, tidak lain adalah terbatasnya pemahaman tentang Islam. Sehingga upaya menjinakkan umat Islam diperoleh dari kerisauannya atas semangat Pan-Islamisme yang masuk ke Indonesia. Melalui jalan itulah, Snouck Hurgronje bersekutu dengan Belanda seraya berharap dapat mempertahankan kekuasaannya di bumi Indonesia.

Kerisauannya tidak berhenti sampai di situ, keinginan kuatnya melenyapkan pengaruh Islam terhadap lembaga-lembaga sosial di bidang muamalah satu dari sekian agendanya melemahkan kegiatan politik rakyat. Tanpa ragu-ragu ia juga mengatakan bahwa khazanah pengetahuan Islam sama sekali tidak berguna. Oleh karena itu, pemberlakuan budaya Barat ke Indoensia (Westernisasi) adalah jalan alternatif mempersempit ruang gerak pengaruh umat muslim.

Meski kebijakan Belanda dan pemerintah sebagai “Babu” – dalam analogi Furnivall - berlangsung lama, dalam perjalanannya gagasan politik etis Belanda kian lama menunjukkan ironi yang mendalam dalam prakteknya. Salah satu faktornya adalah pengaruh informasi tentang perubahan sosial, ekonomi dan politik yang terjadi di negara-negara Asia lainnya. Di antaranya kemunculan Jepang dan Cina sebagai negara modern yang memberikan pengaruh cukup besar terutama pada bangsa Indonesia tentang panggilan nasionalisme.

Dalam perjalanannya, berangsur-angsur Islam dan nasionalisme Indonesia menjadi benih-benih untuk menyemaikan kedaran diri bahwa politik etis Belanda harus segera dilawan dengan semangat nasionalisme. Di samping itu, Islam memiliki dampak khususnya sendiri terhadap nasionalisme Indonesia sebagai penggerak nyata yang pertama dan sebagai bagian esensialnya yang abadi (hal. 42).

Akhirnya, dengan kesadaran diri yang kuat, rakyat Indonesia sadar dengan sungguh-sungguh bahwa untuk menciptakan nasionalisme Indonesia yang modern adalah dengan menyiapkan pendidikan bagi pemuda-pemuda Indonesia. Karenanya, jika pendidikan sudah diperoleh langkah strategis berikutnya yaitu menggalang kekuatan dengan mendirikan organisasi kepemudaan. Dari sanalah nantinya gagasan nasionalisme Indonesia dapat disebarkan.

Maka berdirilah Boedi Oetomo (1908), Sarikat Dagang Islam (1911) sebagai cikal bakal berdirinya organisasi pemuda yang disusul oleh organisasi-organisasi lainnya yang memiliki dinamika dan peran strategisnya masing-masing di saat itu. Menariknya lagi, diskursus nasionalisme yang digelorakan saling bersautan dengan semangat penyebaran gagasan modernisme Islam di tengah pengaruh paham komunis (marxisme) yang datang ke Indonesia.

Bagi komunitas muslim Indonesia, modernisme memiliki arti penting tersendiri yaitu untuk menjelaskan dan menegaskan Islam bahwa makna Islam tidak memiliki arti sempit sebagaimana yang pernah Snouck Hurgronje pahami. Lebih dari itu, modernisme Islam merupakan corong yang tepat membicarakan Islam dalam konteks yang lebih luas di samping persoalan ubudiyah dan muamalah. Itulah signifikansi modernisme Islam yang memancarkan sinarnya dari Mesir.

Atas dasar itulah, modernisme Islam dipahami dengan jeli dan cerdas oleh Kiyai Haji Ahmad Dahlan hingga akhirnya membentuk organisasi Islam yang bernama Muhammadiyah. Sebagai tokoh pragmatis (man of action), Ahmad Dahlan tentu saja tidak menyia-nyiakan kesempatan itu dengan mengkontekstualisasikan modernisme Islam di Indonesia. Hasilnya, Muhammadiyah berdiri sebagai bukti dari aktualisasi teologi Al-maun yang tersebar ke penjuru Indonesia.

Sejak berdirinya pada 18 November 1912, di Yogyakarta, Muhammadiyah menjadi salah satu unsur penting juga dalam mempengaruhi kolonialisme Belanda. Wajar jika pada masa-masa formatif ini, pertumbuhan Muhammadiyah di Jawa mendapat tantangan yang berat terutama dari Belanda, secara tidak langsung menunjukkan sikapnya yang penuh kedamaian dan toleransinya yang jujur terhadap umat Kristen.

Bahkan kritik, tuduhan dan fitnah yang dilancarkan kepada Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dari lawan-lawannya merupakan konsekuensi logis dalam memperkenalkan kepada calon anggota-anggotanya di masa awal. Dari sinilah justeru kegiatan-kegiatan dakwah (tabglih) menjadi sangat penting dalam menyebarluaskan gagasan-gagasan dan tujuan Muhammadiyah.

Sebagai kekuatan baru yang diperhitungkan, Muhammadiyah semakin mendapat cobaan dalam melakukan percobaan gagasan dan gerakannya. Apalagi di Jawa, ada organisasi Islam lain yang juga sedang berkembang yaitu Nahdlatul Ulama (NU). Ditambah lagi dengan kebijakan baru politik Belanda yang memberlakukan desentralisasi kekuasaan di wilayah koloninya.

Tentu saja ini merupakan tantangan yang berat. Maka perlu ada perubahan sikap dalam gerakan dakwah Muhammadiyah setelah wafatnya KH. Ahmad Dahlan. Melalui Haji Fachruddin, dalam perkembangannya Muhammadiyah berhasil melewati kendala-kendala utama. Tanpa meninggalkan corak nasionalismenya Muhammadiyah terus menghadapi berbagai tantangan dan konfrontasi yang serius dengan berbagai organisasi lintas ideologi. Walaupun pada akhirnya, perkembangan Muhammadiyah di Minangkabau mampu menerobos masuk ke dalam kolonialisme Belanda. Sedikit banyaknya ikut memberikan angin segar jika Muhammadiyah di kawasan Sumatera dan sekitarnya berkembang dengan cepat.

Sampai pada akhirnya, masa-masa kejayaan Muhammadiyah, di mana Alfian mencatat dalam studinya ini, bahwa pada 1934-1942, tidak lain merupakan masa yang paling dinamis bagi Muhammaiyah. Selain karena tantangan dan hambatan yang dihadapi kian beragam dan kompleks. Muhammadiyah juga memainkan peran politiknya meski secara tidak signifikan di masa pergerakan itu. Sebab organisasi Islam dan non Islam tumbuh subur sehingga makin menambah kepercayaan diri Muhammadiyah bergaul dan berhadapan langsung dengan organisasi lain.

Selanjutnya, di bawah kendali Kiyai Mansur ketegangan semakin timbul saat pandangan-pandangan berlawanan dalam gerakan itu terus mengemuka. Terutama dengan aroma politik yang kian tercium. Hingga akhirnya pada 7 – 9 April 1939 di Kudus dalam konperensi diputuskan bahwa setiap Pimpinan Muhammadiyah dapat ikut serta secara aktif sebagai pimpinan partai politik atau organisasi lain selama ia tidak melemahkan kerja dan tugasnya dalam Muhammadiyah.

------------------------------------------------------------------------
….saya percaya bahwa karya ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana organisasi muslim terbesar di Indonesia ini menyumbangkan pemikiran dan gerakan dalam konteks politik keindonesiaan; bagaimana organisasi muslim modernis ini bergulat dalam wacana Islam dan demokrasi; serta bagaimana organisasi kaum muslim perkotaan ini berjibaku menyusun strategi politik yang kontekstual untuk setiap jamannya” Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, MA

Jika sebelumnya, Snouck Hurgronje mendiagnosa bahwa Islam sama sekali tidak punya harapan untuk menjadi landasan yang kokoh bagi masyarakat modern, Dr. Alfian termasuk yang optimis bahwa Islam dapat melaksanakan perubahan dan modernisasi. Hal ini terbukti dari hasil kajiannya tentang Muhammadiyah yang menggagas modernisme Islam serta mengukuhkan gagasan tersebut dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Buku ini, memberi kesaksian lain tentang sejarah perlawanan gerakan Muhammadiyah di era kolonialisme. Upaya pencarian penulis dalam menguak sumber-sumber penting proses perubahan sosio-politik di Indonesia sampai ke Belanda, merupakan salah satu kontribusi penting untuk melihat gerakan Muhammadiyah sejak kelahirannya pada 1912 hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Belanda pada 1942.

Hal ini sebagai bukti sejarah atas aktualisasi peranan Muhammadiyah dalam memperjuangkan modernisme Islam di Indonesia. Dan melalui tindakkan itulah kita dapat menggambarkan arti penting dan strategisnya gerakan perjuangan Muhammadiyah dalam era kolonialisme.

Demikian arti penting Muhammadiyah dalam politik dan gerakan modernisme Islam di Indonesia. Keduanya, menjelaskan kepada kita bagaimana Muhammadiyah berkiprah hingga masa-masa kejayaannya sebagai salah satu kekuatan politik sangat penting di dalam negeri selama beberapa tahun terakhir kolonialisme Belanda. Semoga, di usianya yang genap satu abad ini Muhammadiyah dapat bercermin diri untuk melakukan otokritik sehingga ruh dan semangat pembaruannya (tajdid) tidak berhenti pada amal usaha melainkan pada persoalan-persoalan bangsa yang lebih konkret.

Sisi Kemuhammadiyahan Soekarno

Oleh: Nazhori Author

Judul : Soekarno dan Muhammadiyah
Editor : Faozan Amar
Penerbit : Al-Wasath Publishing House, Jakarta
Tebal : XX + 90 halaman
Terbit : Juni, 2009

Salah satu pemimpin dan pemikir kenegaraan terbesar di Asia di antaranya adalah Soekarno. Dengan gegap gempita menentang penjajahan dan penindasan manusia. Demikian sikap kepemimpinan Soekarno ketika memimpin Bangsa Indonesia sebagai Presiden RI pertama. Soekarno tidak hanya dikenal sebagai negarawan. Sebutan, orator, ideolog, intelektual, politisi juga disematkan kepada jati dirinya.

Inilah tokoh fenomenal yang dimiliki bangsa Indonesia. Di samping itu, gagasan Nasakom yang diproklamasikannya menuai kontroversi di jamannya. Di sisi lain, Soekarno dipuji, dihormati bahkan dicaci orang yang tidak setuju dengan gagasannya. Soekarno tetap Soekarno bukan yang lain. Ada sisi lain yang perlu diketahui masyarakat Indonesia yaitu pemikirannya tentang Islam dan Muhammadiyah.

Sudah banyak karya yang ditulis tentang Soekarno. Namun, tulisan tentang Soekarno dan Muhammadiyah yang diulas buku ini dari berbagai sumber layak untuk disimak, dibaca dan didiskusikan. Buku kecil setebal 90 halaman ini memberikan informasi kepada pembaca yaitu bagaimana kiprah Soekarno dalam tubuh organsasi Islam yang bernama Muhammadiyah.

Dalam buku ini dipaparkan bahwa refleksi pemikiran sosial-keagamaan Soekarno tumbuh dari pengembaraan spiritualnya baik dalam pengasingan, penjara, dialog dan hasil korespondensinya dengan sejumlah tokoh Islam sekaliber KH. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah, H.O.S. Tjokroaminoto dari Serikat Islam (SI), M. Natsir dari Masyumi, A. Hassan dari Persatuan Islam (Persis), KH. Mas Mansur dan tokoh lainnya. Dari sinilah butir-butir pemikiran Islamnya muncul secara rasional, transformatif, progresif dan elastis.


