Tuesday, January 12, 2010

Muhammadiyah dan Teologi Kemiskinan

Jumat, 03 Maret 2006
Oleh: Mutohharun Jinan

Salah satu ciri gerakan Muhammadiyah di masa awal adalah orientasi praktis untuk menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Hal ini bisa dirasakan dari minimnya karya-karya teoritis (catatan tertulis) yang diwariskan oleh para pendirinya. Sebaliknya cukup memadai warisan nyata dalam bentuk "fisik" bangunan sekolah dan panti asuhan milik Muhammadiyah. Dari awal juga dapat diamati betapa persyarikatan ini akrab dengan persoalan masyarakat terutama dalam bidang sosial, ekonomi dan pendidikan.
Orientasi praktis tentu saja bukan berarti mengabaikan aspek pemahaman keagamaan yang mendalam. Bahkan, dari berbagai dokumen secara meyakinkan ditemukannya korelasi antara pemahaman keagamaan dengan amal kegiatan. Pendek kata, dalam melakukan gerakannya untuk penyelamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat, Muhammadiyah senantiasa mendasarkan pada dua hal. Yaitu keimanan yang mengakar kuat dan pemahaman yang cermat terhadap realitas di sekitarnya.

Muhammadiyah memahami bahwa bahwa tujuan luhur dihadirkannya agama di muka bumi ini adalah untuk menyelamatkan, membebaskan dan mencerahkan kehidupan. Untuk konteks saat ini, di antara bentuk-bentuk penyelamatan itu antara lain membebaskan manusia dari berbagai masalah, seperti kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.


Lingkar kemiskinan

Sebagaimana diketahui, ulasan-ulasan mengenai pengentasan kemiskinan marak diperbicangkan kembali. Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang, suatu keluarga atau kelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, baik pangan maupun non-pangan khususnya pendidikan dasar, kesehatan dasar perumahan, dan kebutuhan transportasi. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar inilah yang biasa disebut dengan kemiskinan absolut.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin absolut secara nasional 37 juta jiwa atau sekitar 17,5% dari total penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat kategori miskin yang akut beserta dampak yang menyertainya. Kita dengar belakangan terungkap kasus-kasus yang disebabkan kemiskinan, seperti busung lapar, gizi buruk, marasmus, putus sekolah, bunuh diri, bahkan sejumlah anak meninggal karena kemiskinan. Sungguh ironis hal ini terjadi di negara yang kaya dan subur seperti Indonesia.

Kemiskinan sebagai salah satu masalah kemanusiaan, mungkin sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri. Implikasi permasalahannya dapat melibatkan keseluruhan aspek kehidupan manusia walaupun sering tidak disadari kehadirannya sebagai masalah oleh manusia yang bersangkutan. Meningkatnya perilaku vandalisme, kriminalitas, bunuh diri merupakan persoalan yang terkait langsung dengan kemiskinan.

Kemiskinan merupakan salah satu musuh besar kemanusiaan, oleh karenanya kemiskinan juga musuh besar agama. Karena kemiskinan merupakan masalah multidimensional- terkait dengan masalah ekonomi, politik, keamanan, dan kebudayaan, maka penanggulangan kemiskinan sebagai wujud ketidakadilan sosial seharusnya tidak merupakan masalah pokok dan prioritas pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, termasuk kalangan agamawan berikut lembaga-lembaganya.

Memang banyak faktor yang menyebabkan kemiskinan. Antara lain karena ketidakadilan penguasa, keputusan politik yang salah, korupsi, krisis kapitalisme global, faktor kekeringan, dan bencana alam yang tak kunjung henti. Secara filosofis, kemiskinan dan ketidakadilan sosial adalah pandangan dunia masyarakat yang keliru, yang dipengaruhi oleh nilai-nilai agama dan budaya yang dianut.

Pasifisme sering mendapat legitimasi agama. Doktrin takdir bahwa Tuhan telah menentukan segalanya sejak setiap manusia diciptakan, termasuk kaya-miskin, status sosial, keluarga pendidikan, dan sebagainya, membelenggu mereka yang tidak sempat mengenyam pendidikan agama yang baik dan mencerahkan. Sejak awal Muhammadiyah menolak sikap keberagamaan yang pasif dan dogmatis. Sebaliknya mengajak masyarakat untuk beragama secara aktif dan menyelesaikan masalah-masalah yang bisa diterima dengan akal sehat.


Keterpautan kesalehan

Pada dasarnya agama berperan sebagai pedoman hidup manusia, yang akan mengantarkannya ke jalan keselamatan, di dunia dan di akherat. Karena itu agama merupakan suatu sistem yang total meliputi seluruh sektor kehidupan manusia. Karena itu pula agama akan senantiasa mempertautkan dirinya dengan semua persoalan kemanusiaan yang dihadapi manusia. Dengan demikian, setiap tantangan masalah kemanusiaan yang selalu dihadapi manusia, adalah juga merupakan tantangan bagi agama untuk menghadapinya.

Maka, menjadi tugas Muhammadiyah untuk merealisasikan misi agama-agama itu. Warga Persyarikatan wajib menerjemahkan nilai-nilai ajaran agama yang bersifat blue print ke dalam sikap perilaku nyata yang mencerminkan secara utuh ajaran Islam. Untuk ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan Muhammadiyah, baik secara kelembagaan maupun secara individu.

Pertama, menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa keberislaman yang sempurna adalah perpaduan antara ideologi dan orientasi praktis, antara iman dan kesejahteraan, (doa dan tindakan). Dalam kehidupan sehari-hari dengan mudah dijumpai dan tidak sedikit orang yang mengaku beragama merasa sudah cukup keshalehannya oleh karena semua ritual keagamaan telah ditunaikan. Akibatnya, keberagamaan yang muncul ke permukaan adalah keberagamaan yang ritualistik, kurang memiliki roh dan semangat transformatif-liberatif.

Aspek ritual tentu merupakan keniscayaan bagi tiap penganut agama. Namun, keterperangkapan pada ritualisme diikuti pengabaian pada nilai-nilai yang ada di balik ritual itu, merupakan persoalan yang perlu dikritisi dan bila perlu digugat.

Kepatuhan seseorang dalam melakukan ibadah ritual tidak akan pernah berdampak nyata serta positif terhadap peningkatan keimanan dan keberagamaan seseorang tanpa disertai pelaksanaan nilai-nilai moral yang terkandung dalam pesan ibadah tersebut. Keberimanan yang hakiki harus dapat menunjukkan adanya keterkaitan dan interdependensi antara ritual dan kesejahteraan sosial. Ini merupakan representasi al-ihsan yang dapat mewujudkan the legitimate pleasure bagi jiwa dan raga manusia, serta mewujudkan amal shaleh yang dapat bermanfaat kehidupan.

Kedua, kembalikan Muhammadiyah kepada spirit dasar organisasi ini didirikan, yakni kesejahteraan umum menjadi tolok ukur bagi sikap dan perilaku umat. Segala sesuatu yang dapat menimbulkan kesejahteraan ketenangan, dan keadilan, adalah moralitas yang harus dijunjung. Keberpihakan kepada prolem kemiskinan termasuk dalam upaya mengangkat kejehteraan dan mengurangi kesengsaraan umum.

Adalah kebijakan yang tepat dan harus direalisasikan, ketika Muktamar 45 mengiring aktivis Muhammadiyah untuk sadar akan membangkitkan Ranting. Mengembalikan spirit dasar Muhammadiyah memang harus dari Ranting, tidak bisa tidak. Karena Ranting adalah ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan persoalan sosial-ekonomi seperti kemiskinan. Konon, PWM Jawa Tengah menindaklanjuti kebijakan itu dengan membentuk Majelis Pemberdayaan Ranting.

Ketiga, dua program tersebut harus dipayungi kemauan Muhammadiyah untuk menggali watak Islam sebagai agama pembebasan Mengapa demikian? Karena keberagamaan yang gagal adalah teologi yang mandul dan tidak ada gairah menjawab masalah-masalah kemanusiaan kini dan di sini, seperti masalah kemiskinan dan keterbelakangan.

Karena itu teologi yang harus dibangkitkan adalah pemahaman dan penghayatan agama yang mampu melahirkan kekuatan batin yang memotivasi penganutnya untuk terlibat aktif dalam kerja memperkecil ketidakadilan sosial dan kemiskinan. Barang kali ini yang lazim disebut sebagai teologi al-Ma'un-nya Muhammadiyah. "Bukankah keberagamaan yang tidak peduli pada kemiskinan adalah keberagamaan yang semu (mendustai agama)?"

Penulis adalah pembina Pondok Shabran Solo, pegiat Pusat Studi Budaya dan Perubahan Sosial UMS.

