Download PDF
Sunday, July 8, 2012
Kang Moeslim dan Muhammadiyah
Download PDF
Sunday, June 3, 2012
Muslim Puritans, Cultural Dakwah and Reformation
How are local Muslims to apply principles, rooted in textual sources, they believe to be eternal and universal to beliefs and practices in current times? Where and how do they draw the line between forbidden and allowable cultural elements in events such as Sekaten and Gerebeg? Muhammadiyah, a revivalist and reformist organization often characterized by members and non-members alike for its rationalist approach, has witnessed its rationalism being pushed to new heights in emerging debates about interpretations of local culture, about the interface between Islam and culture. How are Muhammadiyah leaders, scholars, and local members dealing with efforts to make their organization more relevant to changes occurring in Indonesian and global society? How are they attempting to remake Muhammadiyah in the era of Reformation?
Finally, let us assess the possible effects of this conception of “cultural dakwah” as a “modernizing” and “rationalizing” force upon government/palace events, dangdut, and structures of inequality. Of course, we must note that this concept is still in formulation and there are many other social agents that will have an impact on these ceremonies, cultural arts, and social structure. Nonetheless, their intention of turning the “fetish of cultural difference” events into mere adat, hiburan or some other form of budaya devoid of “religious” meaning would definitely weaken the support and legitimacy of the sacerdotal local leadership of DIY. The political significance and authority of the Sri Sultan would gradually vanish and the palace would be turned into a mere symbol of traditional culture and not Islamic culture. This could serve to move in the direction of equalization eliminating some of the hierarchical feudal relations which still exist between ordinary people and royalty.
On the other hand, they would attempt to fill up the cultural form of dangdut with “religious” meanings, while removing the sensual goyang and fully clothing the female performers. This would make them more like Nasida Ria, Nida Ria and many other female bands from Central Java, especially Semarang, who sang songs full of religious meaning with a dangdut beat. However, the masses of “abangan,” upper and lower classes have largely lost interest in these groups, and rarely listen to “religious” music except during the month of Ramadan and other special religious occasions. Muhammadiyah activists would try to enter into a dialogue to change the behavior of youth who dance, often in a drunken stupor, in front of the stages interacting with the female performers. This imposition of an educated elite conception of proper “religion” upon budaya rakyat would constitute a suppression of the deviant-filled resistance of the masses against normative Islamic rulings and organizations and their perceived accommodation with the long, hard years of Suharto’s authoritarian regime. Furthermore, while the elimination of the goyang fetish could have the effect of raising esteem and respect for women curbing the exploitation of their bodies, it could also have a negative effect on economic benefits women receive as a central part of this entertainment labor force. Sexual minorities would also lose dangdut as a space of inclusion and acceptance. However, this depends, like other projections here, upon the form of cultural dakwah implemented, since some Muhammadiyah interpretations emphasize focusing on helping oppressed and marginalized groups in contemporary society just as K.H.A. Dahlan did during his times (see Mulkhan 2002, 41).
On a national level, cultural dakwah can serve to weaken the ideological basis for Pancasila and government-instituted Javanism as greater emphasis would be placed on agama over adat and budaya. This may serve to equalize the political playing field between Islamic and nationalist parties, reopening the debate over images and models of the nation. Similarly, Java as the center and Javanese as the preferred ethnic group would lose ideological supports as well with the enhanced stress laid upon Islam and Muslim identity; however, the question of the position of other religious groups in the broader diverse society would have to be addressed. From my field experience listening to Muhammadiyah religious scholars speak, I have a strong impression of their promotion of religious tolerance and mutual respect. For instance, in one sermon given at Masjid Agung Kauman, the Muhammadiyah speaker interpreted the chapter al-Kafirun (Q. 109/The Non-Believers) as holding the meaning for Indonesian Muslims that they must respect the rights of members of minority religious and ethnic groups. Clearly, Indonesian Muslims, often dismissed as “salafi” or “scripturalist,” make some interpretations of texts which project inclusive multicultural images of Indonesian society.
On a global level, cultural dakwah would seek to enter the world market with different sorts of cultural forms as commodities. Nasyid, kasidah, and “religious” dangdut could be developed, perhaps, as tourist objects representing Yogya as a “cultural city” and as products to be exported into other markets, Muslim and non-Muslim societies. In any event, Muhammadiyah’s conception of cultural dakwah could serve to use local cultures in such a way as to block some of the flows of Western cultural models and values, creating a kind of global “pluralism” in which local forms of culture would coexist with more dominant forms on a global level. Indonesian models of beauty, clothing, body style, and morals could be perpetuated alongside Western models, and instead of fetishizing difference as an exotic commodity, substantive differences in terms of economic and political models and values could be given greater opportunity to take root and grow.
Monday, April 23, 2012
Merevitalisasi Wawasan Nusantara Muhammadiyah
Jika kita membaca AD (Anggaran Dasar)I Muhammadiyah tahun 1912, khususnya Artikel 2a, seakan-akan yang menjadi ranah dakwahnya hanyalah sebatas “residensi Jogjakarta,” bukan wilayah Hindia Belanda, yang kemudian menjadi Indonesia. Puluhan tahun saya sendiri berpegang kepada bunyi AD itu. Mungkin yang lain juga tidak berbeda, karena itulah fakta tertulis autentik yang jadi pegangan. Tetapi pendapat ini menjadi buyar samasekali setelah saya membaca Khutbah Iftitah Kiyai H. Ibrahim, seminggu sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan yang wafat pada 23/24 Feb. 1923.
Inilah kutipan terjemahan Khutbah Iftitah Kiyai Ibrahim itu yang disampaikan dalam bahasa Jawa: “Sesungguhnya tujuan Muhammadiyah itu akan mengajak setanah Hindia…, tetapi pada saat itu pemerintah tidak mengizinkan, yang diizinkan hanya Ngayogyakarta. Jadi sampai tahun 1919 Muhammadiyah dapat dikatakan hanya menjalankan kewajiban (dakwah) di daerah Ngayogyakarta saja.” (Lih. Imron Nasri dan Faozan Amar (penyunting), Kata yang Mencerahkan. Jakarta: Al-Wasat, 2010, hlm. 7). Keterangan Kiyai Ibrahim yang juga adik ipar Kiyai Dahlan ini sudah dengan sendirinya menyatakan bahwa Muhammadiyah sejak awal sudah membidik wilayah Nusantara sebagai sasaran dakwahnya yang pada waktu itu berada di bawah penjajahan Belanda. Dalam ungkapan lain, gerakan Islam ini sudah memiliki embrio wawasan kebangsaan sejak masa dini. Tentu pada masa itu istilah nasionalisme belum muncul ke permukaan.
Ungkapan Kiyai Ibrahim “akan mengajak se tanah Hindia” adalah bukti bahwa teropong Muhammadiyah jauh melampaui wawasan BU (Budi Utomo) yang semula hanya untuk priyayi Jawa dan kemudian Madura. Sekiranya pemerintah kolonial memberi izin, maka dalam AD 1912 itu yang akan muncul adalah perkataan Hindia Belanda, bukan “residensi Jogjakarta.” Saya tidak tahu mengapa pada awal dasa warsa kedua abad ke-20 para kiyai pendiri Muhammadiyah itu telah punya jangkauan wasasan yang jauh ke depan. Ini penting untuk diingat karena pada 1912 itu Perang Aceh yang telah menguras energi kolonial baru saja usai, berkat terutama lantaran jasa Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam Belanda. Bolehjadi wawasan luas para kiyai ini juga disebabkan oleh pergaulannya dengan tokoh-tokoh BU, sekalipun golongan yang terakhir ini tidak menyebut Hindia Belanda sebagai sasaran gerakan pencerahan kulturalnya.