Memahami Islam

Islam Sontoloyo adalah istilah kontroversial yang pernah dilontarkan oleh Soekarno. Menurutnya, dalam buku tersebut dijelaskan: “Secara harfiah makna sontoloyo (jawa) bisa bermakna sebagai kekonyolan, ketidakbecusan, ataupun kebodohan. Penggunaan kata sontoloyo dalam tulisannya “Islam Sontoloyo” oleh Soekarno lebih untuk merujuk kepada muslim (kelompok) yang memandekkan perkembangan pemikiran Islam melalui penafsiran tunggal untuk kepentingan diri atau kelompoknya semata”(h. 18-19).

Melalui gagasan Islam Sontoloyo, Soekarno sesungguhnya bukan ingin mengecilkan makna Islam itu sendiri. Di balik itu, Soekarno pada dasarnya ingin mengajak umat Islam untuk memahami Islam dari kacamata lain sesuai dengan tuntutan jaman. Atau dengan bahasa yang lain seperti dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi (1963) Soekarno berharap agar kaum muslim dan muslimat dapat memudakan pengertian Islam agar lebih bijaksana. Demikian ungkapannya meminjam istilah pemikir Islam terkemuka Sayid Amir Ali.

Oleh sebab itu, dilengkapi dengan kepandaian bahasa dan kepiawaiannya memahami Islam dengan semangat pembaruan, Soekarno dengan lantang mengkritisi paham keagamaan yang fatalistik. Secara teologis, dalam persoalan fikih misalnya, Soekarno melihat fikih bukanlah sekadar syarat dan rukun dalam beribadah semata melainkan dalam konteksnya dengan peradaban Islam fikih memiliki dimensi spiritual dan dimensi duniawi. Maka pemahamannya harus bersandarkan pada kedua dimensi tersebut. Ini haruslah dilakukan secara proporsional sesuai dengan watak asli dari fikih itu sendiri.

Contoh lainnya zakat, seperti diuraikan dalam buku ini bahwa sesungguhnya zakat dalam Islam adalah semangat dan bentuk pembebasan manusia atas sebuah keadaan yang penuh kekurangan dan kemiskinan struktural dengan didasarkan pada solidaritas dan kolektivitas umat. Bukan hanya sebuah ritual formal belaka atas kewajiban muzakki untuk mengeluarkan zakat pada nisab tertentu, demikian menurut Soekarno.


Sisi Kemuhammadiyahan

Berpijak dari wawasan Soekarno tentang Islam, buku mungil ini juga menguraikan sisi kehidupan spiritual Soekarno yang jatuh hati pada Muhammadiyah yang berilian dengan ide pembaruan. Ketertarikannya dengan Muhammadiyah sejalan dengan ikhtiar Soekarno untuk membuka tabir kemajuan peradaban di balik kata Islam dari tokoh-tokoh pencerahan Islam seperti Muhammad Abduh, Jamaluddin al-Afghani, sampai proklamator kebangkitan Islam Ali Pasha, Arabi Pasha, Ahmad Bey Agayeff, dan Mohammad Ali, yang menghiasi wawasan keislaman dan kemuhammadiyahannya.

Menariknya, ketika Soekarno dipindahkan oleh Belanda dari Flores ke Bengkulen, maka Soekarno resmi masuk menjadi anggota Muhammadiyah pada tahun 1938. Bersama Saudara Hasan Din di Bengkulen Soekarno berpartisipasi aktif dalam kegiatan dakwah Muhammadiyah. Yang kemudian menjadi mertua beliau karena ayah dari Fatmawati, seorang perempuan yang dinikahi Soekarno.

Dalam bagian ketiga buku ini, dikisahkan bahwa Presiden Soekarno hadir dalam penutupan Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad pada 25 November 1962 di Jakarta. Dalam penutupan Muktamar pada waktu itu, Soekarno mengucapkan: “Sekali Muhammadiyah, tetap Muhammadiyah!” Dan yang membuat suasana menakjubkan adalah saat Presiden Soekarno mengatakan: “Sejak saya menjadi Presiden Repulik Indonesia, saya belum pernah ditagih kontribusi. Jadi saya minta agar supaya sejak sekarang ditagihlah kontribusi saya ini”.

Secara garis besar, dalam buku ini dapat dilihat bagaimana seorang Bung Karno meletakan Islam sebagai alat melintasi zaman. Bung Karno tidak hanya mengupas kulit Islam yang paling luar, kepiawaian dalam menafsirkan makna Islam, serta keberanian mendekonstruksi kata Islam sesuai konteks zaman menentukan gagasan ke-Islamannya yang progresif. Selamat membaca.

Monday, May 3, 2010

Menyelami Ruh Kaum "Tengahan"

Kompas, Senin, 3 Mei 2010 | 15:18 WIB

Judu
l: Muhammadiyah Gerakan Pembaruan
Penulis: Haedar Nashir
Cetakan: I, 2010
Penerbit: Suara Muhammadiyah
Tebal: xii + 471
ISBN
: 978-979-3708-76-8

Sebagai organisasi Islam tertua di negeri ini, Muhammadiyah segera memasuki usia satu abad pada 18 November 2012. Sungguh perjalanan waktu yang tak pendek bagi organisasi kelahiran Yogyakarta itu dalam mengarungi perjalanan bangsa yang dinamis.

Maka tepatlah kiranya ketika salah satu tokoh Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir, memutuskan menulis buku menjelang hari besar itu dengan judul Muhammadiyah Gerakan Pembaruan. Apalagi 60 hari mendatang akan digelar gawean besar muktamar ke-46 menjelang satu abad organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut.

Tak kurang sudah banyak buku yang mengupas Muhammadiyah dari berbagai aspek, mulai dari segi historis, kiprah, tokoh, pemikiran, hingga kritik, dan kontroversinya. Namun, setidaknya terdapat dua hal yang menjadikan buku setebal 471 halaman ini menarik.

Pertama, pengarangnya yang bukan orang "jauh". Doktor sosiologi Universitas Gadjah Mada itu sejak 2005 menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menarik melihat bagaimana sang ketua memandang ke dalam organisasinya sendiri.

Kedua, fokus seputar pembaruan. Di tengah tantangan memasuki abad baru, rasanya tepat jika Haedar mengangkat kembali kata yang akhir-akhir ini dikritik memudar, tetapi sesungguhnya menjadi "ruh" sejati Muhammadiyah.

Haedar memaparkan rinci 16 bab buku yang berisi berbagai aspek Muhammadiyah, seperti proses awal kelahiran, sosok KH Ahmad Dahlan, ideologi, khitah perjuangan, organisasi dan amal usaha, hingga gerakan Aisyiyah dan masyarakat Islam secara umum.

Namun, yang menonjol disimak tentunya penjabaran Haedar seputar karakter Muhammadiyah, pemikiran tajdid, dan bagaimana Muhammadiyah menatap masa depan. Haedar memaparkan poin-poin tersebut dengan sangat lugas disertai akar pemikiran dan argumentasinya. Bukan berarti bagian lain tak menarik, melainkan memang ketiga hal itulah yang kiranya dijanjikan Haedar dari judul bukunya.

Dari bab-bab tersebut, Haedar menegaskan kembali posisi Muhammadiyah sebagai organisasi Islam "tengahan" yang mengusung sikap reformis-moderat. Hal itu membedakannya dari pandangan kaum fundamentalis-integralis di satu ujung spektrum dan sekuler-liberal di ujung lainnya.

Di satu sisi Muhammadiyah mengambil sikap tegas sebagai pemurni (purifikasi) agama yang mengembalikan umat kepada ajaran Quran dan Sunnah. Namun, di sisi lain membuka lebar-lebar pembaruan (tajdid) terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama sesuai konteks perubahan zaman.

Oleh karena itu, pembangunan masyarakat Islami melalui gerakan amaliah menjadi pilihan jalan satu-satunya bagi Muhammadiyah sejak awal berdiri hingga sekarang, ketimbang terjebak dalam arus politik praktis. Apalagi sampai mencita-citakan pembentukan negara Islam.

Hal itulah yang dinilai menjadi alasan Muhammadiyah bisa bertahan selama hampir seabad lamanya dan menjadi kunci Muhammadiyah menghadapi tantangan 100 tahun ke depan dan seterusnya. Persis seperti ditulis Haedar sendiri dalam buku itu:

Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan memasuki masa depan yang penuh tantangan memerlukan basis pemikiran yang kaya dan berorientasi pada kemajuan. Bagaimana Muhammadiyah menampilkan Islam sebagai agama berkemajuan, yang mampu memberikan jawaban atas persoalan-persoalan krusial kekinian sekaligus menawarkan perspektif baru.... Gerakan pembaruan Islam tidak mungkin lahir dan tampil tanpa pembaruan pemikiran.

Meskipun demikian, Haedar belum mengurai secara rinci langkah konkret untuk mengatasi kecenderungan kekakuan pembaruan pemikiran yang saat ini dituding tengah melanda Muhammadiyah.

Beberapa pemaparan ide nan filosofis dalam buku ini juga kurang dilengkapi dengan contoh-contoh yang membumi sehingga relatif membuat kening berkerut membacanya. Terdapat pula beberapa pembahasan yang diulang-ulang meski dengan redaksional berbeda. (MOHAMAD FINAL DAENG)

Sunday, May 2, 2010

Sejarah Berdirinya IMM (IKatan Mahasiswa Muhammadiyah)


Sejarah Berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan bagian dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) yang merupakan organisasi otonom di bawah Muhammadiyah.

Sesungguhnya ada dua faktor integral yang melandasi kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yaitu faktor intem dan fakor ekstem. Faktor intem dimaksudkan yaitu faktor yang terdapat didalam diri Muhammadiyah itu sendiri, sedangkan fakor ekstern adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah, khususnya umat Islam di Indonesia dan pada umumnya apa yang terjadi di Indonesia.

Faktor intern, sebenarnya lebih dominan dalam bentuk motivasi idealismse, yaitu motif untuk mengembangkan ideologi Muhammadiyah, yaitu faham dan cita cita Muhammadiyah. Sebagaimana kita ketahui bahwa Muhammadiyah pada hakekatnya adalah sebuah wadah organisasi yang punya cita-cita atau tujuan yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi oleh Allah SWT. Hal ini termaktub dalam AD Muhammadiyah Bab II pasal 3. dan dalam merefleksikan cita-citanya ini, Muhammadiyah mau tidak mau harus bersinggungan dengan masyarakat bawah (jelata) atau masyarakat heterogen. Ada masyarakat petani, pedagang, peternakan dan masyarakat padat karya dan ada masyarakat administratif dan lain sebagainya yang juga termasuk didalamnya masyarakat kampus atau intelektual yaitu Masyarakat Mahasiswa.

Persinggungan Muhammadiyah dalam maksud dan tuiuannya, terutama terhadap masyarakat mahasiswa, secara teknisnya bukan secara langsung terjun mendakwahi dan mempengaruhi mahasiswa yang berarti orang-orang Mahasiswa, khususnya para mubalighnya yang langsung terjun ke mahasiswa. Tapi dalam hal ini Muhammadiyah memakai teknis yang jitu yaitu dengan menyediakan yang memungkinkan menarik animo atau simpati mahasiswa untuk memakai fasilitas yang telah disiapkan.

Pada mulanya para mahasiswa yang bergabung atau yang mengikuti jejak-jejak Muhammadiyah oleh Muhammadiyah dianggapnya cukup bergabung dalam organisasi otonom yang ada dalam Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah (PM) Yang diperuntukkan pada mahasiswa dan Nasyi'atul Aisyiyah (NA) untuk mahasisiwi yang lahir pada 27 Dzulhijjah 1349 H dan Pemuda pada tanggal 25 Dzulhiijjah 1350 H.