Revitalisasi Dakwah Muhammadiyah

Kamis, 02 Pebruari 2006
Oleh Haedar Nashir

Revitalisasi dakwah Muhammadiyah merupakan proses penguatan kembali langkah-langkah dakwah baik yang bersifat kuantitas maupun kualitas dalam seluruh aspek kehidupan menunju terwujudnya kehidupan yang Islami. Peningkatan intensitas dan kualitas dakwah Muhammadiyah tersebut termasuk satu agenda penting yang diamanatkan oleh Muktamar ke-45 tahun 2005 di Malang. Dalam jangka panjang (2005-2025), dengan intensitas (kuantitas) dan kualitas dakwah Muhammadiyah yang semakin tinggi dan maju, diharapkan agar dakwah Muhammadiyah benar-benar berpengaruh langsung dalam membentuk kehidupan masyarakat yang Islami. Dengan kehidupan masyarakat yang Islami maka akan terbentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Revitalisasi dakwah Muhammadiyah pada saat ini dan masa datang menjadi sangat penting mengingat berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi. Pertama, masalah-masalah yang tumbuh di masayarakat semakin kompleks dan meluas seperti krisis moral di berbagai bidang kehidupan, kekerasan dalam bermacam-macam bentuk, perilaku sosial yang semakin beraneka-ragam lepas atau semakin menjauh dari nilai-nilai keagamaan, penindasan manusia atas manusia dalam beragam corak, pengrusakan lingkungan dan alam kehidupan yang semakin semena-mena, dan berbagai penyakit kehidupan lainnya dari yang terselubung hingga terang-terangan. Itulah gambaran dari kehidupan yang anomali (penuh penyimpangan) dan mengalami disorientasi (keterputusan nilai dan arah kehidupan), sehingga manusia semakin menyerupai perilaku hewan yang buas tetapi cerdik, bahkan dalam Al-Quran dikatakan ”bal hum adhallun”, malahan jauh lebih ganas ketimbang binatang.

Kedua, semakin berkembangnya berbagai pemikiran yang kestrem atau radikal dari yang cenderung radikal konservatif-fundamentalistik hingga radikal liberal-sekularistik, yang menimbulkan pertentangan yang kian tajam dan hingga batas tertentu kehilangan jangkar teologis dan moral yang kokoh dalam menghadapi gelombang kehidupan modern yang dahsyat. Setiap radikalisme atau ekstrimitas apapun bentuknya selalu melahirkan ketimpangan dan mengundang banyak benturan. Ekstrem konservatif memang memberi peneguhan pada kemapanan beragama, tetapi menjadi naif dan kehilangan kecerdasan dalam menghadapi kehidupan yang serba kompleks. Esktrem liberal memberi horizon yang cerdas atau luas tetapi sering kehilangan pijakan nilai dan moral yang kokoh sehingga memberi ruang pada sekularisasi bahkan nihilisme kehidupan. Di sinilah pentingnya wawasan baru pemikiran dan gerakan dakwah Muhammadiyah yang berdimensi pemurnian (purifikasi) sekaligus pembaruan (tajdid, dinamisasi) yang harus semakin kaya (bergizi tinggi) tanpa harus terseret pada polarisasi yang ekstrem.

Ketiga, semakin berperan dan meluasnya para juru dakwah kontemporer di media massa elektronik dan majelis-majelis taklim yang mempengaruhi ruang publik umat sedemikian rupa. Kehadiran dakwah media-elektronik dan majelis-majelis taklim maupun majelis-dzikir yang menguasai ruang publik umat dan masyarakat saat ini seungguh merupakan fenomena baru yang berhasil menggeser peran-peran dakwah konvensional yang selama ini dilakukan oleh organisasi-organisasi Islam besar seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Persatuan Islam, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Al-Irsyad, dan lain-lain. Memang fenomena dakwah kontemporer tersebut merupakan hal positif dan bahkan dapat dijadikan kekuatan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiq al-khairat). Namun di sisi lain juga memunculkan dampak berupa agama yang cenderung ”instan”, tak ubahnya obat generik yang sekadar memblok rasa sakit. Tetapi dakwah yang seperti itu apapaun kekurangannya kini jauh lebih populer dan mengalahkan model-model dakwah maupun sosok juru dakwah gaya lama. Di sinilah pentingnya pembaruan model dakwah Muhammadiyah di tengah tuntutan pasar yang sedemikian dihinggapi budaya populer tetapi harus bersifat mencerdaskan, mencerahkan, dan membebaskan.

Keempat, semakin berperannya media massa baik cetak apalagi elektronik dalam mempengaruhi, membentuk, dan mengubah orientasi hidup manusia modern saat ini. Dengan kata lain media massa modern tersebut sebenarnya telah menjelma menjadi ”organisasi dakwah” yang berwajah lain, sekaligus menjadi pesaing tangguh organisasi-organisasi dakwah Islam yang selama ini berkiprah di belantara kehidupan umat dan masyarakat. Pengaruh dan daya jelajah media massa bahkan sangat spektakuler, sehingga dalam hitungan detik per detik dapat menjangkau setiap relung kehidupan manusia di mana pun dan kapan pun tanpa harus permisi atau minta idzin. Televisi misalnya secara anarkhis atau bebas sebebas-bebasnya dapat langsung mengunjungi balita, remaja, orangtua, dan sispapun tanpa harus ketuk pintu. Hal itu sangat berbeda dengan kegiatan dan langkah organisasi dakwah yang konvensional, yang datang ke rumah siapapun harus minta idzin terlebih dulu. Televisi bukan hanya dapat dengan sekejap membangkitkan orang untuk hidup, tetapi pada saat yang sama dapat membunuh orang tanpa prosedur apapun. Di sinilah kedahsyatan peran media massa modern, yang menjadi lawan tanding gerakan-gerakan dakwah, sekaligus sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai alat dakwah paling canggih.

Mengingat berbagai masalah, tantangan, dan kecenderungan yang demikian kompleks tersebut maka sungguh sangat mendesak bagi Muhammadiyah untuk meningkatkan dan memperbarui sistem dakwahnya secara menyeluruh. Langkah-langkah pembenahan dan pembaruan harus dilakukan, antara lain melalui sejumlah agenda penting: (1) Pembaruan sistem dakwah meluputi tinjauan ulang dan perumusan pemikiran, konsep, dan model dakwah secara simlultan; (2) Penyiapan tenaga-tenaga atau juru dakwah di berbagai level yang berkualitas baik dari segi komitmen, kemampuan, pengalaman, dan keahlian; (3) Penguatan infrastruktur dakwah meliputi pengadaan daya dukung sarana, prasarana, dana, dan instrumen-instrumen lain untuk meyukseskan pelaksanaan program dan kegiatan; (4) Memperkuat dan memperluas jaringan ke berbagai pihak, selain membangun sinergi dan soliditas ke dalam, yang dapat memperluas daya sentripetal gerakan dakwah; dan (5) Memperkuiat dan memperluas aksi-aksi dakwah yang bersifat langsung baik ke tingkat masyarakat menengah dan elite maupun massa-bawah atau akar-rumput dengan pendekatan-pendekatan baru yang lebih tepat-sasaran sebagaimana spirit dakwah kultural dengan menghindari cara-cara dakwah yang konfrontatif sebagaimana selama ini sering mewarnai langkah dakwah di sebagian kalangan Persyarikatan tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip ajaran Islam yang menjadi paham Muhammadiyah.

Karena itu kini sangat diperlukan menggerakkan seluruh potensi Muhammadiyah untuk kepentingan revitalisasi dakwah yang demikian mulia, penting, dan strategis bagi masa depan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan. Mengemban dakwah yang berkualitas berarti meneladani sekaligus melangsungkan risalah dakwan Nabi Muhammad untuk membawa misi Rahmatan lil-‘Alamin di muka bumi ini. Maka sudah tak ada waktu lagi untuk centang peranang, apalagi gaduh dengan soal-soal sepela. Mari bangkitkan kembali ruh atau sukma dakwah Muhammadiyah ke arah yang lebih maju dan maslahat bagi kehidupan. Insya Allah selalu banyak jalan terbentang bagi siapapun yang mau bersungguh-sungguh. Man jahada fîna lanahdiyannahum subûlana.

Menjadi Pimpinan Muhammadiyah

Jumat, 03 Maret 2006
Oleh : M. Muchlas Abror

DALAM bulan Maret ini banyak berlangsung Musyawarah Daerah (Musyda) di tiap kota dan kabupaten di seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat. PP Muhammadiyah telah menetapkan waktu kepada semua PDM untuk dapat menyelenggarakan Musyda antara Januari – Maret 2006. Musyda beracara selain membahas laporan PDM, program kerja, masalah Persyarikatan dalam Daerah, juga memilih anggota PDM masa jabatan 2005 – 2010 dan mengesahkan ketuanya.