Sasaran dakwah Muhammadiyah yang semula dibatasi pada radius “residensi Jogjakarta” hanya bertahan dua tahun. Dalam AD 1914 telah berubah menjadi “Hindia Nederland” sebagaimana yang tertulis pada Artikel 2a. Tentunya sudah mendapat izin dari pemerintah kolonial. Dengan AD 1914 ini Muhammadiyah telah punya dasar konstitusional melebarkan sayap dakwahnya ke seluruh Nusantara. Memang Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang taat hukum, sekalipun itu hukum kolonial. Adapun secara diam-diam melawan, itu adalah bagian dari siasat perjuangan di bawah sistem penjajahan, sebagaimana diakui oleh orientalis Perancis G.H. Bousquet di era 1930-an.
Sekarang kita berada pada awal dasa warsa kedua abad ke-21. Penduduk Indonesia kini telah melonjak menjadi 237 juta. Seiring dengan bergulirnya zaman secara dinamis, Muhammadiyah terus saja berekspansi tanpa perasaan lelah. Hindia Nederland secara kultural telah berubah menjadi Indonesia sejak tahun 1920-an dan secara politik telah tampil sebagai negara merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945. Banyak sudah kemajuan yang diraih, di samping yang kedodoran juga tidak kurang. Dalam Pidato 1 Juni 1945, Bung Karno berkata: “…di dalam Indonesia merdeka tak ‘kan ada lagi kemiskinan.” Sudah hampir 66 tahun merdeka, kemiskinan masih menghimpit sebagian besar rakyat kita. Untuk melawan kemiskinan ini Muhammadiyah belum banyak bisa berbuat. Jangankan Muhammadiyah, negara pun setengah gagal melakukannya. Tidak saja kita bergumul dengan kemiskinan, wabah korupsi pun seperti tidak mampu dibendung.
Muhammadiyah relatif berhasil mengisi dan mencerahkan hati dan otak rakyat Indonesia, tetapi belum banyak berbuat untuk mengisi perut manusia. Memang dalam AD fokus kiprah Muhammadiyah lebih tertuju kepada proses pencerahan dan pencerdasan. Dengan bekal dua nilai ini diharapkan kemiskinan bangsa ini akan jauh berkurang, tetapi pengalaman empirik mengatakan sebaliknya. Inilah salah satu tantangan terbesar bangsa ini dan sekaligus tantangan terberat bagi Muhammadiyah. Dengan wawasan Nusantara kita yang telah berusia satu abad, apakah belum sangat mendesak bagi Persyarikatan untuk berfikir keras menolong bangsa ini agar ke luar dari anomali moral dan pasungan kemiskinan yang dapat membuat orang menjadi mata gelap dan putusasa?
Retrieved from: http://www.maarifinstitute.org/content/view/873/76/lang,indonesian/
Sunday, December 4, 2011
New Directions in Muhammadiyah
Because of the dynamic development of some sectors within the ‘traditionalist’ pesantren community over the past three decades, the NU has attracted substantial outside scholarly attention in recent years. This represents a significant shift from the situation prior to that when the NU was of little interest to most foreign observers. Writing in 1985, Francois Raillon remarked on the unusual scholarly work of Allan Samson at that time, whom he characterizes as arguing “that Western scholars only know NU through the unfavorable views of reformist Muslims. So far NU has failed to correct this negative image, and it still has little communication with non-Muslims.”Shortly thereafter, however, a dramatic sea-change occurred as the NU became not only more deeply involved with foreign NGOs, but also the subject of the work of a number of international scholars who formed strong ties with many of those involved in the organization’s pesantren as well as its politics. In a paper recently presented at Singapore, Greg Fealy has critiqued this trend (and even his own involvement in it), cautioning that it has resulted in a tendency for observers to overlook developments in other sectors of the IndonesianMuslim community, including the Muhammadiyah.
Doing so would be a considerable oversight in a treatment of contemporary Indonesian Islamic thought, as over the past few years internal movements for the reform of Muhammadiyah have also made significant contributions toward the revitalization of Islamic intellectualism in contemporary Indonesia. At the forefront of this has been a group of young thinkers and activists, many of whom have come through the IAIN and have thus been exposed to a broad range of ideas on Pembaharuan, contextualization, and Fiqih Sosial in their studies of Islam. While they remain a somewhat marginal constituency of the Muhammadiyah at large, their work has found support from various sectors within the organization, and particularly in the grass-roots activist circles associated with Moeslim Abdurrahman.
In his 1995 book entitled Islam Transformatif Abdurrahman voiced a critique of the current state of the Muhammadiyah and called for a reorientation of the movement in order to more responsibly fulfill its founding mandate for religious revival and social transformation. In the essays published there, he rebuked the organization for directing overwhelming attention to the modernist obsessions with ‘peripheral matters’ such as the audible pronunciation of niyya, and the permissibility of men and women shaking hands. Beyond this, however, he also challenged what he considered to be the elitist nature of Islamic modernism as well as the tendencies toward the ideologization and politicization of Islam that he sees as having led to the spread of reactionary conservatism within ‘modern reformist’ organizations such as Muhammadiyah. In looking for ways to overcome these problems, Abdurrahman drew inspiration from the work of critical Muhammadiyah scholar Kuntowijoyo (d. 2005) in seeking a new, ‘profetis’ format for the social sciences that could be put into the service of ethical endeavors for the improvement of society. This, Abdurrahman argues, would require cooperative efforts with preachers, `ulama, and social scientists to transform the umma through the application of new, socially engaged ideas on religion and society. To further their work of “collective ijtihad ” he calls for the establishment of a new center for the study of Islam, complete with an information center and library facilities for documentation. He has since begun some work in that direction himself on a modest scale in a converted house that now serves as the headquarters for a group calling themselves the Young Muhammadiyah Intellectual Network (Jaringan Intelektual Muhammadiyah Muda/ JIMM).
Abdurrahman has become a kind of mentor for younger thinkers and activists associated with JIMM intent on transforming theMuhammadiyah from within with an emphasis on social engagement. In describing the project of JIMM in the preface to a collection of essays produced by its members, he has highlighted what he sees as three major characteristics: (1) a new openness of approach to hermeneutics; (2) an emphasis on ‘liberation’ and ‘resistance to hegemony’ and (3) a sense of practical engagement with “the New Social Movement.”78 Despite such over-arching characterizations, however, JIMM itself is internally diverse, some of its members have even come to it from out of NU backgrounds.Most of those affiliated with the movement share an intellectually imaginative orientation toward Islam and an affinity for grass-roots social activism. They pursue these interests through an array of overlapping methods ranging from forms of social critique building upon the work of Gramsci, as well as that of Roman Catholic liberation theologians, to new models of scriptural exegesis and a critical re-evaluation of the ways in which conceptions of gender are operative within the ideals and institutions of Muhammadiyah.
In ways that, in their rhetorical form, reflect concerns within the NU to create a model of Post-traditionalism, the young activists associated with JIMM call for the development of a Post-Puritan vision for the Muhammadiyah. For example, Abd. Rohim Ghazali and Zakiyuddin Baidhawy have called for a reappraisal of Muhammadiyah’s fundamental concern with what its adherents commonly refer to as ‘TBC’ (Takhayul, Bid`ah, and Churafat). Rather than seeing the real targets of reform as these ‘imaginations, innovations, and superstitions (respectively)’ in religious beliefs and practices, the thinkers and activists associated with JIMM argue for a new, religiously based critique of such ‘idolatrous’ dangers to the community as “corruption, nepotism, and the cult of individualism.” Thus in place of whatMoeslim Abdurrahman has critiqued as a stultified emphasis on da`wa as a form of ‘propaganda’ JIMM directs its work toward the development of what have come to be referred to as ‘alternative cultural da`wa’ strategies that are both ‘new’ and at the same time true to their understandings of the “original, dynamic vision of Muhammadiyah” put forward by the organization’s founder K. H. Ahmad Dahlan.
