Nurcholish Madjid
Madjid, Nurcholish. 1997. "Relevansi Kesufian Buya Hamka bagi Kehidupan Keagamaan di Indonesia." in Nurcholish Madjid. Tradisi Islam: Peran dan Fungsinya dalam Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Paramadina. pp. 123-132.
... Keunikan Buya Hamka antara lain terletak dalam kenyataan bahwa beliau adalah seorang penganut reformasi Islam, bahkan termasuk salah seorang pelopor dan pemimpinnya yang paling berpengaruh. Namun, berbeda dengan kebanyakan kaum reformis yang lain, beliau menunjukkan minat intelektual yang besar sekali pada tasawuf atau sufisme. Dengan perhatian itu Buya Hamka disebut unik, karena kebanyakan tokoh reformasi Islam menunjukkan sikap anti tasawuf atau sufisme. Bahkan tidak jarang mereka ini langsung menyamakan cabang keilmuan Islam tradisional ini sebagai bid'ah yang harus diberantas. Sebagai seorang reformis, Buya Hamka juga melihat bahwa pada tasawuf itu terdapat berbagai gejala yang tidak bisa dibenarkan oleh ajaran Islam. Tetapi, beliau masih tetap melihat adanya segi-segi yang otentik dalam tasawuf. Dan segi-segi otentik itu beliau perlakukan begitu rupa sehingga tampak sebagai kelanjutan wajar dari semangat ajaran Islam sendiri, khususnya tawhid. Jadi, jelas sekali bahwa Buya Hamka adalah seorang yang menyimpan apresiasi yang tinggi pada inti ajaran kesufian...
... sebagai seorang reformis dan modernis, Buya Hamka juga melancarkan kritik-kritik yang pedas terhadap tasawuf dan kaum sufi. Dan agar dapat melihat konsistensi pemikiran Buaya Hamka, maka di sini perlu dijelaskan bahwa yang menjadi sasaran kecaman Buya Hamka sebenarnya bukanlah tasawuf itu an sich, melainkan tasawuf sebagaimana diamalkan orang banyak. Dengan kata lain, Buya Hamka sesungguhnya menggunakan kategori analitis "sufisme-filosofis" dan "sufisme-populer". Bagi beliau, "sufisme-filosofis" dapat dibenarkan, bahkan beliau ikut mengembangkan dan meluruskannya dengan berbagai karangan, baik dalam bentuk buku (seperti Tasawuf Modern), maupun dalam bentuk karya-karya yang lebih pendek...
download file
No comments:
Post a Comment