Musyda Muhammadiyah di mana pun hendaklah tetap dijaga dan diikhtiarkan agar berjalan lancar, tertib, aman, selamat, dan sukses. Kita pasti tidak menghendaki sebaliknya. Karena itu, semua anggota Musyda harus menempatkan diri dengan baik. Berbicara kritis dan berbeda pendapat dalam pembahasan suatu masalah, apalagi dalam Musyda, adalah wajar dan benar. Namun tentu saja harus diingat bahwa dalam mengemukakan pendapat hendaklah disertai argumentasi dan menyampaikannya tetap berpegang pada nilai-nilai akhlaq mulia. Pembahasan seperti itu kita sambut dengan segala hormat. Karena dengan demikian Musyda menjadi hidup dan mempunyai dinamika. Tetapi setelah Musyda mengambil kata putus semua menerimanya dengan jiwa besar dan lapang dada.

Semua agenda acara dalam Musyda adalah penting. Kalau tidak penting tentu tidak diagendakan. Salah satu acara penting yang banyak menyedot perhatian para anggota Musyda ialah pemilihan anggota Pimpinan Daerah. Musyda sekurang-kurangnya memilih sembilan orang anggota PDM dan sekaligus mengesahkan ketuanya. Hasil pemilihan tidak hanya ditunggu oleh mereka, tetapi juga oleh keluarga besar Muhammadiyah di Daerahnya. Acara pemilihan yang dipimpin oleh Panitia Pemilihan ini dalam pelaksanaan mempunyai peraturan dan tata tertib yang tentu telah dibuat sebelumnya. Tata-tertib mengatur sejak penjaringan calon sampai pemilihan dan sesudahnya yang berkaitan dengannya.

Tiap anggota Persyarikatan dapat dicalonkan menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah. Dalam hal ini, mereka tak perlu minta dan menonjolkan diri untuk dicalonkan menjadi anggota pimpinan. Tetapi, sebagai anggota yang memiliki kesadaran, mereka tentu tidak menolak atau keberatan apabila dicalonkan. Apabila dipilih untuk memikul amanah, mereka terima dengan ikhlas. Tidak mendabik dada atau sombong. Sebaliknya, apabila tidak dipilih, mereka pun tidak merasa kecewa atau berkecil hati.

Untuk menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah tak perlu kampanye. Apalagi kalau dalam berkampanye menghalalkan segala cara. Para pemilih dalam acara pemilihan di Musyda, kita yakin, ialah orang-orang yang berhati nurani dan tidak dapat dibeli. Mereka tidak mengutamakan materi, tetapi meminta keteladanan dari siapa yang dipilih, sebagai bukti diri. Insya Allah, siapa yang ikhlas bekerja dan beramal serta berjuang dalam Muhammadiyah, meski tidak kampanye, masih akan mendapat kepercayaan untuk memimpin Muhammadiyah. Karena hidup subur, lancar dan pesatnya perkembangan Muhammadiyah dulu, sekarang, dan yang akan datang kalau Persyarikatan tetap berada di bawah bimbingan pimpinan yang ikhlas, jujur, sanggup berkurban, suka bekerja keras, bertangungjawab, dan dapat menjadi teladan baik dalam Persyarikatan khususnya dan masyarakat umumnya.

Menjadi anggota pimpinan bukan merupakan kemegahan, tetapi merupakan amanah. Karena itu, siapa pun orangnya mereka harus senantiasa menjiwai pribadi mereka dengan memperdalam dan mempertebal tauhid, menyempurnakan ibadah dengan khusyu’ dan tawadhu’, mempertinggi akhlaq karimah, faham agamanya luas dan mendalam, menambah ilmu dengan terus belajar, dan banyak berkomunikasi secara baik kedalam dan keluar.

Muhammadiyah adalah suatu Persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam.Mereka yang menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah harua menyadari bahwa mereka menjadi pimpinan Gerakan Islam. Karena itu, mereka dalam memimpin, menggerakkan, dan melakukan segala aktivitas haruslah sesuai dengan ajaran Islam. Mereka dalam melaksanakan semua itu haruslah selalu berpegang teguh pada ajaran Allah dan Rasul-Nya.

Muhammadiyah adalah pula Gerakan Da'wah Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah berarti menjadi anggota pimpinan Gerakan Da'wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Karena itu, mereka harus mengarahkan seluruh aktivitas gerakannya fokus pada penyiaran agama Islam, ajakan pada kebaikan dan pencegahan terhadap segala kemunkaran. Muhammadiyah bukan partai politik melainkan Gerakan Da'wah. Antara da'wah dan partai politik adalah dua hal yang berbeda. Karena itu menjadi pimpinan Gerakan Da'wah tidak sama dengan menjadi pimpinan partai polilik. Tetapi menjadi anggota pimpinan Gerakan Da'wah tentu bukan sekadar menjadi pimpinan organisasi sosial biasa.

Selain itu, Muhammadiyah juga merupakan Gerakan Tajdid. Karena tajdid adalah salah satu identitas yang melekat pada dirinya. Jadi, menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah berarti menjadi anggota pimpinan Gerakan Tajdid atau Pembaharuan. Sebagai anggota pimpinan Gerakan Tajdid tentulah mereka bersikap terbuka, tidak tertutup terhadap hal-hal yang bersifat baru dari mana pun datangnya, tetapi tetap bersikap kritis dan selektif. Selama hal-hal yang bersifat baru itu positif dan tidak bertentangan dengan Islam tentu mereka menerimanya dengan senang hati. Sedangkan terhadap yang negatif, mereka tidak berat hati untuk menolaknya.

Tidak ringan menjadi anggota pimpinan Muhammadiyah. Apalagi bidang garap Muhammadiyah sangat luas. Karena itu hendaklah mereka banyak bertaqarrub kepada Allah untuk mohon hidayah, taufik, kekuatan, kesabaran, dan pertolongan-Nya sehingga dapat menunaikan tugas kepemimpinan dengan baik dan istiqamah.

Optimalisasi Gerakan Muhammadiyah




Senin, 20 Pebruari 2006
Oleh Haedar Nashir

Muhammadiyah telah lahir sebagai sebuah tradisi besar dengan sejumlah kisah sukses. Muhammadiyah memiliki modal sosial yang cukup besar sebagai gerakan Islam yang besar di negeri ini. Organisasi lain boleh merasa lebih besar dari segi kuantitas anggotanya, namun dari segi kualitas dalam amal usaha, sumberdaya manusia, infrastruktur dan sistem organisasi, serta kepercayaan publik sesungguhnya Muhammadiyah terbilang unggul atau lebih besar. Sebagai organisasi Islam modern bahkan Muhammadiyah termasuk terbesar di dunia Islam. Kondisi ini harus disyukuri sebagai nikmat dan karunia Allah yang sangat berharga, karena itu tidak boleh potensi yang besar tersebut dibiarkan laksana genangan danau yang diam, apalagi seperti ”gajah bengkak” yang sulit bergerak.

Organisasi besar seperti Muhammadiyah kadang memiliki kelemahan karena kebesarannya. Semangat dan kinerja para aktivisnya melemah atau cenderung mengalami penyakit kemalasan dan kemanjaan. Militansi pun kecil atau mengalami peluruhan dengan kecenderungan hilangnya sikap gigih, kerja keras, dan tidak jarang cengeng, mudah patah arang. Muncul sikap elitis dan kehilangan sikap populis. Ukhuwah atau solidaritas sosial pun lemah atau longgar akibat sikap individualistik dan formalitas yang tinggi. Kepemimpinan berjalan instrumental sehingga kehilangan daya dan elan-vital gerakan sebagai penggerak. Amal usaha berjalan sendiri, kadang menjadi kerajaan-kerajaan sendiri, para pengelola dan mereka yang berada di dalamnya sekadar sibuk dengan mobilitas sendiri atau sekadar cari penghidupan, yang lepas atau tidak begitu bertautan dengan misi dan kepentingan Persyarikatan. Karena kebesarannya, tidak jarang Muhammadiyah sekadar jadi lahan subur bagi banyak pihak yang ”mencangkuli ladang Persyarikatan” untuk kepentingan mereka sendiri baik kepentingan paham, politik, maupun hal-hal yang pragmatis, sehingga Persyarikatan seperti ladang komoditi yang subur.

Bagaimana potensi Muhammadiyah yang besar itu digerakan kembali untuk menjadi kekuatan aktual yang lebih besar? Kuncinya terletak pada optimalisasi ikhtiar sesuai dengan Firman Allah: man jahada fínâ lanahdiyannahum subulanâ, barang siapa yang bersungguh-sungguh maka Allah akan menunjukan jalan-jalan-Nya. Optimalisasi ikhtiar untuk menggerakkan Muhammadiyah tentu tidak cukup satu pintu dan satu dimensi, tetapi memerlukan beberapa langkah penting yang saling berkaitan. Di antaranya ialah:


1. Internalisasi Nilai Ideal
Gerakan Muhammadiyah memiliki nilai-nilai ideal yang meliputi misi, landasan ideal, dan tujuan gerakan. Misi Muhammadiyah meliputi (1) penegakkan tauhid yang murni, (2) peyebarluasan Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah, dan (3) Mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Landasan ideal meliputi Al-Quran dan As-Sunnah, paham agama (Muqaddimah AD dan MKCH), AD/ART, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, dan pemikiran formal lainnya. Sedangkan tujuannya ialah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Nilai-nila ideal tersebut haruslah ditanamkan dan disosialisasikan, yang intinya diinternalisasikan sehingga menjadi darah-daging setiap orang Muhammadiuyah dalam berpikir dan bertindak. Setelah nilai-nilai ideal itu terinternalisasi maka secara kolektif kemudian membentuk kesadaran untuk bertindak bersama yang menunjukan watak, ciri, dan sosok orang Muhammadiyah sebagaimana yang semestinya. Inilah yang disebut dengan internalisasi nilai-nilai Ke-Muhammadiyahan.