Wednesday, November 2, 2011
Muhammadiyah dan Pemiskinan Budaya Studi Terhadap Putusan Majelis Tarjih Tentang Jenazah dan Implementasinya dalam Ritual Kematian di Kampung Kauman
Abstract
This research aims to explain the rites of death in Kauman village, Yogyakarta, as gathering place of Muhammadiyah. The problem are: how do they realize and do the rites of death, and how does Muhammadiyah movement, by its purifying, implicate toward culture and tradition of people in Kauman before, what is the function of rites of death in social context here and how does it implicates toward local-cultural beside as a ritual in general.
The data can be obtained through the observation and interview with some leaders in society, the prominent figure of Muhammadiyah, who are living in Kauman, the chief of Majelis Tarjih, the doorkeeper of tomb and several members of society who have dead families in latest five years and family's cemetery there.
The result indicates that a part of the population, as a follower of Muhammadiyah, understand the rites of death as commandment of syari'a and to do it is to bring merit. The rites of death are ruled in Qur'an and Tradition and its formulation is understood through Muhammadiyah perspective, as found in Compilation of Decision of Tarjih Muhammadiyah about corpse. The rites of death begin from accompany and wishper in stuction in ear of the dead (talqin), to bathe, shroud (a body), to pray, to bury and after that to do praying. The rites of death have gone on for a long time and became a custom and spread in all communities. So it becomes spirit of society. The rites of death is a medium of social solidarity, friendly as fellow citizen. Kauman, as a village of Muslim and follower of Muhammadiyah has a special solidarity, it is mechanical. Because of homogeneous, in social and per spective, people who does a ritual of death in different manner will not be recived and ridiculed, as a repressive punishment. By spirif of Islamic purifying, the Muhammadiyah movement in Kauman criticizes a local mores hard, if they seem as a ritual that deviated from Islamic tradition. It is because Muhammadiyah is so textual and more stick the mode of Bayani out than Burhani and Irfany aspects. The religious texts are understood as they are, and do not see their context. So, the fact which is not suitable for the texts will be refused. This attitude is inclined to anticulture movement.
Keywords: Muhammadiyah - cultural elimination - rites of death.
Downloadable at: http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=7447
Friday, October 28, 2011
Pandangan tentang Muhammadiyah
Republika, Minggu, 23 Oktober 2011 pukul 10:14:00Buku Jalan Lain Muhammadiyah masih hangat karena diterbitkan pada bulan ini. Buku ini berupa kumpulan tulisan yang kaya gagasan dan pemikiran, khususnya berkaitan Muhammadiyah. Kumpulan tulisan ini pernah disampaikan di berbagai forum maupun ditulis di rubrik opini media massa.
Yang menarik, buku lebih dari 300 halaman ini tidak hanya memuat perkembangan Muhammadiyah. Tafsir sebagai orang dalam di organisasi Islam yang didirikan Ahmad Dahlan berani menyampaikan kritikan tajam terhadap gerakan Islam umumnya, termasuk Muhammadiyah, dalam melaksanakan aktivitas gerakannya. Kritik-kritik berharga tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Selama ini, penulis buku ini dikenal sebagai aktivis sekaligus pemikir Muhammadiyah yang langsung terjun ke akar rumput.
Buku Tafsir yang Menafsirkan ini terdiri atas 33 tulisan yang dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama diberi tema "Mengembalikan Kulturalisme Muhammadiyah", isinya khusus mengenai Muhammadiyah. Ada 12 tulisan, di antaranya judul yang menarik isinya lebih mengingatkan Muhammadiyah, yaitu mengenai amal usaha Muhammadiyah yang hingga kini berkembang pesat di mana-mana.
Amal Usaha Muhammadiyah memiliki 'usaha' di bidang pendidikan, mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Belum lagi di bidang kesehatan, santunan kaum dhuafa, sampai ekonomi. Siapa yang tidak tergiur? Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif menulis, AUM tidak jarang menjadi rebutan sebagai mata pencaharian pengurusnya. Namun, yang ikhlas juga tidak kurang jumlahnya. Berkaitan kegiatan AUM ini, Tafsir memberi pandangan dengan judul "Amal Usaha Muhammadiyah: Berkah atau 'Fitnah'?"
Tulisan lainnya yang mengkritik Muhammadiyah berjudul "Awan Gelap di Balik Jargon Pembaruan Muhammadiyah". Dalam tulisannya, Tafsir menilai, Muhammadiyah mengalami kekeringan intelektual akibat kehilangan rujukan tradisi intelektual klasik yang sedemikian luas sebagai inspirasi semangat berpikir/berijtihad. Singkatnya, ruang gerakan pemikiran Muhammadiyah mati suri.
Dia menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan mandeknya pemikiran di tubuh Muhammadiyah. Ketiga pemikiran itu diuraikan secara rinci, termasuk kehadiran liberalisme Muhammadiyah. Tulisan menarik lainnya, yaitu "Distorsi Pembaharuan Muhammadiyah" dan "Politisasi Muhammadiyah dalam Pilkada".
Di bagian kedua buku ini, Tafsir menyoroti tema-tema berkaitan dengan umat dan kesehariannya: "Islam Rahmah", "Islam Barokah", dan "Islam Syariah". Ada 10 tulisan menarik yang kaya gagasan dan inspirasi bagi umat, sedangkan bagian ketiga diberi judul "Menimbang Perspektif Lain untuk Muhammadiyah". Temanya lebih luas, berisi pemikiran yang dikaitkan dengan kondisi saat ini.
Terhadap pemikiran dan gagasan Tafsir ini, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Abdul Mu'ti M Ed memiliki penilaian tersendiri. Menurutnya, Tafsir memiliki kemampuan melihat permasalahan dari sudut pandang yang unik dan menarik. Karena itu, dia menyarankan agar membaca gagasan dan pemikiran Tafsir harus dengan nalar yang jernih dan hati yang tenang. Dari situlah pembaca dapat menemukan perspektif baru yang sangat menantang pemahaman dan tradisi yang mapan.susie evidia y, ed:subroto
Judul Buku : Jalan Lain Muhammadiyah
Penulis : Drs Tafsir, M Ag
Penerbit : Al-Wasat Publishing House
Cetakan : Oktober 2011
Tebal : 337 halaman
Tuesday, October 18, 2011
Komunitas Muhammadiyah Kultural (Berjuang dari Garis Pinggir)
“Tadi, habis ada pertemuan alumni JIMM di PDM Solo. Kita berencana membuat jaringan Muhammadiyah-Non Struktural yang didukung oleh seorang anggota DPRD Solo”
Kira-kira itu pesan singkat (SMS) dari teman yang saya terima pertengahan bulan Oktober lalu. Muhammadiyah non-struktural yang kemudian disebut Muhammadiyah Kultural bukanlah sebuah gerakan vis-Ã -vis Muhammadiyah struktural. Muhammadiyah kultural merupakan komunitas kader-kader Muhammadiyah yang tidak tertampung oleh Muhammadiyah struktural, entah karena keterbatasan ruang di Muhammadiyah, perbedaaan cara pandang dengan “Muhammadiyah resmi”, atau karena rasa nyaman untuk membesarkan Muhammadiyah melalui jalur kultural.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapa saja Muhammadiyah kultural itu? Bagaimana mereka melakukan transformasi teologis guna turut serta dalam membesarkan Muhammadiyah dan memberi kontribusi positif bagi bangsa Indonesia?
Beberapa komunitas Muhammadiyah kultural yang hingga saat ini masih eksis adalah Ma’arif Institute, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Lembaga Studi Islam dan Sosial (LSIP Yogyakarta), dan Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS Surabaya). Sebenarnya masih banyak lagi komunitas Muhammadiyah kultural. Namun dalam tulisan ini hanya akan dibatasi oleh empat lembaga tersebut.
