Wednesday, December 9, 2009
North American Scholarship on the Muhammadiyah
*University of California - Santa Barbara
Abstract
North American scholarship on Muhammadiyah just began after World War II. This scholarship was initially conducted by three universities: MIT, Yale, and Cornell. MIT concerned with Indonesia’s economy, Yale with peasant and plantation agriculture, and Cornell focused on Government and politics.
One important feature of initial scholarship on Muhammadiyah is that they regarded this movement as an incarnation of Calvinism in Muslim world. Just like the role of Calvinism in the rise of Western Capitalism, they envisioned that Muhammadiyah could play the same role in Indonesia. This is the reason why American scholars interested in studying Muhammadiyah; this movement could inspire the economic development in this new independent nation. This is also the argument why they paid little attention to the Nahdlatul Ulama considering that this movement lacks of economic power to support the economic development. Therefore, it is not surprising that the first generation of American scholars on (or related to) Muhammadiyah, such as Clifford Geertz, Harry Benda, Leslie Palmier, Lance Castles, and James L. Peacock, was identified by the influence of Weberian thought in their works.
The second generation of American scholarship on Muhammadiyah has two important features. First, the topic of study is multi-focused of the Muhammadiyah, not confined on socio-economic and political development and their relation with theological issues (as inspired by Weber). Second, research on Muhammadiyah was mostly conducted by Indonesian scholars who were studying in North American universities, such as Alfian (Wisconsin), Din Syamsuddin (UCLA), Ahmad Jainuri (McGill), Fauzan Saleh (McGill), and Alwi Shihab (Temple University).
Tuesday, December 8, 2009
Runtuhnya Gerakan Kultural Muhammadiyah
Oleh: Deni al Asy'ari
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Bayang-bayang keterlibatan Muhammadiyah secara praktis ke dalam ruang politik belakangan ini semakin kentara. Walaupun beberapa pimpinan di organisasi modernis ini menyangkal keterlibatan maupun keberpihakan Muhammadiyah dalam politik praktis, faktanya dengan berdirinya Partai Matahari Bangsa (PMB) yang didirikan oleh sebagian besar Angkatan Muda Muhammadiyah dan didukung penuh oleh Ketua Umum Pusat Pimpinan Muhammadiyah Prof Dr H Din Syamsudidin menunjukkan fakta sebaliknya.
Apalagi, Ketua Umum Pusat Muhammadiyah yang merupakan simbol dan kunci bagi tegaknya gerakan kultural Muhammadiyah secara terang-terangan dan terus-menerus melibatkan dirinya dengan berbagai pernyataan yang menunjukkan kesiapannya untuk menjadi petinggi republik ini (presiden atau wakil presiden), sekaligus dengan memberikan dukungan penuh terhadap kehadiran PMB. Memang fenomena yang demikian tidak semuanya didukung oleh pimpinan dan warga Muhammadiyah, tetapi warga Muhammadiyah nyatanya tidak dapat mengelak akan adanya bayang-bayang pergeseran posisi dan peran Muhammadiyah sebagai gerakan kultural yang idealnya mengabdi untuk kepentingan bangsa dengan mengayomi semua partai politik dengan posisi yang sama selama bertujuan untuk mendorong amar makruf nahi munkar ke arah gerakan politik.
Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, adanya upaya pemihakan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan Muhammadiyah, seperti Ketua Umum Pusat Muhammadiyah terhadap salah satu partai politik. Hal ini setidaknya bisa kita cermati melalui berbagai pernyataan yang diberikan oleh Ketua Umum Pusat Muhammadiyah terhadap PMB dalam berbagai kegiatan partai yang berlambang matahari merah ini yang secara terbuka ditafsirkan memberikan dukungan terhadap partai tersebut.
Langkah-langkah tersebut tentu saja tidak ada salahnya. Tetapi, berpijak pada khittah Muhammadiyah yang menjunjung tinggi etika berpolitik atau meminjam istilah Prof Dr HM Amien Rais yang menggunakan prinsip High Politic, tentu saja manuver maupun berbagai pernyataan yang dikeluarkan oleh petinggi Muhammadiyah tersebut akan dapat mencederai cita-cita dan idealisme Muhammadiyah karena dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap parpol tertentu.
Muhammadiyah sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh HM Junus Anis, salah satu pimpinan Muhammadiyah, Muhammadiyah tetap Muhammadiyah. Artinya, Muhammadiyah tidak akan pernah digadaikan atau terjual oleh kepentingan politik atau menjadi parpol.
Ungkapan ini muncul akibat kejengkelan HM Junus Anis yang begitu mudahnya pimpinan Muhammadiyah tergoda dengan kepentingan politik. Melalui khotbah iftitah pada muktamar ke-35 dan milad setengah abad Muhammadiyah, beliau menjawab dengan ketus: ''Silakan makan, kalau memang doyan, tapi awas kalau nanti keleleden: ditelan tidak masuk, dilepeh tidak keluar. Ingat, Muhammadiyah bukan dan tidak akan menjadi partai politik. Sekali Muhammadiyah tetap Muhammadiyah: selalu kukuh untuk melakukan dakwah amar makruf nahi munkar untuk kebaikan semua masyarakat sebagai bagian dari gerakan kultural.''
Begitu kokoh dan kuatnya pendirian HM Junus Anis untuk menjaga eksistensi Muhammadiyah sebagai gerakan kultural. Bahkan, ketika Ahmad Syafii Maarif melanjutkan kepemimpinan Muhammadiyah sangat tampak komitmen beliau untuk meneruskan semangat dan cita-cita para pendahulu pimpinan Muhammadiyah yang ingin meletakkan Muhammadiyah untuk kepentingan bangsa.
Dengan demikian, dengan kokoh beliau masuk ke dalam semua parpol tanpa menunjukkan sikap keberpihakannya terhadap salah satu parpol. Dengan adanya sikap yang demikian, Muhammadiyah akan selalu dipandang dan dilihat sebagai organisasi besar tempat banyak orang mengadu dan meminta petunjuk.
Akan tetapi, tentunya akan berbeda jika Muhammadiyah sudah menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu parpol atau masuk dalam ruang politik praktis. Hal ini tanpa kita sadari akan memperkecil keberadaan dan peran organisasi Muhammadiyah itu sendiri.
Muhammadiyah bagi masyarakat tidak lagi menjadi bagian atau kepemilikan dari masyarakat secara luas, melainkan sebagai bagian atau kepemilikan dari sebagian atau sekelompok orang atau partai politik tertentu. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak bisa menjadi tenda bangsa yang seharusnya mengayomi semua kepentingan demi menjalankan misi dakwah amar makruf nahi munkir.