Internaslisasi nili-nilai ideal harus dilakukan simultan ke dalam seluruh anggota di berbagai stuktur Persyarikatan, termasuk di amal usaha yang selama ini mungkin cenderung asing, berjalan sendiri, dan lepas dari nilai-nilai fundamental Muhammadiyah. Tuntutan internalisasi nilai semacam itu bukan merupakan beban tetapi melekat dalam seluruh bagian struktural di Muhammadiyah sebagai keniscayaan. Termasuk bagi perorangan yang mengaku anggota Muhammadiyah yang tersebar di berbagai lingkup kehidupan seperti politisi, pengusaha, birokrat, dan lain-lain. Lebih-lebih bagi pimpinan Muhammadiyah, yang harus menunjukkan uswah hasanah.


2. Membangun Sinergi
Muhammadiyah lahir, tumbuh, dan berkembang sebagai sebuah sistem yang disebut organisasi (jam’iyyah, persyarikatan). Kekuatan Muhammadiyh justeru terletak pada organisasinya, yang membuat dirinya tidak tergantung pada figur atau orang. Sebagaimana layaknya sebuah organisasi, Muhammadiyah dibangun di atas berbagai komponen yang saling menyangga menjadi satu kesatuan. Komponen personal menyangkut manusia dengan berbagai latarbelakang dan potensi. Komponen struktural terdiri atas berbagai organ kelembagaan seperti struktur kepemimpinan persyarikatan (Pusat hingga Ranting), Majelis, Lembaga, Organisasi Otonom, Amal Usaha, dan berbagai komponen lainnya.

Agar Muhammadiyah dapat menjalankan usaha, program, dan kegiatannya secara lebih mudah maka diperlukan sinergi seluruh komponen itu. Sinergi dalam gerkan bertumpu di atas kesamaan nilai-nilai ideal yang membentuk kesatuan langkah, bukan di atas dasar kepentingan. Sinergi dibangun di atas semangat ukhuwah sedangkan landasan ukhuwah yang paling kokoh ialah iman. Dengan ukhuwh yang kokoh maka akan terbentuk kekuatan sebagai gerakan. Dengan sinergi yang bebasis semangat ukhuwah maka gerak Muhammadiyah selain akan kokoh juga akan lebih mudah dalam mewujudkan usaha dan tujuannya. Jangan ada yang merasa bisa bergerak sendiri dalam Muhammadiyah, apalagi merasa berhasil atau sukses sendiran.


3. Peningkatan Dakwah dan Tajdid
Gerakan Muhammadiyah dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya muaranya terletak dalam dakwah dan tajdid. Dakwah merupakan langkah fundamental dalam mengemban risalah Islam yakni melalui usaha mengajak pada Al-Khair (Islam), amar ma’ruf, dan nahi munkar. Sedangkan dalam mengelola kehidupan yang sangat kompleks dan khas duniawi usaha-usaha dakwah itu memerlukan tajdid, baik yang bersifat pemurnian (tandhif) maupun pembaruan atau dinamisasi (ishlah, tajdid), sehingga kehidupan ini dapat dimakmurkan dan menjadi rahmat bagi semesta (rahmatan lil-‘alamin).

Dakwah dan tajdid dalam Muhammadiyah harus tercermin dan teraktualisasikan ke dalam seluruh gerakan amal usaha, program, dan kegiatan dari segenap lini Persyarikatan. Tidak boleh lepas dari dakwah dan tajdid. Dengan dakwah dan tajdid maka Muhammadiyah selain dapat membawa umat manusia ke jalan yang lurus (shirath al-mustaqim) dan jalan yang benar (Al-Islam), sekaligus mencerahkan kehidupan yang berwajah rahmatan lil-‘alamin. Manusia menjadi terbebas dari kejahiliyahan menuju pada kehidupan yang penuh cahaya terang benderang di bawah sinar Ilahi. Dengan demikian maka akan terbentuk masyarakat yang berperadaban mulia (masyarakat madani, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya). Itulah cermin dari masyarakat Madnian al-Munawarah dalam konteks kehidupan modern.


4. Memperluas Peran
Dalam menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan tantangan baik dalam lingkup umat Islam maupun bangsa dan dunia kemanusiaan maka Muhammadiyah bukan hanya tidak boleh berdiam diri bahkan harus mengambil peran aktif yang lebih signifikan. Sebagai gerakan Islam yang dikenal pembaru dan berkiprah cukup luas selama ini, Muhammadiyah semakin dituntut peran keumatan, kebangsaan, dan kemanusiannya secara lebih luas dan mencerahkan. Peran yang luas itu merupakan cerminan dan pengejawantahan dari misi risalah Islam untuk menyebarkan rahmatan lil-‘alamin di bumi Allah yang tercinta ini.

Karena itu warga Muhammadiyah lebih-lebih kader dan pimpinannya dituntut selain memiliki komitmen dan kepedulian yang tinggi, juga wwasan dan kemampuan yang mumpuni dalam berkiprah di tengah-tengah denyut kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan. Orang Muhammadiyah tidak boleh pasif, antipati, apalagi menjauhkan diri dari dinamika kehidupan yang sarat masalah dan tantangan itu. Watak orang Muhammadiyah justeru selalu terpanggil menjadi pelaku sejarah di tengah-tengah kehidupan kapan dan di mana pun. Itulah etos dari semangat penghayatan dan aktulisasi Firman Allah dlm Al-Quran Surat Ali Imran 104 yang menjadi spirit awal gerakan Muhammadiyah.

Perjalanan Muhibah Muhammadiyah: Merindukan Kelahiran Ulama Sekaliber Hamka

Kompas, [14 June 2007 ]

Oleh Imam Prihadiyoko
http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0706/14/Politikhukum/3600975.htm
========================

Kalimat bijak dari pedalaman Sumatera menyebutkan, pahlawan tidak
lahir setiap zaman, begitu juga dengan pemimpin yang diharapkan, tidak
muncul dari setiap generasi. Namun, mekanisme demokrasi modern ingin
memotong kalimat bijak ini dengan mengatakan, setiap akhir periode
kepemimpinan, terpilih pemimpin baru.

Namun, pemimpin yang muncul itu mungkin sekadar keharusan sejarah
bahwa manusia pada suatu era harus mempunyai pemimpin. Artinya,
demokrasi memang mampu melahirkan pemimpin baru. Tetapi, apakah yang
muncul itu pemimpin yang diharapkan rakyat? Sejarah yang akan
membuktikannya.

Itu sekelumit cerita dari seorang warga Desa Agam, Sumatera Barat
(Sumbar), saat rombongan Muhammadiyah yang dipimpin Ketua Umum
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin mengadakan napak tilas
dan muhibah dakwah di Sumbar, Mei lalu. Warga itu mempertanyakan,
mengapa komunitas Islam di Indonesia atau di Sumbar tidak lagi
melahirkan ulama sekaliber Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau
dikenal sebagai Hamka.

Padahal, lembaga pendidikan Islam makin modern, teknologi kian maju,
serta buku dan akses pada informasi semakin mudah diperoleh. Tetapi,
mengapa tokoh yang paripurna tidak hadir.

Menurut Dewan Eksekutif Kemitraan untuk Reformasi Pemerintahan
(Partnership Government Reform) Daniel Dhakidae, transformasi di
masyarakat Indonesia memang tidak lagi bisa menghadirkan intelektual
sekaliber Hamka, Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Sutan
Takdir Alisjahbana, atau Mangunwijaya. Penyebabnya, intelektual yang
hadir sekarang terkotak-kotak dalam penguasaan keahlian yang mendalam,
tetapi kecil. Maka, hadirlah cendekiawan pasar modal, ahli ekspor,
cendekiawan tambak udang, cendekiawan konsultan pajak, cendekiawan
jamur ekspor, konsultan bisnis, konsultan partai, dan sebagainya.

Intelektual hidup dalam komunitas yang dibombardir media elektronik.
Serangan media elektronik melahirkan kaum pendengar dan penonton.
Persoalannya, kaum pendengar dan penonton ini tak lagi peka terhadap
argumentasi kompleks. Meski prosesnya tidak sederhana, intelektual
yang hidup dalam kaum penonton dan pendengar lebih senang menjadi
komentator daripada pemikir.