Anggapan Muhammadiyah tersebut lahir pada saat-saat Muhammadiyah bermuktamar ke-25 di Jakarta pada tahun 1936 Yang pada saat itu dihembuskan pula cita-cita besar Muhammadiyah untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan pada saat itu pula Pimpinan Pusat (PP) Yang dipegang oleh KH. Hisyam (periode 1933-1937). Dan pada dikatakan bahwa anggapan dan pemikiran mengenai perlunya menghimpun mahasiswa yang sehaluan dengan Muhammadiyah yaitu sejak konggres ke-25 tersebut.

Namun demikian keinginan untuk menghimpun dan membina mahasiswa Muhammadiyah pada saat itu masih vakum, karena pada waktu itu Muhammadiyah masih belum memiliki Perguruan Tinggi seperti yang diinginkannya sehingga para mahasiswa yang berada di Perguruan Tinggi lain baik negeri ataupun swasta yang sudah ada pada waktu itu secara ideologi tetap berittiba' pada Muhammadiyah dalam kondisi tetap mereka harus mau bergabung dengan PM, NA ataupun Hizbul Wathon (HW). Pada perkembangan keberadaan mereka yang berada dalam ketiga organisasi otonom tersebut merasa perlu adanya perkumpulan khusus mahasiswa yang secara khusus anggotanya terdiri dari mahasiswa Islam. Alternatif yang mereka pilih yaitu bergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Bahkan ada image waktu itu yang menyatakan bahwa HMI adalah anak Muhammadiyah yang diberi tugas khusus untuk membawa mahasiswa dalam misi dan visi yang dimiliki oleh Muhammadiyah, karena waktu itu ditubuh HMI sendiri dipegang oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah yang secara aktif mengelola HMI.

Pada waktu itu Muhammadiyah secara kelembagaan turut mengelolai HMI baik dari segi moral ataupun material, sampai belakangan ini menurut data-data yang ada di PP Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah (terutama PTM dan RS Sosial) secara materiil turut membiayai hampir setiap aktifitas HMI baik mulai dari tingkat konggres sampai aktifitas sehari -hari. Disinilah sekali lagi bukan HMI yang turut menelorkan tokoh-tokoh Muhammadiyah tapi sebaliknya bahwa Muhammadiyah yang dulu ikut aktif membesarkan HMI. Mengapa hal itu dilakukan? Jawabannya seperti dikemukakan diatas, yaitu bahwa HMI diharapkan akan tetap konsisten dengan faham keagamaan yang diilhami oleh Muhammadiyah. Namun pada perkermbangannya dahulu mengalami perubahan-perubahan khususnya dalam independensi diinginkan oleh Muhammadiyah oleh Muhammadiyah lebih cenderung liberal dalam segala dalam segala aliran yang ada dalam teologi Islam boleh mewarnai tubuh HMI aliran-aliran Asy'ariyah (cenderung menghidupkan kembali sunnah-sunnah rosul), aliran syi'ah (yang cenderung mengkultuskan syaidina Ali bin Abi Tholib r.a), Mu'tazilah, nasionalisme, sekularisme, pluralisme lainnya. Sementara dalam Muhammadiyah tidaklah independensi Muhammadiyah ditekankan pada berpendapat namun masih dalam konteks wacana Islam masih tetap berideologi Al-quran dan As-sunnah dalam Muhammadiyah tidak mengenal madzab-madzab yang ada seperti madzab Syafi`i, Hambali dan Maliki.

Melihat fenomena diatas, HMI yang kian melesat kealam berideologi tersebut maka dengan diplomasinya pihak PP Muhammadiyah mengeluarkan suatu policy atau kebijakan yaitu menyelamatkan kader-kader Muhammadiyah yang masih berada dijenjang pendidikan menengah atau Pendidikan Tinggi.

Pada tanggal 18 Nopember 1955 keinginan Muhammadiyah untuk mendirikan PTM ini, PP Muhammadiyah melalui struktur kepemimpinannya membentuk departemen pelajar dan mahasiswa yang menampung aspirasi aktif dari para pelajar dan mahasiswa.

Maka pada saat Muktamar Pemuda Muhammadiyah pertama di Palembang tahun 1956 di dalam keputusannya menetapkan langkah ke depan Pemuda Muhammadiyah tahun 1956-1959 dan dalam langkah ini ditetapkan pula usaha untuk menghimpun pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah agar kelak menjadi pemuda Muhammadiyah atau warga Muhammadiyah yang mampu mengemban amanah.

Untuk lebih merealisasikan usaha PP Pemuda Muhammadiyah tersebut maka lewat KOPMA (Konferensi Pimpinan Daerah Muhammadiyah) se-Indonesia pada tanggal 5 Shafar 1381/18 Juli 1962 di Surakarta, memutuskan untuk mendirikan IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah). PP Pemuda Muhammadiyah pada saat KONPIDA ini masih belum berhasil melahirkan organisasi khusus Mahasiswa Muhammadiyah. Pada saat itu nasib boleh duduk dalam kepengurusan IPM.

Sehubungan dengan semakin berkembangnya PTM yang dirintis oleh Fakultas Hukum Dan Filsafat di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18 Nofember 1955 namun karena peristiwa pemberontakan PRRI kedua fakultas tersebut vakum, kemudian berdiri di Jakarta PT Pendidikan guru yang kemudian berganti nama menjadi IKIP. Pada tahun 1958 dirintis fakultas serupa di Surakarta, di Yogyakarta berdiri akademi Tabligh Muhammadiyah dan di Jakarta berdiri pula FIS (Fakultas Ilmu Sosial) yang sekarang UMJ. Karena semakin berkembangnya PTM-PTM yang sudah ada maka pada tahun 1960-an ide-ide untuk menangani khusus mahasiswa Muhammadiyah semakin kuat.

PP Pemuda Muhammadiyah yang oleh PP Muhammadiyah dan Muktamar ke-I di Palembang (1956) dibebani tugas untuk menampung aspirasi aktif para Mahasiswa Muhammadiyah, segera membentuk Study Group yang khusus Mahasiswa yang berasal dari Malang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Padang, Ujung Pandang dan Jakarta. Menjelang Muktamar Muhammadiyah setengah abad di Jakarta tahun 1962 mengadakan kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta dan dari kongres ini semakin santer upaya para tokoh Pemuda untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan untuk berdiri sendiri. Pada 15 Desember 1963 mulai diadakan pejajagan dengan didirikannya Dakwah mahasiswa yang dikoordinir oleh : Ir. Margono, Dr. Sudibjo Markoes dan Drs. Rosyad Saleh. Ide pembentukan ini berasal dari Drs. Moh. Djazman yang waktu itu sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah. Dan sementara itu desakan agar segera membentuk organisasi khusus mahasiswa dari berbagai kota seperti Jakarta dengan Nurwijo Sarjono MZ. Suherman, M. yasin, Sutrisno Muhdam, PP Pemuda Muhammadiyah dll-nya.

Akhirnya dengan restu PP Muhammadiyah waktu itu diketuai oleh H.A. Badawi, dengan penuh bijaksana dan kearifan mendirikan organisasi yang khusus untuk Mahasiswa Muhammadiyah yang diketuai oleh Drs. Moh. Djazman sebagai koordinator dengan anggota M. Husni Thamrin, A. Rosyad Saleh, Soedibjo Markoes, Moh. Arief dll.

Jadi Pendiri Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan pencetus nama IMM adalah Drs. Moh. Djazman Al-kindi yang juga merupakan koordinator dan sekaligus ketua pertama. Muktamar IMM yang pertama pada 1-5 Mei 1965 di kota Barat, Solo dengan menghasilkan deklarasi yang dibawah ini

  1. IMM adalah gerakan Mahasiswa Islam
  2. Kepribadian Muhammadiyah adalah Landasan perjuangan IMM
  3. Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah (sebagai stabilisator dan dinamisator).
  4. Ilmu adalah amaliah dan amal adalah Ilmiah IMM.
  5. IMM adalah organisasi yang syah-mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan dan falsafah negara yang berlaku.
  6. Amal IMM dilakukan dan dibaktikan untuk kepentingan agama, nusa dan bangsa.

Selanjutnya yang juga termasuk faktor intem dalam melahirkan IMM adanya motivasi etis dikalangan keluarga Muhammadiyah. Dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah baik yang berada di struktural ataupun diluar dan simpatisan, baik yang berekonomi atas, menengah ataupun bawah harus dapat memahami dan mengetahui Muhammadiyah secara general ataupun secara spesifik sehingga tidak muncul kader-kader Muhammadiyah yang radikal (berwawasan sempit). Penegasan motivasi etis ini sebenarnya merupakan interpretasi (pemahaman) dari firman Allah SWT. dalam QS. Al-Imran:104 dan diharapkan kader-kader Muhammadiyah yang khusunya IMM dapat merealisaasikan motivasi etis diantaranya dengan melakukan dakwah amar ma`ruf nahi munkar, Fastabiqul Khoirot (berlomba-lomba dalam kebajikan & demi kebaikan).

Faktor Ekstern, yaitu sebagaimana yang tersebut diatas baik yang terjadi ditubuh umat Islam sendiri ataupun yang terjadi dalam sejarah pergolakan bangsa Indonesia, yang terjadi dimasyarakat Indonesia pada zaman dahulu hingga sekarang adalah sama saja, yaitu kebanyakan mereka masih mengutamakan budaya nenek moyang yang mencerminkan aktifitas sekritistik dan bahkan anemistik yang bertolak belakang dengan ajaran Islam murni khususnya dan tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Hal semacam ini memunculkan signitifitasi (bias) yang begitu besar, utamanya pada kalangan mahasiswa Yang memiliki kebebasan akademik dan Seharusnya memiliki pola pikir yang jauh, namun karena dampak budaya masyarakat yang demikian membumi, mereka akan menjadi jumud dan mengalami kemunduran.

Pergolakan OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) atau Organisasi Mahasiswa periode 50 sampai 65-'an terlihat menemui jalan buntu untuk mempertahankan indpendensi mereka dan partisipasi aktif dalam pasca Proklamasi (era kemerdekaan) RI. hal ini terlihat sejak pasca Konggres Mahasiswa Indonesia pada 8 Juli 1947 di Malang Jawa Timur, yang terdiri dari HMI, PMKRI, PMU, PMY, PMJ, PMKH, MMM, SMI, yang kemudian berfusi (bergabung) menjadi PPMI (Perserikatan Perhimpunan-perhimpunan Mahasiswa Indonesia). PPMI pada mulanya tampak kompak dalam menggalang persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa, namun sejak PPMI menerima anggota baru pada tahun 1958 yaitu CGMI yang berkiblat dan merupakan anak komunis akhirnya PPMI mengalami keretakan yang membawa kehancuran. PPMI secara resmi membubarkan diri pada Oktober 1965.

Sebenamya PPMI sebelum membubarkan diri, sekitar tahun 1964-1965 masing-masing organisasi yang berfusi dalam PPMI itu saling berkompetisi dan sok revolosioner untuk merebut pengaruh para penguasa waktu itu, termasuk juga Bung Karno Yang tak luput dari incaran mereka. Hal ini diakibatkan karena masuknya CGMI kedalam PPMI yang seakan mendapatkan legitimasi dari pihak penguasa waktu itu sehingga CGMI (PKI) terlihat besar. HMI pun saat itu juga merevolosionerkan diri menjadi sasaran CGMI (PKI), sehingga HMI hampir rapuh akibat ulahnya sendiri, karena pada saat itu PKI merupakan partai terbesar dan pendukungnya selalu meneriakkan supaya HMI dibubarkan. HMI melihat kondisinya yang rawan tidak tinggal diam, dengan segala upaya untuk mengembangkan sayap dan memperkokohnya, HMI kembali berusaha mendapatkan legitimasi kesana-kemari untuk menangkal serangan dari PKI yang berusaha membubarkannya.