Apalagi, kita menyadari dunia politik (praktis) bukanlah dunia yang sesederhana sebagaimana kita memandangnya. Meminjam pendapatnya Sukardi Rinakit, misalnya, bahwa dunia politik adalah dunia yang becek dan licin.
Jika tidak hati-hati dan teliti akan bisa menjemuruskan keberadaan kita sendiri. Oleh karenanya, Ahmad Syafii Maarif pernah berujar bahwa politik itu pada dasarnya menjaga jarak, sedangkan dakwah itu merangkul. Artinya, dunia politik akan bisa menjadikan orang yang satu barisan dengan kita untuk bermusuhan jika terjadi perbedaan kepentingan. Berbeda dengan jalur dakwah yang tidak akan melihat siapa kawan dan siapa lawan, semuanya bisa dirangkul demi tegaknya amar makruf nahi munkar.
Menyangkut hal ini, catatan sejarah akan keterlibatan Muhammadiyah dalam politik praktis rasanya cukup memberikan pelajaran yang penting bagi kita, bagaimana tergelincirnya Muhammadiyah dalam ruang politik yang akhirnya tidak membawa manfaat bagi Muhammadiyah dan bangsa ini secara luas. Mulai dari keterlibatan Muhammadiyah dalam Masyumi, Perti, dan Sekber Golkar.
Untuk itu, dalam menghadapi iklim politik 2009, sebagai warga Muhammadiyah kita tentunya tetap memiliki harapan agar Muhammadiyah tetap berada di garda terdepan dalam menuntun moralitas dan perilaku politik publik agar terwujud masyarakat baldatun tayyibatun warabbun ghafur sebagaimana tujuan dari Muhammadiyah.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, setidaknya warga Muhammadiyah dalam menghadapi pemilu 2009 tidak mudah tergelincir dengan tampilan-tampilan kepentingan seseorang atau sekelompok orang yang nyata-nyatanya bisa menjemuruskan cita-cita Muhammadiyah. Ada pelajaran penting yang bisa kita petik dari pemilu tahun 2004 sebagai pelajaran bagi kita dalam menghadapi pemilu 2009.
Pertama, tetap istiqamah dengan perjuangan dakwah atau gerakan kultural Muhammadiyah tanpa menunjukkan keterlibatan atau keberpihakan Muhammadiyah, terutama sekali pucuk pimpinan Muhammadiyah terhadap salah satu parpol sebagaimana arahan PP Muhammadiyah dalam menghadapi pemilu 2009.
Kedua, menjauhkan warga Muhammadiyah dari berbagai rayuan politik uang maupun kepentingan politik berjangka pendek demi kepentingan satu kelompok atau parpol tertentu.
Ketiga, memilih kepemimpinan nasional baik untuk legislatif maupun eksekutif yang jujur, amanah, memiliki integritas moral dan intelektual yang tinggi, adil dan memiliki keberpihakan terhadap kepentingan nasional secara luas. Keempat, menjaga aset dan segala bentuk amal usaha Muhammadiyah dari kepentingan politik praktis perseorangan maupun kelompok. Kelima, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, etika, kesopanan dan keadaban yang dapat menciptakan kondisi tenang, aman, dan tenteram bagi kehidupan kita berbangsa secara luas.
Ikhtisar:
- Manuver dan pernyataan petinggi Muhammadiyah dapat mencederai cita-cita dan idealisme organisasi tersebut.
- Politik pada dasarnya menjaga jarak, sedangkan dakwah merangkul.
- Muhammadiyah harus tetap berada di garda terdepan menuntun moralitas dan perilaku politik publik.
Pluralisme Perspektif Muda Muhammadiyah
Jawa Pos, [ Minggu, 01 November 2009 ]Judul Buku : Pluralisme Keagamaan dalam Perdebatan
(Pandangan Kaum Muda Muhammadiyah)
Penulis : Biyanto
Penerbit : UMMPress, Malang
Cetakan : Pertama, 2009
Tebal : 292 halaman
Bagi kalangan muda Muhammadiyah yang antipluralisme, mereka memandang pluralisme sebagai paham yang sesat dan menyesatkan. Karena dalam pemahaman kelompok tersebut, pluralisme mengajarkan bahwa semua agama sama dan benar dalam perspektif teologis. Sebaliknya, kaum muda yang propluralisme menilai pluralisme harus bisa diterima sebagai kenyataan yang tidak mungkin dihindari. Mereka juga memandang pluralisme tidak harus diseret ke dalam arus teologis.
Dalam Muhammadiyah, ''persaingan'' dua kutub itu sebenarnya bukan sesuatu yang benar-benar baru. Sebab, masalah pluralisme juga mendapat perhatian elite Muhammadiyah dalam ''memperlakukan'' buku Tafsir Tematik Alquran tentang Hubungan Sosial Antarumat Beragama. Setelah terbit edisi perdana pada 2000, karya Tim Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam itu (sekarang Majelis Tarjih dan Tajdid), hingga sekarang ternyata belum dicetak ulang karena bab hubungan sosial antarumat beragama (pluralisme) dianggap belum final.
Persaingan dua kubu itu secara provokatif juga bisa dibaca dalam lembaran buku Menegakkan Pluralisme yang terbit pada 2008. Buku tersebut tidak lepas dari perjalanan nasib Moh. Shofan sesaat setelah menulis artikel tentang kemubahan muslim mengucapkan ''selamat Natal'' kepada umat kristiani. Oleh pihak tempatnya mengajar, tulisan yang tampil di sebuah harian lokal Surabaya pada 25 Desember 2006 itu dianggap telah melenceng dari akidah Islam. ''Palu'' pengadilan pun menjatuhkan vonis berupa larangan mengajar (dipecat).
Sejarah panjang persaingan dua kubu tersebut secara elok dipotret Biyanto dalam buku Pluralisme Keagamaan dalam Perdebatan (Pandangan Kaum Muda Muhammadiyah). Menurut Biyanto, persoalan besar yang muncul dari wacana pluralisme tidak lepas dari perbedaan perspektif dalam memaknai istilah pluralisme itu sendiri. Kenyataan tersebut menandakan bahwa pluralisme masih merupakan wacana yang sensitif dan cenderung kontroversial sekaligus sangat menarik diperdebatkan.
Awalnya, perbedaan pemahaman dalam Muhammadiyah tidaklah ''masalah'' karena dinilai sebagai upaya al-ruju' ila Alquran wa al-Sunnah (kembali kepada Alquran dan sunah). Namun, belum ditemukannya rumusan baku tentang metodologi ''kembali'' membuat pemikiran Muhammadiyah sangat terbuka terhadap segala pewarnaan dan pengalokasian masing-masing ''mazhab''. Selain itu, perbedaan tersebut muncul sebagai konsekuensi tuntutan agama untuk memelihara orisinalitas Islam pada satu sisi serta mengontekstualisasikannya pada sisi lain.