Bahkan, penyakit komentator ini ditularkan kepada anggota parlemen.
Mereka lebih senang menjadi komentator politik ketimbang pemikir
politik atau komentator ekonomi ketimbang pemikir ekonomi yang bisa
menyelamatkan rakyat dari pengangguran dan keterpurukan.

Kondisi ini diperburuk dengan perguruan tinggi yang kian mahal dan
hanya memberikan akses pada kaum berduit. Eksklusivitas di perguruan
tinggi semakin tinggi. Mutu pendidikan yang dulu disebut sebagai the
center of excellence semakin jauh meninggalkan perguruan tinggi dalam
kategori rank and file, baik karena fasilitas maupun mutu sivitas
akademika yang lain, seperti tenaga pengajar, peneliti, dan penulis.

Gerakan Islam

Din Syamsuddin ketika membuka Pusat Kajian di Universitas Hamka
Jakarta beberapa waktu lalu mengakui pentingnya penguasaan teknologi
dan pengembangan sikap tasmuh (toleransi). Apalagi dunia Islam saat
ini sedang menghadapi kritik besar atas pemikiran yang dianggap kurang
maju.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah dengan semangat
pembaruan, juga menuai kritik karena kurang mampu menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi ini. Bahkan, Muhammadiyah juga dikritik
karena mengalami kejumudan pemikiran. Meski zaman berganti, dan setiap
generasi melahirkan pemimpinnya sendiri, gerakan Islam masih sering
dihadapkan dengan persoalan klasik yang hampir tidak pernah usai,
yakni pemikiran keagamaan itu sendiri.

Tidak heran jika tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Ma’arif, sering
mengatakan, pemahaman keagamaan Islam di Indonesia sering kali menjadi
sumber pertentangan dalam internal Muslim yang tak seharusnya terjadi.
Akibatnya, komunitas Islam lebih senang menyerang komunitas Islam yang
lain, hanya karena merasa pemahamannya sendiri yang benar. Bahkan,
sampai menghalalkan darah Muslimin yang lain, hanya karena tidak bisa
menerima ada komunitas Muslim lain yang pemikirannya dianggap liberal.

Dalam pemikiran keagamaan, Presidium Intelektual Muda Muhammadiyah
Pradana Boy dalam terbitan Maarif Institute menyebutkan, sebagai
gerakan Islam modernis, modernitas Muhammadiyah terletak pada prinsip
tajdid, ijtihad, dan kembali ke Al Quran dan sunah.

Tajdid menandai modernitas Muhammadiyah karena gerakan ini sebagai
respons terhadap gejala kemandekan berpikir di kalangan umat Islam.
Ijtihad, di samping sebagai respons, juga ditujukan untuk membuka
wawasan umat Islam bahwa pintu pemikiran masih terbuka. Prinsip
kembali ke Al Quran dan sunah mengindikasikan bahwa Muhammaidyah tidak
secara penuh pada pemaknaan atas Al Quran dan sunah yang dihasilkan
ulama masa lampau.

Prinsip kembali ke Al Quran dan sunah lebih dimaknai dalam arti
pembebasan. Sebuah sikap di mana ajaran dasar Al Quran diambil sebagai
inspirasi dan etika dasar dalam menghadapi situasi tantangan zamannya.
Pertanyaannya, jika makna ini dipahami gerakan Muhammadiyah, lalu
mengapa ulama besar belum juga muncul?

Kritik terhadap relevansi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modernis
pun kian nyaring. Pradana menyebutkan, keraguan terhadap modernisme
Muhammadiyah kian kentara. Apalagi, saat sejumlah fakta kontemporer
dihadirkan, antara lain kian resistennya Muhammadiyah dalam menerima
gagasan baru yang berkembang di ranah pemikiran keagamaan, seperti
pluralisme agama, multikulturalisme, metodologi pengembangan pemikiran
Islam, dan kesetaraan jender. Memang sulit mengelak saat Muhammadiyah
disebut sedang mengalami penguatan konservatisme keagamaan.

Padahal, sebelum konservatisme ini dituduhkan, intelektual Islam Abdul
Munir Mulkhan melihat kultur Islam Indonesia pada dasarnya
Muhammadiyah. Ketika orang masih menabukan sekolah, pendiri
Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan justru mendirikan sekolah. Bahkan, model
pengelolaan masjid, manajemen institusi, dan momen keagamaan ini tak
lagi menjadi ciri Muhammadiyah karena semua komunitas Islam di
Indonesia banyak yang turut melakukannya.

Namun, mengapa ulama sekaliber Hamka tidak muncul?

Tantangan Muhammadiyah, Bertajdid Menuju Dahlan

Oleh Dr. Yudi Latif

MENYOAL tentang Muhammadiyah berarti menghidupkan K.H. Ahmad Dahlan. Bukan berarti hari kelahiran beliau dirayakan dalam bentuk haul. Bukan pula berarti menginstitusionalisasikan peninggalan beliau, yang konsekuensinya membekukan Muhammadiyah dalam penjara spatio-temporal. Akan tetapi, menghidupkan Ahmad Dachlan bermakna merekonstruksikan hidup dan pemikirannya untuk dijadikan preskripsi aksi. Darinya kita bisa menimba pelajaran:

Pertama, beradalah di luar dunia politik, tapi tetap berpolitik.

Muhammadiyah tidak pernah menjadi partai politik atau terlibat dalam politik sebagai satu organisasi, walau secara individual maupun faksional para kadernya terlibat dalam banyak kegiatan dan partai politik, dari Masyumi sampai PAN. Dalam satu masa, bahkan kekurangberpolitikan Muhammadiyah membuat begawan Islam politik Indonesia, Muhammad Natsir, memilih mendirikan basis organisasi baru sebagai topangan untuk menghidupkan kembali Masyumi di awal Orde Baru.

Bahkan bila ditilik kembali ke awal masa kolonialisme, kegiatannya semata pada aktivitas sosial-budaya, dan kesibukannya pada periferi politik membuat Muhammadiyah berada dalam kondisi yang memungkinkan ia menerima subsidi bagi sekolah-sekolah modern kembangannya. Bukan berarti Muhammadiyah bersepakat dengan penjajah Belanda dan menerima imbalan kolaborasi itu. Berpolitik tidak harus dengan yang kasat-mata, cepat-hasil, dan konfrontasional.

Pada masanya, perlawanan yang paling tepat adalah penciptaan kesadaran kolektif tentang kekejian kolonialisme. Kesadaran ini takkan lahir tanpa kecerdasan generasi muda yang akan berjuang di masa depan. Pedagogi adalah bentuk perjuangan yang mengedepankan political wisdom. Saat berpolitik meliputi semua aktivitas, dan kepanjangan dari etika, maka Muhammadiyah menawarkan bentuk berpolitik baru dan memberikan saham dalam perjuangan berjangka panjang yang notabene suatu bentuk berpolitik dari pinggir.

Di sisi lain, dengan ber-khittah pada 1912, Muhammadiyah sudah sedari awal sadar bahwa perubahan paling bermakna adalah pergerakan dari pinggir ke pusat; perubahan melalui jalur sosial dan budaya. Jauh sebelum Nurcholish Majid menyerukan sokongan pada pembentukan Islam kultural, Muhammadiyah sudah memikirkan dan melaksanakannya. Hanya sayang kadang tidak disadari bahwa keputusan strategis yang dirancang oleh pendiri Muhammadiyah tidak diapresiasai semestinya.

Visi yang dikedepankan oleh Dahlan adalah sebuah visi berorientasi substansi untuk memberikan sumbangan hakiki. Jika jalan Muhammadiyah dibelokkan menuju politik praktis, bukan hanya akan mencederai catatan sejarahnya yang bersih dari kekisruhan, juga akan menjadi sebuah lompatan besar menuju daerah tak bertuan. Formalisme kemudian merupakan kosa kata aksi, dan aksi akan menjadi sekadar seremoni.

Kedua, sebagai produk urban, tetaplah memperhatikan masalah urban.

Biarpun memiliki banyak cabang hingga ke desa-desa, Muhammadiyah adalah bagian dari fenomena urban. Organisasi yang terlahir melalui tangan kaum pedagang Muslim urban ini memberikan warna Islam berbeda: bersahabat dengan modernitas, mengutamakan kemandirian belajar ketimbang figur, terbuka, egaliter, berorientasi keadilan ekonomi. Karenanya, terbentuklah sebuah pendekatan Islam perkotaan berbicara dengan kosa kata urban dan mengatasi masalah urban.

Kita tahu urbanisasi memunculkan dislokasi pemikiran dan komunitas, yang berakhir dengan, salah satunya, kaum mustadhafin perkotaan. Buruh berpenghasilan rendah yang dieksploitasi perusahaan asing adalah hal jamak didengar. Keluarganya kembang kempis memenuhi kebutuhan dapur maupun pendidikan juga kerap kita simak. Namun usaha membela dari kaum yang secara historis merupakan bagian dari mereka, masih sayup-sayup terdengar.