Ma’arif Institute
Dalam buku Budhy Munawar-Rachman, Reorientasi Pembaruan Islam, Sekularisme, Liberalisme dan Pluralisme, Paradigma Baru Islam Indonesia (Jakarta: LSAF dan Paramadina, Juni 2010), Maarif Institute digolongkan dalam lembaga Islam progresif yang mengembangkan pengarustamaan (mainstreaming) dan diseminasi ide-ide sekulisme, liberalisme, dan pluralisme.
Maarif Institute didirikan pada 28 Februari 2003 di Jakarta atas prakarsa Ahmad Syafii Maarif. Gagasan pokok Maarif Institute adalah menyosialisasikan gagasan pembaruan Islam, melakukan dialog, dan kerjasama antaragama, antarkebudayaan, dan antarperadaban guna mewujudkan keadaban, perdamaian, saling pengertian, dan kerjasama yang konstruktif bagi kemanusiaan. Oleh karena itu, apa yang kini dikembangkan oleh Maarif Institute tidak lain merupakan ikhtiar untuk merealisasikan gagasan besar Syafii Maarif yang terangkum dalam konsep keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan (Budhy Munawar-Rachman, 2010: 111-112).
Dalam pandangan Ahmad Syafii Maarif sebagaimana dikutip Budhy Munawar-Rachman (115-116), Islam harus fleksibel atas perubahan yang terjadi, sehingga kitab suci tidak tersubordinasi oleh kekuasaan yang mengatasnamakan semangat Islam, dan selanjutnya malah melakukan tirani atas nama Islam. Syafii Maarif menekankan pentingnya dimensi etik dalam praktik kenegaraan ketimbang formalisme. Dasar-dasar kenegaraan itu adalah keadilan untuk kemanusiaan, dan itulah yang menurutnya dituntut al-Qur’an, bukan bentuk formal negara Islam.
Lebih lanjut, dalam mengapresiasi pemikiran Nurcholish Madjid, cita-cita keislaman dan cita-cita keindonesiaan bertemu dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka yang harus ditafsirkan secara “proaktif”. Dengan semangat Sumpah Pemuda dan nilai-nilai luhur Pancasila, maka dimensi negatif politik identitas yang bermuatan agama, etnisitas, dan ideologi, akan dikawal dan diarahkan, demi memperkokoh semangat integrasi nasional, sesuatu yang mutlak bagi masa depan Indonesia sebagai bangsa dan negara (Ahmad Syafii Maarif, “Politik Identitas dan Masa Depan Pluralisme Indonesia, dalam Ihsan Ali Fauzi dan Samsul Riza Panggabean, 2010: 28).
Pikiran-pikiran tentang sekularisme politik Syafii Maarif inilah yang selanjutnya dikembangkan dalam Maarif Institute—sehingga Maarif Institute menjadi wadah pengembangan pikirian Syafii Maarif.
Untuk memperkuat dan menyebarkan wacana yang dikembangkannya, Maarif Institute membuat website dengan alamat www.maarifinstitute.org. Selain membuat website Maarif Institute juga menerbitkan jurnal Maarif yang terbit setiap bulan.
Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM)
Sebagaimana Maarif Institute, JIMM masuk dalam kategori lembaga Islam progresif ala Budhy Munawar-Rachman. JIMM berdiri tahun 2003. Dalam perekrutan anggota, JIMM menyelenggarakan berbagai workshop dengan tiga pilar kajian, yaitu pemikiran Islam kontemporer, ilmu sosial kritis, dan the social movement (gerakan sosial baru). Ketiga wacana itu diolah sebagai pemikiran Islam kontemporer yang di dalamnya mengkaji soal hermeneutika al-Qur’an, hermeneutika sosial, syariat demokratik, teologi pembebasan, pluralisme, dan multikulturalisme (Pradana Boy (ed), 2004: viii-ix). Dari ketiga tema kajian itu, yang paling mendapat banyak kritik dari Muhammadiyah adalah hermeneutika. Walaupun kini tema ini sudah mulai banyak diperbincangkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan beberapa pemimpin harian Majelis dan Lembaga.
Kelahiran JIMM tidak dapat dipisahkan dari peran serta Ahmad Syafii Maarif yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selain Buya Syafii, beberapa tokoh yang kala itu mendukung sepenuhnya lahirnya perkumpulan anak muda progresif karena gelisah melihat kondisi Muhammadiyah dan kebangsaan adalah M. Amin Abdullah (pendekar dan bapak hermeneutika Indonesia), Abdul Munir Mulkhan (syekh siti jenar-nya Muhammadiyah, kini komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), dan M. Dawam Rahardjo (ekonom dan budayawan Muhammadiyah yang fasih dan menguasai wacana keislaman).
Selain itu, embrio JIMM dirintis oleh Moeslim Abdurrahman (dulu Direktur Maarif Institute, kini Direktur al-Maun Institute). Moeslim yang pernah memimpin Lembaga Buruh Tani dan Nelayan PP Muhammadiyah yang menjadi cikal bakal Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) menegaskan bahwa JIMM mencoba membangun pemikiran baru dan menjadikan tajdid (pembaruan)—nilai yang selama ini dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah—sebagai langkah JIMM menafsir kembali makna Islam yang lebih relevan (Moeslim Abdurrahman dalam Ahmad Fuad Fanani, 2004: xxi. Baca juga Budhy Munawar-Rachman, 2010: 117-118).
Aktivis JIMM kini banyak bersembunyi di balik lembaga-lembaga yang mereka didirikan. JIMM pasca Muktamar Malang 2005 memang kian meredup. Banyak pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah belum rela jika nama Muhammadiyah berdiri di belakang Jaringan Intelektul Muda (JIM).
Kemunculan tulisan-tulisan kritis anak muda Muhammadiyah yang tergabung dalam JIMM pasca 2005 pun kian menurun—jika tidak mau disebut meredup. Walaupun demikian, aktivis JIMM masih terus berkarya dengan sesekali menulis di berbagai media massa namun tidak menggunakan atribut JIMM lagi. Namun dalam setiap gagasannya trilogi JIMM masih terus menjadi spirit kader muda Muhammadiyah ini.
Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP)
Seiring terus menurunnya intensitas atau aktivitas JIMM, kader JIMM terus mengembangkan sayap geraknya. Mereka tidak lagi melekatkan nama JIMM di belakang namanya, namun menggunakan atribut baru yang lebih dapat diterima oleh warga Muhammadiyah khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Salah satunya adalah LSIP.
Latar belakang berdirinya LSIP adalah, situasi keterbukaan, globalisasi, hegemoni, ketidakadilan serta pluralisme bergabung menjadi satu di bumi republik ini. Ada tarik menarik yang demikian hebat antara keterbukaan, globalisasi, hegemoni dengan ketidakadilan dan pluralisme di pihak lain.
Situasi seperti itu jelas membutuhkan transformasi yang lebih memadai, tidak bisa secara gradualistik. Dibutuhkan kerja-kerja pemihakan dan pembelaan yang jelas atas kondisi timpang. Tidak bisa ketimpangan dibebankan pada satu kelompok masyarakat, yang tergolong mustadz’afin dan terhegemoni.
Pihak-pihak yang terhegemoni oleh sebuah tradisi tertentu adalah bukti bahwa kita belum berhasil “melepaskan diri”, sehingga butuh ruang dan pemihakan yang jelas. Tradisi-tradisi yang membiarkan masyarakat terpuruk bisa jadi merupakan penyebab lain yang menimbulkan adanya frustasi sosial dan banyaknya kemungkaran-kemungkaran sosial di tengah masyarakat agama.