Namun, dalam pergumulan itu tiba-tiba di negeri ini berkembang kecenderungan umat kepada puritanisme yang penuh gairah sehingga melahirkan beragam kecemasan terhadap laju intelektual Islam. Kecemasan itu membuat tidak sedikit warga Muhammadiyah bergerak ke pendulum lain yang ekstrem, yakni gerakan Islamisme monolitik yang antiintelektual Islam dan juga sebaliknya. Bahkan, meminjam istilah Muhadjir Effendy, pemikiran di Muhammadiyah seakan-akan dipaksa menjadi dua kesebelasan yang saling berhadapan, dengan perang labelisasi dan stigma dalam mempersepsi diri maupun menilai pihak lain, tanpa ada tabayun (klarifikasi).
Kondisi itulah yang membuat dialektika antar pemikiran dalam Muhammadiyah semakin menjauh sebagai efek samping dari kesenjangan pemahaman. Pengetahuan terhadap kubu lain sering sebatas stereotip, yang tentunya menyuburkan pemahaman demonologis dengan mencitrakan pihak lain sebagai kelompok ''kurang'' beradab. Kalangan ''liberal'' mempersepsi diri sebagai pihak terbenar dan menganggap ''fundamentalis'' sebagai pihak yang salah. Hal yang tidak berbeda juga dilakukan kalangan fundamentalis dalam menilai diri dan pihak yang berbeda.
Karena itu, patut disimak komentar Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Dien Syamsuddin MA yang tertuang dalam kata pengantar buku ini. Din mengatakan, ''pluralitas (kemajemukan) merupakan suatu keniscayaan sehingga kehadirannya tidak dapat ditolak. Bahkan, kemajemukan bisa dipandang sebagai ketetapan Allah (sunatullah). Dalam konteks kemajemukan itulah, Allah mengajarkan bahwa di antara kaum beriman bersaudara berdasar iman dalam kerangka kemajemukan.
Buku Pluralisme Keagamaan dalam Perdebatan itu bisa menjadi semacam ajakan sekaligus pijakan bersama bagi semua kalangan di Muhammadiyah untuk mulai mewacanakan berbagai masalah ''kontroversial'' secara cerdas dalam suasana jernih dan konstruktif. Pluralisme, sekulerisme, liberalisme, Islam kaffah, Islam murni, kategori qath'i dan dzanni dalam ajaran Islam harus diwacanakan dalam kerangka keilmuan yang melintasi sehingga tidak melahirkan klaim merasa paling islami di tubuh Muhammadiyah.
Buku ini adalah referensi yang lengkap dalam memahami dinamika pemikiran intelektual muda Muhammadiyah. Tanpa membaca buku ini, serasa kurang afdal untuk mengomentari pandangan kaum muda Muhammadiyah yang mendukung maupun menentang pluralisme. Buku tersebut secara detail menjelaskan perbedaan perspektif masing-masing ''kubu'' dalam memahami pluralisme sesuai dengan latar belakang sosialnya. Pemahaman atas keragaman latar belakang sosial itu seharusnya menyadarkan bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang menuntut sikap saling menghargai dan menghormati.
Melalui bahasa yang berusaha dikemas untuk semua kalangan, buku itu menyuguhkan diksi yang terlihat hati-hati. Namun, kebakuan bahasa sebagai konsekuensi kodifikasi hasil disertasi yang serius, tentu di sana-sini masih terdapat pilihan kata yang cukup mengerutkan dahi. Selamat membaca! (*)
*) Muh. Kholid A.S., redaktur pelaksana majalah MATAN PW Muhammadiyah Jawa Timur
---
http://www.jawapos.co.id/mingguan/index.php?act=detail&nid=98086
Monday, December 7, 2009
Rekonstruksi Teologi Muhammadiyah
Suara Merdeka, [Senin, 11 November 2002]
Oleh: Bahrun Surur-Iyunk
MENURUT hitungan tahun Masehi, hari ini tanggal 11 November 2002, Muhammadiyah sedang memasuki usianya yang ke-90. Dalam usia sepanjang sembilan dekade itu, gerakan sosial Islam modernis ini telah menghasilkan banyak karya (amal saleh), terutama di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan.
Tidak hanya berupa taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, rumah sakit dan poliklinik, panti asuhan dan lembaga-lembaga perekonomian. Tetapi, lebih dari itu, karya intelektual dan pemikiran keislaman yang tersebar luas juga mampu memotivasi umat Islam Indonesia untuk berintrospeksi diri.
Dalam konteks kekinian, gerakan amal dan pemikiran itu seringkali tidak seimbang. Penggelembungan amal usaha di berbagai bidang kurang dibarengi dengan elaborasi normativitas ajaran yang seharusnya menjadi landasan dalam bergerak. Akibatnya, apa yang dijalankan Muhammadiyah dengan amal usaha itu tidak lebih dari sekadar rutinitas dan aktivitas organisasi.
Lebih parah lagi, karena tipisnya landasan ideologis (teologis) keislaman, amal usaha itu pada gilirannya menjadi sangat kapitalis-pragmatis, mencari untung belaka.
Hingga di sini, Muhammadiyah yang kini banyak digerakkan oleh kalangan intelektual muslim terkemuka negeri ini patut merekonstruksi teologi gerakan yang lebih solid dan kontekstual bagi perkembangan zaman. Bukankah tantangan umat Islam awal abad ke-20 tidak sama dengan abad ke-21 yang kompleks dan global ini?
Dari Kritik
Sejak tahun 1970-an hingga tahun 1980-an, bahkan sampai tahun 1990-an, pemikiran Islam yang mencerminkan isu pembaruan berkembang dengan pesat. Ide-ide yang dimunculkan memang sering menimbulkan perdebatan di kalangan intelektual tua dan muda Islam yang bersifat retoris dan tidak substantif. Tetapi, mesti diakui gagasan ini muncul dan dipengaruhi oleh faktor-faktor historis-sosial, budaya dan politik, baik lokal maupun global.
Kecenderungan pencarian "jati diri" pemikiran Islam tersebut mau tidak mau akan melibatkan umat Islam dalam situasi yang kontroversial. Di satu sisi memang akan merangsang untuk berpikir lebih cerdas dan maju dalam memahami normativitas ajaran Islam dan berupaya mengaktualisasikan dalam kehidupan nyata yang lebih kontekstual. Tetapi, pada lain sisi, langkah ini akan menimbulkan polarisasi dan membuka peluang konflik horisontal dan juga pluralisme dalam lingkaran keumatan Islam.