Mungkin etika protestanisme yang sering dikaitkan secara rancu dengan Muhammadiyah, berkonsekuensi juga pada kohesi dan kolektivisme etis para kadernya. Semangat komunitarianisme yang mempunyai saham besar dalam Islam seperti terpinggirkan oleh individualisme bentukan kapitalisme sebagai produk protestanisme.

Ketiga, berpikir global, dan beraksi lokal.

Dilahirkan dari rahim urban, tidak terelakkan bila Muhammadiyah terimbas oleh globalisasi. Bahkan bila mau dirunut, Ahmad Dahlan sendiri adalah produk globalisasi karena proses belajar di Mekah dan pertemuannya dengan Rasyid Ridha maupun terpengaruhinya oleh pemikiran tokoh-tokoh global pan-Islamisme masa itu seperti al-Afghani dan Abduh.

Sepulangnya ke tanah air, alih-alih mempromosikan apa yang dia dapatkan di luar, Dachlan berusaha menerjemahkan apa yang ia pahami dari perjalanan belajarnya ke dalam konteks Indonesia. Solusi yang ia tawarkan memiliki kekhasan pengaruh globalisme seperti menerima modernisme, memahami geopolitik internasional melalui kolonialisme, dan melihat umat dari wawasan lebih luas. Namun aplikasinya benar-benar berhubungan dengan kebutuhan dan kepentingan lokal.

Walau globalisasi merupakan bagian integral Muhammadiyah secara historis, tidak lantas berarti ia harus menelannya. Kemampuan kader untuk beranjak dari sekadar mengimpor pemikiran dari luar --berbentuk pengentalan maupun pencairan Muhammadiyah, baik itu dari Barat maupun dunia Islam--sesungguhnya menunjukkan kemajuan berijtihad dan kedewasaan epistemik. Melihat permasalahan bangsa secara lebih luas masih merupakan tantangan tersendiri bagi Muhammadiyah.

Keempat, layanan sosial adalah kekuatan dan keutamaan Muhammadiyah.

Muhammadiyah ditilik secara historis dipandang sebagai suatu modal sosial bangsa ini. Ia hakikatnya merupakan aset dan instrumen penting untuk realisasi dan artikulasi ide-ide pedagogikal, egalitarianisme sosial, dan amal ekumenikal.

Apa yang dulu dikhawatirkan di pertengahan 1980-an oleh Ahmad Syafii Maarif tentang kemandekan intelektualisme dalam Muhammadiyah karena terlalu terlibat dalam amaliah sosial, kini berbalik. Stagnasi intelektual sudah relatif berkurang karena Muhammadiyah sampai tingkat tertentu memiliki kemampuan dan sumber daya dalam memberi kontribusi gagasan alternatif bagi problematika sosial, ekonomi, dan religius. Justru kini terjadi kemandekan atau malah kemerosotan fungsi Muhammadiyah sebagai pemberdaya ekonomi dan pemberi layanan sosial.

Beberapa aset pendidikan dan sosial Muhammadiyah dalam keadaan yang memprihatinkan. Kepekaan organisasi ini terhadap masalah-masalah sosial, seperti kelangkaan pendidikan bagi warga miskin tak berpunya atau kekurangan gizi, masih dirasakan kurang dari semestinya atau bahkan bila dibandingkan beberapa organisasi lain.

Boleh jadi, intelektual Muhammadiyah sekarang, seperti organisasi besar Islam lain di Indonesia, fasih (well-versed) dalam diskursus pluralisme, liberalisme, atau demokrasi (dan memang ini diperlukan); tapi kefasihan mereka berpraksis Tauhid sosial, memaknakan diri sebagai ikatan etis terhadap yang lain, terasa masih tertinggal di belakang. Abstraksi terlahir dari praksis, hikmah sebagai ekstraksi dari amaliah atau dikenal dalam khazanah Yunani kuno sebagai phronesis, seperti mendapat tempat yang termarginalkan dalam pemikiran maupun ruang publik Muhammadiyah.

Sebab itu, aktivitas amaliah sosial tidak mesti selalu didikotomisasikan dengan pengayaan intelektual. Pemahaman ini bersifat universal seperti yang dicerminkan oleh Francis Asisi, dan K.H. Ahmad Dahlan juga memberikan teladannya. Ia tidak sekadar berdiri menceramahi dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Budi Utomo, tapi juga mendirikan fasilitas layanan sosial seperti panti asuhan dan klinik di masanya. Problem kemasyarakatan adalah problem Muhammadiyah yang tidak melulu mesti disikapi dengan memprioritaskan penyelesaian intelektual. Aksi berbicara lebih dari sejuta suara.

Kelima, bertahan dengan kelenturan dan posisi di tengah.

Muhammadiyah lahir sebagai resistensi terhadap kolonialisme dalam upaya mengintegrasikan kekuatan dan persatuan Islam dengan menggunakan strategi apropriasi. Bentuk perlawanan yang ditawarkan oleh Muhammadiyah bukan berbalik pada nativisme (jangan pakai produk Barat) malah pada hibdritas (lawan Barat dengan produk Barat). Proses ini bisa terjadi melalui mekanisme khas Muhammadiyah: tajdid.

Ahmad Dahlan sendiri adalah produk dari proses ini. Hidup di lingkungan kauman di Yogya, dia membuka diri bagi pengaruh pendidikan Barat, juga belajar huruf latin dan khazanah ilmu modern dari rekan-rekannya di Budi Utomo. Hasilnya, melalui organisasi yang didirikannya, ditelurkan publikasi rutin melalui mesin cetak modern dan didirikan sekolah persilangan antara sekolah model kolonial dan pesantren.

Ia termasuk mereka yang pertama-tama memperkenalkan bangku dan papan tulis (sebuah tanda modernitas seperti komputer sekarang). Komunitas epistemik yang dibentuk melalui pengenalan rasionalisme, kurikulum, dan perangkat modern Barat ini merupakan pembadanan loncatan historis.

Sehingga, walau terlihat sebagai seorang puritan yang menghebohkan Masjid Kesultanan, jauh di dalam diri Dahlan bersemayam kelenturan dan kemoderatan. Jauh dari menolak Barat, juga jauh dari memeluknya; dekat dengan tradisionalisme tapi tidak menjadi tradisionalis. Ahmad Dahlan adalah tokoh muslim liminal, seorang yang berdiri di jalan tengah, mengawinkan tradisi dan inovasi. Keseimbangan adalah kunci yang menjaga kelenturan dan kemoderatan Dahlan. Ber-tajdid menjadi upaya menjaga keseimbangan itu. Tanpa keseimbangan, semua akan runtuh.

Singkatnya, Muhammadiyah yang melupakan Dahlan adalah Muhammadiyah yang kehilangan arah.

* Penulis adalah Wakil Rektor Universitas Paramadina, dan Direktur Eksekutif Reform Institute Jakarta, Alumni Australian National University (ANU) Canberra dan Fikom Unpad.

Monday, January 11, 2010

Muhammadiyah dan Pemberdayaan Kaum Marjinal

Republika, [Jumat, 01 Juli 2005}

Kasmir Tri Putra
Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Mengapa sebagian besar masyarakat pedesaan seperti buruh, tani, nelayan, masyarakat adat pada umumnya, maupun kaum miskin kota dan kelompok marjinal lain menjadi miskin, atau kualitas hidup yang tidak meningkat dari masa ke masa?

Jawaban pokok pertanyaan ialah karena kelompok-kelompok marjinal tidak memiliki akses yang berarti kepada pusat-pusat kekuasaan yang menyusun dan memutuskan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka, baik di tingkat akar rumput (komunitas), lokal, maupun nasional. Kehidupan kelompok-kelompok marjinal sangat tergantung pada kelompok-kelompok (kepentingan) yang berada di luar diri mereka, yang sejatinya memiliki kepentingan-kepentingan sendiri, yang umumnya berbeda dan tidak sejalan dengan kepentingan-kepentingan kelompok marjinal.

Sebagian besar masyarakat ini mulai tersingkir dari institusi utama masyarakat. Dari sisi ekonomi, karena kesehatan yang kurang terjamin, pendidikan yang rendah, dan tiadanya keterampilan akan berdampak pada penghasilan mereka. Sedangkan dari sisi budaya dan tata nilai, karena kualitas hidup rendah, mereka seringkali terjebak dalam etos kerja yang rendah, berpikir pendek dan fatalisme. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan dasar manusia, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, identitas kultural, proteksi, kreasi, kebebasan, partisipasi, dan waktu luang tidak terpenuhi. Meminjam istilah Moeslim Abdurrahman, kelompok-kelompok inilah yang sesungguhnya dalam keadaan "yatim" secara sosial dan politik.