Oleh sebab itulah, menjadi penting hadirnya sebuah ruang dan suasana baru untuk bisa menerjemahkan problem-problem sosial yang dilihat dan dialami masyarakat. Tafsir-tafsir atas kondisi sosial yang timpang hanya akan mungkin muncul ketika ada ruang dan kedewasaan untuk saling terbuka, kritik, dan kritis.
Dari manakah situasi terbuka akan tumbuh? Di situlah, pilar-pilar memahami problem sosial dari sisi teks-teks dan konteks keagamaan menjadi sangat dibutuhkan. Tetapi bukan hanya itu saja, tradisi berpikir kritis dan membebaskan harus senantiasa menjadi bagian dari kehidupannya.
Kemajuan teknologi dan informasi jelas memberikan banyak manfaat, tetapi akan menyebabkan kita terpuruk apabila di antara kita dan lingkungan sekitar tidak tumbuh mental pembebasan dan kesadaran diri yang memadai. Kepalsuan dan fatamorga-fatamorgana harus diakhiri (Sekilas tentang LSIP).
Dari latar belakang tersebut, dapat dibaca lembaga yang didirikan Zuly Qodir, Isngadi, Thufail AM, Budi Asyhari-Afwan, dan lain-lain yang notabene adalah aktivis JIMM di Yogyakarta, merupakan perwujudan atau implementasi nyata dari spirit trilogi JIMM. LSIP memosisikan dirinya sebagai sebuah lembaga yang ingin memberi kontribusi positif bagi perkembangan kajian keislaman dipadu dengan realitas politik kekinian sebagai cikal bakal pembebasan manusia dari hegemoni yang tidak memihak.
Hal ini tercermin dari maksud dan tujuan LSIP, untuk ikut serta membantu pemerintah Republik Indonesia khususnya umat Islam dalam mewujudkan partisipasi warga negara yang demokratis dan berkeadilan berdasarkan kearifan lokal melalui pencerahan wacana dan praksis sosial; menjadi ruang untuk terjadinya perbedaaan pandangan, bertukar pikiran, dan menggali khazanah keagamaan yang inklusif, terbuka, toleran, dan pluralis dari mana saja asalnya; didedikasikan untuk persemaian rahmat semua agama bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang demokratis, yang mampu menghormati dan menghargai segala bentuk perbedaaan.
Sependek pengetahuan penulis, LSIP telah mengadakan workshop tentang perempuan yang melibatkan seluruh elemen lintas agama. Salah satu hasil workshop-workshop itu adalah lahirnya buku Abdur Rozaki dan Nur Khalik Ridwan, Pemberdayaan Politik Perempuan Lintas-Agama (2008) dan M. Subkhi Ridho (ed), Perempuan, Agama dan Demokrasi (2007).
Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS)
LKAS, Institute for Religion and Social Studies (IRSS) at Surabaya (Multikultural-Transformatif, Mencerahkan-Inklusif dan Progresif-Membebaskan). Lembaga ini didirikan pada 17 Ramadhan tahun 2003 oleh sekelompok kaum muda JIMM kritis di Surabaya, seperti Choirul Mahfud dan Muh Kholid AS. Ia berdiri berdasarkan fakta sosial-agama yang bertalian erat dalam penciptaan damai-konflik di Indonesia.
Kegiatan LKAS selain diskusi rutin, seminar, workshop yang bekerja sama dengan lembaga lain juga dalam hal penerbitan. Sebagai lembaga yang digawangi anak-anak muda, LKAS mampu membangun komunikasi intensif dengan etnis Tionghoa di Surabaya dan sekitarnya.
Garis pinggir
Maarif Institute, JIMM, LSIP, LKAS tidak menggunakan nama Muhammadiyah—meskipun JIMM, menggunakan Muhammadiyah di belakangnya. Walaupun chasing-nya bukan Muhammadiyah, tetapi ruhnya adalah Muhammadiyah. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa tidak semua kader Muhammadiyah dapat tertampung oleh organisasi yang didirikan oleh K. H. Ahmad Dahlan satu abad yang lalu. Selain karena porsi kepemimpinan masih didominasi oleh empat L (Loe Lagi Loe Lagi), jabatan di Muhammadiyah sangat terbatas. Mereka juga menyadari bahwa berkarya dan membesarkan Muhammadiyah serta berkiprah untuk bangsa tidak mesti harus masuk dalam struktur Muhammadiyah. Masih banyak cara dan jalan guna mendarmabaktikan tenaga dan pikiran untuk nusa dan bangsa.
Kader-kader Muhammadiyah yang mencoba berijtihad untuk mendirikan lembaga atau organisasi lain di luar persyarikatan merupakan potensi bagi organisasi yang kini dipimpin oleh M Din Syamsuddin ini. Keberadaan mereka perlu diuri-uri. Adalah hal yang kontraproduktif jika mereka dimusuhi atau bahkan mendapat resistensi atas nama warga Muhammadiyah atau persyarikatan.
Komunitas Muhammadiyah kultural ini merupakan berkat bagi Muhammadiyah. Komunitas ini dapat menjadi penopang Muhammadiyah di tengah ketidakmampuan persyarikatan menjangkau beberapa bidang gerak. Komunitas ini pun sayap gerak Muhammadiyah selain Majelis dan Lembaga yang resmi di bentuk atas usulan dan hasil Muktamar.
Komunitas Muhammadiyah kultural merupakan kelompok ikhlas yang berjuang dari garing pinggir persyarikatan. Mereka mendedikasikan ilmu yang mereka peroleh dari berbagai belahan dunia untuk membesarkan Muhammadiyah secara tidak langsung. Keterbatasan ruang di Muhammadiyah tidak menyiutkan nyali mereka untuk berkarya.
Maka dari itu, sudah selayaknya Muhammadiyah memberi ruang lebih bagi komunitas-komunitas ini untuk terus berkembang. Salah satunya dengan sentuhan atau pemihakan tokoh-tokoh atau pun pimpinan yang kini mengelola organisasi. Sebagaimana ketika Buya Syafii, Amin Abdullah, Munir Mulkhan, dan Dawam Rahardjo membidani lahirnya Maarif Institute dan JIMM.
Komunitas Muhammadiyah kultural yang dalam bahasa Miftachul Huda (Ikhwanul Muhammadiyah, Benturan Ideolohgis dan Kaderisasi dalam Muhammadiyah, 2007: 86-90) sebagai kaum pinggiran ini, harapan Muhammadiyah tetap menyandang sebagai gerakan pembaruan dapat dipenuhi. Tentu saja jika kaum pinggiran ini mampu secara terus menerus melakukan kritik dan masukan terhadap Muhammadiyah dari waktu ke waktu. selain itu, kaum pinggiran yang mayoritas dihuni oleh para kalangan terdidik secara akademis ini diharapkan mampu mempertahankan nuansa intelektual akademis yang selalu dihembuskan yang berfungsi sebagai kontrol rutinitas aktivitas Muhammadiyah.
Komunitas Muhammadiyah kultural yang mungkin lebih luwes dan lincah karena dibidani oleh anak-anak muda produktif ini memang kadang menyampaikan statement tanpa tedeng aling-aling (terbuka, ceplas-ceplos). Lebih dari itu, mainstreamnya mungkin agak berbeda dari Muhammadiyah structural merupakan keragaman yang tidak perlu dipersoalkan.