Perkembangan pemikiran semacam ini pada gilirannya juga mempengaruhi Muhammadiyah, baik dalam aspek pemikiran ideologis, masuk dalam sebuah gagasan zaman dan menjadi "gap internal" pimpinan. Atau, mulai dipertanyakannya Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid yang intens dalam berijtihad.
Dengan kata lain, Muhammadiyah dianggap sudah tidak lagi berperan sebagai gerakan tajdid, karena kurang mampu menjawab problem-problem sosial umat Islam.
Berawal dari kritik dan tantangan krisis ini tercipta tonggak sejarah pemikiran baru, di mana Muhammadiyah "berani" mengakomodasi kelompok cendekiawan (intelektual) untuk masuk ke dalam jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dalam pandangan KHA Azhar Basyir (1986) kala itu, gerak langkah Muhammadiyah pasca-Muktamar 1985 lebih dinamis lagi dibandingkan dengan gerak sebelumnya yang lebih didominasi kalangan ulama.
Dominasi, kalau bukan hegemoni, intelektual di tingkat elite (pusat) dan berkurangnya peran ulama, yakni ulama dalam arti sebagai seorang yang menguasai ilmu-ilmu khusus keislaman, dalam Muhammadiyah memang banyak mendapat sorotan. Pada Muktamar ke-42 tahun 1990 di Yogyakarta, misalnya, seakan-akan muncul dilema antara Muhammadiyah dipimpin oleh KHA Azhar Basyir MA, yang mewakili figur ulama, dan M Amien Rais sebagai representasi cendekiawan atau intelektual.
Bahkan, menjelang Muktamar ke-43 di Banda Aceh sorotan itu semakin santer, karena ada indikasi, sepeninggal Kiai Azhar Basyir, Muhammadiyah mengalami kelangkaan ulama dalam pengertian tradisional.
Kecenderungan kepemimpinan dan pemikiran Muhammadiyah yang demikian pada gilirannya benar-benar terjadi pada waktu berikutnya. Sisi positif dari kecenderungan ini adalah, Muhammadiyah mengalami perkembangan pemikiran dan wawasan keislaman yang cukup maju. Muncul pula penafsiran-penafsiran baru terhadap ideologi-ideologi Muhammadiyah yang selama ini dianggap taken for granted dan menjadi ketidaksadaran kolektif.
Rekonstruksi Teologi
Dengan demikian, setidak-tidaknya, muncul suatu upaya untuk menggesekkan kembali secara tajam normativitas agama dengan historisitas realitas sosial, serta bertambahnya khazanah metodologi aktualisasi doktrin Islam dalam sejarah (amal usaha).
Meskipun tidak secara sistematis terbangun dalam konstruksi pemikiran yang kokoh dan utuh, namun generasi baru ini juga mulai mempertanyakan kedudukan beberapa pemikiran yang disah-formalisasikan dalam (khittah) Muhammadiyah.
Dapat dipahami upaya itu dilakukan sebagai bagian dari dinamika dan sekaligus untuk "menjawab" kritik yang banyak dilontarkan dan berkembang dalam masyarakat.
Salah satu yang menarik dari respons itu adalah sejak pertengahan 1980-an muncul kesadaran baru untuk menyelesaikan masalah kesenjangan antara pemikiran keagamaan sebagai landasan teologis dalam praksis sosial (amal usaha) yang cenderung menggelembung saja.
Dalam pada itu, adalah sebuah keniscayaan bagi Muhammadiyah untuk mengukuhkan kembali citra-dasar gerakannya yang ikhlas dan etis-emansipatoris.
Caranya, Muhammadiyah mau tidak mau harus mensistematisasi ulang wawasan keimanan atau teologinya yang berkaitan dengan berbagai problem kemodernan dan kemanusiaan.
Karenanya, Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam sebagai "ruh agama" Muhammadiyah sudah waktunya untuk mendiversifikasi diskursus "keilmuan"-nya, tidak hanya fiqh oriented.
Terlalu naif jika manhaj Tarjih yang fiqhiyyah dan wawasan keimanan model Wahabi, sebagaimana yang dituliskan dalam Himpunan Putusan Tarjih dan banyak kesempatan di Suara Muhammadiyah, dipakai terus untuk memecahkan kompleksitas persoalan zaman.
Apalagi tantangan dunia global dan kemanusiaan-universal semakin beragam dan pemecahannya pun sudah tidak cukup hanya dengan satu perspektif, melainkan butuh "saling menyapa" (adopsi dan adaptasi), bila perlu "dikawinkan", antar-wacana.
Masalah terorisme, misalnya, Muhammadiyah perlu menunjukkan kepada publik sebuah "teologi anti-terorisme".
Untuk itu semua, Muhammadiyah secara keseluruhan perlu memekarkan wilayah kerja ijtihad dan tajdid-nya. Selama ini tajdid masih dipahami sebagai "pemurnian agama".
Sedangkan wilayah kerja ijtihad pun dibatasi pada masalah-masalah hukum Islam (fiqhiyyah).
Ini berarti (warga) Muhammadiyah masih "terjebak" hanya kepada wilayah agama dan harus dientaskan pada spektrum pemikiran yang lebih luas. Walhasil, Muhammadiyah mendesak untuk merekonstruksi citra-ciri-dasar perjuangannya yang bernafaskan keimanan yang inklusif, santun dan kondusif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak hanya dalam skala nasional tetapi juga di tingkat dunia global. (18)
- Bahrus Surur-Iyunk alumnus Studi Filsafat Islam Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Thursday, December 3, 2009
Di dalam Muhammadiyah Muncul Kristen-Muhammadiyah
JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi teror tidak hanya mengguncang tata keamanan nasional, tapi juga wajah Islam ikut terbawa. Pelaku teror yang mengatasnamakan Islam cukup mengundang reaksi dari banyak pihak. Di tengah situasi demikian, saat proses hukum pascapeledakan bom Mega Kuningan masih berlangsung, duet intelektual Muhammadiyah menerbitkan buku Kristen Muhammadiyah Konvergensi Muslim dan Kristen dalam Pendidikan. "Kelahirannya sangat tepat, soalnya ekstremisme dan terorisme sedang berkembang. Itu merupakan bentuk intolerisme," komentar Suyanto, Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, dalam peluncuran buku terbitan Al-Wasat Publishing House di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Senin (10/8).