Muhammadiyah harus membentuk kembali akar rumput. Isu ini semakin relevan manakala persyarikatan mengalami pergeseran pergerakan dari gerakan populis yang memperhatikan kaum mustad'afin menjadi gerakan elitis yang birokratis. Maka jangan heran, ketika melihat persoalan sosial dan keummatan yang masih terlilit problema ekonomi dan sosial, Muhammadiyah tidak mampu menawarkan solusi. Karena itu, Muhammadiyah memerlukan pendekatan baru dalam gerakannya, tidak sekadar berdakwah mengenai "sorga dan neraka".

Potensi mengembalikan gerakan Muhammadiyah yang populis dapat dilakukan antara lain dengan kaderisasi di pondok pesantren dan perguruan Muhammadiyah. Di kawah candra dimuka inilah kader-kader muda Muhammadiyah potensial dibekali beragam perspektif, sehingga memiliki kemampuan membaca konstruksi sosial, menganalisa, dan kemampuan menawarkan solusi.

Kepemimpinan cabang dan ranting Muhammadiyah dapat ditugaskan menggiatkan aksi-aksi sosial. Selain itu, perubahan kurikulum training kepemimpinan di Muhammadiyah menjadi kurikulum yang disertai analisa sosial (ansos) untuk membentuk kader yang pro-proletar, sebagaimana ingin diwujudkan surat Al Ma'un dalam Alquran. Sayangnya, universitas-universitas Muhammadiyah yang mempunyai jurusan ilmu-ilmu sosial jarang sekali mengkritisi perkembangan keadaan masyarakat.

Cara lain, PP Muhammadiyah dapat pula membuat proyek mustad'afin yang melibatkan tiap-tiap cabang angkatan muda melalui fasilitasi jamaah Muhammadiyah di akar rumput (Muhammadiyah based-community). Program yang dapat dirintis seperti mendirikan bank desa dengan modal yang ditanggung renteng 25 orang. Mereka dikumpulkan di masjid atas fasilitasi pengurus Muhammadiyah pada level setempat. Jumlah uang bisa dipinjamkan berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu kepada warga desa yang membutuhkan bantuan.

Target pengurus Muhammadiyah mengumpulkan jamaah bukan lagi untuk mengaji belaka, tetapi mulai memikirkan bentuk-bentuk kegiatan berdampak sosial ekonomi, di samping memberdayakan sikap politik jamaah. Melewati rentang waktu tertentu, proyek ini dapat dievaluasi termasuk perkembangan tingkat kesadaran akar rumput terhadap Islam.

Jika berjalan baik, bukan mustahil kader Muhammadiyah memunculkan kesadaran bentuk baru, kesadaran yang emansipatoris yang mampu mengubah corak dan karakter Muhammadiyah di masa depan. Kalau gerakan Muhammadiyah tidak berubah maka people movement tidak akan pernah berkembang. Tetapi, memobilisasi kaum proletar dalam jamaah tidak bermaksud membentuk mereka sebagai Marxis.

Selama ini belum pernah terungkap konsep Islam mengenai gerakan sosial. Tidak heran jika umat Islam lebih sering melawan kapitalis dengan ayat-ayat. Para aktivis pun hanya mampu mengandalkan hafalan 30 juzz Al Qur'an tanpa pernah mampu mengatasi masalah keummatan.

Gerakan Islam di Indonesia seperti diwakili Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tidak pernah berwujud populis. NU hanyalah gerakan kiai-santri atau hubungan leaders and followers melalui kegiatan di pondok pesantren yang terjalin lama disertai patronase-klienase yang direproduksi terus menerus. Walaupun sebagian besar pengikut NU adalah wong deso, tetapi mereka tidak populis karena patronase-klienase yang betul-betul terbentuk.

Kalau melihat sejarah, yang kemudian diulangi KH Ahmad Dahlan, masa awal perkembangan Islam masalah pelayanan sangat ditekankan. Pada masa nabi pelayanan dalam arti penyantunan kepada para kaum dhuafa dan mustad'afin. Mengapa seperti itu pemahamannya, karena ketika Islam datang pertama kali yang dihadapi adalah masyarakat Arab yang sedang memasuki masa transisi, dari masyarakat Arab yang semula strukturnya tribalisme atau kesukuan menjadi masyarakat markantile atau perdagangan.

Dalam struktur masyarakat seperti ini terdapat perbedaan perlakuan terhadap kaum lemah dan dilemahkan. Pada struktur sosial tribalisme, orang-orang terlantar seperti anak yatim dan janda menjadi tanggungan kepala suku. Tetapi ketika masyarakat Arab sudah berubah menjadi masyarakat markantile maka kaum dhuafa dan mustad'afin menjadi tidak jelas ditanggung hidup oleh siapa. Karena konteks sosial demikian, maka Alquran pada awalnya banyak menekankan pada penyantunan kepada orang-orang lemah.

Beberapa tahun yang lalu Amien Rais pernah memunculkan istilah "tauhid sosial", yang membicarakan antara Islam dan keberpihakan kepada kaum dhuafa. Apakah sekarang ini masih relevan untuk dikampanyekan lagi di kalangan Muhammadiyah? Tauhid sosial itu merupakan konsekuensi logis dari tauhid teologis, dari keyakinan bahwa Allah adalah esa yang kemudian tertanam keyakinan bahwa manusia sebagai bangsa adalah satu. Dalam Alquran telah ditegaskan manusia merupakan bangsa yang satu. Kesatuan manusia kemudian dalam hadis yang berisi khutbah nabi waktu haji wada' ditegaskan lagi bahwa tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang Ajam.

Ketika doktrin sosial manusia sebagai satu bangsa, maka sudah secara otomatis terdapat saling ketergantungan sebagai satu bangsa dan saling membutuhkan. Orang kaya membutuhkan orang miskin dan orang kuat membutuhkan orang lemah. Di Indonesia saat ini kelompok yang intens membela orang-orang tertindas oleh sistem adalah kalangan lembaga swadaya masyarakat non-agama, sementara LSM agama lebih cenderung menolong yang terkena musibah bencana alam, banjir, gempa bumi.

Muncul kerepotan tersendiri untuk mengubah gerakan Muhammadiyah, dari gerakan kelas menengah menjadi gerakan kelas bawah. Gerakan kelas menengah selalu memunculkan kesadaran pada pasar, bukan pada rakyat itu sendiri. Lalu mau ke mana Muhammadiyah hendak dibawa? Apakah yang diinginkan menjadi takwa adalah struktur organisasi, masyarakat, atau insannya.

Risalah Islamiyah yang paling asasi adalah memperjuangkan keadilan struktur sosial. Rasulullah telah memperjuangkan pengeluaran kepemilikan harta lewat zakat yang membuat pusing pemilik harta pada masa itu. Jika dianologikan, berhala pada masa itu merupakan simbol kapitalisme masa kini, seperti Mc Donald, karena berhala merupakan identifikasi orang yang memiliki kekayaan. Orang yang berharta tanpa disertai tanggung jawab keumatan akan mudah kehilangan solidaritas sosial.

Pada dasarnya gerakan memperjuangkan mustad'afin sudah lama tercatat dalam sejarah Muhammadiyah sejak KH Ahmad Dahlan. Belakangan berubah dalam dua dekade terakhir, sehingga perspektif sosiologis Muhammadiyah sedikit demi sedikit menghilang. Kendati Muhammadiyah memiliki banyak aktivis di semua tingkat kepengurusan, dewasa ini Muhammadiyah telah kehilangan ummat sebagai people movement tipe gerakan berubah dari people-based movement menjadi school-based movement.

Inilah agenda besar ketua umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah terpilih bersama jajarannya yang masuk '13 unsur pimpinan pusat' pada Muktamar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang, 3-8 Juli nanti. Karena isu mengembalikan fungsi sosiologis Muhammadiyah bisa kontroversial, maka untuk menghindari jebakan konflik vertikal diharapkan Muhammadiyah tidak terjebak saling klaim yang mendiskreditkan Muhammadiyah 'kiri' dan 'kanan'.

( )

Muhammadiyah dan Kaum Miskin Kota

Kompas, [02 Juli 2006]

Oleh David Krisna Alka

Dakwah Islam yang membebaskan dan mencerahkan bagi kaum mustadhāfin, yang sering disuarakan aktivis Muhammadiyah, sedang dipertanyakan praksisnya oleh kaum miskin kota.

Selama ini Muhammadiyah telah menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial keagamaan yang bermanfaat. Sayang, Muhammadiyah masih kurang peduli (belum memberi manfaat) pada kelompok tertindas seperti petani, buruh, pedagang kecil, dan kaum miskin kota.

Kehidupan kaum miskin kota amat memprihatinkan. Dengan kebutuhan hidup minimum, mereka terpaksa menjadi pemulung, buruh, dan pengamen. Tak jarang, kita lihat ibu-ibu mengamen sambil mengendong anaknya. Semua itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Muhammadiyah, yang merupakan gerakan Islam kota kelas menengah, mestinya lebih dekat dengan kaum miskin.