Pada saat HMI semakin terdesak itulah IMM lahir, yaitu pada tanggal 14 Maret 1964. Inilah sebabnya, ada stereotype atau persepsi yang muncul ke permukaan bahwa IMM lahir sebagai penampung anggota-anggota HMI manakala HMI dibubarkan oleh PKI maka IMM tidak perlu lahir. Namun persepsi yang terputar itu tidak rasional dan kurang cerdas dalam menginterprestasi fakta dan data sejarah.

Interprestasi Yang benar dan rasional sesuai dengan data dan fakta sejarah adalah IMM salah satu faktor historisnya adalah untuk membantu eksistensi HMI agar tidak mempan atas usaha-usaha yang akan membubarkannya. Sekali lagi bahwa kelahiran IMM untuk membantu dan turut Serta mempertahankan HMI dari usaha- usaha komunis yaitu PKI Yang akan membubarkannya dan sesuai dengan sifat IMM itu sendiri yang akan selalu bekerjasama dan saling membantu dengan saudaranya (saudaranya seaqidah Islam) dalam upaya beramar ma'ruf nahi mungkar Yang merupakan prinsip perjuangan IMM.

Itulah sekilas kelahiran IMM yang sampai sekarangpun masih ada oknum-oknum yang mempersoalkannya (walaupun sudah terbit buku Yang menangkal isu tersebut dengan judul 'Kelahiran Yang Dipersoalkan oleh Farid Fatoni). Dan sekarang kita telah tahu bahwa IMM lahir memang merupakan suatu kebutuhan Muhammadiyah dalam mengembangkan sayap dakwahnya dan sekaligus merupakan suatu aset bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam kemerdekaan ini.

Karena IMM merupakan suatu kebutuhan intern dan ekstern itu pulalah, maka tokoh-tokoh PP Pemuda Muhammadiyah yang berawal dari HMI kembali ke IMM sebagai anak atau ortom Muhammadiyah. Mereka yang dulu turut mengembangkan HMI disebabkan karena IMM belum lahir dan keterlibatan mereka dalam tubuh HMI hanya sebatas mengembangkan ldeologi Muhammadiayah. Dan sampai sekarangpun HMI masih dimasuki oleh kalangan mahasiswa dari berbagai unsur ormas Islam, yang pada akhimya berbeda dengan orientasi Muhammadiyah. Mungkin, untuk menangkal klaim seperti tersebut PP Pemuda Muhammadiyah diatas, adalah bahwa Para aktifis akan berdirinya IMM & NA Yang berusaha mengusahakan berdirinya IMM tidak terlibat dalam aktifitas HMI secara langsung maupun tidak langsung. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah benar-benar murni didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yang pada waktu itu diketuai oleh Bapak H.A. Badawi.

SEJARAH PERKEMBANGAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

Setelah kita melacak sejarah kelahiran Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) sekarang tibalah kita membicarakan sejarah perkembangannya. Untuk maksud ini, dan agar lebih sistematis dalam pengungkapannya, maka di bawah ini akan dibicarakan perkembangan IMM dari Muktamar ke Muktamar Yakni Muktamar I, II, II, IV, V dst.

Muktamar IMM ke I

Muktamar Ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-1, lebih dikenal dalam sejarah IMM yaitu dengan Musyawarah nasional (Munas). Untuk yang pertama kalinya setelah IMM resmi disetujui oleh PP Muhammadiyah dan bahkan oleh Persiden RI ke-1 Bung karno, IMM mengadakan mengadakan Musyawarah Nasional I yaitu pada tanggal 1-5 Mei 1965 di Solo. Dalam Muktamar IMM ke-1 inilah yang telah menelorkan deklarasi Kota Barat (Solo) 1965 dan komposisi Personalia Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang isi deklarasi dan susunan personalianya termaktub di landasan gerakan.

Satu hal yang patut dicatat, yaitu pada saat deklarasi atau pada saat berlangsungnya Muktamar IMM ke-1 ini, situasi bangsa dan ormas mahasiswa sedang dalam keadaan kurang tegap, sempoyongan, gara-gara asap kota Madiun yang terberontak PKI sekitar tahun 1948 (setelah merdeka) sampai tahun 1965. pemberontajkan PKI ini terjadi di mana-mana, yang kontan tercatat dalam sejarah bahwa Jawa Tengah termasuk basis PKI. Tahun 1963-1965 merupakan era kejayaan PKI, dan pada saat-saat itulah IMM bangkit yaitu di tengah-tengah era kejayaan PKI, dan pada pertengahan tahun 1965, atau tepatnya 1-5 Mei 1965, IMM mengadakan Muktamar I, sementara PKI pun disetiap tempat sedang mengatur strategi untuk merebut kekuasaan RI yang berpuncak pada tanggal 30 September 1965 yang kini dikenal dengan gerakan 30 September (G 30 S PKI) yang telah melakukan penculikan kepada 7 orang jendral. Secara historis, kehadiran Munas (Musyawarah Nasional ) IMM ke-1 merupakan langkah politis yang tepat untuk menanamkan semangat juang mempertahankan kemerdekaan RI sekaligus menambah kekuatan ormas-ormas Mahasiswa termasuk HMI.

Secara historis-politis pula, pada saat kelahiran IMM tahun 1964, kelahiran IMM antara lain dalam tinjauan politis ini, yaitu bertujuan untuk memperkuat barisan MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) yang lahir pada tahun 1962 dimana Drs. Lukman Harun sebagai wakil sekjennya. Tetapi pada kongres MMI tahun 1964, yang semula diniatkan tetap mampu menguatkan ormas mahasiswa ternyata gagal. PKI dalam hal ini nampaknya masih kuat dan kelahiran MMI ini belum mampu mengimbangi kekuatan PKI akhirnya dengan penuh dialektika organisatoris yang tidak terlepas dari niatan baik untuk menghadang gerakan PKI bubarnya MMI tidak memudarkan niat mendirikan IMM dan kelahiran IMM tetap melangkah mantap.

Masih dalam situasi menjelang Munas I IMM, sekitar bulan Januari tahun 1965 tepatnya pada tanggal 13 Januari 1965, antek-antek PKI telah melakukan penyerangan terhadap PII (Pelajar Islam Indonesia) yang pada waktu itu tengah melangsungkan Mentara (mental training) di sebuah desa Kanigoro (Jawa timur). Dengan serbuan yang ganas terhadap acara Mentra PII di arena mesjid jami’ yakni pada saat peserta melaksanakan kuliah subuh. PKI datang bersenjata dan merusak segala yang ada di sekelilingnya kemudian peristiwa ini tersiar dan mengusik keimanan kaum muslimin. Pada tanggal 1 Februari 1965 umat Islam di Jawa Timur mulai melakukan aksi. Di Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI dan daerah sekitarnya juga turut melaksanakan aksi protes terhadap prilaku PKI. IMM sebagai organisasi yang baru lahir segera ambil bagian dalam gerakan-gerakan aksi dengan meneriakkan jargon “ganyang PKI”.

Para pemimpin IMM hasil Munas I yang diamanati untuk memimpin IMM periode 1965-1968, dalam melaksanakan program kerjanya senantiasa harus berhadapan dengan CGMI (Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Ikatan pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), Pemuda Rakyat dan lain-lain yang termasuk organ PKI. Organ-organ PKI yang senantiasa mengganggu aktivitas ormas pemuda dan mahasiswa Islam termasuk IMM, selalu meneriakan yel-yel “bubarkan HMI” dan lain-lain. Hal ini sesungguhnya tidak memudarkan gerakan IMM. Pemuda Muhammadiyah secara organisatoris sebagai kakak kandung IMM senentiasa menggandeng IMM untuk maju ke medan penggayangan PKI untuk mempertahankan HMI dan bangsa yang berlandaskan Pancasila serta berusaha mendekati BungKarno yang semakinterdesak dibujukdan difitnah PKI.

Pada hari Kamis, 30 September 1965 –yang pada malam harinya terjadi pemberontakan G30 S PKI kira-kira jam 20.00an—para anggota dan pimpinan IMM yang berada di Jakarta turut mendengarkan ceramah yang dibawakan oleh Kasad Jendral TNI A.H. Nasution di depan peserta Latihan kader Pemuda Muhammadiyah Jakarta yang bertempat di kompol UMJ Jl. Limau Jakarta Selatan (kini menjadi kampus UHAMKA). Kemudian pagi harinya, setelah terdengar berita adanya penculikan 7 jendral (termasuk Pak Nasution yang alhamdulillah lolos) atau G 30 S PKI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang juga telah bergabung dengan GENUIS dan telah melakukan aksi membela HMI pada tanggal 11 September 1965 dan 13 September 1965, secara cepat melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh Pemuda Muhammadiyah atas anjuran PP Muhammadiyah yang ada di Jakarta kemudian berkumpul di tempat yang sama. Drs. Lukman Harun yang pada waktu itu menjadi ketua PP Pemuda Muhammadiyah memberi briefing, begitu pula HS projokusumo, Sutrisno Muhdam, Suwardi, Sam’ani, Sumarsono, Djalal Sayuti, Drs. Habian HS, H. Suyitno, mereka inilah yang kemudian mengadakan rapat tertutup di ruang Rektor Universitas Muhammadiyah yang kemudian salah satu hasilnya adalah membentuk KOKAM (Komando Kewaspadaan dan Kesiapasiagaan Muhammadiyah), Sumarsono dan Sutrisno Muhdam adalah anggota DPP IMM.

Dalam KOKAM itulah IMM berperan penting, sebagai ortom Muhammadiyah yang beranggotakan para mahasiswa militan senantiasa bergerak dan menggerakan aksi-aksi protes menentang PKI, menuntut pembubaran PKI. Dan melalui KOKAM ini pulalah IMM bisa bekerja sama dengan unsur TNI dan ABRI yang anti PKI.

Pada hari senin 4 Oktober 1965 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) turut ambil bagian dalam pembentukan KAP GESTAPU (Kesatuan Aksi Penggayangan Kontra Revolusi G. 30 S. PKI), yang kemudian bergabung pula dengan aksi-aksi lain, KAMI (KesatuanAksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI ( Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia) IMM pun turut ambil bagian Immawan Saiful Alam termasuk penandatanganan Kebulatan Tekad yang intinya antara lain: “Mengutuk sekeras-kerasnya terhadap tindakan teror dan penculikan para jendral. Mendesak Bung Karno selaku presiden untuk membubarkan PKI dan antek-anteknya dan ormas-ormas yang simpati terhadap G. 30 S PKI…”

Muktamar IMM IV

Amanah muktamar IMM III di Yogyakarta yang berlangsung pada tanggal 14-17 Maret 1971 di Yogyakarta bahwa muktamar IMM ke IV akan dilaksanakan di Medan atau Jakarta. Sebelumnya telah diputuskan oleh Tanwir IV yaitu Medan (SUMUT). Kemudian karna pertimbangan integrasi sesama AMM cq Pemuda Muhammadiyah maka DPP IMM memutuskan untuk memindahkan tempat Muktamar dari Medan - Malang (JATIM).Akan tetapi setelah berembug dengan PP Pemuda Muhammadiyah dan OC Muktamar akhirnya diputuskan tempat Muktamar IMM IV yaitu di Semarang( Jateng ) pada Tanggal 18-22 Djulhijjah 1395 H/21-25 Desember1975 M berbarengan dengan Muktamar Pemuda Muhammadiyah Ke-6.