Buku karangan Abdul Mu'ti dan Fajar Riza Ul Haq ini memang mengisahkan toleransi antara minoritas Islam dengan mayoritas Kristen baik Katolik maupun Protestan dalam wadah pendidikan Muhammadiyah. Buku yang merupakan bagian dari desertasi Mu'ti ini memaparkan bagaimana SMA Muhammadiyah di Ende diterima baik oleh masyarakat yang mayoritas beragama Katolik. Bahkan 2/3 muridnya beragama Katolik. Bagi mereka ini disediakan guru agama Katolik secara tersendiri. Bagitu pula dengan SMP Muhammadiyah di Serui Teluk Cenderawasih Papua dan SMA Muhammadiyah di Putussibau Kalimantan Barat.
Selain di Putussibau perguruan yang dirintis Kyai Haji Ahmad Dahlan itu, menyediakan guru Kristen atau Katolik dan tidak mewajibkan memakai jilbab bagi yang non-Muslim. Dengan demikian, menurut Suyanto, melalui buku ini orang bisa mengembangkan pendidikan partisipatif yang menjamin toleransi. "Pada prinsipnya orang akan cepat belajar kalau ada contoh-contohnya. Ini contoh baik untuk mengajari anak-anak dalam toleransi keberagaman," tuturnya.
Adapun menurut Abdul Malik Fadjar, mantan Menteri Pendidikan Nasional pada Kabinet Gotong Royong, buku setebal 269 halaman ini menarik karena mampu menggugah kita bersama, bahwa bumi nusantara ini memerlukan upaya konvergensi untuk mencari titik temu kemajemukan dalam menyongsong Indonesia baru. "Oleh karena itu, saya yakin Indonesia mampu menjadi juru bicara perdamaian dunia," lontarnya.
Lain lagi pendapat Bambang Pranowo. Ia berpendapat karya paduan mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah dan direktur program Ma'arif Institute ini menepis paradigma Muhammadiyah yang puritan, tidak toleran dan tidak bersahabat dengan tradisi lokal. Dari awalnya Muhammadiyah lekat dengan anti TBC (takhayul, bid'ah dan khurafat), namun akhirnya dikembalikan pada lambang matahari. "Sinarnya memancar pada siapapun di manapun. Menyinari dengan amal karyanya terutama melalui pendidikan," papar Bambang.
Sinar itu kini memacar di Ende, Serui dan Putussibu. Mereka hadir karena mereka melihat titik temu kepentingan dakwah dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini terbukti, dengan melihat 2 alasan tertinggi kenapa banyak anak Katolik dan Protestan bersekolah di Muhammadiyah, yakni karena bagus dan murah. "Musuh kita sebagai musuh bersama adalah kemiskinan. Siapapun yang concern pada hal ini akan diterima," ucap Bambang.
Saat ini, Fadjar menambahkan bahwa Muhammadiyah yang katanya puritan ternyata telah berintegrasi dengan lahirnya Muhammadiyah-Nahdlatul Ulama (MuNU) dan Marhaenisme-Muhammadiya (Marmud). "Namun sekarang sudah tambah satu lagi, Krismuha atau Kristen-Muhammadiyah. Krismuha adalah orang Kristen yang sangat memahami, menjiwai dan mendukung Muhammadiyah," tandasnya.
Wednesday, December 2, 2009
Wajah Lain Muhammadiyah

Pada usianya yang semakin senja,99 tahun (8 Dzulhijjah 1330 H–8 Dzulhijjah 1429 H), Muhammadiyah dihadapkan pada berbagai persoalan yang muncul di tengah warganya.
Persoalan seperti mulai terkikisnya ideologi Muhammadiyah karena telah disusupi paham atau ideologi lain,seperti Ikhwanul Muslimin (PKS) dan HTI,pernah menjadi perbincangan hangat pada awal 2006 hingga awal 2008.
Kini persoalan Muhammadiyah semakin berkembang dengan semakin kuatnya paham fundamentalisme-konservatif di tubuh organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan ini. Paham fundamentalisme konservatif telah menggusur tokoh-tokoh pemikir beraliran progresif-liberal dalam tubuh Muhammadiyah.
Sebut saja Ahmad Syafi’i Ma’arif, Abdul Munir Mulkhan,dan M Amin Abdullah.Paman SAM, begitu mereka sering disebut, tidak dipakai lagi––kalau tidak mau disebut disingkirkan–– dalam tubuh Muhammadiyah. Mereka dianggap sebagai ikon paham pluralisme, sekularisme, dan liberalisme. Selain itu,pahampaham mereka yang cenderung ìliberalî diharamkan. Bahkan, para ìpengikutnyaî pun harus menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dari Muhammadiyah.Sebut saja Moh Shofan.
Shofan dipecat dari kedudukannya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) karena ia mengucapkan selamat Natal melalui sebuah artikel di harian Surya, Jawa Timur, dan Indo Pos, Jakarta, pada bulan Desember 2006.
Shofan dianggap menyebarkan paham pluralisme yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui musyawarah nasional pada 26–29 Juli 2005 yang juga diamini Muhammadiyah. Pluralisme bagi Muhammadiyah merupakan kata ìangkerî yang perlu dijauhi dan diperangi.
Penganjur pluralisme dalam Muhammadiyah menjadi pihak tertuduh yang harus hengkang dari tubuh Muhammadiyah. Muhammadiyah sekarang mungkin sangat berbeda dengan Muhammadiyah di masa awal kelahirannya.
Di masa awal,KH AhmadDahlan,berani menafsirkan surat Al- Ma’un dengan mendirikan sekolahan, panti asuhan,dan rumah sakit dan itu merupakan tafsiran yang melampaui zamannya. Namun,Muhammadiyah kini begitu garang terhadap pemikiran-pemikiran nyleneh. Bahkan, tanpa membuka ruang dialog, Muhammadiyah mampu menjadi hakim di dunia dalam proses keberagamaan seseorang.
Maka,tidak aneh jika M Dawam Rahardjo, mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, harus ìdipecatî dari keanggotaan organisasi yang didirikanolehKH AhmadDahlanini walaupun sampai sekarang suratpemecatannya belumjuga ada.
Namun,dalamkatapengantarnya, Dawam, tetap beriktikad, sekali Muhammadiyah tetapMuhammadiyah. Muhammadiyah tidak lagi menampakkan wajah humanis dan modernis lagi. Hal ini dikarenakan ruang dialog dan tukar pikiran tidak lagi menjadi tradisi.Tradisi yang berkembang adalah saling menyalahkan dan menghukum seseorang yang belum tentu benar.
Melalui buku ini, Moh Shofan, sebagai seorang kader muda Muhammadiyah, sepertinya ingin menegaskan bahwa paham pluralisme harus terus diperjuangkan. Dengan paham ini,seseorang akan mampu melihat realitas secara lebih nyata dan indah.