Di bidang pendidikan, misalnya, biaya sekolah dan kuliah di lembaga pendidikan Muhammadiyah tak terjangkau anak-anak miskin kota. Sebagai ormas Islam berbasis kelas menengah, Muhammadiyah seyogianya memberi pendidikan murah bagi anak-anak miskin kota. Banyak anak Indonesia belum bisa menikmati kehidupan layaknya anak, sekolah dan belajar.

Mengambil contoh kehidupan Jakarta, dengan mudah akan ditemui anak-anak usia sekolah mengamen atau mengemis di lampu merah. Tak jarang, mereka ditemukan di bus-bus kota, dikenal sebagai anak jalanan.

Tiadanya kesempatan yang adil dan tidak terpenuhinya kebutuhan papan, pangan, pendapatan, dan pendidikan, membuat warga miskin Jakarta menjadi kelompok pinggiran, hidup di luar jaring keamanan sosial.

Tidak siap

Kuntowijoyo (1991:266) menyatakan, selama ini Muhammadiyah belum mendasarkan program dan strategi kegiatan sosial berdasar elaborasi realitas sosial yang obyektif. Muhammadiyah kurang siap merespons tantangan perubahan sosial di masyarakat atas dasar konsep, teori, strategi, dan aksi yang jelas.

Kegelisahan Kuntowijoyo sudah menjadi kegelisahan generasi muda Muhammadiyah yang sering menyuarakan keberpihakan Muhammadiyah bagi kaum tertindas. Lebih dari sekadar lembaga keagamaan, Muhammadiyah merupakan organisasi nonpemerintah yang mengisi fungsi-fungsi riil di masyarakat yang sering diabaikan negara. Tidak berlebihan jika Muhammadiyah kini dan nanti diharapkan tumbuh sebagai organisasi pelayanan sosial (social services) terkemuka di Indonesia melalui berbagai aktivitas amal usaha.

Prof Dr A Syafii Maārif pun galau menanggapi kemiskinan di negeri ini. Di mata seorang warga negara Chad, sebuah negara miskin dan tandus di Afrika, amat takjub menyaksikan hamparan indah Nusantara. Bahkan, menurut Syafii Maārif, mereka menyebut Indonesia sebagai serpihan surga. Namun, serpihan surga itu benar-benar tak pernah menjadi surga bagi warganya.

Berkaca dari kegalauan para tokoh itu, problem kemasyarakatan yang dihadapi Muhammadiyah berubah dari problem kemasyarakatan (dihadapi di saat pendiriannya). Ini menjelaskan, upaya pembaruan (tajdid) gerakan Muhammadiyah mendesak segera diformulasikan.

Maka, wajar dan adil jika menjelang Muktamar Muhammadiyah, 3-8 Juli 2005 di Malang, geliat Muhammadiyah dalam gerakan sosial kemanusiaan di Tanah Air selayaknya ditafsir ulang. Godaan-godaan global yang merasuki gerakan sosial keagamaan Muhammadiyah harus diperhatikan tanpa tedeng aling-aling.

Selain itu, badan-badan pelayanan sosial Muhammadiyah tak hanya sekadar menjadi coretan-coretan dinding kota yang terpampang di penjuru kota. Sebuah bangku sekolah di Muhammadiyah tak harus dibeli dengan harga mahal. Masih banyak warga Muhammadiyah yang hidup dalam kemiskinan.

Lebih dari itu, agenda yang harus disiapkan Muhammadiyah saat ini adalah keperluan melakukan pembenahan dalam rangka menghadapi gejala metropolitan super-culture yang telah menjauhkan masyarakat dari rasa kepedulian terhadap kaum miskin kota.

Muhammadiyah, Politik, Kaum Duafa

Kompas, [Jumat, 22 Februari 2008 | 02:22 WIB]

David Krisna Alka

Muktamar Pemikiran Islam di Muhammadiyah ”Kritik Oto-Kritik Muhammadiyah” pertengahan Februari 2008 menuai kritik konstruktif bagi perjalanan gerakan Muhammadiyah di Indonesia.

Gerakan Muhammadiyah seharusnya lebih peduli terhadap persoalan realitas sosial kini dan nanti, bukan cuma persoalan politik. Menjelang Pemilu 2009, politisi di negeri ini mulai bersahut dan tampak kasak-kusuk ingin merebut posisi empuk. Sementara itu, krisis moral dan kepemimpinan bangsa ini sudah memasuki tahap kritis. Dalam konteks ini, umat Muhammadiyah tak bisa mengabaikan pendidikan karakter bangsa yang kian pudar.

Namun, di tengah hiruk-pikuk politik menjelang Pemilu 2009 adalah suatu hal yang sulit bagi kaum cerdik pandai Muhammadiyah untuk tidak larut dalam intrik politik praktis. Ulama, sebagai penjaga moral bangsa, harus menjadi panutan umatnya. Akan tetapi, kecemasan yang timbul adalah posisi tak etis peran ulama dan intelektual Muhammadiyah dalam perpolitikan nasional, yaitu menghendaki jabatan politik.

Bertrand Russel (1984) pernah menjelaskan, di kalangan politisi orang baik punya kegunaan. Orang baik tak pernah dicurigai bahwa ia akan menggunakan kebaikannya untuk melindungi bajingan. Sifat ini membuat orang baik-baik amat disenangi dan akhirnya orang baik-baik itu ikut pula menjadi politisi.

Namun, suatu sistem ekonomi politik di mana the rulling elite mengalami konservatisasi karena ingin mempertahankan monopolinya pada akses-akses ekonomi dan kekuasaan selalu muncul polarisasi yang merusak solidaritas sosial. Kecenderungan untuk tidak melibatkan agama dalam aneka masalah sosial-politik akan mempercepat timbulnya masyarakat berkelas. Karena itu, sepatutnya dipikirkan adanya sistem politik lain yang mampu mewakili rakyat jelata demi mengimbangi kecenderungan konservatisme dan egosentrisme kelas elite melalui sarana demokrasi.

Panutan

Menurut Kuntowijoyo (1993:42), Muhammadiyah sebagai kelompok yang selalu mendefinisikan dirinya sebagai entitas non-kelas mempunyai peluang untuk kembali mendefinisikan ideologi sosial dan politiknya berdasar kepentingan rakyat jelata—sebagaimana dicontohkan Sarikat Islam (SI) di masa lalu—dan dirumuskan secara jernih berdasar analisis yang tepat tentang formasi sosial dan sistem ekonomi politik yang ada.

Ini berarti politik agama harus dibumikan pada tingkat obyektif menjadi politik kelas dalam rangka mengakomodasi kepentingan empiris umat dan bangsa. Hanya dengan gerakan agama yang memihak, gerakan sosial Muhammadiyah akan memiliki makna sejati sebagai gerakan untuk pembebasan struktural, seperti dirumuskan Kuntowijoyo terkait tiga misi agama: humanisasi, emansipasi, dan transendensi.

Sebagai panutan moral, kalangan cerdik pandai Muhammadiyah saat terlibat dalam kancah perpolitikan nasional dicemaskan akan lupa kepada rakyat yang masih banyak didera kemiskinan. Ketika hasrat ingin berkuasa dan ingin cepat kaya kian menggoda, politisi cenderung lupa, tetangga yang miskin di kampungnya bingung besok mau makan apa.

Sejatinya, gerakan Muhammadiyah adalah wadah perjuangan umat Islam dalam melaksanakan gerakan dakwah sosial yang memiliki cukup banyak lembaga pendidikan, panti asuhan, rumah sakit, dan lembaga zakat (lazis). Sayang, institusi sosial Muhammadiyah lebih tampak sekadar tempat untuk meraup keuntungan. Di mana letak kaum duafa di mata Muhammadiyah?

Muktamar pemikiran Islam itu diharapkan mengembalikan spirit awal Muhammadiyah sebagai gerakan keagamaan yang berpihak terhadap realitas sosial yang timpang, kemiskinan, dan ketertindasan. Seperti agama, gerakan dakwah Muhammadiyah harus berpihak kepada kaum papa.

Kaum intelektual muda Muhammadiyah diharapkan tak terjebak dalam rasa sudah tahu segala sesuatu, atau kebencian paranoid. Artinya, elite Muhammadiyah dan anggotanya telah mencapai titik di mana mereka tahu perbedaan antara baik-buruk, mampu menjatuhkan pilihan sendiri, memiliki kemampuan sendiri, keyakinan sendiri, yang bukan sekadar pendapat. Sudah saatnya intelektual muda Muhammadiyah bergerak turun ke bawah. Jangan hanya wacana yang melulu mendunia sehingga mengabaikan kaum duafa.

David Krisna Alka Deputi Direktur Center for Moderate Muslim; Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, Jakarta