Dalam Muktamar IV tersebut disamping menyusun personalia DPP IMM Periode 1975-1978 yang diketuai oleh Drs. Zulkibar dan M. Alfian Darmawan (Sekretaris Jenderal) juga telah menelorkan deklarasi yang didalam perkembangan sejarah IMM mengalahkan popularitas DPP IMM selakigus menggusur program produk Muktamar yang ditanfizkan dengan SK No.002/A-1/76 tgl 8 Syafar 1396 H./8 Pebruari 1976.

Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman Semarang ditandatangani oleh 36 orang, 17 orang generasi awal dan 19 orang generasi penerus. Ke-17 orang generasi awal tersebut Yaitu: Drs. H Moh.Djazman, dr.Sudibyo MarkusDrs. H Rosyad Saleh, dr Moh Arief, Drs. Syamsu udaya Nurdin, Drs. Zulkabir, Drs. H. Sutrisno Muhdam, H. Nurwijoyo Sarjono, Drs Basri Tambuh, Drs. Fathurrahman HM. Sumarwan, Bsw, Ali Kyai Demak, SH, Drs. M. Husni Tamrin, M. Susanto BA, Dra. Siti Romlah, dan dr. Deddy Abubakar. Sedangkan ke 19 generasi Penerus yaitu wakil-wakil DPD IMM Se- Indonesia yang nengikuti Muktamar IMM IV tersebut, yang berarti secara otomatis deklarasi tersebut merupakan tekad Pimpinan dan anggota IMM seluruh Indonesia. Mereka itu adalah: Hindun Rosidi ( Aceh ), M. Jaginduang dalimunthe ( Sumut ) Agus Aman ( Riau ) Bazar Abas ( Sumbar ) A.Roni Umar ( Jambi ) Fauzi Fatah ( Lampung ) Rafles ( DKI Jakarta) Anda Suahanda ( Bandung/Jawa Barat )Ahmad Sukarjo ( Jateng ) Tufik Dahlan ( DIY Yogjakarta) Ishak Soleh ( Kalbar / Pontianak ) Mahrani Said ( Kalsel )M. Nurdin HS.(Samarinda/ Kaltim) M.Yasin Ahmad ( Suselra/Ujung Pandang) M.Yunus Hamid( Sulteng) M.NurAbdullah ( NTB / NTP ) Joko Santoso ( Malang /Jawa Timur ) A. Muiz ZA ( DPP IMM Periode 1971-1974 ) dan Mahnun Husein ( DPP IMM 1971-1974).

Dewan Pimpina Pusat Ikatan Mahasiswa Muahmadiyah Periode Muktamar IV atau periode 1975-1978) dalam pelaksanaan program hasil Muktamar yang telah ditanfizkannya melalui surat keputusan No.002/A-1/1976 8 Februari 1976. Kurang banyak melakukan suatu aktifitas tingkata nasional. Namun, satu inforamsi yang bias dipercaya, bahwa DPP IMM Periode 1975-1978 telah mengusulkan kepada pemrintah RI dalam melakukan pembibitan bagi generasi muda dan mahasiswa diperlukan adanya seorang pembantu Presiden yakni seorang menteri yang bertugas menangani kepemudaan, yang akhirnya lahirlah dalam komposisi Kabinet Pembangunan III dr. Abdul Gafur sebagai Menpora dan Ir. Akbar Tanjung untuk Kabinet Pembangunan IV (1988-1993) konon, kehadiran meneteri pemuda ini salahsatunya adalah merupakan usulan DPP IMM periode 1975-1978 yang diketuai oleh Drs. Zulkabir.

Kemudian, kaitannya dengan pengembangan ikatan pada dan atau lewat Muktamar IMM IV di Semarang tersebut, telah merekomendir penggeseran azas pengorganisasian IMM dari azas teritorial kepada azas potensial. Penggeseran ini menurut pola katifitas ikatan dimaksudkan supaya IMM senantiasa berorientasi kepada bidang-bidang gerak Muhammadiyah. Dan kebutuhan dasar mahasiswa. Kalau sekarang kita mempunyai keyakinan penuh bahwa komisariat adalah sebagai institusi terbawah dalam jenjang kepemimpinan ikatan, adalah merupakan basis kegiatan, maka dengan penggeseran azas tersebut berarti posisi komisariat dan atau kelompok dipandang penting dan menentukan. Program yang seperti ini sesungguhnya merupakan hasil rumusan Muktamar IMM IV tersebut. Dan dengan ini memang terjadilah upaya perluasan IMM melalui rekomendasinya kepada PP Muhammadiyah.

Atas dasar rekomendasi dari Muktamar IV IMM kepada Muhammadiyah kaitannya dengan pengembangan IMM tersebut, maka Muhammadiyah dalam hal ini Majelis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (sekarang majelis ini dipecah menjadi dua; Majelis Diktilitbang dan Majelis Pendidikan dan Kebudayaan) telah mengeluarkan petunjuk mengenai pembinaan mahasiswa perguruan tinggi Muhammadiyah yang juga merupakan rekomendasi dari hasil lokakarya yaitu dengan suratnya nomor: E.1/234/1978 tertanggal 31 Oktober 1978 nomor: E.1/001/79 tanggal 2 Januari 1979 dan nomor E.3/014/1979 tertanggal 6 Januari 1979.

Selain itu, DPP IMM periode Zulkabir, yang sebenarnya harus berakhir pada tahun 1978 atau akhir tahun 1979 (paling lambat), ternyata masih merasa kurang cukup waktu dalam melaksanakan amanah hasil Mukatamar IMM III dan IV. Tahun 1979, bukannya Mukatamar IMM V yang diadakan, tetapi justeru tentang Tanwir V yang diadakan di Jakarta, yang salah satu keputusannya akan bermuktamar pada bulan Oktober 1979. dan Tanwir V inipun sesungguhnya merupakan desakan dari DPD IMM DKI Jakarta yang saat itu di Ketua Umumi Drs. M. Yunan Yusuf. Dan dalam Tanwir IMM V di Jakarta tahun 1979 inipun terdapat rekomendasi untuk Muhammadiyah dan untuk DPP itu sendiri supaya segera melaksanakan Mukatamr IMM V.

Sampai beberapa tahun kemudian DPP IMM periode 1975-1978 tidak mampu mengadakan Muktamar lanjutan (ke-5). Personalia DPP IMM periode ini yang terpencar-pencar, ada yang di Yogya, Solo, Bandung dan Jakarta, dan lain-lain mengakibatkan komunikasi antar anggota DPP menjadi renggang bahkan terputus. Yang pada gilirannya terjadilah kevakuman IMM ditingkat nasional. DPD IMM DKI Jakarta pada tanggal 14-15 Maret 1981 mengadakan Musyda V dan dalam Musyda inilah disuarakan bahkan mendesak supaya DPP IMM periode 1975-1978 segera melaksanakan amanah Muktamar.

DPP IMM nampaknya kurang mendengar suara Musyda IMM DKI Jaya tersebut, maka, pada tanggal 3 Juni 1982 para alumni IMM DKI Jaya, Drs. H. Rustan SA, M. Rusaini Rusin, SH, Drs. E. Kusnadi, Sudirman Arif, Drs. Husni Thoyar, Drs. Hadjid Dharnawidagda, MP, Drs. Yudi Ruspandi, Drs. A. Sabuki, Drs. Abdul Muis, ZA, Drs. H. M. Yusuf Muchtar, Drs. Salman Harun (sekarang Doktor), Drs. Sadimin, Drs. M. Yunan Yusuf, Drs. Muh. Isa Anwari Bah, dan Firdaus Jamain, telah menandatangani surat himbauan kepada PP. Muhammadiyah supaya turun tangan dan segera melaksanakan Muktamar IMM V, dan surat ini ditembuskan kepada seluruh PWM seluruh Indonesia, tetapi juga…Muktamar masih tetap belum dilaksanakan. Tahun 1984 DPD IMM DKI Jakarta memprakarsai untuk membentuk karakteker DPP IMM, yang tujuannya akan mengantarkan IMM untuk segera melaksanakan Mukatamar, tetapi karakteker ini banyak tentangan akhirnya bubar sendiri.

Kembali pada permasalahan bahwa, penilaian yang objektif sesungguhnya DPP IMM sejak periode 1975-1978/1979 terjadilah kekosongan, atau sejak itulah IMM tidak mempunyai DPP IMMnya. IMM yang pada periode Drs. HM. Djasman dan Drs. HA. Rosyad Soleh, memiliki potensi nasional yang meyakinkan, ternyata hampir tenggelam gara-gara ketiadaan DPP IMM sejak tahun 1979 tersebut. Namun demikian, kekosongan DPP IMM sesungguhnya sma sekali tidak mempengaruhi aktivitas IMM di setiap daerah dan cabang, walaupun DPP IMM tidak ada. Tetapi anggota IMM tidak ambil pusing. Identitas IMM ternyata begitu melekat pada IMM, di daerah-daerah dan cabang-cabang, IMM masih tetap tumbuh bahkan semakin subur. IMM saat ini ibarat sebuah pohon besar yang rindang kemudian terserang kemarau panjang yang menggugurkan dedaunannya tetapi akarnya semakin menerobos ke perut bumi. Atasnya rontok, tetapi bawahnya semakin mantap, itulah IMM saat itu.

Kondisi DPP IMM yang banyak memendam cerita nyata tersebut, lama kelamaan terdengar pula oleh PP Muhammadiyah, satu hal yang amat menguntungkan bagi IMM, yaitu bahwa anggota-anggota Pimpinan Pusat saat itu banyak mantan DPP IMM seperti Drs. Muh. Djasman, Drs. Sutrisno Muhdam, Drs. A. Rosyad Saleh, Drs. Abu Sri Dimyati, dll. Sementara itu, Bapak HS. Prodjokusumo sendiri selaku Ketua PP Muhammadiyah Mapendappu saat itu merasa terpanggil yang akhirnya keluarlah animo beliau untuk menulis tentang IMM yang nadanya hampir menjerit dengan judul “IMM Anakku, Bangkitlah”! yang kemudian tulisan ini disamping dimuat di suara Muhammadiyah nomor. 12 tahun ke-63 Juni 1983 juga disebarluaskan oleh BKP-AMM dalam bentuk buku diterbitkan pada tahun 1983. Dengan demikian, maka akhirnya PP Muhammadiyah yang merasa telah mengesahkan berdirinya IMM dan merasa bahwa IMM adlah anak kandungnya, segera turun tangan, turut campur kedalam pembenahan IMM dalam hal in DPPnya.

copy right @DPP IMM 2010

Retrieved from: http://www.imm.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=13&Itemid=202 (May 02, 2010)

Saturday, May 1, 2010

DPP IMM dari Periode ke Periode

DEWAN PIMPINAN PUSAT

IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

DARI PERIODE Ke PERIODE

PERIODE 1965-1967 Hasil Munas/Muktamar I di Solo

Ketua Umum : Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)

Sekretaris Jenderal : Syamsu Udaya Nurdin

Bendahara : Zuhdi Djunaidi

PERIODE 1967-1970 Hasil Munas/Muktamar II di Banjarmasin

Ketua Umum : Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)

Sekretaris Jenderal : Bahransyah Usman (Alm)

Bendahara Umum : Abuseri Dimjati

PERIODE 1971-1974 Hasil Munas/Muktamar III di Yogyakarta

Ketua Umum : A. Rosyad Saleh

Sekretaris Jenderal : Machnun Husein

Bendahara Umum : Mawardi Abbas

PERIODE 1975-1978 Hasil Muktamar IV di Semarang

Ketua Umum : Zulkabir.