Pluralisme yang dirancang oleh Shofan dan kawan-kawan dalam buku ini menjadi semacam resistensi terhadap kekuasaan pimpinan Muhammadiyah periode 2005–2010. Pimpinan Pusat MuhammadiyahsaatiniyangmenurutPradana Boy lebih dekat dengan paham fundamentalismekonservatif seakan dikritik secaraapikdankonstruktifoleh kader-kader mudanya.
Melalui buku ini juga,Moh Shofan yang sekarang aktif di Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) ingin menegaskan bahwa keragaman berpikir di Muhammadiyah tidak tunggal dan tidak menjadi hegemoni kaum tua. Shofan sepertinya ingin membangun sebuah tradisi berpikir yang berbeda dengan arus utama yang ada selama ini.
Walaupun tidak banyak yang baru––untuk tidak menyebut tidak ada sama sekali–– dari apa yang diulas Moh Shofan dan kawan-kawan dalam memandang pluralisme dalam beragama dan bermasyarakat, buku ini merupakan bentuk ìpemberontakanî terhadap fundamentalismekonservatifdidalamtubuhMuhammadiyah.
Lebih dari itu, buku ini menjadi menarik untuk diperbincangkan karena arus utama pemikiran di tubuh Muhammadiyah tidak mengakomodasi hal-hal seperti ini. Selain beberapa kelebihan di atas,buku ini juga memiliki kelemahan. Di antaranya masih banyaknya salah ketik seperti kata ìpluralismeî yang ditulis ìpruralisme” di bagian belakang buku ini dan penempatan nama penulis yang tidak konsisten seperti bergaris dan tidak bergaris.
Meski demikian, buku ini semakin menguatkan apa yang dikatakan A Mukti Ali dalam kata pengantar buku karya Mitsuo Nakamura berjudul The Cresent Arises Over the Banyan Tree.A Mukti Ali menandaskan bahwa ”Muhammadiyah is multi-faced movement”,Muhammadiyah adalahgerakanyangmemiliki banyak wajah.
Muhammadiyah kini memiliki wajah fundamentalis-konservatif, progresif-liberal,dan sebagainya. Inilah wajah-wajah Muhammadiyah yang senantiasa menghiasi proses sejarah organisasi yang kini dipimpin oleh Din Syamsuddin ini.
Benni Setiawan,
Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM).
Imitatio Islam ala Kaum Muda Muhammadiyah
Ismatillah A Nu’ad*Resensi buku, judul: Muhammadiyah Progressif: Manifesto Pemikiran Kaum Muda. Editor: Abd Rohim Ghazali, Zuly Qodir, Ahmad Fuad Fanani, dan Pradana Boy ZTF. Penerbit JIMM dan LESFI. Cetakan pertama tahun 2007. Tebal xxviii + 675 halaman.
Kaum muda adalah anak dari sebuah jaman (al-Rajulu ibn bi’atihi), begitulah kira-kira sebuah pepatah Arab menyebutkan, atau Hadis Nabi mengatakan subbanul yawm rijalul ghad (kaum muda hari ini adalah generasi penerus masa akan datang).
Buku setebal 675 halaman lebih berjudul Muhammadiyah Progressif: Manifesto Pemikiran Kaum Muda ini, sangat relevan jika dikaitkan dengan pepatah Arab maupun Hadis Nabi itu. Didalamnya berisi banyak manifesto intelektual yang mencerahkan dari kaum muda Muhammadiyah yang kemudian sering disebut-sebut sebagai Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) untuk membongkar kejumudan berpikir yang berkembang dalam peta pemikiran Islam di Indonesia pada umumnya. Buku suntingan yang berisi 39 tulisan dari para aktifis JIMM ini sekaligus menandai eksistensi kaum muda di tengah jaman modernitas-globalisasi.
Semangat gerakan intelektual yang dilakukan JIMM seperti tertuang dalam buku ini, pada derajat tertentu sebenarnya tak jauh berbeda dengan gerakan reformasi yang dilakukan kalangan muda Kristen, dimana ketika itu di usung oleh tokoh-tokoh seperti Martin Luther, Kalvin, Hus, Zwingli dan Wycliffe di jagat Eropa sekitar abad ke-15. Jika gerakan reformasi Kristen lebih banyak berkaitan dengan persoalan-persoalan tindakan moral yang mencoba ingin mengembalikan lagi sehingga sesuai dengan ajaran-ajaran Kristus (imitatio Christi). Maka gerakan JIMM memfokuskan pada bidang discourse karena menurut klaim gerakan ini, telah terjadi penyempitan terhadap makna Islam yang dilakukan kalangan konservatif dalam internal Muhammadiyah khususnya, yang di usung kalangan tua, lalu membuat ajaran Islam menjadi kurang sesuai dengan konteks perubahan (h. 22), seperti isu-isu yang menyangkut relevansi antara Islam dan demokrasi, pluralisme, civil society, hermeneutika kitab suci, multikulturalisme, inklusifisme, liberalisme, dan isu-isu yang berkembang di era globalisasi lainnya. Untuk merelevansikan ajaran Islam dengan semua isu itu, perlu dikembalikan pada sumber-sumbernya, lalu ditafsirkan lagi dengan semangat perubahan.
Jarak serta rentang yang sudah semakin jauh dari lokus kenabian, telah membuat ajaran-ajaran Islam terdistorsi lewat perjalanan sejarah yang tentunya dilakukan oleh para penafsir risalah. Dari titik itulah kemudian diyakini, setiap jaman yang menandai masa, akan muncul para mujaddid. Dalam pengertian bukan sebagai pembaru, karena agama tak ada yang perlu diperbarui, tetapi mereka sebagai pelaku yang bertugas untuk mengembalikan ajaran agama sehingga sesuai lagi seperti yang diajarkan para Nabi (imitatio fidei atau mengembalikan ajaran agama sesuai seperti ajaran para Nabi). Maka dari itu, setiap muncul “gerakan pembaruan” seperti JIMM, sebenarnya bukanlah ingin memperbarui agama, karena tak ada yang perlu diperbarui darinya, tetapi ingin mengembalikan lagi peran dan fungsinya supaya berjalan sebagaimana mestinya.
Kritik para mujaddid muda Muhammadiyah dalam buku ini, disodorkan karena munculnya kecenderungan yang semakin kuat, dimana banyak kalangan tua Muhammadiyah yang kelewat literalistik dalam mendekati teks-teks sumber ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan Sunnah. Sementara kaum muda menghendaki adanya penyegaran dan tafsir baru yang agak progresif dan liberal sehingga ajaran Islam bisa lebih relevan dengan konteksnya. Sukidi sendiri, salah seorang aktifis JIMM, memang menyebut gerakan JIMM sebenarnya telah keluar dari mainstream Muhammadiyah sebagai gerakan puritan atau dengan istilah lain unintended consequences dengan gerakan Muhammadiyah (h. 409).