Komunitas Muhammadiyah kultural biarkan bermain di garis pinggir, tanpa harus terjebak oleh rutinitas persyarikatan yang kadang menjemukan. Mereka adalah bagian dari Muhammadiyah. Maka tidak elok jika mereka harus dimusuhi atau dicap liberal, sekuler, pluralis, dan seterusnya. Biarkan mereka menemukan “surganya” sendiri. Hal ini karena Muhammadiyah adalah tenda besar, bukan payung yang sempit.Retrieved from: http://www.majalahbasis.com/index.php/article/detail/134
Monday, August 8, 2011
Mewujudkan Gerakan Dakwah di Ranting
Agus Sukaca
Disebutkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota. Pimpinan Ranting memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya. Tugas utama Pimpinan Ranting adalah memimpin Anggota Muhammadiyah di rantingnya untuk mengemban misi Muhammadiyah dan mewujudkan visi atau tujuannya.
Misi Muhammadiyah sebagaimana ditulis dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam. Dalam Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah, misi tersebut diaktualisasikan dengan cara: (1) menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah; (2) menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah; (3) mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat. Misi tersebut merupakan langkah-langkah untuk mewujudkan Visi Muhammadiyah “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”
MewujudkanVisi Muhammadiyah di Ranting
Masa depan Muhammadiyah ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh anggota, kader, dan para pemimpinnya. Gerak yang mereka lakukan adalah langkah-langkah yang sangat bermakna dan memberikan gambaran masa depan. Bila yang dilakukan tidak terkait dengan tujuan Muhammadiyah, maka selamanya tujuan Muhammadiyah tidak akan terwujud. Tetapi bila geraknya menuju tujuan Muhammadiyah, maka kita tinggal menunggu waktu untuk menyaksikan terwujudnya.
Program dan aktifitas apapun yang dilakukan oleh anggota, kader, muballigh, dan para pemimpin Muhammadiyah seharusnyalah dengan visi yang sama, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi ranting, visi tersebut diterjemahkan menjadi “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting yang bersangkutan”.
Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menyebutkan, bahwa Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya secara umum dapat digambarkan sebagai keadaan masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur” yakni suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun. Masyarakat semacam itu, selain merupakan kebahagiaan di dunia bagi seluruh manusia, akan juga menjadi tangga bagi ummat Islam untuk memasuki gerbang surga “Jannatun Na’im” untuk mendapatkan keridhaan Allah yang abadi.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya itu adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, dan kebebasan bagi semua anggota-anggotanya.
Secara sederhana, Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting digambarkan sebagai sebuah kawasan yang didominasi oleh pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Mereka memberikan pengaruh kuat kepada keluarga dan masyarakat lingkungannya. Mereka berjuang menjadikan keluarganya menjadi Keluarga Islam yang sebenar-benarnya. Peran sosial yang mereka emban dilakoni sesuai dengan ajaran Islam dan dijadikan sebagai sarana menyebarluaskan dan memajukan ajaran Islam. Mereka menjalani peran sosialnya dengan menjadi ketua RT, ketua RW, lurah, kepala desa, guru, ustadz, pedagang, dan lain-lain.
Kunci pencapaianvisi Muhammadiyah adalah pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Semakin banyak jumlah mereka, semakin dekat visi tercapai. Tugas Muhammadiyah membina sebanyak-banyaknya orang. Bila di sebuah kawasan ranting berpenduduk 1.000 orang, maka Pimpinan Ranting seharusnya menjadikan mereka semua menjadi sasaran dakwah. Selanjutnya memetakan siapa-siapa di antara mereka yang muslim dan non muslim. Yang muslim dicatat, berapa orang dan siapa-siapa saja yang anggota Muhammadiyah, yang simpatisan Muhammadiyah, dan yang non simpatisan Muhammadiyah. Demikian pula yang non muslim, berapa orang dan siapa-siapa saja yang beragama Kristen, Katolik, Hindu. Budha, dan lain-lain.
Energi terbesar hendaknya dicurahkan untuk membina anggota dan simpatisan. Terhadap yang non simpatisan, kita menjaga hubungan baik, bersillaturrahim, menunjukkan kebaikan Muhammadiyah, dan memberikan pelayanan yang bisa diberikan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Siapa tahu lama-lama mereka bisa menjadi simpatisan. Terhadap yang non muslim, kitapun harus menjaga hubungan baik selagi mereka tidak menghalang-halangi ummat Islam untuk menjalankan agamanya, sambil mengajak mereka untuk mengerti Islam dan menjadi muslim.
Sebagai modal perwujudan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, diperlukan pribadi-pribadi muslim yang jumlahnya mencukupi untuk mengatur dan mendominasi tata kehidupan masyarakat di kawasan tersebut. Dalam kasus kawasan ranting yang berpendudukan 1.000 orang, Pimpinan ranting harus berani menargetkan lebih dari 500 orang yang dibina secara serius. Perjuangan utama anggota Muhammadiyah di ranting tersebut adalah membina mereka menjadi pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya.
Gambaran Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya
Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya adalah pribadi yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaafah, dengan ciri-ciri: bertauhid murni, berakhlak mulia, taat beribadah dengan cara yang dituntunkan Nabi, dan bermuamalat duniawiyat menurut ajaran Islam. Contoh pribadi muslim yang sempurna adalah Rasulullah SAW. Pribadi Rasulullah adalah puncak sesungguhnya dari kepribadian muslim yang sempurna, yang seharusnya kita jadian acuan perjalanan hidup kita.
Menjadi pribadi seperti Rasulullah, seharusnya menjadi impian terbesar hidup kita, menjadi obsesi kita, menjadi sesuatu yang kita perjuangkan dengan segala daya dan upaya yang kita miliki. Hidup kita adalah perjuangan mewujudkan impian tersebut. Aktualisasinya adalah dengan melangkahkan kaki dan memastikan bahwa langkah-langkah kita benar-benar menuju puncak impian tersebut.
Kita harus mencurahkan segenap energi yang kita miliki untuk melangkah mendaki menuju puncak kepribadian meskipun jauh lebih berat dibanding bila melangkah turun menjauhi puncak. Bila kita melakukan perjalanan mendaki gunung, kita cukup dengan melangkahkan kaki kanan dan kiri secara bergantian dan berulang-ulang sampai ribuan kali, dan akhirnya kita bisa tiba di puncak. Demikian pula perjalanan menuju pribadi muslim yang sebenar-benarnya, kita cukup melakukan dua langkah berulang-ulang tanpa kenal lelah.
Langkah pertama:menyelaraskan misi pribadi dengan misi Muhammadiyah.
Misi pertama Muhammadiyah adalah“menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Misi tersebut kita aktualisasikan dalam pribadi kita masing-masing sehingga menjadi :”menegakkan tauhid yang murni berdasar Al Qur’an dan As-Sunnah dalam diri saya pribadi” Yang kita lakukan adalah mempelajari tauhid dan menjadikan hidup kita sepenuhnya berdasar tauhid yang murni, bebas dari segala macam bentuk syirik. Inti dari ajaran tauhid adalah kalimah laa ilaaha illallah –tidak ada ilah kecuali Allah - . Kata Ilah di dalam Al Qur’an setidaknya digunakan untuk 3 hal: pertama, benda-benda atau berhala-berhala yang dijadikan sesembahan. Kedua, manusia yang segala titahnya harus ditaati meskipun tidak sesuai dengan aturan Allah, seperti yang dilakukan oleh Fir’aun. Ketiga, hawa nafsu, yakni ketika dorongan nafsu berhasil mengatasi tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Orang yang bertauhid murni adalah yang berhasil membebaskan diri segala macam pengaruh benda, sesama manusia, dan hawa nafsu, dan hanya membuka peluang dan membenamkan diri dalam pengaruh yang berasal dari Allah. Benda, manusia, hawa nafsu boleh mempengaruhi dirinya sepanjang sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Ia menjadi orang yang paling bebas karena bersandar kepada Allah yang Maha Perkasa, tidak ada ikatan-ikatan lain yang membelenggunya.