Sekretaris Jenderal : M. Alfian Darmawan

Bendahara Umum : M. Alfian Darmawan (ad-interim)

PERIODE 1985-1986 DPPs

Ketua Umum : Immawan Wahyudi

Sekretaris Jenderal : M. Arifin Nawawi

Bendahara I : St. Daulah Khoiriati

PERIODE 1986-1989 Hasil Muktamar V di Padang

Ketua Umum : Nizam Burhanudin SH

Sekretaris Jenderal : M. Arifin Nawawi

Bendahara Umum : Chandrawati Arifin

PERIODE 1989-1992 Hasil Muktamar VI di Ujung Pandang

Ketua Umum : Agus Syamsuddin

Sekretaris Jenderal : Ahmad Haser

Bendahara Umum : (belum terindentifikasi)

PERIODE 1992-1995 Hasil Muktamar VII di Purwokerto

Ketua Umum : Tatang Sutahyar

Sekretaris Jenderal : Syahril Syah

Bendahara Umum : (belum terindentifikasi)

PERIODE 1995-1997 Hasil Muktamar VIII di Kendari

Ketua Umum : Syahril Syah

Sekretaris Jenderal : Abdul Rohim Ghazali

Bendahara Umum : Gusnul Alfian

PERIODE 1997-1999 Hasil Muktamar IX di Medan

Ketua Umum : Irwan Baadila

Sekretaris Jenderal : M. Irfan Islami Dj.

Bendahara Umum : Riki Ikrimal

PERIODE 1999- 2001 Hasil Muktamar Luar Biasa di Jakarta

Ketua Umum : Gunawan Hidayat

Sekretaris Jenderal : Yusuf Warsyim

Bendahara Umum : Imal Isti’mal Al Bantani

PERIODE 2001-2003 Hasil Muktamar X di Palembang

Ketua Umum : Piet Hizbullah Khaidir

Sekretaris Jenderal : Endy Sjaiful Alim

Bendahara Umum : Yayat Suyatna

PERIODE 2003-2006 Hasil Muktamar XI di Bali

Ketua Umum : Ahmad Rofiq

Sekretaris Jenderal : Budi Santoso

Bendahara Umum : Hendri Kurniawan

PERIODE 2006-2008 Hasil Muktamar XII di Ambon

Ketua Umum : Amiruddin

Sekretaris Jenderal : Siar Anggretta Siagian

Bendahara Umum : M. Husin AB

PERIODE 2008-2010 Hasil Muktamar XIII di Bandar Lampung.

Ketua Umum : Rusli Halim Fadli

Sekretaris Jenderal : Ton Abdillah Has

Bendahara Umum : Azis Abdul Azis Anshari

Retrieved from: http://www.imm.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=149&Itemid=164 (May 14, 2010)

Abad Kedua Muhammadiyah Sebagai Organisasi: Menuju Pergerakan Islam yang Profesional

Republika, 15/04/2010

Oleh Muhammad Sayuti

Tanggal 8 Dzulhijah tahun 1430 H yang baru lalu, menjadi penanda bahwa menurut kalender Hijriyah, usia Persyarikatan Muhammadiyah telah genap satu abad. Banyak pihak memberikan apresiasi positif atas pencapaian ini, terutama ketika dibandingkan dengan pergerakan Islam di belahan bumi yang lain yang tidak pernah eksis dalam durasi yang setara. Banyak aspek yang menjadi penentu prestasi ini. Buya Syafii suatu ketika pernah menyebut “tampaknya Allah masih berpihak pada kerja Muhammadiyah untuk umat”. Namun, kita tidak pernah tahu masih akan berapa lama lagi keperpihakan itu akan dianugerahkan pada Muhammadiyah. Di luar wilayah ketidaktahuan tersebut, tulisan ini ingin menjadi ikhtiar untuk secara organisatoris menelaah efektifitas kerja Muhammadiyah diantara masalah-masalah internal dan eksternal yang semakin rumit di masa kini dan di masa depan. Tulisan ini didasari oleh asumsi bahwa Muhammadiyah akan tetap lestari apabila dia mampu mengelola ide-ide besar yang dimiliki menjadi amal nyata bagi umat.

Organisasi Muhammadiyah dari tingkat Ranting (setara Kelurahan/Desa) sampai dengan Pusat terbagi dalam dua level, tataran pertama adalah Pimpinan Harian Muhammadiyah (biasanya terdiri atas tiga belas orang) dipilih oleh Musyawarah Ranting sampai Muktamar untuk tingkat Pusat. Tataran ke dua adalah Pimpinan Majelis dan Lembaga. Masing-masing istilah mewakili kewenangan yang berbeda antara kategori amal usaha utama dan amal usaha pendukung. Yang penting untuk diketahui adalah ke dua level pimpinan tersebut bekerja secara sukarela tanpa gaji dan sambilan. Banyak pihak yang tidak percaya bahwa Muhammadiyah yang sebesar ini tidak menggaji pimpinannya. Profesional, sebagai lawan dari kesukarelaan dan sifat penuh waktu, hanya berlaku di amal usaha seperti rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, penerbitan, percetakan serta amal usaha lainnya. Hanya satu amal usaha pokok yang tidak memiliki pekerja profesional, yaitu Majelis Tabligh. Tidak tahu kenapa muballigh juga harus berstatus sambilan sementara kebathilan di luar sana dikerjakan para profesional dengan dukungan dana yang hampir tanpa batas. Sementara itu, guru, dosen, dokter, jurnalis, perawat yang bekerja di amal usaha Muhammadiyah berstatus profesional meski dengan variasi di sana-sini.

Tulisan ini ingin meyakinkan bahwa para profesional sudah sangat mendesak untuk bekerja mendukung pengambilan keputusan serta untuk implementasi kebijakan Muhammadiyah. Istilah yang enak didengar adalah menciptakan dua kamar Pimpinan Muhammadiyah. Kamar pertama adalah kamar para Pimpinan yang dipilih oleh permusyawaratan serta Pimpinan yang ditunjuk untuk memimpin Majelis/Lembaga. Sementara kamar ke dua adalah kamar para profesional yang mendukung perencanaan dan implementasi program. Istilah Direktorat mungkin cocok untuk nama kamar ke dua ini, yang dipimpin oleh Direktur beserta para profesional di dalamnya. Sebagai contoh Majelis Pendidikan Kader akan didampingi Direktorat Pendidikan Kader yang dipimpin oleh Direktur dengan sejumlah trainer profesional yang bekerja penuh waktu untuk merancang dan melakukan perkaderan di seluruh Indonesia. Saat ini, yang ada di Muhammadiyah barulah karyawan. Fungsi karyawan pada Majelis/Lembaga di Muhammadiyah masih bersifat teknis bukan para profesional yang memiliki kompetensi tinggi, bekerja penuh waktu serta digaji setara dengan profesionalitasnya.

Ilustrasi berikut dimaksudkan untuk mendukung gagasan kenapa dua kamar Pimpinan di Muhammadiyah sudah waktunya untuk diciptakan. Muhammadiyah memiliki ribuan sekolah dan ratusan perguruan tinggi. Telah menjadi kesimpulan empiris bahwa kualitas lembaga pendidikan ditentukan oleh mutu kepala sekolah, rektor, ketua dan direktur nya. Pertanyaannya, mungkinkah melakukan pembibitan, pelatihan, pendidikan dan seleksi untuk ribuan profesional di lingkungan lembaga pendidikan, sementara organisasinya sendiri masih diurus secara sambilan? Mungkin Buya Syafii benar adanya, bahwa “tangan Allah” ikut bekerja di Muhammadiyah. Namun telah dipahami pula bahwa perubahan itu harus mulai dilakukan agar secara terukur usaha-usaha yang diikhtiarkan dapat sesuai dengan Kuasa Allah. Contoh terkait dengan pimpinan lembaga pendidikan di atas barulah satu aspek. Bagaimana dengan aspek manajerial, bagaimana dengan masalah keuangan, bagaimana dengan kurikulum, bagaimana dengan pengembangan SDM guru, dosen, perawat, dokter, penjaga rumah yatim dan jutaan orang yang menjadi pendukung kerja Muhammadiyah? Akankah semua elemen itu juga diurus secara sambilan?

Gagasan profesionalisasi Persyarikatan Muhammadiyah sesungguhnya bukanlah hal baru. Lukman Harun (alm) adalah salah satu diantara pencetusnya. Namun gagasan yang dilontarkan pada tahun 1980an tersebut selalu mentah karena ada ketakutan bahwa profesionalitas adalah lawan yang tiada pernah bertemu dengan keikhlasan. Padahal seharusnya ikhlas dan profesionalitas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keikhlasan adalah urusan pribadi para Pimpinan, sementara umat menuntut untuk dilayani secara profesional dan agenda besar Muhammadiyah menuntut untuk dikerjakan oleh Pimpinan yang ahli dan kompeten, bekerja penuh waktu serta mendapatkan penghasilan yang baik. Sebagai contoh, bagaimana mungkin kemungkaran yang diorganisir secara sangat profesional akan dihadapi oleh Pergerakan Islam yang diurus secara sambilan?

Perubahan organisatoris di Muhammadiyah memang memerlukan jalan yang panjang. Dimulai dari pemahaman dan kesepakatan Pimpinan Pusat untuk membawa keprihatinan ini ke dalam rapat harian, rapat pleno, Sidang Tanwir, kemudian memasukkan ke dalam materi Muktamar sampai menjadi perubahan anggaran dasar dan rumah tangga. Namun, ide besar Muhammadiyah untuk mewujudkan “Islam yang berkemajuan” hanya dapat terwujud jika pergerakan ini diurus oleh gabungan antara pimpinan yang alim dan saleh serta para profesional yang bekerja penuh waktu. Gabungan ini diharapkan akan memperpanjang dukungan Allah bagi perjuangan Muhammadiyah.

Menimbang Kembalinya Amien Rais

Kedaulatan Rakyat, 16 Mei 2005

Oleh Andar Nubowo

TULISAN Harwanto Dahlan berjudul Muhammadiyah Menolak Politisi? (KR, 6/05/05) menarik untuk dikritisi. Ia mempertanyakan penolakan sejumlah fungsionaris pimpinan pusat Muhammadiyah terhadap politisi di Muhammadiyah; apakah politisi secara umum, atau hanya Amien Rais. Ia yakin bahwa penolakan tersebut sejatinya ditujukan hanya kepada Amien Rais en soi. Hal ini, baginya, tidak adil, tidak fair, dan tidak pada tempatnya, sebab ada indikasi politis dibalik penolakan keras terhadap Amien Rais. Yakni, kepentingan segelintir elite Muhammadiyah yang terserang Amienophobia dan kasus Bank Persyarikatan Muhammadiyah (BPI).

Tragisnya, dengan bahasa sarkastis, Harwanto menuduh pihak-pihak yang menolak Amien Rais adalah mereka yang selama ini menikmati “kue” BPI untuk dirinya sendiri. Artinya, jika nanti Amien Rais terpilih kembali menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, mereka yang terseret kasus BPI akan sulit tidur. Dari sini, analisis Harwanto justru terkesan sangat politis, bias adan tendensius. Atas dasar apa ia berpendapat demikian? Lalu, kenapa Haedar Nashir dan IMM Yang sama sekali tidak terlibat BPI dianggap takut Amien Rais? Inilah sesat pikir dalam tulisan Harwanto.