Puritanisme selama ini selalu dilekatkan kepada setiap “gerakan pembaruan”, ciri-ciri umumnya seperti menyerukan supaya kembali pada al-Qur’an dan Sunnah, menolak taklid, bid’ah dan khurafat, serta menyerukan pentingnya melakukan ijtihad. Namun sayangnya, ijtihad dalam pengertian itu, peranan rasio dibatasi fungsi optimalnya sehingga tak ada kebebasan berpikir lagi didalamnya. Atau dengan istilah lain, ijtihad hanyalah sekedar untuk apologi defensif yang berguna untuk membuktikan kebenaran al-Qur’an dan Sunnah. Sementara kedua sumber itu sebenarnya tak perlu pembuktian pembenaran, karena memang sudah benar, sehingga yang harus dilakukan adalah bagaimana mengkritisi dan mengkontekstualisasinya sehingga relevan dengan pemikiran serta perkembangan isu-isu kontemporer.
Kaum muda Muhammadiyah ini meyakini bahwa Islam memiliki potensi untuk melahirkan pluralitas kebenaran. Atau istilah lainnya, al-Qur’an sendiri melahirkan double discourse (h. xvii), sehingga sebenarnya tak ada yang dimaksud sebagai kebenaran tunggal itu. Pluralitas penafsiran terhadap Islam terlahir bukan karena adanya pemikiran yang ingin mendewakan akal untuk memahami ajaran agama, tetapi karena potensi dasar Islam sendiri yang memang sangat rasional. Dengan mengutip Ashgar Ali-Engineer, seorang pemikir muslim liberal dari India itu, kaum muda Muhammadiyah meyakini bahwa penafsiran yang beragam terhadap Islam adalah sesuatu yang inheren, itu bisa terjadi karena teks-teks al-Qur’an sangat kaya serta bisa didekati dengan berbagai cara. Selain itu, penggunaan bahasa-bahasa metafora dan alegori dalam al-Qur’an menunjukan bahwa semuanya ingin membawa makna sosial dan kultural yang amat kaya, sehingga pemaknaannya pun bisa berubah sesuai dengan latar belakang sosio-kultural. Faktor sosial dan kultural seringkali memainkan peran penting untuk memahami teks-teks al-Qur’an. Karenanya para pemikir yang tumbuh dalam masyarakat modern dengan tradisi intelektualnya masing-masing akan cenderung memahami teks secara berbeda dengan mereka yang mempelajari teks berdasar semangat abad pertengahan (medieval ethos). (h. x)
Oleh sebab itulah, perkembangan pemikiran dan pemahaman yang cenderung mengarah pada konservatisme, tentu saja tak bisa diterima oleh kalangan muda JIMM, karena bagi mereka meyakini pasti ada kebenaran lain yang mungkin lebih mendekati pada kebenaran substantif. Lagipula, kebenaran Islam dari produk pemikiran jaman dulu seperti digunakan kalangan konservatif sudah pasti tidak sesuai lagi dengan jaman dimana kita hidup sekarang.
Ada tujuh fokus pemikiran dari para aktifis JIMM yang kemudian menjadi bab-bab dalam buku ini. Bab pertama, menyangkut hermeneutika, dalam arti mengajukan supaya umat Islam umumnya mempertimbangkan lagi pembacaan (penafsiran) terhadap Islam yang baru dari sebelumnya. Bab kedua, menegaskan pentingnya supaya menyadari bahwa kehidupan ini sangatlah multikultural, perbedaan seharusnya tak membuat sekat eksklusifitas, melainkan sebaliknya justru harus membuka diri dari perbedaan-perbedaan yang ada. Selain itu, secara khusus menyerukan supaya Muhammadiyah kembali pada gerakan dakwah kultural, karena kaum muda ini meyakini pola pengembangan dakwah harus berjalan bottom-up, bukannya top-down. Bab ketiga, menekankan bahwa dalam kehidupan modern, demokrasi merupakan keniscayaan serta perangkat mutakhir yang diyakini bisa membawa pada derajat keadilan untuk kehidupan masyarakat, bukannya semacam sistem teokrasi (atau penegakan syariah dan semacamnya), yang membawa-bawa risalah keagamaan untuk sepenuhnya diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Bab keempat, mengingatkan bahwa Islam adalah agama yang terbuka untuk berdialog dengan peradaban manapun. Umat Islam semestinya menyemai keinginan untuk bekerjasama, bukannya menghendaki the clash of civilization, yang misalnya direpresentasi dengan keberadaan gerakan radikal dan aksi terorisme atas nama agama itu. Bab kelima, menegaskan bahwa pluralisme agama adalah suatu kemestian, karena iman yang diyakini dalam setiap manusia berbeda-beda. Karena itulah, penghargaan terhadap pluralitas itu mestinya lebih dominan, ketimbang mempertahankan arogansi claim of salvation dan claim of truth. Bab keenam, inisiatif tentang pentingnya membumikan kesetaraan dan keadilan gender. Stigma yang selama ini melekat dalam masyarakat muslim salah satunya karena belum adanya penghormatan terhadap hak-hak kaum perempuan secara maksimal, sehingga pemupukan kesadaran supaya menghormati hak-hak kaum perempuan itu perlu segera dibumikan. Bab terakhir, tentang pentingnya menjadikan masyarakat muslim sebagai civil Islam, karena dengan tipikal masyarakat seperti itulah peradaban Islam relevan dengan kehidupan modern.
Menurut Zakiyuddin Baidhawy salah satu penulis dalam buku ini, hal pertama yang harus dilakukan untuk melangkah menuju progresifitas Islam itu adalah soal penafsiran (hermeneutika) terhadap teks kitab suci. Menurutnya, teks kitab suci tidak memiliki makna yang statik, tetapi dinamis karena bersimbiosis dengan kondisi-kondisi jaman (h. 103). Dalam hermeneutika Islam, seorang penafsir haruslah berasumsi bahwa al-Qur’an sebagai teks merupakan makhluk bisu, statik dan tak sadar. Al-Qur’an baru bisa berbunyi ketika manusia secara sadar melafalkannya, memperdengarkannya sehingga terasa hadir di dalam benak dan telinga para pemirsa. Hanya lewat para pembaca dan penafsirnyalah al-Qur’an memperoleh kembali kehidupan dan dinamikanya yang tak terlepas dari gerak ruang dan waktu (h. 119).