Misi kedua Muhammadiyah adalah: “menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah”. Kita jadikan menjadi misi pribadi kita sehingga menjadi: “Saya belajar, menyebarluaskan, dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/ maqbulah”. Aktualisasi misi ini kita lakukan dengan senantiasa mempelajari Islam dengan membaca, mengikuti pendidikan dan pengajian. Tiada hari tanpa belajar. Semakin lama kepahaman kita terhadap ajaran Islam semakin baik.
Misi ketiga Muhammadiyah adalah “mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat”. Kita jadikan menjadi misi pribadi menjadi “Mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi saya dan keluarga saya”. Menjalankan misi ketiga ini menghasilkan komitmen untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaafah. Setiap perintah Allah disikapi dengan bersungguh-sungguh mengamalkannya. Setiap larangan Allah disikapinya dengan sungguh-sungguh menghindarinya. Ia senantiasa bersungguh-sungguh menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk Allah.
Langkah kedua: membangun kebiasaan positif.
Masa depan kita ditentukan oleh apa yang kita lakukan hari ini. Perbuatan baik yang dilakukan terus menerus menjadi kebiasaan baik. Kebiasaan baik yang dilakukan terus menerus menjadi sikap, dan sikap berkembang menjadi karakter. Kesuksesan dimulai dengan membangun kebiasaan baik, melakukan terus menerus apapun rintangannya. Boleh saja terjatuh, tetapi selalu bangun lagi. Orang mengatakan jatuh bangun. Di situlah terjadi pembelajaran luar biasa. Setiap kejatuhanan adalah guru yang membuat semakin arif dan vaksin yang menjadikan semakin kuat sehingga ketika bangun menjadi semakin bijak dan kokoh. Tidak ada orang hebat yang tak pernah jatuh.
Perbuatan baik yang harus kita biasakan dan perjuangkan menjadi kebiasaan anggota Muhammadiyah dan pribadi-pribadi muslim, antara lain The Seven Golden Habit bagi seorang Muslim. Bagi seorang Muslim, The Seven Golden Habit (tujuh kebiasaan emas) ini dapat diterjemahkan dalam bentuk: pertama, tertib dalam melaksanakan shalat, yakni shalat fardhu di awal waktu dan berjama’ah serta melaksanakan shalat tathawwu’, meliputi shalat sunnah rawatib, shalat tahajud 11 raka’at setiap sepertiga malam akhir dan shalat dhuha setiap pagi. Kebiasaan emas kedua adalah puasa sunnah, ketiga: berinfaq dan berzakat secara terprogram, keempat: beramal shaleh dan berjihad setiap hari, kelima: membaca Al-Qur’an setiap hari dan mengkhatamkannya (30 juz) setiap bulan, keenam: membaca buku minimal satu jam setiap hari, dan ketujuh: berpikiran positif dan murah senyum.
Kedua langkah tersebut kita lakukan berulang-ulang terus menerus sampai ribuan kali bahkan jutaan kali sepanjang hanyat masih di kandung badan. Setiap langkah yang benar memberikan selapis peningkatan kualitas pribadi. Semakin banyak pengulangan langkah semakin tinggi pula kualitas pribadi kita, dan semakin dekat terwujud pribadi muslim yang sebenar-benarnya
Aktualisasi Gerakan di Ranting
Menurut Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah, Ranting Muhammadiyah dapat berdiri apabila anggota-anggota Muhammadiyah di suatu kawasan telah mampu: (1) Menyelenggarakan pengajian/kursus anggota berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (2) Menyelenggarakan pengajian/kursus umum berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (3) Mendirikan Mushalla/surau/langgar sebagai pusat kegiatan; (4) Membentuk jama’ah-jama’ah.
Persyaratan pendirian ranting tersebut merupakan ketentuan strategis yang dapat menjamin gerakan dakwah Muhammadiyah dapat terlaksana di kawasan ranting. Pengajian, kursus berkala, mushalla, dan jama’ah merupakan media pembinaan yang efektif untuk pembinaan ummat. Pimpinan Ranting berkewajiban menyelenggarakan media-media pembinaan tersebut menjadi lembaga yang punya nama di kawasan ranting sehingga memiliki daya panggil yang kuat dan digemari masyarakat.
Pengajian/Kursus Anggota Berkala
Pengajian Anggotaadalah pengajian khusus bagi anggota-anggota Muhammadiyah. Tujuannya memberikan pengajaran dan bimbingan kepada anggota agar menjadi muslim yang taat,memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang benar sesuai dengan yang dipahami Muhammadiyah, dan mampu menjadi subyek dakwah terutama sebagai inti jama’ah. Kita dapat mensosialisasikan himpunan putusan tarjih, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Tuntunan Keluarga Sakinah, kaidah-kaidah perjuangan Muhammadiyah serta produk-produk pemikiran resmi Muhammadiyah lainnya. Diselenggarakan sekurang-kurang sekali dalam sebulan, idealnya diselengarakan seminggu sekali karena otak lebih mudah mengingatnya dan lebih mudah menjadikannya sebagai kebiasaan mingguan. Pimpinan Ranting berkewajiban memotivasi setiap anggota Muhammadiyah yang berada dalam kawasan ranting senantiasa hadir di setiap pengajian anggota.
Kursus Anggota Berkala adalah kursus-kursus yang diselenggarakan khusus untuk anggota Muhammadiyah. Bentuknya bisa berupa Baitul Arqam, Darul Arqam, Mabit Bersama, Kursus Penyelenggaraan Jama’ah, dll.
Pengajian/Kursus Umum Berkala
Pengajian Umumadalah pengajian untuk anggota Muhammadiyah dan masyarakat umum. Pengajian ini menjadi media Muhammadiyah dalam menyebarluaskan ajaran Islam kepada masyarakat umum. Karena sifatnya yang umum, dalam pengajian ini sebaiknya mengajarkan topik-topik yang tidak mudah menimbulkan gejolak atau sikap pro dan kontra di kalangan ummat Islam. Sesuai dengan misi Muhammadiyah, materi yang paling tepat adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengajian umum ini dapat dikembangkan menjadi lembaga pengajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah yang komperhensif, berorientasi pada peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. ART Muhammadiyah mensyaratkan ranting menyelenggarakannya sekurang-kurangnya sebulan sekali. Lebih bagus bila dapat diselenggarakan seminggu sekali sehingga mudah diingat dan menjadi agenda rutin mingguan.
Kursus Umum Berkala;adalah kursus-kursus yang diselenggarakan untuk mengajarkan ketrampilan tertentu kepada anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Kursus-kursus yang diselenggarakan ranting antara lain: Kursus Shalat, Kursus Merawat Jenazah, Kursus Manasik Haji dan Umrah, Kursus Penyembelihan, dan lain-lain.
Masjid/Mushalla/Surau/Langgar sebagai pusat Kegiatan
Pimpinan Rantingberkewajiban membina masyarakat agar menjadikan masjid/mushalla/surau/ langgar sebagai pusat kegiatan anggota dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat muslim pada umumnya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain: pertama, mengelola masjid/mushalla/surau/langgar dengan baik dengan cara: menetapkan imam masjid dari kader Muhammadiyah, membentuk Pengurus Ta’mir dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah aktif, dan menyelenggarakan pelatihan “Penyelenggaraan Masjid/Mushalla/Surau/ Langgar” bagi Pengurus Ta’mir.