***

Melalui rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Semarang 1998, Muhammad Amien Rais akhirnya berhasil mendirikan dan memimpin Partai Amanat Nasional (PAN). Berdirinya PAN ini menandai babak baru hubungan Muhammadiyah dengan politik praktis.

Meskipun, Muhammadiyah berkelit bahwa tidak ada hubungan struktural dengan PAN, tetapi secara emosional kultural publik mengetahui bahwa PAN adalah Partainya Muhammadiyah. Hal ini disebabkan, adanya pencitraan (imagology) yang berkembang di benak publik bahwa PAN adalah Amien Rais, Amien Rais adalah Muhammadiyah.

Bagi warga Muhammadiyah, dari tingkat ranting hingga pusat, fakta politik ini membangkitkan kembali hasrat politik warga Muhammadiyah yang semenjak Muktamar 1971 di Makassar tenggelam dalam ekstase aktivitas organisasi non politik dan non partisan. Keputusan Muktamar 1971 bahwa “Muhammadiyah menjaga jarak yang sama dengan kekuatan politik praktis” memberi ruang luas bagi Muhammadiyah dan warganya untuk berpolitik secara adiluhung (high politics), dan memungkinkan warga Muhammadiyah untuk berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dengan kekuatan politik yang ada.

Kini, paralelisme diakronis sejarah Muhammadiyah seakan terulang kembali, meski secara samar dan malu-malu. Aktivis Muhammadiyah banyak yang kemudian terjun ke PAN, menjadi politisi. Banyak kiai dan tokoh Muhammadiyah di daerah-daerah yang kemudian telah asyik di PAN daripada mengurus Muhammadiyah. Tragisnya, kader Muhammadiyah yang kebetulan, tidak simpatik terhadap PAN dan lebih memilih aktif di partai lain dianggap bukan kader Muhammadiyah. Hal ini memunculkan oposisi biner Muhammadiyah asli non asli. Yang asli adalah yang aktif dan mendukung Partai Amanat Nasional!

Imbas dari gegap gempita dan gagap politik warga Muhammadiyah adalah semakin terbengkelainya aktivis sosial keagamaan Muhammadiyah. Kaderisasi tidak jalan, ranting-ranting banyak yang sekadar papan nama. Bahkan, menurut penelitian Pusat Studi Muhammadiyah (2004), 40 persen ranting Muhammadiyah di Kota Yogyakarta, sebagai tempat lahirnya Muhammadiyah mengalami mati suri, ada pengurus, tapi kosong aktivitas. Dimensi spiritualitas warga Muhammadiyah yang seharusnya dipupuk terus, kini tergantikan spiritualitas tentatif tentang politik, konflik politik dan strategi penguasaan gelanggang politik.

***

Bagi Persyarikatan Muhammadiyah, Amien Rais memang telah berjasa besar. Dialah yang berani membawa Muhammadiyah ke arus pusaran gelanggang nasional dan internasional. Pada Tanwir Muhammadiyah 1993 di Surabaya, Amien Rais dengan berani menyuarakan isu suksesi kepemimpinan nasional, satu diskursus yang tabu pada masa Orde Baru. Kritikannya terhadap bentuk penyimpangan di negeri nii kerap ia suarakan. Puncaknya, Amien Rais memelopori gerakan reformasi 1998 yang berhasil menumbangkan rezim Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun. Sebuah prestasi yang turut mengharumkan nama Muhammadiyah di kancah nasional dan internasional.

Pun demikian, yang patut direnungkan kembali adalah apakah sosok Amein Rais yang ikhlas, tanpa pamrih, tawadhu’ dan berpikir maju saat memimpin Muhammadiyah masih menjadi karakter kuat hingga kini? Lebih tegasnya, harus ada distingsi yang sangat tajam antara Amien pra politik, Amien pasca politik. Amien pra politik adalah sosok intelektual yang maju, terbuka, cerdas, visioner dan — meminjam bahasa Kuntowijoyo — mengabdikan dirinya untuk memikirkan masa depan bangsa. Karakter kuat inilah yang mengantarkannya sukses memimpin Muhammadiyah. Sedangkan, Amien pasca politik adalah sosok Amein yang berubah menjadi pemimpin kharismatik. Kasus dependensi caleg-caleg PAN pada sosok dan figur Amien Rais pada Pemilu 2004 adalah contoh yang tepat. Mereka tanpa bekerja keras, dapat meraup suara hanya dengan mengandalkan — untuk tidak mengatakan menjual, nama besar dan kharisma Amien Rais.

Oleh karena itu, sosok Amien Rais yang kharismatik sekarang ini di Muhammadiyah tidak cocok. Sebab, kepemimpinan Muhammadiyah adalah moda kepemimpinan kolektif-kolegial, bukan kharisma. Jika Amien, seandainya, terpilih lagi, masih menerapkan kepemimpinan kharismatik, maka bangunan tradisi kepemimpinan kolektif-kolegial yang telah dipancangkan semenjak masa KH Ahmad Dahlan akan hancur berantakan.

Selain itu, dikhawatirkan Amien Rais akan memanfaatkan kharismanya untuk menggiring Muhammadiyah dan jutaan warganya ke lembah politik, satu teritori yang haram bagi Muhammadiyah. Hal ini beralasan, mengingat eksperiensi politik Amien Rais di pentas politik nasional selama kurang lebih 5 tahun turut mempengaruhi karakter, gaya, dan orientasi politiknya. Sebab, kultur, perilaku seseorang itu ditentukan oleh di mana dia bergaul dan berada. Jika hal itu terjadi, masa depan Muhammadiyah akan terancam. Maka, kekhawatiran pimpinan Muhammadiyah seperti Haedar Nashir dan IMM, yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus BPI, patut direnungkan.

Friday, April 30, 2010

Khittah Perjuangan Pemuda Muhammadiyah


I. Pendahuluan

Secara etimologis, kata khittah berasal dari derivasi bahasa Arab- Ø®ِـطةً - ÙŠَØ®ُطﱡ – Ø®َØ·ï±  yang berarti rencana, jalan, atau garis (Kamus Al-Munawwir). Dengan demikian, khittah perjuangan dapat diartikan sebagai rencana, jalan, atau garis perjuangan Pemuda Muhammadiyah dalam mewujudkan misi dan cita-cita gerakannya.

Khittah perjuangan Pemuda Muhammadiyah berisi pokok-pokok pikiran yang diharapkan dapat menjadi garis perjuangan gerakan Pemuda Muhammadiyah ke depan. Di dalam rumusan Khittah Perjuangan ini terkandung aspek pembaruan sekaligus kesinambungan. Aspek pembaruan diarahkan pada upaya peneguhan eksistensi Pemuda Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang mampu menyelesaikan problematika umat Islam, khususnya mereka yang bernaung di bawah panji-panji persyarikatan Muhammadiyah. Sementara aspek kesinambungan merupakan upaya mempertahankan capaian-capaian positif yang selama ini dilakukan oleh Pemuda Muhammadiyah.

Khittah Perjuangan Pemuda Muhammadiyah diharapkan bukan hanya sekedar retorika yang kaya wacana tetapi miskin kerja nyata. Melalui khittah, gerakan Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pemulihan krisis yang telah lama menghimpit sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Sudah saatnya Pemuda Muhammadiyah bangkit sebagai kekuatan terdepan di dalam merespon dan menyikapi dinamika zaman. Pemuda Muhammadiyah harus tekun, rajin, dan cerdas dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi hari esok. Dalam konteks ini, firman Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 18 berikut ini perlu menjadi pijakan dalam setiap gerak dan langkah Pemuda Muhammadiyah :

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok; dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Secara objektif, perumusan khittah perjuangan Pemuda Muhammadiyah didorong oleh faktor internal dan eksternal organisasi. Faktor internal merujuk pada evaluasi dan otokritik terhadap kiprah organisasi di dalam melayani umat Islam dan masyarakat lain pada umumnya.

Sedangkan faktor eksternal merujuk pada fenomena perubahan dunia yang menuntut setiap orang untuk terlibat aktif dalam mewarnai perkembangan peradaban. Kompetisi dan persaingan dalam seluruh aspek kehidupan harus dihadapi, bukan dihindari.

Sejalan dengan itu, motto perjuangan Pemuda Muhammadiyah “FASTABIQUL KHAIRAT” harus kembali menjadi spirit dan landasan gerak bagi setiap aktivitas dan kreativitas yang dilakukan oleh kader-kader Pemuda Muhammadiyah di semua level kepemimpinan. Dengan semangat ini, Pemuda Muhammadiyah harus tampil sebagai pelopor dalam mewujudkan pencerahan peradaban dan pembebasan umat dari keterkungkungan kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. Semua itu harus menjadi cita-cita umat yang semestinya diperjuangkan secara kolektif tanpa memandang perbedaan suku, ras, tingkat pendidikan, bahkan agama.

II. Doktrin Perjuangan

Pemuda Muhammadiyah melandasi kiprah perjuangannya pada cita-cita Muhammadiyah untuk menciptakan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sehingga seluruh gerakan Pemuda Muhammadiyah diarahkan pada upaya akselerasi pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian, dimensi keagamaan, keilmuan, dan kemasyarakatan yang menjadi inspirasi perjuangan Muhammadiyah selama ini harus dijadikan ruh pergerakan Pemuda Muhammadiyah.

Pada tataran praktis, Pemuda Muhammadiyah meneguhkan doktrin perjuangannya melalui upaya:

Pertama, mempertegas komitmen dan jati dirinya pada pemberdayaan umat di seluruh sektor kehidupan.

Kedua, melakukan rekruitmen kader-kader berkualitas secara proaktif di tengah-tengah masyarakat dengan cara melibatkan mereka pada setiap pelaksanaan program-program kerja Pemuda Muhammadiyah.

Ketiga, meningkatkan kapasitas dan kualitas para kader melalui jenjang pendidikan kader yang terencana secara sistematis dan berkesinambungan.

III. Dimensi-dimensi Perjuangan

A. Dimensi Keagamaan

Pada dimensi keagamaan, Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat berperan aktif dalam menggiring umat ke posisi arus tengah Islam (ummatan wa syatha). Dengan posisi ini, umat Islam tidak terjebak dalam skenario yang dimainkan oleh pihak lain yang kerapkali bertujuan untuk memecah belah umat Islam. Sudah saatnya umat Islam dikembalikan pada satu cita-cita, yaitu membebaskan manusia dari setiap patologi sosial dan penyakit peradaban yang selama ini merasuki alam pikiran manusia modern. Untuk itu, seluruh kader Pemuda Muhammadiyah harus menebar pesona Islam di setiap waktu dan tempat dengan cara melaksanakan ajaran Islam secara total sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 208 yang berbunyi:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara total, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

Untuk melaksanakan ajaran Islam secara total, Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat mengaktifkan kembali gerakan dakwah jama’ah dengan menjadikan masjid sebagai pusat informasi dan komunikasi antar aktivis. Dakwah jama’ah diperlukan bukan hanya untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah di kalangan aktivis pemuda, tetapi lebih dari itu da’wah jama’ah juga diharapkan mampu melindungi persyarikatan Muhammadiyah dari upaya “penyusupan” yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu di kalangan umat Islam yang memiliki kiprah dan ideologi yang berbeda dengan Muhammadiyah.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah harus memperluas jaringan dakwahnya ke seluruh masyarakat hingga menyentuh berbagai suku, ras, budaya dan adat istiadat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Jalan yang dapat ditempuh adalah dengan menghidupkan gerakan dakwah kultural yang juga berfungsi sebagai sebagai salah satu sarana perekrutan kader-kader persyarikatan.