Atas dasar pembangunan serta pengembangan teori-teori hermeneutika semacam itulah rupanya JIMM ditempatkan sebagai kelompok liberal dari dalam tubuh Muhammadiyah. Dalam tipologi gerakan pemikiran, JIMM sebenarnya satu genre dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang selama ini di usung kalangan muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga melakukan penafsiran baru terhadap Islam. Dalam arus gerakan baik di Muhammadiyah maupun NU, terdapat kesadaran dikalangan mudanya untuk memproduksi gagasan-gagasan Islam yang mengecambah agak liar dan kritis, sebut saja fenomena itu sebagai post-Muhammadiyah-NU (h. viii). Meskipun sebenarnya bukan fenomena baru, karena setiap generasi baik di Muhammadiyah dan NU, selalu muncul dalam setiap periodisasinya, gagasan-gagasan yang menyegarkan yang ditelurkan kaum mudanya. Namun agak berbeda dari sebelumnya, kemunculan gerakan JIMM maupun JIL kini, ditanggapi secara resistantif dikalangan tua dari organisasi Muhammadiyah dan NU sendiri, serta membawa dampak resistansi pula dalam masyarakat Islam secara massif. Sampai-sampai Majlis Ulama Indonesia sendiri membuat fatwa haram terhadap paham liberal, pluralisme dan sekularisme yang selama ini di usung baik oleh JIL maupun JIMM.
Selain itu, fakta bahwa kelahiran JIMM maupun JIL segera mengkutubkan gerakan intelektual Islam paling tidak pada tiga kubu. Pertama, mereka yang memiliki paham konservatif, atau dalam penyebutan lain fundamentalistik. Kedua, mereka yang memiliki paham liberal, yang lazimnya diwakili kalangan muda, seperti JIMM maupun JIL sendiri. Ketiga, mereka yang memiliki paham moderat, yang lazimnya tidak terbawa pada arus konservatisme maupun liberalisme. Namun tipologi yang ketiga ini menolak jika kemoderatan dipahami sebagai tidak memiliki sikap karena berada di titik tengah antara liberalisme dan konservatisme. Justru kemoderatan dipahami sebagai landasan supaya umat Islam kembali pada ajaran tauhid, ajaran yang rahmatan lil’alamin.
Dari titik itulah, sebenarnya para pengamat menyangsikan tesis Samuel Huntington tentang the clash of civilization itu, karena yang terjadi bukan saja ketegangan diantara peradaban Islam, Barat dan Konfusianisme, melainkan justru ketegangan yang terjadi diantara kelompok Islam itu sendiri (the clash within Islam), utamanya antara kelompok liberal dan fundamentalis. Kalangan liberal yang memperjuangkan kebebasan berpikir seperti dilakukan JIMM maupun JIL jelas mendapat resistansi yang keras dari kelompok fundamentalis Islam. Yang sangat disayangkan dari kelompok JIMM atau JIL adalah ketika kelompok fundamentalis tak hanya melakukan advokasi atas isu-isu penerapan prinsip-prinsip Islam yang sangat ketat, tetapi juga melegalisasi kekerasan sebagai sarana untuk menegakan prinsip-prinsip itu.
Menariknya, kelompok fundamentalis Islam ini tidaklah tunggal. Dalam artikel berjudul Anatomy of Salafi Movement yang ditulis oleh Quintan Wiktorowicz, seperti dikutip dalam buku ini, mengidentifikasi adanya tiga varian kelompok salafi, yaitu purist, politicos, dan jihadis. Kelompok pertama memberikan penekanan pada metode Non-kekerasan seperti dakwah, purifikasi dan pendidikan. Kelompok kedua, menekankan penerapan kredo salafi yang Anti-pluralisme, pada arena politik, yang oleh mereka dianggap sangat penting karena politik secara langsung memberikan pengaruh terhadap keadilan sosial. Sedangkan jenis ketiga, mengambil posisi yang jauh lebih militan dan mengusung keyakinan bahwa situasi yang dihadapi umat Islam saat ini menyerukan adanya kekerasan dan revolusi. (h. vi)
Nah, fokus utama lahirnya JIMM seperti tersurat dalam buku ini, sebenarnya ingin mengkritik kelompok fundamentalis-purist itu. Terlebih-lebih lagi tipologi purist berada didalam internal gerakan Muhammadiyah sendiri. Diyakini oleh JIMM, paska Muktamar Muhammadiyah tahun 2005, kecenderungan gerakan Muhammadiyah mengerucut ke arah fundamentalis-purist. Kemenangan Din Syamsuddin oleh banyak pihak dianggap sebagai salah satu tonggak paling mendasar bagi pergeseran itu, karena peristiwa itu menandai dominasi kaum konservatif (h. iii). Lahirnya JIMM bertujuan agar Muhammadiyah tidak stagnan dan lambat dalam merespon perkembangan jaman serta dinamika ilmu pengetahuan dan pemikiran. Menurut JIMM, selama ini Muhammadiyah terlihat maju dan modern dalam organisasi dan pengelolaan amal usaha, namun mundur dan terbelakang dalam bidang pemikiran karena terus digelayuti oleh kelompok fundamentalis-purist yang seakan-akan menutup diri dengan perubahan dan wacana pemikiran baru.
Akhirnya, buku ini sungguh sangat layak di baca kaum muda dari kalangan manapun, yang menginginkan inspirasi serta pencerahan intelektual untuk perubahan. Proficiat!
Ismatillah A. Nu’ad, Associate Researcher Kantata Research Indonesia, Partisipan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah
Retrieved from: http://ismatillahnuad.wordpress.com/2008/10/17/imitatio-islam-ala-kaum-muda-muhammadiyah/
Tuesday, December 1, 2009
The crescent arises over the banyan tree a study of the Muhammadijah movement in a Central Javanese town
| School: | Cornell University |
| School Location: | United States -- New York |
| Source: | DAI-A 38/03, p. 1462, Sep 1977 |
| Source type: | Dissertation |
| Subjects: | Religion |
| Publication Number: | AAT 7718184 |
| Document URL: | http://proquest |
| ProQuest document ID: | 759927471 |
Islamic modernism in Indonesian politics: the Muhammadijah movement during the Dutch colonial period (1912-1942)
| School: | The University of Wisconsin - Madison |
| School Location: | United States -- Wisconsin |
| Source: | DAI-A 30/09, p. 3990, Mar 1970 |
| Source type: | Dissertation |
| Subjects: | Political science |
| Publication Number: | AAT 6909662 |
| Document URL: | http://proquest |
| ProQuest document ID: | 756167951 |
orcid.org/0000-0002-0333-8344