Kedua, menyelenggarakan pengajian/kursus anggota dan umum di masjid/mushalla/langgar. Ketiga, menyelenggarakan Pengajian Anak-Anak. Keempat, menyediakan tempat untuk kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti: acara akad nikah, walimah, dan kelima, mengajak masyarakat Islam untuk memakmurkan masjid dengan shalat fardhu 5 waktu berjama’ah
Jama’ah
Buku Pedoman Pokok Pembentukan Jama’ah terbitan PP Muhammadiyah (1972) disebutkan, bahwa Jama‘ahadalah sekelompok orang atau keluarga dalam satu lingkungan tempat tinggal yang merupakan satu ikatan yang diusahakan pembentukannya oleh seorang atau beberapa orang anggota Muhammadiyah dalam lingkungan tersebut. Jama‘ahmerupakan dakwah dengan menggunakan sistem pembinaan masyarakat dengan menggiatkan anggota Muhammadiyah dalam tugasnya sebagai muballigh. Idealnya setiap jama’ah terdiri atas 5–10 keluarga. Dalam setiap jama’ah terdapat satu atau lebih anggota Muhammadiyah.
Jama’ah merupakan amal usaha wajib bagi ranting. Kewajiban membina jama’ah mengisyaratkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah haruslah berada dalam jama’ah. Dengan berjama’ah, semangat ber-Islam akan terjaga, dan hidupnya akan terpimpin. Dalam jama’ah, pembinaan akan intensif dan berlangsung dalam jangka lama.
Jama’ah dipimpin oleh seorang Kader Muhammadiyah yang bertugas antara lain: (1) memotivasi dan menjaga agar masing-masing anggota jama’ahnya mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus yang diselenggarakan; (2) membimbing anggota jama’ah membiasaan “The Seven Golden Habit” dan mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya; (3) membimbing anggota jama’ah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing; (4) menjaga agar anggota jama’ahnya senantiasa berada dalam jama’ah, dan tidak keluar dari jama’ah sampai akhir hayat; (5) apabila anggota jama’ahnya pindah tempat tinggal, ia menghubungkan dengan jama’ah yang ada di tempat tinggalnya yang baru dan menyerahkannya kepada pemimpin jama’ahnya untuk pembinaan lebih lanjut; (6) menduplikasikan kemampuannya memimpin jama’ah kepada anggota-anggotanya dengan mensponsori mereka menjadi kader.
Dengan dipimpin oleh Pemimpin Jama’ah inilah, anggota dan simpatisan Muhammadiyah diproses dalam sistem pembinaan melalui pengajian dan kursus.
Alur pembinaan dimulai dengan proses rekruitmen anggota jama’ah oleh para kader dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Selanjutnya mengajak mereka mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus, membina dalam jama’ah, mensponsori menjadi anggota, mengikutsertakan dalam perkaderan dan pelatihan muballigh hingga akhirnya sebagian di antara mereka menjadi kader dan muballigh. Kader yang dihasilkan melakukan hal yang serupa mulai dari rekruitmen sampai menjadi kader. Kewajiban seorang kader adalah menduplikasikan dirinya kepada anggota jama’ah binaannya sehingga menjadi kader seperti dirinya. Dengan cara ini sistem pembinaan menjadi terstruktur, dilaksanakan secara bertahap, sampai menjadi pribadi yang dicita-citakan.
Jama’ah yang berhasil adalah jama’ah yang mampu mengantarkan anggota-anggotanya menjadi pribadi muslim yang sebenar-benarnya, dan mampu membentuk jama’ah baru.
Penutup
Basis Perwujudan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dicita-citakan Muhammadiyah adalah ranting. Aktualisasi dakwah di ranting dilaksanakan secara terpimpin melalui jama’ah-jama’ah, dengan kegiatan utama berupa pengajian-pengajian dan kursus- kursus keagamaan , berbasis di masjid, mushalla, surau atau langgar. Anggota Muhammadiyah apapun jabatannya, seharusnyalah berjama’ah. Wallahu A’lam.
[1] Tulisan ini pernah disampaikan dalam Seminar Pra Musyda yang diselengarakan oleh PDM Gresik pada tanggal 10 Januari 2011
[2]Penulis adalah Ketua Majlis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2010 - 2015
Retrieved from: http://tabligh.muhammadiyah.or.id/artikel-mewujudkan-gerakan-dakwah-di-ranting-1-detail-27.html
Tuesday, May 3, 2011
Muhammadiyah sebagai Tenda Kultural
Abdurrahman, Moeslim. 2003. "Ber-Islam secara kultural: Sebuah pengantar." in Moeslim Abdurrahman (ed.). Muhammadiyah sebagai tenda kultural. Kebayoran Baru, Jakarta: Ideo Press.pp. v- xvi.
…
Yang menjadi pertanyaan mendasar ialah, apakah pengertian dakwah cultural memang mempunyai landasan teologis baru yang secara inklusif memberikan pengakuan “ke-Islam-an” bagi mereka yang selama ini mengungkapkan “taqorrub” nya kepada Allah SWT lewat ekspresi kelas social dan ikatan-ikatan sub-kultur itu? Ataukan, Muhammadiyah sesungguhnya masih tetap memegang khittah ortodoksinya, dan sekedar membuka strategi dan taktik baru (yang dulu menjauhi bid`ah, takhayul dan khurafat) sekarang akan merangkul mereka agar melalui pendekatan cultural yang lebih toleran, pelan-pelan mereka diharapkan mau bergabung dengan sub-kultur Islam murni yang puritan-kota ini?
Dalam dua buku yang diterbitkan oleh Muhammadiyah University Press Surakarta (2003), yang berjudl: “Agama dan Pluralitas Budaya Lokal” dan “Sinergi Agama & Budaya Lokal” “Sinergi Agama & Budaya Lokal” yang merupakan hasil dari halaqah tarjih, sebagai forum intelektual untuk merumuskan strategi kebudayaan dan visi seni Muhammadiyah, misalnya Nampak berbagai pandangan dan sikap yang dihimpun di dalamnya tercermin sekali bahwa di kalangan elitnya masih terjadi polarisasi yang kuat antara: yang memandang “dakwah” sebagai upaya melakukan ortodoksi dan mereka yang “toleran” melihat keragaman ekspresi Islam.
Namun demikian, tetap saja pikiran-pikiran dan sikap terhadap budaya dan seni local itu (apapun tolerannya) masih didominasi oleh motif yang bersifat strategis dan taktis (misalnya supaya kaum bawah dan orang “ndeso” tidak takut Muhammadiyah. Atau pikiran, bagaimana menciptakan lebih banyak produk “seni” dan budaya yang bernafaskan Islam(misalnya keinginan jangan hanya dakwah “meng-Islam-kan budaya” tapi juga lebih banyak tumbuh kreasi “membudayakan Islam”). Memang, dibandingkan yang berpikir eksklusif ada diantara penulis ini muncul sikap yang tampaknya inklusif (dengan disertai banyak juga catatan) terhadap keragaman seni dan budaya lokal, namun sesungguhnya kalau dibaca secara mendasar masih saja tidak muncul sikap teologis yang tegas bahwa “ke-Muhammadiyahan” yang baru adalah meliputi kesadaran untuk mengakui dan menghormati seni dan budaya sebagai kekayaan peradaban, tanpa harus dibebani atau merasa dibebani dengan kepentingan dakwah (baca: bagaimana lewat seni mengajak “mereka” menjadi Islamnya seperti “kita” dengan standar Muhammadiyah). Sehingga seni akan tetap menjadi seni, selama seni itu tidak menjadi tontonan yang mempertunjukkan degradasi moralitas kemanusiaan.
Menurut saya, “dosa” gerakan-gerakan purifikasi Islam, mungkin yang harus disesali tidak hanya karena sejarahnya yang ganas dan apriori terhadap seni dan budaya local. Tapi, yang lebih parah, kalau seperti Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid ternyata menjadi jumud, karena tidak mampu memperbaharui kesadaran islam yang lebih substansial dan terbuka untuk memaknai bahwa dakwah bukanlah identik dengan propaganda iman. Melainkan, dakwah sesuangguhnya adalah setiap kerja religious untuk peradaban dan kemanusiaan.
...
orcid.org/0000-0002-0333-8344