Dalam tatanan kehidupan beragama di tengah komunitas umat Islam, Pemuda Muhammadiyah harus mampu menampilkan dirinya sebagai teladan dalam menjembatani sekaligus memediasi setiap perbedaan pandangan, penafsiran, dan praktek keagamaan yang terjadi di kalangan umat Islam.

Pemuda Muhammadiyah harus mampu merajut dan merekatkan ukhuwah Islamiyah dengan cara mengajak semua pihak untuk kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Sunnah secara bersama-sama.

Seiring dengan itu, Pemuda Muhammadiyah dituntut agar selalu menjadi inspirator dan motivator dalam mengembangkan dakwah Islam yang humanis, terbuka, dan mencerahkan. Pemuda Muhammadiyah menolak secara tegas segala tindak kekerasan atas nama agama dalam memperjuangkan dan menegakkan agama Islam. Agama Islam harus disampaikan dengan cara damai, santun, dan beradab agar Islam benar-benar tampil sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

Terkait dengan heterogenitas agama di Indonesia, Pemuda Muhammadiyah harus membuka diri untuk selalu melakukan dialog antar umat beragama. Cara yang paling efektif untuk dilakukan adalah menjalin kerjasama lintas agama dalam kerja-kerja kemanusiaan. Pemuda Muhammadiyah dapat memulai gerakan ini dengan menciptakan musuh bersama (common enemy) agama-agama berupa kebodohan, kemiskinan, krisis lingkungan, bencana alam, penyakit menular, narkotika, dan lain-lain.
B. Dimensi sosial

Pada dimensi sosial, Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam merajut kohesivitas sosial dengan seluruh komponen bangsa. Dengan kohesivitas sosial yang baik, seluruh anak bangsa akan dapat bekerja sama dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih menjanjikan. Kohesivitas sosial hanya dapat diwujudkan jika keadilan dapat ditegakkan pada seluruh sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah harus berani melawan setiap ketidakadilan yang terjadi baik yang dilakukan secara personal maupun yang diorganisir secara struktural. Pemuda Muhammadiyah berpandangan bahwa bangsa ini hanya dapat berdiri dengan kokoh atas dasar prinsip-prinsip keadilan sebagaimana telah diperintahkan Allah dalam surat Al-Nisaa’ ayat 58 yang berbunyi:

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.

Dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, Pemuda Muhammadiyah mendasarkan pokok perjuangannya kepada empat macam persoalan mendasar. Pertama, rendahnya kualitas dan tidak meratanya akses pendidikan bagi semua anak bangsa. Berkenaan dengan hal ini, Pemuda Muhammadiyah dituntut untuk melakukan terobosan-terobosan baru dalam memperjuangkan kualitas dan kuantitas lembaga-lembaga pendidikan. Di samping itu, Pemuda Muhammadiyah juga dituntut untuk selalu mengikuti, mengkritisi, sekaligus memberikan masukan konstruktif pada setiap produk regulasi pendidikan yang ditetapkan pemerintah.

Kedua, rendahnya kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk menjawab masalah ini, Pemuda Muhammadiyah dituntut agar selalu berperan aktif dalam memperjuangkan peningkatan kuantitas dan kualitas sarana pelayanan kesehatan, peningkatan kuantitas anggaran pembiayaan kesehatan, dan sosialisasi pola dan gaya hidup sehat.

Ketiga, tingginya angka pengangguran dan maraknya tindak kriminalitas. Menyikapi masalah ini, Pemuda Muhammadiyah diharapkan dapat berpartispasi aktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung setiap usaha semua pihak yang diarahkan pada upaya perbaikan taraf hidup rakyat.

Keempat, rendahnya moral dan akhlak anak bangsa. Terkait masalah ini, Pemuda Muhammadiyah harus memprakarsai berbagai macam program yang berorientasi pada upaya revitalisasi akhlak dan moral bangsa. Upaya ini dapat dilakukan dengan cara menghidupkan kembali ajaran agama sebagai basis utama pertahanan akhlak dan moral. Selain itu, kearifan-kearifan lokal yang dijadikan sebagai panutan di masa lalu dapat dijadikan tawaran alternatif dalam mengimbangi moralitas sekuler, hedonis, dan materialis akibat perkembangan informasi dan teknologi serta arus globalisasi yang tidak terkendali.

C. Dimensi Ekonomi

Dimensi eknomi merupakan elan vital yang harus menjadi fokus perhatian utama Pemuda Muhammadiyah. Secara umum, tingkat ekonomi umat Islam masih berada di bawah tingkat ekonomi umat beragama lain. Fakta empiris menunjukkan bahwa saat ini umat Islam cenderung dijadikan sebagai sasaran market paling empuk dari negara-negara produsen. Umat Islam sama sekali tidak mampu bersaing dalam pasar global yang semakin hari semakin kompetitif. Padahal, ajaran Islam mengharuskan umat Islam untuk tidak hanya memperhatikan persoalan-persoalan ukhrawi semata, tetapi juga harus memperhatikan persoalan-persoalan duniawi sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Qashas ayat 77 yang berbunyi:

Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Melalui refleksi yang cukup dalam terhadap ayat tersebut, Pemuda Muhammadiyah merasa terpanggil untuk segera mencari solusi dalam memberdayakan ekonomi umat Islam. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah mengembangkan sistem ekonomi syariah pada seluruh dimensi ekonomi umat sebagai antitesis terhadap sistem ekonomi kapitalis yang selama ini “menjajah” umat Islam. Pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan dengan mengembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) melalui pemberdayaan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) baik formal seperti bank, asuransi, zakat, infaq, shadaqah, dan koperasi maupun informal seperti pendirian lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat pada sektor pertanian, perikanan, dan unit-unit ekonomi kerakyatan lainnya.

Sejalan dengan itu, Pemuda Muhammadiyah juga dituntut untuk mendidik kader-kadernya agar siap diterjunkan ke dunia usaha sebagai pejuang-pejuang ekonomi umat di tengah-tengah masyarakat. Dalam konteks ini, potensi jaringan Pemuda Muhammadiyah secara nasional perlu dikembangkan sehingga memiliki daya saing yang cukup tangguh dalam menggerakkan perekenomian umat. Potensi lain yang dapat dikembangkan adalah pemberdayaan institusi-institusi Islam seperti mesjid, sekolah-sekolah Islam, majlis ta’lim, dan Islamic center sebagai pusat perekonomian umat.

D. Dimensi Politik

Pemuda Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah menilai bahwa politik dan berpolitik bukanlah hal yang dilarang oleh agama. Dan Pemuda Muhammadiyah bukanlah organisasi apolitik. Bahkan sebaliknya, Pemuda Muhammadiyah menjadikan politik sebagai salah satu sarana dakwah yang paling efektif dalam membumikan kehendak Tuhan di muka bumi. Namun demikian, Pemuda Muhammadiyah meyakini bahwa kekuasaan politik merupakan ujian yang diberikan oleh Allah kepada manusia sebagaimana firman-Nya dalam surat al-An’am ayat 165 yang berbunyi:

Artinya : Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di muka bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Oleh karena kekuasaan politik merupakan bagian dari ujian Allah, maka Pemuda Muhammadiyah harus mengarahkan perjuangan politiknya bagi kepentingan Islam dan umat Islam. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemuda Muhammadiyah dituntut melakukan langkah-langkah sistematis dan strategis melalui empat strategi dan lapangan perjuangan politik yaitu: Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara.

Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara.

Ketiga, mengelola fragmentasi potensi dan kekuatan politik secara baik dan benar agar seluruh kepentingan umat Islam dapat terakomodasi secara maksimal. Bila usaha untuk mempersatukan partai-partai politik Islam di bawah satu bendera sulit dilakukan, maka hal yang paling mungkin dilakukan adalah mempersatukan politisi Islam di lembaga-lembaga legislatif mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah. Meskipun kenderaan politik berbeda, namun tujuan dan orientasinya haruslah tetap sama.

Keempat, pembumian nilai-nilai keislaman di jalur kultural (cultural approach). Melalui lahan ini, Pemuda Muhammadiyah memiliki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan energi sumber daya umat sebagai basis penguatan civil society. Target akhir yang ingin dicapai adalah agar Pemuda Muhammadiyah dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara maksimal dalam menjaga kelangsungan agama sekaligus menata kehidupan dunia (hirasat al-din wa siyasat al-dunya).

E. Dimensi Kebudayaan dan Peradaban

Melalui kalkulasi sederhana, Pemuda Muhammadiyah memandang bahwa peradaban Barat lebih maju dari peradaban Islam, antara lain dibuktikan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan stabilitas kehidupan sosial-politik yang dicapai Barat. Dengan menggunakan ukuran-ukuran yang bersifat fisik material, fenomena kebangkitan peradaban Barat merupakan keniscayaan.

Namun bila dikaji lebih dalam, kemajuan sains dan teknologi yang menjadi basis fundamental bangunan peradaban Barat justru telah menelantarkan dunia di ambang pintu krisis global yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Krisis global yang dihadapi umat manusia di planet ini telah menyentuh hampir seluruh dimensi kehidupan seperti bidang kesehatan, teknologi, ekonomi, politik, ekologi, dan hubungan sosial. Krisis juga melanda dimensi-dimensi intelektual, moral, dan spiritual. Anehnya, peradaban Barat ini dijadikan sebagai cermin yang harus diikuti oleh semua negara, termasuk negara-negara Islam. Inilah yang menyebabkan rapuhnya fondasi peradaban dunia secara global.

Kerapuhan fondasi peradaban Barat itu merupakan peluang besar bagi Pemuda Muhammadiyah untuk membangun peradaban alternatif yang berdimensi moral dan spiritual. Agenda utama yang harus dikedepankan antara lain membangun kesadaran eksistensial manusia yang tidak terpisahkan dari Tuhan. Keyakinan terhadap kehadiran

Tuhan dalam seluruh dimensi kehidupan akan memberikan kekuatan sekaligus kedamaian dalam hati setiap manusia yang menjadi aktor pendukung setiap kebudayaan.

Bertolak dari realitas obyektif di atas, Pemuda Muhammadiyah dituntut untuk mewujudkan peradaban Islam masa depan dengan melakukan upaya-upaya rekonstruktif melalui upaya pembumian wahyu melalui kontekstualisasi ajaran Islam. Kontekstualisasi ajaran Islam tentu saja harus dibarengi dengan upaya eksplorasi ilmu pengetahuan (scientific exploration). Di samping itu, Pemuda Muhammadiyah juga harus mengambil peran dalam upaya mencari penemuan-penemuan baru dalam dunia ilmu pengetahuan (scientific discovery). Dengan ilmu pengetahuan yang berorientasi ilahiyah-lah, tatanan kebudayaan dan peradaban dunia dapat diwujudkan secara baik.

I. Penutup

Khittah perjuangan ini harus dapat mencerminkan kemandirian Pemuda Muhammadiyah dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi modern yang berorientasi masa depan. Selain itu, Khittah perjuangan ini harus menjadi variabel pengubah kultur atau budaya berorganisasi kader-kader Pemuda Muhammadiyah ke arah yang lebih baik. Agar kultur dan budaya hasanah merekat dalam setiap nadi gerakan Pemuda Muhammadiyah, maka diperlukan upaya pembumian semangat saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran dan saling berlomba untuk menuju cinta dan kasih sayang Allah.

Ya Ilahi anta Maqshudana, wa ridhaka mathlubana.

Retrieved from: http://ammmerden.wordpress.com/pcpm/khittah-perjuangan-pemuda-muhammadiyah/

Related Articles >>

Sejarah Pemuda Muhammadiyah